Skip to content
Back to announcement

Surat Representasi Manajemen.pdf

Financial statement Text extracted SBMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1 OCR 0.940
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk.
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER SBM

Surat Representasi Manajemen
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk

Kepada Yth,

KAP Anwar & Rekan

Gedung Permata Kuningan, Lantai 5
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C

Jakarta 12980

Indonesia

Up. Christiadi Tjahnadi
Jakarta, 27 Maret 2024

Surat representasi ini kami buat berkaitan dengan audit saudara atas laporan keuangan

yang berakhir pada tanggal tersebut untuk tujuan menyatakan suatu opini tentang apakah laporan
keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), yang diterbitkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Indonesia dari Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK - IAI) dan peraturan
terkait yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Peraturan No. VIII.G.7,
Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. Kep 347/BL/2012 tentang "Pedoman Pelaporan dan
Pengungkapan Laporan Keuangan untuk Perusahaan Publik”.

Kami menegaskan bahwa:
Laporan keuangan

PT Surya Biru Murni Acetylen Tbk ("Perusahaan") pada tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun

# Kami telah memenuhi tanggung jawab kami, seperti yang disebutkan dalam syarat-syarat
perikatan audit bertanggal 17 Oktober 2023, untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK),
yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Indonesia dari Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-
IAI) dan peraturan terkait yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya
Peraturan No. VIII.G.7, Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. Kep 347/BL/2012 tentang
"Pedoman Pelaporan dan Pengungkapan Laporan Keuangan untuk Perusahaan Publik",
khususnya laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan kerangka tersebut.

e Kami bertanggung jawab atas rancangan, implementasi dan pemeliharaan pengendalian internal
untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan.

#  Asumsi-asumsi signifikan yang kami gunakan dalam membuat estimasi akuntansi, termasuk
yang kami ukur pada nilai wajar adalah masuk akal.

# Hubungan dan transaksi pihak berelasi telah kami pertanggung jawabkan dan kami sajikan
dengan tepat sesuai dengan ketentuan dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id
Page 2 OCR 0.930
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

Laporan keuangan (lanjutan)

# Semua peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia mengharuskan penyesuaian atau pengungkapan, telah kami sesuaikan
atau kami ungkapkan.

e Tidak terdapat penyesuaian audit yang tidak dicatat (termasuk dampak dari koreksi atau
pembalikan penyesuaian audit tahun sebelumnya) sehubungan dengan laporan keuangan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Informasi yang disediakan

# Kami telah memberikan kepada Saudara:
a. Akses ke seluruh informasi yang kami sadari relevan dalam penyusunan laporan keuangan
seperti berbagai catatan, dokumentasi, dan hal-hal lainnya,
b. Informasi tambahan yang Saudara minta kepada kami untuk tujuan audit, dan
Cc. Akses yang tidak terbatas kepada individu dalam entitas yang saudara butuhkan untuk
memperoleh bukti audit.

« Semua transaksi telah dicatat dalam catatan akuntansi dan tercermin dalam laporan keuangan.

e Kami telah mengungkapkan kepada saudara hasil penilaian kami atas risiko bahwa laporan
keuangan mungkin mengandung kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh
kecurangan.

e Kami tidak mengetahui adanya kecurangan atau dugaan kecurangan baik yang melibatkan
manajemen, karyawan yang memiliki peran signifikan dalam pengendalian internal atau pihak
lainnya, di mana kecurangan tersebut dapat berdampak material terhadap laporan keuangan.

« Kami tidak mengetahui adanya tuduhan kecurangan atau kecurangan yang diduga terjadi, yang
mempengaruhi laporan keuangan Perusahaan yang dikomunikasikan oleh karyawan, mantan
karyawan, analisis, pembuat peraturan, atau lainnya.

# Kami tidak mengetahui adanya ketidakpatuhan atau dugaan ketidakpatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang dampaknya harus dipertimbangkan pada saat menyusun laporan
keuangan.

# Kami telah mengungkapkan kepada saudara identitas pihak-pihak berelasi dengan Perusahaan
dan semua hubungan dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi yang kami ketahui.

# Lihat Appendix 1 untuk representasi tambahan kami terkait dengan audit atas laporan keuangan
pada tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

PT Surya Biru Muri Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id

Page 3 OCR 0.955
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX |

Kami telah memeriksa dan menyetujui laporan keuangan dan konfirmasikan, berdasarkan keyakinan
dan pengetahuan terbaik kami, terhitung sejak tanggal surat ini, representasi berikut dibuat
sehubungan.

Laporan keuangan yang disebut di atas disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah - Ikatan
Akuntan Indonesia (DSAS-IAI) serta peraturan Peraturan No. VIII.G.7, tentang "Penyajian dan
Pengungkapan Laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik" yang telah diterapkan secara
konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kami menyatakan bahwa kami bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan
keuangan Perusahaan yang diselesaikan dan diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2024. Kami telah
menyetujui laporan keuangan tersebut.

Kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan telah
dijelaskan dalam laporan keuangan dengan memadai sesuai dengan PSAK.

Perusahaan berdomisili di Kota Balikpapan, Jl. Jend. Sudirman No. 5, Kelurahan Klandasan Ilir,
Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dan pabrik berdomisili di
Kota Balikpapan, Jl. Mulawarman No.70, Batakan KM 18, Desa Manggar, Kecamatan Balikpapan
Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Catatan akuntansi dan transaksi

1. Asumsi-asumsi signifikan yang kami gunakan dalam membuat estimasi akuntansi, termasuk yang
kami ukur pada nilai wajar, adalah masuk akal.

2. Semua catatan akuntansi yang telah dibuat tersedia bagi akuntan publik untuk tujuan audit, dan
semua transaksi yang dilakukan telah dicatat dalam catatan akuntansi secara tepat,
mencerminkan sifat akun dan telah tepat dibedakan antara item pendapatan dan modal. Semua
catatan dan informasi terkait lainnya yang mungkin mempengaruhi kebenaran dan kewajaran
atau pengungkapanyang diperlukan dalam laporan keuangan , telah dibuat dan tersedia untuk
akuntan publik dan tidak ada informasi yang dikurangi atau disembunyikan.

3. Tidak terdapat komunikasi dari regulator mengenai ketidakpatuhan atau kelemahan dalam praktik
pelaporan keuangan.

4. Seluruh transaksi telah dicatat dalam catatan akuntansi dan tercermin dalam laporan keuangan .
Tidak terdapat transaksi material yang tidak dicatat secara tepat dalam catatan akuntansi yang
melandasi laporan keuangan .

PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id
Page 4 OCR 0.940
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX |

Catatan akuntansi dan transaksi (lanjutan)

Perusahaan telah menerapkan amendemen dan penyesuaian PSAK, yang berlaku pada
1 Januari 2023:

@  Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan terkait Pengungkapan Kebijakan
Akuntansi

@»  Amendemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
Kesalahan terkait Definisi Estimasi Akuntansi

@#  Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan
Liabilitas yang Timbul dari Transaksi Tunggal

Aset

5. Semua aset benar-benar ada dan dimiliki oleh Perusahaan seperti yang disajikan dalam
Prospektus telah dicatat dan dilaporkan dalam laporan keuangan sebagaimana mestinya.

Aset Keuangan

Perusahaan menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal. Klasifikasi
dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus kas kontraktual -
apakah semata dari pembayaran pokok dan bunga.

Aset keuangan diklasifikasikan dalam kategori berikut:

# Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi., dan

# Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
komprehensif lain.

Semua aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai wajarnya ditambah dengan biaya-biaya
transaksi, kecuali aset keuangan dicatat pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.

Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu
yang ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (perdagangan yang lazim)
diakui pada tanggal perdagangan, yaitu pada tanggal Perusahaan berkomitmen untuk membeli
atau menjual aset tersebut.

Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan hanya memiliki aset keuangan
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi. Aset keuangan
Perusahaan meliputi kas dan bank, piutang usaha dan piutang lain-lain. Aset keuangan
diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka aset
keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.

Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi selanjutnya diukur dengan menggunakan
metode suku bunga efektif (Effective Interest Rate) (“EIR”), setelah dikurangi dengan penurunan
nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan diskonto atau premi
atas biaya akuisisi atau biaya yang merupakan bagian integral dari EIR tersebut. Amortisasi EIR
dicatat dalam laba rugi. Kerugian yang timbul dari penurunan nilai juga diakui pada laba rugi.

Seluruh aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada tanggal perdagangan dimana
pembelian dan penjualan aset keuangan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan
aset keuangan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.

PT Surya Biru Mumi Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | som@suryabiru.co.id | www.suryabirumumi.co.id
Page 5 OCR 0.944
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX I
Aset (lanjutan)
Kas dan Bank

a) Saldo kas dan bank yang tercatat di laporan posisi keuangan adalah benar-benar ada dan
dimiliki oleh Perusahaan serta telah dicatat dan dilaporkan dalam laporan keuangan
sebagaimana mestinya.

b) Kas dan bank terdiri dari kas dan bank yang tidak dipergunakan sebagai jaminan serta tidak
dibatasi penggunaannya.

Cc) Semua rekening bank ditempatkan pada bank pihak ketiga. Pada tanggal 31 Desember 2023
tidak terdapat kas dan bank yang digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.

Piutang Usaha

a) Saldo piutang usaha yang tercatat di laporan posisi keuangan adalah benar-benar ada dan
dimiliki oleh Perusahaan.

b) Saldo piutang usaha di atas terdiri dari mata uang Rupiah.

c) Pada tanggal 31 Desember 2023, terdapat penyisihan penurunan nilai piutang dengan nilai
sebesar Rp 2.132.551.948.

d) Perusahaan tidak memiliki jaminan atau peningkatan kredit lainnya atas piutang dan juga tidak
memiliki hak hukum yang saling hapus dengan setiap jumlah yang terutang oleh Perusahaan
kepada pihak lawan.

e) Berdasarkan penelaahan terhadap akun piutang usaha pada akhir tahun, manajemen
Perusahaan berkeyakinan bahwa cadangan penurunan piutang adalah cukup untuk menutupi
kerugian yang mungkin timbul atas tidak tertagihnya piutang tersebut.

Piutang Lain-lain

a) Saldo piutang lain-lain yang tercatat di laporan posisi keuangan adalah benar-benar ada dan
dimiliki oleh Perusahaan.

b) Pada tanggal 31 Desember 2023, tidak terdapat piutang lain-lain yang digunakan sebagai
jaminan atas pinjaman.

c) Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat bukti objektif atas penurunan nilai piutang dan
seluruh saldo piutang lain-lain tersebut dapat tertagih, sehingga tidak diperlukan adanya
penyisihan penurunan nilai atas piutang.

Persediaan

a) Saldo persediaan yang tercatat di laporan posisi keuangan adalah benar-benar ada dan
dimiliki oleh Perusahaan.

b) Biaya perolehan persediaan meliputi seluruh biaya yang timbul sampai persediaan berada
dalam kondisi dan lokasi saat ini, di mana ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata
tertimbang. Biaya barang jadi dan barang dalam proses terdiri dari biaya bahan baku, tenaga
kerja langsung, biaya langsung lain dan biaya tidak langsung yang terkait dengan produksi
(berdasarkan kapasitas operasi normal). Nilai realisasi neto adalah estimasi harga penjualan
dalam kegiatan usaha normal dikurangi estimasi biaya yang diperlukan untuk melakukan
penjualan.

PT Surya Biru Mumi Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumumi.co.id
aa Ta AT (Na
Page 6 OCR 0.938
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX I
Aset (lanjutan)

Persediaan (lanjutan)

c) Ketika persediaan dijual, jumlah tercatat persediaan tersebut diakui sebagai beban pada tahun
di mana pendapatan terkait diakui.

d) Penyisihan penurunan nilai persediaan karena keusangan, kerusakan, kehilangan dan
lambatnya perputaran ditentukan berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan masing-
masing persediaan untuk mencerminkan nilai realisasi neto pada akhir tahun. Penyisihan
penurunan nilai persediaan ke nilai realisasi neto dan seluruh kerugian persediaan diakui
sebagai beban pada periode penurunan nilai atau kerugian terjadi. Jumlah setiap pemulihan
penyisihan penurunan nilai persediaan karena kenaikan nilai realisasi bersih, diakui sebagai
pengurangan terhadap jumlah persediaan yang diakui sebagai beban pada periode terjadinya
pemulihan tersebut.

e

Pada tanggal 31 Desember 2023, persediaan tidak diasuransikan karena manajemen
berpendapat bahwa terdapat minimal risiko kerugian atas persediaan.

f) Pada tanggal 31 Desember 2023, Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat persediaan
tersebut di atas tidak melebihi realisasi bersihnya dan oleh karena itu, tidak diperlukan provisi
untuk menyesuaikan jumlah tercatat persediaan ke nilai realisasi netonya.

