Back to announcement
20240328_XCIS_Penyampaian Laporan Tahunan_31620439_lamp3.pdf
Other Text extracted XCISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 31
Page 1 OCR 0.950
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant LAPORAN PENILAIAN “ Hak Kepemilikan Finansial untuk Tanah dan Bangunan Hotel Padjajaran” Lokasi di Jalan Raya Pajajaran No. 17, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat Dipersiapkan Untuk: DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran
Page 2 OCR 0.759
Kantor Cabang Bogor PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Ruko Kebun Raya Residence, Kantor Jasa Penilai Publik Pegal APE Property Appraisal & Consultant Telp./Fax : (0251) 756 1537 Email : kipp.psz-bogor@email.com au.2 .x n 41/2008 NIU, 2.08.0004 - Kep Menkeu No. 708/KM.I/ Website : htpei/www.kipp-pungsa.com Wilayah Kerja : Seluruh Indonesia Kant Pat Jkars : GEDUNG DANA GRAHA Lari HR 10 ending Kodi 2” 4 Mery Jaka I1O Tap (21230 8, fo: 1230390. Kat Cant :Suabea 73: Ni Va Na. Soya 590 6290. Jakarta 1 (P): Rukan The Walk No. 38 Cakung Jakata Timur, Te: 21) A61 4889, Bandung (P): Jl Asmaranduna — Baung Tp: . : Kamp Mean ST la be G Maa Kah. ee 101 000 Tegang Snap Ng SRK C2 ART 001 vi Kedoya Jl, Gajah Mada, Pagusn, -$ ep: 7 Serang - Busten Telp : (0251) 227 G1G. Mataram (PS) : Pera Groen Kedoya Residange Blok K No.4, » rep 5730, Tp Pa Da 2 DAK Pa Pumdang East Kal. Prndarg Tian, Kec. Pama - Ko Tenerng Tel: ORI 2177 420. Semarang (): JI Himahoa No 9 RT OWOS, Kel Karang Tempel Kec: Semaneg Tim - Kets Seusang. Mean (IL Mang Na KIT S0 Ka Dug Ke Goekanarman Same DIY. ep: 0F/ 30971612 Pamka Pinang? JL Depa any RT OI: KAL enaang Muram KA Pra Pang Tp (0717191O Gt No. File 7 0005372.0004-14/P1/09/0595/1/11/2024 Bogor, 14 Maret 2024 Kepada Yth : DIRE Ciptadana Properti Perhotalan Padjajaran Plaza Asia Office Part Unit 2, Lantai 3 Jalan Jend. Sudirman Kav. 59, Jakarta Selatan 12190 Laporan Penilaian : Hak Kepemilikan Finansial untuk Tanah dan Bangunan Padjajaran Hotel Dengan hormat, Memenuhi permintaan Saudara, yang tercantum dalam Proposal Penawaran yang disepakati No. 001/MK/KJPP.PSZ.BGR/1/2024 tanggal 4 Januari 2024. Dalam laporan ini DIRE Ciptadana Properti Perhotalan Padjajaran bertindak sebagai “Pemberi Tugas” dan Pengguna Laporan”. Bersama surat ini kami sampaikan laporan penilaian atas aset yang dimaksud tersebut. Aset yang dinilai adalah sebagai berikut : “ Hak Kepemilikan Finansial untuk Tanah dan Bangunan Padjajaran Hotel Berlokasi di Jalan Raya Pajajaran No. 17, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kami telah melakukan inspeksi ke lapangan pada tanggal 22 Februari 2024 dan kami telah melakukan penilaian dengan maksud memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar dari aset tersebut pada tanggal 31 Desember 2023 yang dapat digunakan untuk Laporan Keuangan Tahunan. “Nilai Pasar (Market Value)” adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan. (Peratuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/POJK.04/2021, Pasal 1 Butir 7). Untuk memperoleh Nilai Pasar (Market Value) dari aset yang dinilai, digunakan pendekatan/metode penilaian yang lazim dan sesuai, uraian pendekatan/metode disajikan pada bagian lain dalam laporan ini. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran i
Page 3 OCR 0.956
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant Dalam penilaian ini kami mempunyai asumsi bahwa aset yang dinilai dapat diperjualbelikan, bebas dari sengketa serta tidak bermasalah dan status kepemilikan dapat berubah (berpindah tangan). Kami tidak melakukan penelitian terhadap hak milik atau hutang/kerugian atas properti yang dinilai tersebut dan bukanlah merupakan tanggung jawab kami apabila timbul persoalan yang berhubungan dengan properti tersebut berkaitan dengan penilaian yang dilakukan. Setelah mempertimbangkan secara seksama atas semua data dan faktor lain yang berhubungan dengan penilaian ini, maka Nilai Pasar dari aset tersebut di atas pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut : Rp. 102.735.000.000,- (Seratus Dua Miliar Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap aset yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak- pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap aset yang dinilai. Laporan ini hanya dapat digunakan sesuai dengan tujuannya, siapapun yang mendapat laporan ini, atau tembusan dari padanya, tidak ada hak untuk mempublikasikan baik secara keseluruhan isi laporan maupun sebagian, atau referensi di dalamnya, atau opini nilai, atau nama dan afiliasi profesional dari penilai tanpa izin tertulis dari Penilai. Hormat kami, KJPP PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN MAPPI No. 04-S-01813 Izin Penilai Publik No. P-1.21.00595 STTD.PP-250/PM.02/2023 Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Propera Perhotelan Padjadjaran ii
Page 4 OCR 0.945
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant RINGKASAN EKSEKUTIF (Executive Summary) Pemberi Tugas : DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran Bidang Usaha : Sekuritas, Aset Manajemen & Investasi Alamat : Plaza Asia Office Part Unit 2, Lantai 3, Jalan Jend. Sudirman Kav. 59, Jakarta Selatan 12190 Pengguna Laporan : DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran. Objek Penilaian : Hak Kepemilikan Finansial untuk Tanah dan Bangunan Hotel Padjajaran. Pemilik Aset : DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran Lokasi : Jalan Raya Pajajaran No. 17, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Tujuan Penilaian : Laporan Keuangan Tahunan Dasar Penilaian : Nilai Pasar Dokumen Kepemilikan : Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB No.3396, 3397 dan 3409). Penggunaan Tertinggi dan Terbaik : Hotel Pendekatan Penilaian : Pendekatan Pendapatan. Nilai Pasar : Rp. 102.735.000.000,- Ringkasan Eksekutif ini hanya digunakan bersama dengan laporan penilaian dengan segala asumsi, batasan dan dasar penilaian yang dinyatakan dalam laporan ini dan tidak seharusnya dibaca secara terpisah Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran ii
Page 5 OCR 0.939
Kantor Jasa Penilai Publik Property Appraisal & Consultant BR": ZULKARNAIN & REKAN PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa: 1. Pernyataan dalam laporan Penilaian ini,sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan akurat. 2. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Penilaian ini dibatasi oleh asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang mana merupakan hasil analisis, opini dan Kesimpulan Penilai yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan. 3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap aset yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap aset yang dinilai. 4. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah disepakati sebelumnya dengan Pemberi Tugas. 5. Biaya jasa professional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran nilai yang diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian (subseguent event) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan yang dimaksud. 6. Kami telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/ dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). 7. Kami memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan asset dan/ atau jenis industri yang dinilai. 8. Kami telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut: " Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi Penilaian. dan tanggal Penilaian), " Pengumpulan data dan wawancara: " Tingkat kedalaman investigasi, mencakup inspeksi, penelahaan, perhitungan dan analisis data): » Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan Penilaian, z Penulisan laporan. 9. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan terhadap objek penilaian. Inspeksi lapangan dilakukan oleh Saudara Rendra Juniarzadinata dan Arya Kusumawijaya Rosyadi. 10. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan Penilaian ini. Penilaian HKI : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran iv
