Skip to content
Back to announcement

Final LAI ATAP 31 Desember 2023.pdf

Financial statement Text extracted ATAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 63

Page 1

          
Page 2

          
Page 3
                                 DAFTAR ISI




                                  Halaman



Surat Pernyataan Direksi
Laporan Auditor Independen                     i-v
Laporan Posisi Keuangan                       1a-1b
Laporan Laba Rugi Komprehensif                 2
Laporan Perubahan Ekuitas                      3
Laporan Arus Kas                               4
Catatan Atas Laporan Keuangan                 5-53
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9
                              PT,TRIM|TRA PRAWARA GOLDLANDTTbk,



UP0RAN POSI$I KEUANCn{N
PER 31 I}ESEMBER 2023 DAI{ 2022
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)



                                                                           Catatan            31 Deeernber   2023 3l llesember 2022
ASET


Aset Lancar
 Kas dan setara kas                                                    2c, 4, 31a, 33d              10.962.350.659             14.573.819.592
 Asei keuangan lancar lainnya -
  setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai                   2d, 2p,5, 33d                8.730.514.159             1 1.586.899.264
 Persediaan real estat                                                      2e,6                    66.326.375.332             61.935.507.513
 Pajak dibayar dimuka                                                      2o,12a                         1.914.000
 Uang muka
Jumlah Aset Lancar
                                                                              7            *.   -ffisirffi---ii,'ffiryq
                                                                                                    14.798.158.446 13.739.417.177

Aset Tidak Lancar
 Tanah yang belum dikembangkan                                              21,8                     3.602.233.092              3.602.233.0S2
 Properti investasi                                                         29, 9                      864.9s7.633                91 1.757.633
 Aset tetap - setelah dikurangi
  akumulasi penyusutan                                                      2h, 10                   8.144.943.599              8.559.062.077
 Aset tak berwujud                                                          2i,11                      341.216.041               519.717.625
Jumlah Aeat Tidak Lancar                                                                            12.953.350.365             13.592170.4n



JUMT.AHASET

                                                                                           -Tiffii---*Ti5ffirim

Jakarta,22 Maret 2024

Direviu oleh




                     Catatan ahs laporan keuangan mar4akan ba$an yang iidak iapisahkan &ri laporan keuangan *caa keseluruhan
                                                                       -1a-
Page 10
                                  PT.TRIMITRA PRAUIARA GOLDLAND,Tbk.

LAPORAN POS]SI KEUANCilN
PER 31 DESEMBER 2(tZ3 DAI'I2022
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kearali dinyatakan lain)



                                                                            Catatan               31 Dssember ?123           3l DesemberZ}22

LIABIUTAS DA}I EKUITAS

Llabilitas Jangka Pondok
 Utang usaha                                                            2j, 13,33c,33d                     703.738.123             1.355.523.038
 Utang bank jangka pendek                                                 14,33c, 33d                   14.650.000.000            14.090.000.000
 Utang lain-lain pihak ketiga                                              2j, 15,33d                        63.726.745               93.937.102
 Utang pajak                                                                 2o,12b                         42A.263.791              610.794.884
 Pendapatan diterima dimuka                                                   21,16                      3.439.319,847             4.314.837.456
Jumlah Liabilitas &ngka Fendek                                                                          19:77.11'8.506            20.465.092480

Liabilihe &ngrka Panieng
 Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi
  bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
  - Utang bank                                                              17, 33c                     14.441.900.000            14.983,100.000
 Utang pihak berelasi                                                     2k, 18, 31a                       195.345.291              195.345.291
 Liabilitas imbalan pasca kerja                                             2p, 19                          268.060.031              166.596.018
Jumlah Liabllitas Jangka Panlang                                                                                                  15.345.041.30S
Jumlah Liabilitas                                                                                                                 35.810.133.789

Ekulhs
 Modal sahanr - nilai nomind ffiO per saham
 pada 31 Desemb er 2023 dan 2072
  Modal dasar ssbanyak 4.000.0ffi,S0 saham
   pada 31 Dasember 2A23 dan 2022
  Modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak
   1.250.000.000 saham pada 31 Desember 2023
   dan2AZ2                                                                   2m,20                     50.000.000.000             50.000.000.000
 Tambahan modal disetor                                                          21                     12.227.ffi.offi           12.227.ri00.000
 $aldo laba:
  Telah diteniukan penggunaannya                                                 22b                      400.000.000                300.000.000
  Belum ditentukan penggunaannya                                                 22a                   16.891.849.593             16.979.025.864
 Pendapatan komprohensif lainnya:
  Keuntungan/(kerugian) aktuarial
Jumtah Ekuitas
                                                                                 23                     . 20.95e.$40                 11 1.754.320
                                                                                                       79.590.S9.133              79.6r8.2&.184

