Skip to content
Back to announcement

20260826_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32132613_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                 PANGGILAN
                                    RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
                           OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022

PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya,
dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”)
untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :

      Hari, Tanggal                 : Kamis, 10 September 2026
      Waktu                         : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
      Tempat                        : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                      Jakarta Timur

Agenda RUPO:
1. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II
   Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
   S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan Pasal lainnya yang terkait (apabila
   ada), serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai Perubahan
   Jatuh Tempo Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
2. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II
   Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
   S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4, mengenai Perubahan dan/atau
   Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-18 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
3. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II
   Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
   S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4, mengenai Perubahan dan/atau
   Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-19 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
4. Persetujuan pengesampingan pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-18 Obligasi
   Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.

Catatan:
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya
   tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3
   hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
   a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
       jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
       disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
   b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
       kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
   a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
   b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
   c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
   d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus
       Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
       Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
       kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
   e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari
       pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
       - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
       - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
       - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
          memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri RUPO
   dan mengambil keputusan RUPO.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.

                                                 Jakarta, 26 Agustus 2026
                                        EMITEN                                WALI AMANAT




                          PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                     PT BANK MEGA Tbk


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published26 Aug 2026
Pages1
Characters5,421
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×5
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×15
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×11
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result