Page 6 OCR 0.916
Kantor Jasa Penilai Publik Property Appraisal & Consultant BR": ZULKARNAIN & REKAN 11. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Penilaian telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan SPI Edisi ke VII tahun 2018. Team Kerja Penilai Pemimpin Tim Kerja/OC Ir. Aguson Rosano, MAPPI (Cert) MAPPI No. 04-S-01813 Izin Penilai Publik No. P-1.21.0059s STTD.PP-250/PM.02/2023 Reviewer Dodi Tisna Amijaya. SPt. MAPPI No. 19-T-09194 No.Register: RMK-2020.03375 Penilai/Surveyor Rendra Juniarzadinata, SSi. MAPPI No. 12-S-03448 No.Register: RMK-2017.00500 Arya Kusumawijaya Rosyadi, SP. MAPPI No. 23-P-012242 Tanda Tangan Penilai Properti Berizin Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran
Page 7 OCR 0.808
R": ZULKARNAIN & REKAN Kantor Jasa Penilai Publik Property Appraisal & Consultant RINGKASAN PENILAIAN DIPERSIAPKAN UNTUK DIRE CIPTADANA PROPERTI PERHOTELAN PADJADJARAN Hak Kepemilikan Finansial (HKF) Hotel | Padjajaran Berlokasi di Jalan Raya 1. | Pajajaran No. 17, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat - Tanah 3.684 | m? 2 .735.000.01 - Bangunan 0 11.148 | m ia sai Jumlah 102.735.000.000 | Pemimpin Tim Kerja Reviewer 1 ai 1 IN an Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., Ps & MAPPI (Cert.) Dodi TisnasAmijaya, Tenaga Penilai dan Pelaksana Investigasi Rendra Juniarzadinata, SSi. | Arya Kusumawijaya Rosyadi, SP. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properu Perhotelan Padjadjaran vi
Page 8 OCR 0.881
Kantor Jasa Penilai Publik Property Appraisal & Consultant RB": ZULKARNAIN & REKAN DAFTAR ISI Halaman — Surat Pengantar i — Executive Summary iii — Pernyataan Penilai iv — Ringkasan Penilaian vi — Daftar Isi vii L PENGANTAR UMUM 1 LI. Dasar Penugasan 1 12. Isi Laporan 1 13. Definisi dan Istilah 2 14. Status Penilai 3 L5. Pemberi Tugas 3 1.6. Pengguna Laporan 4 17. Identifikasi Obyek Penilaian dan Kepemilikan 4 1.8. Jenis Mata Uang Yang Digunakan 4 1.9. Maksud dan Tujuan Penilaian 4 110. Dasar Nilai 5 L11. Tanggal Inspeksi dan Tanggal Penilaian 5) 112. Tingkat Kedalaman Investigasi 5 113. Sifat dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan 6 114. Asumsi dan Asumsi Khusus 6 115. Pendekatan Penilaian 7 116. Pemilihan Pendekatan Penilaian 9 117. Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi 10 1.18. Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan Perundangan dan 10 Peraturan 1.19. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian 10 1.20. Kondisi dan Syarat Pembatas 1 II. LAPORAN PENILAIAN 13 “PENILAIAN HAK KEPEMILIKAN FINANSIAL UNTUK TANAN 13 DAN BANGUNAN HOTEL PADJAJARAN ILI. Ringkasan Penilaian 13 112. Identifikasi Lokasi 13 11.3. Data Lingkungan 14 114. Data Tanah 14 IS. Pemanfaatan Tanah Dan Ijin Mendirikan Bangunan 15 Il.6. Analisa Penggunaan Tertinggi dan Terbaik 15 11.7. Komentar Pasar Properti (Market Overview) 16 11.8. — Uraian Teknis Bangunan 21 11.9. Uraian Teknis Sarana Pelengkap 22 1.10. Penilaian 22 Lampiran — Lampiran z Peta Lokasi " Situasi Tanah dan Bangunan » Foto-foto Aset Pentlaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Praperti Perhotelan Padjadjaran wi
Page 9 OCR 0.947
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant PENGANTAR UMUM LI. — DASAR PENUGASAN Dasar penugasan penilaian ini adalah sesuai dengan Surat Penawaran No. 001/MK/KJPP.PSZ.BGR/1/2024 tanggal 4 Januari 2024 yang telah disetujui oleh Pemberi Tugas. Tugas penilaian ini dilaksanakan guna mengungkapkan suatu pendapat mengenai Nilai Pasar atas aset dengan tujuan kepentingan Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 dengan cara melakukan pemeriksaan secara langsung, penelitian, dan analisa terhadap aset yang dinilai dengan memperhatikan faktor-faktor utama yang berpengaruh terhadap nilai, antara lain : Sifat — sifat dari aset Manfaat dan kegunaan aset. Pengelompokan aset sesuai dengan jenis dan daya gunanya. Perbandingan dengan aset sejenis, baik di sekitar lokasi atau yang mendekati dengan objek penilaian. Real Properti merupakan penguasaan yuridis atas real estate yang mencakup semua hak, semua kepentingan (interest), dan manfaat (benefit) yang berkaitan dengan kepemilikan real estate dan dapat disebut juga suatu konsep non-fisik (konsep hukum). Sedangkan real estate adalah objek fisik yang terdapat di atas tanah dan melekat pada tanah yang dimaksud. "Hak Kepemilikan Finansial pada properti berasal dari pembagian secara hukum dari hak kepemilikan atas badan usaha dan real properti (misalnya persekutuan/partnership, sindikasi, BOT, sewa/co-tenancies, joint venture), dan dari pemberian secara kontraktual hak opsi untuk membeli atau menjual properti (misalnya tanah dan bangunan, saham atau instrumen keuangan lainnya) pada harga yang dinyatakan dalam periode tertentu, atau berasal dari pembentukan instrumen investasi yang dijamin dengan sekumpulan aset real estat”. (KPUP. Jenis Properti Butir 5.1. Objek penilaian dalam penugasan ini adalah Hak Kepemilikan Finansial untuk Tanah dan Bangunan Hotel Padjajaran berlokasi di Jalan Raya Pajajaran No. 17, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. 12. ISI LAPORAN Bab 1, Pengantar Umum, Dalam bab 1 mengenai Pengantar Umum yang berisikan Dasar Penugasan, Isi Laporan, Definisi dan Istilah, Status Penilai, Tujuan Penilaian, Tanggal Inspeksi dan Penilaian, Proses Penilaian, Pendekatan Penilaian, Pemilihan Pendekatan Penilaian, Asumsi dan Pembatasan, Kualifikasi Penilai serta Nilai Pasar. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 1
Page 10 OCR 0.934
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant 8 Dasar Penugasan, berisikan acuan proses penilaian dalam melakukan inspeksi terhadap objek penilaian. » Definisi dan Istilah, berisikan istilah Nilai Pasar, Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use), serta definisi Penyusutan. e Tujuan Penilaian: berisikan referensi yang sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia 2018 (“KEPI 2018”) dan sesuai Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI 2018”), Peraturan OJK serta dasar penugasan penilaian yang telah disetujui antara KJPP PUNG'S ZULKARNAIN DAN REKAN dengan pemberi tugas. # Tanggal Inspeksi: merupakan tanggal dimana inspeksi lapangan atas aset dilakukan, sedangkan tanggal penilaian adalah tanggal dimana dilakukan penilaian atas aset yang dinilai atau dapat juga tanggal laporan diterbitkan. » Pendekatan Penilaian, berisikan acuan penjelasan tentang dasar-dasar dan pendekatan penilaian yang digunakan, yang merupakan suatu teknik dan prosedur penilaian melalui Pendekatan Pasar. # Pemilihan Pendekatan Penilaian: merupakan penjelasan teknik dan prosedur yang akan digunakan sesuai dengan objek yang dinilai. # Asumsi dan Pembatasan merupakan acuan batasan yang digunakan dalam proses penilaian dengan mengacu pada Kode Etik Penilai Indonesia 2018 (“KEPI 2018”) dan sesuai Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI 2018”) serta Peraturan OJK. # Ringkasan Nilai Pasar, merupakan hasil ringkasan penilaian atas aset yang dinilai. Bab 2 dan 3, Uraian Aset: Dalam bab 2 mengenai uraian aset yang dinilai, berisikan: Ringkasan Penilaian aset yang dinilai, Identifikasi Aset, Data-data dan deskripsi aset. Lampiran-lampiran # Foto-foto yang menyangkut aset # Gambar situasi Tanah dan bangunan €# Peta lokasi 13. DEFINISI DAN ISTILAH Definisi dan istilah yang digunakan dalam penilaian ini mengacu pada Standar Penilaian Indonesia (SPI 2018) dan Peraturan OJK, seperti : “Nilai Pasar (Market Value)” adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan. (Peratuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/POJK.04/2021, Pasal 1 Butir js Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 2
