Skip to content
Back to announcement

Checklist LKT 2023.pdf

Financial statement Text extracted BAJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 78

Page 1
  PT. SARANACENTRAL BAJATAMA, Tbk




CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN
     PT. SARANACENTRAL BAJATAMA, Tbk
            31 DESEMBER 2023
Page 2
                                                                            Page 1 of 77



                                      CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:

1.   Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
     yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2.   Tanda (√) diisi pada kolom „Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
     pada kolom „Keterangan‟ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3.   Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom „Tidak Ada‟
     dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4.   Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
     tanda (√) diisi pada kolom „N/A‟.
5.   Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum
 Nama Emiten/Perusahaan Publik             PT Saranacentral Bajatama Tbk.
 Bidang Usaha                              Manufaktur
 Jenis penawaran Umum                      -



                                               31 Desember 2023             31 Desember 2022
 Nama Kantor Akuntan Publik                Mirawati Sensi Idris        Mirawati Sensi Idris
 Nama Partner                              Santo                       Suharsono, SE, Ak, CPA
 Opini Akuntan                             Wajar                       Wajar


                                                                       Penekanan suatu hal
                                                                       mengenai penyajian kembali
 Catatan tentang Opini (jika ada)          -
                                                                       Laporan Keuangan tahun
                                                                       2021
Page 3
                                                                  Page 2 of 77


                                                           Ya                   Tidak

Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung          √
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi       √
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



     Data Keuangan Penting
             Periode laporan keuangan                   31 Desember 2023            31 Desember 2022

Laba Rugi Komprehensif
          Pendapatan                                        950.454.205.479             1.061.799.427.322
             Laba (rugi) bruto                                11.943.526.270             (33.453.109.031)
             Laba (rugi) usaha/operasional                     4.989.396.257             (74.591.841.919)
             EBITDA                                           50.819.589.400             (83.913.870.346)
             Laba (rugi) Bersih periode berjalan             (1.296.781.540)            (103.341.187.716)

          Laba (rugi) komprehensif                               821.629.343            (106.257.447.660)
             Laba (rugi) Per saham (dasar)                             (0,72)                     (57,41)
             Laba Per saham (dilusian)                          -                            -

                    Periode laporan keuangan            31 Desember 2023            31 Desember 2022

Laporan Posisi Keuangan
          Jumlah Aset                                       726.111.487.745              731.341.359.270
             Jumlah Aset Lancar                             549.933.428.178              537.627.993.840
             Jumlah Aset Tidak Lancar                       176.178.059.567              193.713.365.430

          Jumlah Liabilitas                                 615.100.361.501              621.151.862.369
             Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                289.523.226.246              290.085.800.398
             Jumlah Liabilitas Jangka Panjang               325.577.135.255              331.066.061.971

          Jumlah Ekuitas                                     111.011.126.244              110.189.496.901
             Modal Disetor                                   180.000.000.000              180.000.000.000
             Agio Saham                                       57.658.931.667               57.658.931.667
             Saldo deficit                                 (126.647.805.423)            (127.469.434.766)
Page 4
                                                                             Page 3 of 77


                        Periode laporan keuangan                31 Desember 2023               31 Desember 2022

            Rasio Keuangan
               Rasio Lancar (%)                                               189,94%                       185,33%
               ROA                                                             (0,18%)                     (14,13%)
               ROE                                                             (1,17%)                     (93,78%)
               Ebitda terhadap pendapatan (%)                                    5,35%                       (7,90%)
      *dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

      Catatan:


          1.     Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau
                 tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan
                 karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
                 Perusahaan Publik.
          2.     Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
                 No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


No.                                                Keterangan                                        Ada               Tidak   N/A      Keterangan
         Laporan Keuangan Terdiri dari:

 1       Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                    √
 2       Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                 √
 3       Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                      √
 4       Laporan arus kas selama periode                                                               √
 5       Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan
         menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian
         kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam
                                                                                                                                √
         laporan keuangannya.

 6       Catatan atas Laporan Keuangan                                                                 √

         Ketentuan Umum
Page 5
                                                                                              Page 4 of 77


 No.                                                     Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
               berikut:
               a. gambaran umum Perusahaan;
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                 diterapkan;
               c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                 laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                 sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                 1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                   dalam laporan keuangan; dan
                 2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                   informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
          2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
               adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
          3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang
               dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
          4.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.
               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan                                                                                                   Catatan 1a
          1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                                        √
          2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang
                                                                                                                  √
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
          3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
                                                                                                                  √
               periode pelaporan;
          4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                       √
          5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
               melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan,   √
               wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
               perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
Page 6
                                                                                        Page 5 of 77


No.                                                    Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
  6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate                              √
       parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
  7)   Khusus Industri Media                                                                                         √
       Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
  8)   Khusus Industri Jalan Tol
                                                                                                                     √
       Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol
       tersebut.
  9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                          √
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
 10)   Khusus untuk Industri Perbankan
                                                                                                                     √
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
       menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
 11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                                     √
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
       a)   Area Eksplorasi, meliputi:
                  Nama lokasi;
                  Nama pemilik izin lokasi;
                  Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                  Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                  Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                     per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
       b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                  Nama lokasi;
                  Nama pemilik ijin lokasi;
                  Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                  Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                  Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                   sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                  Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                  Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                   Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
Page 7
                                                                                          Page 6 of 77


No.                                                  Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 12)      Khusus Industri Kehutanan                                                                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
          b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
          c) sisa umur HPH.
b.        Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:                                                           Catatan 1b
     1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang              √
          diterbitkan di luar Indonesia;
     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                         √
     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                              √
     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate
                                                                                                                       √
          action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak                           √
          langsung;
     2)   Tempat kedudukan;                                                                                            √
     3)   Jenis usaha;                                                                                                 √
     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                                           √
     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                                √
     6)   Total Aset; dan                                                                                              √
     7)   Informasi penting lainnya antara lain:                                                                       √
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
               memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
               (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
               puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
               pengendalian;
          c)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
               tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
               periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
               tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
               mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
               kembali pinjaman atau uang muka;
Page 8
                                                                                               Page 7 of 77


 No.                                                      Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               e)   suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
                    induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang
                    dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
               f)   dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:
                    (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                          porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                          sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                          hilangnya Pengendalian;
                    (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
                    (3)   jumlah harga yang diterima;
                    (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                    (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
                          dilepaskan; dan
                    (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                          lainnya   dimana   Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                          utamanya.
     d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
                                                                                                                                      Catatan 1c
               Yang harus diungkapkan antara lain:
          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite                  √
               audit;
          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                       √
          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
                                                                                                                  √
               tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
               anak.
     e.        Penerbitan Laporan Keuangan                                                                                            Catatan 1d
          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                             √
          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                       √
               Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
2.
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
               Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
                                                                                                                  √
     a.        Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan                                 Catatan 2a
               sesuai dengan SAK.
     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan                                                                       Catatan 2a


                                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 9
                                                                                              Page 8 of 77


     1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),              √
          biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
          (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
     2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.             √
     3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                             √                   Catatan 2b
          a)   mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
          b)   fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
               Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
          c)   alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).
     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                   √
c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen                                                Catatan 3
     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau                  √
          bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
          signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                  √
          depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas             √
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.
d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                                      √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas
               anak;
          b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian
             atas entitas anak;
          d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan nonpengendali;
               dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah
               dieliminasi.
No.                                                    Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 10
                                                                                           Page 9 of 77


  2)   Kombinasi bisnis                                                                                                     √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk
              mengukur kepentingan nonpengendali;
       b) pengakuan awal untuk goodwill;
       c)     pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
       d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara
              lain:
              (1)     pembelian dengan diskon;
              (2)     akuisisi secara bertahap; dan
              (3) imbalan kontinjensi.
  3)   Kas dan setara kas;                                                                                    √                   Catatan 2e
       Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
       kas.
  4)   Instrumen Keuangan                                                                                     √                   Catatan 2f
       a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya
                transaksi;                                                                                    √                   Catatan 2f
            (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
            (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
            (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
            (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;
                                                                                                              √                   Catatan 2f
            (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
                                                                                                              √                   Catatan 2f
            (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
                sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan
                angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrument keuangan
                       derivatif; dan
                (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.




