Back to announcement
20260430_NAYZ_Laporan Informasi dan Fakta Material_32076303_lamp1.pdf
Other Text extracted NAYZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia
Surat Nomor S-04684/BEI.PP3/04-2026 tanggal 28 April 2026
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk
1. Sehubungan dengan pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki AI oleh Saiko, agar
disampaikan:
a. Penjelasan lebih lanjut mengenai strategi bisnis yang menjadi latar belakang rencana
pengambilalihan oleh Saiko, termasuk value added yang diperoleh baik dari sisi Perseroan,
pengendali Perseroan saat ini, dan terutama pemegang saham publik Perseroan.
Jawaban:
Pengambilalihan saham Perseroan oleh Saiko dilakukan sebagai bagian dari strategi ekspansi
dan penguatan bisnis Saiko yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui
peningkatan efisiensi operasional, serta optimalisasi kinerja Perseroan ke depan, termasuk bagi
pemegang saham publik. Bagi Perseroan, pengambilalihan tersebut membuka peluang
peningkatan kinerja keuangan, pengembangan usaha, dan peningkatan nilai Perseroan dalam
jangka panjang.
b. Sinergi bisnis dan rencana strategis dari Saiko atas Perseroan ke depannya.
Jawaban:
Saiko selaku calon pengendali baru Perseroan berencana melakukan sinergi usaha melalui
integrasi operasional serta pengembangan bisnis melalui penambahan kegiatan usaha baru
yang bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi, guna meningkatkan efisiensi,
memperkuat daya saing, memperluas peluang usaha, serta mendorong peningkatan
profitabilitas dan nilai Perseroan dalam jangka panjang.
c. Ada atau tidaknya rencana perubahan kegiatan usaha atau kegiatan operasional Perseroan yang
diakibatkan oleh perubahan pengendalian tersebut.
Jawaban:
Terdapat rencana pengembangan kegiatan usaha Perseroan setelah pengambilalihan oleh
Saiko, dimana Saiko sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perusahaan holding yang
memiliki bisnis utama yang bergerak dibidang telekomunikasi dan teknologi berencana
menambahkan lini bisnis yang sejalan dengan strategi pertumbuhan Perseroan guna
memperluas sumber pendapatan, meningkatkan daya saing, dan menciptakan nilai tambah bagi
pemegang saham publik.
Pelaksanaan rencana tersebut akan dilakukan setelah selesainya proses perubahan
pengendalian serta diperolehnya seluruh perizinan, persetujuan, dan pemenuhan persyaratan
sesuai ketentuan yang berlaku. Sampai dengan direalisasikannya rencana dimaksud,
Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usaha yang saat ini dijalankan secara normal
dengan tetap menjaga kesinambungan operasional dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
d. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara Saiko dengan Perseroan?
Jawaban:
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Saiko Consultancy Pte. Ltd. dengan Perseroan.
Page 2
e. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara Saiko dengan AI?
Jawaban:
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Saiko Consultancy Pte. Ltd. dengan AI.
f. Struktur pemegang saham, pengendali, dan pemilik manfaat Saiko, dengan melengkapi tabel
berikut.
Nama Pemegang Saham Jumlah Persentase (%)
... ... saham ...%
... ... saham ...%
Dst. ... saham ...%
Total ... saham 100,00%
Pengendali Saiko ...
Pemilik manfaat Saiko ... (tingkat individu)
Jawaban:
Berikut adalah struktur pemegang saham, pengendali, dan pemilik manfaat akhir dari Saiko:
Nama Pemegang Saham Jumlah (lembar saham) Persentase (%)
Nusstanakit Sasiarnon 350 35,00
Sawin Laosethakul 350 35,00
Mark Leong Kei Wei 300 30,00
Total 1.000 100,00
Pengendali Saiko Nusstanakit Sasiarnon & Sawin Laosethakul
Pemilik manfaat Saiko Nusstanakit Sasiarnon & Sawin Laosethakul
q. Informasi mengenai struktur pengurus (Direksi dan Dewan Komisaris) Saiko dengan melengkapi
tabel berikut ini.
Direksi Jabatan
... Direktur Utama (contoh)
... ...
Dewan Komisaris Jabatan
... Komisaris utama (contoh)
... ...
