Skip to content
Back to announcement

20240401_GZCO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31621389_lamp2.pdf

Financial statement Text extracted GZCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 83

Page 1
                                        CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                              INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan
   No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda (√) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
   dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT Gozco Plantations Tbk
 Bidang Usaha                        Perkebunan Kelapa Sawit
 Jenis penawaran Umum


                                     Interim*               Tahun 2023                   Tahun 2022
 Nama Kantor Akuntan Publik                         Hadori Sugiarto Adi & Rekan   Hadori Sugiarto Adi & Rekan
 Nama Partner                                              Feny Indah Sary              Feny Indah Sary
 Opini Akuntan                                       Wajar tanpa Pengecualian      Wajar tanpa Pengecualian
 Catatan tentang Opini (jika ada)                                 -                            -

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                                           Ya          Tidak

Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi Atas
Laporan Keuangan”

Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang
Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



Data Keuangan Penting (dalam utaan Rupiah)

    Periode laporan keuangan           Interim*        Tahun 2023       Tahun 2022
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                                    744.266        554.721
 Laba (rugi) bruto                                             93.585        122.530
 Laba (rugi) usaha/operasional                                 12.071         93.257
 EBITDA                                                       169.224        305.758
 Laba (rugi) Bersih periode berjalan                            2.386         75.818
 Laba (rugi) komprehensif                                      15.730         76.920
 Laba Per saham (dasar) –
 (Angka Penuh)                                                   0,36            13
 Laba Per saham (dilusian)

Laporan Posisi Keuangan
Jumlah Aset                                                 2.118.200      2.045.406
  Jumlah Aset Lancar                                          572.320        456.869
  Jumlah Aset Tidak Lancar                                  1.545.880      1.588.537
  Jumlah Liabilitas                                           949.928        892.864
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                             345.365        455.883
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                            604.563        436.981
  Jumlah Ekuitas                                            1.168.272      1.152.542
  Modal Disetor                                               600.000        600.000
Page 3
 Saldo Laba                                                                     568.272       552.542
Rasio Keuangan*
 Rasio Lancar (%)                                                              165.71%       100.22%
 ROA                                                                             0.11%         3.71%
 ROE                                                                             0.20%         6.58%
 Ebitda thd pendapatan (%)                                                      22.74%        55.12%

*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

Catatan:

      1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
         atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
         dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
         atau Perusahaan Publik.
      2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
         No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


 No                                          Keterangan                                      Ada        Tidak   N/A     Keterangan
           Laporan Keuangan Terdiri dari:
  1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                         

  2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                      

  3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                           

  4        Laporan arus kas selama periode                                                    

  5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat           
           Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
           membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
           mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
  6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                      



           Ketentuan Umum
      1.
           Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
Page 4
     No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
               berikut:
               a.   gambaran umum Perusahaan;
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                  diterapkan;
               c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                    laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                    sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                    1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                       dalam laporan keuangan; dan
                    2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                       informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
          2.   adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
               yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
          3.
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
          4.   manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                                   Catatan 1

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang                      Catatan 1
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada                               Catatan 1
               periode pelaporan;

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                                  Catatan 1

      5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan                                 Catatan 1
               melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
Page 5
No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
       perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

 6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate           
       parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

 7)    Khusus Industri Media
       Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.                                                                 -

 8)    Khusus Industri Jalan Tol
       Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan                              -
       tol tersebut.

 9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                             -

 10)   Khusus untuk Industri Perbankan
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk                                    -
       menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

 11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
       a) Area Eksplorasi, meliputi:                                                                                      -
               Nama lokasi;
                                                                                                                         -
               Nama pemilik izin lokasi;
                                                                                                                         -
               Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                                                                                                                         -
               Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
               Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi                            -
                per tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                                             
       b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:                                                                         -
               Nama lokasi;                                                                                             -
               Nama pemilik ijin lokasi;                                                                                -
               Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;                                 
               Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;                              -
               Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                                                                                                                 
                sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                                                                                                                          -
               Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan                                                         
               Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh                              -
Page 6
No                                                  Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.                                                                 -

     12)   Khusus Industri Kehutanan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                                              -
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan                                  -
                                                                                                                                     -
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:




     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
           diterbitkan di luar Indonesia;                                                                                Catatan 1

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                                        Catatan 1

     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                             Catatan 1

     4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate
           action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.                                Catatan 1

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak                            Catatan 1
           langsung;

     2)    Tempat kedudukan;                                                                                             Catatan 1

     3)    Jenis usaha;                                                                                                  Catatan 1

     4)    Tahun beroperasi secara komersial;                                                                            Catatan 1

     5)    Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                                 Catatan 1

     6)    Total Aset; dan                                                                                               Catatan 1

     7)    Informasi penting lainnya antara lain:
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
              memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%        
              (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
           b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
Page 7
No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;                                                                                            
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
                                                                                                                      
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
             kembali pinjaman atau uang muka;                                                                         
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas                     
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:
             (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                 porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                 sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal                           
                 hilangnya Pengendalian;
             (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                       
             (3) jumlah harga yang diterima;                                                                          
             (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                                 
             (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                 Pengendalian dilepaskan; dan                                                                         
             (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                 lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori                      
                 utamanya.

d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite                               Catatan 1
          audit;

     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                                    Catatan 1

     3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
          tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas                         Catatan 1
          anak.
Page 8
     No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                                             Catatan 47

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                                       Catatan 47



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                                   Catatan 2a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan           
               sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
               biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar                      Catatan 2b
               (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           
                                                                                                                                   Catatan 2b

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                               Catatan 2b
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                  Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                                 
               c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                             

          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                     -

     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
               bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
               manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
               signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                                   Catatan 3
               depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,          
               yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
               tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
Page 9
No                                              Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk                        Catatan 2c
               dan entitas anak;                                                                     

          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan                            Catatan 2c
               entitas induk;                                                                        

          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
                                                                                                                       Catatan 2c
               Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
                                                                                                                       Catatan 2c
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan                                                                                      Catatan 2c

          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
                                                                                                                        Catatan 2c
               telah dieliminasi.                                                                    

     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan                             Catatan 2r
               untuk mengukur kepentingan nonpengendali;                                             

          b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                                           Catatan 2r
                                                                                                     
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                                    Catatan 2r
                                                                                                     
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
               Perusahaan, antara lain:
               (1) pembelian dengan diskon;
                                                                                                                   
               (2) akuisisi secara bertahap; dan
                                                                                                                   
               (3) imbalan kontinjensi.                                                                            

     3)   Kas dan setara kas;
Page 10
No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
          kas.                                                                                                             Catatan 2f,

     4)   Instrumen Keuangan
          a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas                              Catatan 2d
                   biaya transaksi;
                                                                                                                            Catatan 2d
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                 
               (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                                         Catatan 2d
               (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                                  Catatan 2d
               (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                                                                                                                            Catatan 2d
                   keuangan;                                                                             
               (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                                     Catatan 2d
               (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                   penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                   (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                                                                                                                       
                  (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                          
                  (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                        keuangan derivatif; dan
                                                                                                                       
                  (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
          b)   Investasi pada Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                                  
                                                                                                                       
               (2)pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                       
               (3)pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                       
               (4)Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                                      
               (5)penyajian amortisasi biaya transaksi.

          c)   Sukuk yang diterbitkan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                       
               (1)pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                       
               (2)pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                             
               (3)biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                                    
Page 11
No                                                Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (4)posisi penyajian Sukuk; dan                                                                       
               (5)akad syariah yang digunakan.

     5)   Khusus Industri Perbankan
          a)   Giro Wajib Minimum
               Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.                      

          b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                                                                                                                    
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
               Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia                     
               dan Bank Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan                     
          dan pengukurannya.

     7)   Khusus Industri Perbankan
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                        
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi                           
             Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                                      

     8)   Khusus Industri Perbankan
          a)   Kredit
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                        
               (2)Dasar penyajian atas kredit;                                                                      
               (3)Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                        
                                                                                                                    
               (4)Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
                                                                                                                    
               (5)Kebijakan bank akan agunan kredit.
          b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.                  
          c)   Agunan yang Diambil Alih
Page 12
No                                               Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1)Dasar penilaian dan penyajian;
                (2)Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo                  
                     piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
                (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.                         
                                                                                                                            

     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                             
          b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari                           
               konsumennya.