Beban Dibayar di Muka

a) Saldo beban dibayar di muka yang tercatat di laporan posisi keuangan adalah benar-benar
ada dan dimiliki oleh Perusahaan.

b) Beban dibayar di muka diamortisasi selama masa manfaat masing-masing beban dengan
menggunakan metode garis lurus.

Aset Tetap
a) Perusahaan menerapkan PSAK No. 16 dalam mencatat aset tetap.

b) Aset tetap pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset terdiri dari
harga pembelian dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa
aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan supaya aset siap digunakan sesuai dengan maksud
manajemen. Setelah pengakuan awal, aset tetap, kecuali tanah, diukur sebesar biaya
perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Tanah
disajikan sebesar nilai wajar berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh penilai independen
eksternal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan tidak disusutkan (Model
Revaluasi). Model revaluasi pada tanah baru berlaku sejak 31 Desember 2020.

Sesuai dengan ISAK No. 36, Perusahaan menganalisa fakta dan keadaan untuk masing-
masing jenis hak atas tanah dalam menentukan akuntansi untuk masing-masing hak atas
tanah tersebut sehingga dapat merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau transaksi
ekonomik yang mendasarinya. Jika hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian
atas aset pendasar kepada Perusahaan, melainkan mengalihkan hak untuk menggunakan
aset pendasar, Perusahaan menerapkan perlakuan akuntansi atas transaksi tersebut sebagai
sewa berdasarkan PSAK No. 73, “Sewa”. Jika hak atas tanah secara substansi menyerupai
pembelian tanah, maka Perusahaan menerapkan PSAK No. 16 “Aset tetap”.

Cc

PT Surya Biru Muri Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id
Ba AR TA” AK SE si Ta
Page 7 OCR 0.952
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX I

Aset (lanjutan)
Aset Tetap (lanjutan)

d) Biaya pengurusan legal awal untuk hak atas tanah diakui sebagai bagian dari biaya perolehan
tanah dan biaya ini tidak disusutkan. Biaya yang berkaitan dengan perpanjangan hak atas
tanah diakui sebagai beban ditangguhkan dan diamortisasi selama periode hak atas tanah
atau manfaat ekonomi tanah, mana yang lebih pendek.

e) Biaya setelah perolehan awal termasuk di dalam jumlah tercatat aset atau diakui sebagai aset
terpisah, sebagaimana mestinya, jika besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan
berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke Perusahaan dan biaya perolehan aset
dapat diukur secara andal. Jumlah tercatat komponen yang diganti tidak diakui selama tahun
di mana terjadinya. Biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke dalam laba rugi.

Penyusutan dihitung menggunakan metode garis lurus untuk mengalokasikan jumlah
tersusutkan selama estimasi masa manfaat sebagai berikut:

Masa Manfaat
(Tahun) /

Jenis Aset Tetap Useful Lives (Years)
Bangunan 20

Mesin dan instalasi 4-16
Kendaraan 8

Tabung 8

Tangki Penyimpanan 8

f) Nilai residu, masa manfaat ekonomi dan metode penyusutan aset tetap ditelaah setiap akhir
tahun keuangan atas pengaruh dari setiap perubahan estimasi akuntansi yang berlaku
prospektif.

9) Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi rugi
penurunan nilai. Aset dalam penyelesaian akan direklasifikasi ke aset tetap yang bersangkutan
pada saat aset tersebut selesai dan siap untuk digunakan. Penyusutan mulai dibebankan pada
tanggal aset tersebut siap digunakan.

h) Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi
masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Keunguntungan dan
kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai selisih antara jumlah
neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap) diakui dalam laba rugi pada tahun
aset tersebut dihentikan pengakuannya.

i) Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 aset tetap kendaraan telah diasuransikan kepada
pihak ketiga terhadap risiko kehilangan, kecelakaan dan risiko lainnya. Manajemen
berpendapat bahwa nilai pertanggungan cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas
aset yang dipertanggungkan sebagai berikut:

| 2023

| PT Asuransi Cakrawala Proteksi

| Indonesia 1.480.000.000
PT Asuransi Ramayana Tbk 1.170.000.000
Total 2.650.000.000

PT Surya Biru Mumni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | som@suryabiru.co.id | www.suryabirumumi.co.id

Page 8 OCR 0.951
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

Aset (lanjutan)
Aset Tetap (lanjutan)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 aset tetap bangunan telah diasuransikan kepada
pihak ketiga terhadap risiko kebakaran. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan
cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan sebagai
berikut:
2023

PT Asuransi Tri Pakarta 14.197.700.000
PT Asuransi Jasa Indonesia -

Pada tanggal 31 Desember 2023 aset tetap Storage Tank telah diasuransikan kepada pihak

ketiga terhadap risiko kebakaran. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan cukup

untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan sebagai berikut:
2023

PT Asuransi Wahana Tata 1.853.718.400

Pada tanggal 31 Desember 2023 aset tetap Tabung Gas telah diasuransikan kepada pihak
ketiga terhadap risiko kebakaran. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan cukup
untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan sebagai berikut:

2023
PT Asuransi Wahana Tata 7.915.009.185
Pada tanggal 31 Desember 2023 aset tetap Mesin dan Peralatan telah diasuransikan kepada
pihak ketiga terhadap risiko kebakaran. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan
cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan sebagai
berikut:
2023
PT Asuransi Wahana Tata 2.649.642.322
| Pada tanggal 31 Desember 2023 aset tetap Mesin Air Seperation Plant dan Peralatan telah
| diasuransikan kepada pihak ketiga terhadap risiko kebakaran. Manajemen berpendapat
| bahwa nilai pertanggungan cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang
| dipertanggungkan sebagai berikut:
2023
PT Asuransi Wahana Tata 18.000.000.000

i)) Pada tanggal yang sama, Perusahaan tidak memiliki aset tetap yang telah disusutkan penuh
namun masih digunakan.

k) Berdasarkan penelaahan manajemen Perusahaan, tidak terdapat kejadian atau perubahan
kondisi yang mengindikasikan penurunan potensial atas nilai aset tetap pada tanggal
31 Desember 2023.

PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | som@suryabiru.co.id | www.suryabirumumni.co.id

Page 9 OCR 0.950
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX |

Aset (lanjutan!

