Back to announcement
20240327_CASH_Pemanggilan RUPS_31620261_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted CASHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
PT CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk
PEMANGGILAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
INVITATION TO THE SHAREHOLDERS
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
ANNUAL AND EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
Dengan ini Direksi PT Cashlez Worldwide The Board of Director of PT Cashlez
Indonesia Tbk (“Perseroan”) bermaksud Worldwide Indonesia Tbk (the
untuk mengundang para Pemegang Saham “Company”) intends to invite the
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Shareholders to attend the Annual and
Saham Tahunan dan Luar Biasa Extraordinary General Meeting of
selanjutnya disebut (“Rapat”), pada: Shareholders hereinafter referred to as
the ("Meeting"), to be conduct on:
Hari/Tanggal : Kamis, 18 April 2024 Day/Date : Thursday, April 18th,
Waktu : 14.00 WIB - Selesai 2024
Lokasi : Ruang Seruni, Hotel Time : 14.00 WIB - End
Santika Premiere Slipi Location : Seruni Room, Hotel
Jl. K.S. Tubun No.7, Santika Premiere Slipi
Slipi, Kec. Palmerah, Jl. K.S. Tubun No.7,
Kota Jakarta Barat Slipi, Kec. Palmerah,
Kota Jakarta Barat
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Agenda of the Annual General Meeting
Saham Tahunan: of Shareholder:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan 1. Approval of the Annual Report and
Pengesahan Laporan Keuangan Ratification of the Company's
Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Consolidated Financial Statement,
Laporan Pengawasan Dewan Approval of the Supervisory Report of
Komisaris untuk tahun buku yang the Board Commissioners for the
berakhir pada tanggal 31 Desember, financial year ending on December
sekaligus pemberian pelunasan dan 31st, 2023, as well as granting full
pembebasan tanggung jawab settlement and release of
sepenuhnya (acquit et de charge) responsibility (acquit et de charge) to
kepada Direksi atas tindakan the Board of Directors for the
pengurusan Perseroan dan Dewan management action of the Company
Komisaris atas tindakan pengawasan and the Board Commissioner for the
Perseroan yang telah dijalankan selama Company's supervisory actions that
Tahun Buku 2023. have been carried out for the Fiscal
Year 2023.
Page 2
2. Pengesahan Laba/Rugi Bersih 2. Determination the Company's Net
Perseroan untuk Tahun Buku 2023. Profit/Loss for the 2023 Fiscal Year.
3. Penetapan Remunerasi (gaji/ 3. Determination of Remuneration
honorarium, fasilitas, tunjangan, dan (salary/honorarium, facilities,
benefit lainnya) Tahun Buku 2024 serta allowances and other benefits) for
Tantiem/Bonus untuk Tahun Buku Financial Year 2024 then
2023 bagi anggota Direksi dan Dewan Tantiem/Bonus for Financial Year
Komisaris Perseroan. 2023 for the member of Board of
Directors and Board of
Commissioners of the Company.
4. Memberikan kuasa kepada Dewan 4. Authorizes the Board of
Komisaris untuk menunjuk Kantor Commissioners to appoint a Public
Akuntan Publik dalam mengaudit Accounting Firm to audit the
Laporan Keuangan Perseroan untuk Company's Financial Statements for
Tahun Buku 2024. the 2024 financial year.
5. Persetujuan atas perubahan susunan 5. Approval of changes to the
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi composition of the member of Board
Perseroan. of Commissioners and Board of
Directors of the Company.
6. Persetujuan atas perubahan tempat 6. Approval of changes to the
kedudukan Perseroan dalam Anggaran Company's domicile in the Articles of
Dasar dan perubahan alamat Perseroan. Association and changes to the
Company's address.
Penjelasan Mata Acara Rapat: The Description of Agenda of the
Meeting:
1. Mata Acara Rapat 1,2,3,4 merupakan 1. 1st, 2nd, 3rd, and 4th Meeting
mata acara rutin diadakan dalam Rapat Agendas shall be the routine agendas
Umum Pemegang Saham Tahunan to be discussed in the Annual
Perseroan. General Meeting of Shareholders of
Company.