 10)      Anjak Piutang
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                                         
          b)   Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                           
          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
               piutang dialihkan; dan
                                                                                                                            
          d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
               atau ditanggung oleh perusahaan).                                                                            

 11)      Sewa
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                                        Catatan 2p, 23
          b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan                                    Catatan 2p,
          c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.                                   Catatan 2p

 12)      Persediaan :
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan                                     Catatan 2h
          rumusan biaya yang digunakan.

          a) Khusus Industri Kehutanan
               HTI Dalam Pengembangan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
               sarana dan pra-sarana.                                                                                       
Page 13
No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            HTI Siap Panen
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.                                              

        b) Khusus Industri Perkebunan
            Tanaman Perkebunan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                    Catatan 2k
            (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum          
                menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
            (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                                     Catatan 2k
                                                                                                 
            (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah                       Catatan 2k
                                                                                                 
                menghasilkan;
                                                                                                                   Catatan 2k
            (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
                                                                                                                   Catatan 2k
            (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

       c) Khusus Industri Peternakan
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a)          Metode penilaian;                                                                
                 (b)          Metode amortisasi (deplesi); dan                                                 
                 (c)          Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                    
            (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                 (a)          Metode penilaian; dan                                                            
                 (b)          Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi                    
                       hewan ternak telah menghasilkan.

 13)   Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                    Catatan 2o
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                           
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                                          Catatan 2o
                                                                                                                   Catatan 2o
       c)   pengelompokan Aset Tetap;
                                                                                                                   Catatan 2o
       d)   metode penyusutan yang digunakan;
                                                                                                                   Catatan 2o
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
                                                                                                                   Catatan 2o
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
                                                                                                                   Catatan 2o
       g)   penghentian pengakuan;
Page 14
No                                            Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       h)   nilai residu; dan                                                                                     Catatan 2o
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,                          Catatan 2o
            metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                             Catatan 2n

       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada    
       asosiasi.

 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
       partisipasi dalam Ventura Bersama.                                                                     

 16)   Pola Kerjasama
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                   
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                       
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                                 

 17)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus dijelaskan antara lain :
        a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                                   
        b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                
        c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,                      
           diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
        d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                                
        e) metode amortisasi yang digunakan;                                                                  
        f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                        

        g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                                 




 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
Page 15
No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan                                                          
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                        

 19)   Properti Investasi :
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Properti Investasi;                                                                    
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                 
       c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                           

       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                                
                                                                                                                  
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                               
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
            (revaluasi);                                                                                          
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                                      
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                                 
       e)   Pertanggungan Asuransi.                                                                               

 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
          penurunan nilai; dan                                                                                        Catatan 2x
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.                           Catatan 2x

 22)   Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.                                       
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan                                                                         
       b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                                 
       Simpanan dari bank lain
Page 16
No                                           Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                     
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.                                                         
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                                    

       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                                    

 23)   Provisi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                             
       b) dasar penentuan nilai provisi.                                                                     

 24)   Utang Repo
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan                       
       pengukurannya.

 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                    
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                   
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                              
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                             
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Lokasi penambangan;                                                                          
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                       
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                       
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                                          

 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
            dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang                      
            bersangkutan;
Page 17
No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
            adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan                                 
            dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
            pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan                                                                  
       d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
            waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar                                    
            perhitungan amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                     
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
                                                                                                                     
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
                                                                                                                     
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

 27)   Pengakuan Pendapatan
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                                      Catatan 2s
                digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
            (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                                  
                pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
          penyelesaian
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap                          
            penyelesaian suatu kontrak.

       c)   Khusus Industri Asuransi
            (1) Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan                              
                      pendapatan;
                (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan                  
                (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                            
            (2) Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:                                                       
                (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                      proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
Page 18
No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                      penyelesaian klaim; dan                                                                    
                (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

       d) Khusus Industri Real Estate
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                                   
          (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                                
          (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
              tercatat proyek;                                                                                   
          (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;                          
          (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
              dan                                                                                                
          (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                        

 28)   Program Loyalitas Pelangan
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                            

 29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                                  
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas                       
          moneter; dan
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata                     
          uang asing.

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                                      Catatan 2e
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                                              Catatan 2e

 31)   Hibah Pemerintah
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                           -
       laporan keuangan.

 32)   Pajak Penghasilan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;                                 Catatan 2t
Page 19
No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A         Keterangan
       b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                                       
       c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                                         Catatan 2t
       d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                                     Catatan 2t



 33)   Imbalan Kerja
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                                        Catatan 2q,
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan                          
          oleh Perusahaan;
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;                           Catatan 2q
          dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                                      Catatan 2q

 34)   Saham Treasuri
       Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,                         
       penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

 35)   Pembayaran Berbasis Saham
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis                  
       saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
       termasuk pengukurannya.

 36)   Kuasi-Reorganisasi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                               
       b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                                 
       c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                               

       Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

 37)   Biaya Pinjaman
       Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                                    Catatan 2y
       dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

 38)   Segmen Operasi
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk                                   Catatan 2z
       mengidentifikasikan Segmen Operasi.
Page 20
     No                                               Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          39)   Laba (Rugi) per saham
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba                      Catatan 2aa
                (rugi) per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                         Catatan 4
                b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang
                       asing;                                                                                                 Catatan 4

                c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                           Catatan 4

                d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
                       kelompok usaha disertai pendapat manajemen.                                                            Catatan 4

          2)    Khusus Industri Perbankan

                a)     Kas
                       Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.                          -

                b)     Giro pada Bank Indonesia
                       Yang harus diungkapkan antara lain:

                       (1)Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai                          -
                            dalam mata uang original); dan

                       (2)Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada                              -
                            saat periode pelaporan.

                c)     Giro pada Bank Lain
                       Yang harus diungkapkan antara lain:

                       Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

                       (1)Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                                  -

                       (2)Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                              -

                       (3)Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai                             
                            hubungan istimewa dan pihak ketiga;
Page 21
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            (4)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                      

            (5)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                             

      d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                                       

            (2)Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan                     
                 tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

            (3)Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                                      

            (4)Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                            

            (5)Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan                              
                 istimewa dan pihak ketiga;

            (6)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                          

            (7)Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                         

            (8)Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi                   
                 atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
                 berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

            (9)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                             

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                     Catatan 7

      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                            Catatan 7

      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                                      

      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                                        

      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai                      
         secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen                               Catatan 7
           atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;

      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;                      

      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                  

      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:                         
Page 22
No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting                   
               lain yang diatur dalam perjanjian; dan

           (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                              

 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)   Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                            

           (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                                  

           (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                         

      b) Piutang Koasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                 

           (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                              

           (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                    

      c)   Piutang Reasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                        

           (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                               

           (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                  

      d) Piutang Hasil Investasi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                

           (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                         

           (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                           

           (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                               

 5)   Khusus Industri Pembiayaan

      a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan                            
Page 23
No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

          (2)Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                                                     -

          (3)Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja                         

          (4)sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan                           
               pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
               tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

          (5)Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                                 

          (6)Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan                    
               konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

          (7)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                       

          (8)Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai                             
               jaminan atas utang.

     b)   Tagihan Anjak Piutang
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
               jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa                          
               recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

          (2)Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang                          
               diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

     c)   Piutang Sewa Pembiayaan

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                      

          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
               minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
               investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
               periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

               (a) kurang dari satu tahun                                                                      

               (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                     

               (c) lebih dari lima tahun                                                                       

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                         

          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                              

          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;                        
Page 24
No                                             Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                         

           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                  

      d)    Piutang Sewa Operasi

            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
                 tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                 (a)   kurang dari satu tahun                                                             

                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                            

                 (c)   lebih dari lima tahun                                                              

            (2)total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                    

            (3)penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                                

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                      

      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                               

 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a)   biaya kontrak yang terjadi;                                                                    

      b)   laba yang diakui;                                                                              

      c)   kerugian yang terjadi; dan                                                                     

      d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                         

 8)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                      

      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                             

      c) Nama pihak/counterparty;                                                                         
Page 25
No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                       

       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                        

       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                          

       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                                       

 9)    Agunan Yang Diambil Alih

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                            

       b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang                  
            yang tidak tertagih; dan

       c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan                     
            agunan tersebut.