No.                                                   Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
Page 11
                                                                                  Page 10 of 77


     b)   Investasi pada Sukuk                                                                        √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
          (2) pengakuan awal Sukuk;
          (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
          (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.

     c)   Sukuk yang diterbitkan                                                                      √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal Sukuk;
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
          (4) posisi penyajian Sukuk; dan
          (5) akad syariah yang digunakan.


5)   Khusus Industri Perbankan
     a)   Giro Wajib Minimum                                                                          √
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
     b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.   √
     c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
          Lain.
                                                                                                      √
6)   Piutang Reverse Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan            √
     dan pengukurannya.
7)   Khusus Industri Perbankan                                                                        √
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
     d) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
Page 12
                                                                                         Page 11 of 77


No.                                                  Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
  8)   Khusus Industri Perbankan
       a)    Kredit                                                                                                      √
             Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1)    Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
              (2)    Dasar penyajian atas kredit;
              (3)    Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
              (4)    Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
              (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
       b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                                                                                                                         √
             Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
       c)    Agunan yang Diambil Alih
             Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                         √
             (1) Dasar penilaian dan penyajian;
             (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                    piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
             (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
  9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                                  √
       Piutang Pembiayaan Konsumen
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
       b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
             konsumennya.
 10)   Anjak Piutang                                                                                                     √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
       b) Penyajian transaksi anjak piutang;
       c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang
            dialihkan; dan
       d)Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau
            ditanggung oleh perusahaan).
Page 13
                                                                                    Page 12 of 77


No.                                               Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 11)   Sewa                                                                                                √                  Catatan 2k
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.
 12)   Persediaan :                                                                                       √                   Catatan 2h
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
       rumusan biaya yang digunakan.
       a)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                   √
            HTI Dalam Pengembangan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana
            dan pra-sarana.
            HTI Siap Panen
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
       b)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                  √
            Tanaman Perkebunan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum menghasilkan,
               atau tanaman telah menghasilkan;
            (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
            (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
               menghasilkan;
            (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
            (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
       c) Khusus Industri Peternakan                                                                                    √
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a)   Metode penilaian;
                 (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                 (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
            a) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                 (a)   Metode penilaian; dan
                 (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah
                       menghasilkan.
Page 14
                                                                                        Page 13 of 77


No.                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 13)   Aset Tetap:                                                                                        √                  Catatan 2j
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) pengakuan awal Aset Tetap;
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
       c)   pengelompokan Aset Tetap;
       d) metode penyusutan yang digunakan;
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
       g) penghentian pengakuan;
       h) nilai residu; dan
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
            metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                                 √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.
 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                        √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
       partisipasi dalam Ventura Bersama.
 16)   Pola Kerjasama                                                                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
       c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
 17)   Aset Tak Berwujud                                                                                               √
       Yang harus dijelaskan antara lain :
       a) pengakuan awal Aset Tak berwujud;
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tak berwujud;
       c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
       diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;


       d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
       e)   metode amortisasi yang digunakan;
       f)   penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
       g) riset dan pengembangan (jika ada).
Page 15
                                                                                        Page 14 of 77


No.                                                Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                               √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
            sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
       b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
 19)   Properti Investasi :                                                                                            √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) pengakuan awal Properti Investasi;
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
       c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
       d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
       e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                             √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
       b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
       (revaluasi);


       c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
       e) Pertanggungan Asuransi.
 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                  √                   Catatan 2l
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan nilai;
            dan
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.
Page 16
                                                                                  Page 15 of 77


No.                                                Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 22)   Khusus Industri Perbankan                                                                                 √
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Penjelasan atas simpanan; dan
       b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
       b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
       b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
 23)   Provisi                                                                                    √                   Catatan 2s
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
       b) dasar penentuan nilai provisi.
 24)   Utang Repo                                                                                               √
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
       pengukurannya.
 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                      √
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
       c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
       d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
       (1) Lokasi penambangan;
       (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
       (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
       (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
Page 17
                                                                                   Page 16 of 77


No.                                               Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                             √
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
       c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
       d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Lokasi penambangan;
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                              √
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan
             penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
       b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya
             Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat
             dimulainya produksi;
       c)    Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
             konstruksi dan prasarana; dan
       d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
             perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
       c) Metode penyusutan prasarana PLH.
 27)   Pengakuan Pendapatan                                                                             √                   Catatan 2m
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan
               berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
            (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan
               penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
Page 18
                                                                                          Page 17 of 77


No.                                               Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Pengakuan       pendapatan    dan   Beban     dengan     menggunakan           metode   persentase                  √
         penyelesaian
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian
         suatu kontrak.
       c) Khusus Industri Asuransi                                                                                           √
         (1) Pengakuan pendapatan premi
             Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
             (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan pendapatan;
             (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
             (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
         (2) Beban Klaim
             Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
             (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses
                  penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim;
                  dan
             (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
       d)         Khusus Industri Real Estate                                                                                √
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
         (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
         (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat
             proyek;
         (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
         (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
         (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
 28)   Program Loyalitas Pelangan                                                                                            √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan
 29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                                √                   Catatan 2b
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang
         asing.
 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                                   √                   Catatan 2c
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
Page 19
                                                                                    Page 18 of 77


No.                                                Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 31)   Hibah Pemerintah                                                                                            √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
       laporan keuangan.
 32)   Pajak Penghasilan                                                                            √                   Catatan 2o
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
       b) ketentuan mengenai saling hapus;
       c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
       d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
 33)   Imbalan Kerja                                                                                √                   Catatan 2n
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh
         Perusahaan;
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
 34)   Saham Treasuri                                                                                             √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
       penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
 35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
       saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
       termasuk pengukurannya.
 36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                         √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
       b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
       c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
       Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
 37)   Biaya Pinjaman                                                                                             √
       Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
       dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
 38)   Segmen Operasi                                                                               √                   Catatan 2r
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
       mengidentifikasikan Segmen Operasi.
Page 20
                                                                                             Page 19 of 77


 No.                                                      Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      39)      Laba (Rugi) per saham                                                                               √                  Catatan 2p
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
               (rugi) per saham dilusian.


