Back to announcement
20240328_SUNI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31620719_lamp1.pdf
Other Text extracted SUNISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.921
PT SUNINDO PRATAMA Tbk SUNINDO Jakarta, 27 Maret 2024 No. Ref.: 131/LTROO-COP/I!/24 Kepada Yth. / To: Direksi Bursa Efek Indonesia / Directors of the Indonesia Stock Exchange Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Jl. Jend. Sudirman Kay. 52-53 Jakarta 12190 Perihal: Penjelasan atas Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Transaksi Peningkatan Modal Disetor dalam PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM), Entitas Anak Dengan hormat, Mengacu kepada Surat Permintaan Penjelasan atas Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Transaksi Peningkatan Modal Disetor dalam PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM), Entitas Anak, nomor S- 02956/BEI.PP2/03-2024 tanggal 25 Maret 2024, bersama ini kami atas nama Direksi PT Sunindo Pratama Tbk menyampaikan penjelasan sebagaimana terlampir. Hormat kami, PT Sunindo Pratama Tbk PT SUN AMA Tbk Willy Johan Chandra Direktur Utama L Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia Telp. 462 21 8378 5773, Fax. 462 218378 5776 RK “ peneralfDsumindaoroun Cam
Page 2 OCR 0.906
PT SUNINDO PRATAMA Tbk | D9 Geruncate Num SUNINDO LAMPIRAN PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI PENINGKATAN MODAL DISETOR DALAM PT RAINBOW TUBULARS MANUFACTURE, ENTITAS ANAK I. Dalam keterbukaan informasi Perseroan menyatakan bahwa sebagian besar pembelian persediaan Perseroan berasal dari PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM). Namun dalam Laporan Keuangan per 30 September 2023 tidak terdapat informasi bahwa RTM sebagai pemasok Perseroan. Agar dijelaskan mengenai hal tersebut. Jawab: PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM) merupakan anak Perusahaan dari PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) dengan kepemilikan saham SUNI sebesar 99,9646, sehingga laporan keuangan RTM dikonsolidasikan dalam laporan keuangan SUNI. 2. Agar dijelaskan sumber pendanaan modal disetor RTM sebesar Rp 152,8 miliar. Jawab: Sumber pendanaan dari peningkatan modal disetor RTM berasal dari dana internal Perseroan. 3. Peningkatan modal disetor kepada RTM akan digunakan untuk penambahan /ine produksi baru atau peningkatan kapasitas produksi. Agar dijelaskan mengenai: a. Detail dari penambahan /ine produksi baru atau peningkatan kapasitas produksi tersebut. b. Timeline dan target waktu dari penambahan /ine produksi baru dan peningkatan kapasitas produksi tersebut. Jawab: a. Penambahan line produksi yang baru diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi RTM dari 30.000 ton/tahun menjadi 60.000-70.000 ton/tahun. b. Proses penambahan line produksi baru telah dimulai dan diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun 2025. Page 1of 3 a AN Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia Telp. #62 21 8378 5773, Fax. #62 21 8378 5776 Kenal « garasi Mit an
Page 3 OCR 0.933
| PT SUNINDO PRATAMA Tbk SUNINDO 4. Mohon dijelaskan secara rinci kontribusi terhadap pendapatan yang diharapkan Perseroan dari peningkatan modal disetor kepada RTM. Jawab: Penambahan modal tersebut digunakan terutama untuk belanja modal pembangunan line produksi baru dan keperluan modal kerja RTM. Setelah line produksi baru tersebut dapat berjalan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Perseroan secara bertahap sekitar 20y6-30Y6 per tahun dari tahun 2025 hingga 2027. 5. Agar dijelaskan pertimbangan Perseroan melakukan perhitungan nilai transaksi dengan membandingkan pada Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2022, mengingat dalam pasal 5 POJK 17/2020 menyatakan jangka waktu antara tanggal laporan keuangan perhitungan nilai transaksi material paling lama 12 bulan sebelum tanggal transaksi dilaksanakan. Jawab: Laporan audit terakhir yang dimiliki Perseroan pada saat transaksi dilakukan adalah Laporan Keuangan 31 Desember 2022. Namun, transaksi Perseroan adalah (1) transaksi dengan anak Perusahaan (perusahaan terkendali) yang dimiliki lebih dari 99” dari saham modal disetor Perusahaan terkendali dan (2) transaksi penambahan penyertaan modal untuk mempertahankan presentasi kepemilikan setelah penyertaan dimaksud dilakukan lebih dari 1 (satu) tahun, sehingga tidak wajib menggunakan Penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan memperoleh persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d. 6. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan belum terdapat pernyataan apakah transaksi tersebut mengandung benturan kepentingan dan informasi yang telah diungkapkan tidak menyesatkan sebagaimana diatur dalam pasal 17 huruf g POJK 17/2020. Jawab: Transaksi Material tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 17/2020 mengenai transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan, dan semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan, Page 2013 JI. Prof. Dr. Soepomo SH. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia Telp. #62 21 8378 5773, Fax. 462 218378 5776 Email «yen ae aa Ba
Page 4 OCR 0.854
, PT SUNINDO PRATAMA Tbk SUNINDO 7. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawab: Tidak ada 2 Page 3 of3 & Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia Telp. 462 21 8378 5773, Fax. 462 21 8378 5776 Be te aa ana
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
SUN AMA Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Prof. Dr. Soepomo SH.
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.