 10)   Piutang Dividen dan Bunga

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan                       
       dendakepada pihak lain.

 11)   Piutang Lain-Lain

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                            Catatan 8

       b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                     

       c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                         Catatan 8

 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
       maupun tidak lancar.

       a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak                     
            ketiga dan pihak berelasi.

       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                         

            (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,                      
                 baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                 diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

            (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                           
Page 26
No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
               untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

          (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                        
              untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

          (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                            

          (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
              diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                                        

          (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

               (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                      

               (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                                     

               (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                     direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.                                         
          (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
              atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan                  
              tersebut;

          (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
              dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
              keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara                               
              penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
              penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

          (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
               yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh                       
               tempo.

 13)   Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                Catatan 4, 6

       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                     Catatan 4, 6

       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                     

       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                               

 14)   Khusus Investasi pada Sukuk
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                                

       b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                       
Page 27
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                                 

       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                            

 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                           

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                      

       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                              

       d) Informasi penting lainnya.                                                                               

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                             

       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
          komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan                          

 17)   Khusus Wesel Tagih
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
       jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi                  
       usaha atau lainnya).

 18)   Khusus Industri Asuransi
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                         

 19)   Pinjaman Polis

       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                          

       b)   Tingkat suku bunga.                                                                                    

 20)   Khusus Industri Perbankan

       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka                      
                waktu serta kolektibilitas;

       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                       

       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                 
Page 28
No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       d)    Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                      

       e)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                              

       f)    Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
             menurut ketentuan Bank Indonesia;                                                                    

       g)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
             cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap                         
             jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
             ketentuan Bank Indonesia;

       h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                           

       i)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,                        
             agen, atau anggota sindikasi;

       j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                         

       k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
             Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;                                                   
       l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                          

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;                  

       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
            dan mutasi selama periode berjalan;                                                                   

       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                    

       d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai                            
            tagihan akseptasi

 22)   Persediaan

       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi                      Catatan 9
                  yang sesuai bagi Perusahaan;

            (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya                          Catatan 9
                  untuk menjual;

            (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                            

            (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
Page 29
No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                               

          (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode                             
                berjalan;

          (6)kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
               diturunkan;                                                                                      

          (7)dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi
               kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:

                (i)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                    
                (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                                                                                                                
                     yang layak dikapitalisasi.

          (8)persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                               Catatan 9, 22
               dijaminkan; dan

          (9)jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan                       Catatan 9
               risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
               asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

     b)   Khusus Industri Perhotelan

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
          diungkapkan antara lain:

          (1)Makanan dan minuman;                                                                               

          (2)Perlengkapan; dan                                                                                  

          (3)Barang Dagangan.                                                                                   


     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:

                (a)   Tanah Matang;                                                                             

                (b)   Unit Bangunan; dan                                                                        

                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                         

          (2)Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku                  
Page 30
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
                dialihkan, bila ada.

     d)    Tanah untuk Pengembangan

           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1)Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                             

           (2)Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk                               
             pengembangan; dan

           (3)Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                      

     e)    Khusus Industri Media

           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1)Materi program : lokal, impor (media televisi);                                                   

           (2)Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                               

           (3)Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                      

           (4)Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                             

     f)    Khusus Industri Rumah Sakit

           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1)Obat-obatan;                                                                                      

           (2)Perlengkapan medis (disposable); dan                                                              

           (3)Persediaan lainnya                                                                                

     g) Khusus Industri Peternakan

          (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
              seperti hewan ternak menjadi:

               (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                    

               (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                            

          (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
               Yang harus diungkapkan antara lain:

               (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
Page 31
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                       telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;                                     

                 (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                       tidak 2 tahun terakhir;                                                                     

                 (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                            

                 (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                       persediaan yang mati atau hilang;                                                           

                 (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan                     
                       risiko yang ditutup;

                 (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                       atau metode penghapusan langsung;                                                           

                 (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                         

                 (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                       jaminan.                                                                                    

 23)   Pajak Dibayar Di muka

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                              Catatan 38

       b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                       Catatan 38

 24)   Biaya Dibayar Dimuka

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                            Catatan 11

 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
                                                                                                                   
       (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
              yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;                                                     
       (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                  
       (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
              tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode                           
              penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
              dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan                            

       (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
Page 32
No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:                                          
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i.   jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                                                                                                                     
                       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                       penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                       atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                       dijual; dan
                                                                                                                     
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
                                                                                                                     
             (b)uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
             (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian                          
                   sebelumnya.

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                                     
       a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
       b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
                                                                                                                     
             terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
       c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
                                                                                                                     
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
                                                                                                                     
             dan
       e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
                                                                                                                     
             dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;                                                                                         Catatan 12
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;                           Catatan 12
       c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya                      
          tersedia;
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,                                
          Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
          (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
                                                                                                                     
          atau tidak langsung;
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
            keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
            periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
            periode yang berbeda;                                                                                    
Page 33
No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan


       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
          untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                                   Catatan 12
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
          menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
          terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;                                                   
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
            investor lain;                                                                                        

       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
            semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                                  
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
          kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
          Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.                                                 




 28)   Khusus Industri Konstruksi
       Jaminan

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
       tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.                               


 29)   Khusus Industri Kehutanan
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
       sebagai berikut:
       a)   Saldo awal;                                                                                           
       b)   Penyisihan periode berjalan;                                                                          
       c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                                 
       d)   Saldo akhir.                                                                                          

 30)   Khusus Industri Jalan Tol
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
                                                                                                                  
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
                                                                                                                  
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                              
Page 34
No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                            

 31)   Khusus Industri Perkebunan
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                                    Catatan 13
            (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;                                                          Catatan 13
            (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                                Catatan 13
            (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                                       Catatan 13
            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                dan                                                                                                       Catatan 13
            (6) Tanaman yang dijaminkan.                                                                                  Catatan 13, 22
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                  (a) Saldo awal
                      i.    Tambahan tahun berjalan
                                                                                                                          Catatan 13
                      ii.   Biaya langsung
                                                                                                                          Catatan 13
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                      luar biasa
                      i.    Pengurangan tahun berjalan                                                                    Catatan 13
                      ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                                     Catatan 13
                  (c) Pengurangan lainnya                                                                                 Catatan 13
                  (d) Saldo akhir;                                                                                        Catatan 13
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan                                   Catatan 13, 15
                (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
                                                                                                                      
            (3)    Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan                               
            ternak telah menghasilkan;
       b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2                        
            tahun terakhir;
Page 35
No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                      
       d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                                  
       e)   Kondisi hewan ternak;                                                                                 
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                       
       g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang                   
            ditutup;
       h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau                       
            metode penghapusan langsung;
                                                                                                                  
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
                                                                                                                  
       j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
                                                                                                                  
       k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

 33)   Properti Investasi
       a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
            (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                 atau model biaya;                                                                                
            (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari
                 Properti Investasi;                                                                              

            (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih                       
                  banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan
                  data pasar yang dapat diperbandingkan;
            (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;                          
            (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                   (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                  
                   (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                       menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama                        
                       periode tersebut; dan
                   (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas                     
                       penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                       model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
            (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau                      
                  pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
            (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                  Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
                                                                                                                  
       b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
             pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
             antara lain:
             (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                   periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                         
Page 36
No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                   untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                   rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                   dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                   (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                         kembali; dan                                                                                

                   (b)   penyesuaian signifikan lain.                                                                
       c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
             pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
             antara lain:
                                                                                                                     
             (1)umur manfaat;
             (2)rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi                       
                  pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                  dan reklasifikasi;
             (3)jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                            
                  penyusutan;
             (4)jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan                         
                  nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
             (5)transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan                             
                                                                                                                     
             (6)Nilai Wajar Properti Investasi.
       d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
             Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                     
             (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
                                                                                                                     
             (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
                                                                                                                     
             (3)   estimasi saat penyelesaian;
                                                                                                                     
             (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                                 
             (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                   dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
             (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                   memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                                                                                                                     
                   (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                   (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman                      
                       yang layak dikapitalisasi.