Penurunan nilai aset non-keuangan

a) Aset yang diamortisasi ditelaah untuk penurunan nilai apabila terjadi kondisi atau perubahan
yang mengindikasikan bahwa jumlah tercatat aset tidak dapat diperoleh kembali. Kerugian
penurunan nilai diakui sebesar jumlah tercatat aset yang melebihi jumlah terpulihkannya.
Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi dari nilai wajar aset dikurangi biaya untuk
menjual dan nilai pemakaian. Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, aset dikelompokkan
hingga unit terkecil yang menghasilkan arus kas terpisah teridentifikasi (unit penghasil kas).
Aset nonkeuangan yang mengalami penurunan ditelaah untuk kemungkinan pembalikan dari
penurunan nilai tersebut pada setiap tanggal pelaporan.

Sewa

Perusahaan sebagai penyewa

Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan menilai apakah kontrak merupakan, atau
mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka
waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan.

Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset
identifikasian, Perusahaan harus menilai apakah:

« Perusahaan memiliki hak untuk mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat ekonomi dari
penggunaan aset identifikasian, dan

“ Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Perusahaan
memiliki hak ini
ketika Perusahaan memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan tentang
bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dan:
i) Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset,

| li) Perusahaan telah mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan
untuk tujuan apa aset akan digunakan selama periode penggunaan.

Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung sebuah
komponen sewa, Perusahaan mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing
komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri
agregat dari komponen nonsewa. Namun, untuk sewa penunjang dimana Perusahaan bertindak
sebagai penyewa, Perusahaan memutuskan untuk tidak memisahkan komponen nonsewa dan
mencatat komponen sewa dan nonsewa tersebut sebagai satu komponen sewa.

Pada tanggal permulaan sewa, Perusahaan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset
hak-guna diukur pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa
yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal
permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal yang dikeluarkan dan estimasi biaya yang
akan dikeluarkan untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar atau untuk merestorasi
aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan dan ketentuan sewa, dikurangi dengan insentif sewa
yang diterima.

PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumumni.co.id

Page 10 OCR 0.939
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX I

Aset (lanjutan)

Sewa (lanjutan)
Perusahaan sebagai penyewa (lanjutan)

Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan metode garis lurus dari tanggal permulaan
hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal
permulaan, didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku
bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental.
Pada umumnya, Perusahaan menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat
bunga diskonto.

Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran berikut

ini:

“ pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap secara substansi dikurangi dengan piutang
insentif sewa,

“ pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya
diukur dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan,

« jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dengan jaminan nilai residual,

« harga eksekusi opsi beli jika Perusahaan cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut, dan

“ penalti karena penghentian awal sewa kecuali jika Perusahaan cukup pasti untuk tidak
menghentikan lebih awal.

Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan
dibebankan pada laba rugi selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga
periodik yang konstan atas saldo liabilitas untuk setiap periode.

Perusahaan menyajikan aset hak-guna sebagai bagian dari “Aset tetap” dan “Liabilitas sewa” di
dalam laporan posisi keuangan.

| Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada Perusahaan pada akhir masa sewa

| atau jika biaya perolehan aset hak-guna merefleksikan Perusahaan akan mengeksekusi opsi
beli, maka Perusahaan menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur

manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Perusahaan menyusutkan aset hak-guna dari tanggal
permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir
masa sewa.

Sewa jangka-pendek

Perusahaan memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa
jangka pendek yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Perusahaan mengakui
pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa
sewa.

10

PT Surya Biru Mumi Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumumi.co.id

Page 11 OCR 0.930
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX I
Liabilitas

6. Seluruh liabilitas seperti yang disajikan dalam telah dicatat dan dilaporkan dengan benar dalam
laporan keuangan

Liabilitas Keuangan

Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 71 diklasifikasikan sebagai berikut:
«  Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi, dan
# Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.

Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal.

Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan
utang, termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.

Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan hanya memiliki liabilitas keuangan diklasifikasikan
sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya di amortisasi. Liabilitas keuangan
Perusahaan meliputi utang bank jangka pendek, utang usaha, utang lain-lain, beban akrual, utang
pembiayaan konsumen dan utang bank jangka panjang. Liabilitas keuangan diklasifikasikan
sebagai liabilitas jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 bulan dan sebagai liabilitas jangka
pendek jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.

Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya amortisasi (misalnya pinjaman dan utang yang
dikenakan bunga) selanjutnya diukur dengan menggunakan metode EIR. Amortisasi EIR
termasuk di dalam biaya keuangan dalam laba rugi. Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya
pada saat liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan atau kedaluwarsa.

Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi
pinjaman yang sama dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau modifikasi
secara substansial atas persyaratan dari suatu liabilitas yang ada, pertukaran atau modifikasi
tersebut diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan liabilitas
baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas diakui dalam laba rugi.

Utang Bank
2023 2022

PT Bank CIMB Niaga Tbk

Jangka pendek

Kredit rekening koran 17.441.570.918 22.090.304.385
PT Bank CIMB Niaga Tbk

Jangka panjang

Fasilitas Transaksi Khusus iB Musyarakah Muatanagisah 21.845.062.535 15.651.061.111
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (4.294.394.782) (2.153.735.108)
Bagian jangka Panjang 17.550.667.753 13.497.326.003
Total 39.286.633.453 37.741.365.496

1
PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id
aa aa LC ar AN
Page 12 OCR 0.927
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX I
Liabilitas (lanjutan)
Utang Bank (lanjutan)

PT Bank CIMB Niaga Tbk

Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 363/PK/COMBA-INDTIM/2022 tanggal 14 September
2022 dengan Bank CIMB Niaga menyetujui pemberian fasilitas kredit sebagai berikut:

Fasilitas kredit : Fasilitas Pinjaman Rekening Koran

Penggunaan : Untuk kebutuhan modal kerja rutin dan operasional.
Jumlah : Rp. 20.000.000.000

Jangka Waktu 1:12 Bulan.

Jatuh tempo 115 September 2024

Suku bunga :8,2546 pertahun

Agunan ke Bank CIMB Niaga :

e Tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
sebagaimana dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 04688, 04689, 1062, 1687, terletak di Provinsi
Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Timur, Kelurahan Manggar atas nama PT Surya
Biru Murni Acetylene.

