Back to announcement
20260826_CARS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32132552.pdf
Other Needs review CARSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat Leg/SRT-077/VIII/2026
Nama Perusahaan PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Kode Emiten CARS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10964/BEI.PP1/08-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.: 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan tanggal surat ini dan sampai 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan belum memiliki rencana
untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
5
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada masyarakat.
Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal dan
Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Bahwa hingga saat ini dari Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Juli 2026 dan merujuk
kepada definisi pemegang saham utama maupun pemegang saham pengendali, belum ada pihak yang
masuk ke dalam kategori tersebut.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Page 2
Lina M. Ibrahim
Corporate Secretary
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Gandaria 8 Office Tower, Lantai 29 Unit C, Jalan Sultan Iskandar Muda No. 8,
Telepon : (+6221) 38250662, Fax : -, www.bintracodharma.com
Nama Pengirim Lina M. Ibrahim
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-08-2026 12:07
Lampiran 1. IDX - Penjelasan Volatilitas Transaksi (260826).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk yang tidak memerlukan
tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Industri dan Perdagangan
Bintraco Dharma Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. Leg/SRT-077/VIII/2026
Issuer Name PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Issuer Code CARS
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10964/BEI.PP1/08-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.: 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan tanggal surat ini dan sampai 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan belum memiliki rencana
untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
5
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada masyarakat.
Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal dan
Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Bahwa hingga saat ini dari Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Juli 2026 dan merujuk
kepada definisi pemegang saham utama maupun pemegang saham pengendali, belum ada pihak yang
masuk ke dalam kategori tersebut.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Page 4
Lina M. Ibrahim
Corporate Secretary
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Gandaria 8 Office Tower, Lantai 29 Unit C, Jalan Sultan Iskandar Muda No. 8,
Phone : (+6221) 38250662, Fax : -, www.bintracodharma.com
Sender Name Lina M. Ibrahim
Function Corporate Secretary
Date and Time 26-08-2026 12:07
Attachment 1. IDX - Penjelasan Volatilitas Transaksi (260826).pdf
This is an official document of PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk that does not require a signature
as it was generated electronically by the electronic reporting system. PT Industri dan Perdagangan Bintraco
Dharma Tbk is fully responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
p.1 ×10
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
—
Lina M. Ibrahim
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
333 ms
12 Sep 2026 18:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'Leg/SRT-077/VIII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}