 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                                     Catatan 16
            kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
                                                                                                                         Catatan 16
Page 37
No                                          Keterangan                                              Ada       Tidak   N/A        Keterangan
          dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
     c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                                         Catatan 16
          penyusutan;                                                                                

     d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan                          
          ekuitas (jika ada);
     e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                      
     f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
          nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak                                    Catatan 16
          diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
     g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
                                                                                                                            Catatan 16
          (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                         
          (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
              untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                                      Catatan 16
          (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                         Catatan 16
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
              aset;                                                                                                        Catatan 16
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
                                                                                                     
              model biaya; dan                                                                                              Catatan 16
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
              periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para                                        Catatan 16
                                                                                                     
              pemegang saham.
     h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
          lain:                                                                                                             Catatan 16
                                                                                                    √
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
                                                                                                                       √
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
                                                                                                                       √
          (3) estimasi saat penyelesaian;
                                                                                                                       √
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
              pembangunan; dan                                                                       √                      Catatan 16
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
              aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                                              √
             (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
             (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman                            √
                   yang layak dikapitalisasi.
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                                 √
          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
              masih digunakan;
                                                                                                          √                 Catatan 16
Page 38
No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak                         √
               diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
           (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
               material dari jumlah tercatat;                                                                     √
           (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang         √                  Catatan 16
               dihentikan pengakuannya;


           (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis                      √
               Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
           (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset                         √
               Tetap;
                                                                                                                  √
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
               pemulihan penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan       √                  Catatan 16
               alasan penjaminan; dan
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                                                                                                    √                  Catatan 16
              risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
              asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
                                                                                                                  √
           dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
           dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan;
                                                                                                                  √
            (b)Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                             √
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                            √
            (d)Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                                 √
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
       Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel                     √
       analisa umur tagihan.

 36)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:                                    √
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
          komprehensif;                                                                                           √
Page 39
No                                             Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
          awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan                                 √
          reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
          kualifikasian, maka harus diungkapkan:
             (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                          √
             (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang                   √
                 layak dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
          penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak                             √
          terbatas;
       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
                                                                                                                 √
          Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
          Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
             (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                        √
                                                                                                                 √
             (2) jumlah tercatatnya; dan
                                                                                                                 √
             (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                 revaluasi;
       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan                       √
          jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
       i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
                                                                                                                 √
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
             (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                  √
             (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                            √
             (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                              √
             (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar                      √
                 aset;
             (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat                  √
                 dengan model biaya; dan
             (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama                  √
                 periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                 pemegang saham.

 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

        a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
              Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
              Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
              (1)Saldo awal;                                                                                     √
Page 40
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (2)Penambahan dan pengurangan;                                                                      √
           (3)Saldo akhir.                                                                                     √

      b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi
     Yang harus diungkapkanantara lain:

           (1)rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang                   √
                mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
           (2)Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                                                                                                               √
                investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

      c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                           √
                (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                                       √
           (2)Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai                      √
                perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
           (3)Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                                         √
           (4)Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                produksi, meliputi penjelasan :
                (a)    Alasan terjadinya penundaan;                                                            √
                (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan                   √
                (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                       terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi                      √
                       utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

      d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
              dengan menunjukkan:
              (a)     Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
              (b)     Saldo awal;
                                                                                                               √
              (c)     Penambahan/pengurangan;
              (d)     Amortisasi, dan                                                                          √
              (e)     Saldo akhir.
           (2)Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
              masih berjalan;
Page 41
No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (3)Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan                           √
              tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
           (4)Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi                          √
              penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                                                                                                                 √
                (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,                       √
                      terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                      yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
           (5)Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
              dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
 b.   Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                   Catatan 17
                                                                                                   √
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                                    Catatan 17
                                                                                                   √
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                             Catatan 17
                                                                                                   √
 2)   Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka                       √
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                         √
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                                        √
         (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                        √

         (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
              digunakan;                                                                                         √
         (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
              karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;                         √
         (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
              keluar sumber daya ekonomi;                                                                        √
         (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
              dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi                              √
              utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
         (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
              Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                                        √

 3)   Beban akrual
Page 42
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum      √                  Catatan 19
       jatuh tempo.

 4)    Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
                                                                                                                √
       b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
                                                                                                                √
 5)    Utang Repo
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                √
       a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
                                                                                                                √
       b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

 6)    Khusus Kontrak Konstruksi
       Utang Bruto kepada Pelanggan
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
       konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
       yaitu :
       a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                           √
       b) laba yang diakui;                                                                                     √
       c) kerugian yang dialami; dan                                                                            √
                                                                                                                √
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 7)    Khusus Industri Perbankan
      a)    Simpanan Nasabah
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
            (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                                √
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                            √
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                         √
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                                √
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                dijaminkan; dan                                                                                 √
            (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                      √
      b)    Simpanan dari Bank Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                         √
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                            √
Page 43
No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                         √
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                            √
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
               atau dijaminkan.                                                                                √
 8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
      a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)Rincian berdasarkan program asuransi;                                                           √
            (2)Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                        √
            (3)Rincian berdasarkan mata uang;                                                                  √
            (4)Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                      √
            (5)Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                 penambahan dan pengurangan.                                                                   √
      b)    Utang Klaim
      Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                            √
            (2)Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                                     √
            (3)Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                                  √
            (4)Jumlah utang menurut mata uang.                                                                 √
      c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Jumlah menurut jenis asuransi;                                                                  √
            (2)Jumlah menurut tertanggung;                                                                     √
            (3)Jumlah menurut mata uang; dan                                                                   √
            (4)Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                                √
      d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Jumlah menurut program asuransi;
            (2)Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                             √
                                                                                                               √
            (3)Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
              berelasi dan pihak ketiga;                                                                       √
            (4)Metode perhitungan yang digunakan; dan                                                          √
            (5)Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                 penambahan dan pengurangan.                                                                   √
Page 44
No                                           Keterangan                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       e)   Utang Koasuransi (rewrite)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √
            (2)Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                       √
            (3)Jumlah menurut jenis mata uang; dan
            (4)Jumlah menurut umur utang.                                                            √
                                                                                                     √
       f)   Utang Reasuransi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √    -
            (2)Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                        √    -
            (3)Jumlah menurut jenis mata uang;                                                       √    -
            (4)Jumlah menurut umur utang; dan                                                        √    -
            (5)Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                           √    -

       g)   Utang Komisi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                          √    -
            (2)Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                   √    -
            (3)Jumlah menurut jenis asuransi.                                                        √
                                                                                                          -
       h)   Titipan Premi
                                                                                                     √    -
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
       Yang harus diungkapkan:
            (1)Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                     √    -
            (2)Dasar perhitungan; dan                                                                √    -
            (3)Saldo menurut usia.                                                                   √    -

 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
                                                                                                     √    -
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

 10)   Utang Pajak
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan                                                     √                  Catatan 38
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                          √                  Catatan 38

 11)   Khusus Industri Pembiayaan
Page 45
No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                               √    -
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan                  √    -
          penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi
       Uang Muka Kontrak                                                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

 13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai    √                  Catatan 22
       dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
       diatur dalam Checklist ini.

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas           √                  Catatan 18
                 keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2)Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                 pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                √                  Catatan 18
            (3)Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                               √
                 (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                √
                 (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                                                                                                               √
                       memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                       dan kondisi default).
       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
       Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;                    √

            (2)Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan                       √
                 yang terkait;
            (3)Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama                  √
                 periode tersebut; dan
            (4)Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah                    √
                 direstrukturisasi.