2. Mata Acara Rapat ke-5 dilakukan 2. The agenda of the 5th meeting is
karena sesuai dengan ketentuan carried out because in accordance
Undang-Undang Nomor 40 Tahun with the provisions of Law Number
2007 tentang Perseroan Terbatas, 40 of 2007 regarding Limited
perubahan susunan Dewan Komisaris Liability Companies, changes in the
dan Direksi Perseroan perlu composition of the member of The
mendapatkan persetujuan dari Rapat Board of Commissioners and Board
Umum Pemegang Saham Perseroan. of Directors of the Company need to
obtain approval from the General
Meeting of Shareholders of the
Company.
Page 3
3. Mata Acara Rapat ke-6 dalam rangka 3. The agenda of the 6th meeting for the
persetujuan atas perubahan tempat approval of changes in the domicile
kedudukan sehingga mengubah Pasal 1 address amending Article 1
ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan Paragraph (1) of the Company's
serta mengubah alamat Perseroan Articles of Association and changing
sehubungan dengan perubahan tempat the Company's address related to the
kedudukan. change of domicile.
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Agenda of the Extraordinary General
Saham Luar Biasa: Meeting of Shareholder:
Persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Approval of Additional Capital Increase
Memesan Efek Terlebih Dahulu Without Pre-emptive Rights as referred
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan to Regulation No. 14/POJK.04/2019 in
No.14/POJK.04/2019 Dalam rangka the context of the Management and
Program Kepemilikan Saham Manajemen Employee Stock Option Program
dan Karyawan (Management and Employee include:
Stock Option) termasuk :
a. Persetujuan Perubahan Pasal 4 a. Approval for Amendment of Article 4
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan of the Company's Articles of
dengan rencana diatas. Association related to the above plan.
b. Persetujuan pelimpahan wewenang b. Approval for delegation of authority
kepada Dewan Komisaris Perseroan to the Board of Commissioners of the
untuk penerbitan saham dan Company for the issuance of shares
penyesuaian modal ditempatkan dan and adjustment of issued and paid-up
disetor dalam Perseroan sehubungan capital in the Company related to the
dengan rencana diatas. above plan.
Penjelasan Mata Acara Rapat: The Description of Agenda of the
Meeting:
Mata acara RUPSLB merupakan mata acara The agenda of the Extraordinary
untuk meminta persetujuan dari Pemegang General Meeting of Shareholder to
Saham Independen Perseroan atas rencana request approval from the Independent
Perseroan untuk melakukan Penambahan Shareholder of the Company’s plan to
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih carry out Additional Capital Increase
Dahulu dalam rangka Program Kepemilikan Without Pre-emptive Rights in the
Saham Manajemen dan Karyawan context of the Management and
(Management and Employee Stock Option) Employee Stock Option Program by
dengan menerbitkan saham baru berjumlah issuing new shares up to a maximum of
sebanyak-banyaknya 143.112.551 (seratus 143.112.551 (one hundred forty-three
empat puluh tiga juta seratus dua belas ribu million one hundred twelve thousand five
lima ratus lima puluh satu) saham atau 10% hundred and fifty-one) shares or 10%
(sepuluh persen) dari jumlah seluruh modal (ten percent) of the total issued and paid-
ditempatkan dan disetor Perseroan.. up capital of the Company.
Catatan: Notes:
1. Rapat diselenggarakan dengan 1. The Meeting was held with
mengacu pada Peraturan OJK Nomor reference to OJK Regulation Number
15/POJK.04/2020 tentang Rencana 15/POJK.04/2020 concerning Plan
dan Penyelenggaraan Rapat Umum and Implementation of General
Page 4
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Meeting of Shareholders of Public
("POJK 15/2020") dan Anggaran Dasar Companies ("POJK 15/2020") and
Perseroan. the Company's Articles of
Association.