# Penanggungan Perorangan yang bersifat “Joint and Several" atas nama Effendi, Welly Sumantri, Rini Dwiyanti.

Berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 364/PPF/COMBA-INDTIM/2022 tanggal 14 September 2022
dan selanjutnya di perubahan ke-1 pada tanggal 15 November 2023 dengan Bank CIMB Niaga
menyetujui pemberian fasilitas kredit sebagai berikut:

Fasilitas kredit 1 Fasilitas Pembiayaan Transaksi Khusus iB MMO Fasilitas Pembiayaan
Langsung On Liguidation Basis Uncommited

Tujuan Penggunaan 1 Pengambilalihan sebagian porsi kepemilikan nasabah atas aset MMO berupa
tanah dan bangunan pabrik yang akan dirinci dalam Perjanjian Pembiayaan.

Jumlah Fasilitas 1 Rp. 20.000.000.000

Jangka Waktu 1 72 Bulan. (tidak termasuk grace period 6 (enam) bulan dan availiability period
12 (dua belas) bulan.

Jatuh tempo g Ia bulan sejak tanggal 15 September 2024.

Suku bunga 1. 9fh pertahun

b) Berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 370/PP/COMBA-INDTIM tanggal 14 September 2022 dan perubahan
kedua dengan Nomor 370/PP/COMBA- INDTIM tanggal 15 September 2022 dengan Bank CIMB Niaga
menyetujui pemberian fasilitas kredit sebagai berikut:

Fasilitas kredit 2 Fasilitas Pembiayaan Transaksi Khusus iB MMO Fasilitas Pembiayaan Langsung
On Liguidation Basis Uncommited
Tujuan Penggunaan : Penganbeaian sebagian porsi kepemilikan nasabah atas aset pabrik SHGB
No. 04688,04689, 1062 dan 1687 yang terletak di Jalan Mulawarman Nomor

70, RT. 24, RW. 07, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota
Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Jumlah Fasilitas 1 Rp. 17.742.475.000.

Jangka Waktu 1 84 bulan sejak tanggal 23 Desember 2022 sampai dengan 13 Desember
2029.

Nisbah Bagi hasil 1 Sesuai jadwal pembayaran NKPPL.

12

PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id

Page 13 OCR 0.925
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX I
Liab lanjutan
Utang Bank (lanjutan)
Agunan ke Bank CIMB Niaga :

# Tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya baik yang telah ada maupun yang berdiri dikemudian hari
sebagaimana dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 04688, 04689, 1062, 1687, terletak di Provinsi
Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Timur, Kelurahan Manggar atas nama PT Surya
Biru Murni Acetylene.

# Penanggungan Perorangan yang bersifat “Joint and Severaf atas nama Effendi, Welly Sumantri, Rini Dwiyanti.

Perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan hal-hal berikut dibawah ini, tanpa persetujuan tertulis terlebih

dahulu dari Bank:

# Mengadakan penggabungan usaha (merger), atau konsolidasi dengan perusahaan lain.

# Melakukan investasi, penyertaan modal atau pengambilalihan saham pada perusahaan lain.

#  Mengijinkan pihak lain menggunakan perusahaan untuk kegiatan usaha pihak lain.

# Merubah bentuk atau status hukum perusahaan, merubah anggaran dasar perusahaan, memindahtangankan

resipis atau saham perusahaan baik antara pemegang saham maupun kepada pihak lain.

Membayar hutang perusahaan kepada pemegang saham.

» Membagikan dividen atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga kepada pemegang saham.

# Memberikan pinjaman kepada siapapun juga, termasuk juga kepada para pemegang saham, kecuali jika
pinjaman tersebut diberikan dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan usahanya.

# Menerima pinjaman dari pihak lain, kecuali jika pinjaman tersebut diterima dalam rangka transaksi dagang

yang berkaitan langsung dengan usahanya.

Mengambil /ease dari perusahaan leasin

Melakukan akuisisi/pegambilalihan aset milik pihak ketiga.

Membuka kantor gudang transit atau perwakilan baru, atau membuka usaha baru selain usaha yang telah ada.

Mengikatkan diri sebagai penjamin, menjaminkan harta kekayaan dalam bentuk dan maksud apapun kepada

pihak lain.

| # Membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit.

| # Merubah susunan pengurus direksi dan komisaris perusahaan.

.

Perpajakan
a. Perusahaan telah menerapkan PSAK No. 46, “Pajak penghasilan”.
Pajak kini

i. Aset dan liabilitas pajak penghasilan kini untuk tahun berjalan dan tahun sebelumnya
diukur sebesar jumlah yang diharapkan dapat direstitusi dari atau dibayarkan kepada
otoritas perpajakan.

ii. Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak tahun berjalan yang dihitung
berdasarkan tarif pajak yang berlaku.

il. ' Kekurangan/kelebihan pembayaran pajak penghasilan dicatat sebagai bagian dari
“Beban Pajak Kini” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Perusahaan juga menyajikan bunga'denda, jika ada, sebagai bagian dari “Beban Pajak
Kini”.

iv. Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat surat ketetapan pajak diterima
atau, jika diajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan ditetapkan.

13

PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurmni.co.id

Page 14 OCR 0.945
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX |
Liabilitas (lanjutan)
Perpajakan (lanjutan)

Pajak tangguhan

i. Pajak tangguhan diakui dengan menggunakan metode liabilitas atas perbedaan
temporer antara dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas dan jumlah tercatatnya untuk
tujuan pelaporan keuangan pada akhir periode pelaporan.

ii. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak. Aset
pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer yang dapat dikurangkan serta
atas akumulasi rugi fiskal dan kredit pajak yang tidak dimanfaatkan sejauh realisasi atas
manfaat pajak tersebut dimungkinkan. Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah
setiap akhir tanggal pelaporan dan dikurangi ketika tidak terdapat kemungkinan bahwa
laba kena pajak akan tersedia dalam jumlah yang memadai untuk memanfaatkan
seluruh atau sebagian aset pajak tangguhan tersebut. Aset pajak tangguhan yang
belum diakui dinilai kembali pada akhir periode pelaporan dan diakui sepanjang besar
kemungkinan bahwa laba kena pajak mendatang akan tersedia untuk dipulihkan.

ii. Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang
diekspektasikan akan berlaku ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan) yang berlaku atau secara
substansial telah diberlakukan pada tanggal laporan posisi keuangan .

iv. Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling hapus jika, dan hanya jika, 1) terdapat
hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus antara aset
dan liabilitas pajak kini dan 2) aset serta liabilitas pajak tangguhan tersebut terkait
dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama.