 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam
       Satu Tahun                                                                                              √
Page 46
No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
       dalam Satu Tahun                                                                                              √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang                         √
       dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
       lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                    √
       b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                      √
       c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                         √

 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata                 √                  Catatan 22 (Ut. jk panjang)
            uang;
                                                                                                                          Catatan 22 (Ut. jk panjang)
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                   √
       c)   tanggal jatuh tempo;                                                                       √                  Catatan 22 (Ut. jk panjang)
                                                                                                       √                  Catatan 22 (Ut. jk panjang)
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan                              Catatan 22 (Ut. jk panjang)
            perolehannya;                                                                              √

       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
                                                                                                       √                  lap. Arus kas
            pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                                                                                                       √                  Catatan 22 (ut. jk panjang)
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                           √                  Catatan 22 (Ut. jk panjang)
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
                                                                                                       √                  Catatan 22 (Ut. jk panjang)
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
            akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
            posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
Page 47
No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            lain adalah:
            (1)nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2)ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka                     √
               waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
                                                                                                                 √



 20)   Utang Sewa Pembiayaan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)        √                  Catatan 23
            pada tanggal laporan posisi keuangan;
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
            pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
            dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
                                                                                                         √
            (1) sampai dengan satu tahun;
                                                                                                         √
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                         √
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                           √
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
                                                                                                                 √
            akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
            sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
       e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan                          √
            dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
                                                                                                                 √
            (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau                        √
                 pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                     √

 21)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                           √
            (2)Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
            (3)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           √
            (4)Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                    √
            (5)Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                            √
            (6)Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
Page 48
No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting                       √
                lainnya (Debt Covenance);
             (7)Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga                            √
               yang diterbitkan.



       b)    Pinjaman Diterima
             Yang harus diungkapkan antara lain:

             (1)Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                                  √
             (2)Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
             (3)Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,                  √
                  tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan
                  persyaratan penting lainnya(debt covenance);
             (4)Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                              √

             (5)Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                  lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka                     √
                  manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                  terhadap laba bersih.
                                                                                                                  √
       c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                  √
             (1)Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
                                                                                                                  √
             (2)Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                  √
             (3)Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
             (4)Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi                             √
                  menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                  pelaporan; dan
             (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai                              √
                 komitmen dan kontinjensi.

 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
            (1) Saldo awal;
                                                                                                                  √
            (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                                         √
            (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                                     √
Page 49
No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            (4) Saldo akhir.                                                                                      √
       b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                        √
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
                                                                                                                  √
            sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
       d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban                  √
            penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
            terpisah;
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Saldo awal;
                                                                                                                  √
            (2) Penambahan dan Pengurangan ;
                                                                                                                  √
            (3) Saldo akhir.
                                                                                                                  √
 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) imbalan Pasti
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                               √                  Catatan 24
            (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                diatribusikan ke dalam:
                 (a)   biaya jasa kini;                                                             √                  Catatan 24
                 (b)   biaya bunga;                                                                 √                  Catatan 24
                                                                                                                  √
                 (c)   iuran oleh peserta program;
                 (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                           √
                                                                                                                       Catatan 24
                 (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata                        √
                       uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                 (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                     √                  Catatan 24
                 (g)   biaya jasa lalu;                                                             √                  Catatan 24
                 (h)   kombinasi bisnis;                                                                          √
                 (i)   curtailment; dan                                                                           √
                 (j)   penyelesaian.                                                                √
                                                                                                                       Catatan 24
            (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
                yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang                        √
                seluruhnya atau sebagian didanai;
            (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
                dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
                SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
                diatribusikan pada setiap:
                 (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                                   √
Page 50
No                                      Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                          √
          (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                               √
          (d)   iuran oleh pemberi pekerja;                                                                 √
          (e)   iuran oleh peserta program;                                                                 √
          (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                                    √
                                                                                                            √
          (g)   kombinasi bisnis; dan
                                                                                                            √
          (h)   penyelesaian;
     (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
         (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
         Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
         mengungkapkan:
                                                                                                            √
          (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
                posisi keuangan;
                                                                                                            √
          (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
          (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan                      √
                dalam SAK;
          (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang                   √
                diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
                                                                                                            √
          (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
         dimana hal tersebut termasuk:
          (a)   biaya jasa kini;                                                                                 Catatan 24
                                                                                              √
          (b)   biaya bunga;                                                                                     Catatan 24
                                                                                              √
          (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
          (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset                  √
                sesuai dengan SAK;
                                                                                                            √
          (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                10% (sepuluh per seratus);
          (f)   biaya jasa lalu;                                                                            √
          (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                        √
          (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                                                            √
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
         segera dalam saldo laba, meliputi:
          (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                                      √
          (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                                                            √
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
         pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan                         √
Page 51
No                                     Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
         aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,                           √
         namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan                          √
         seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                                 √
          (a)        setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
          (b)        setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                            √
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
                                                                                                               √
          yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
          utama dari aset program;
                                                                                                               √
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
           penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan                        √
          diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
          persentase dan variabel lainnya, termasuk:
                                                                                                                    Catatan 24
          (a)   tingkat diskonto;
                                                                                                 √
          (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode                     √
                yang disajikan dalam laporan keuangan;
          (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam                         √
                laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
          (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau                         √
                variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
                sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                                √                  Catatan 24

          (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                              √
          (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
          biaya kesehatan yang diasumsikan pada:                                                               √
          (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                pascakerja periodik neto; dan                                                                 √
          (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
          (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,                           √
                wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu                       √
                angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
          (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau                  √
                defisit pada program; dan
          (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                                                                                                               √
Page 52
No                                              Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                       (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                              liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                                            √
                       (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                              program pada akhir periode pelaporan;
            (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
                 iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan                                    √
                 dimulai setelah periode pelaporan;
            (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
                 sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
                 (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya                                √
                       imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
                 (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                       maka Perusahaan mengungkapkan:
                       (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                                                                                                                            √
                           mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                           perubahan program selama periode tersebut;
                       (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                            butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan                                 √
                            kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                                                                                                                            √
                            pasti; dan
                       (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                            informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan                          √
                                                                                                                            √
                            butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                            dan butir (16) serta butir ii.
       b) Iuran Pasti
       Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah
       yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
                                                                                                                            √
       c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
       Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang
       lainnya.
       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
       Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                              √
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                                        √

 24)   Utang Obligasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
Page 53
No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat                        √
            obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                      √
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                √
       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                            √
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
                                                                                                                 √
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                             √
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
            dan                                                                                                  √
       h)   persyaratan penting lainnya.
                                                                                                                 √
 25)   Sukuk
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.                       √
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                          √
                (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                              √
                (c)   nilai nominal;                                                                             √
                                                                                                                 √
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi                   √
                      hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                                                                                                                 √
                      atau bagi hasil;
                (g)   jangka waktu;                                                                              √
                (h)   tujuan penerbitannya; dan                                                                  √
                (i)   persyaratan penting lain;                                                                  √
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                  √
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                   √
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                            √
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                        √
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                     √
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                √
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
                dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk                     √
Page 54
No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 dan kondisi default).

 26)   Utang Subordinasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
            kontraktual selama periode pelaporan                                                                   √
       b)   tujuan perolehannya;                                                                                   √
       c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                                √
       d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                    √
       e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                      √
       f)   persyaratan penting lainnya.                                                                           √

 27)   Obligasi Konversi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan                           √
            tujuan penerbitannya;
       b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
            pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;                       √
       c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
                                                                                                                   √
            tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
            dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
       d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                         √
       e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                        √
       f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                  √
       g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                              √
       h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan                             √
            menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
       i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                               √
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,                       √
            wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
       k)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
                                                                                                                   √
       l)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
                                                                                                                   √
       m)   persyaratan penting lainnya                                                                            √
 c.    Ekuitas
Page 55
No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
            (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                   √                  Catatan 25 (Modal Saham)

            (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                        √
                termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
            (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak                            √
                penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
      b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                            √
      c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
            persentase kepemilikan, yaitu:
                                                                                                 √
           (1)Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                                         Catatan 25 (Modal Saham)
                                                                                                 √
                                                                                                                    Catatan 25 (Modal Saham)
           (2)Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
                                                                                                 √
           (3)Pemegang saham lainnya;                                                                               Catatan 25 (Modal Saham)
      d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
           (1)Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
                pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                                                                                                               √
                (RUPS);
           (2)Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                                                                                                               √
                Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                waran, serta konversi obligasi; dan
           (3)Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                                      √
      e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
            disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa                       √
            Efek.