Page 11 OCR 0.914
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant “Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use)” didefinisikan sebagai penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu properti, yang secara fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari properti tersebut (Konsep dan Prinsip Umum Penilaian (KPUP Butir 10.1) 14. STATUS PENILAI Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 798/KM.1/2008 tertanggal 1 Desember 2008, KJPP Pung's Zulkarnain Dan Rekan telah memperoleh Surat Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung's Zulkarnain Dan Rekan Nomor 2.08.0004. Penilai Publik yang bertanggung jawab sekaligus yang bertanda tangan di dalam Laporan Penilaian ini adalah Ir. Aguson Rosano, MAPPI (Cert.) merupakan Penilai Publik Properti dengan Nomor Izin Penilai Publik No. P-1-21.00595 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor No.1219/KM.1/2021 tertanggal 08 Oktober 2021 dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (d/h Bapepam-LK) berdasarkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PP- 250/PM.02/2023. Sebagai Penilai kami dalam posisi untuk memberikan penilaian yang objektif dan tidak memihak. Kami sebagai penilai menyatakan bahwa status kami adalah sebagai penilai independen. Kami menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan material dan benturan kepentingan baik yang aktual maupun bersifat potensial terhadap obyek penilaian. Sebagai Penilai kami tegaskan kami memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian atas objek penilaian yang dimaksud sehingga tidak memerlukan bantuan tenaga ahli dari luar dan seluruh penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim dibawah kordinator penilai berizin atau penanggung jawab laporan penilaian. LS. PEMBERI TUGAS Pemberi Tugas penilaian ini adalah DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran dengan uraian sebagai berikut : # Bidang Usaha : Sekuritas, Aset Manajemen & Investasi » Alamat : Plaza Asia Office Park Unit 2 Lantai 3 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 59, Jakarta Selatan # Telepon » (021) 2557 4883 @ Faksimili 1 (021)25574842 e Email : hidajatarief@ciptadana.com » Website : WWW.ciptadana-am.com. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 3
Page 12 OCR 0.916
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant 16. PENGGUNA LAPORAN Pengguna laporan penilaian ini adalah DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran dengan uraian sebagai berikut : e Bidang Usaha: Sekuritas, Aset Manajemen & Investasi # Alamat : Plaza Asia Office Park Unit 2 Lantai 3 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 59, Jakarta Selatan e Telepon 1 (021) 2557 4883 e Faksimili 1 (021) 25574842 e Email : hidajatarief@ciptadana.com e Website : WWW.ciptadana-am.com. 17. IDENTIFIKASI OBYEK PENILAIAN DAN KEPEMILIKAN Obyek Penilaian dalam lingkup penugasan ini adalah : Hak Kepemilikan Finansial untuk Tanah seluas & 3.684 m? dan Bangunan Hotel Padjajaran seluas & 11.148 m' berlokasi di Jalan Raya Pajajaran No. 17, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Obyek penilaian dilengkapi dilengkapi dengan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan berdasarkan akta sebagai berikut : # Akta No. 40 Tanggal 27 Desember 2018, Notaris Elizabeth Karina Leonita, SH., M.Kn. » Addendum, Akta No. 121 Tanggal 27 Desember 2022, Notaris Elizabeth Karina Leonita, SH., M.Kn. Bentuk kepemilikan atas legalitas asset tersebut diatas adalah Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB No.3396, 3397 dan 3409). 1.8. JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN Nilai yang diberikan dalam penilaian ini adalah nilai dalam bentuk satuan Rupiah yang didasari pemahaman bahwa pasar aset dimaksud dalam mata uang rupiah. Untuk itu penggunaan mata uang selain Rupiah dinyatakan tidak berlaku. 1.9. MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN Maksud dari penugasan ini adalah guna mengungkapkan dan menyatakan opini Nilai Pasar atas objek penilaian dengan Kepentingan Laporan Keuangan per 31 Desember 2023. Kami tidak merekomendasikan laporan ini digunakan untuk tujuan lainnya, karena tujuan penilaian akan menentukan dasar penilaian dan jenis nilai. Penilaian HKE : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 4
Page 13 OCR 0.938
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Praperty Appraisal & Consultant 1.10. DASAR NILAI Dasar nilai sesuai tujuan penilaian adalah Nilai Pasar yang didefinisi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/202 1 adalah sebagai berikut: “Nilai Pasar (Market Value)" adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan. (Peratuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/POJK.04/2021, Pasal 1 Butir 7). Berdasarkan Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021, Objek Penilaian digolongkan menjadi Aset Operasional, yang didefinisikan sebagai berikut : Aset Operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang digunakan secara berkelanjutan. L11. TANGGAL INSPEKSI DAN TANGGAL PENILAIAN Pemeriksaan / inspeksi lapangan aset di lokasi telah dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2024. Tanggal penilaian (Cwt-off Date) adalah tanggal dimana hasil nilai ditetapkan dengan kondisi dan syarat-syarat yang diberlakukan. Dalam laporan penilaian ini maka tanggal efektif penilaian adalah 31 Desember 2023. L12. TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI Tingkat kedalaman investigasi yang kami lakukan dalam penyusunan laporan penilaian ini adalah: s Proses pengumpulan dan analisis data dilakukan secara lengkap pada objek penilaian. Bila pada aset-aset tertentu dijumpai keterbatasan untuk dijangkau maupun diidentifikasi secara keseluruhan, maka kami menggunakan pendataan secara sampling secukupnya. # Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatas akses ke lokasi properti termasuk data yang harus disediakan oleh Pemberi Tugas dan/atau pihak terkait lainnya. # Adanya batasan dan atau keterbatasan penilai untuk melakukan inspeksi lapangan, memperoleh data dan kelengkapan informasi atas objek penilaian, maka kelengkapan data dan informasi disediakan oleh pemberi tugas dan disetujui untuk digunakan sebagai asumsi khusus. Hal ini dikecualikan terhadap objek penilaian yang tidak diketahui keberadaannya oleh penilai. # Data dan informasi menyangkut fisik dan legal atas objek penilaian diperoleh dari pemberi tugas sesuai objek penilaian yang dinyatakan dalam lingkup penugasan. # Pada saat inspeksi kami didampingi langsung oleh pihak Pemberi Tugas yaitu Ibu Resti. Penilatan HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 5
Page 14 OCR 0.925