Imbalan kerja

a. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan menyediakan imbalan kerja pasti
kepada karyawannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 35 tahun 2021 untuk
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Undang-Undang Cipta Kerja) yang diundangkan
pada November 2020, sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia
No. 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Program imbalan pasti ini tidak didanai.

Liabilitas neto Perusahaan atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan
kerja pasti pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada.
Perhitungan liabilitas imbalan kerja karyawan dilakukan dengan menggunakan metode
Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria yang dilakukan setiap akhir periode
pelaporan.

Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja, meliputi a) keuntungan dan kerugian aktuarial,
b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk bunga, dan c) setiap perubahan dampak
batas atas aset, tidak termasuk bunga, diakui di penghasilan komprehensif lain pada saat
terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.

Perusahaan mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya jasa kini, biaya jasa lalu, dan
setiap keuntungan atau kerugian atas penyelesaian, dan (2) penghasilan atau beban bunga
neto di laba rugi pada saat terjadinya.

14
PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id
ae wwe, 0
Page 15 OCR 0.918
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIXI
Liabilitas (lanjutan)

Imbalan kerja (lanjutan)

b. Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan mencatat liabilitas imbalan kerja berdasarkan
perhitungan yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Steven & Mourits untuk periode
31 Desember 2023 dengan No.1167/MR-NM-PSAK 24-SBMA!!I/2024 tanggal 29 Februari
2024. Asumsi perhitungannya adalah sebagai berikut:

2023
Umur pensiun normal 4 58 Tahun/ Years
Tingkat diskonto : 6,7076
Tingkat kenaikan gaji 5 599
Tingkat moralita k: TMI-2019

Rincian beban imbalan kerja karyawan selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:

2023
Imbalan kerja yang diakui
pada laba rugi (Catatan 25)

Biaya jasa kini 408.811.000
Biaya bunga 236.477.000
Biaya jasa lalu 235.642.000
Penyesuaian pajak atas imbalan -
Kelebihan pembayaran imbalan oleh Perusahaan 45.821.000
Sub-total 926.751.000

Rincian beban imbalan kerja karyawan selama tahun berjalan adalah sebagai berikut: (lanjutan)

2023

Pengukuran kembali yang

diakui dalam penghasilan komprehensif lain
Keuntungan aktuaria atas

asumsi keuangan (453.696.000)
Kerugian (Keuntungan) aktuaria yang timbul dari penyesuaian atas

pengalaman (88.376.000)
Sub-total (542.072.000)
Total 384.679.000

15
PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.

Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id

Page 16 OCR 0.911
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIXI
Liabilitas (lanjutan)
Imbalan kerja (lanjutan)
Mutasi nilai kini dari liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:
2023

Saldo awal 3.669.215.000
Biaya jasa kini 408.811.000
Biaya bunga 236.477.000
Biaya jasa lalu 235.642.000
Penyesuaian pajak atas imbalan -
Penyesuaian liabilitas pengukuran kembali liabilitas -
Kelebihan pembayaran imbalan oleh Perusahaan 45.821.000
Pengukuran kembali:

Keuntungan aktuaria atas asumsi keuangan (453.696.000)

Kerugian aktuaria yang timbul dari penyesuaian atas pengalaman (88.376.000)
Pembayaran imbalan kerja (811.194.000)
Saldo Akhir ...3:242.700.000

Sensitivitas keseluruhan liabilitas imbalan kerja terhadap perubahan tertimbang asumsi dasar
adalah sebagai berikut:

2023
Dampak pada
— Perubahan asumsi keseluruhan kewajiban
£ 4, Kenaikan 194 (3.018.449.000)
Tingkat diskonib Penurunan 19 3.494.900.000
£ $ - Kenaikan 196 3.514.747.000
Tingkat kenaikan gaji Penurunan 196 (2.997.302.000)
Ekuitas

7. Seluruh ekuitas telah dicatat dan dilaporkan dengan benar dalam laporan keuangan .
a. Seluruh modal saham telah dicatat dan dilaporkan dengan benar dalam laporan keuangan .

b. Seluruh komposisi pemegang saham Perusahaan telah dilaporkan dengan benar dalam
laporan keuangan.

c. Saldo laba yang tercatat di laporan keuangan adalah benar-benar ada dan dimiliki oleh
Perusahaan.

16

PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | som@suryabiru.co.id | www.suryabirumumi.co.id

Page 17 OCR 0.936
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX I

Ekuitas (lanjutan)
d. Susunan pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai

berikut:
Jumlah Saham
Ditempatkan dan Presentase Jumlah (Rp)
Pemegang Saham Disetor Kepemilikan (V2)
PT Surya Biru Titilea Investama 585.000.000 62,116 58.500.000.000
Tiffany Wei 6,996 6.500.000.000
Masyarakat (kepemilikan dibawah 596) 30,1076 27.992.628.200
Jumlah 1001 92.992.628.200

Pendapatan dan Beban

8. Seluruh saldo pendapatan dan beban seperti yang disajikan dalam Prospektus yang tercatat di
laporan laba rugi komprehensif adalah benar-benar ada dan dilaporkan dengan benar dalam
laporan keuangan .

a. Kami telah menerapkan PSAK No. 72 “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan" dalam
mencatat pendapatan.

b. Kriteria pengakuan tertentu berikut harus dipenuhi sebelum pengakuan pendapatan diakui:

i. Penjualan barang dagang

Perusahaan mengakui pendapatan ketika Perusahaan memenuhi kewajiban
pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan (yaitu aset) kepada
pelanggan. Aset dialihkan ketika pelanggan memperoleh pengendalian atas aset
tersebut.

ii. Penjualan jasa

Pendapatan dari penjualan jasa diakui dalam suatuperiode waktu dimana jasa diberikan.
Untuk kontrak harga tetap, pendapatan diakui berdasarkan layanan aktual yang diberikan
hingga akhir periode pelaporan sebagai proporsi dari total layanan yang akan disediakan.