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                    Catatan 26
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                  √
                                                                                                                    Catatan 26
      b) Uraian sumber agio saham;                                                               √
                                                                                                 √                  Catatan 26
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
Page 56
No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                            √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                             √
      f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                                   √
           (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang                                  √
               bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                           √
           (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
               akibat kombinasi bisnis tersebut;                                                      √                  Catatan 26
           (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan                        √
               yang terjadi;
                                                                                                                         Catatan 26
           (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                                                                                                      √
               tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya                        √
                      untuk periode yang disajikan kembali;
                (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang                         √
                      dikombinasikan;
                (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                                   √
                                                                                                                    √
                (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

 3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
           (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
                                                                                                                    √
           (2) Nama entitas anak; dan
                                                                                                                    √
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                                        √
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
           dan                                                                                                      √
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
                                                                                                                    √
           Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal                               √
            disetor;
      b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang                        √
            diperoleh;
                                                                                                                    √
      c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
Page 57
No                                              Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A         Keterangan
               disetor;
         d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara                     √
               harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
                                                                                                                  √
         e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

 5)      Saldo Laba
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                          √                  Catatan 27
         b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;    √                  Catatan 27
               dan
                                                                                                                       Catatan 27
         c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
                                                                                                    √
 6)      Waran
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)         jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                   √
         b)         dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                            √
         c)         nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                  √
         d)         jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                         √
         e)         ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                           √

 7)      Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                               Laporan laba      rugi   dan
                                                                                                                       penghasilan     komprehensif
         Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing            √                   lain konsolidasi dan Catatan
         komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                                     27
 8)      Kepentingan Nonpengendali
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas        √                  Catatan 29
         ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
         tidak langsung pada entitas induk.
     .   Laba Rugi Komprehensif

 1)      Pendapatan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
              termasuk pendapatan yang berasal dari:
                                                                                                    √                  Catatan 30
              (1)           Penjualan barang;
              (2)           Penjualan jasa;                                                                       √
              (3)           Bunga;                                                                                √
              (4)           Royalti; dan/atau                                                                     √
              (5)           Dividen;                                                                              √
Page 58
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                           √                  Catatan 30

      c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                  √                  Catatan 30
           perseratus) dari pendapatan;
      d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
           dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
           berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                            √
      e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
           (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
               (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                     berjalan;
               (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui                         √
                     dalam periode berjalan; dan
                                                                                                                   √
               (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
           (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:                           √
               (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                     pelaporan;
                                                                                                                   √
               (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
               (c)   Jumlah retensi;                                                                               √
           (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai                          √
               Aset dan Liabilitas;
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara                           √
           terpisah, antara lain:
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
               keagenan dengan pendapatan lainnya; dan                                                             √
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai                           √
               prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
               (a)   Pendapatan bruto;
               (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
                                                                                                                   √
               (c)   Total pendapatan neto.
                                                                                                                   √
                                                                                                                   √
 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)       Dasar ketentuan tarif;                                                                              √
Page 59
No                                            Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b)      Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                        √
      c)      Masa berlaku tarif;                                                                               √
      d)      Besaran tarif; dan                                                                                √
      e)      Perjanjian lain yang terkait.                                                                     √

 3)   Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                        √
      b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                                          √
                                                                                                                √
      c) Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;                                                                                             √
      b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                               √
      c) Selisih perhitungan klaim.                                                                             √

 5)   Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                                        √
                                                                                                                √
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                          √
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                            √

      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker                  √
         dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
         tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa                             √
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
      pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,                   √
      premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
Page 60
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       untuk setiap jenis asuransi.
       Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)    Khusus Industri Jalan Tol:
       Pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,                  √
            dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
                                                                                                                   √
       b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
          pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

 9)    Khusus Industri Perbankan
       Pendapatan Bunga
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
       a)   Obligasi Pemerintah;
                                                                                                                   √
       b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                             √
       c)   Efek-efek; dan                                                                                         √
       d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                                          √
 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;
                                                                                                     √                  Catatan 31
            (2) Biaya tenaga kerja; dan
                                                                                                     √                  Catatan 31
            (3) Biaya overhead                                                                       √                  Catatan 31
       ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
                                                                                                     √                  Catatan 31
            pendapatan; dan
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                        √
 11)   Khusus Industri Rumah Sakit
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a)   Beban bahan;                                                                                           √
       b)   Beban jasa pelayanan;                                                                                  √
       c)   Beban pegawai;                                                                                         √
       d)   Beban penyusutan sarana medis;                                                                         √
Page 61
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       e)   Beban pemeliharaan sarana;                                                                          √
       f)   Beban asuransi;                                                                                     √
       g)   Beban langganan daya dan jasa;                                                                      √
       h) Beban depresiasi.                                                                                     √

 12)   Khusus Industri Asuransi:
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto,                  √
       klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap
       jenis asuransi.

       b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                      √
       Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
       tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.

       c)   Komisi Neto
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan                    √
       komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

       d)   Hasil Investasi
                                                                                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

 13)   Khusus Industri Perhotelan
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                                √
       b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                 √
       c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                                √

 14)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
       lain:
       a)   Beban penjualan;                                                                      √                  Catatan 33
       b)   Beban distribusi; dan                                                                 √                  Catatan 33
       c)   Beban umum dan administrasi.                                                          √                  Catatan 34

 15)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Beban Bunga                                                                                         √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
       produk/jasa utama.
Page 62
No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       b)   Beban Provisi dan Komisi
                                                                                                                    √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
       berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

 16)   Khusus Industri Pembiayaan
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-                       √
       masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
       Pembiayaan.

 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                      √                  Catatan 32
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                           √                  Catatan 36
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
            (1) biaya pinjaman meliputi:
                 (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga              √                  Catatan 35
                       efektif;
                 (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                                                                                                      √                  Catatan 35
                       berlaku; dan
                 (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang                      √
                       selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
            (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                                                                                                                    √
                 (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                       rugi; dan                                                                                    √
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung                     √
                       nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
            (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan                                                √
            (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang                          √
                diungkapkan secara terpisah.

 18)   Khusus Industri Perbankan
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

       b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
Page 63
No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak       N/A        Keterangan
            Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                        √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

       c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah
                                                                                                                      √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

 19)   Pendapatan Komprehensif Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                     √                      Catatan 13 dan 16
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                                    Catatan 24
                                                                                                    √
       c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                            √
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                             √
       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka                            √
          lindung nilai arus kas; dan
       bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.

 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
              (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                   √
                                                                                                                           Catatan 38
              (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode                 √
                  lalu;
                                                                                                    √
              (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                                                                                                                           Catatan 38
                  temporer dan pembalikannya;
              (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
                  pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                           √