3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
     a.        Aset
          1)   Kas dan Setara Kas
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                √
               b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;            √                   Catatan 4
               c)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                  √
               d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok                      √
                    usaha disertai pendapat manajemen.
          2)   Khusus Industri Perbankan
               a) Kas                                                                                                           √
                    Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
               b) Giro pada Bank Indonesia                                                                                      √
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                      (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata
                         uang original); dan
                      (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat periode
                         pelaporan.
               c)   Giro pada Bank Lain                                                                                         √
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                    Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
                    (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
                    (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
                    (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                         istimewa dan pihak ketiga;
                    (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
                    (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
               d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                                  √
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
                    (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan tidak
                         mengalami penurunan nilai (unimpaired);
                    (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
Page 21
                                                                                       Page 20 of 77


No.                                                  Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
            (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan
                 pihak ketiga;
            (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
            (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                 operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
                 berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
            a)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
  3)   Piutang Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                    Catatan 6
       a)   jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                        √
       b)   jumlah piutang menurut debitur;                                                               √
       c)   jumlah piutang menurut mata uang;                                                                           √
       d)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                               √
       e)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
            individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
                                                                                                          √
       f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas
                                                                                                          √
            ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
       g)   piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
                                                                                                          √
       h)   jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
                                                                                                                        √
       i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
                                                                                                                        √
            (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang
                 diatur dalam perjanjian; dan
            (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
  4)   Khusus Industri Asuransi
       a)   Piutang Premi                                                                                               √
            Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
            (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
            (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
            (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
       b) Piutang Koasuransi                                                                                            √
            Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
            (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                         √
            (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
            (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 22
                                                                                     Page 21 of 77


No.                                                 Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c)   Piutang Reasuransi                                                                                              √
            Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
            (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
            (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
            (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
       d)   Piutang Hasil Investasi                                                                                        √
            Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
            (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
            (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
            (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
  5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                          √
       a)   Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
                   elektronik, rumah, dan lain-lain);
            (2)     Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
            (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
            (4)    sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman                        √
                   dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang
                   tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
            (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
            (6)    Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
                   konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
            (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
            (8)    Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan atas
                   utang.
       b) Tagihan Anjak Piutang                                                                                            √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang
                  retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan
                  anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
            (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh                         √
                  serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Page 23
                                                                                         Page 22 of 77


No.                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c)   Piutang Sewa Pembiayaan                                                                                        √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum
                  pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto
                  dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk
                  setiap periode berikut:
                  (a) kurang dari satu tahun
                  (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                  (c) lebih dari lima tahun
            (3)    pendapatan keuangan yang belum diterima;
            (4)    nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
            (5)    akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
            (6)    rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
            (7)    penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
       d) Piutang Sewa Operasi                                                                                            √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak
                   dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                    (a) kurang dari satu tahun
                    (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                    (c) lebih dari lima tahun
            (2)    total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
            (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
  6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                          √
       Piutang Retensi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
       b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
  7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                                     √
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
       konstruksi.
       Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
       a) biaya kontrak yang terjadi;
       b) laba yang diakui;
       c) kerugian yang terjadi; dan
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 24
                                                                                         Page 23 of 77


No.                                                  Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A      Keterangan
  8)   Piutang Reverse Repo                                                                                             √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
       c) Nama pihak/counterparty;
       d) Lokasi Efek jaminan;
       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
  9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                                                        √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
       b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
         yang tidak tertagih; dan
       c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
         agunan tersebut.
 10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
       dendakepada pihak lain.
 11)   Piutang Lain-Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                     √            Nilai tidak material
       b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                         √
       c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                         √
 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
       maupun tidak lancar.
       a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak                         √
           ketiga dan pihak berelasi.
       b) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;
                                                                                                                       √
            (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik
                  yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai
                                                                                                                       √
                  laba atau rugi periode berjalan;
                                                                                                                       √
            (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk
                  aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
Page 25
                                                                                        Page 24 of 77


No.                                                 Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk                         √
                  Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
            (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                                  √
            (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
                  diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                                              √
            (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                                         √
                  (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
                                                                                                                             √
                  (b)   alasan reklasifikasi; dan
                  (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi
                        dalam kelompok tersedia untuk dijual.
           (8)    jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau
                                                                                                                             √
                  liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
           (9)    jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan
                  antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak
                                                                                                                             √
                  mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara
                  kolektif dan individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
           (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang
                  tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.                            √
 13)   Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                      √
       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                             √
       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                               √
       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                         √
 14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                                                           √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
       b) tujuan model usaha yang digunakan;
       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                             √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
       d) Informasi penting lainnya.
Page 26
                                                                                             Page 25 of 77


No.                                                     Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                                          √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
            komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
 17)   Khusus Wesel Tagih                                                                                                       √
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
       jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
       usaha atau lainnya).
 18)   Khusus Industri Asuransi                                                                                                 √
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
 19)   Pinjaman Polis                                                                                                           √
       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
       a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
       b) Tingkat suku bunga.
 20)   Khusus Industri Perbankan
       Kredit                                                                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
            kolektibilitas;
       b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
       c)   Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
       e)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
       f)   Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut
            ketentuan Bank Indonesia;
       g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
            penurunan         nilai   Aset   keuangan   yang   telah   dibentuk   terhadap     jumlah   minimum
            cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
       h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
       i)   Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
            agen, atau anggota sindikasi;
       j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
       k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
            yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
       l)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
Page 27
                                                                                       Page 26 of 77


No.                                                Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
       b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan mutasi
            selama periode berjalan;
       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan
            akseptasi
 22)   Persediaan
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                    Catatan 7
            (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai
                  bagi Perusahaan;                                                                             √
            (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk
                  menjual;                                                                                     √
            (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
            (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
                                                                                                               √
                  yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
                                                                                                               √
            (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                                                                                                               √
                  pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
                                                                                                                             √
            (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
                                                                                                                             √
            (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria
                  aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                  (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                        layak dikapitalisasi.
            (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;         √                   Catatan 7
                  dan
            (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko             √
                  yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
                  tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
       b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                                       √
            Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus diungkapkan
            antara lain:
            (1) Makanan dan minuman;
            (2) Perlengkapan; dan
            (3) Barang Dagangan.
Page 28
                                                                                     Page 27 of 77


No.                                               Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)   Khusus Industri Real Estat                                                                                       √
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1)    Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                   (a) Tanah Matang;
                   (b) Unit Bangunan; dan
                   (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
           (2)    Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun
                  penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
      d)   Tanah untuk Pengembangan                                                                                        √
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
           (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                 pengembangan; dan
           (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
      e)   Khusus Industri Media                                                                                           √
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
           (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
           (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
           (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
      f)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                     √
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Obat-obatan;
           (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
           (3) Persediaan lainnya
      g) Khusus Industri Peternakan                                                                                        √
           (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan
                 ternak menjadi:
                 (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
                 (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
           (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah
                       menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
                 (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
                       tahun terakhir;
Page 29
                                                                                            Page 28 of 77


No.                                                 Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A      Keterangan
               (c)     Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                          √
               (d)     Pendapat   manajemen      atas     kecukupan   jumlah   penyisihan    atau   penghapusan
                       persediaan yang mati atau hilang;
               (e)     Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
                       ditutup;
               (f)     Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
                       metode penghapusan langsung;
               (g)     Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
               (h)     Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
 23)   Pajak Dibayar Di muka                                                                                                              Catatan 8
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                            √
       b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                     √
 24)   Biaya Dibayar Dimuka
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                              √            Nilai tidak material
 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                                       √
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
           diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
       (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
       (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun,
           diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian
           penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan
           kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
       (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
           lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
           (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
               i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai
                     dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali
                     yang telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
                     sebagai dimiliki untuk dijual; dan
               ii.   jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
           (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
           (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.
Page 30
                                                                                        Page 29 of 77


No.                                                Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                                          Catatan 27
       a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                             √
       b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan terjadinya                        √
            piutang pihak berelasi tersebut;
       c)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
            individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
                                                                                                                            √
       d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
                                                                                                                            √
       e)   dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus dibuktikan
                                                                                                                            √
            serta diungkapkan alasannya.
 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                                      √
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
       c)   nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
            pendapatan, dan laba atau rugi;
       e)   alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua
            puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak
            langsung;
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan
            tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda
            dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
            mentransfer dana kepada Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
            pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut
            maupun secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor
            lain;
       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua
            atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang
            tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas,
            Pendapatan, dan laba atau rugi.
Page 31
                                                                                      Page 30 of 77


