Back to announcement
20240329_PTHK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31621133_lamp1.pdf
Financial statement Text extracted PTHKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 101
Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan
Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No.
2. Tanda (√) diisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan
selanjutnya . pada. kolom 'Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda (√) diisi pada kolom 'Tidak Ada'
dengan. menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos‐pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
tanda (√) diisi pada kolom 'N/A'.
4. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT Hutama Karya (Persero)
Bidang Usaha Jalan Tol, Jasa Konstruksi, Properti, EPC dan Investasi
Jenis Penawaran Umum Obligasi
31‐Dec‐23 31‐Dec‐22 31‐Dec‐21 31‐Dec‐20
Nama Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis Kosasih, Nurdiyaman, Tanudiredja, Wibisana, Rintis Tanudiredja, Wibisana, Rintis
& Rekan Mulyadi, Tjahjo & Rekan & Rekan & Rekan
Nama Partner Ali Hery Yusron Yusron
Yusron
Opini Akuntan Wajar Tanpa Pengecualian Wajar Tanpa Pengecualian Wajar Tanpa Pengecualian Wajar Tanpa Pengecualian
Catatan tentang Opini (jika ada) Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
*disesuaikan dengan penyajian laporan keuangan.
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi
√
Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan
√
Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 1 of 101
Page 2
Data Keuangan Penting (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali untuk nominal dan data saham)
Periode laporan keuangan 31‐Dec‐23 31‐Dec‐22 31‐Dec‐21 31‐Dec‐20
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan 26.926.321 24.208.538 20.484.998 23.401.032
Laba (rugi) bruto 2.177.794 3.611.900 2.351.392 1.915.990
Laba (rugi) usaha/operasional 3.226.633 2.330.574 759.908 7.369
EBITDA
Laba (rugi) Bersih periode
1.872.556 (1.447.367) (2.408.296) (2.034.646)
berjalan
Laba (rugi) komprehensif 1.958.839 (1.379.211) (2.390.143) (1.789.463)
Laba Per saham (dasar) 21.787 (28.489) (88.022) (120.034)
Laba Per saham (dilusian) ‐ ‐ ‐ ‐
Laporan Posisi Keuangan
Jumlah Aset 169.739.487 156.316.417 156.316.417 114.111.479
Jumlah Aset Lancar 49.278.630 40.836.176 40.836.176 22.484.743
Jumlah Aset Tidak Lancar 120.460.857 115.480.241 115.480.241 91.626.736
Jumlah Liabilitas 53.114.974 71.536.878 71.536.878 82.116.654
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 21.820.021 20.723.714 20.723.714 41.020.311
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 31.294.953 50.813.164 50.813.164 41.096.343
Jumlah Ekuitas 116.624.513 84.779.539 84.779.539 31.994.825
Modal Disetor 113.042.000 52.808.000 33.808.000 20.100.000
Saldo Laba 1.887.341 (924.439) 454.007 2.887.219
‐ ‐ ‐ ‐
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%) 231,96 197,05 202,68 54,81
ROA 1,10 (0,93) (1,54) (1,78)
ROE 1,61 (1,71) (2,84) (6,36)
Ebitda thd pendapatan (%) ‐ ‐ ‐ ‐
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Page 2 of 101
Page 3
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing‐masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau
tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan
karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam‐LK No
VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √ Lampiran 1
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √ Lampiran 2
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √ Lampiran 3
4 Laporan arus kas selama periode √ Lampiran 4
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat √
Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
membuat penyajian kembali pos‐pos laporan keuangan atau ketika
Perusahaan mereklasifikasi pos‐pos dalam laporan keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √ Lampiran 5
Ketentuan Umum:
1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan
sebagai
a. gambaran umum Perusahaan;
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi
signifikan yang diterapkan;
c. informasi tambahan untuk pos‐pos yang disajikan dalam laporan posisi
keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas
dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan
penyajian masing‐masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian
manapun dalam laporan keuangan; dan
Page 3 of 101
Page 4
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami
laporan keuangan.
2. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk
menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata
“sebagian”.
3. Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing‐masing pos
mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan
alasan dijaminkan.
4. Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai
aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi,
apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Unsur‐unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal‐hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; √ Catatan 1a
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari
√ Catatan 1a
instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang
√ Catatan 1b
dijalankan pada periode pelaporan;
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √ Catatan 1a
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal
perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan
√ Catatan 1a
pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya
operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha
(ultimate parent of the group ). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib √
disebutkan alasannya.
Page 4 of 101
Page 5
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
7) Khusus Industri Media √
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8) Khusus Industri Jalan Tol √ Catatan 40b
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9) Khusus untuk asuransi dan pembiayaan √
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10) Khusus Industri Perbankan √
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum √
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
● Nama lokasi;
● Nama pemilik izin lokasi;
● Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
● Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik
izin lokasi; dan
● Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak
dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
● Nama lokasi;
● Nama pemilik izin lokasi;
● Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
● Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik
izin lokasi; dan
● Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang
melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
● Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
Page 5 of 101
Page 6
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
● Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal laporan
posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa
manfaat HPH; dan
c) sisa umur HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk
√
penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia; Catatan 1e
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √ Catatan 1e
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √ Catatan 1e
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan
(corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode √
pelaporan terakhir.