2. Perseroan tidak akan mengirimkan 2. The Company does not send a
undangan tersendiri kepada masing- separate invitation letter to the
masing Pemegang Saham Perseroan, Shareholders and the invitation for
sehingga pemanggilan ini this meeting is an official invitation.
merupakan undangan resmi bagi para
Pemegang Saham Perseroan.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir 3. Shareholders who are entitled to
dalam Rapat merupakan Pemegang attend the Meeting are the Company's
Saham Perseroan yang namanya shareholders whose names are
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham registered in the Register of
Perseroan atau pemilik saldo rekening Shareholders of the Company or
efek pada penitipan kolektif PT owners of securities account balances
Kustodian Sentral Efek Indonesia in the collective custody of PT
(“KSEI”) pada penutupan perdagangan Kustodian Sentral Efek Indonesia
saham di Bursa Efek Indonesia pada (“KSEI”) at the close of stock trading
tanggal 26 Maret 2024. at the Indonesia Stock Exchange on
March 26th, 2024.
4. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya 4. For Shareholders whose shares are
disimpan dalam penitipan kolektif held in the collective custody of KSEI,
KSEI, Perseroan akan menerbitkan the Company will issue Written
Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat Confirmations for Meetings (KTUR)
(“KTUR”) yang akan didistribusikan which will be distributed through
melalui KSEI. Pemegang Saham dapat KSEI. Shareholders can take KTUR
mengambil KTUR di Perusahaan at Securities Companies or Custodian
Efek atau Bank Kustodian dimana Banks where Shareholders open their
Pemegang Saham membuka rekening securities accounts.
efeknya.
5. Perseroan menghimbau kepada para 5. The company encourages
Pemegang Saham yang berhak untuk shareholders eligible to attend the
hadir dalam Rapat yang sahamnya Meeting, whose shares are held in
dimasukkan dalam penitipan kolektif collective custody by KSEI, to provide
KSEI, untuk memberikan kuasa secara electronic authorization through the
elektronik melalui fasilitas Electronic Electronic General Meeting System of
General Meeting System KSEI KSEI ("eASY.KSEI") available at link
(“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id provided by
https://akses.ksei.co.id yang disediakan KSEI as a mechanism for electronic
oleh KSEI sebagai mekanisme authorization in the Meeting process.
pemberian kuasa secara elektronik The e-Proxy facility is available to
dalam proses penyelenggaraan Rapat. shareholders eligible to attend the
Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Meeting from the date of the
Pemegang Saham yang berhak untuk Meeting's announcement until one
hadir dalam Rapat sejak tanggal day before the Meeting date, which is
Page 5
pemanggilan Rapat sampai sehari April 17, 2024. The period during
sebelum hari penyelenggaraan Rapat which shareholders can declare their
yaitu tanggal 17 April 2024. Jangka authority and votes, make changes to
waktu Pemegang Saham dapat the appointment of Independent
mendeklarasikan kuasa dan suaranya, proxies and/or alter voting
melakukan perubahan penunjukan preferences for each agenda item of
kepada penerima kuasa Independen the Meeting, or withdraw authority is
dan/atau mengubah pilihan suara untuk from the date of this Meeting's
tiap mata acara Rapat, maupun announcement until no later than 1
melakukan pencabutan kuasa adalah (one) working day before the Meeting
sejak tanggal pemanggilan Rapat ini date, which is April 17, 2024, at
hingga selambat-lambatnya 1 (satu) 12:00 PM Western Indonesia Time
hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan (WIB).
Rapat yaitu tanggal 17 April 2024
pukul 12.00 WIB.
6. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir 6. Shareholders who intend to attend or
atau memberikan kuasa secara provide electronic authorization for
elektronik ke dalam Rapat melalui the Meeting through the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI wajib application obligate to the following
memperhatikan hal-hal berikut: matters:
a. Proses Registrasi a. Registration Process
i. Pemegang Saham tipe individu i. Local individual shareholders
lokal yang belum memberikan who have not yet declared their
deklarasi kehadiran atau kuasa attendance or authorization in
dalam aplikasi eASY.KSEI the eASY.KSEI application until
hingga batas waktu pada butir 5 the deadline specified in
dan ingin menghadiri Rapat number 5 and wish to attend
secara elektronik maka wajib the Meeting electronically must
melakukan registrasi kehadiran register their attendance in the
dalam aplikasi eASY.KSEI pada eASY.KSEI application on the
tanggal pelaksanaan Rapat Meeting date until the
sampai dengan masa registrasi electronic registration period is
Rapat secara elektronik ditutup closed by the Company.