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant 1.13. SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN Informasi perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber seperti informasi yang dipublikasikan dan data riset ataupun data yang diperoleh dari pemerintahan, kami anggap merupakan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya, oleh karenanya kami tidak melakukan verifikasi/pengecekan lebih lanjut, antara lain: » Bank Indonesia (Suku Bunga Deposito Rupiah): # Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data informasi terkait dengan properti, # Badan Pusat Statistik: # Media tulis dan elektronik resmi. 1.14. ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS Penilaian ini berdasarkan atas asumsi dan asumsi khusus sebagai berikut: » Dalam penugasan ini diasumsikan dalam waktu 3 bulan terakhir belum pernah dilakukan penilaian lain untuk objek penilaian yang sama dan tujuan yang sama. Bila hal tersebut terjadi maka penilaian ini menjadi batal: " Bahwa objek penilaian yang dinilai tidak mempunyai masalah hukum dan hak kepemilikannya adalah syah, bebas dari sengketa dan dapat dialihkan haknya, » Sehingga dalam penilaian ini menjadi Laporan Terbatas yang hanya digunakan untuk keperluaan Pemberi Tugas dan tidak untuk dipublikasikan. » Bahwa objek penilaian yang akan ditujukan kepada kami adalah benar merupakan properti dalam penilaian, "Objek penilaian yang terdapat diluar identifikasi secara sampling diasumsikan adalah benar, mendekati karakteristik yang sama dengan objek yang diperiksa secara sampling: dan "Objek penilaian merupakan satu kesatuan asset berupa hotel yang beroperasi. " Obyek penilaian dilengkapi perizinan yang berlaku untuk beroperasi sebagai hotel dan dikelola oleh manajemen yang berkompeten. » Terdapat perbedaan luas bangunan antara sesuai IMB seluas 4 9.504.4 m? sedangkan sesuai fisik - 11.148 m2. Dlaam penilaian ini kami menggunakan luas sesuai fisik. " Master Lease Agreement yang menyatakan perjanjian sewa kontraktual antara PT Bumi Pakuan Permai (BPP atau Lessor) dan PT Kharita Sejahtera Bersama (KSB atau lessee) selama 15 tahun yang berlaku mulai 27 Desember 2018 sampai dengan 27 Desember 2033, dimana perubahannya hanya dapat dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak, sebagaimana dalam Akta No. 40 Tanggal 27 Desember 2018, Notaris Elizabeth Karina Leonita, SH., M.Kn. " Akta No. 40 Tanggal 27 Desember 2018, Notaris Elizabeth Karina Leonita, SH., M.Kn. mengalami addendum dengan Akta No. 121 Tanggal 27 Desember 2022, Notaris Elizabeth Karina Leonita, SH.. M.Kn. yang diantaranya mengatur ketentuan uang sewa sebesar 2046 dari pendapatan yang diperoleh Penyewa atas hasil pengelolaan Hotel Padjajaran Bogor. Penilatan HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 6
Page 15 OCR 0.956
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant " Adanya perbedaan tanggal penilaian dan tanggal inspeksi yang cukup signifikan, maka seluruh informasi dan data yang disampaikan kepada Penilai diasumsikan sama. " Apabila dikemudian hari terjadi kekeliruan informasi yang kami terima dari pemberi tugas yang menyebabkan perbedaan Nilai Pasar yang cukup signifkan, maka hasil penilaian ini menjadi batal/tidak berlaku dan harus segera dilakukan penilaian secepatnya. 115. PENDEKATAN PENILAIAN Dalam penilaian dikenal beberapa pendekatan yang lazim digunakan dalam penilaian suatu properti/aset.Semua pendekatan dapat diaplikasikan terhadap semua jenis properti, namun demikian pada kenyataannya ada beberapa pendekatan yang kurang relevan atau terpaksa tidak dapat diterapkan sehubungan dengan data-data yang disyaratkan oleh pendekatan bersangkutan tidak terpenuhi atau lebih disebabkan oleh tujuan dari pada penilaian itu sendiri.Untuk kasus-kasus tertentu, penilaian suatu properti/aset dapat melibatkan beberapa pendekatan sebelum hasil akhir diperoleh. Keputusan mengenai dasar pendekatan yang akan digunakan dalam penilaian akan diuraikan pada masing-masing penilaian properti/aset bersangkutan. Pendekatan yang umum digunakan dalam penilaian ini dapat dijelaskan sebagai berikut: Pendekatan Pasar (Market Approach) Konsep dasar dari pendekatan pasar adalah pada prinsip supply and demand, yaitu keseimbangan antara penawaran dan permintaan serta prinsip substitusi, yaitu adanya kecenderungan minat yang tinggi pada asetsejenis yang ditawarkan lebih murah dibandingkan asetyang lebih mahal. Dengan pendekatan ini, penilaian atas suatu properti dilakukan dengan membandingkan secara langsung dengan aset lain yang sejenis atau hampir sama yang terdapat di pasar. Pendekatan ini akan menghasilkan penilaian yang akurat apabila aset yang dinilai dengan asct yang menjadi pembanding mempunyai perbedaan yang relative kecil atau masih dalam toleransi yang wajar. Varian dari pendekatan ini dapat menggunakan teknik perhitungan tambah kurang baik dalam bentuk prosentase maupun dalam bentuk satuan jumlah uang atau dengan teknik perhitungan pasangan berganda dalam bentuk penyelesaian persamaan simultan. Perhitungan dilakukan dengan membandingkan data pasar berupa penawaran atau transaksi yang terjadi atas beberapa property sejenis dan kemudian dilakukan analisa hubungan korelasi dari faktor-faktor yang berpengaruh untuk menentukan nilai aset yang menjadi objek penilaian. Apabila aset yang dinilai mempunyai faktor yang lebih baik dari data, maka penyesuaiannya berupa penambahan nilai (Positif), sebaliknya apabila aset yang dinilai mempunyai faktor yang kurang dari data, maka penyesuaiannya adalah pengurangan nilai (Negatif). Besarnya penyesuaian tersebut akan sangat tergantung pada jenis aset dan data-data pembanding yang tersedia. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan penyesuaian akan berbeda-beda pada tiap jenis aset. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam penilaian dijelaskan pada masing-masing penilaian objek. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properu Perhotelan Padjadjaran -
Page 16 OCR 0.950
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant Pendekatan Pendapatan (Income Approach) Pendekatan ini berdasar pada konsep hubungan antara nilai dengan pendapatan dari suatu income producing property. Nilai properti dihitung berdasarkan pada proyeksi jumlah pendapatan bersih yang wajar yang diharapkan dapat dihasilkan oleh properti tersebut sepanjang umur ekonomis yang masih tersisa. Properti komersial dibeli untuk disewakan pada pihak lain. Pendapatan dimasa yang akan datang dari properti tersebut merupakan keuntungan bagi pemilik. Dari pengertian tersebut, nilai dari suatu properti tergantung pada kemampuan properti itu untuk mendapatkan keuntungan. Dasar pemikiran dari Pendekatan Pendapatan adalah bahwa nilai pasar dari suatu properti kurang lebih sama dengan suatu modal yang mempunyai potensi untuk mendatangkan pendapatan. Jika pendapatan bersih pertahun dianggap stabil selama masa operasional dan bersifat tak terhingga atau menerus menerus, maka pendapatan bersih yang dihasilkan pada tahun tertentu oleh suatu properti dapat dikapitalisasi langsung menjadi nilai dari properti bersangkutan selama tingkat kapitalisasi yang digunakan adalah tingkat kapitalisasi (yield) yang berlaku umum di pasar properti bersangkutan. Metode ini disebut Kapitalisasi Langsung. Apabila pendapatan dari properti yang akan dinilai tidak dapat dianggap tetap, maka penilaiannya dapat menggunakan Metoda Arus Kas yang Didiskontokan atau lebih dikenal dengan istilah metode DCF (Discounted Cash Flow). Dengan pendekatan ini, nilai dari suatu properti adalah sejumlah nilai kini dari Net Operasional Income yang akan diperoleh dari hasil operasional properti tersebut termasuk didalamnya Terminal Value jika pada akhir tahun proyeksi diasumsikan masih terdapat sejumlah pendapatan yang akan berlangsung secara terus menerus dan stabil. Hasil penilaian dengan metode Pendekatan Pendapatan merupakan nilai dari keseluruhan bagian properti yang mempunyai kontribusi langsung dalam operasional seperti antara lain: tanah, gedung, sarana pelengkap, mesin-mesin dan peralatan dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Proses penilaian dengan metode ini meliputi antara lain: a. Menentukan dan atau memprediksikan pendapatan yang akan diperoleh dari operasional properti bersangkutan, termasuk didalamnya terminal value jika ada. b. Menentukan dan atau memprediksikan segala biaya-biaya yang akan timbul baik yang berupa direct cost maupun indirect cost dalam mengoperasikan properti bersangkutan. c. Memperhitungkan biaya-biaya lain yang diperlukan bertalian dengan penilaian properti bersangkutan seperti, pajak, fee/biaya manajemen, reserve of replacement, royalty dan lain-lainya. d. Menghitung Net Operasional Income dengan cara mengurangi Gross Income dengan Total Expenses e. Menghitung nilai kini dari Net Operasional Income yang mungkin diperoleh dengan mendiskontokannya pada discount rate yang merefleksikan tingkat balikan yang diharapkan dari investasi jenis properti bersangkutan. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 8
