Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat DIR/276/2026
Nama Perusahaan PT Bank Mandiri Taspen
Kode Emiten BMTP
Lampiran 1
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor DIR/270/2026, Dengan ini Perseroan Menyampaikan Laporan
Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember
2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Tidak)
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.bankmandiritaspen.co.id/article/id-laporan-keuangan/id pada tanggal 30 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 2.845,25
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 0
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 2.845,25
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
9.708,98
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 9.708,98
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 160,5
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 160,5
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 12.553,25
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 12.713,75
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,003
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
0
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 11.159.176
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 11.159.176
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 65.423
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 41,17
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2030
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Bank Mandiri Taspen berkomitmen mencapai Net Zero Emission pada aktivitas operasional (Net Zero
Emission by Operations) selaras dengan arah strategis perusahaan induk pada tahun 2025. Komitmen ini
diwujudkan melalui implementasi tiga pilar keberlanjutan, yaitu Sustainable Business, Sustainable
Operations, dan Sustainable Beyond Banking, yang terintegrasi dalam seluruh kegiatan usaha Perseroan.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
100 %
Target pengurangan emisi GRK
10.608 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2030
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Page 4
Penjelasan:
Berbagai langkah yang telah dilakukan meliputi efisiensi penggunaan energi listrik, antara lain dengan
mematikan lampu pada pukul 12.00 sampai 13.00 waktu istirahat, pengaturan terpusat untuk mematikan AC
pada pukul 17.00, serta pembatasan operasional lift dengan hanya menggunakan satu unit pada pukul 21.00
sampai 05.00. Selain itu, Perseroan juga mendorong digitalisasi proses kerja untuk mengurangi penggunaan
kertas melalui pemanfaatan E-Office untuk persuratan internal dan penerapan mode cetak dua sisi untuk
dokumen draft. Upaya lainnya dilakukan melalui peralihan penggunaan kendaraan operasional dari konvensional
ke kendaraan listrik.
Implementasi berbagai inisiatif tersebut berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca dibandingkan tahun
sebelumnya, seiring dengan peningkatan efisiensi energi dan pengurangan aktivitas yang menghasilkan emisi.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 907 25,59 % 1.426 40,24 %
Mid-level 705 19,89 % 386 10,89 %
Senior-level 84 2,37 % 20 0,56 %
Executive-level 15 0,42 % 1 0,03 %
Total Pegawai 1.711 48,28 % 1.833 51,72 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 69 313 1 2 0 0 0 0 385
25-35 738 1.126 116 35 13 2 0 0 2.030
35-45 384 219 127 49 56 14 8 4 861
45-55 65 25 57 25 36 8 7 3 226
>55 2 3 24 5 6 1 8 1 50
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 440 Pegawai 12,4 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 611 Pegawai 17,2 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Page 5
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 1.690 Pegawai 47,6 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
64 jam/pegawai 3.790 100 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Bank Mandiri Taspen telah memiliki kebijakan internal yang secara tegas mengatur pencegahan pelecehan
seksual dan praktik non-diskriminasi, sebagaimana tertuang dalam Standar Prosedur Sumber Daya
Manusia. Dalam kebijakan tersebut dijelaskan mengenai Respectful Workplace Policy, yang menekankan
pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk
pelecehan maupun diskriminasi. Selain itu, kebijakan ini juga mengatur berbagai jenis keluh kesah pegawai,
termasuk mekanisme pelaporan dan penanganan atas tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
perusahaan. Dengan adanya pedoman ini, perusahaan berkomitmen untuk melindungi hak dan martabat
setiap pegawai serta memastikan terciptanya budaya kerja yang inklusif dan profesional.
https://shorturl.at/9EZx
i
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Bank Mandiri Taspen memiliki Standar Prosedur Sumber Daya Manusia yang mengatur mengenai hak
asasi manusia yaitu komitmen ppegawai terhadap penghormatan hak asasi manusia di lingkungan kerja.
