Back to announcement
20240401_ASRM_Pemanggilan RUPS_31621587_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted ASRMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT Asuransi Ramayana Tbk.
(“Perseroan”)
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Asuransi Ramayana Tbk., bahwa Perseroan
akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada :
Hari / tanggal : Selasa / 23 April 2024
Jam : 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Hotel Borobudur
Banda A Room, Lobby Level
Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat.
Agenda RUPS Tahunan :
1. Laporan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan tahun buku 2023 dan persetujuan atas
Laporan Tahunan Perseroan tahun 2023 serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan laba tahun buku 2023.
3. Penunjukan akuntan publik.
Agenda RUPS Luar Biasa :
1. Persetujuan Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah.
2. Persetujuan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Pasal 4 sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham (stock split).
Penjelasan Agenda Rapat Tahunan :
1. Agenda rapat ke-1 untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (3) butir (a) dan butir (b) dan ayat (4)
Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan pasal 69 Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
2. Agenda rapat ke-2 untuk memenuhi ketentuan pasal pasal 9 ayat (3) butir (c) Anggaran Dasar
Perseroan serta ketentuan pasal 70 dan pasal 71 Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
3. Agenda rapat ke-3 untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (3) butir (d) Anggaran Dasar Perseroan
serta ketentuan pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Penjelasan Agenda RUPS Luar Biasa :
1. Agenda rapat ke-1 Meminta persetujuan dari para pemegang saham Perseroan untuk menyetujui
Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah.
2. Agenda rapat ke-2 Berdasarkan pada ketentuan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan RUPS. Dan persetujuan perubahan Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split).
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham (Panggilan ini
dianggap sebagai undangan).
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 28 April 2024 sampai dengan pukul
16.00 WIB.
3. Keikutsertaan pemegang saham dalam RUPS, dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
Page 2
a. Hadir dalam RUPS secara fisik; atau
b. Hadir dalam RUPS secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.
4. Pemegang saham yang dapat hadir secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 3 huruf (b)
adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
5. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan Kuasa secara
elektronik kepada PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative untuk menghadiri Rapat melalui fasilitas elektronik
general meeting system KSEI (eASY.KSEI) dengan tautan https://akses.ksei.co.id tanpa mengurangi
hak Pemegang Saham untuk hadir sendiri.
6. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik diminta untuk
membawa dan menyerahkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya kepada petugas Perseroan
sebelum memasuki ruang rapat dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh Kuasanya dengan membawa Surat
Kuasa yang sah seperti yang ditentukan Perseroan, dengan ketentuan para anggota Direksi,
Komisaris dan karyawan Perseroan tidak diperkenankan untuk bertindak sebagai Kuasa Pemegang
Saham dalam Rapat.
b. Untuk Pemegang Saham yang akan memberikan kuasa diluar mekanisme eASY.KSEI. Formulir
Surat Kuasa dapat mengunduh pada situs web Perseroan www.asuransiramayana.co.id
c. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara elektronik atau pemegang saham yang
akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan
kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi
eASY.KSEI.
d. Konfirmasi kehadiran atau pemberian kuasa (e-proxy) dan pemberian suara melalui Aplikasi
eASY.KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan RUPS sampai dengan pukul
12.00 WIB.
7. Notaris dan Biro Administrasi Efek Perseroan akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara
setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara Rapat tersebut,
termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui eASY.KSEI.
8. Dalam hal quorum Rapat tidak tercapai maka Panggilan ini berlaku sebagai pemberitahuan
Pelaksanaan Rapat berikutnya.
9. Bahan terkait agenda Rapat tersedia di kantor Perseroan dan dapat mengunduh pada situs web
Perseroan www.asuransiramayana.co.id sejak tanggal pemanggilan ini.
10. Untuk tertibnya rapat, Pemegang Saham atau Kuasanya dimohon sudah hadir 30 (tiga puluh) menit
sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 01 April 2024
PT Asuransi Ramayana Tbk.
Direksi
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.