No.                                               Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 28)   Khusus Industri Konstruksi                                                                                             √
       Jaminan
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
       tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
 29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                             √
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
       sebagai berikut:
       a) Saldo awal;
       b) Penyisihan periode berjalan;
       c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
       d) Saldo akhir.
 30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                                             √
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
 31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                            √
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
           (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok
               selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
           (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
           (6) Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
               (a) Saldo awal
                   i. Tambahan tahun berjalan
                   ii. Biaya langsung
               (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
Page 32
                                                                                        Page 31 of 77


No.                                                 Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                     i.    Pengurangan tahun berjalan                                                                        √
                     ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                  (c) Pengurangan lainnya
                  (d) Saldo akhir;
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
                  perusahaan     (inti)   dan   tanaman   yang    bukan    milik   perusahaan   (perkebunan
                  rakyat/perkebunan plasma); dan
            (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
 32)   Khusus Industri Peternakan                                                                                           √
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak
            telah menghasilkan;
       b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
            terakhir;
       c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
       d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
       e)   Kondisi hewan ternak;
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
       g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
       h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
            penghapusan langsung;
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
       j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
       k)   k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
 33)   Properti Investasi                                                                                                   √
       a) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model
                    biaya;
            (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari
                   Properti Investasi;
            (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak
                   berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang
                   dapat diperbandingkan;
            (4)    nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
Page 33
                                                                                            Page 32 of 77


No.                                                 Keterangan                                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                                        √
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan
                     maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan
                     Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke kelompok
                     aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
           (6)   keberadaan    dan   jumlah   pembatasan     atas   realisasi    dari   Properti   Investasi    atau
                 pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
           (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti
                 Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
      b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan
           sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
           (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
                 menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk tujuan
                 pelaporan keuangan,      maka      Perusahaan harus    mengungkapkan rekonsiliasi antara
                 penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan
                 keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                 (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                     kembali; dan
                 (b) penyesuaian signifikan lain.
           c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
      (c) pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
           (1)   umur manfaat;
           (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal
                 dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           (3)   jumlah   penyusutan    untuk      masing-masing    periode     penyajian   dan    alokasi     beban
                 penyusutan;
           (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai,
                 selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
           (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
           (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
      d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
           (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
Page 34
                                                                                     Page 33 of 77


No.                                                Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3)   estimasi saat penyelesaian;                                                                                √
            (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
            (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses
                  pembangunan dan pengembangan; dan
            (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi
                  kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman        yang
                      layak dikapitalisasi.
 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset
            yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;                                      √
       b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir
            periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                            √                   Catatan 9
       c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
                                                                                                                                  Catatan 9
       d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas
                                                                                                              √
            (jika ada);
                                                                                                                            √
       e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
                                                                                                              √                   Catatan 9
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang,
            atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah
                                                                                                                            √
            pada laporan laba rugi komprehensif;
       g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
            (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                            √
            (2)   tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk
                  perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
            (3)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (4)   metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
            (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model
                  biaya; dan
            (6)   surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode
                  dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
       h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                           √                   Catatan 9
            (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                        √
            (3)   estimasi saat penyelesaian;                                                                               √
            (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                              √
Page 35
                                                                                           Page 34 of 77


No.                                                     Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan;                   √                   Catatan 9
                  dan
            (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi criteria aset
                  kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                                                            √
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                        layak dikapitalisasi.
       i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
            (1)   jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
                                                                                                                                    √
            (2)   jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih
                                                                                                                                          Catatan 9
                                                                                                                      √
                  digunakan;
            (3)   jumlah     tercatat   Aset    Tetap   yang   dihentikan   dari   penggunaan   aktif   dan   tidak
                                                                                                                                    √
                  diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
            (4)   dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material
                                                                                                                                    √
                  dari jumlah tercatat;
            (5)   nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan             √
                  pengakuannya;
                                                                                                                                          Catatan 9
            (7)   dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai                         √
                  tercatat, dan tanggal perolehan;
            (8)   perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;                                 √
            (9)   Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan                                 √
                  penurunan nilai;
            (10) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan                                           Catatan 9
                  alasan penjaminan; dan                                                                              √
            (11) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko                                  Catatan 9
                  yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi,                       √
                  apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                                          √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur dan
            peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
            serta fasilitas dalam pengerjaan;
Page 36
                                                                                     Page 35 of 77


No.                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :                                                                          √
            (a) Lokasi penambangan;
            (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator
            terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk table analisa umur
            tagihan.
 36)   Aset Tak Berwujud                                                                                                  √
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
       c)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan
            akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
            kualifikasian, maka harus diungkapkan:
            (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
            (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                  dikapitalisasi;
       e)   jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk
            Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
       f)   penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang
            material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
       g)   Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar
            sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
            (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
            (2) jumlah tercatatnya; dan
            (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;
       h)   keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah
            tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
       i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
       j)   Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (3)    jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
            (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                   aset;
Page 37
                                                                                      Page 36 of 77


No.                                                  Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan                     √
                   model biaya; dan
            (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode
                   dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
       a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas                                √
            Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1) Saldo awal;
            (2) Penambahan dan pengurangan;
            (3) Saldo akhir.
       b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                                    √
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1)    rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup
                    saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
            (2)    Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi
                    yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
       c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                               √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                  (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                  (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
            (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya pengupasan
                  awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio
                  aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
            (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
            (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi,
                  meliputi penjelasan :
                  (a) Alasan terjadinya penundaan;
                  (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                  (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap biaya
                     yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan
                     dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 38
                                                                                              Page 37 of 77


No.                                                    Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          d)   Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                                     √
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1)     Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan
                       menunjukkan:
                       (a)   Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                       (b)   Saldo awal;
                       (c)   Penambahan/pengurangan;
                       (d)   Amortisasi, dan
                       (e)   Saldo akhir.
               (2)     Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih
                       berjalan;
               (3)     Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan
                       yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
               (4)     Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                       masa produksi, meliputi penjelasan:
                       (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                       (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                       (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap
                             biaya   yang ditangguhkan tersebut, serta      metode   dan asumsi utama     yang
                             dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
               (5)     Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari
                       Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b.        Liabilitas
     1)   Utang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                          √                   Catatan 11
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                           √                   Catatan 11
          c)   jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                √
     2)   Provisi
          a)   Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.                      √
          b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                                 √
               (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                                                √
               (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                                √
               (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan;
                                                                                                                               √
               (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena
                                                                                                                               √
                     berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
Page 39
                                                                                       Page 38 of 77


No.                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber                      √
                 daya ekonomi;
            (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam
                 angka(6).    Dalam   hal   diperlukan,   Perusahaan   mengungkapkan   asumsi   utama   yang                 √
                 mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
            (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang
                 telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
                                                                                                                             √
  3)   Beban akrual
       Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum                   √                   Catatan 13
       jatuh tempo.
  4)   Khusus Industri Perbankan                                                                                             √
       Liabilitas Segera
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
       b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
  5)   Utang Repo                                                                                                            √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
  6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                             √
       Utang Bruto kepada Pelanggan
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
       konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
       yaitu :
       a) biaya kontrak yang terjadi;
       b) laba yang diakui;
       c) kerugian yang dialami; dan
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 40
                                                                                       Page 39 of 77