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung
√ Catatan 1c
maupun tidak langsung;
2) Tempat kedudukan; √ Catatan 1c
3) Jenis usaha; √ Catatan 1c
4) Tahun beroperasi secara komersial; √ Catatan 1c
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √ Catatan 1c
6) Total Aset; dan √ Catatan 1c
7) Informasi penting lainnya antara lain:
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas
induk tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas √
anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
Page 6 of 101
Page 7
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih
dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas √
investee tidak diikuti dengan pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila
laporan keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan
konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan √
keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode
yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak
untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, √
atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian
kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan
√
hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada
pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk
√
harus mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya
Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat
diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak
terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
(3) jumlah harga yang diterima;
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
dimana Pengendalian dilepaskan; dan
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang
diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
Page 7 of 101
Page 8
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing‐masing anggota direksi, dewan komisaris,
√ Catatan 1d
dan komite audit;
2) Cakupan manajemen kunci; dan √
3) Jumlah karyawan tetap pada masing‐masing akhir periode atau rata‐rata
jumlah karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi √ Catatan 1d
untuk Perusahaan dan entitas anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √ Catatan 1f
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √ Catatan 1f
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal‐hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun √ Catatan 2a
dan disajikan sesuai dengan SAK.
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis √ Catatan 2a
(historical cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net
realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan
berdasarkan SAK yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk √ Catatan 2a
laporan arus kas.
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak; √ Catatan 2f
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang √
fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada). √
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh
Manajemen
Page 8 of 101
Page 9
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi
signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan
yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi √ Catatan 3
dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui
dalam laporan keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat
mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain
pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang √ Catatan 3
mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2),
catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah √ Catatan 3
tercatat pada akhir periode pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang
diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan
akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal‐hal sebagai
1) Prinsip‐prinsip konsolidasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos‐pos √ Catatan 2c
entitas induk dan entitas anak;
b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan √ Catatan 2c
keuangan entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa √
kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas √ Catatan 2c
entitas anak;
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian √ Catatan 2c
kepentingan nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang √ Catatan 2c
dikonsolidasi telah dieliminasi.
Page 9 of 101
Page 10
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) Kombinasi bisnis
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang √ Catatan 2d
digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill; √ Catatan 2d
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan √ Catatan 2d
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada
di Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon; √
(2) akuisisi secara bertahap; dan √
(3) imbalan kontinjensi. √
3) Kas dan setara kas;
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas √ Catatan 2h
dan setara kas.
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk √ Catatan 2e
perlakuan atas biaya transaksi;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap √ Catatan 2e
kategori;
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan; √ Catatan 2e
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen √ Catatan 2e
keuangan;
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan √ Catatan 2e
nilai dari aset keuangan;
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan; √ Catatan 2e
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, √ Catatan 2e
selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2),
angka (3), angka(4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan
penjelasan mengenai;
Page 10 of 101
Page 11
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai; √ Catatan 2e
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas √ Catatan 2e
instrumen keuangan derivatif; dan
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung √ Catatan 2e
nilai.
b) Investasi pada Sukuk √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
(2) pengakuan awal Sukuk;
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
c) Sukuk yang diterbitkan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal Sukuk;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan.
5) Khusus Industri Perbankan √
a) Giro Wajib Minimum
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib
minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank
Indonesia dan Bank Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank
Indonesia dan Bank Lain.
Page 11 of 101
Page 12
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
6) Piutang Reverse Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur‐unsur Piutang Reverse Repo, metode √
pencatatan dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan √
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
Rekapitalisasi Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek‐efek dalam laporan keuangan.
8) Khusus Industri Perbankan √
a) Kredit
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing‐masing jenis kredit yang diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko
portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban
akseptasi.
c) Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih;
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi
penjualan agunan.
Page 12 of 101
Page 13
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan √
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan
konsumen dari konsumennya.
10) Anjak Piutang √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah
bersih piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan
kembali ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).
11) Sewa
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa; √ Catatan 2s
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa √ Catatan 2s
operasi; dan
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee √ Catatan 2s
dan/atau lessor.
12) Persediaan :
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang
√ Catatan 2k
digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan √
HTI Dalam Pengembangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban‐beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
pemeliharaan sarana dan pra‐sarana.
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
Page 13 of 101
Page 14
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman
belum menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke
tanaman telah menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan;
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
c) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
hewan ternak telah menghasilkan.
13) Aset Tetap:
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Tetap; √ Catatan 2o
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap; √ Catatan 2o
c) pengelompokan Aset Tetap; √ Catatan 2o
d) metode penyusutan yang digunakan; √ Catatan 2o
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap; √ Catatan 2o
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan; √ Catatan 2o
g) penghentian pengakuan; √ Catatan 2o
h) nilai residu; dan √ Catatan 2o
Page 14 of 101
Page 15
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur √ Catatan 2o
ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode
pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat √ Catatan 2c
investasi pada asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat √ Catatan 2c
bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
16) Pola Kerjasama √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
17) Aset Tak Berwujud
Yang harus dijelaskan antara lain :
a) pengakuan awal Aset Takberwujud; √ Catatan 2p
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud; √ Catatan 2p
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat √ Catatan 2p
terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur
manfaatnya;
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud; √ Catatan 2p
e) metode amortisasi yang digunakan; √ Catatan 2p
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan √ Catatan 2p
g) riset dan pengembangan (jika ada). √ Catatan 2p
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk
dijual.
Page 15 of 101
Page 16
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
19) Properti Investasi : √ Catatan 2n
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Properti Investasi;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya;
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian
kembali aset (revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan √ Catatan 2r
terjadinya penurunan nilai; dan
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan √ Catatan 2r
pembalikannya.
22) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing‐masing kategori simpanan.
Page 16 of 101
Page 17
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis‐jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23) Provisi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan √ Catatan 2v
b) dasar penentuan nilai provisi. √ Catatan 2v
24) Utang Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur‐unsur Utang Repo, metode √
pencatatan dan pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing‐masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing‐masing lokasi
penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing‐masing lokasi penambangan.