JUMLAH UABIUTAS DAN EKUITAS                                                                    -**Tiffi-Ti5iiut7iffi


Jakada,Z2. Maret2024




                    Catatan ahs lapo'an keuangan m*upakan bryian yang tidak terpisahkan   &i laporan keua4an secara kesoluruhan
                                                                        -'tb -
Page 11
                                PT.TRlilllTRA PBAWARA GOLDLAlrtDrTbk,

LAPORAT'I LABA RUGIDAN PEI'IGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 OESEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)



                                                                             Catatan              31 De*ember2023 31 DesemberA)22

PENDAPATAN USAHA                                                              2n,24                     23.653.459.265 42.519.109.151
BEBAN POKOK PENJUALAN                                                         2n,b                     (14.604.926.s34) (28.691.913.493)

LABA KOTOR                                                                                               9.048.532.731              't3.827.195.658


Beban penjualan                                                               2n,26                       (961.665.303)             {1.580.129.696)
Behan umum dan administrasi                                                   2n,27                     (5.158.805,279)             (6.788.517.307)
Beban pajak penghasilan final                                                2o,12d                       {535.724.868}               (636.172.24S)
Beban pajak                                                                  2a,12d                       (425.420.0S5)               {866.509.865}
Beban keuangan                                                               tn, zv                     (1.798.364.958)             {2.1?5.254.817)
Pendapatan (beban) lain-lain                                                  2n,2&                _(5.128.+ee)                        321.750.441
LABA (RUG$ SEEELUM PAJAK PENGHA$ILAN                                                                       1e2.823.72S               2.152.362.165

BEBAN (MAilFAAT} PAJAK PENCHASILAN

LAEA tmrc0 TAHUN BERJAr.Al,r                                                                               182.8?.3.729              2.152.3S2.165

PENGflAStLANttRUGt) XOITPREHEI|SIF LA|N
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
  - Keuniungan{kerugiani aktuarial imbalan pasca kerja                        2p,19                        (40.794.780) (13.949.651)
JUMLAH PENGHASTLAN {RUGr} KOMPREHEN$IF LAr{                                                                {40.7e4.780}                {13.e4S.651}
JU$LAH LABA (RUGI) KoMPREHENSTF                                                                ****-lZ6263le*
  TAHUN BERJALAN                                                                                                                     2.138.412.514


Laba (rugi) bersih per saham dasar                                            2r,30                                 0,13                       1,72




Jakarta, 22 Maret 2024




                    0atatan atas laporan keuangan merupakan baghn yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseiuruhan
                                                                            -2-
Page 12
                               ll-[65,4
                               ttFloos                              66'6
                                                                    NO6
                              ollQllrqq                             \qh
                              .€l   lbll s
                               ,ttmfloao       I         s          oat
                                                                    NOO
                                                                    60N
                              trl lsll * s
                              cl ltlfl r:      19.
                                                         e          ciect
                                                                    6h+
                                           N


                              =lttI l-il
                                Ito(ooo
                                ttotr600                            666
                                                                    N66
                       d      6tt6tr66                              F60
                       J
                       3
                                                                    ricie
                                                                    Neo
                                                                    ooo

                                           $93
                       c                                            cioo
                          o                                         @no
                       6
                        E
                              HIHil
                       -=
                        a
                       an     El
                                    t-[
                       !
                         o
                         =
                               lls[
                              5t 13fl
                                                     a
                                                     3
                                                                            ra
                                                                                 o
                                                                                 q
                                                                                 o
                                                                                 o

                              $IEil
                                                                                 o
                       so                                                        ei
                      .?                             E                           d
                       6
                       G                                                                        -8
                       d
                      ts
                          o   f,tfl                                                             e
                                                                                                E
                                lilt                                                            o



                                    lgfi
                                                                                                E
                                                                                                G
I,o                                                                                   o
                                                                                      @
                                                                                      N
                                                                                                o
                                                                                      +
 F                   cs
                     CE       .l                         $                            \o
                                                                                      6
                                                                                                E
                                                                                                6

It
                     E9
                     $B             lsll                 e
                                                                                                o
                                                                                                E
                                                                                                o
                                                                                                =
                                                                                                o
?,
(
J
o
                     ,85 =1   'llI                                                              cG
                                                                                                B
                                                                                                o
                                                                                                6