Jawaban:
Berikut ini adalah informasi mengenai struktur pengurus Saiko:
Nama Jabatan
Sawin Laosethakul Direktur
Mark Leong Kei Wei Direktur
Yap Kok Liang Sekretaris
Page 3
2. Sehubungan Surat Tanggapan 22 Februari 2024 dan Tanggapan 15 Februari 2024, agar disampaikan: a. Berdasarkan surat tanggapan 15 Februari 2024, AI menjelaskan bahwa setiap bisnis yang dijalankan dalam ekosistem bisnis Asiavesta memiliki unique selling proposition (USP), ter- leverage maksimal dan tumbuh dengan lebih cepat, baik secara organik maupun anorganik. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang pertumbuhan ini tidak terjadi pada Perseroan, mengingat dibukukannya rugi neto periode berjalan pada tahun 2025 sebesar Rp4,29 miliar turun sekitar 3092,74% dari tahun 2024 yang membukukan laba sebesar Rp134,39 juta. Jawaban: Latar belakang pertumbuhan ini tidak terjadi pada Perseroan disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku namun dari sisi penjualan produk tersebut sangat price sensitive, sehingga diperlukan upaya yang lebih besar untuk melakukan penyesuaian harga jual dan menaikkan profitabilitas Perseroan. Lebih lanjut, Perseroan akan senantiasa berupaya dalam menerapkan strategi-strategi usaha dalam rangka meningkatkan kinerja usaha Perseroan di masa yang akan datang. b. Berdasarkan Surat Tanggapan 22 Februari 2024, dijelaskan bahwa dengan masuknya AI sebagai pengendali baru Perseroan, diharapkan kinerja Perseroan ke depannya akan terus meningkat dan GCG berjalan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pemegang saham termasuk pemegang saham publik. Jelaskan komitmen AI atas Perseroan dan/atau kepada pemegang saham publik Perseroan sebagaimana disampaikan pada Surat Tanggapan 22 Februari 2024, mengingat saat ini AI berencana menjual sebagian besar kepemilikan atas Perseroan kepada Saiko dalam kondisi rugi neto periode berjalan pada tahun 2025. Jawaban: Sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan saat ini, AI senantiasa berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan usaha, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham, termasuk pemegang saham publik. Sehubungan dengan rencana penjualan sebagian besar kepemilikan AI atas Perseroan kepada Saiko, AI memandang bahwa masuknya Saiko sebagai calon pengendali baru dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan melalui penguatan permodalan serta pengembangan strategi bisnis yang lebih optimal. Oleh karena itu, transaksi dimaksud merupakan bagian dari langkah korporasi yang diharapkan dapat memperkuat kondisi Perseroan dan mendorong perbaikan kinerja operasional maupun finansial ke depan, sehingga pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pemegang saham publik. c. Jelaskan apakah penurunan kinerja keuangan Perseroan yang signifikan, sebagaimana disampaikan pada poin a, menjadi latar belakang AI menjual kepemilikannya atas Perseroan kepada Saiko. Jawaban: Penurunan kinerja keuangan Perseroan yang signifikan menjadi salah satu latar belakang AI untuk menjual kepemilikannya atas Perseroan kepada Saiko, dimana AI berharap Saiko dapat mendukung dan memberikan nilai tambah lebih lanjut kepada Perseroan di masa yang akan datang.
Page 4
3. Sehubungan dengan kinerja keuangan sebagaimana LKT 31 Desember 2025, agar dijelaskan:
a. Latar belakang dibukukannya rugi neto periode berjalan pada tahun 2025 sebesar Rp4,29 miliar
turun sekitar 3092,74% dari tahun 2024 yang membukukan laba sebesar Rp134,39 juta.
Jawaban:
Latar belakang dibukukannya rugi neto periode berjalan pada tahun 2025 terutama disebabkan
oleh penurunan Penjualan Perseroan.
b. Latar belakang penurunan pendapatan makanan bayi dan beras organik yang signifikan pada
tahun 2025 sebesar 12,87 miliar atau setara 34,81% dari tahun 2024.
Jawaban:
Latar belakang penurunan pendapatan makanan bayi dan beras organik disebabkan oleh
turunnya permintaan pasar atas produk Perseroan.
c. Sebutkan biaya gaji, remunerasi, nominasi, dan/atau sejenisnya untuk Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan pada tahun 2025 dan 2024.