Page 17 of 101
Page 18
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
26) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih
berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area
of Interest yang bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa
amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi
biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan
penjelasan jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur
ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
c) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan
a) Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran √ Catatan 2aa
yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan √
pengakuan pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta
beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode
persentase penyelesaian
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk √ Catatan 2aa
menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
Page 18 of 101
Page 19
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Khusus Industri Asuransi √
(1) Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum
merupakan pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan
retroaktif; dan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim
dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum
dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
d) Khusus Industri Real Estate
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat; √ Catatan 2l
2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek; √ Catatan 2l
3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih
rendah dari nilai tercatat proyek; √ Catatan 2l
4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat; √ Catatan 2l
5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada
estimasi kini; dan √ Catatan 2l
6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya. √ Catatan 2l
28) Program Loyalitas Pelangan
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas √
29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing; √ Catatan 2f
Page 19 of 101
Page 20
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan √ Catatan 2f
liabilitas moneter; dan
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan √ Catatan 2f
saldo dalam mata uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak‐pihak Berelasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak‐pihak berelasi; √ Catatan 2g
b) Pengungkapan Pihak‐pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan √ Catatan 2g
31) Hibah Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode √
penyajian dalam laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak √ Catatan 2y
b) ketentuan mengenai saling hapus; √ Catatan 2y
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan √ Catatan 2y
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan. √ Catatan 2y
33) Imbalan Kerja
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan; √ Catatan 2z
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang √ Catatan 2z
diselenggarakan oleh Perusahaan;
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan √ Catatan 2z
kerugian aktuarial; dan
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan √ Catatan 2z
penyelesaian.
34) Saham Treasuri
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas √
pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
Page 20 of 101
Page 21
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
35) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi √
pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas
dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36) Kuasi‐Reorganisasi
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) Dasar dilakukannya kuasi‐reorganisasi;
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman
Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman √ Catatan 2x
dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38) Segmen Operasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen √ Catatan 2ab
untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39) Laba (Rugi) per saham
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham √ Catatan 2ad
dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos‐Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga; √ Catatan 4
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis √ Catatan 4
mata uang asing;
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; √ Catatan 4
dan
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat √
digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
Page 21 of 101
Page 22
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) Khusus Industri Perbankan √
a) Kas
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis
mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata
uang (nilai dalam mata uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM
bank pada saat periode pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing‐masing
giro;
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata‐rata per tahun; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
nilai.
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai
(impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata‐rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai
hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata‐rata per tahun;
Page 22 of 101
Page 23
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank
beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
otoritas yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
nilai.
3) Piutang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √ Catatan 5
b) jumlah piutang menurut debitur; √
c) jumlah piutang menurut mata uang; √ Catatan 5
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai; √ Catatan 5
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian √ Catatan 5
penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan √ Catatan 5
manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan √ Catatan 20
dijaminkan;
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; √
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, √
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan
ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4) Khusus Industri Asuransi √
a) Piutang Premi
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
Page 23 of 101
Page 24
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Piutang Koasuransi
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko‐asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
c) Piutang Reasuransi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
d) Piutang Hasil Investasi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
5) Khusus Industri Pembiayaan √
a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain‐lain);
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank‐bank sehubungan dengan
transaksi kerja;
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang,
penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila
perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut
dengan bank‐bank dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
Page 24 of 101
Page 25
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek
(7) Tingkat suku bunga rata‐rata per tahun; dan
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan
sebagai jaminan atas utang.
b) Tagihan Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse,
beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak
piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
(dengan recourse); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah
piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam
perjanjian anjak piutang.
c) Piutang Sewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di
samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai
kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode
pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa
minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
Page 25 of 101
Page 26
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Piutang Sewa Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa
operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode;
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Piutang Retensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing‐masing kontrak konstruksi; dan √ Catatan 7
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi. √ Catatan 7
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap
kontrak konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
a) biaya kontrak yang terjadi; √ Catatan 8
b) laba yang diakui; √ Catatan 8
c) kerugian yang terjadi; dan √ Catatan 8
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin). √ Catatan 8
8) Piutang Reverse Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
Page 26 of 101
Page 27
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan
saldo piutang yang tidak tertagih; dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya‐biaya yang timbul setelah
pengambilalihan agunan tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen,
bunga, dan denda kepada pihak lain.
11) Piutang Lain‐Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang; √ Catatan 9
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan √ Catatan 9
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan. √ Catatan 9
12) Aset Keuangan Lainnya
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat
lancar maupun tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan √
antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian √
investasinya;
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan √
klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku √
bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi;
Page 27 of 101
Page 28
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum √
diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada). √
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset √
keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan: √
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
(b) alasan reklasifikasi; dan
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang
telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk √
Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang
terkait dengan penjaminan tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk √
mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami
penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan
nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara
kolektif dan individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui
dalam laba rugi; dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas √
investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi
dimiliki hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
d) hal‐hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito
tersebut.
Page 28 of 101
Page 29
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
14) Khusus Investasi pada Sukuk √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
b) tujuan model usaha yang digunakan;
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
c) Tingkat suku bunga rata‐rata per tahun; dan
d) Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau
rugi periode berjalan.
17) Khusus Wesel Tagih √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain, pihak penerbit, kisaran
tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal
terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai aset‐aset yang menjadi dana jaminan.
19) Pinjaman Polis √
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
b) Tingkat suku bunga.
Page 29 of 101
Page 30
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
20) Khusus Industri Perbankan √
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan
jangka waktu serta kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode
berjalan;
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
e) Tingkat suku bunga rata‐rata per tahun;
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan
penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk
terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset
keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku
pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika
ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum
Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai.