No.                                                Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
  7)   Khusus Industri Perbankan                                                                                       √
       a)   Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
            (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan;
                  dan
            (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
       b) Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau
                  dijaminkan.
  8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                                     √
       a)   Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
            (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
            (3) Rincian berdasarkan mata uang;
            (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
            (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
                  pengurangan.
       b)   Utang Klaim                                                                                               √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
            (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
            (4)    Jumlah utang menurut mata uang.
Page 41
                                                                                      Page 40 of 77


No.                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                                            √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
           (2) Jumlah menurut tertanggung;
           (3) Jumlah menurut mata uang; dan
           (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
      d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah menurut program asuransi;
           (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
           (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan
              pihak ketiga;
           (5) Metode perhitungan yang digunakan; dan
           (6) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
              pengurangan.
      e) Utang Koasuransi (rewrite)                                                                                 √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (4) Jumlah menurut umur utang.
      f)   Utang Reasuransi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
           (4) Jumlah menurut umur utang; dan
           (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
      g)   Utang Komisi                                                                                             √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
      h)   Titipan Premi                                                                                            √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
Page 42
                                                                                        Page 41 of 77



No.                                                 Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                                                      √
            Yang harus diungkapkan:
            (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
            (2) Dasar perhitungan; dan
            (3) Saldo menurut usia.
  9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
 10)   Utang Pajak
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                         Catatan 12
       a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                             √
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                                                √
 11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                            √
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
            penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
 12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                             √
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
 13)   BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                                           √
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
       dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
       diatur dalam Checklist ini.
 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya
               yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;                                                               √
            (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga
               dan pihak berelasi;                                                                                           √
            (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
               (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
               (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                                                                                                                             √
                                                                                                                             √
               (c) kejadian   penting    lainnya   antara   lain   kepatuhan   Perusahaan   dalam   memenuhi
                                                                                                                             √
                   persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
Page 43
                                                                                                   Page 42 of 77


No.                                                       Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                                                                                         √
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
            (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang terkait;
            (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode
                tersebut; dan
            (4) Jumlah   utang       kontinjen     yang   dimasukkan    dalam   nilai   tercatat    utang   yang    telah
                direstrukturisasi.
 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                                √
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
       dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                                                  √
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
       Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
       dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
       lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
       Liabilitas Jangka Panjang
 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang Harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                             √                   Catatan 27
       b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                                      √
       c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                                                √
 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                                                                     √
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
       c)   tanggal jatuh tempo;
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       e)   penjelasan   tentang       fasilitas   pinjaman   yang     diperoleh,   termasuk       jumlah   dan    tujuan
            perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
Page 44
                                                                                          Page 43 of 77


No.                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan
            rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan
            jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan                     √
            tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
 20)   Utang Sewa Pembiayaan                                                                                √                   Catatan 14
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal
            laporan posisi keuangan;
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
            keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa
            minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap
            periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan
            diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada
            tanggal laporan posisi keuangan;
       e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan
            transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
            (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan
                eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
Page 45
                                                                                         Page 44 of 77


No.                                                 Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 21)   Khusus Industri Perbankan                                                                                               √
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
            (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
            (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal
                jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt
                Covenance);
            (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga yang
                diterbitkan.
       b) Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat
                bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting
                lainnya(debt covenance);
            (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
            (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan
                tingkat   imbalan   yang   lebih   rendah   dari   tingkat   bunga   pasar   maka   manajemen
                mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
       c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
            (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan
                posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
            (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                kontinjensi.
Page 46
                                                                                      Page 45 of 77


No.                                                 Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                    √
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penyisihan yang dibentuk;
            (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
            (4) Saldo akhir.
       b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur
            dalam standar akuntansi keuangan;
       d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
            penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penambahan dan Pengurangan ;
            (3) Saldo akhir.
 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a)   imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   gambaran umum mengenai jenis program.                                                        √
            (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan                             Catatan 24
                                                                                                               √
                  secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
                  (a) biaya jasa kini;
                  (b) biaya bunga;
                  (c) iuran oleh peserta program;
                  (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
                  (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang
                      berbeda dengan mata uang penyajian;
                  (f) imbalan yang dibayarkan;
                  (g) biaya jasa lalu;
                  (h) kombinasi bisnis;
                      (i)      curtailment; dan
                      (j)      penyelesaian.
            (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang                  √            Kewajiban imbalan kerja
                  seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau                            tidak didanai oleh aset
                  sebagian didanai;                                                                                                program
Page 47
                                                                                              Page 46 of 77


No.                                                     Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (4)      rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir                     √
                   dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan
                   secara terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
                   (ii)      hasil yang diharapkan dari aset program;
                   (iii)     keuntungan dan kerugian aktuarial;
                   (iv)      perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang
                             yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                   (v)       iuran oleh pemberi pekerja;
                   (vi)      iuran oleh peserta program;
                   (vii)     imbalan yang dibayarkan;
                   (viii) kombinasi bisnis; dan
                   (ix)      penyelesaian;
      (5)      rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan
                                                                                                                      √
                   Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas
                   yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
              i.           keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi
                           keuangan;                                                                                               Catatan 24
             ii.           biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
            iii.           setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
            iv.            Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui
                           sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
             v.            jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      (6)      total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal       √
                   tersebut termasuk:
                   (a) biaya jasa kini;
                   (b) biaya bunga;
                   (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
                   (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
                           dengan SAK;
                   (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10%
                           (sepuluh per seratus);
            vi.            biaya jasa lalu;
            vii.           dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
        viii.              dampak dari batasan dalam SAK;
Page 48
                                                                                  Page 47 of 77


No.                                          Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera
            dalam saldo laba, meliputi:
                                                                                                        √
            (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
            (b) dampak dari batasan dalam SAK;
      (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan
                                                                                                        √
            komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
            pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
      (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset
            program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak
                                                                                                                      √
            terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
      (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
                                                                                                                      √
            (a)        setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
            (b)        setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
      (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang
                                                                                                                      √
            diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
            program;
      (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian                 √
            yang diakui sebagai Aset;
      (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan                                    Catatan 24
            diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
                                                                                                        √
            persentase dan variabel lainnya, termasuk:
            (a) tingkat diskonto;
            (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang
                  disajikan dalam laporan keuangan;
            (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan
                  keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
            (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel
                  tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk
                  kenaikan imbalan masa depan);
            (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
            (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
      (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya
                                                                                                                      √
            kesehatan yang diasumsikan pada:
            (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja
                  periodik neto; dan
            (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
Page 49
                                                                                           Page 48 of 77


No.                                                   Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
                    diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
                    kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka persentase
                    dalam lingkungan inflasi yang rendah.
           (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
                (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit                           √
                    pada program; dan
                (b) penyesuaian yang timbul pada:
                                                                                                                                    √
                    (i)          liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas
                                 program pada akhir periode pelaporan; dan
                    (ii)         aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program
                                 pada akhir periode pelaporan;
           (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran
                                                                                                                                    √
                yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah
                periode pelaporan;
           (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali,
                wajib diungkapkan sebagai berikut:                                                                                  √
                (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti
                    neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
                (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka
                    Perusahaan mengungkapkan:
                    (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi
                           sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program
                           selama periode tersebut;
                    (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1)
                           mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif
                           termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
                    (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi
                           tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir
                           (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir
                           ii.
      b)   Iuran Pasti
                                                                                                                                    √
           Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang
           diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
      c)   Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
                                                                                                                                    √
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.
Page 50
                                                                                     Page 49 of 77