Jawaban:
Berikut merupakan rincian biaya gaji, remunerasi, nominasi, dan/atau sejenisnya untuk Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan pada tahun 2025 dan 2024:
Jabatan 2025 2024
Direksi Rp660.000.000 Rp660.000.000
Dewan Komisaris Rp180.000.000 Rp180.000.000
d. Berkaitan dengan pertanyaan poin c, dalam hal biaya gaji, remunerasi, nominasi, dan/atau
sejenisnya untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tahun 2025 lebih besar dari
tahun 2024, agar dijelaskan latar belakang penetapan nilai biaya tersebut mengingat Perseroan
membukukan rugi pada tahun 2025.
Jawaban:
Biaya gaji, remunerasi, nominasi, dan/atau sejenisnya untuk Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan pada tahun 2025 sama dengan tahun 2024
4. Sehubungan dengan pemberitaan di laman media massa investor.id tanggal 24 April 2026 berjudul
“Batal Akuisisi SPRE, Perusahaan Singapura Malah Mau Caplok Emiten Ini”, agar dijelaskan:
a. Berdasarkan pemberitaan tersebut, dijelaskan bahwa Saiko sebelumnya pernah akan
melakukan pengambilalihan atas saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE).
Rencana pengambilalihan ini batal karena Rizet Ramawi, selaku pengendali SPRE yang
akan diambilalih Saiko, berkomitmen untuk tetap menjadi pengendali atau pemilik manfaat
sesuai dengan surat komitmen saat proses evaluasi pernyataan pendaftaran penawaran
umum.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan pergeseran sinergi aktivitas operasional
yang direncanakan Saiko, mengingat baik SPRE dan Perseroan memiliki bidang usaha
yang berbeda. SPRE merupakan perusahaan tekstil dan Perseroan merupakan
perusahaan manufaktur makanan bayi dan beras organik.
Jawaban:
Tidak terdapat pergeseran sinergi aktivitas operasional dari rencana akuisisi Perseroan
oleh Saiko. Hal ini dikarenakan jika proses berjalan sesuai rencana, Saiko akan melakukan
inbreng perusahaan yang dimiliki Saiko yang bergerak dalam industri telekomunikasi dan
Page 5
teknologi. Kemudian, Perseroan secara bertahap juga akan mendivestasikan lini usaha
yang saat ini dilakukan setelah bisnis baru telah selesai diakuisisi Perseroan.
b. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, bagaimana komitmen Saiko untuk menjaga sinergi
antara perusahaan dengan kegiatan usaha yang berbeda, sehingga tidak menimbulkan
risiko inkompetensi sumber daya, kesalahan dalam pengambilan keputusan, ataupun
terbengkalainya aset Perseroan.
Jawaban:
Jika proses pengambilalihan berjalan sesuai dengan rencana, Saiko selaku calon
pengendali baru akan berkomitmen dalam menjaga sinergi kelangsungan usaha dengan
melakukan inbreng Perusahaan milik Saiko yang bergerak dibidang usaha telekomunikasi
dan teknologi. Terkait dengan bisnis Perseroan yang saat ini sedang berjalan, selanjutnya
akan didivestasikan dengan syarat bisnis baru Saiko telah sepenuhnya terinjeksi kedalam
Perseroan, sehingga tidak terdapat kendala dari sisi sinergi dan going concern Perseroan.
c. Jelaskan apakah terdapat surat sanksi, denda, surat peringatan, teguran, dan/atau
sejenisnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pengambilalihan SPRE oleh
Saiko, mengingat Rizet Ramawi masih dalam masa lock-up pengendalian.
Jawaban:
Tidak terdapat surat sanksi, denda, surat peringatan, teguran, dan/atau sejenisnya dari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pengambilalihan SPRE oleh Saiko. Namun
Saiko memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pengambilalihan SPRE dikarenakan
terdapat potensi permasalahan hukum terkait lock-up dari penjual dan suspensi
perdagangan atas SPRE jika proses tersebut dijalankan.
d. Jelaskan apakah sebelum berencana melakukan pengambilalihan SPRE, pihak Saiko
telah melakukan uji kelayakan baik dari sisi keuangan, operasional, dan hukum, sehingga
tidak berujung pada ketidaktahuan Saiko bahwa Rizet Ramawi masih dalam masa lock-up
pengendalian.