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan
jatuh tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
Page 30 of 101
Page 31
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai tagihan akseptasi.
22) Persediaan
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut √ Catatan 10
klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi √
biaya untuk menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode √
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah √
persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui √
sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
dalam periode berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai √
persediaan yang diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang √
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
pinjaman yang layak dikapitalisasi.
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, √
dan alasan dijaminkan; dan
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan √
asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas
kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
diungkapkan alasannya.
Page 31 of 101
Page 32
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Khusus Industri Perhotelan √
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi
yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
c) Khusus Industri Real Estat
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
(a) Tanah Matang; √ Catatan 11
(b) Unit Bangunan; dan √ Catatan 11
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian. √ Catatan 11
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya √
telah berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah
utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan; √
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk √
pengembangan; dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang. √
c) Khusus Industri Media √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
f) Khusus Industri Rumah Sakit √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Obat‐obatan;
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan
(3) Persediaan lainnya.
Page 32 of 101
Page 33
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
g) Khusus Industri Peternakan √
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi ‐ Berumur Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan
ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
selama paling tidak 2 tahun terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
asuransi dan risiko yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan
asuransi; dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
menerima jaminan.
23) Pajak Dibayar Di muka
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing‐masing pajaknya; dan √ Catatan 13
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya. √ Catatan 13
24) Biaya Dibayar Dimuka
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah. √ Catatan 12
Page 33 of 101
Page 34
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan
dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu
tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang
dimiliki untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK
yang berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual
atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok
lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan
dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah
diakui apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak
menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut;
dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan
periode sajian.
26) Piutang Pihak Berelasi Non‐Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang; √
Page 34 of 101
Page 35
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta √
penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian √
penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai; dan √
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal √
tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
27) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama entitas asosiasi; √ Catatan 15
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, √ Catatan 15
beserta alasannya;
c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi √ Catatan 15
harganya tersedia;
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat √ Catatan 15
Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki √
lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial
investee secara langsung atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika √
laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas
dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan
menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas √
asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila √
Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas
asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama‐ √
sama dengan investor lain;
Page 35 of 101
Page 36
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama‐ √
sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau √
dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau
28) Khusus Industri Konstruksi
Jaminan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan √
jumlah jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya
jaminan tersebut.
29) Khusus Industri Kehutanan √
HTI dan HTI dalam pengembangan
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol √ Catatan 18
Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal‐hal
berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi
hasil tol.
Page 36 of 101
Page 37
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
31) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanama
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling
sedikit 2 tahun; dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal
terjadi depresiasi luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti
Plasma yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan
milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
Page 37 of 101
Page 38
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
32) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
menghasilkan) dan hewan ternak telah menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
paling tidak 2 tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
risiko yang ditutup;
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
kematian atau metode penghapusan langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada;
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
jaminan.
33) Properti Investasi
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model √ Catatan 14
Nilai Wajar atau model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan √
Nilai Wajar dari Properti Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar √ Catatan 14
atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti
tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir √ Catatan 14
Page 38 of 101
Page 39
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk: √
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi
yang menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan
sewa selama periode tersebut; dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba
rugi atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang
menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan
model Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti √
Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau √
mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,
pemeliharaan atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar,
selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a)
ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan √
akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara √
signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian
yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan,
dengan menunjukkan secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
ditambahkan kembali; dan
(b) penyesuaian signifikan lain.
Page 39 of 101
Page 40
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
pengungkapan antara lain:
(1) umur manfaat; √
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti √
Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing‐masing periode penyajian dan √
alokasi beban penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi √
penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; √
(6) Nilai Wajar Properti Investasi. √
34) Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah √ Catatan 17
berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau
aset sewa pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap √ Catatan 17
pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
pengurangan, dan reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing‐masing periode penyajian dan alokasi √ Catatan 17
beban penyusutan;
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam √
laba rugi dan ekuitas (jika ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap; √
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami √
penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba
rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi
komprehensif;
Page 40 of 101
Page 41
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian); √ Catatan 17
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) √
apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir; √ Catatan 17
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi √ Catatan 17
Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut √
dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan √
perubahan selama periode dan pembatasan‐pembatasan distribusi
saldo surplus kepada para pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus √ Catatan 17
diungkapkan antara lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan; √ Catatan 17
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; √
(3) estimasi saat penyelesaian; √
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada); √
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap √
dalam pembangunan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang √
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
pinjaman yang layak dikapitalisasi.
Page 41 of 101
Page 42
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara; √
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan √ Catatan 17
penuh dan masih digunakan;
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan √
tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila √
berbeda secara material dari jumlah tercatat;
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset √ Catatan 17
Tetap yang dihentikan pengakuannya;
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar √
diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan √
menurut jenis Aset Tetap;
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai √
atau pemulihan penurunan nilai;
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang √ Catatan 20
menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan √ Catatan 17
asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas
kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
diungkapkan alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated
acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan
kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
Page 42 of 101
Page 43
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing‐masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing‐masing lokasi
penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing‐masing lokasi penambangan.
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak
tagih kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan
tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi; √ Catatan 18
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba √ Catatan 18
rugi komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset √ Catatan 18
Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; √ Catatan 18
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
pinjaman yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan √
dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur
manfaat tidak terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap √ Catatan 18
Aset Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya √
diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset‐aset tersebut;
(2) jumlah tercatatnya; dan
Page 43 of 101
Page 44
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya
atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya √
dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan
untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud; √
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan: √
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi
Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset
tersebut dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
perubahan selama periode dan pembatasan‐pembatasan distribusi
saldo surplus kepada para pemegang saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum √
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of
interest yang mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan,
dan saldo akhir; dan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan
arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi
pertambangan.