J                                                                                               E
                                                                                                E
o
(,
                                                                                                t
                                                                                                G


(                               IIEil                                                           flq
E                    Ec $l lEll                                                                 &;
                     E-                                                                         €6
3                                                                                                p
(
e                               ilil                                                            d

                                                                                                .9
                                                                                                 o
E                               I leil                                                          o6
(                                                                                               E
E                             El lEll                                                           6

E                             €t l8[                                                            -b
                                                                                                o


E                             €l lE[                                                            e
                                                                                                E
-&                                                                                              U

                              1tI
                                                                                                B
                                                                                                6
l-                                                                                              a
l-
E        o
         2.
                                l-                            (f,
                                                              N
                                                                                           o
                                                                                           N
                                                                                                 E
                                                                                                 6
                                                                                                 o
                                                                                                 o

                              €l {
                                                                                                .E
                                                              .iN                          si
                                                                                           fl    a
         et                                                                                      6
                                                                                                 6
         o                    EII A E.                        N
                                                              d
                                                                                           N
                                                                                           o_
                                                                                           N
                                                                                                 g
                                                                                                 6
         E                                                    N                                 Il
         Lll
         co                     I
                                                                                                oG
         fiatt
         uJ
         6
         m^
         r( -A
         (l=
         C'G
         EE
         <.E
      EE
         *r
         oE

      r;t sH
      J< =t'
      =Y
      gffi                                  EES      EEH
                                                     EcNEa6

      *6
      ;;2'6. f;
      q* €
                 E

                                    E- g*#  gs€
      d.a e
      uJ3
      [-
      zf2
          -A
           E
                                    sB EEEE EEg
      #T
      o=):5E
      **E                           FE$EFFEEEF$
Page 13
                           PT.TR|MITRA PRAYTARA GOLDLAND,Tbk.

LAPORAN ARUS KAS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PAOA TANGGAL 31 DESEMBER 2023 OA}I A22
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)



                                                                      Cetatan             3t Desember2023 31 Desember2022

Arus lfts dari Aktivites Operasi:
Penerimaan dari pelanggan                                                                      25.634.326.759               40.890.289.832
Pengembangan dan pernbelian tanah                                                               (6.133.150.655) (6.418.998.652)
Pembayaran untuk konstruksi dan penrxok                                                        (14.526.369.882) {'29.276.885.945)
Pombayaran beban operasi                                                                        (5.421.078.786)             (7.559.309.738)
Pembayaran bunga pinjaman                                                                       (1.798.964.958)             (2125.254.817\
Pembayaran untuk pajak                                                                          {1.153.590.056}             (1.084.868.503)
Penerimaan{pembayaran) lainnya                                                                     {35.338.855) i73.160.3461
Aru* kas bercih digunakqn untuk aktivilss opsraei                                               {3.434.18$.t33} 15,648.tqq.169.)

Arus Kae dari Aktivitas lnvestasi:
Perolehan asettetap                                                                                (46.102.500)             (1.566.169.193)
Penjualan aset teiap                                                                                                          309.000.000
Parolehan as6t lain-lain
Km bereih digunakan untuk aktivitae inveetasi
                                                                                           "__- t46.'!q2.5s0) _             (r.60"J.16?#q).

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan:
Penerimaan pinjaman bank                                                                         5.113.700.000 s0.135.600.000
Pembayaran pinjaman hank                                                                        (sos4soooo0),r?!:?ifr8ii,
Pene.imaaa pihak borelasi
Pembayaran pihak borolasi                                                                                                   (6.022.s44.136)
Pembayaran deviden                                                                                (150.000.000)
                                                                                                                    -   * t8.325.576.786
                                                                                                                             {812.50.0.0p9)
Kas borsih diperoleh dari aHivitas pendanran
                                                                                          ,       t1"11.ry9q8


Kenaikan {penurunan} bsrrih kas dan setara kas                                                  {3.611.468.933}             11.074.219.424

Kas dan sdara k*s pada awal tahun                                                               14.573.819.$92               3.S!3.608.168

l&s dan tetara kas pada akhir tahun                                ?c,4,31a,33d
                                                                                *---ffiEffi                       ---l*m3riffi




                   Cahhn atas lapran keuangan menpkan bagian yang tidak tryimhkan dari laporan keua$gan secam keseluruhan
                                                                    -4-
Page 14
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.   INFORMASI UMUM

     a.   Pendirian Perusahaan

          PT Trimitra Prawara Goldland Tbk ("Perusahaan") didirikan berdasarkan Akta No.13 tanggal 23 Maret 2015
          di hadapan Dede Munajat, S.H notaris di Bogor. Akta pendirian tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri
          Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0014092.AH.01.01.Tahun
          2015 tanggal 27 Maret 2015 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU-0036507.AH.01.011 Tahun
          2015 tanggal 27 Maret 2015 serta telah diumumkan dalam Berita Negara No. 39 dan Tambahan Berita Negara
          No. 27165 Tahun 2015.