oleh Perseroan.
ii. Pemegang Saham tipe individu ii. Local individual shareholders
lokal yang telah memberikan who have declared their
deklarasi kehadiran tetap belum permanent attendance but have
memberikan pilihan suara not yet provided a minimum
minimal untuk 1 (satu) mata vote choice for at least 1 (one)
acara Rapat dalam aplikasi of Meeting agenda in the
eASY.KSEI hingga batas waktu eASY.KSEI application until the
pada butir 5 dan ingin deadline specified in number 5
menghadiri Rapat secara and wish to attend the Meeting
elektronik maka wajib electronically must register
melakukan registrasi kehadiran their attendance in the
dalam aplikasi eASY.KSEI eASY.KSEI application on the
pada tanggal pelaksanaan Rapat Meeting date until the
sampai dengan masa registrasi electronic registration period is
Rapat secara elektronik ditutup closed by the Company.
Page 6
oleh Perseroan.
iii. Pemegang Saham yang telah iii. Shareholders who have
memberikan kuasa kepada authorized a proxy provided by
penerima kuasa yang disediakan the Company (Independent
oleh Perseroan (Independent Representative) or an
Representative) atau Individual Individual Representative but
Representative tetapi Pemegang have not yet provided a
Saham belum memberikan minimum vote choice for at
pilihan suara minimal untuk 1 least 1 (one) of the Meeting
(satu) mata acara Rapat dalam agenda in the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI hingga batas application until the deadline
waktu pada butir 5, maka specified in number 5, then the
penerima kuasa yang mewakili proxy representing the
Pemegang Saham wajib shareholder must register their
melakukan registrasi kehadiran attendance in the eASY.KSEI
dalam aplikasi eASY.KSEI pada application on the Meeting date
tanggal pelaksanaan Rapat until the electronic registration
sampai dengan masa registrasi period is closed by the
Rapat secara elektronik ditutup Company.
oleh Perseroan.
iv. Pemegang Saham yang telah iv. Shareholders who have
memberikan kuasa kepada authorized a participant/
penerima kuasa partisipan/ Intermediary proxy (Custodian
Intermediary (Bank Kustodian Bank or Securities Company)
atau Perusahaan Efek) dan telah and have provided voting
memberikan pilihan suara dalam preferences in the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI hingga batas application until the deadline
waktu pada butir 5, maka specified in number 5, then the
perwakilan penerima kuasa yang representative of the proxy who
telah terdaftar dalam aplikasi has been registered in the
eASY.KSEI wajib melakukan eASY.KSEI application must
registrasi kehadiran dalam register their attendance in the
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal eASY.KSEI application on the
pelaksanaan Rapat sampai Meeting date until the
dengan masa registrasi Rapat electronic registration period is
secara elektronik ditutup oleh closed by the Company.
Perseroan.
v. Pemegang Saham yang telah v. Shareholders who have
memberikan deklarasi kehadiran declared their attendance or
atau memberikan kuasa kepada granted authority to a proxy
penerima kuasa yang disediakan provided by the Company
oleh Perseroan (Independent (Independent Representative)
Representative) atau Individual or an Individual Representative
Representative dan telah and have provided minimum
memberikan pilihan suara voting preferences for at least 1
minimal untuk 1 (satu) atau ke (one) or all of the Meeting
seluruh mata acara Rapat dalam agenda in the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI paling application by the deadline
lambat hingga batas waktu pada specified in number 5, then
Page 7
butir 5, maka Pemegang Saham Shareholders or proxies do not
atau penerima kuasa tidak perlu need to electronically register
melakukan registrasi kehadiran their attendance in the
secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI application on the
eASY.KSEI pada tanggal Meeting date. Share ownership
pelaksanaan Rapat. will be automatically counted
Kepemilikan saham akan towards the quorum of
otomatis diperhitungkan sebagai attendance, and the voting
kuorum kehadiran dan pilihan preferences provided will be
suara yang telah diberikan akan automatically considered in the
otomatis diperhitungkan dalam voting process of the Meeting.
pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan vi. Lateness or electronic
dalam proses registrasi secara registration failures, as
elektronik sebagaimana mentioned in points (i) to (v),
dimaksud dalam angka (i) s/d (v) for whatever reason that
dengan alasan apapun akan cause shareholders or their
mengakibatkan Pemegang Saham representatives shall not be
atau penerima kuasanya tidak able to electronically attend the
dapat menghadiri Rapat secara Meeting, and will prevent their
elektronik, serta kepemilikan shares from being counted as a
sahamnya tidak diperhitungkan quorum for the Meeting.
sebagai kuorum kehadiran dalam
Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan b. Electronic Questions and/or
dan/atau Pendapat Secara Opinions Submission Process:
Elektronik:
i. Pemegang Saham atau penerima i. Shareholders or proxies have
kuasa memiliki 2 (dua) kali two (2) opportunities to ask
kesempatan untuk questions and/or opinions in
menyampaikan pertanyaan each discussion session per
dan/atau pendapat pada setiap Meeting agenda. Questions
sesi diskusi per mata acara Rapat. and/or opinions per Meeting
Pertanyaan dan/atau pendapat per agenda can be submitted by
mata acara Rapat dapat Shareholders or proxies using
disampaikan secara tertulis oleh the chat feature in the
Pemegang Saham atau penerima 'Electronic Opinions' column
kuasa dengan menggunakan fitur available on the E-Meeting
chat pada kolom 'Electronic Hall screen in the eASY.KSEI
Opinions' yang tersedia dalam application. Questions and/or
layar E-Meeting Hall di aplikasi opinions can be submitted
eASY.KSEI. Pemberian while the Meeting status in the
pertanyaan dan/atau pendapat 'General Meeting Flow Text'
dapat dilakukan selama status column is “Discussion started
pelaksanaan Rapat pada kolom for agenda item number 1 – 6”
‘General Meeting Flow Text’ for Annual General Meeting of
adalah “Discussion started for Shareholders and Discussion
agenda item nomor 1 – 6” untuk started for agenda item number
Rapat Umum Pemegang Saham 1” for Extraordinary General
Tahunan dan “Discussion started Meeting of Shareholders.
Page 8
for agenda item nomor 1” untuk
Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa.
ii. Penentuan mekanisme ii. The mechanism of handling
pelaksanaan diskusi per mata discussion on each of the
acara Rapat secara tertulis Meeting agendas through E-
melalui layar E-Meeting Hall di Meeting Hall screen in the
aplikasi eASY.KSEI merupakan eASY.KSEI is determined by the
kewenangan Perseroan dan hal Company and will be included
tersebut akan dituangkan in the Company's Meeting
Perseroan dalam Tata Tertib Guidelines through the
Pelaksanaan Rapat melalui eASY.KSEI.
aplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir iii. For proxies attending
secara elektronik dan akan electronically who wish to
menyampaikan pertanyaan present questions and/or
dan/atau pendapat Pemegang opinions on behalf of their
Sahamnya selama sesi diskusi Shareholders during the
per mata acara Rapat discussion session for each of
berlangsung, maka diwajibkan the Meeting agenda, it is
untuk menuliskan nama mandatory to write the name of
Pemegang Saham dan besar the Shareholder and their share
kepemilikan sahamnya lalu ownership, followed by the
diikuti dengan pertanyaan atau question or opinion related to
pendapat terkait. the Meeting agenda.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting c. The Electronic Voting Process:
i. Proses pemungutan suara secara i. The voting process will be
elektronik berlangsung di conducted electronically
aplikasi eASY.KSEI pada menu through the E-Meeting Hall
E-Meeting Hall, sub menu Live menu, Live Broadcasting
Broadcasting. submenu of the eASY.KSEI.