Page 44 of 101
Page 45
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata‐Rata Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari
(1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan
penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup
terhadap rasio rata‐ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata‐Rata Tanah Penutup (bila ada);
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi
penundaan masa produksi, meliputi penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya
produksi, dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi
(jika ada), terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung
penurunan nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
berjalan dengan menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi; dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan
pengembangan yang masih berjalan;
Page 45 of 101
Page 46
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen
tidak dapat dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan
dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya
produksi; dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila
ada, terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode
dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung
penurunan nilai tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk
tiap‐tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak √ Catatan 19
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan √
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos‐pos yang √
berhubungan.
2) Provisi √
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan
provisi jangka panjang. √
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode; √ Catatan 22
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan; √
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode √
bersangkutan;
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah √
yang belum digunakan;
Page 46 of 101
Page 47
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, √
yang terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap
perubahan tingkat diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat √
terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana √
dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa
masa depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan √
menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
penggantian tersebut.
3) Beban akrual
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban √ Catatan 22
yang belum jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
b) Uraian mengenai sifat masing‐masing kewajiban.
5) Utang Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada
transaksi repo;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Utang Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap
kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci
dalam bentuk tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
Page 47 of 101
Page 48
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
7) Khusus Industri Perbankan √
a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata‐rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya
diblokir atau dijaminkan; dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata‐rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya,
misalnya diblokir atau dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa √
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi;
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
(3) Rincian berdasarkan mata uang;
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
Page 48 of 101
Page 49
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Utang Klaim
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung;
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada
pihak berelasi dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko‐asuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(4) Jumlah menurut umur utang.
f) Utang Reasuransi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
Page 49 of 101
Page 50
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
g) Utang Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya. √ Catatan 26
10) Utang Pajak
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis dan jumlahnya; dan √ Catatan 13
b) informasi mengenai ketetapan pajak. √ Catatan 13
11) Khusus Industri Pembiayaan √
Kewajiban Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan
recourse; dan
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo
serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Page 50 of 101
Page 51
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
12) Khusus Kontrak Konstruksi
Uang Muka Kontrak
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima. √ Catatan 21
13) BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka √ Catatan 24
panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan
jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk √
liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan √
antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
(3) Yang harus diungkapkan antara lain: √
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
(c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya
restrukturisasi utang dan kondisi default).
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok‐pokok perubahan persyaratan dan
penyelesaian utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
penghasilan yang terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang
diakui selama periode tersebut; dan
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang
yang telah direstrukturisasi.
Page 51 of 101
Page 52
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok √
lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan
pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non‐Usaha
Yang Harus diungkapkan antara lain : √
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
b) jumlah utang menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos‐pos yang berhubungan.
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan √ Catatan 24
jenis mata uang;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √ Catatan 24
c) tanggal jatuh tempo; √ Catatan 24
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √ Catatan 24
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah √ Catatan 24
dan tujuan perolehannya;
Page 52 of 101
Page 53
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing‐masing √
fasilitas pinjaman;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam √
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
dan kondisi default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos‐pos yang berhubungan; √ Catatan 24
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian √
dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan
utang baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka √ Catatan 24
panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai
liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal
kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan
20) Utang Sewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa √ Catatan 24f
(lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada √ Catatan 24f
tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode
berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
Page 53 of 101
Page 54
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode √ Catatan 24e
tersebut;
d) total pembayaran minimum sewa‐lanjut (sublease) masa depan yang √
diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa‐lanjut yang tidak dapat
dibatalkan (non‐cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya √
sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale
and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain: √
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul‐klausul yang berkaitan dengan opsi
perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta syarat‐syaratnya;
(3) pembatasan‐pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
21) Khusus Industri Perbankan √
a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata‐rata per tahun;
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus
dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat
berharga yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 54 of 101
Page 55
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank
yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah
atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat
bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas
tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada
saat periode pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
nilai komitmen dan kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
Page 55 of 101
Page 56
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material,
misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat
menyajikannya dalam pos yang terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan ;
(3) Saldo akhir.
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
a) imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program. √ Catatan 26
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan √ Catatan 26
pasti yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama
periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) iuran oleh peserta program;
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) biaya jasa lalu;
(h) kombinasi bisnis;
(i) curtailment; dan
(j) penyelesaian.
Page 56 of 101
Page 57
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari √
program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan
dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta √ Catatan 26
saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak
selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja;
(e) iuran oleh peserta program;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan
(h) penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud √ Catatan 26
dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud
dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan
posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam
laporan posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh
batasan dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal‐hal berikut dan √ Catatan 26
nama pos dimana hal tersebut termasuk:
Page 57 of 101
Page 58
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) hasil yang diharapkan dari aset program;
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui
sebagai Aset sesuai dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih
metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
(f) biaya jasa lalu;
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan
penyelesaiannya; dan
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang √
akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui √
pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui
keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain
sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai √
Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset
program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen
ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk: √
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat √
pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
termasuk dampak kategori utama dari aset program;
Page 58 of 101
Page 59
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas √
setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode √ Catatan 26
pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak
hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya,
(a) tingkat diskonto;
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program
untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan
dalam laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang
diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam
indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal
atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa
depan);
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam √
tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
kesehatan pascakerja periodik neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang
tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau
penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari
makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam
lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun √
sebelumnya dari:
Page 59 of 101
Page 60
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan
surplus atau defisit pada program; dan
(b) penyesuaian yang timbul pada:
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase
dari liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
aset program pada akhir periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan √
secara andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program
selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar √
entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan
biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan
seperti itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto
sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan
untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak
keuangan atas perubahan program selama periode tersebut;
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan
huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang
menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam
pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode
sesuai SAK informasi tentang program secara keseluruhan
disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir
(4), butir (9), butir (13), butir (14),dan butir (16) serta butir ii.