          Berdasarkan Akta No. 138 tanggal 13 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Christina S.H., M.Hum., M.Kn. Notaris di
          Jakarta Barat antara lain menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perusahaan, menyetujui penggunaan laba
          bersih Perusahaan dan menyetujui penggunaan sebagian laba ditahan (saldo laba) Perusahaan sampai dengan
          tahun buku 2019, yaitu sebesar Rp27.500.000.000 (dua tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) dibagikan sebagai
          dividen saham kepada para pemegang saham secara proporsional.

          Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir berdasarkan Akta No.
          139 tanggal 13 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Christina S.H., M.Hum., M.Kn. notaris di Jakarta Barat, dan telah
          memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam surat keputusan No. AHU-
          0048003.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 14 Juli 2020, serta telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
          Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No. AHU
          AH.01.03-0288988 tanggal 14 Juli 2020. Perubahan anggaran dasar tersebut antara lain mengenai persetujuan
          rencana Perseroan untuk melakukan penawaran umum perdana saham-saham Perseroan kepada masyarakat
          (“Penawaran Umum”) dan mencatatkan saham-saham Perseroan tersebut pada Bursa Efek Indonesia serta
          mengubah status Perseroan dari Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka dan menyetujui dan merubah
          susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta peningkatkan modal dasar Perseroan dari sebesar
          Rp12.500.000.000 menjadi sebesar Rp160.000.000.000, dengan modal ditempatkan dan disetor dari sebesar
          Rp12.500.000.000 menjadi sebesar Rp40.000.000.000, serta merubah nilai nominal masing-masing saham dari
          sebesar Rp1.000.000 menjadi sebesar Rp40. Dalam peningkatan modal tersebut telah menerbitkan sebanyak
          687.500.000 saham baru, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp40, sehingga seluruhnya bernilai
          nominal sebesar Rp27.500.000.000,00, yang merupakan dividen saham yang berasal dari sebagian laba ditahan
          (saldo laba) Perseroan sampai dengan tahun buku 2019.

          Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah berusaha dalam
          bidang perdagangan, dan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahan dapat melaksanakan
          kegiatan usaha real estat yang dimiliki atau disewa. Kelompok ini mencakup usaha pembelian, penjualan,
          persewaan, dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen,
          bangunan tempat tinggal serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk
          digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah,
          pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri, pembagian real estat menjadi tanah kavling tanpa
          pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan tempat tinggal untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
          Perusahaan mulai beroperasi secara komersil pada tahun 2015. Pada saat ini, kegiatan usaha utama Perusahaan
          adalah bergerak di bidang pengembangan properti.

          Perusahaan memiliki satu proyek yang sedang berjalan yaitu proyek Perumahan Cibungbulang Town Hill yang
          berlokasi di Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

          Perusahaan berdomisili di Jl. H.Junaedi Komp.Pertamina Nomor 1, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI
          Jakarta.

          Entitas induk Perusahaan per 31 Desember 2023 adalah PT Trimitra Prawara.

          Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 susunan entitas langsung dan tidak langsung
          perseroan adalah sebagai berikut:

                    Nama Perseroan                          Domisili                    Persentase kepemilikan
          PT Trimitra Prawara1                  Palangakraya                         76%
               1.     Dimiliki masing-masing oleh Ny. Indriati sebesar 95% dan Tn. Yoyo Sugeng Triyogo Sebesar 5%


                                                                   5
Page 15
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)

     b.   Penawaran Umum Saham Perusahaan

          Perusahaan telah menyelesaikan Penawaran Umum Perdana atas 250.000.000 saham kepada masyarakat dengan
          nilai nominal Rp40 (Rupiah penuh) per saham dan harga penawaran sebesar Rp100 (Rupiah penuh) per saham,
          serta mulai efektif berdasarkan surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-279/D.04/2020 tanggal
          30 November 2020. Pencatatan penawaran umum saham tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal
          11 Desember 2020.