ii. Pemegang Saham yang hadir ii. Shareholders who attend either
sendiri atau diwakilkan penerima personally or through their
kuasanya namun belum appointed proxies but have not
memberikan pilihan suara pada provided voting preferences for
mata acara Rapat sebagaimana the Meeting agenda items as
dimaksud pada butir 5, maka referred to number 5, then
Pemegang Saham atau penerima Shareholders or their proxies
kuasanya memiliki kesempatan have the opportunity to cast
untuk menyampaikan pilihan their votes during the voting
suaranya selama masa period through the E-Meeting
pemungutan suara melalui layar Hall screen in the eASY.KSEI
E-Meeting Hall di aplikasi application opened by the
eASY.KSEI dibuka oleh Company. When the electronic
Perseroan. Ketika masa voting period for each agenda
pemungutan suara secara item of the Meeting begins, the
elektronik per mata acara Rapat system automatically starts the
dimulai, sistem secara otomatis voting countdown for a
menjalankan waktu pemungutan maximum of 5 (five) minutes.
suara dengan menghitung During the electronic voting
Page 9
mundur maksimum selama 5 process, the status “Voting for
(lima) menit. Selama proses agenda item no 1 - 6 has
pemungutan suara secara started” for approval of Annual
elektronik berlangsung akan General Meeting of
terlihat status “Voting for agenda Shareholder and “Voting for
item no 1 - 6 has started” untuk agenda item no 1 has started”
persetujuan mata acara RUPS for approval of Extraordinary
Tahunan dan “Voting for agenda General Meeting of
item no 1 has started” untuk Shareholder and will be
persetujuan mata acara RUPS displayed in the 'General
Luar Biasa pada kolom 'General Meeting Flow Text' column. If a
Meeting Flow Text'. Apabila Shareholder or their proxy does
Pemegang Saham atau penerima not provide voting preferences
kuasanya tidak memberikan for a specific Meeting agenda
pilihan suara untuk mata acara item until the Meeting status
Rapat tertentu hingga status displayed in the 'General
pelaksanaan Rapat yang terlihat Meeting Flow Text' column
pada kolom 'General Meeting changes to “Voting for agenda
Flow Text' berubah menjadi item no 1 - 6 has ended” for
"Voting for agenda item no 1 - 6 approval of Annual General
has ended" untuk persetujuan Meeting of Shareholder and
mata acara RUPS Tahunan dan “Voting for agenda item no 1
“Voting for agenda item no 1 has has ended” for approval of
ended” untuk persetujuan mata Extraordinary General Meeting
acara RUPS Luar Biasa, maka of Shareholder, it will be
akan dianggap memberikan suara considered as an Abstain vote
Abstain untuk mata acara Rapat for the respective Meeting
yang bersangkutan. agenda item.
iii. Waktu pemungutan suara selama iii. The voting period during the
proses pemungutan suara secara electronic voting process is the
elektronik merupakan waktu standard time set in the
standar yang ditetapkan pada eASY.KSEI application. The
aplikasi eASY.KSEI. Perseroan Company determined a policy
dapat menetapkan kebijakan for duration of electronic voting
waktu pemungutan suara for each Meeting agenda
langsung secara elektronik per during the Meeting (with a
mata acara dalam Rapat (dengan maximum time of 5 (five)
waktu maksimum adalah 5 (lima) minutes per Meeting agenda),
menit per mata acara Rapat) dan and will be stipulated in
akan dituangkan dalam Tata Meeting Guidelines through the
Tertib Pelaksanaan Rapat melalui eASY.KSEI application.
aplikasi eASY.KSEI.
d. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat d. Live Broadcast of the Meeting
pada Tayangan Rapat
i. Pemegang Saham atau penerima i. Shareholders or their proxies
kuasanya yang telah terdaftar di who have registered in the
aplikasi eASY.KSEI paling eASY.KSEI application by the
lambat hingga batas waktu pada deadline specified in item 5 can
butir 5 dapat menyaksikan observe the ongoing Meeting
pelaksanaan Rapat yang sedang through a Zoom webinar by
Page 10
berlangsung melalui webinar accessing the eASY.KSEI menu,
Zoom dengan mengakses menu sub-menu "Live Broadcast
eASY.KSEI, sub menu Tayangan Meeting" available on the
RUPS yang berada pada fasilitas AKSes facility
AKSes (https://akses.ksei.co.id/) (https://akses.ksei.co.id/).
