Back to announcement
20260430_GTRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32076260_lamp2.pdf
Other Text extracted GTRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.943
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI INFORMASI YANG TERMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, ATAU KERAGU-RAGUAN DALAM MEMBUAT SUATU KEPUTUSAN DAN TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG DIAMBIL, MAKA SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG BERKOMPETEN PT GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNGJAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN Grahalrans PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK KEGIATAN USAHA UTAMA : ANGKUTAN BERMOTOR UNTUK BARANG UMUM Kantor Pusat : Gedung Graha 55 Lantai 3 Jl. Tanah Abang II No. 57, Petojo Selatan Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp : 021-348-32-477 Email : corsec@grahatrans.com Website : www.grahatrans.com Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 April 2026
Page 2 OCR 0.942
DEFINISI DAN SINGKATAN Keterbukaan Informasi Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam pengumuman dan/atau keterbukaan informasi ini POJK No. 17/2020 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. POJK No. 31/2015 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik Transaksi : Perjanjian Pinjaman Korporasi (Investasi) dengan nilai sebesar-besarnya Rp 200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) Perseroan 7 PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk, suatu Perusahaan terbuka yang didirikan dan tunduk kepada hukum Republik Indonesia, serta berkedudukan di Jakarta Pusat. RUPS 2 Rapat Umum Pemegang Saham, organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris atau Direksi dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar. PENDAHULUAN Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”). Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan telah ditanda tanganinya Perjanjian Pinjaman Korporasi (Investasi) dengan PT Bank Shinhan Indonesia dengan Jumlah fasilitas sebesar Rp 200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah). Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan , nilai transaksi adalah lebih dari 206 (dua puluh persen) dari ekuitas sehingga Transaksi merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 Lebih lanjut berdasarkan Pasal 11 huruf (b) POJK 17/2020, Transaksi ini merupakan transaksi yang dikecualikan karena Transaksi merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perseroan dari perusahaan pembiayaan, dan oleh karenanya Perseroan tidak diwajibkan untuk menggunakan penilai dari objek Transaksi dan/atau kewajaran Transaksi dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) terlebih dahulu. A. Latar Belakang dan Alasan Alasan dilakukannya Transaksi adalah untuk membeli kendaraan baru dan memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin meningkat. Adapun perincian pembelian kendaraan adalah sebagai berikut : sebesar Rp 200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah) digunakan untuk melakukan pembelian kendaraan (truck komersial), kendaraan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk usaha PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk. B. Manfaat Transaksi Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi yang dilakukan yang akan digunakan untuk pembelian kendaraan akan mendatangkan manfaat bagi Perseroan sebagai berikut : js Meningkatkan pemenuhan kebutuhan transportasi pelanggan atas permintaan pelanggan 1. Meningkatkan omzet melalui penambahan jumlah kendaraan 1. Melakukan peremajaan sejumlah kendaraan yang memiliki biaya perawatan tinggi C. Uraian Singkat Transaksi Material iB Obyek Transaksi Perseroan mendapatkan pinjaman dari PT Bank Shinhan Indonesia dalam bentuk Fasilitas Pinjaman Korporasi (Investasi) dengan Jumlah fasilitas — sebanyak-banyaknya Rp 200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah) ii Nilai Transaksi Sebanyak-banyaknya Rp 200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah)
Page 3 OCR 0.929