Hal ini dijelaskan melalui menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, segala bentuk pelecehan dan
intimidasi di tempat kerja tidak ditoleransi, termasuk hak atas upah yang layak dan jam kerja yang
manusiawi.
https://shorturl.at/9EZx
i
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Bank Mandiri Taspen telah menetapkan ketentuan tersebut dalam Standar Prosedur Aksi Keuangan
Berkelanjutan, yang secara tegas melarang praktik pekerja anak, termasuk mempekerjakan individu di
bawah usia 16 tahun, serta segala bentuk kerja paksa. Kebijakan ini mencerminkan komitmen Perseroan
dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan yang bertanggung
Page 6
jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
https://shorturl.at/9EZxi
.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Seluruh pegawai Bank Mandiri Taspen berhak memperoleh jaminan keamanan dan keselamatan kerja,
serta lingkungan kerja yang aman dan layak. Hal ini diatur dalam Standar Prosedur Sumber Daya Manusia,
di mana setiap pegawai mendapatkan fasilitas berupa jaminan asuransi keselamatan kerja. Selain itu,
pegawai juga dituntut untuk berkomitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi
sesama.
https://shorturl.at/9EZxi
.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Perusahaan secara aktif melaksanakan berbagai program tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut mencakup penyaluran bantuan sosial,
dukungan terhadap kegiatan komunitas, serta kegiatan konservasi keaenakaragaman hayati.
Pada periode pelaporan, Perusahaan melaksanakan beberapa inisiatif, antara lain pemanfaatan 2 unit
Reverse Vending Machine bekerja sama dengan PlasticPay untuk pengolahan sampah botol plastik,
revitalisasi Pusat Konservasi Penyu Sindu Dwarawati, dan program penghijauan dan pemberdayaan
masyarakat melalui penanaman 450 bibit pohon alpukat. Dari sisi sosial, Bank Mandiri Taspen menyalurkan
beberapa inisiatif seperti bantuan Bedah Rumah kepada 2 nasabah, dan memberikan bantuan alat bantu
dengar kepada 250 peserta.
Link Publikasi
1. https://www.bankmandiritaspen.co.id/info/id-bank-mandiri-taspen-dukung-pelestarian-penyu-di-
sindudwarawati-
denpasar348/id
2. https://www.bankmandiritaspen.co.id/info/id-250-peserta-ikuti-program-mantap-mendengar-dari-
bankmandiri-
taspen372/id
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 6 1 2
Direksi 0 6 2 8
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
65 99 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
19 100 %
rapat dewan
Page 7
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
Tidak ada
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Secara spesifik, Bank belum memiliki kebijakan khusus terkait penilaian Direksi dan Komisaris, Namun,
dalam hal pengukuran atas pencapaian target kinerja yang telah dilaksanakan oleh Direksi dilakukan secara
berkala dan saat pertanggungjawaban laporan tahunan dalam RUPS Tahunan. Untuk direksi secara
individu, dinilai setiap tahun untuk melihat kinerja masing-masing anggota direksi dalam pelaksanaan tugas
dan tanggungjawabnya. Penilaian tersebut dilaksanakan berdasarkan target yang ditetapkan dalam KPI
yang telah disepakati bersama dari awal tahun sesuai pembidangannya masing-masing. Selanjutnya, hasil
penilaian direksi ditujukkan berdasarkan telah diterimanya laporan tahunan perusahaan oleh pemegang
saham yang menjelaskan mengenai keadaan jalannya perusahaan dan hasil yang telah dicapai. Sedangkan
penilaian KPI individu Direksi oleh Dewan Komisaris yang menunjukkan bahwa tiap direksi telah
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan KPI yang telah disepakati. Hal ini menjadi
pertimbangan dalam pelaksanaan remunerasi dan nominasi tiap masing-masing Direksi. Sedangkan untuk
penilaian kinerja Dewan Komisaris, dilakukan oleh Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan pada saat
penyampaian laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris tersebut kepada RUPS dalam Laporan
Tahunan Bank. Dalam melaksanakan penilaian kinerjanya, Bank Mandiri Taspen mengacu pada Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
https://shorturl.at/9EZxi
.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Peningkatan kompetensi direksi telah disahkan dalam Surat Keputusan Direksi, yaitu Nomor KEP.