No.                                                 Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       d)   Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja                                                                             √
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
 24)   Utang Obligasi                                                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing,
            tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan,
            dan tujuan penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-
            pos yang berhubungan, jika ada;
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);dan
       h)   persyaratan penting lainnya.
 25)   Sukuk                                                                                                            √
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1)   uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                  (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                  (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                  (c)   nilai nominal;
                  (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                  (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil
                        (untuk Sukuk mudharabah);
                  (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi
                        hasil;
                  (g)   jangka waktu;
                  (h)   tujuan penerbitannya; dan
                  (i)   persyaratan penting lain;
            (2)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
            (3)   bursa tempat Sukuk dicatatkan;
            (4)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
            (5)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
Page 51
                                                                                     Page 50 of 77


No.                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (6)   jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                           √
           (7)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
           (1)   dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
           (2)   dan kondisi default).
 26)   Utang Subordinasi                                                                                               √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)    nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
                 kontraktual selama periode pelaporan
           b)    tujuan perolehannya;
           c)    persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
           d)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                 persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           e)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           f)    persyaratan penting lainnya.
 27)   Obligasi Konversi                                                                                               √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
                 pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan
                 penerbitannya;
           b)    periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
                 pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
           c)    dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
                 konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut
                 pandang pemegang obligasi konversi;
           d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
           e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                 menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                 persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
                 wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
           k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
Page 52
                                                                                          Page 51 of 77


No.                                                    Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                                        √
               m)    persyaratan penting lainnya
c.        Ekuitas
          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
     1)   Modal Saham
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Bagi setiap jenis saham, antara lain:
               (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                                                        Catatan 17
                                                                                                                     √
               (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk
                    pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                                          √
               (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham,
                    termasuk jumlah dan persyaratan;
                                                                                                                                   √
          b)   Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
                                                                                                                     √                   Catatan 17
          c)   Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase
               kepemilikan, yaitu:
                                                                                                                     √                   Catatan 17
               (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
               (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
               (3) Pemegang saham lainnya;
          d)   Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
               (1) Keputusan    yang   berhubungan     dengan   perubahan      modal   saham   tersebut,   seperti   √                   Catatan 17
                    pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan
                    Menteri terkait, dan keputusan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS);
               (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan        √                   Catatan 17
                    saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
                    Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
               (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian                                   √
                    pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
          e)   Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan                            √
               jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
     2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                                         √
          b) Uraian sumber agio saham;                                                                                      √
          c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                          √            Catatan 18
          d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                                       √
          e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
                                                                                                                            √
          f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
                                                                                                                                   √
Page 53
                                                                                          Page 52 of 77


No.                                                  Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A      Keterangan
            (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                                             √
            (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan
                bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
            (3) Tanggal efektif transaksi;
            (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
                kombinasi bisnis tersebut;
            (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
            (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat
                tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
            (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk periode
                    yang disajikan kembali;
                (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
                (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
  3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                                            √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
              (1)   Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
              (2)   Nama entitas anak; dan
              (3)   Nama pihak yang bertransaksi;
       b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
       c)     Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya Pengendalian.
  4)   Saham Treasuri                                                                                                         √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
       b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
       c)     Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
       d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga
              perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
       e)     Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
  5)   Saldo Laba
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                          Laporan Perubahan
       a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                           √                        Ekuitas
       b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan                 √
       c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.                      √
Page 54
                                                                                          Page 53 of 77


No.                                                   Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     6)   Waran                                                                                                             √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                           √
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.
     8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.
d.        Laba Rugi Komprehensif
     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
                                                                                                             √                   Catatan 19
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               (4) Royalti; dan/atau
               (5) Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                               √                   Catatan 19
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
                                                                                                                           √     Catatan 19
               pendapatan;
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap
                                                                                                                           √
               kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak
               berelasi dan pihak ketiga;
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:                                                   √
               (1)   Pendapatan kontrak konstruksi:
                     (a)    Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                            berjalan;
                     (b)    Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam
                            periode berjalan; dan
Page 55
                                                                                    Page 54 of 77


No.                                                Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (c)      Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaia kontrak;
            (2)   Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                  (a)      Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal                 √
                           pelaporan;
                  (b)      Jumlah uang muka yang diterima; dan
                  (c)      Jumlah retensi;
            (3)   Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan
                                                                                                                      √
                  Liabilitas;
       f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah,
                                                                                                                      √
            antara lain:
            (1)   Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
            (2)   Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan
                  dengan pendapatan lainnya; dan
            (3)   Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal
                  dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                  (a) Pendapatan bruto;
                  (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
                  (c) Total pendapatan neto.
  2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                            √
       Ketentuan Tarif
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Dasar ketentuan tarif;
       b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
       c) Masa berlaku tarif;
       d) Besaran tarif; dan
       e) Perjanjian lain yang terkait.
  3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                                     √
       Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
       a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
       b) Pendapatan anjak piutang; dan
       c) Pendapatan sewa.
  4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                    √
       Terdiri dari:
       Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
       penunjang medis,
Page 56
                                                                                       Page 55 of 77


No.                                               Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Rincian pengurang pendapatan, antara lain:                                                                              √
       a) Restitusi;
       b) Subsidi tidak mampu; dan
       c) Selisih perhitungan klaim.
  5)   Khusus Industri Transportasi                                                                                           √
       Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
       a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
       b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
       c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
       d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
       e)   Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan
            pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.
  6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                                                         √
       Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
       telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
  7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                              √
       Pendapatan Premi
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
       premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
       untuk setiap jenis asuransi.
       Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
  8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                                             √
       Pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
            pendapatan kerjasama operasi;
       b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan
            usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
  9)   Khusus Industri Perbankan                                                                                              √
       Pendapatan Bunga
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
       a) Obligasi Pemerintah;
       b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
       c) Efek-efek; dan
       d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
Page 57
                                                                                     Page 56 of 77


No.                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;
                                                                                                           √                   Catatan 20
            (2) Biaya tenaga kerja; dan
            (3) Biaya overhead
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
                                                                                                           √                   Catatan 20
            pendapatan; dan
                                                                                                                         √
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
 11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                       √
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a) Beban bahan;
       b) Beban jasa pelayanan;
       c) Beban pegawai;
       d) Beban penyusutan sarana medis;
       e) Beban pemeliharaan sarana;
       f) Beban asuransi;
       g) Beban langganan daya dan jasa;
       h) Beban depresiasi.
 12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                         √
       a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto,
            klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis
            asuransi.
       b) Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                                      √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
            tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
       c)   Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
            pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
       d) Hasil Investasi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
Page 58
                                                                                       Page 57 of 77


No.                                                 Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                                             √
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
       b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
       c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
 14)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
       lain:
       a) Beban penjualan;
                                                                                                               √                   Catatan 21
       b) Beban distribusi; dan
       c) Beban umum dan administrasi.                                                                                       √
                                                                                                               √                   Catatan 21
 15)   Khusus Industri Perbankan                                                                                             √
       a)      Beban Bunga
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
               produk/jasa utama.
       b) Beban Provisi dan Komisi
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
               berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
 16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                            √
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masingmasing
       akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
       Pembiayaan.
 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)      rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                          √                   Catatan 23
       b)      rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                               √                   Catatan 23
       c)      Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
               (1) biaya pinjaman meliputi:
                  (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;             √                   Catatan 22
                  (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan          √                   Catatan 22
                  (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs
                                                                                                               √                   Catatan 22
                        tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
Page 59
                                                                                           Page 58 of 77