              (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya                       √
                  atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                  beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
              (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
                                                                                                                 √
                  penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
              (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                  kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,                            √
                  dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
Page 64
No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak       N/A        Keterangan
     b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
          atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                                  √
     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
          lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi                          √
          dan/atau Ventura Bersama;
     d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
          satu atau kedua bentuk berikut ini:
          (1)rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi       √
               dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan                                     Catatan 38
               tarif pajak yang berlaku; atau
          (2)rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,        √
               dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                                            Catatan 38
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
                                                                                                                 √
          tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak                     √
          tangguhan dalam laporan keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,                     √
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
          pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
          (1)laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2)ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                         √                      Catatan 38
                                                                                                    √                      Catatan 38
          (3)laba kena pajak;                                                                       √                      Catatan 38
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
                                                                                                    √
          dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
                                                                                                                           Catatan 38
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
          SPT Tahunan PPh Badan;                                                                                      √
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
          dikompensasi:
          (1)jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi             √
               keuangan untuk periode sajian; dan                                                                          Catatan 38
          (2)jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
                                                                                                    √                      Catatan 38
               jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
               tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
Page 65
No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak       N/A        Keterangan
            (1)keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
            (2)laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,                    √
                 bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
                                                                                                              √
       m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
            Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
            untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;                        √
       n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
            praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
                                                                                                              √
            bisnis;
       o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
            wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
                                                                                                                   √
            tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
       p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
            aset pajak tangguhan, apabila:
            (1)penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                 mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                                                                                                                   √
                 yang telah ada; dan
            (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.                            √
                                                                                                                        Catatan 38
 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
          dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
          diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut       √                      Catatan 39
          mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
          saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
          penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
          Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang      √                      Catatan 39
          mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
          mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam                               √
          penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
          untuk periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
          selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode                        √
          pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
Page 66
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
            dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                         √
 22)   Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
              jumlahnya:
              (1)lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang
                                                                                                     √                  Catatan 37
                   atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
              (2)lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                   dengan entitas berelasi.                                                          √                  Catatan 37

       b)     terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
              nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi                     √
              dan saldo dengan pihak dimaksud;
       c)     terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
              pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
              komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
              dalam laporan keuangan, paling kurang:
              (1)jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                                                                                                                   √
                   terkait;
              (2)jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
                   komitmen, dan:
                   (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan                       √
                         sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                   (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                             √
              (3)jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
                   nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan
                                                                                                                   √
                   jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
              (4)alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                   pembentukan;                                                                                    √
       d)     pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
              dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
              (1)entitas induk;
                                                                                                                   √
              (2)entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
                                                                                                                   √
              (3)entitas anak;
                                                                                                                   √
Page 67
No                                              Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             (4)entitas asosiasi;                                                                                  √
             (5)Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                                 √

             (6)personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                           √
                                                                                                                   √
             (7)pihak-pihak berelasi lainnya.
       e)    seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
             direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
             manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
                                                                                                     √                  Catatan 37
             (1)imbalan kerja jangka pendek;
             (2)imbalan pascakerja;
             (3)imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                              √
                                                                                                                   √
             (4)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
                                                                                                                   √
             (5)pembayaran berbasis saham.                                                                         √
       f)    Untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
             (1)nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                  Perusahaan;                                                                                      √
             (2)sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
                                                                                                                   √
             (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                 signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi                    √
                 tersebut.

 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
                                                                                                                   √
        a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
        b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                 dalam mata uang fungsional;                                                                       √
                                                                                                                   √
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
                                                                                                                   √
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                 timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                    √
                 dan
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                                                                                                                   √
                 dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                 pada awal dan akhir periode.

 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 68
No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
             untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
             (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                                                                                                                  √
                 penurunan nilai;
             (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut                  √
                 dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                 penurunan nilai;
             (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama                        √
                 periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                 tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
             (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                              √
             (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                                                                                                                  √
                 komprehensif lain selama periode tersebut; dan
             (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam                   √
                 pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap                                √
          kelompok aset.

 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
       Periode Lalu
       a)Perubahan Estimasi Akuntansi
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1)       sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                   √
                                                                                                                  √
       (2)       jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
       (3)       perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak                        √
                 pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
       b)Perubahan Kebijakan Akuntansi
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1)       sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                        √
       (2)       alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan                    √
                 relevan;
       (3)       jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                 (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                            √
                 (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                           √
       (4)       jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                 disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan                    √
       (5)       keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode                    √
                 tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan
Page 69
No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)Kesalahan Periode Lalu
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1)        sifat dari kesalahan periode lalu;
       (2)        jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:                                                           √
                 (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                 (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                                 √
       (3)        jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                              √
       (4)      keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                                                                                                                        √
       penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali
       retrospektif tidak praktis.
                                                                                                                        √
 26)   Kombinasi Bisnis
       a)    Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
             bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
             (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                                     √

             (2) tanggal akuisisi;                                                                                      √
             (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                   berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;                                     √

             (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                                            √
             (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                   pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                                     √

             (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                              √
             (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai                     √
                   Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
             (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                 (a)       jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                                    √
                 (b)     penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah                                      √
                 pembayaran; dan
                 (c)      estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                                                                                                                        √
                 dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                 diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka
                 pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
             (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
                   utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung,
                   dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                                                                                                                        √
Page 70
No                                              Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (a)       Nilai Wajar piutang;                                                                     √
               (b)       jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                    √
               (c)      estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
               yang diperkirakan tidak tertagih;
                                                                                                                  √
           (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
                  diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
           (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                                                                                                                  √
               (a)     uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
               sumber daya ekonomi terjadi;
                                                                                                                  √
     (b)      indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
     diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan
     peristiwa masa depan; dan
     (c)     jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah                             √
     Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
           (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
                  diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
     (a)      informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait                            √
     perikatan dan kontijensi; dan
     (b)        alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                                √
           (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
                                                                                                                  √
     (a)     jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
     dimana keuntungan tersebut diakui; dan
     (b)        penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;                             √
           (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
                  (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
                  tanggal akuisisi:
               (a)      jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
               diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                                          √
               (b)        teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam
                                                                                                                  √
               penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
               diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
           (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
               (a)        Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
               diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi;                  √
               dan
               (b)        jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                                                                                                                  √
               pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang
               diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos
Page 71
No                                            Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian
               tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:                                                                                   √
            (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
            akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode                                 √
            pelaporan; dan
            (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
            pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang
            terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.                           √
     b)    Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
           sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
           informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
           material:
     (1)       dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
               Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang
               diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya
               bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                                                                                                                       √
               (a)     alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
               (b)     Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi                         √
                       awalnya belum selesai; dan
               (c)     sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui                         √
                       selama periode pelaporan
     (2)      setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
     mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai
     dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
     dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
     (a)      setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang                                √
     timbul selama penyelesaian;
     (b)      setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan                             √
     tersebut; dan
     (c)      teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan
     kontinjensi;                                                                                                      √
     (3)       liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                                    √
     (4)       rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;                        √
     (5)      jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
     periode pelaporan yang:
               (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-
                     alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode
                                                                                                                       √
                     pelaporan sebelumnya; dan
               (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami                              √
Page 72
No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                     laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
              c)     pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
                     pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan                                                  √
              d)     Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan,
                     sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya
                     selama suatu periode:
                     (1) jumlah harga yang dibayarkan;
                                                                                                                  √
                     (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                                                                                                                  √
                     (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                                                                                                                  √
                     Pengendalian diperoleh; dan
                     (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                     atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan                            √
                     berdasarkan kategori utamanya.

 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;
          (1) informasi umum, yang terdiri dari:
               (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi                           √
                     segmen dilaporkan; dan
               (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                                                                                                                  √
                     dilaporkan;
          (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban                             √
               tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
               pengukurannya;
          (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
              dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya                       √
              terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b) pengungkapan pada level entitas
          (1) Informasi produk dan jasa                                                                           √
       Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok
       produk dan jasa yang serupa.
          (2) Informasi wilayah geografis
               (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                                                                                                                  √
                     i.   negara domisili Perusahaan; dan
                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                         pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                                                                                                                  √
Page 73
No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                           individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                           terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                           tersebut secara individual.
                (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                      aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                      berlokasi di:
                                                                                                                  √
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                          Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                          material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.                               √

            (3) Informasi pelanggan utama
       Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
       (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
       mengungkapkan:
                (a)   fakta;
                                                                                                                  √
                (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                                 √
                                                                                                                  √
                (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

 28)   Operasi yang Dihentikan
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                                       √
              (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                  yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi                     √
                  yang dihentikan; dan
                                                                                                                  √
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                  aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
       b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
             dihentikan, antara lain:
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                  komprehensif meliputi:
                                                                                                                  √
                   (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                       dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                   (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah                         √
                       dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                       yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                       yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan                    √
                  pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
Page 74
No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                 yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                                √

 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,                             √
            yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
            spekulasi;
       b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
            mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
            lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:                                                            √
            (1)hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,                     √
                 bunga, komoditas atau lain-lain;
                                                                                                                     √
            (2)pihak lawan transaksi (counterparties);
                                                                                                                     √
            (3)tanggal jatuh tempo;
                                                                                                                     √
            (4)nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
                                                                                                                     √
            (5)beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
                                                                                                                     √
            (6)pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
                                                                                                                     √
            (7)persyaratan penting lainnya.
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi                        √
                untuk mencapai tujuan tersebut;
            (2)Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                                                                                                                     √
                 penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                 nilai; dan
            (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan                        √
                tujuannya.