DIR/159/V/2022 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi PT Bank Mandiri Taspen tanggal 31 Mei
2022. Hal tersebut diatur pada Bab VIII tentang Pelatihan dan Program Orientasi Direksi, dimana
mewajibkan anggota direksi untuk mengikuti pelatihan sekurang-kurangnya 2 kali dalam setahun guna
menunjang pelaksanaan tugas dan kewajibannya dan dapat mengikuti program pelatihan, maupun seminar
di dalam maupun luar negeri. Sedangkan kebijakan peningkatan kompetensi anggota dewan komisaris telah
diatur dalam Keputusan Dewan Komisaris tentang Penyempurnaan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan
Komisaris Nomor KEP.DEKOM/003/X/2025 tanggal 21 Oktober 2025.
https://shorturl.at/9EZxi
.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Bank mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator. Berdasarkan Undang-Undang Nomor
40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas, yang dapat diangkat menjadi anggota direksi adalah orang
perseroan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam 5 tahun sebelum pengangkatan pernah
dinyatakan pailit, menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris yang dinyatakan bersalah
menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit, atau dihukum karena melakukan tindak pidana yang
merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan. Hal ini juga telah tertuang
dalam Pedoman dan Tata Tertib Direksi yang telah disahkan dalam Surat Keputusan Direksi Bank Nomor
KEP.DIR/159/V/2022 tentang Pedoman dan Tata Tertib Direksi tanggal 31 Mei 2022.
Sedangkan kriteria untuk anggota dewan direksi, Bank mengacu pada beberapa regulasi yaitu Undang-
Undang Perusahaan Terbatas Nomor 40 Tahun 2008 tentang Perseroan Terbatas, POJK No. 17 tahun
2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, dan SEOJK No. 14/SEOJK.03/2025 tanggal 24 Juni
2025 perihal Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Seorang yang akan diangkat menjadi anggota
dewan komisaris berkewarganegaraan Indonesia serta harus telah mendapatkan predikat lulus uji
kemampuan dan kepatutan dari OJK. Pengangkatan anggota dewan komisaris dengan memperhatikan
rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi,
profesionalisme, dan reputasi keuangan.
https://shorturl.at/9EZxi
.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Page 8
Hal ini telah diatur dalam Arsitektur Kebijakan Bank Mandiri Taspen Nomor KEB/001/IV/2022 tanggal 18
April 2022 atas perubahan pertama Arsitektur Kebijakan Nomor KEB/010/2019 tanggal 1 September 2019.
Sedangkan terkait anti korupsi, Bank Mandiri Taspen telah mednapatkan sertifikat ISO 37001:2016 tanggal
9 Desember 2021 dengan hasil audit tidak terdapat kesalahan mayor dan minor. Pelaksanaan surveillance
atau audit telah dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi ISO pada tanggal 26 Agustus 2022 dengan hasil Bank
Mandiri Taspen berhak mendapatkan sertifikasi tersebut.
https://shorturl.at/9EZxi
.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Bank senantiasa mengedepankan asas kesetaraan bagi seluruh pemegang saham (mayoritas dan
minoritas). Komitmen tersebut tercermin antara lain dalam peraturan internal yang dituangkan dalam
Arsitektur Kebijakan Bank Mandiri Taspen.
https://shorturl.at/9EZxi
.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Telah diatur dalam Arsitektur Kebijakan PT Bank Mandiri Taspen dan Standar Prosedur Tata Kelola
Perusahaan PT Bank Mandiri Taspen Nomor SP/044/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024 beserta dengan
perubahannya.
https://shorturl.at/9EZxi
.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 162
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 162
E-03 Konsumsi Energi Listrik 157
E-04 Konsumsi Air 161
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 167
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 38
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 159
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 174
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 66
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 176
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 66
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 178
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 178
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 43
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 43
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 43
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 182
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 187
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 193
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 -
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 106
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 -
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 102
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 114
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan -
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 98
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 -
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 98
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
X SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Informasi Lain
Perseroan belum melakukan RUPS Tahunan untuk Laporan Tahun Buku 2025
Demikian untuk diketahui.