("Tayangan RUPS").
ii. Tayangan RUPS memiliki ii. Live Broadcast Meeting has a
kapasitas hingga 500 peserta, di capacity of up to 500
mana kehadiran tiap peserta akan participants, where the
ditentukan berdasarkan first come attendance of each participant
first serve basis. Bagi Pemegang will be determined on a first-
Saham atau penerima kuasanya come-first-serve basis. For
yang tidak mendapatkan Shareholders or their proxies
kesempatan untuk menyaksikan who do not have the
pelaksanaan Rapat melalui opportunity to observe the
Tayangan RUPS tetap dianggap Meeting through the Live
sah hadir secara elektronik serta Broadcast Meeting, their
kepemilikan saham dan pilihan electronic attendance is still
suaranya diperhitungkan dalam considered valid, and their
Rapat, sepanjang telah registrasi share ownership and voting
dalam aplikasi eASY.KSEI preferences will be counted in
sebagaimana ketentuan pada the Meeting, as long as they
butir 6 huruf a angka (i) s/d (v). have registered in the
eASY.KSEI application as
stipulated in number 6 letters a
numbers (i) to (v).
iii. Pemegang Saham atau penerima iii. Shareholders or their proxies
kuasanya hanya menyaksikan who only watch the Meeting
pelaksanaan Rapat melalui through the Live Broadcast
Tayangan RUPS namun tidak Meeting but do not
registrasi hadir secara elektronik electronically registered their
pada aplikasi eASY.KSEI sesuai attendance in the eASY.KSEI
ketentuan pada butir 6 huruf a application as stipulated in
angka (i) s/d (v), maka kehadiran number 6 letters a numbers (i)
Pemegang Saham atau penerima to (v) are considered invalid,
kuasanya tersebut dianggap tidak and their attendance will not be
sah serta tidak akan masuk dalam included in the calculation of
perhitungan kuorum kehadiran the Meeting's quorum.
Rapat.
iv. Pemegang Saham atau penerima iv. Shareholders or their proxies
kuasanya yang menyaksikan who observe the Meeting
pelaksanaan Rapat melalui through the Live Broadcast
Tayangan RUPS memiliki fitur Meeting have a "raise hand"
raise hand yang dapat digunakan feature that can be used to ask
untuk mengajukan pertanyaan questions and/or opinions
dan/atau pendapat selama sesi during the discussion session
diskusi per mata acara Rapat for each Meeting agenda. If the
berlangsung. Apabila Perseroan Company activating feature
mengizinkan dengan "allow to talk", Shareholders or
mengaktifkan fitur allow to talk, their proxies can speak directly
Page 11
maka Pemegang Saham atau to ask questions and/or
penerima kuasanya dapat opinions. The determination of
menyampaikan pertanyaan the discussion mechanism for
dan/atau pendapat dengan Meeting agenda using the
berbicara langsung. Penentuan "allow to talk" feature available
mekanisme pelaksanaan diskusi in the Live Broadcast Meeting
per mata acara Rapat and it is the discretion of the
menggunakan fitur allow to talk Company, and this will be
yang terdapat dalam Tayangan stipulated in Meeting
RUPS merupakan kewenangan Guidelines through the
Perseroan dan hal tersebut akan eASY.KSEI application.
dituangkan Perseroan dalam Tata
Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman v. Shareholders or their proxies
terbaik dalam menggunakan are encouraged to use the
aplikasi eASY.KSEI dan/atau Mozilla Firefox browser for the
Tayangan RUPS, Pemegang best experience in using the
Saham atau penerima kuasanya eASY.KSEI and/or Live
disarankan menggunakan Broadcast Meeting.
browser Mozilla Firefox.