Jawaban:
Saiko telah melakukan uji tuntas terkait SPRE yang juga didukung dengan pengungkapan
pada Prospektus SPRE pada halaman 4. Berdasarkan uji tuntas tersebut Saiko
menyimpulkan bahwa tidak terdapat lock-up selama 5 tahun untuk pengendalian yang
dimiliki oleh Rizet Rahmawi. Lock-up period selama 5 tahun hanya terdapat untuk PT
Galaxy Investama Corpora yang mana tidak termasuk dalam saham yang tadinya akan
ditransaksikan oleh Saiko. Berdasarkan hal ini, Saiko memutuskan untuk melakukan proses
negosiasi pengambilalihan. Akan tetapi setelah dilaksanakannya pengumuman negosiasi
transaksi, terdapat informasi baru yang Saiko peroleh yang juga berkontradikasi dengan
pengungkapan prospektus SPRE halaman 4 yang menjadi salah satu basis uji tuntas Saiko.
Page 6
5. Tabel perkiraan perbandingan struktur pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah
pelaksanaan pengambilalihan oleh Saiko.
Jawaban:
Berikut adalah tabel perkiraan perbandingan struktur pemegang saham Perseroan sebelum dan
setelah pelaksanaan pengambilalihan oleh Saiko:
Sebelum Pengambilalihan Setelah Pengambilalihan
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Keterangan Jumlah Jumlah
Nominal Rp10 % Nominal Rp10 %
Saham Saham
per saham (Rp) per saham (Rp)
Modal Dasar 8.000.000.000 80.000.000.000 8.000.000.000 80.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
PT Asia Intrainvesta 1.456.000.000 14.560.000.000 57,10 406.000.000 4.060.000.000 15,92
Irman 330.563.000 3.305.630.000 12,96 330.563.000 3.305.630.000 12,96
Masyarakat 763.448.472 7.634.484.720 29,94 763.448.472 7.634.484.720 29,94
Saiko Consultancy Pte. Ltd. - - - 1.050.000.000 10.500.000.000 41,18
Total Modal Ditempatkan dan 2.550.011.472 25.500.114.720 100,00 2.550.011.472 25.500.114.720 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam 5.449.988.528 54.499.885.280 5.449.988.528 54.499.885.280
Portepel
6. Bagan perkiraan struktur pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan
pengambilalihan oleh Saiko (disajikan dari Pemilik Manfaat tingkat individu, termasuk seluruh sister
company, dan entitas anak).
Jawaban:
Struktur pemegang saham Perseroan saat ini:
Page 7
Perkiraan Struktur pemegang saham Perseroan setelah Pengambilalihan:
*Sebanyak-banyaknya 1.050.000.000 saham yang mewakili sebanyak-banyaknya 41,18%
7. Nama calon Pemilik Manfaat Perseroan setelah pengambilalihan.
Jawaban:
Calon Pemilik Manfaat Akhir dari Perseroan setelah pengambilalihan adalah Nusstanakit
Sasiarnon dan Sawin Laosethakul.
8. Rencana ke depan atas saham Perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham publik.
Jawaban:
Saiko selaku calon pengendali baru Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan Penawaran
Tender Wajib setelah menjadi Pengendali Baru serta memenuhi seluruh kewajiban dan ketentuan
yang berlaku di bidang pasar modal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu Saiko juga akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (PMHMETD) untuk inbreng bisnis baru yang telah dimiliki oleh Saiko.
9. Dasar penentuan harga pembelian saham Perseroan, termasuk penjelasan jika harga saham
pengambilalihan, lebih rendah daripada harga penutupan saham Perseroan saat ini.
Jawaban:
Saat ini AI dan Saiko masih dalam proses menentukan harga pengambilalihan atas saham
Perseroan, dasar penentuan harga pengambilalihan akan ditentukan kemudian seiring dengan
proses negosiasi yang masih berjalan antara AI dan Saiko dan akan ditetapkan dan disepakati
dalam Perjanjian Jual-Beli Saham antara AI dan Saiko.
Page 8
10. Berkaitan dengan pertanyaan poin 9, dalam hal harga pengambilalihan telah ditetapkan pada suatu
Perjanjian Jual-Beli antara Saiko dan AI, agar Perseroan tetap menjelaskan secara detail
mengenai dasar penentuan harga pembelian saham Perseroan, termasuk penjelasan jika harga
saham pengambilalihan, lebih rendah daripada harga penutupan saham Perseroan saat ini.