Page 11
Hormat Kami,
PT Bank Mandiri Taspen
Tulus Parulian Hutabarat
Division Head
PT Bank Mandiri Taspen
Jl. Proklamasi No.31, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3919161, Fax : (021) 3919173, www.bankmandiritaspen.co.id
Nama Pengirim Tulus Parulian Hutabarat
Jabatan Division Head
Tanggal dan Waktu 30-04-2026 18:44
Lampiran 1. Sustainability Report Bank Mandiri Taspen 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Mandiri Taspen yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Mandiri Taspen bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. DIR/276/2026
Issuer Name PT Bank Mandiri Taspen
Issuer Code BMTP
Attachment 1
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number DIR/270/2026 , with this The Company hereby submit Sustainability
Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (No)
The information referred above has been published on the Company’s website
https://www.bankmandiritaspen.co.id/article/id-laporan-keuangan/id at 30 April 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 2.845,25
Direct emissions from mobile combustion 0
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 2.845,25
Page 13
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
9.708,98
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 9.708,98
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 160,5
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Page 14
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 160,5
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 12.553,25
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 12.713,75
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,003
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
0
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 11.159.176
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 11.159.176
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 65.423
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 41,17
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2030
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Bank Mandiri Taspen is committed to achieving Net Zero Emissions by operations, in alignment with the
strategic direction of its parent company by 2025. This commitment is implemented through three
sustainability pillars, such as Sustainable Business, Sustainable Operations, and Sustainable Beyond
Banking, which are integrated across all of the Company business activities.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
100 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
10.608 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2030
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Various initiatives have been implemented, including energy efficiency measures, such as turning off lights
during 12.00 to 13.00 or lunch break, centralized control to switch off air conditioning at 5:00 PM, and limiting
elevator operations to only one unit from 9.00 PM to 5.00 AM. In addition, the Company promotes digitalization of
work processes to reduce paper usage through the implementation of E-Office for internal correspondence and
the use of double-sided printing for draft documents. Further efforts include the transition from conventional
vehicles to electric vehicles for operational use.
The implementation of these initiatives has contributed to a reduction in greenhouse gas emissions compared to
the previous year, in line with improved energy efficiency and reduced emission-generating activities.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 907 25,59 % 1.426 40,24 %
Mid-level 705 19,89 % 386 10,89 %
Senior-level 84 2,37 % 20 0,56 %
Executive-level 15 0,42 % 1 0,03 %
Total Pegawai 1.711 48,28 % 1.833 51,72 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 69 313 1 2 0 0 0 0 385
25-35 738 1.126 116 35 13 2 0 0 2.030
35-45 384 219 127 25 56 14 8 4 861
45-55 65 25 57 25 36 8 7 3 226
>55 2 3 24 5 6 1 8 1 50
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 440 Employees 12,4 %
Number of newly appointed
611 Employees 17,2 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Page 16
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 1.690 Employees 47,6 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
64 hours/employee 3.790 100 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
Bank Mandiri Taspen has established internal policies that explicitly address the prevention of sexual
harassment and non-discrimination, as outlined in its Human Resources Standard Operating Procedures.
These policies include a Respectful Workplace Policy, which emphasizes the importance of fostering a safe,
respectful, and inclusive work environment free from any form of harassment or discrimination. In addition,
the policy defines various types of employee grievances and provides clear mechanisms for reporting and
addressing inappropriate behavior. Through these guidelines, the company demonstrates its commitment to
safeguarding the rights and dignity of all employees while promoting a professional and inclusive workplace
culture.
https://shorturl.at/9EZx
i
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
Bank Mandiri Taspen has Human Resources Standard Operating Procedures that regulate human rights,
namely employees commitment to respecting human rights in the workplace. This is demonstrated through
the creation of a safe and healthy working environment, a zero-tolerance policy toward all forms of
harassment and intimidation in the workplace, and the protection of employees rights, including the right to
fair wages and reasonable working hours
https://shorturl.at/9EZxi
.