     c.   Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan

          Berdasarkan akta No. 139 tanggal 13 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Christina S.H., M.Hum., M.Kn. notaris di
          Jakarta Barat dan Akta No. 22 tanggal 20 Juni 2019 yang dibuat di hadapan Putranto Nur Utomo, S.H., M.Kn.
          notaris di Kota Bogor, susunan dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada
          31 Desember 2023 dan 2022, adalah sebagai berikut:

                                                                31 Desember 2023                31 Desember 2022

          Dewan Komisaris
          Komisaris                                  :      Tn. Yoyo Sugeng Triyogo           Tn. Yoyo Sugeng Triyogo
          Komisaris Independen                       :          Tn. Dece Kurniadi                 Tn. Dece Kurniadi

          Direksi
          Direktur Utama                             :              Ny. Indriati                    Ny. Indriati
          Direktur                                   :         Tn. Rachmat Yaktihadi           Tn. Rachmat Yaktihadi

          Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan No. tanggal 16 Juli 2020 tentang pengangkatan Komite
          Audit dengan susunan komite audit dan anggota komite audit Perusahaan adalah sebagai berikut:

          Ketua         :   Dece Kurniadi
          Anggota       :   Aditya Surya Tjahjana Putra
          Anggota       :   Hary Alamsyah

          Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 jumlah karyawan tetap Perusahaan masing-masing berjumlah 6 dan 5
          orang.

          Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan kepada Komisaris dan
          Direksi Perusahaan berjumlah Rp570.000.000 dan Rp564.000.000.

     d.   Tanggung Jawab Manajemen atas Penyusunan Laporan Keuangan

          Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas laporan keuangan Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Manajemen menyelesaikan laporan tersebut pada tanggal 22 Maret 2023.

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL

     a.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

          Pernyataan Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

          Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang
          mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi – Keuangan Ikatan Akuntan
          Indonesia – dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta peraturan regulator pasar modal
          untuk entitas yang berada dibawah pengawasannya, antara lain Peraturan No. VIII.G.7 tanggal 25 Juni 2012 tentang
          Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.

                                                           6
Page 16
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     a.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan (lanjutan)

          Pernyataan Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK) (lanjutan)

          Laporan keuangan disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 (Revisi 2015),
          “Penyajian Laporan Keuangan”. yang pada tanggal 26 Juni 2019 Dewan Standar Akuntansi - Keuangan Ikatan
          Indonesai telah mengesahkan amendemen PSAK No. 1 Penyajian Laporan Keuangan.

          Dasar penyusunan laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas, adalah dasar akrual. Laporan keuangan
          tersebut disusun berdasarkan biaya historis, kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain
          sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut.

          Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam
          aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

          Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah mata uang Rupiah, yang
          merupakan mata uang fungsional Perusahaan.

          Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten dengan laporan keuangan tahunan untuk tahun yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

          Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan
          penggunaan estimasi dan asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan
          dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan. Area yang kompleks atau memerlukan tingkat
          pertimbangan yang lebih tinggi atau area di mana asumsi dan estimasi dapat berdampak signifikan terhadap laporan
          keuangan diungkapkan di Catatan 3.

     b.   Perubahan atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi
          Keuangan (“ISAK”)

          Diterapkan pada tahun 2022

          Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2022, relevan bagi Perusahaan
          namun tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi Perusahaan dan tidak berdampak material
          terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan tahun berjalan maupun sebelumnya:

          -   Amandemen PSAK No. 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak yang
              Memberatkan – Biaya Pemenuhan Kontrak;

          -   Amandemen PSAK No. 71: Instrumen Keuangan;

          -   Penyesuaian Tahunan PSAK No. 73: Sewa.

          Pada tanggal 4 April 2022, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Institut Akuntan Indonesia (‘DSAK-IAI”) menerbitkan
          siaran pers mengenai “Mengatribusikan manfaat untuk masa kerja (PSAK 24)” sebagai tanggapan terhadap
          International Financial Accounting Standard Interpretation Committee Agenda Decision: International Accounting
          Standard (“IAS”) 19 Employee Benefit – to periods of service (“IFRIC AD”) yang diterbitkan di bulan Mei 2021. DSAK-
          IAI menilai bahwa skema manfaat pensiun yang diperkenalkan dalam UU Cipta Kerja sepertinya memiliki
          karakteristik yang serupa dengan pola fakta yang dibahas dalam IFRIC AD.