 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
       antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
          memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi          √                  Catatan 41b
          keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar          √                  Catatan 41b
          aset keuangan dan liabilitas keuangan.

 31)   Dividen
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan                              √
          sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
Page 75
No                                                Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) jumlah utang dividen untuk:
       (1) periode pelaporan, dan
                                                                                                                           √
       (2) periode sebelumnya;                                                                                             √
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
          periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak                                 √
          diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
                                                                                                                           √
 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus diungkapkan antara lain:
             a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
                  secara terpisah;                                                                                         √
             b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                                                                                                                           √
                  Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
             c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
                  bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan                                   √

             d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
                  ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
                  (1)metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
                                                                                                                           √
                  (2)jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                       liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian                         √
                       partisipasinya dalam Ventura Bersama.

 33)   Perikatan dan Kontinjensi
       a)            Perikatan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1)           perikatan yang meliputi:
       (a)      perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti,
       dan lisensi, diungkapkan:
       i.            pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                                            √
       ii.           periode berlakunya perikatan;                                                                         √
       iii.          dasar penentuan kompensasi dan denda;                                                                 √
       iv.           jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                                              √
       v.            pembatasan-pembatasan lainnya;                                                                        √
       (b)      kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan
       datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi,
       diungkapkan:
Page 76
No                                                 Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       i.           pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                          √                  Catatan 44
       ii.          periode berlakunya perikatan;                                                       √                  Catatan 44
                                                                                                                           Catatan 44
       iii.         nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan                √
                                                                                                                           Catatan 44
       iv.          sanksi-sanksi;                                                                      √
       (2)          pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
       (a)     pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara
       pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
       (b)          latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                            √
       (c)          periode berlakunya jaminan; dan                                                                   √
                                                                                                                      √
       (d)          nilai jaminan;
                                                                                                                      √
       (3)          fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
       (4)          uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
       b)           Kontinjensi                                                                                       √
                                                                                                                      √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1)       perkara atau sengketa hukum,
       diungkapkan:
                                                                                                        √                  Catatan 44
       (a)          pihak-pihak yang terkait;                                                                              Catatan 44
                                                                                                        √
       (b)          jumlah yang diperkarakan;                                                                              Catatan 44
                                                                                                        √
       (c)          latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
                                                                                                                      √
       (d)          dampak keuangan;
              (2)       Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya
                    masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan                        √
                    estimasi dampak keuangannya;
              (3)       kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
       (a)     jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok                        √
       dan denda atau bunganya; dan
       (b)     sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau                                 √
       banding);
              (4)       peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
       (a)          karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                                   √
       (b)          estimasi dari dampak keuangannya;                                                                 √
       (c)     indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar                      √
       sumber daya; dan
       (d)     kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                             √
 34)   Khusus Industri Perkebunan
Page 77
No                                                Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                   Catatan 44
                                                                                                          √
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                                                Catatan 44
                                                                                                          √
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                          Catatan 44
                                                                                                          √
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                                          Catatan 44
                                                                                                          √
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                                          √
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                                         √

 35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
          laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
          keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
          pada risiko sebagai berikut:
            (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada                √                  Catatan 41
                akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2) risiko likuiditas, antara lain:
                 (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk                      √                  Catatan 41
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                 (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                    √                  Catatan 41
            (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                                                                                                          √                  Catatan 41
                entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                rugi dan ekuitas; dan
            (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                             √                  Catatan 41
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
          kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari              √                  Catatan 41
          instrumen keuangan.

 36)   Khusus Industri Perbankan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                                                                                                                        √
                posisi keuangan;
            (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                            √
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                            √
Page 78
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       b) Posisi Devisa Neto
       Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                laporan posisi keuangan;                                                                           √

            (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                                  √
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                                        √

       c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
       Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak                       √
       ketiga di bank.

       d)   Aktivitas Fiduciary
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi                    √
       jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

 37)   Kuasi-Reorganisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
       meliputi:                                                                                                   √
       a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
             tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
                                                                                                                   √
       b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
            setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;                         √
       c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
            reorganisasi;
                                                                                                                   √
       d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
            digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam                    √
            laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
            reorganisasi.

 38)   Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
          permodalannya, termasuk:
                                                                                                     √                  Catatan 42
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan           √                  Catatan 42
                                                                                                     √                  Catatan 42
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
Page 79
No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                   √                  Catatan 42
       c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                     √
                                                                                                                      Catatan 42
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
                                                                                                   √
          eksternal (jika ada); dan                                                                                   Catatan 42
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
                                                                                                                 √
          terjadi ketidakpatuhan.



 39)   Transaksi Nonkas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas       √                  Catatan 43
       dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,                       Catatan 43
       akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.                        √

 40)   Pembayaran Berbasis Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek                    √
            ataupun jangka panjang;
       b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti                    √
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
            penyelesaian;
                                                                                                                 √
       c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
            opsi saham;
       d)   untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham                    √
            pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham                   √
            yang beredar pada akhir periode;
       f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
            (1)opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                 tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar                    √
                 tersebut diukur; dan
            (2)jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                 tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut                       √
                 untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
Page 80
No                                              Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   opsi saham);
       g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
                                                                                                               √
             suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

 41)   Khusus Industri Asuransi:
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
       Yang harus diungkapkan antara lain :

            (1) Analisis Kekayaan;                                                                             √
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
                                                                                                               √
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
                                                                                                               √
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
                                                                                                               √
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
                                                                                                               √

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a)        Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                   √
       b)        Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                  √

       c)       Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi                      √
            Syariah; dan
                                                                                                               √
       d)        Zakat.

 43)   Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a)   Kontrak reasuransi;                                                                                √
       b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                             √
       c)   Rasio keuangan penting;                                                                            √
       d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                      √

       e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
            perusahaan.                                                                                        √


 44)   Khusus Industri Kehutanan :
       a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                  √
       b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
            lainnya;                                                                                           √

       c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
Page 81
No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah                           √
            kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;                         √
       e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
            dan akumulasinya; dan
                                                                                                                  √
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
                                                                                                                  √
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
                                                                                                                  √
 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
             yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan                                 √
             pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
       contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
       menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
       peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
             maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
                                                                                                                  √
             (1)tanggal terjadinya;                                                                               √
             (2)sifat peristiwa; dan
                                                                                                                  √
             (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                 tersebut tidak dapat dibuat.

 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
       dengan Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain:
       a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                                         √
       b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;                  √
       c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                                   √

       d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
                                                                                                                  √
             keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
             atau diestimasi secara wajar.

 47)   Reklasifikasi
Page 82
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
            laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
                                                                                                                √
            (1)sifat reklasifikasi;
                                                                                                                √
            (2)jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan                    √
            (3)alasan reklasifikasi.
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
            Perusahaan harus mengungkapkan:
            (1)alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                                √
            (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.                     √

 48)   Hibah Pemerintah
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
       berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi                       √
          bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
                                                                                                                √
          pemerintah yang telah diakui.

 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
       a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
            menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas                        √
            pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;                                 √
            (2)rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                                                                                                                √
                  penjelasannya; dan
            (3)rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta                   √
                  penjelasannya.
       c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
            melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara                          √
            tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

 50)   Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau                   √
       keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
       mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
Page 83
Jakarta, 28 Maret 2024   Mengetahui,




(Yongki Tedja)

Direktur                 Akuntan untuk tahun buku terakhir

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published1 Apr 2024
Pages83
Characters273,373
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Gozco Plantations Tbk p.1 ×2
unresolved org Hadori Sugiarto Adi & Rekan p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.37
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.55
unresolved org Bapepam p.72 ×2
unresolved person Akuntan · Direktur p.83

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result