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
Bank Mandiri Taspen has established these provisions in its Sustainable Finance Action Standard
Procedure, which explicitly prohibits child labor practices, including the employment of individuals under the
age of 16, as well as all forms of forced labor. This policy reflects the Companys commitment to upholding
Page 17
human rights principles and responsible labor practices in accordance with applicable laws and regulations.
https://shorturl.at/9EZxi
.
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
All employees of Bank Mandiri Taspen are entitled to occupational safety and security protection, as well as
a safe and proper working environment. This is regulated in the Human Resources Standard Procedures,
where every employee is provided with occupational safety insurance coverage. In addition, employees are
required to commit to creating a safe and comfortable working environment for one another.
https://shorturl.at/9EZxi
.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
The Company actively implements various Corporate Social and Environmental Responsibility (CSER)
programs as a form of contribution to the community. These activities include the distribution of social
assistance, support for community initiatives, and biodiversity conservation efforts.
During the reporting period, the Company carried out several initiatives, including the utilization of two
Reverse Vending Machine units in collaboration with PlasticPay for plastic bottle waste processing, the
revitalization of the Sindu Dwarawati Sea Turtle Conservation Center, and a greening and community
empowerment program through the planting of 450 avocado seedlings.
From a social perspective, Bank Mandiri Taspen also implemented several initiatives, such as providing
home renovation assistance (Bedah Rumah) to two customers and distributing hearing aids to 250
beneficiaries.
Link Publikasi
1. https://www.bankmandiritaspen.co.id/info/id-bank-mandiri-taspen-dukung-pelestarian-penyu-di-
sindudwarawati-
denpasar348/id
2. https://www.bankmandiritaspen.co.id/info/id-250-peserta-ikuti-program-mantap-mendengar-dari-
bankmandiri-
taspen372/id
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 6 1 2
Directors 0 6 2 8
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
65 99 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
19 100 %
Board Meetings
Page 18
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
n/a
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
Specifically, the Bank does not yet have a dedicated policy regarding the performance assessment of the
Board of Directors and the Board of Commissioners. However, the measurement of the Board of Directors
performance achievements is conducted periodically and during the accountability of the annual report at the
Annual General Meeting of Shareholders (AGMS).
Individually, each member of the Board of Directors is evaluated annually to assess their respective
performance in carrying out their duties and responsibilities. This assessment is based on targets set within
the Key Performance Indicators (KPIs) that are mutually agreed upon at the beginning of the year, in
accordance with their respective areas of responsibility. Furthermore, the results of the Directors
assessment are reflected in the approval of the Companys annual report by shareholders, which outlines the
Companys operational conditions and achievements. The individual KPI assessment of the Board of
Directors by the Board of Commissioners demonstrates that each Director has carried out their duties and
responsibilities in line with the agreed KPIs. These results serve as a basis for consideration in determining
remuneration and nomination for each member of the Board of Directors.
Meanwhile, the performance assessment of the Board of Commissioners is conducted by the Shareholders
through the AGMS, during the submission of the Board of Commissioners supervisory report to the AGMS
as part of the Banks Annual Report. In conducting its performance assessment, Bank Mandiri Taspen refers
to Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies.
https://shorturl.at/9EZxi
.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
The competency development of the Board of Directors has been formalized through the Board of Directors
Decree No. KEP.DIR/159/V/2022 concerning the Board of Directors Charter of PT Bank Mandiri Taspen
dated 31 May 2022. This is stipulated in Chapter VIII on Training and Orientation Programs for the Board of
Directors, which requires members of the Board of Directors to participate in training at least twice a year to
support the effective execution of their duties and responsibilities, and allows them to attend training
programs or seminars both domestically and internationally.
Meanwhile, the policy on competency development for members of the Board of Commissioners is
stipulated in the Board of Commissioners Resolution regarding the Enhancement of the Board of
Commissioners Charter, No. KEP.DEKOM/003/X/2025 dated 21 October 2025.