                                                            7
Page 17
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     b.   Perubahan atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi
          Keuangan (“ISAK”) (lanjutan)

          Telah diterbitkan namun belum berlaku efektif

          Amandemen atas PSAK yang telah diterbitkan yang bersifat wajib untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah:

          1 Januari 2023

          -   Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan” tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi yang
              Mengubah Istilah “Signifikan” menjadi “Material” dan Memberi Penjelasan mengenai Kebijakan Akuntansi
              Material;

          -   Amandemen PSAK No. 16, Aset Tetap: Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan;

          -   Amandemen PSAK No. 25, Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan: Definisi
              Estimasi Akuntansi;

          -   Amandemen PSAK No. 46, Pajak Penghasilan: Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang Timbul dari
              Transaksi Tunggal;

          -   Amandemen PSAK No. 107, “Akuntansi Ijarah”.

          1 Januari 2024

          -   Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan” terkait Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan;

          -   Amandemen PSAK No. 73, “Sewa” terkait Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-balik.

          Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan, Perusahaan masih mempelajari dampak yang mungkin timbul
          dari penerapan amandemen PSAK tersebut dan dampak dari penerapan amandemen PSAK tersebut pada laporan
          keuangan belum dapat ditentukan.

     c.   Kas dan Setara Kas

          Berdasarkan PSAK No. 2: Laporan Arus Kas, kas dan setara kas terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening
          giro (demand deposit) dan investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, yang dengan cepat dapat segera
          dikonversikan menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak
          signifikan.

     d.   Dana Yang Dibatasi Penggunannya

          Dana yang dibatasi penggunannya merupakan dana yang diperoleh dari bank melalui metode penjualan Kredit
          Pemilikan Rumah (“KPR”) yang dibatasi penggunannya oleh Perusahaan sampai dengan pengakuan konstruksi
          tahap-tahap tertentu dicapai tergantung pada kesepakatan pada bank terkait.

     e.   Persediaan Real Estat

          Persediaan real estat, yang terutama terdiri dari tanah yang akan dikembangkan, unit bangunan siap jual dan unit
          bangunan dalam penyelesaian, dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi
          neto. Biaya perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata. Biaya perolehan atas tanah dalam
          pengembangan termasuk biaya pengembangan dan pematangan tanah.

          Properti yang diperoleh atau yang sedang dalam penyelesaian untuk dijual dalam kegiatan usaha normal, tidak
          untuk sewa atau kenaikan nilai, merupakan persediaan.
                                                            8
Page 18
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     e.   Persediaan Real Estat (lanjutan)

          Biaya perolehan tanah sedang dikembangkan meliputi biaya perolehan tanah yang belum dikembangkan, biaya
          pengembangan langsung dan tidak langsung yang dapat diatribusikan pada kegiatan pengembangan real estat
          serta biaya-biaya pinjaman. Tanah yang sedang dikembangkan dipindahkan ke tanah yang tersedia untuk dijual
          pada saat pengembangan tanah telah selesai. Semua biaya proyek dialokasikan secara proporsional ke tanah yang
          dapat dijual berdasarkan luas area masing-masing.

          Biaya pengembangan tanah, termasuk tanah yang digunakan sebagai jalan dan prasarana atau area yang tidak
          dapat dijual lainnya, dialokasikan menggunakan luas area yang dapat dijual.

          Biaya perolehan bangunan dalam penyelesaian dipindahkan ke rumah, bangunan komersial (strata title) tersedia
          untuk dijual pada saat pembangunan telah selesai.

          Biaya aktivitas pengembangan real estat yang dikapitalisasi ke proyek pengembangan real estat adalah:
          - Biaya praperolehan tanah;
          - Biaya perolehan tanah;
          - Biaya yang secara langsung berhubungan dengan proyek;
          - Biaya yang dapat diatribusikan pada akivitas pengembangan real estat;

          Biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek adalah:

          -   Biaya pra-perolehan tanah atas tanah yang tidak berhasil diperoleh;
          -   Kelebihan biaya dari hasil yang diperoleh atas pembangunan sarana umum yang dikomersilkan, yang dijual
              atau dialihkan, sehubungan dengan penjualan unit.

          Pengkajian atas estimasi dan alokasi biaya dilakukan pada setiap akhir periode pelaporan sampai proyek selesai
          secara substansial. Jika terjadi perubahan mendasar Perusahaan akan melakukan revisi dan relokasi biaya.

          Beban yang diakui di laba rugi pada saat terjadinya adalah biaya yang tidak berhubungan dengan proyek real estat.