Page 60 of 101
Page 61
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Iuran Pasti √
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus
mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran
pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja √
jangka panjang lainnya.
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan √ Catatan 24d
mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku
bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √ Catatan 24d
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12(dua belas) bulan; √ Catatan 24d
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan; √ Catatan 24d
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi √ Catatan 24d
dengan menunjuk pos1pos yang berhubungan, jika ada;
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; √ Catatan 24d
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam √
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturi
sasi utang dan kondisi default); dan
h) persyaratan penting lainnya. √
25) Utang Sukuk √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah
yang digunakan.
Page 61 of 101
Page 62
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran
nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran
imbalan atau bagi hasil;
(g) jangka waktu;
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bula
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
(6) jaminan dengan menunjuk pos‐pos yang berhubungan (jika ada);
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau
Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk
(misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran
suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
Page 62 of 101
Page 63
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
dan kondisi default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
f) persyaratan penting lainnya.
27) Utang Konversi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh
tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi
konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio
konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta
persyaratannya, dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price)
yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi
konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
dengan menunjuk pos‐pos yang berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
dan kondisi default);
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui
penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
m) persyaratan penting lainnya.
Page 63 of 101
Page 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain: √ Catatan 28
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode; √
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis √
saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali
atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan √
kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas; √
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham √
dan persentase kepemilikan, yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
(3) Pemegang saham lainnya;
d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan: √
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham
tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio,
saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan
dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan
private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
(3) Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar √
disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
Efek.
Page 64 of 101
Page 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid‐in Capital)
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor; √ Catatan 28
b) Uraian sumber agio saham; √
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas; √
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor; √
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya; √
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, √
antara lain:
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas‐entitas
yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat
(3) Tanggal efektif transaksi;
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau
dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah
imbalan yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih
antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan
atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi
antara lain:
(a) Ikhtisar angka‐angka laporan keuangan yang telah dilaporkan
sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis
yang dikombinasikan;
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
(d) Ikhtisar angka‐angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
Page 65 of 101
Page 66
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian
yang meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
(2) Nama entitas anak; dan
(3) Nama pihak yang bertransaksi;
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
Pengendalian; dan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat
hilangnya Pengendalian.
4) Saham Treasuri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan
modal disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham
treasuri yang diperoleh;
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan
modal disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih
antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5) Saldo Laba
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS √ Catatan 29
yang terkait; dan
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos √ Catatan 29
cadangan.
Page 66 of 101
Page 67
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
6) Waran √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing‐masing waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
e) ikatan‐ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing‐ √
masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.
8) Kepentingan Nonpengendali
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham √
nonpengendali atas ekuitas masing‐masing entitas anak yang tidak dapat
diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama √ Catatan 31
periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
(1) Penjualan barang;
(2) Penjualan jasa;
(3) Bunga;
(4) Royalti; dan/atau
(5) Dividen;
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama; √ Catatan 31
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% √ Catatan 31
(sepuluh perseratus) dari pendapatan;
Page 67 of 101
Page 68
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang √
tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang
diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan √ Catatan 31
dalam periode berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak √ Catatan 2aa
yang diakui dalam periode berjalan; dan
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian √ Catatan 2aa
kontrak;
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelap
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui √
sampai tanggal pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan √
(c) Jumlah retensi; √
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing‐
masing sebagai Aset dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, √
diungkapkan secara terpisah, antara lain:
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh
Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara
(a) Pendapatan bruto;
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
(c) Total pendapatan neto.
Page 68 of 101
Page 69
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator √
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
3) Khusus Industri pembiayaan √
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan
c) Pendapatan sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat
jalan dan penunjang medis, Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim.
5) Khusus Industri Transportasi √
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus,
taksi, feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan
atas dasar kepemilikan armada tersebut.
Page 69 of 101
Page 70
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
6) Khusus Industri Telekomunikasi √
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi,
jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui
kerjasama dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi: √
Pendapatan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum
merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8) Khusus Industri Jalan Tol: √
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian
pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol,
maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus
diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan √
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang
diakui;
c) Efek‐efek; dan
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10) Beban Pokok Penjualan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang √ Catatan 32
(1) Biaya bahan baku;
Page 70 of 101
Page 71
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Biaya tenaga kerja; dan
(3) Biaya overhead
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh √
perseratus) dari pendapatan; dan
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa √ Catatan 32
yang dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit √
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
c) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis;
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
g) Beban langganan daya dan jasa;
h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi: √
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan)
estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya:
klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
c) Komisi Neto
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis
Page 71 of 101
Page 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Hasil Investasi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis
investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan √
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur‐unsur beban departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
c) Rincian jumlah unsur‐unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya,
yaitu antara lain:
a) Beban penjualan; √ Catatan 33
b) Beban distribusi; dan √ Catatan 33
c) Beban umum dan administrasi. √ Catatan 33
15) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga
berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi
dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan √
BebanKerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai
untuk masingmasing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak
Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 72 of 101
Page 73
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. √
b) rincian dan jumlah Beban lainnya. √
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi:
(1) biaya pinjaman meliputi: √
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode
suku bunga efektif;
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK
yang berlaku; dan
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing
sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian
terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen
keuangan meliputi:
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijua √
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar √
melalui laba rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan √
untuk lindung nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing‐masing entitas asosiasi dan/atau Ventura √ Catatan 16
Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, √
yang diungkapkan secara terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset
keuangan.