No.                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A      Keterangan
            (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:                               √
                  (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                  (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
                  (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
            (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang                           √
                  dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
            (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan secara
                  terpisah.
 18)   Khusus Industri Perbankan                                                                                             √
       a)   Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
       b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
            Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
       c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
 19)   Pendapatan Komprehensif Lain                                                                            √                   Laporan Perubahan
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                              Ekuitas
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Tak berwujud;
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
       c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
       e)   bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai
            arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
            Bersama.
 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
            (1)    beban (penghasilan) pajak kini;                                                             √
            (2)    penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;        √
            (3)    jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer dan                                Catatan 25
                                                                                                               √
                    pembalikannya;
            (4)    jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau        √
                    penerapan peraturan perpajakan yang baru;
Page 60
                                                                                    Page 59 of 77


No.                                               Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (5)   jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau               √                  Catatan 25
                 perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak
                 kini dan beban pajak tangguhan;
           (6)   beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan
                                                                                                            √
                 sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
           (7)   jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan                    √
                 yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat
                 diperlakukan secara retrospektif;
      b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau
                                                                                                                          √
           dikreditkan langsung ke ekuitas;
      c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain,
           kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura         √
           Bersama;
      d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau
                                                                                                                                Catatan 25
           kedua bentuk berikut ini:                                                                        √
           (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan
                 tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
                 berlaku; atau
           (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan
                 mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                                                √
      e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak
           yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                                                √
      f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan
           dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam
           laporan keuangan;
      g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang,                       √
           entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
           yang belum diakui;
      h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
           (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
                                                                                                            √                   Catatan 25
           (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
           (3) laba kena pajak;
      i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan
           ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
      j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT            √
           Tahunan PPh Badan;
                                                                                                            √
Page 61
                                                                                               Page 60 of 77


No.                                                  Keterangan                                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:                           √                  Catatan 25
            (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan
                  untuk periode sajian; dan
            (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah
                  tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang
                  diakui dalam laporan posisi keuangan;
       l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
            (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                                                        √
            (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama
                  dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
       m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang                                       √
            diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
            diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
       n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi                                        √
            apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
       o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui
            apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal                              √
            akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
       p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset
            pajak tangguhan, apabila:                                                                                     √                   Catatan 25
            (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                  mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah
                  ada; dan
            (2)   entitas    mengalami   kerugian    pada    periode      kini   atau   periode      sebelumnya    yang   √                   Catatan 25
                  mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan                           √                   Catatan 26
            dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan
            kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual
            dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba persaham;
       b)   jumlah   rata-rata    tertimbang   saham    biasa      yang    digunakan     sebagai      penyebut    dalam
            penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.                           √
            Rekonsiliasi    tersebut   mencakup     dampak   individual      dari   setiap   jenis    instrumen    yang
            mempengaruhi laba per saham;
Page 62
                                                                                       Page 61 of 77


No.                                                Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c)   instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi                   √
            laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per
            saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
       d)   penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang
            dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan                      √
            secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrument berpotensi saham biasa yang
            beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir
            periode pelaporan; dan
       e)   laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                              √
 22)   Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
            (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau                   √
                  anggota keluarga terdekat; dan/atau
            (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan      √                   Catatan 27
                  entitas berelasi.
       b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan
            hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak         √                   Catatan 27
            dimaksud;
       c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-
            pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang
            diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan,
            paling kurang:
            (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait;       √                   Catatan 27
            (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
                  komitmen, dan:                                                                                          √
                  (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat
                        imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                  (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
            (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai                       √
                  secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo
                  piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
            (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                  pembentukan;                                                                                            √
Page 63
                                                                                            Page 62 of 77


No.                                                   Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan                               √
            secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
            (1) entitas induk;
            (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
            (3) entitas anak;
            (4) entitas asosiasi;
            (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
            (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
            (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
       e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi,            √                   Catatan 27
            komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya
            untuk masing-masing kategori berikut:
            (1) imbalan kerja jangka pendek;
            (2) imbalan pascakerja;
            (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
            (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (5) pembayaran berbasis saham.
       f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                                     √
            (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;
            (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
            (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan,
                  indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                             √                   Catatan 28
       a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata
                   uang fungsional;                                                                          √
            (2)    posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                       √
            (3)    rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
            (4)    jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul          √
                   pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan                      √
            (5)    selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam
                   komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan
                                                                                                                    √
                   akhir periode.
Page 64
                                                                                         Page 63 of 77


No.                                                 Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                                     √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu
            aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan
                  nilai;
            (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur
                  laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
            (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                  tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
                  penurunan nilai yang dibalik;
            (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
            (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                  komprehensif lain selama periode tersebut; dan
            (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                  pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.
 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan                                          √
       Periode Lalu
       a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)     sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
            (2)     jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
            (3)     perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada
                    periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
       b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)     sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
            (2)     alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan
                    relevan;
            (3)     jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                    (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (4)     jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan.
                    Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
Page 65
                                                                                     Page 64 of 77


No.                                                    Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu                    √
                  atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal
                  dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)   Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
            (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
            (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan
                  mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajiankembali retrospektif
                  tidak praktis.
 26)   Kombinasi Bisnis                                                                                                    √
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
            terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (1)   nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
            (2)   tanggal akuisisi;
            (3)   biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                  berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
            (4)   persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
            (5)   alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
                  memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
            (6)   penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
            (7)   Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar
                  tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8)   kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                  (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                  (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan
                  (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat
                        diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                        diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka
                        pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
            (9)   Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkankelompok utama
                  piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok
                  piutang lain, yaitu sebagai berikut:
Page 66
                                                                                Page 65 of 77


No.                                          Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (a)   Nilai Wajar piutang;                                                                                  √
           (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
           (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
                 diperkirakan tidak tertagih;
      (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
           diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
      (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
           (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber
                 daya ekonomi terjadi;
           (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal diperlukan,
                 Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan
                 peristiwa masa depan; dan
           (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
                 yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
      (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur
           secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
           (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait
                 perikatan dan kontijensi; dan
           (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
      (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
           (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
                 dimana keuntungan tersebut diakui; dan
           (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
      (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus
           perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
           (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui
                 pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
           (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai
                 tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang
                 diukur pada Nilai Wajar;
      (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
           (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
                 yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
Page 67
                                                                                         Page 66 of 77


No.                                                Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (b)      jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran                             √
                        kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
                        dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan
                        laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut
         (16) Informasi sebagai berikut:
               (a)      jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
                        akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode
                        pelaporan; dan
               (b)      pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
                        pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang
                        terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
      b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
         Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk
         setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
         (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas,
               kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
               laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka
               diungkapkan:
               (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
               (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum
                     selesai; dan
               (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama
                     periode pelaporan
         (2)   setiap     periode    pelaporan   setelah   tanggal   akuisisi   sampai   dengan   Perusahaan
               mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai
               dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
               dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
               (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul
                     selama penyelesaian;
               (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan
                     tersebut; dan
               (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan
                     kontinjensi;
         (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
         (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
         (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode
               pelaporan yang:
Page 68
                                                                                        Page 67 of 77


