Back to announcement
20260430_DPNS_Pengumuman RUPS_32076319_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted DPNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.946
PT. DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Merujuk pada ketentuan Pasal 14 ayat (2) dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020"), Direksi Perseroan dengan ini
mengumumkan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ("Rapat") pada hari Kamis, tanggal 12 Juni 2025.
Perseroan akan melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui situs web
penyedia e-RUPS PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs
web Perseroan pada hari Rabu, tanggal 18 Mei 2026.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, pemegang saham yang berhak hadir
atau diwakili dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan dan/atau pemegang saham dalam rekening efek yang tercatat di KSEI pada
penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat, tanggal 15 Mei 2026
Pemegang Saham dapat mengusulkan mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan Pasal 12
ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 dari POJK 15/2020. Penyampaian usulan mata
acara Rapat harus telah diterima oleh Direksi Perseroan melalui surat tercatat selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Senin, tanggal 11 Mei
Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (selanjutnya disebut "eASY.KSEI") dengan memperhatikan Pasal 28 ayat 2
POJK RUPS dan Pasal 3 juncto Pasal 24 ayat 4 POJK No. 14/2025 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, maka kami menghimbau
kepada Para Pemegang Saham untuk hadir dan memberikan suaranya dalam Rapat melalui
@ASY.KSEI atau memberikan kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI atau
memberikan kuasa secara konvensional kepada perwakilan independen yang akan ditunjuk oleh
Perseroan dengan menggunakan formulir yang disediakan Perseroan dan dapat diunduh di situs
web Perseroan (https://www.dpn.co.id) pada saat tanggal Pemanggilan Rapat.
Sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektroik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan
Rapat, fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak
tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat
yaitu pada Selasa, tanggal 09 Juni 2026.
Jakarta, 04 Mei 2026
Direksi
PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
Office : Tanjung Pura No.263 D « Pontianak, Kalimantan Barat - Indonesia « Phone : (0561) 736406 - 738220 - 764119 » Fax. : 738136
Representative Office : Sudirman Tower Lantai 12 C. Jl. Jenderal Sudirman Kav.60 « Jakarta 12190
Telp : (021) 5226728 - 5226729 - 5226738 - 5226739 « Fax : 5226779
Factory : Jl. Adi Sucipto KM 10,6. Kubu Raya, Kalimantan Barat - Indonesia
Telp : (0561) 721138 - 721834 » Fax : (0561) 724134
Website : http://dpn.co-id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.