Skip to content
Back to announcement

20240328_ASPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31620917.pdf

Other Text extracted ASPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0216ASPI

 Nama Perusahaan                      PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.

 Kode Emiten                          ASPI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02925/BEI.PP2/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           -         Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
           Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
               Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
    2      keputusan
               investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
           Informasi
               ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
               Kep-00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3         Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang materia l dan dapat mempengaruhi harga efek
               Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
              Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
    4      dalam
               Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap
               Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
              Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
    5      termasuk
               Rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 (
           tiga )
               bulan mendatang.
Page 2
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
              Setelah corporate Secretary menanyakan kepada pemegang saham Utama mengenai ada tidaknya
  6        rencana
              pemegang saham utama terhadap kepemilikan saham mereka , adapun tanggapan dari Pemegang
           saham
              saham utama bahwa mereka tidak ada rencana terhadap kepemilikan sahamnya.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.




Arnoldus Jansen Kustianto

Direktur




PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Sona Topas Tower Lantai 5 Ruang 5-01
Telepon : (62-21) 250 6789, Fax : (62-21) 290 37545, www.ansa-land.com



Nama Pengirim                       Arnoldus Jansen Kustianto

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   28-03-2024 23:36

Lampiran                           1. Tanggapan vortalitas S-02925 Maret 2024.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          0216ASPI

Issuer Name                        PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.

Issuer Code                        ASPI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02925/BEI.PP2/03-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1
        -         Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
        keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
        31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
        Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
            Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
  2     keputusan
            investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
        Informasi
            ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
            Kep-00015/BEI/01-2021.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3        Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang materia l dan dapat mempengaruhi harga efek
            Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
  4     dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
        Setiap
            Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
  5     termasuk
            Rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 (
        tiga )
            bulan mendatang.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
           Setelah corporate Secretary menanyakan kepada pemegang saham Utama mengenai ada tidaknya
  6     rencana
           pemegang saham utama terhadap kepemilikan saham mereka , adapun tanggapan dari Pemegang
        saham
           saham utama bahwa mereka tidak ada rencana terhadap kepemilikan sahamnya.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.




Arnoldus Jansen Kustianto

Direktur
Page 5
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Sona Topas Tower Lantai 5 Ruang 5-01
Phone : (62-21) 250 6789, Fax : (62-21) 290 37545, www.ansa-land.com



Sender Name                        Arnoldus Jansen Kustianto

Function                           Direktur

Date and Time                      28-03-2024 23:36

Attachment                        1. Tanggapan vortalitas S-02925 Maret 2024.pdf


    This is an official document of PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Mar 2024
Pages5
Characters9,717
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Andalan Sakti Primaindo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person Arnoldus Jansen Kustianto · Direktur p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result