Page 17 OCR 0.937
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant f Menjumlahkan semua nilai kini dari Net Operasional Income termasuk Terminal Value jika dalam penilaiannya menggunakan metode DCF. Pendekatan Biaya (Cost Approach) Pendekatan ini digunakan untuk menentukan suatu nilai properti/aset berdasarkan perhitungan seluruh biaya-biaya yang diperlukan untuk pengadaan, pembangunan/- pengganti properti/aset yang identik dengan properti/aset yang dinilai. Perhitungan dilakukan seolah-olah properti yang dinilai masih dalam keadaan baru, sehingga nilai yang dihasilkan disebut sebagai Biaya Reproduksi Baru (Reproduction Cost New/RCN). Setelah Biaya Pendekatan Baru tersebut diketahui baru kemudian melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan memperhitungkan penyusutan-penyusutan yang terjadi sesuai dengan kondisi fisik, kapasitas dan tingkat pelayanan, serta kondisi lingkungan sekitar yang berpengaruh dari properti/aset yang dinilai. Umumnya penyusutan dapat di kategorikan sebagai berikut : # Kerusakan Fisik (Physical Deterioration) : Rusak, lapuk, retak, mengeras atau kerusakan pada struktur yang pertimbangan-pertimbangannya disesuaikan dengan umur dan kondisi fisik yang ada. £ Kemunduran Fungsional (Functional Obsolescence) : Yaitu suatu penyusutan yang diakibatkan oleh faktor internal seperti perencanaan yang kurang baik yang dapat meliputi bentuk, model/disain, ketidak seimbangan yang bertalian dengan ukuran, kekuatan struktur, fasilitas, serta kemajuan teknologi dan lain-lain. # Kemunduran Ekonomi (Economic Obsolescense) : Faktor-faktor luar yang mengakibatkan penurunan nilai seperti kondisi lingkungan, peraturan-peraturan pemerintah seperti perubahan zoning, dan peraturan-peraturan lain yang membatasi penggunaan suatu properti/aset. Pendekatan ini bilamana dihitung secara teliti dan cermat berdasarkan harga-harga yang berlaku saat ini, maka akan menghasilkan nilai pasar yang akurat pula, sedangkan nilai pasar tanah dapat ditentukan berdasarkan harga pasaran tanah setempat. Nilai yang diperoleh setelah Biaya Reproduksi Baru dikurangi dengan penyusutan- penyusutan yang terjadi merupakan indikasi Nilai Pasar dari properti / aset tersebut. 116. PEMILIHAN PENDEKATAN PENILAIAN Dengan memperhatikan lingkup pekerjaan dan merujuk kepada Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran &
Page 18 OCR 0.929
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant Penilaian Properti di Pasar Modal bab 10, kami menggunakan Pendekatan Pendapatan dengan metode Diskonto Arus Kas (DCF) dengan alasan sebagai berikut: s Obyek penilaian merupakan property yang menghasilkan pendapatan yang mempunyai kontrak sewa. e Pendekatan pasar tidak digunakan karena tidak cukup tersedianya data pasar untuk penawaran/transaksi obyek penilaian yang sejenis dan sebanding. # Pendekatan biaya tidak kami gunakan karena adanya kontrak sewa jangka panjang. 117. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI Laporan Penilaian dan referensi yang melampirinya hanya ditunjukan untuk pemberi tugas dan pengguna laporan sebagai mana dimaksud pada lingkup penugasan ini. Penggunaan laporan diluar dari ketentuan pada lingkup penugasan ini harus dapat persetujuan KJPP Pung's Zulkarnain & Rekan serta Pemberi Tugas. 1.18. KONFIRMASI BAIIWA PENILAIAN DILAKUKAN BERDASARKAN PERUNDANGAN DAN PERATURAN Bahwa penilaian yang telah dilakukan telah sesuai dengan Peraturan dan Perundangan sebagai berikut : @ Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995. # Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 68/POJK.04/2014 tentang Penilai yang melakukan Kegiatan di Pasar Modal. # Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 64/POIK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estate berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. # Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal. 8 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 33/SEOJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal. # Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi ke VII tahun 2018. 119. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN Dalam Penilaian ini, kami tidak mempertimbangkan dampak dari kejadian setelah tanggal Penilaian Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 10
Page 19 OCR 0.951
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant 1.20. KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS Penilaian maupun Laporan Penilaian ini disusun berdasarkan syarat-syarat dan pembatasan yang diuraikan di bawah ini : |. Kegiatan usaha/bisnis yang dinilai tidak mempunyai masalah hukum dan bahwa hak kepemilikannya adalah sah (free and clear) dan dapat dipasarkan. 2. Kami tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen yang terkait, oleh karenanya kami tidak menjamin kebenaran atau keabsahannya. Kami juga tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang menyakut hukum, selain itu kami tidak mengemukakan pendapat mengenai kepemilikan dari objek penilaian. 3. Dalam penilaian ini, kami menganggap bahwa dokumen-dokumen yang terkait dengan objek penilaian adalah benar. 4. Kondisi-kondisi tidak wajar yang tersembunyi terhadap kegiatan usaha/ bisnis yang dapat membuat efek negatif terhadap nilai, tidak menjadi tanggung jawab kami sebab merupakan bagian pekerjaan ahli lainnya. 5. Informasi, perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber, kami anggap merupakan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya. Oleh karena itu, kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut. Bilamana dikemudian hari diketahui ada informasi yang tidak benar yang diberikan kepada kami, maka kami tidak dapat diminta pertanggung jawabannya 6. Laporan harus digunakan secara keseluruhan yang tidak terpisahkan dan terbatas pada maksud dan tujuan penilaian yang ditentukan. Laporan ini tidak berlaku untuk maksud dan tujuan yang berbeda. 7. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan. 8. Nilai yang dilaporkan dalam laporan ini dinyatakan dalam mata uang Rupiah. 9. Penggunaan sebagian atau keseluruhan dari laporan untuk dipublikasikan di media cetak/ elektronik harus mendapat persetujuan tertulis dari kami sebagai penilai dan pembuat laporan. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan atas publikasi tersebut. 10. Bahwa kegiatan usaha/ bisnis yang ditunjukan kepada kami adalah benar merupakan subyek kegiatan usaha/ bisnis dalam penilain dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya. 11. Bukan merupakan tanggungjawab kami atas kemungkinan yang berkaitan status hukum kepemilikan, kewajiban hutang atas kegiatan usaha/ bisnis yang kami nilai dan kami menganggap bahwa kegiatan usaha/ bisnis di bawah kepemilikan dan penggunaan yang sah. 12. Kami tidak mempunyai kepentingan apa pun atas kegiatan usaha/ bisnis yang kami nilai, baik sekarang mau pun dikemudian hari, dan tugas kami untuk melaksanakan penilaian ini tidak tergantung dari nilai yang kami laporkan. 13. Penilai tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak lain, kecuali disebutkan sebelumnya dalam surat penugasan dan laporan penilaian. 14. KJPP PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN, bersedia untuk memberikan kesaksian atau hadir di depan pengadilan atau pejabat pemerintahan mengenai penilaian ini, bilamana diperlukan. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran Hi