Page 73 of 101
Page 74
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat‐surat
berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat‐surat Berharga dan Obligasi
Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud; √ Catatan 26
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti; √
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan; √ Catatan 26
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual; √ Catatan 26
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai √ Catatan 26
dalam rangka lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan
komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
20) Pajak Penghasilan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini; √ Catatan 13
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal √
dari periode lalu;
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari √ Catatan 13
perbedaan temporer dan pembalikannya;
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan √
perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui √
sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang
digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak
tangguhan;
Page 74 of 101
Page 75
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau √
pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan √
akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi
komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara
retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang √
dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan √
komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain
dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba
akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba √
akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata‐rata dan tarif pajak yang
berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
berlaku;
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan √
perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang √
dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada √
entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam
Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai √ Catatan 13
berikut:
Page 75 of 101
Page 76
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
(3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif
pajak sesuai dengan ketentuan perundang‐undangan pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam √ Catatan 13
pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum √
dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan
posisi keuangan untuk periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba
rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah
aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi
keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan: √
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama
periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang √
saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan
Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas
dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak √
tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi
dalam suatu kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak √
tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh
dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui
setelah tanggal akuisisi; dan
Page 76 of 101
Page 77
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung √
pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena
pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan
temporer kena pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode
sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per √ Catatan 38
saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba
atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode
tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap
jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
b) jumlah rata‐rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai √ Catatan 38
penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) √
yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun
tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena
instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi √
saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang
terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah
jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar
pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi
sebelum akhir periode pelaporan; dan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan. √
Page 77 of 101
Page 78
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
22) Transaksi Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi √
dengan orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk
transaksi dengan entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat
meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi
tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan √ Catatan 35
hubungan dengan pihak‐pihak berelasi serta informasi mengenai
transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan,
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan √ Catatan 35
dan beban terkait;
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau √ Catatan 35
Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat
jaminan, dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk
penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian √ Catatan 35
penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan
piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak
berelasi non‐usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, √ Catatan 35
jika dilakukan pembentukan;
Page 78 of 101
Page 79
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) √ Catatan 35
dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing‐masing kategori berikut:
(1) entitas induk;
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan
terhadap entitas;
(3) entitas anak;
(4) entitas asosiasi;
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya;
dan
(7) pihak‐pihak berelasi lainnya.
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing‐masing anggota atau √
kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai
karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing‐masing kategori
berikut:
(1) imbalan kerja jangka pendek;
(2) imbalan pascakerja;
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(5) pembayaran berbasis saham.
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah : √ Catatan 35
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya
dengan Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara
individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas
luasnya transaksi tersebut.
Page 79 of 101
Page 80
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang √ Catatan 36
fungsional.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta √ Catatan 36
ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing; √ Catatan 36
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang √
fungsional;
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih √
kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi; dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan √
diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode
tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit
penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau
pembalikan rugi penurunan nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi
selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif
yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
Page 80 of 101
Page 81
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang
diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk
setiap kelompok aset.
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan
Kesalahan Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; da
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal
jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut
harus diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi √ Catatan 2b
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi
yang andal dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu
sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode‐periode sebelum
periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka
diungkapkan alasannya; dan
Page 81 of 101
Page 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk
suatu periode tertentu atau untuk periode‐periode sebelum periode‐
periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan
kebijakan akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis
dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya
koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
26) Kombinasi Bisnis √
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal‐hal sebagai berikut untuk setiap
kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
(2) tanggal akuisisi;
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek
ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing‐masing
kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara
pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang
diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang
dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
Page 82 of 101
Page 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah
pembayaran; dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran
tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa
kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah
maksimum pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh
berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang
diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain,
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas
kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11)setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus
keluar sumber daya ekonomi terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut.
Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi
utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
penggantian tersebut;
Page 83 of 101
Page 84
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya
tidak dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka
(4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13)dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan
keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang
dari 100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang
diakuisisi pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang
diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam
penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan
nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai
(15)dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak
yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera
sebelum tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada
pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi
komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian
t b t
Page 84 of 101
Page 85
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(16)Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi
sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi
komprehensif pada periode pelaporan; dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan
untuk periode pelaporan berjalan seolah‐olah tanggal akuisisi
untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan
telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan
periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib
mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
material atau secara kolektif material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk
Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis
imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi
bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
akuntansi awalnya belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran
yang diakui selama periode pelaporan.
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset
imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau
lewat waktu, maka diungkapkan:
Page 85 of 101
Page 86
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap
perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan
alasan perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk
mengukur imbalan kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode
pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang
diakui pada periode pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas
yang diambil‐alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan
berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk
memahami laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal‐hal berikut secara keseluruhan,
sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya
selama suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
apabila Pengendalian diperoleh; dan
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan
berdasarkan kategori utamanya.
Page 86 of 101
Page 87
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
27) Segmen Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari: √ Catatan 39
(a) faktor‐faktor yang digunakan oleh manajemen untuk
mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap
segmen dilaporkan;
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan √ Catatan 39
dan beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen
dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi √ Catatan 39
segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur
segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan
keuangan Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa √ Catatan 39
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa
atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
i. negara domisili Perusahaan; dan √
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan √
memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu
negara asing secara individual jumlahnya material,
pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk
dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut
secara individual.