          Tanah yang dimiliki oleh Perusahaan untuk pengembangan di masa yang akan datang, disajikan sebagai “Tanah
          yang belum dikembangkan” di bagian aset di laporan posisi keuangan. Pada saat dimulainya pengembangan dan
          pembangunan infrastruktur, nilai tanah tersebut akan diklasifikasikan sebagai persediaan, properti investasi atau
          aset tetap, mana yang lebih sesuai.

          Selisih lebih nilai tercatat persediaan atas estimasi jumlah terpulihkannya diakui sebagai rugi penurunan nilai
          sebagai “Penyisihan atas Penurunan Nilai Persediaan” dalam laba rugi.

     f.   Tanah yang Belum Dikembangkan

          Tanah yang belum dikembangkan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai
          realisasi neto.

          Biaya perolehan tanah yang belum dikembangkan, yang terdiri dari biaya pra-perolehan dan perolehan tanah,
          dipindahkan ke tanah yang sedang dikembangkan pada saat pengembangan tanah akan dimulai dan konstruksi
          dilakukan.

     g.   Properti Investasi

          Perusahaan menerapkan PSAK 13: Properti Investasi. Properti investasi Perusahaan merupakan properti yang
          dimiliki untuk menghasilkan sewa atau untuk kenaikan nilai atau keduanya, dan tidak untuk digunakan dalam
          produksi atau penyediaan barang dan jasa untuk tujuan administratif, atau untuk dijual dalam kegiatan usaha sehari-
          hari.

                                                            9
Page 19
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     g.   Properti Investasi (lanjutan)

          Perusahaan telah memilih metode biaya untuk pengukuran properti investasinya. Properti investasi dinyatakan
          sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis
          lurus dengan masa manfaat ekonomis properti investasi sampai 20 tahun, kecuali untuk tanah dinyatakan sebesar
          biaya perolehan dan tidak disusutkan.

          Perusahaan mengalihkan properti ke, atau dari, properti investasi jika, dan hanya jika, terdapat bukti atas perubahan
          penggunaan. Perubahan penggunaan terjadi ketika properti memenuhi, atau berhenti memenuhi, definisi properti
          investasi. Bukti yang mendukung perubahan penggunaan yang akan mengarah untuk pengalihan kepada properti
          investasi, antara lain, dengan penghentian penggunaan pemilik atau dimulainya suatu sewa operasi kepada pihak
          lain. Selanjutnya, bukti yang mendukung perubahan penggunaan yang akan mengarah untuk pengalihan dari
          properti investasi, antara lain, dengan dimulainya penggunaan oleh pemilik maupun dimulainya rencana penjualan
          properti. Jika properti yang dimiliki oleh Perusahaan dijadikan sebagai properti investasi, Perusahaan
          memperhitungkan properti tersebut sesuai dengan kebijakan yang dinyatakan dalam aset tetap sampai dengan
          tanggal perubahan penggunaannya.

          Properti investasi dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat ekonomis masa
          depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian
          pengakuan aset dimasukkan dalam laba rugi pada periode aset tersebut dihentikan pengakuannya.

     h.   Aset Tetap

          Perusahaan menerapkan PSAK 16: Aset Tetap.

          Biaya perolehan aset tetap meliputi harga perolehan dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung
          untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan
          maksud manajemen. Estimasi awal biaya pembongkaran atau pemindahan aset tetap ditambahkan sebagai biaya
          perolehan.

          Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan
          nilai. Biaya perolehan termasuk biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika memenuhi
          kriteria pengakuan. Selanjutnya, pada saat inspeksi yang signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke dalam
          jumlah tercatat (“carrying amount”) aset tetap sebagai suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Semua
          biaya perbaikan dan pemeliharaan yang tidak memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laba rugi pada saat
          terjadinya.

          Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset
          tetap sebagai berikut:

                                                                                 Masa Manfaat              % Penyusutan

          Inventaris Kantor                                                        4 - 8 Tahun              25% - 12,5%
          Kendaraan                                                                  8 Tahun                  12,5%
          Bangunan                                                                  20 Tahun                    5%

          Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat tidak ada manfaat ekonomis
          masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian
          pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat dari aset)
          dimasukkan dalam laba rugi pada tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.

          Nilai residu, metode penyusutan dan masa manfaat ekonomis aset tetap ditinjau kembali dan disesuaikan, jika perlu,
          pada setiap tanggal laporan posisi keuangan.


                                                             10
Page 20
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     h.   Aset Tetap (lanjutan)

          Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi komprehensif pada saat terjadinya.
          Pengeluaran yang memperpanjang masa manfaat atau memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang
          dalam bentuk peningkatan kapasitas, mutu pelayanan atau peningkatan standar kinerja dikapitalisasi.