7. Dalam hal Pemegang Saham belum 7. In the event that the shareholders is
dapat mengakses eASY.KSEI maka unable to access eASY.KSEI, the
Pemegang Saham dapat mengunduh shareholders can download the
surat kuasa yang terdapat dalam situs power of attorney from the
web Perseroan (www.cashlez.com) dan Company's website www.cashlez.com
mengirimkan melalui e-mail ke and send it via email to
corsec@cashlez.com, dan mengirimkan corsec@cashlez.com, and send a
surat kuasa yang telah ditandatangani signed power of attorney with
di atas meterai yang cukup ke Biro sufficient stamp duty to the Securities
Adminstrasi Efek PT Sinartama Gunita Administration Bureau PT
yang beralamat di Menara Tekno Sinartama Gunita at Menara Tekno
Lantai 7, JI. Fachrudin No. 19, Tanah Lantai 7, JL Fachrudin No. 19, Tanah
Abang, Jakarta 10250, paling lambat 3 Abang, Jakarta 10250, by no later
(tiga) hari kerja sebelum pelaksanaan than 3 (three) working days prior to
Rapat, yaitu pada tanggal 05 April the Meeting, which is on April 05,
2024. 2024.
8. Notaris dibantu dengan Biro 8. Notary assisted by the Securities
Administrasi Efek PT Sinartama Administration Bureau (PT
Gunita, akan melakukan pengecekan Sinartama Gunita), will conduct
dan perhitungan suara setiap mata checks and vote counts for each
acara Rapat tersebut, termasuk yang agenda item of the Meeting, including
berdasarkan suara yang telah those based on votes that have been
disampaikan oleh Pemegang Saham submitted by Shareholders through
melalui eASY.KSEI maupun yang eASY.KSEI or those submitted at the
disampaikan dalam Rapat. Meeting.
Page 12
9. Pemegang Saham atau kuasanya yang 9. Shareholders or their proxies who
akan menghadiri rapat wajib will attend the Meeting must submit a
menyerahkan fotokopi KTP atau tanda photocopy of their KTP or other ID to
pengenal lainnya kepada petugas Rapat the Meeting's official before entering
sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi the Meeting room. For Shareholders
Pemegang Saham berbentuk badan in the form of a legal entity, they must
hukum, harus melampirkan fotokopi attach a photocopy of the Articles of
Anggaran Dasar dan akta perubahan Association and the deed of
susunan pengurus yang terakhir. amendment to the composition of the
latest management.
10. Perseroan akan menyediakan bahan- 10. The Company will provide Meeting
bahan Rapat yang dapat diunduh materials which can be downloaded
melalui situs web Perseroan through the Company's website
(www.cashlez.com). Perseroan tidak (www.cashlez.corn). The Company
menyediakan bahan Rapat dalam does not provide hardcopy meeting
bentuk hard copy pada hari materials on the day of the meeting.
pelaksanaan Rapat.
11. Untuk mempermudah pengaturan dan 11. To facilitate the arrangement and
tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau orderliness of the Meeting,
kuasanya dimohon untuk hadir di Shareholders or their proxies are
tempat Rapat paling lambat 30 (tiga requested to be present at the
puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Meeting venue lates 30 (thirty)
minutes before the Meeting begins.
12. Pemerintah atau otoritas berwenang 12. The Government or the competent
dapat sewaktu-waktu mengeluarkan authority may at any time issue a
kebijakan pelaksanaan Rapat atau policy regarding the implementation
larangan kepada Pemegang Saham of the Meeting or prohibition to the
Perseroan untuk hadir secara langsung Shareholders of the Company to be
dalam Rapat sebelum atau pada hari present directly in the Meeting before
pelaksanaan Rapat, dimana hal ini or on the day of the Meeting, which is
sepenuhnya di luar tanggung jawab entirely outside the Company's
Perseroan. responsibility.
13. Karena keterbatasan ruangan yang 13. Due to space constraints allowing
memungkinkan hanya sejumlah only a limited number of
Pemegang Saham yang dapat hadir Shareholders to attend physically, to
secara fisik. Untuk memastikan ensure fair and orderly participation,
partisipasi yang adil dan teratur, maka the Company will give priority to 10
Perseroan akan memberikan prioritas (ten) Shareholders who attend in
kepada 10 (sepuluh) Pemegang Saham person or register in advance.
yang hadir secara langsung atau yang
melakukan registrasi secara langsung
terlebih dahulu.
Jakarta, 27 Maret 2024 / Jakarta, March 27th, 2024
Direksi Perseroan / Board of Directors of the Company
Page 13
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Cashlez Worldwide
p.1
unresolved
org
Cashlez Indonesia Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
unresolved
—
Live
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.