Page 87 of 101
Page 88
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi
akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan √
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki √
aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual
jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan secara
terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama √ Catatan 31
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal
tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari
pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
(a) fakta;
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
28) Operasi yang Dihentikan √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
liabilitas operasi yang dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan
sesuai SAK yang berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi
yang dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
komprehensif meliputi:
Page 88 of 101
Page 89
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari
operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar
setelah dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau
kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan
dan beban pajak penghasilan yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,
investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang
dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan
tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung
nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam
kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam
bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain‐lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties);
(3) tanggal jatuh tempo;
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
(7) persyaratan penting lainnya.
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal‐hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif
dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
Page 89 of 101
Page 90
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai,
termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
transaksi yang dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
disebutkan tujuannya.
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
keuangan antara lain:
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara √ Catatan 37
yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai
tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam √ Catatan 37
menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
31) Dividen
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan √
dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk:
(1) periode pelaporan, dan √
(2) periode sebelumnya;
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan √
setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan
keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir
periode pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui. √
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 90 of 101
Page 91
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas √
kontinjensi lainnya secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya √ Catatan 16
dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang √ Catatan 16
signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian
bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, √
agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka
pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait
dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi
a) Perikatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen √
dan teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
i. pihak‐pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
v. pembatasan‐pembatasan lainnya;
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di √ Catatan 40
masa yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian
pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
i. pihak‐pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
Page 91 of 101
Page 92
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah
direalisasi; dan
iv. sanksi‐sanksi;
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan: √
(a) pihak‐pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang
dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak
yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan
(d) nilai jaminan;
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan √
bank; dan
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan‐batasannya. √
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum, √ Catatan 41
diungkapkan:
(a) pihak‐pihak yang terkait;
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal
opinion); dan
(d) dampak keuangan;
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,
misalnya masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat
tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan: √
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta
jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
Page 92 of 101
Page 93
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak
(keberatan atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain: √
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau
waktu arus keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
34) Khusus Industri Perkebunan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak‐pihak yang terkait dalam kerjasama;
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing‐masing pihak dalam kerjasama;
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para √ Catatan 37
pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang
timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan
risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang √ Catatan 37
belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang
lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak
mengalami penurunan nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain: √ Catatan 37
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan
nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual
yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas;
Page 93 of 101
Page 94
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko √ Catatan 37
pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan
pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan. √
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari √ Catatan 37
pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis
risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan √
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio )
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal
laporan posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
b) Posisi Devisa Neto
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang
pada tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan
atas dana pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing‐masing aktivitas
fiduciary yang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan
investasi dan reksadana.
Page 94 of 101
Page 95
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
37) Kuasi‐Reorganisasi √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi‐
reorganisasi yang meliputi
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan
jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi‐
reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang √
saham setelah kuasi‐reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di
masa mendatang;
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah
kuasireorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan
liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi‐reorganisasi pada akun saldo
laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke
depan sejak kuasireorganisasi.
38) Pengelolaan Modal
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan √ Catatan 37
dalam mengelola permodalannya, termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang
disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola
permodalannya;
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal; √
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya; √
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari √
pihak eksternal (jika ada); dan
Page 95 of 101
Page 96
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak √
eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas
Yang harus diungkapkan antara lain : √
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan
penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi
modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk
jangka pendek ataupun jangka panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham
yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum
setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas
opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
c) jumlah dan rata‐rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap
kelompok opsi saham; opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata‐rata tertimbang
harga saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata‐rata tertimbang sisa umur kontrak untuk
opsi saham yang beredar pada akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal‐hal
sebagai berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata‐rata tertimbang Nilai
Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang
bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
Page 96 of 101
Page 97
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) jumlah dan rata‐rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas
tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang
pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang
diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi
Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
41) Khusus Industri Asuransi √
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan;
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah √
Hal‐hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
Syariah; dan
d) Zakat.
43) Informasi Penting Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
a) Kontrak reasuransi;
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
c) Rasio keuangan penting;
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan
hidup perusahaan.
Page 97 of 101
Page 98
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
44) Khusus Industri Kehutanan √
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan
iuran wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan
penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan
hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan
biayanya;
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
berjalan dan akumulasinya; dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya;
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan √ Catatan 45
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan
tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan
memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi
terkini; dan contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang
mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam
laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya
tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode
pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa
estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang √
Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
Page 98 of 101
Page 99
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan
yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum
efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan
kebijakan akuntansi;
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru
atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak
tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi √
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos‐
pos dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
antara lain:
(1) sifat reklasifikasi;
(2) jumlah masing‐masing pos atau gabungan beberapa pos yang
direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan,
maka Perusahaan harus mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
direklasifikasi.
48) Hibah Pemerintah √
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan
hal‐hal sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan
indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas
bantuan pemerintah yang telah diakui.
Page 99 of 101
Page 100
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain √
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan
dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi
persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam rangka
penawaran Efek di negara lain.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
(2) rekonsiliasi pos‐pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
beserta penjelasannya; dan
(3) rekonsiliasi pos‐pos yang berbeda untuk laporan laba rugi
komprehensif beserta penjelasannya.
c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara
lain untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan
yang berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib
ditambahkan dalam laporan keuangan.
50) Informasi Penting Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari
peristiwa atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan,
seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan.
Page 100 of 101
Page 101
Jakarta, 26 Maret 2024
PT Hutama Karya (Perserol
Ul A'I
t I te( !
Eka Setya rianto
Direktur Keuangan
Page 101 of 101
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.1
unresolved
org
Tjahjo & Rekan
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11 ×13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.41
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.64
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.