Jawaban:
Perseroan akan menyampaikan Perkembangan Negosiasi terkait dengan Rencana
pengambilalihan yang akan dilakukan oleh Saiko, setelah harga pengambilalihan ditetapkan dalam
Perjanjian Jual-Beli Saham antara AI dan Saiko. Kami akan menyampaikan mengenai dasar
penentuan harga pembelian saham Perseroan, termasuk penjelasan jika harga saham
pengambilalihan lebih rendah dari harga penutupan saham Perseroan saat ini.
11. Informasi mengenai detail timeline pengambilalihan saham Perseroan oleh Saiko (jelaskan dengan
menyebutkan tanggal spesifik Saiko dan AI melakukan negosiasi, tanggal rencana transaksi
pengambilalihan dilakukan, hingga tanggal rencana pelaksanaan Tender Wajib).
Jawaban:
Berikut ini adalah jadwal indikatif atas rencana pengambilalihan saham Perseroan oleh Saiko:
Kegiatan Tanggal
Tanggal Negosiasi Pengambilalihan : 24 April 2026
Rencana Transaksi Pengambilalihan : Q2 2026
Tanggal Pelaksanaan Tender Wajib : Q3 2026
Namun jadwal tersebut akan tetap mengacu pada proses negosiasi antara Saiko dan AI dan
persetujuan dari OJK atas rencana pelaksanaan Tender Wajib yang akan dilakukan oleh Saiko.
12. Dampak perubahan pengendalian tersebut terhadap:
a. Kegiatan operasional Perseroan.
Jawaban:
Tidak terdapat potensi gangguan terhadap kegiatan operasional Perseroan. Perseroan
menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha tetap berjalan sebagaimana biasa (business as
usual), dan sampai dengan saat ini tidak terdapat perubahan material terhadap aktivitas
operasional maupun layanan Perseroan.
b. Perubahan kebijakan dividen.
Jawaban:
Kebijakan dividen akan tetap mengacu pada kinerja Perseroandan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan menegaskan bahwa setiap
penetapan dividen akan mempertimbangkan kondisi keuangan, kebutuhan modal kerja, rencana
pengembangan usaha, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Perjanjian penting dan pemenuhan covenant Perseroan (misalnya terkait covenant kredit,
perjanjian utang piutang, dan sejenisnya).
Jawaban:
Tidak terdapat perjanjian penting dan covenant yang perlu dipenuhi oleh Perseroan.
Page 9
d. Perubahan susunan manajemen Perseroan.
Jawaban:
Susunan manajemen Perseroan akan disesuaikan dengan kebutuhan bisnis ke depan.
Sehubungan dengan rencana perubahan pengendali, Saiko selaku Calon Pengendali Baru
berencana untuk melakukan penyesuaian komposisi manajemen dengan memasukkan pihak-
pihak yang memiliki keahlian dan pengalaman yang relevan.
Hal ini dilakukan mengingat setelah terjadinya perubahan pengendali, Saiko berencana untuk
mengembangkan dan/atau mengintegrasikan lini bisnis yang merupakan bidang keahlian Saiko
ke dalam Perseroan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan manajemen yang kompeten di
bidang tersebut guna menunjang kegiatan operasional serta pengembangan usaha Perseroan
secara optimal.
Pelaksanaan perubahan susunan manajemen tersebut akan dilakukan dengan tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak
terbatas pada peraturan di bidang pasar modal.
13. Penjelasan mengenai komitmen Perseroan untuk tetap menjadi Perusahaan Tercatat.
Jawaban:
Perseroan dan calon Pengendali Baru berkomitmen untuk tetap menjadi Perusahaan Tercatat di
Bursa Efek Indonesia serta senantiasa memenuhi seluruh ketentuan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia sebagai perusahaan tercatat.
14. Terkait dengan rencana pelaksanaan Penawaran Tender Wajib oleh Saiko, agar dijelaskan:
a. Harga pembelian serta cara perhitungannya.
Jawaban:
Harga Pembelian atas rencana Penawaran Tender Wajib oleh Saiko akan ditentukan
dengan mengacu pada Pasal 17 POJK 9/2018 dimana kami akan memperhitungkan harga
rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia dalam jangka
waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman negosiasi pengambilalihan
dimana pengumuman tersebut dilakukan pada tanggal 24 April 2026.