No.                                                Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih                  √
                       dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
                       sebelumnya; dan
                   (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan
                       keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
       c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi
            kombinasi bisnis; dan
       d)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan
            perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
            (1) jumlah harga yang dibayarkan;
            (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
            (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
                  diperoleh; dan
            (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                  apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   pengungkapan pada level segmen;
            (1)    informasi umum, yang terdiri dari:
                   (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen              √                   Catatan 30
                       dilaporkan; dan
                   (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;      √                   Catatan 30
            (2)    informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu,          √                   Catatan 30
                   aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
            (3)    rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset   √                   Catatan 30
                   segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang
                   terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b)   pengungkapan pada level entitas
            (1) Informasi produk dan jasa
                  Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok       √                   Catatan 30
                  produk dan jasa yang serupa.
            (2) Informasi wilayah geografis                                                                   √                   Catatan 30
                  (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
Page 69
                                                                                                Page 68 of 77


No.                                                     Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      i. negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan.
                            Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
                            pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian
                            pendapatannya kepada Negara tersebut secara individual.
                (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset                                 √
                      imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                      i.     negara domisili Perusahaan; dan
                      ii.    semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                             Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka
                             aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
            (3) Informasi pelanggan utama
                Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%                                 √
                (sepuluh        perseratus)   atau   lebih   dari   pendapatan   konsolidasi,    Perusahaan   harus
                mengungkapkan:
                (a) fakta;
                (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
 28)   Operasi yang Dihentikan                                                                                                      √
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
            (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
                diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
            (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak
                lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
       b)   Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan,
            antara lain:
            (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif meliputi:
                (a)         pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan
                            dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                (b)         laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya
                            untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan
                            operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
            (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari
                operasi yang dihentikan; dan
            (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat
                diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 70
                                                                                         Page 69 of 77


No.                                                 Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                                             √
       a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk
            lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
       b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk
            setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non
            lindung nilai:
            (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga,
                  komoditas atau lain-lain;
            (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
            (3)   tanggal jatuh tempo;
            (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
            (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
            (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
            (7)   persyaratan penting lainnya.
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk
                  mencapai tujuan tersebut;
            (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan
                  mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
            (3)   Bagi   instrumen   yang     tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung        nilai, disebutkan
                  tujuannya.
 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                            √
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
       a)   Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk
            dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
       b)   hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset
            keuangan dan liabilitas keuangan.
 31)   Dividen                                                                                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai
            distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
       b)   jumlah utang dividen untuk:
            (1) periode pelaporan, dan
            (2) periode sebelumnya;
Page 71
                                                                                          Page 70 of 77


No.                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c)   jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
            pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai
            Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
       d)   jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                              √
       Yang harus diungkapkan antara lain
       a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara
            terpisah;
       b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
            Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian
            partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       d)
            dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
            pengungkapan tambahan tentang:
            (1)   metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
            (2)   jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas
                  jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                  Ventura Bersama.
 33)   Perikatan dan Kontinjensi                                                                               √                   Catatan 29
       a)   Perikatan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   perikatan yang meliputi:
                  (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti,         √
                        dan lisensi, diungkapkan:
                        i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                        ii. periode berlakunya perikatan;
                        iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                        iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                        v. pembatasan-pembatasan lainnya;
                  (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan                              √
                        datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi,
                        diungkapkan:
                        i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                        ii. periode berlakunya perikatan;
                        iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                        iv. sanksi-sanksi;
Page 72
                                                                                           Page 71 of 77


No.                                                 Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:                                                                  √
                  (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak
                      berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
                  (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                  (c) periode berlakunya jaminan; dan
                  (d) nilai jaminan;                                                                                           √
            (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan                             √
            (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
       b) Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                               √
            (1)   perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
                  (a) pihak-pihak yang terkait;
                  (b) jumlah yang diperkarakan;
                  (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
                  (d) dampak keuangan;
            (2)   Peraturan   Pemerintah    yang    berdampak     terhadap   Perusahaan,    misalnya   masalah                 √
                  lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak
                  keuangannya;
            (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                  (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan        √
                      denda atau bunganya; dan
                  (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);                         √
            (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                  (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                  (b) estimasi dari dampak keuangannya;
                  (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar
                      sumber daya; dan
                  (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
 34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                              √
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b)   Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
       c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d)   Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
       e)   Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.
Page 73
                                                                                         Page 72 of 77


No.                                                 Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 35)   Manajemen Risiko Keuangan                                                                                    √                  Catatan 28
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan
            keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrument keuangan, serta
            kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai
            berikut:
            (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo
                  atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode
                  pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                  (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
                       terhadap periode arus kas; dan
                  (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
            (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas
                  terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada
                  variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
            (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
            pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
 36)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                 √
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi
                  keuangan;
            (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
       b)   Posisi Devisa Neto                                                                                                   √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                  laporan posisi keuangan;
            (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
       c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak
            ketiga di bank.
Page 74
                                                                                       Page 73 of 77


No.                                                Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       d) Aktivitas Fiduciary                                                                                              √
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa
            kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
 37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
       meliputi:
       a)   Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut
            disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
            reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
       c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasireorganisasi;
       d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
            digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan
            posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasireorganisasi.
 38)   Pengelolaan Modal                                                                                    √                   Catatan 17
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
            permodalannya, termasuk:
            (1)    deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
            (2)    sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi
                   persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
            (3)    cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
       b)   ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
       c)   setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
       d)   pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika
            ada); dan
       e)   konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi
            ketidakpatuhan.
 39)   Transaksi Nonkas                                                                                     √                   Catatan 31
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
       dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
       akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
Page 75
                                                                                       Page 74 of 77


No.                                                Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                             √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun
            jangka panjang;
       b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu
            periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka
            waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
       c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
       d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada
            tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang
            beredar pada akhir periode;
       f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
            (1)    opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut
                   pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur;
                   dan
            (2)    jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
                   pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen
                   ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
       g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu
            periode dan terhadap posisi keuangannya.
 41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                            √
       a)   Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                             √
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
       b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
       c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
       d) Zakat.
Page 76
                                                                                      Page 75 of 77


No.                                                Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 43)   Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a) Kontrak reasuransi;                                                                                             √
       b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                            √
       c) Rasio keuangan penting;                                                                                         √
       d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                                   √
       e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup                                        √
       perusahaan.
 44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                                        √
       a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
       b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
       c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan
            alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya
            untuk kelestarian alam);
       d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
       e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan
            akumulasinya; dan
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1)   Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
            (2)   Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada
            pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi                              √
            tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang
            mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya,
            atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuain yang material setelah periode pelaporan, maka
            Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
            (1)   tanggal terjadinya;                                                                                     √
            (2)   sifat peristiwa; dan
            (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut
                  tidak dapat dibuat.
Page 77
                                                                                       Page 76 of 77


No.                                                Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait                            √                  Catatan 34
       dengan Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain:
       a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
       b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
       c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
       d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan
            atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi
            secara wajar.
 47)   Reklasifikasi                                                                                         √                   Catatan 33
       a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan
            keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) sifat reklasifikasi;                                                                         √
            (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan                √
            (3) alasan reklasifikasi.                                                                                      √
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
            mengungkapkan:                                                                                                 √
            (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
            (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
 48)   Hibah Pemerintah                                                                                                    √
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
       berikut:
       a)   sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain
            dari bantuan pemerintah; dan
       b)   kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang
            telah diakui.
 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                                     √
       a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan menggunakan
            standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain
            atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
            (2)   rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta penjelasannya;
                  dan
Page 78

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.31 MB
Published1 Apr 2024
Pages78
Characters235,936
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. SARANACENTRAL BAJATAMA p.1 ×6
unresolved person Suharsono p.2
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.34
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.52
unresolved org Bapepam p.68 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result