Reference:
https://shorturl.at/9EZx
i
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The Bank refers to provisions established by the regulator. Based on Law No. 40 of 2007 concerning Limited
Liability Companies, individuals eligible to be appointed as members of the Board of Directors must be
legally competent to perform legal acts, and must not, within the five years prior to their appointment, have
been declared bankrupt; have served as a member of a board of directors or board of commissioners found
responsible for causing a company to be declared bankrupt; or have been convicted of a criminal offense
that harmed state finances and/or was related to the financial sector. These provisions are also stipulated in
the Board of Directors Charter, as ratified through the Banks Board of Directors Decree No. KEP.
DIR/159/V/2022 dated 31 May 2022.
Meanwhile, the criteria for members of the Board of Commissioners refer to several regulations, including
Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, Financial Services Authority Regulation (POJK)
No. 17 of 2023 concerning the Implementation of Corporate Governance for Commercial Banks, and
Financial Services Authority Circular Letter (SEOJK) No. 14/SEOJK.03/2025 dated 24 June 2025 regarding
the Implementation of Corporate Governance for Commercial Banks. Individuals to be appointed as
Page 19
members of the Board of Commissioners must be Indonesian citizens and must have obtained a fit and
proper test approval from the Financial Services Authority (OJK). The appointment of members of the Board
of Commissioners takes into account recommendations from the Remuneration and Nomination Committee,
with due consideration given to integrity, competence, professionalism, and financial reputation.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
This is regulated under the Bank Mandiri Taspen Policy Architecture No. KEB/001/IV/2022 dated 18 April
2022, which constitutes the first amendment to Policy Architecture No. KEB/010/2019 dated 1 September
2019.
With regard to anti-corruption, Bank Mandiri Taspen has obtained ISO 37001:2016 certification dated 9
December 2021, with audit results indicating no major or minor non-conformities. A surveillance audit was
conducted by the ISO Certification Body on 26 August 2022, confirming that Bank Mandiri Taspen remains
eligible to maintain the certification.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The Bank consistently upholds the principle of equitable treatment for all shareholders (both majority and
minority). This commitment is reflected, among others, in internal regulations as stipulated in the Bank
Mandiri Taspen Policy Architecture.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
This is regulated under the Policy Architecture of PT Bank Mandiri Taspen and the Corporate Governance
Standard Procedure of PT Bank Mandiri Taspen No. SP/044/X/2024 dated 28 October 2024, including its
amendments.
Page 20
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 162
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 162
E-03 Electricity Consumption 157
E-04 Water Consumption 161
Environment
E-05 Waste Generated 167
Company Commitment to Achieving Net
E-06 38
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 159
Emission
S-01 Gender Equality 174
S-02 Employees by Gender and Age Group 66
S-03 Employee Turnover Rate 176
S-04 Number of Temporary Officers 66
S-05 Employee Training and Development 178
S-06 Number of Work Accidents 178
S-07 Human Rights Violation Incidents 43
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 43
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 43
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 182
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 187
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 193
Page 21
Management Diversity and
G-01 -
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 106
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 -
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 102
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 114
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board -
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 98
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders -
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 98
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
X SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X No
Other Information:
The Company has not yet conducted the General Meeting of Shareholders (GMS) for the 2025 Financial Year Report.
Thus to be informed accordingly.
Page 22
Respectfully,
PT Bank Mandiri Taspen
Tulus Parulian Hutabarat
Division Head
PT Bank Mandiri Taspen
Jl. Proklamasi No.31, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
Phone : (021) 3919161, Fax : (021) 3919173, www.bankmandiritaspen.co.id
Sender Name Tulus Parulian Hutabarat
Function Division Head
Date and Time 30-04-2026 18:44
Attachment 1. Sustainability Report Bank Mandiri Taspen 2025.pdf
This is an official document of PT Bank Mandiri Taspen that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Mandiri Taspen is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen
· Nama Perusahaan
p.1 ×34
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Bank Mandiri Taspen Nomor KEB
p.8
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Nomor SP
p.8
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Tulus Parulian Hutabarat Division
p.11 ×2
unresolved
person
Tulus Parulian Hutabarat
· Division Head
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Financial Services Authority
p.18 ×3
unresolved
org
Bank Mandiri Taspen Policy Architecture No. KEB
p.19
unresolved
org
Bank Mandiri Taspen Policy Architecture. G-
p.19
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen No. SP
p.19
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.