Page 20 OCR 0.947
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant 15. Siapa pun yang mendapat laporan ini atau tembusan dari padanya tidak ada hak untuk mengumumkan atau mempergunakannya untuk keperluan apa pun tanpa izin dari penilai atau pemiliknya, kecuali pemiliknya sendiri. 16. Kami tidak berkewajiban merevisi dan memperbaiki isi dalam laporan penilaian ini apabila terdapat data atau informasi yang kami peroleh sesudah penyelesaian laporan ini. 17. Biaya untuk penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai kegiatan usaha/ bisnis yang diperoleh atau yang tercantum dalam laporan. Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tandatangan pimpinan perusahaan dan stempel/seal perusahaan KJPP PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN. 18. Kami menegaskan bahwa laporan ini tidak berlaku umum, tetapi hanya khusus kepada pengguna laporan yang tercantum di dalam laporan penilaian ini. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain yang menggunakan laporan penilaian ini, baik secara sebagian maupun keseluruhan laporan atau sebagai rujukan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun, pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks dimana akan dimunculkan. Penilaian HKF : Milik DIRI: Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 12
Page 21 OCR 0.913
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant 1. LAPORAN PENILAIAN ka Da PENILAIAN HAK KEPEMILIKAN FINANSIAL UNTUK TANAH DAN BANGUNAN HOTEL PADJAJARAN Terletak di: Jalan Raya Pajajaran No. 17, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. ILI RINGKASAN PENILAIAN Hak Kepemilikan Finansial (HKF) Hotel Padjajaran Berlokasi di Jalan Raya 1. | Pajajaran No. 17, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat « Tanah 3.684 | m? 2 - Bangunan Antat | mf 102.735.000.000 Jumlah 5 102.735.000.000 | 112. IDENTIFIKASI LOKASI Aset yang dinilai adalah Kepemilikan Finansial untuk Tanah seluas & 3.684 m? dan Bangunan Hotel Padjajaran seluas & 11.148 m? berlokasi di Jalan Raya Pajajaran No. 17, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Untuk menuju lokasi salah satunya dapat dicapai dari Jakarta lewat Tol Jagorawi atau Jalan Raya Bogor — Jakarta menuju Jalan Raya Pajajaran, Bogor. Jalan Raya Pajajaran Bogor yang terletak di depan aset merupakan jalan 2 (dua) jalur dua arah yaitu jalur arah ke Utara dan jalur arah ke Selatan, mempunyai lebar jalan (ROW) & 24 meter aspal, dilengkapi dengan saluran air tertutup dan terbuka, serta lampu penerangan jalan dan daerah tersebut bebas banjir Di sekitar lokasi ini pada umumnya adalah daerah kawasan komersil, sedangkan untuk keadaan sekitar lokasi dengan radius & 3 kilometer merupakan perhotelan, wisma dan pusat perbelanjaan berupa Mall dengan kondisi bangunan permanen. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 13
Page 22 OCR 0.851
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant 1.3. DATA LINGKUNGAN Bangunan-bangunan yang berdiri disekitar aset yang dinilai pada umumnya adalah bangunan kantor dan bangunan komersil. Bangunan yang mudah dikenal dan terletak berdekatan dengan lokasi ini antara lain: “ kurang lebih 2,2 kilometer di sebelah utara dari Kebun Raya Bogor: " kurang lebih 2,6 kilometer di sebelah barat laut dari Gerbang Tol Bogor, “kurang lebih 2,9 kilometer di sebelah timur laut dari Stasiun Kereta Api Bogor, “kurang lebih 3,1 kilometer di sebelah utara dari Terminal Bus Baranangsiang, “ kurang lebih 3,7 kilometer di sebelah barat daya dari Gerbang Tol Sentul Barat Fasilitas infrastruktur perkotaan seperti jaringan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), jaringan telepon dari Perusahaan Telekomunikasi (TELKOM) Telah tersedia namun penyediaan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) belum tersedia sekitar lokasi. Sarana angkutan umum berupa angkutan umum perkotaan, angkot dan ojek dapat dijumpai Jalan Raya Pajajaran didepan aset. Sarana/fasilitas masyarakat lainnya seperti pusat perbelanjaan, pasar swalayan, sarana pendidikan (sekolah) dan fasilitas sosial lainnya (tempat ibadah, puskesmas, kantor polisi) mudah diperoleh dan terletak tidak jauh dari aset yang dinilai. 11.4. DATA TANAH Aset yang dinilai adalah terdiri dari 1 (satu) bidang tanah dengan total luas tanah kurang lebih 3.684 meter persegi, yang dilengkapi dokumen pendukung 3 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Data sertifikat tersebut kami uraikan sebagai berikut: (lihat tabel 1). Tabel 1 : Data Tanah Es Tanggal Sertifikat 7 Ta 7 |.xo. | Sertirikat | Surat Ukur No/ Terdaftar Terakhir tercatat Luas HGB No. | Tanggai, Bin, Thn Dierbitan aang Atas nama (m3) 38MMantarjati/2008, 17 | 15 Desember En K 1 ' . si 1 3396 Menendang AON | UI Mkpoag IT Bumi Pakuan Permai 733 " 4 36/Rantarjati/2008, 17 | 15 Desember 1 ne | 2 3297 Hem be MUN Pr LI Mei 2039 | IT Bumi Pakuan Permai 1.547 g 39/Bantarjati/2011, 18 | 24 November |, ani 2 3409 Seo Pi Psi ja Oktober 2041/ PT Bumi Pakuan Permai 1.404 TOTAL 3.684 Sertipikat tersebut diterbitkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor. Data tersebut di atas kami kutip dari fotocopy sertipikat yang kami terima. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 14
Page 23 OCR 0.895
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant Batas-batas tanah dari lokasi asset yang dinilai adalah sebagai berikut: # sebelah utara : Universitas Binaniaga dan Dealer Mobol Wuling Arista Bogor # sebelah timur : Jalan Raya Pajajaran » sebelah barat : Kali Cibagolo « sebelah selatan : Bank OCBC NISP Bentuk tanah tidak beraturan dengan sisi muka menghadap Jalan Raya Pajajaran sepanjang kurang lebih 20 meter, dengan tinggi permukaan tanah 1-2 m terhadap permukaan jalan, seperti yang tertera dalam sertifikat dan terlihat dalam gambar bidang tanah yang terdapat dalam laporan ini. 1.5, PEMANFAATAN TANAH DAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN Di atas tapak tanah seluas 3.684 m? ini telah berdiri bangunan permanen berupa bangunan Hotel beserta fasilitas dan sarana pelengkap lainnya dengan total luas sesuai fisik sebesar -- 11.148 m? sedangkan sesuai IMB sebesar 9.504,4 m? dengan uraian salinan foto copy sebagai berikut: 1. Nomor IMB 1. 640-573-BPPT-X1/2009 Tanggal IMB 1.18 November 2009 Atas Nama : Hamid Mundriz a.n. PT Alisya Kurnia Beauty Peruntukan 1 Membangun Bangunan Hotel Luas bangunan 1 5265,84. 2. Nomor IMB 1 640.420-BPPTPM-IV/2011 Tanggal IMB : 20 April 2011 Atas Nama : Hamid Mundriz a.n. PT Alisya Kurnia Beauty Peruntukan : Menambah Bangunan Hotel Luas bangunan 1 4.238,56, N.6. ANALISA PENGGUNAAN TERTINGGI DAN TERBAIK Kami tidak melakukan pengecekan ke suku dinas tata ruang Kota Bogor, namun tanah ini terletak didaerah yang diperuntukan sebagai kawasan Perdagangan dan Jasa, dengan ketentuan seperti dibawah ini : » Koefisien Dasar Bangunan (KDB) : 6046 # Koefisien Lantai Bangunan (KLB) : 0.5 e Ketinggian Bangunan Maksimal 112 meter Dengan legalitas yang dimiliki dan aksesibilitas baik, sarana infrastruktur PLN, Telkom dan saluran air telah tersedia. Penggunaan tanah obyek saat ini, kami berpendapat tanah ini mempunyai penggunaan tertinggi dan terbaik sebagai hotel. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 15