Page 10
Berikut ini merupakan perhitungan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian
di Bursa Efek Indonesia dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum Pengumuman
negosiasi pengambilalihan, sehingga harga Pembelian Penawaran Tender Wajib akan
dilaksanakan di Rp75 (tujuh puluh lima Rupiah) per saham:
Harga Harga Harga
No. Tanggal Tertinggi No. Tanggal Tertinggi No. Tanggal Tertinggi
(Rp) (Rp) (Rp)
1. 23 Apr 2026 83 31. 24 Mar 2026 61. 22 Feb 2026
2. 22 Apr 2026 85 32. 23 Mar 2026 62. 21 Feb 2026
3. 21 Apr 2026 82 33. 22 Mar 2026 63. 20 Feb 2026 91
4. 20 Apr 2026 75 34. 21 Mar 2026 64. 19 Feb 2026 89
5. 19 Apr 2026 35. 20 Mar 2026 65. 18 Feb 2026 89
6. 18 Apr 2026 36. 19 Mar 2026 66. 17 Feb 2026
7. 17 Apr 2026 74 37. 18 Mar 2026 67. 16 Feb 2026
8. 16 Apr 2026 74 38. 17 Mar 2026 67 68. 15 Feb 2026
9. 15 Apr 2026 68 39. 16 Mar 2026 66 69. 14 Feb 2026
10. 14 Apr 2026 66 40. 15 Mar 2026 70. 13 Feb 2026 89
11. 13 Apr 2026 62 41. 14 Mar 2026 71. 12 Feb 2026 96
12. 12 Apr 2026 42. 13 Mar 2026 74 72. 11 Feb 2026 88
13. 11 Apr 2026 43. 12 Mar 2026 76 73. 10 Feb 2026 84
14. 10 Apr 2026 62 44. 11 Mar 2026 71 74. 9 Feb 2026 83
15. 9 Apr 2026 60 45. 10 Mar 2026 66 75. 8 Feb 2026
16. 8 Apr 2026 61 46. 9 Mar 2026 69 76. 7 Feb 2026
17. 7 Apr 2026 65 47. 8 Mar 2026 77. 6 Feb 2026 88
18. 6 Apr 2026 70 48. 7 Mar 2026 78. 5 Feb 2026 80
19. 5 Apr 2026 49. 6 Mar 2026 70 79. 4 Feb 2026 74
20. 4 Apr 2026 50. 5 Mar 2026 72 80. 3 Feb 2026 70
21. 3 Apr 2026 51. 4 Mar 2026 72 81. 2 Feb 2026 73
22. 2 Apr 2026 68 52. 3 Mar 2026 73 82. 1 Feb 2026
23. 1 Apr 2026 67 53. 2 Mar 2026 80 83. 31 Jan 2026
24. 31 Mar 2026 66 54. 1 Mar 2026 84. 30 Jan 2026 70
25. 30 Mar 2026 70 55. 28 Feb 2026 85. 29 Jan 2026 69
26. 29 Mar 2026 56. 27 Feb 2026 75 86. 28 Jan 2026 67
27. 28 Mar 2026 57. 26 Feb 2026 78 87. 27 Jan 2026 68
28. 27 Mar 2026 73 58. 25 Feb 2026 80 88. 26 Jan 2026 65
29. 26 Mar 2026 73 59. 24 Feb 2026 85 89. 25 Jan 2026
30. 25 Mar 2026 69 60. 23 Feb 2026 89 90. 24 Jan 2026
b. Masa Pelaksanaan.
Jawaban:
Perseroan akan menginformasikan lebih lanjut setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas
Jasa Keuangan atas penawaran tender wajib.
c. Ketentuan mengenai pembayaran.
Jawaban:
Ketentuan mengenai pembayaran akan dilakukan oleh sekuritas yang akan ditunjuk sebagai
penyelenggara penawaran tender wajib dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Page 11
d. Mekanisme pembelian.
Jawaban:
Ketentuan mengenai pembayaran akan dilakukan oleh PT RHB Sekuritas Indonesia yang akan
ditunjuk sebagai penyelenggara penawaran tender wajib dan dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Daftar nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal yang terlibat dalam
Penawaran Tender Wajib.
Jawaban:
Berikut adalah daftar nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal yang
nantinya akan terlibat dalam Penawaran Tender Wajib atas saham Perseroan:
PT RHB Sekuritas Indonesia
Revenue Tower Lantai 11, District 8, Jl. Jenderal Sudirman Kav.52 - 53, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
Makes & Partners Law Firm
Jl. K.H. Mas Mansyur No. Kav. 126 Lantai 7, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota
Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220.