Beban

a. Biaya yang secara langsung berhubungan dengan kontrak, menghasilkan sumber daya
untuk memenuhi kontrak ("biaya untuk memenuhi") atau penambahan untuk mendapatkan
kontrak ("biaya untuk memperoleh") dan diharapkan dapat dipulihkan. Beban tersebut
dengan demikian memenuhi syarat kapitalisasi berdasarkan PSAK 72 dan diakui sebagai
aset lancar lain-lain. Beban tersebut diamortisasi dengan cara sistematis sejalan dengan
penyerahan barang atau jasa yang terkait dengan aset tersebut.

b. Seluruh saldo beban pokok pendapatan yang tercatat di laporan laba rugi komprehensif
adalah benar-benar terjadi dan oleh Perusahaan.

Cc. Seluruh saldo beban usaha yang tercatat di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain adalah benar-benar terjadi oleh Perusahaan.

17

PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id

Page 18 OCR 0.898
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX I

Pendapatan dan Beban
Beban (lanjutan)

d. Saldo beban bunga pinjaman bank yang tercatat di laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain adalah benar-benar terjadi oleh Perusahaan.

e. Saldo beban pajak kini yang tercatat di laporan laba rugi laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain adalah benar-benar ada dan dimiliki oleh Perusahaan dan entitas
anaknya.

Ikatan dan Kontijensi

9. Seluruh komitmen dan kontijensi telah dilaporkan atau telah diungkapkan dalam laporan
keuangan .

PT ABM Investama Tbk dan Entitas Anak

Berdasarkan amandemen kedua surat perjanjian

No. 008/CTR/ABM-BOD/SPO/XI/2017 tertanggal

1 Februari 2022 terkait pengadaan gas industri antara PT ABM Investama Tbk dan Anak
dengan Perusahaan, telah menyetujui untuk melakukan penyesuaian harga atas produk
Argon High Purity dan Argon Mixture sebagaimana telah disampaikan pihak Perusahaan
melalui surat pemberitahuan kenaikan harga Gas Argon dan Gas Amix, No, 022/MKT-
SBMA/SPI/I/2022 tanggal 22 Januari 2022.

Para pihak juga setuju untuk memperpanjang jangka waktu kontrak sampai dengan 31
Desember 2023, dengan penilaian kinerja setiap 6 bulan.

PT Bukit Makmur Mandiri Utama

Berdasarkan Surat Perjanjian Pengadaan Barang dan Penetapan Harga
No. BUMA/PRC/2015/VIII/722 tertanggal 25 November 2022 antara Perusahan dengan
PT Bumi Makmur Mandiri Utama telah terjadi kesepakatan pengadaan barang dengan
penetapan barang sesuai dengan kontrak sebagai berikut:

Perjanjian lokasi kerja sebagai berikut:

INo (Lokasi Pekerjaan / (Titik Berangkat

1 ILati (LAT) Balikpapan

2 (Indonesia Pratama (IPR) Kota Bangun Gunung Sari
8 Adaro Tutupan (ADT) (Tj. Tabalong

K  Binungan (BIN) Balikpapan

5  |insan Bara Perkasa Samarinda

6 Adaro (ADR) Tj. Tabalong

(7. (Buma Rebuild Center (BRC) Balikpapan

18
PT Surya Biru Mumi Acatylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumumi.co.id -
ae Sa AE 0 Ang
Page 19 OCR 0.892
PT SURYA BIRU MURNI ACETTLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

APPENDIX |
Ikatan dan Kontijensi (lanjutan
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (lanjutan)
Perjanjian spesifikasi sebagai berikut:
h 'olume (Spesifikasi Tekanan
lo Tabung kripsi
1 200100001625 (Cylinder, Gas, Oxigen 6M3 150 Bar
2 (200100001626 Cylinder, Gas, Nitrogen 6M3 150 Bar
8 (200100001627 Cylinder, Gas, Acetylene 3KG 15,5 Bar
4 200100001628 Cylinder, Gas, CO2 25KG 70 Bar
5  1Z00100002490 Cylinder, Gas, LPG 50 KG 50KG al
6  Z00100002981 Cylinder, Gas, Mix M3 (75/25
Z 200100001630 Cylinder, Gas, Argon M3 150 Bar

Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 30 Juni 2022 sampai dengan 30 September 2024, terkait
harga satuan barang akan merujuk pada PO secara sah yang diterbitkan oleh PT Bukit Makmur
Mandiri Utama.

Informasi Pihak Berelasi

a. Sesuai dengan PSAK No. 7, “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”, suatu pihak dianggap berelasi
jika salah satu pihak memiliki kemampuan untuk mengendalikan (dengan cara kepemilikan secara
langsung atau tidak langsung) atau mempunyai pengaruh signifikan (dengan cara partisipasi dalam

| kebijakan keuangan dan operasional) atas pihak lain dalam mengambil keputusan keuangan dan
| Operasional.

b. Dalam kegiatan usahanya, Perusahaan melakukan beberapa transaksi dengan pihak-pihak
berelasi yang dilakukan pada tingkat harga dan persyaratan tertentu. Rangkuman transaksi dan
saldo dari transaksi-transaksi tersebut adalah sebagai berikut:

Aset

Piutang Usaha (Catatan 5)

2023
PT Welly Extensi Indohauling 147.639.476
PT Berau Mitra Sejati -
Total 147.639.476
Presentase terhadap total aset ,05Y9

Informasi keuangan

a. Nilai tercatat uang jaminan tidak dapat diukur secara andal, sehingga diakui pada biaya
perolehan.

b. Nilai wajar dari utang pembiayaan konsumen diperkirakan sebagai nilai kini dari seluruh arus kas
masa depan yang didiskontokan menggunakan tingkat bunga saat ini untuk instrumen dengan
persyaratan yang sama, risiko kredit dan jatuh tempo yang sama.