Page 24 OCR 0.937
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant 1.7. KOMENTAR PASAR PROPERTI (MARKET OVERVIE! w) Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah perlambatan ekonomi global. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2023 tumbuh sebesar 5,04”6 (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 4,94Y4 (yoy). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan tahun 2023 tercatat tumbuh kuat sebesar 5,05Y4 (yoy). Pada 2024, pertumbuhan ekonomi diprakirakan meningkat dalam kisaran 4,7-5,5y5 didukung oleh permintaan domestik utamanya berlanjutnya pertumbuhan konsumsi, termasuk dampak positif penyelenggaraan pemilu, serta peningkatan investasi khususnya bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara itu, kinerja ekspor diprakirakan belum kuat sebagai dampak ekonomi global yang belum kuat dan harga komoditas yang menurun. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi stimulus fiskal Pemerintah dengan stimulus makroprudensial Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dari sisi permintaan domestik. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat pada triwulan IV 2023 didukung oleh hampir seluruh komponen PDB. Konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,474 (yoy) seiring dengan kenaikan mobilitas terutama pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru, daya beli masyarakat yang stabil, serta keyakinan konsumen yang meningkat. Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) tumbuh tinggi sebesar 18,1146 (yoy) didorong peningkatan aktivitas persiapan pemilu. Konsumsi Pemerintah meningkat dengan tumbuh sebesar 2,8196 (yoy) didorong oleh belanja barang dan belanja pegawai. Investasi tumbuh sebesar 5,026 (yoy) terutama ditopang oleh investasi bangunan seiring berlanjutnya pembangunan infrastruktur dan meningkatnya aktivitas penanaman modal. Sementara itu, ekspor tumbuh sebesar 1,649o (yoy) ditopang oleh permintaan mitra dagang utama yang tetap tumbuh positif di tengah penurunan harga komoditas ekspor unggulan, serta membaiknya ekspor jasa seiring dengan peningkatan jumlah wisatawan mancanegara. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat juga tecermin dari sisi Lapangan Usaha dan spasial. Secara Lapangan Usaha (LU), seluruh LU pada triwulan IV 2023 menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan yang tinggi tercatat pada sektor terkait mobilitas terutama Transportasi dan Pergudangan, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, serta Perdagangan Besar dan Eceran. LU Industri Pengolahan sebagai kontributor utama pertumbuhan juga tumbuh baik seiring kuatnya permintaan domestik dan global. Sementara itu, secara spasial, pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2023 di sebagian besar wilayah Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2023 tertinggi tercatat di wilayah Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua), diikuti Kalimantan, Jawa, Bali-Nusa Tenggara (Balinusra), dan Sumatera. Penilatan HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 16
Page 25 OCR 0.952
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant Gambar 1. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2023 Hotel bintang di Indonesia bertambah sebanyak 25 unit di tahun 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan terdapat 4.129 unit hotel bintang di Indonesia. Dari semuanya itu, jumlah hotel bintang 3 mendominasi dengan total 1.606 unit. Sementara itu, terdapat 865 unit hotel bintang 4, 862 unit hotel bintang 2, dan 544 unit hotel bintang 1. Dari semuanya itu, hotel bintang 5 terhitung paling sedikit jumlahnya, hanya sebanyak 252 unit di tahun 2023, mayoritas berada di Bali dengan total 94 unit. Lebih lanjut, BPS mengungkapkan bahwa 6046 hotel bintang ini terletak di Pulau Jawa dan Bali. Pulau Jawa menjadi rumah bagi 598 unit hotel bintang. Sementara itu, di Bali terdapat 541 unit hotel, dan 448 di DKI Jakarta. Daerah dengan hotal bintang paling sedikit ada di Sulawesi Barat, dengan total 6 unit. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 17
Page 26 OCR 0.951
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant Gambar 2. Jumlah Hotel Bintang Di Indonesia 2023 Penutupan Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) mulai berdampak terhadap keterisian kamar atau okupansi untuk hotel dan restoran di Kota Bogor. Jalan Otista ditutup sejak 1 Mei dan berlangsung sampai Desember 2023 atau selama 8 bulan, menyusul dibangunnya jembatan di ruas jalan tersebut dan Lalu lintas pun kini mulai dialihkan ke ruas jalan lain. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengatakan rekayasa lalu lintas imbas penutupan Jalan Otto Iskandar Dinata mulai memengaruhi keterisian kamar hotel dan kunjungan restoran di Kota Hujan. Sepekan ini, okupansi hotel sebesar 50 persen dan restoran 30-40 persen penurunannya. Biasanya tingkat kunjungan tamu hotel di akhir pekan rata-rata mencapai 80-85 persen. Tak berbeda jauh dengan hari biasa, okupansi terisi dikisaran 80-90 persen. Setelah adanya ini ada penyesuaian, pada turun okupansinya. Segmen market dari pemerintahan, corporate, perorangan maupun keluarga di reschedule. Yuno mengungkapkan calon tamu hotel dan pengunjung restoran menurun karena untuk menghindari kemacetan di Kota Bogorimbas pengalihan arus lalu lintas. Sejak pengalihan arus lalu lintas, sebagian ruas jalan di Kota Bogor cenderung macet parah. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 18
Page 27 OCR 0.871
UNG'S ZULKARNAIN & REKAN Kantor Jasa Penilai Publik Property Appraisal & Consultant Hunian isilitas Kolam Renang Businnes Center Jl Ir. H. Juanda No. $ 7.000.000 | Restaurant Telp. 8373111 Fitnes Senter Lounge Cafe 2 (HOTEL ASANA GRAND 97 168 1-3 Hari 70 300.000 | Breakfast PANGRANGO BOGOR sid Water Heater Jl. Raya Pajajaran No. 32 1.500.000 (AC kel. Babakan kec. Bogor tengah TV Telp. 8321482 BATH TUB kolam renang 3 (HOTEL PANGRANGO 3 30 30 1-2 Hari 70 300.000 |AC.TV sid Telepon Jl. Raya Pajajaran no.1 370.00 | Minibar 0 Bogor Hot water Telp. 8343433 4 (HOTEL THE MIRAH 140 237 1-2 Hari 80 689.000 (TV sid Ac Jl Pangrango No. YA 3.119.000 | Water Heater kel. Babakan kec. Bogor tengah Minibar Telp. 8348040 Telepon Shower/Bathub Wi-Fi 5 (HOTEL PERMATA 158 233 1-2 Han 90 500.000 JAC sd TV Cable Jl. Pajajaran No. 35 1.350.000 | Swimming Pool kel. Babakan kec. Bogor tengah Coffee Shop Telp. 8318007 Water Heater WiFi 6 (SAHIRA BUTIK HOTEL 2 Ia Ti2ztaal 70 900.000 | Resraurant s/d Fitnes Senter Jl. Paledang No.53 2.160.000 | Kolam Renang kel. Paledang kec. Bogor tengah Ruang Meeting Telp. 8363765 Laundry 7 | HOTEL MIRAH SARTIKA 33 PYi 1 Hari KAI 200.000 | Ruang Mecting Ruby sd Kapasitas 40 orang Jl. Dewi Sartika No. 6A 264.000 | Ruang Meeting Shaphinc: kel. Pabaton kec. Bogor tengah kapasitas 15 pax Telp. 8312343 8 (HOTEL EFITA 50 7 1 Hari 65 285.000 JAC sid TV cable Jl Sawojajar No. 5 585.000 |Bathub kel. Pabaton kec. Bogor tengah Water Heater Telp. 8333400 9 (HOTEL RAJA INN 50 50 1-2 Hari 65 97.000 JAC sd TT JI Raya Pajajaran No. 89 244.200 Air Panas Bogor Telp. 8338923 Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 19
Page 28 OCR 0.874