PT Adimitra Jasa Korpora
Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara
14250
f. Uraian tentang gugatan hukum sehubungan dengan Pengambilalihan, jika terdapat gugatan
hukum.
Jawaban:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak menjadi pihak dalam gugatan hukum dari
pihak manapun.
15. Setelah Pengambilalihan oleh Saiko, agar dijelaskan ada tidaknya rencana Perseroan untuk
melakukan likuidasi, perubahan bidang usaha, perubahan kebijakan dividen, perubahan
manajemen dan penghapusan pencatatan (delisting) saham Perseroan dari Bursa atau rencana
untuk melakukan perubahan status Perseroan dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan
Tertutup.
Jawaban:
Rencana Saiko ke depannya untuk saat ini adalah melakukan perubahan bidang usaha dan
perubahan manajemen dalam Perseroan, hingga saat ini, tidak terdapat rencana untuk: (i)
melakukan penghapusan pencatatan saham Perseroan (delisting); (ii) melakukan perubahan
status Perseroan menjadi perusahaan tertutup (go private); melakukan likuidasi Perseroan; dan
(iv) mengubah kebijakan dividen Perseroan. Dalam hal terdapat perubahan atau rencana untuk
melakukan hal-hal tersebut di atas, Perseroan akan mematuhi peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
16. Konfirmasi mengenai ada-tidaknya kewajiban pengalihan kembali saham Perseroan atas
pengambilalihan oleh Saiko. Agar kiranya Perseroan mengonfirmasikan/menanyakan terlebih
dahulu kepada OJK dalam menjawab pertanyaan tersebut.
Jawaban:
Berdasarkan konfirmasi dari OJK, bahwa Perseroan tidak terdapat kewajiban pengambilan
kembali. Mengacu pada ketentuan Pasal 21 ayat (1) POJK 9/2018, Perseroan menyatakan akan
memenuhi dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam
Page 12
hal pelaksanaan Penawaran Tender Wajib mengakibatkan kepemilikan saham oleh Pengendali
Baru melebihi 80% (delapan puluh persen) dari modal disetor Perseroan, maka Pengendali Baru
akan melaksanakan kewajiban untuk mengalihkan kembali saham kepada masyarakat sehingga
kepemilikan saham oleh masyarakat paling sedikit sebesar 20% (dua puluh persen) dari modal
disetor Perseroan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
17. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan.
Jawaban:
Dalam periode 12 bulan ke depan, Perseroan berencana untuk melakukan RUPSLB untuk
mendapatkan persetujuan dari pemegang saham Perseroan atas rencana Perseroan untuk
melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
18. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Jawaban:
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang
bersifat material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan maupun yang dapat
berdampak signifikan terhadap harga saham Perseroan, selain informasi yang telah disampaikan
oleh Perseroan mengenai Negosiasi Rencana Pengambilalihan pada tanggal 24 April 2026.
Apabila di kemudian hari terdapat informasi material, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan
informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
19. Bursa juga mengingatkan Perseroan agar dalam pelaksanaan pengambilalihan saham Perseroan
senantiasa mengacu pada ketentuan yang berlaku terutama Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Jawaban
Perseroan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengambilalihan saham oleh Saiko,
Perseroan akan senantiasa mengacu dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Demikian tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia Surat Nomor S-04684/BEI.PP3
/04-2026 tertanggal 28 April 2026 ini kami sampaikan semoga cukup untuk memberikan penjelasan lebih
menyeluruh atas penelaahan atas Laporan Keuangan Tahunan 2024 PT Hassana Boga Sejahtera Tbk.
Tangerang, 30 April 2026
Arief Banang Trinovan
Direktur Utama
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Dst.
p.2
unresolved
—
Nusstanakit Sasiarnon
p.2
unresolved
person
Sawin Laosethakul
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Mark Leong Kei Wei
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
—
Yap Kok Liang
· Sekretaris
p.2
unresolved
org
PT Galaxy Investama Corpora
p.5
unresolved
org
PT RHB Sekuritas Indonesia
p.11
unresolved
org
PT RHB Sekuritas Indonesia Revenue Tower
p.11
unresolved
org
Makes & Partners
p.11
unresolved
person
K.H. Mas Mansyur
p.11
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutique Office
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.