19

: PT Surya Biru Mumi Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumumi.co.id
wu 0
Page 20 OCR 0.945
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

Hal-hal lain

1. Hal penting lainnya yang terjadi setelah tanggal laporan Akuntan Publik sampai dengan tanggal
efektif telah dijelaskan dalam surat ini atau disampaikan langsung kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan Akuntan Publik.

a. Seluruh hasil atau risalah rapat direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham sampai
dengan tanggal laporan Akuntan Publik telah diperlihatkan atau disampaikan kepada
Akuntan Publik:

b. Sampai dengan tanggal laporan Akuntan Publik tidak ada sengketa yang berhubungan
dengan transaksi usaha, perjanjian pinjaman, dan lainnya,

c. Tidak ada tuntutan atau tuduhan yang timbul karena pelanggaran hukum dan undang-
undang yang menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap posisi keuangan
maupun hasil usaha Emiten selama periode laporan keuangan sampai dengan tanggal
laporan Akuntan Publik,

d. Seluruh transaksi Emiten dengan pihak luar selama periode laporan keuangan sampai
dengan tanggal laporan Akuntan Publik dilaksanakan secara wajar serta tidak ada
pejabat Emiten yang mempunyai kepentingan langsung di dalam Emiten yang
mengadakan transaksi dengan Emiten,

@. Semua catatan akuntansi dan keuangan telah diperlihatkan kepada Akuntan Publik dan
tidak ada yang disembunyikan:

f. Tidak ada transaksi lain dengan pihak yang terafiliasi kecuali yang telah diungkapkan
dalam laporan keuangan, dan

9. Tidak ada kecurangan maupun ketidakberesan yang dijumpai selama periode laporan
keuangan sampai dengan tanggal laporan Akuntan Publik, dan

2. Kami telah mengungkapkan kepada saudara seluruh hal yang kami ketahui tentang
ketidakpatuhan atau dugaan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undanganan atau
kelemahan yang dampaknya harus dipertimbangkan pada saat menyusun laporan keuangan .

3. Perusahaan telah memenuhi semua aspek perjanjian kontrak yang akan memiliki dampak
material terhadap laporan keuangan dalam hal ketidakpatuhan.

4. Kami mengkonfirmasi bahwa Perusahaan tidak memiliki program manajemen risiko secara
formal mengingat sifat operasi dan ukuran perusahaan. Namun revieu risiko secara keseluruhan
secara informal dan kajian tersebut akan menutupi apabila relevan dengan risiko berikut:

- Risiko mata uang
- Risiko kredit
- Risiko likuiditas

5. Laporan keuangan tersebut di atas telah disusun untuk digunakan di Indonesia.
6. Kami mewakili berikut:

a. Kami bertanggung jawab atas kepatuhan entitas dengan undang-undang dan peraturan
yang berlaku .

b. Kami telah mengidentifikasi dan mengungkapkan kepada auditor semua hukum dan
peraturan yang memiliki efek langsung dan material terhadap penentuan jumlah dalam
laporan keuangan .

7. Perusahaan tidak sedang dalam kondisi dipailitkan.

20

PT Surya Biru Murni Acetylene, Tbk.
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id se
HoT am A
Page 21 OCR 0.946
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

Hal-hal lain (lanjutan)

8. Dampak kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi adalah tidak material, baik secara individual
maupun dalam agregasi, terhadap laporan keuangan secara keseluruhan.

9. Selama periode laporan keuangan sampai dengan tanggal surat ini tidak ada persengketaan
yang dihadapi Perusahaan yang berhubungan dengan transaksi usaha, jaminan, pinjaman, hak
kepemilikan atau tidak memenuhinya suatu perjanjian Perusahaan.

10. Selama periode laporan keuangan sampai dengan tanggal surat ini tidak ada tuntutan atau
tuduhan yang timbul karena pelanggaran hukum dan undang-undang yang menimbulkan
pengaruh yang cukup besar terhadap posisi keuangan maupun hasil usaha Perusahaan selama
periode laporan keuangan sampai dengan tanggal laporan audit.

11. Seluruh transaksi Perusahaan dengan pihak luar selama periode laporan keuangan sampai
dengan tanggal surat ini dilakukan secara wajar, tidak ada pejabat-pejabat Perusahaan yang
mempunyai kepentingan langsung maupun tidak langsung terhadap Perusahaan yang
mengadakan transaksi dengan Perusahaan.

12. Semua catatan administrasi dan keuangan serta keterangan lain yang diperlukan telah kami
perlihatkan kepada auditor independen Anwar & Rekan dan tidak ada yang disembunyikan.

13. Perusahaan telah mematuhi ketentuan pasar modal, termasuk penyampaian informasi yang
bersifat rahasia kepada ketua bapepam yang berdampak material terhadap kondisi keuangan
emiten sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.

14. Kami, Perusahaan, hanya menunjuk satu auditor independen, yaitu Kantor Akuntan Publik
Terdaftar “Anwar & Rekan” untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perusahaan untuk
periode yang berakhir pada tanggal 31 December 2023.

Demikianlah surat pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya dan kami bertanggung jawab
penuh atas semua isinya.

Hormat kami,
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk

1

Ingo Lothar Steil
Direktur

Tembusan:
1. Arsip
2. Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan

21
PT Surya Biru Mumi Acetylene, Tbk.
Jl. Jend, Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | som@suryabiru.co.id | www.suryabirumumi.co.id
Aw oo

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.47 MB
Published28 Mar 2024
Pages21
Characters54,777
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Surya Biru Murni Acetylene Tbk p.1 ×33
linked org Asuransi Ramayana Tbk p.7 ×2
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.11 ×18
linked — Surya Biru Titilea p.17
linked — Tiffany Wei p.17
linked org ABM Investama Tbk p.18 ×5
linked org Bukit Makmur Mandiri Utama p.18 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Rini Dwiyanti. p.12 ×2
unresolved org PT SURYA BIRU MURNI ACETYLINE p.1 ×20
unresolved org Anwar & Rekan p.1 ×3
unresolved org Anwar p.1
unresolved org BAPEPAM-LK p.1 ×4
unresolved org Surya Biru Murni Acetylen Tbk p.1 ×2
unresolved org PT Surya Biru Muri Acetylene p.2 ×2
unresolved org PT Surya Biru Mumi Acetylene p.4 ×5
unresolved org PT Asuransi Cakrawala Proteksi p.7
unresolved org PT Surya Biru Mumni Acetylene p.7
unresolved org PT Asuransi Tri Pakarta p.8
unresolved org PT Asuransi Wahana Tata p.8 ×4
unresolved org PT Surya Biru Titilea Investama p.17
unresolved org PT Bukit Makmur Mandiri Utama Berdasarkan Surat Perjanjian p.18
unresolved org PT Bumi Makmur Mandiri Utama p.18
unresolved org PT Surya Biru Mumi Acatylene p.18
unresolved org PT SURYA BIRU MURNI ACETTLINE p.19
unresolved org PT Bukit Makmur Mandiri Utama. Informasi Pihak Berelasi p.19
unresolved org PT Welly Extensi Indohauling p.19
unresolved org PT Berau Mitra Sejati p.19
unresolved org bapepam p.21
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.21
unresolved person Ingo Lothar Steil · Direktur p.21
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan p.21
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.21

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result