Kantor Jasa Penilai Publik Property Appraisal & Consultant BR": ZULKARNAIN & REKAN 000 JAT Jl. Jenderal Sudirman No. 34A sd Kipas Angin kel. Sempur kec. Bogor tengah 297.500 | Water Heater Telp. 8341119 11 (WISMA GANDA SARI 12 12 2 Hari 60 60.000 Jl. Veteran No. 97 bogor ke. Panaragan kec. Bogor tengah 12 (WISMA DUTA PAPANDAYAN 20 20 2 Hari 60 135.000 (TV sid JAC Jl. Papandayan No. 8 165.000 Jikamar Mandi kel. Babakan kec. Bogor tengah Kipas Angin Telp. 8325837 13 (HOTEL BOGOR INN 20 20 2 Hari 55 TV AC JI. Kumbang No. 21IA kamar Mandi Telp. 8328134 Kipas Angin 14 | WISMA FIRMAN PENSIONE 10 22 2 Hari 50 100.000 (Kipas Angin sd T.Tidur JL Paledang No. 48 200.000 (Meja Bogor TV Telp. 8323246 AC Kmr. Mandi dalam 15 | WISMA MIRAH 1 22 2 2 Hari 60 180.000 (AC, TV/FAN sd Water Heater Jl. RE Martadinata No. 17 260.000 | Rcfrigator kel. Ciwaringin kec. Bogor tengah Bath Room telp. (0251) 8333520 Include brcakfast 16 |WISMA ABU PENSIONE 31 31 2 Hari 50 125.000 (Kipas Angin sd JAC Jl. Mayor oking No. 15 200.000 (restaurant Bogor Telp. 8322893 17 IWISMA BOGOR PERMAI 24 46 2 Hari 55 320.000 |Water Heater Jl. Sawojajar No. 38 s/d TV kel. Pabaton kec. Bogor tengah 365.000 |AC Telp. 8381633 Telepon Penilatan HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 29
Page 29 OCR 0.906
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant 1.8. URAIAN TEKNIS BANGUNAN Di atas pengembangan tanah ini terdapat Bangunan Hotel yang dilengkapi dengan fasilitas bangunan. 1. Spesifikasi Bangunan Hotel Data spesifikasi dari bangunan Hotel Pajajaran kami uraikan sebagai berikut : Tipe Bangunan 1 Hotel Bintang 4 Jumlah lantai : 6 (enam) lantai, 2 lantai Basement Pondasi : Tiang Pancang dan Tapal Beton Rangka : Beton bertulang Dinding : Pasangan batubata diplester dicat Partisi : Dinding diplester dicat Pintu 1 Panel Kayu Lantai : Keramik dilapis karpet dan granit tile Langit-langit : Gypsum Rangka Baja Atap : Cor beton Luas bangunan 1 11.148 m? Dibangun tahun 1 2012 Dibangun Renovasi 1 2019 (Perbaikan minor pada beberapa area dan penggantian AC) Kondisi : Baik 2. Spesifikasi Bangunan Genset Data spesifikasi dari bangunan Genset kami uraikan sebagai berikut : Jumlah lantai 2 1 (satu) lantai Pondasi : Beton Rangka : Beton Bertulang Dinding 1 Sebagian pasangan batubata diplester dicat Partisi 1 - Pintu : Panel besi rangka besi Lantai : Beton cor Langit-langit £ 0 Atap : Dak Beton Luas bangunan 1 12m Dibangun tahun 1 2012 Kondisi 1 Baik Penilatan HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 2
Page 30 OCR 0.887
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant Loby, Ruang Pertemi ounge --—i 1.362 | Kamar Hotel, SPA, Ruang Fitness, Kolam (Renang O'| Kamar Hotel '11 | Kamar Hotel | | Kamar Hotel 1 | Kamar Hotel Area | Rumah Genset Atap Ruang Genset 119. — URAIAN TEKNIS SARANA PELENGKAP # Perkerasan : Terbuat dari conblock dengan luas kurang lebih 556 meter persegi. # Kolam Renang 1 Terbuat dari Keramik dengan luas kurang lebih 58 meter persegi. YI.10. PENILAIAN Hak Kepemilikan Finansial untuk Tanah seluas - 3.684 m? dan Bangunan Hotel Padjajaran seluas # 11.148 m? berlokasi di Jalan Raya Pajajaran No. 17, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Obyek penilaian dilengkapi dilengkapi dengan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan berdasarkan akta sebagai berikut : # Akta No. 40 Tanggal 27 Desember 2018, Notaris Elizabeth Karina Leonita, SH., M.Kn. # Addendum, Akta No. 121 Tanggal 27 Desember 2022, Notaris Elizabeth Karina Leonita, SH., M.Kn. Pendekatan dan metode penilaian yang diterapkan adalah Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dengan menggunakan Metode Arus Kas Terdiskonto (Discounted Cash Flow Method). Alasannya adalah obyek penilaian merupakan properti yang menghasilkan pendapatan (income producing property) dengan proyeksi tingkat pendapatan tidak stabil pada periode tertentu. Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 2
Page 31 OCR 0.919
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN Property Appraisal & Consultant 1. Asumsi-asumsi Proyeksi Pendapatan Hotel Pajajaran Data dan asumsi-asumsi yang kami gunakan sehubungan dengan pendekatan pendapatan yang kami gunakan dalam penilaian ini adalah sebagai berikut : » Proyeksi arus kas selama 10 tahun dimulai tahun 2024 — 2033. # Pencapaian tingkat hunian didasarkan atas pertimbangan tingkat hunian pasar dan historis, tahun 2024 - 2028 sebesar 5546, ,» tahun 2029 - 2033 sebesar 6096. Hal ini diperkirakan kondisi tingkat hunian hotel relatif stabil dan diperkirakan kondisi ekonomi Indonesia tahun kedepan akan stabil. 2 Average Room Rate (ARR) rata-rata diproyeksikan sebesar Rp. 435.998.- dan akan mengalami kenaikan pada tahun selanjutnya dengan kenaikan rata-rata antara 546 per tahun. ARR di atas merupakan harga per malam yang diperkirakan akan mengalami kenaikan setiap tahunnya mengikuti perkembangan situasi dan kondisi perekonomian Indonesia. # Meeting room dengan kapasitas 1.152 Pax per tahun memiliki rata-rata okupansi sebesar 646 per tahun yang meningkat sebesar 146 per tahun Gengan Average Meeting Room Rate sebesar Rp. 266.667,- per pax yang mengalami kenaikan sebesar 594 per tahun. # Selain pendapatan yang diperoleh dari kamar, ada pendapatan lain yang diperoleh yaitu F&B sebesar 3096 dari pendapatan room (room dan meeting room). # Pendapatan lain-lain diasumsikan sebesar 39 room yang merupakan pendapatan dari laundry, telephone, health club, bisnis center, fitness center. # Uang sewa sebesar 2096 dari total pendapatan Hotel Pajajaran sesuai akta sewa tanah dan bangunan hotel Padjajaran yang diterima setiap awal tahun. # Penentuan discount rate menggunakan metode WACC diperoleh sebesar 14,30Y0. # Asumsi dari overall capitalization rate adalah kumulatif dari risk free rate, resiko investasi, Jack of liguidity dan burden of management Capitalization rate yang dipergunakan dalam menentukan resale value di akhir proyeksi diasumsikan sebesar 5,30 45. # Pada akhir tahun 11, asset yang dinilai diasumsikan dijual dengan nilai yang diperoleh dari kapitalisasi pendapatan bersih uang sewa dengan tingkat kapitalisasi sebesar 5,30Yo. 2. Kesimpulan Pendekatan Pendapatan Setelah melakukan analisa penilaian dengan Pendekatan dengan menggunakan asumsi-asumsi di atas, maka kami berkesimpulan bahwa Nilai Pasar dari Hak Kepemilikan Finansial untuk Tanah seluas & 3.684 m? dan Bangunan Hotel Padjajaran seluas & 11.148 m? berlokasi di Jalan Raya Pajajaran No. 17, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut : Rp. 102.735.000.000,- (Seratus Dua Miliar Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) Penilaian HKF : Milik DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran 23
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN
p.1 ×24
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik PUNG'S ZULKARNAIN
p.1 ×24
unresolved
org
Kantor Cabang Bogor PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Pegal APE Property Appraisal
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
KJPP PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN
p.3 ×4
unresolved
org
KJPP PUNG'S ZULKARNAIN
p.3 ×5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Property Appraisal
p.5 ×6
unresolved
org
ZULKARNAIN & REKAN
p.5 ×5
unresolved
person
Rendra Juniarzadinata
p.5
unresolved
person
OC Ir. Aguson Rosano
p.6 ×4
unresolved
org
KJPP PUNG'S ZULKARNAIN DAN REKAN
p.10 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.11 ×2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.11 ×2
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonita
p.12 ×7
unresolved
person
Resti. Penilatan HKF
p.13
unresolved
org
Bank Indonesia
p.14 ×3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.14 ×3
unresolved
org
PT Bumi Pakuan Permai
p.14 ×2
unresolved
org
PT Kharita Sejahtera Bersama
p.14
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.22
unresolved
org
Bank OCBC NISP Bentuk
p.23
unresolved
org
PT Alisya Kurnia Beauty Peruntukan
p.23 ×2
unresolved
org
Kota Nusantara
p.24
unresolved
org
UNG'S ZULKARNAIN & REKAN
p.27
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.27
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.