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Maret 2026 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat No.128/GT-DIRUT/IV/2026 tertanggal 29 April 2026, Jumlah ekuitas Perseroan adalah Rp 406.380.339.115 (empat ratus enam miliar tiga ratus delapan puluh juta tiga ratus tiga puluh Sembilan ribu seratus lima belas rupiah). Dengan demikian nilai transaksi tersebut mencapai sekitar 49,21” (empat puluh Sembilan koma dua puluh satu persen) dari total ekuitas Perseroan, oleh karenanya, Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020. vi. vii. viti. Rencana Penggunaan Dana Dana hasil Transaksi sebesar Rp 200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah) akan digunakan untuk investasi pembelian kendaraan (truck komersial) Jangka Waktu Pinjaman Jangka waktu pinjaman adalah 90 bulan terdiri dari 1. 6 Bulan Drawdown Period, terhitung sejak tanggal pertama kali pengikatan kredit 2. 84 bulan jangka waktu pinjaman, terhitung sejak tanggal tiap-tiap pencairan Jatuh Tempo Pembayaran Hutang Pokok Maksimum 7 tahun sejak tanggal tiap-tiap pencairan Bunga Tingkat bunga adalah 7.506 per tahun (tetap) Jaminan 1. Fidusia atas setiap kendaraan (truck Komersial) yang akan dibiayi sebesar 10076 dari Plafond Fasilitas Kredit 2. Personal Guarantee atas nama Tuan Ardi Supriyadi dan 3. Personal Guarantee atas nama Tuan Ronny Senjaya Pihak, yang Melakukan Transaksi Perseroan sebagai Penerima Pinjaman Riwayat Singkat Perseroan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 15 tanggal 11 Agustus 2004, yang dibuat di hadapan Hermanto, S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah mendapat Pengesahan oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C-02448 HT.01.01TH.2005 tanggal 31 Januari 2005, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Madya Jakarta Pusat dengan agenda pendaftaran No. 0658/BH.09.05/I!1/2005 tanggal 18 Maret 2005, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Indonesia No. 35 tanggal 3 Maret 2005, tambahan No. 4414 (“Akta Pendirian Perseroan”). Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 16 tanggal 10 Juni 2025, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dengan wilayah jabatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0307567 tanggal 07 Juli 2025 (“Akta No. 16/2025”). Kegiatan Usaha Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Angkutan Bermotor untuk Brang umum, termasuk tidak terbatas pada penyediaan jasa transportasi baik itu rental atau rip Based. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 5 Juni 2025 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Koroora sebaaai Biro Administrasi Efek Perseroan sebaaai berikut : Iominal Rp 100 per Saham Uraian dan keterangan — PPP Jumlah Saham Jumlah Nominal Modal Dasar 6.062.000.000 606.200.000.000 Modal ditempatkan dan disetor Penuh PT Adika Eka Putra 662.000.000 66.200.000.000 34,95 PT Trimulti Adinata Perkasa 662.000.000 66.200.000.000 34,95 Ardi Supriyadi 95.750.000 9.575.000.000 5,05 Ronny Senjaya 95.750.000 9.575.000.000 5,05 Masyarakat 378.875.000 37.887.500.000 20,00 Jumlah Modal ditempatkan dan disetor Penuh 1.894.375.000 189.437.500.000 100,00 Saham dalam Portepel 4.167.625.000 416.762.500.000
Page 4 OCR 0.950
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk tertanggal 10 Juni 2025 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui surat No. 174/GT- CORSECIVI/2025 tertanggal 12 Juni 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris Komisaris Utama : Ardi Supriyadi Komisaris Independen : Tsun Tien Wen Lie Direksi Direktur Utama : Ronny Senjaya Direktur : Pittoyo Adi Kriswanto Direktur : Ryan Pratama Kusuma 2. PT Bank Shinhan Indonesia sebagai Pemberi Pinjaman International Financial Centre 2, 3'8 Floor, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 22-23, Jakarta 12920 ix. Sifat hubungan dari pihak yang melakukan Transaksi dengan Perusahaan Terbuka Antara Perseroan dengan PT Bank Shinhan Indonesia tidak memiliki hubungan afiliasi. Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha Perseroan atas pelaksanaan Transaksi tersebut diatas. Hasil Transaksi akan digunakan Perseroan untuk pembelian unit kendaraan baru. Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan Komisasris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan. INFORMASI TAMBAHAN Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut dibawah ini. PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK Gedung Graha 55 Lantai 3 Jl. Tanah Abang II No. 57 Petojo Selatan, Gambir Jakarta Pusat 10160 Telepon : #6221-348-32477 Email : corsec@grahatrans.com Website : www.grahatrans.com
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Ronny Senjaya Pihak
· Direktur Utama
p.3 ×4
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonita
· Notaris
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Koroora
p.3
unresolved
org
PT Trimulti Adinata Perkasa
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.