          Aset dalam Pembangunan

          Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset tetap. Biaya
          pinjaman, termasuk selisih kurs yang timbul dari pinjaman dalam mata uang asing sejauh bahwa selisih kurs adalah
          penyesuaian terhadap biaya bunga yang dikeluarkan khusus untuk mendanai pembangunan, dikapitalisasi selama
          periode sampai selesai. Setelah pembangunan selesai, biaya yang dikapitalisasi tersebut dipindahkan ke aset tetap.

          Perusahaan menerapkan PSAK No. 48 (Revisi 2014), “Penurunan Nilai Aset”. PSAK revisi menetapkan prosedur-
          prosedur yang diterapkan entitas agar aset dicatat tidak melebihi jumlah terpulihkannya. Suatu aset dicatat melebihi
          jumlah terpulihkannya jika jumlah tersebut melebihi jumlah yang akan dipulihkan melalui penggunaan atau penjualan
          aset. Pada kasus demikian, aset mengalami penurunan nilai dan pernyataan ini mensyaratkan entitas mengakui rugi
          penurunan nilai. PSAK yang direvisi ini juga menentukan kapan entitas membalik suatu rugi penurunan nilai dan
          pengungkapan yang diperlukan.

          Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan menilai apakah terdapat indikasi aset mengalami penurunan nilai.
          Jika terdapat indikasi tersebut, maka Perusahaan mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. Jumlah terpulihkan
          suatu aset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual
          dan nilai pakainya. Jika jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari nilai tercatatnya, nilai tercatat aset harus
          diturunkan menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian penurunan nilai diakui segera dalam laba atau rugi.

     i.   Aset Tak Berwujud

          Perusahaan menerapkan PSAK 19: Aset Tak Berwujud. Aset tak berwujud yang dianggap memiliki masa manfaat
          ekonomis terbatas diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan ekspektasi masa manfaat.

          Amortisasi dimulai pada saat aset tersedia untuk digunakan dan dicatat sebagai beban amortisasi, dengan
          menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat ekonomis yang menghasilkan persentase
          amortisasi tahunan dari harga perolehan atau nilai wajar sebagai berikut:

                                                                                  Masa Manfaat              % Penyusutan

          Software                                                                   8 Tahun                     12,5%

     j.   Utang Usaha dan Utang Lain-lain

          Utang usaha adalah kewajiban membayar barang atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan usaha normal dari
          pemasok. Utang usaha diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika pembayarannya jatuh tempo dalam
          waktu satu tahun atau kurang (atau dalam siklus operasi normal, jika lebih lama). Jika tidak, utang tersebut disajikan
          sebagai liabilitas jangka panjang.

          Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan kemudian diukur pada biaya diamortisasi dengan
          menggunakan metode bunga efektif.

          Utang lain dari pihak berelasi merupakan saldo utang yang terkait dengan pinjaman yang di dapat dari pihak berelasi
          Perusahaan.




                                                             11
Page 21
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     k.   Transaksi dengan Pihak Berelasi

          Perusahaan menerapkan PSAK No. 7: Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi.

          Pihak berelasi adalah orang atau Perusahaan yang terkait dengan Perusahaan:

          a.   Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan Entitas Pelapor jika orang tersebut:
               i.   Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas Entitas Pelapor;
               ii. Memiliki pengaruh signifikan atas Entitas Pelapor; atau
               iii. Personil manajemen kunci Entitas Pelapor atau Entitas Induk, Entitas Pelapor.

          b.   Suatu Entitas Berelasi dengan Entitas Pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
               i.    Entitas dan Entitas Pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya Entitas Induk, Entitas
                     Anak dan Entitas Anak berikutnya terkait dengan Entitas lain);
               ii. Suatu Entitas adalah Entitas Asosiasi atau ventura bersama dari Entitas lain (atau Entitas Asosiasi atau
                     ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana Entitas lain tersebut
                     adalah anggotanya);
               iii. Kedua Entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama;
               iv. Suatu Entitas adalah ventura bersama dari Entitas ketiga dan Entitas yang lain adalah Entitas Asosiasi
                     dari Entitas ketiga;
               v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu
                     Entitas Pelapor atau Entitas yang terkait dengan Entitas Pelapor. Jika Entitas Pelapor adalah Entitas yang
                     menyelenggarakan program tersebut, maka Entitas sponsor juga berelasi dengan
                     Entitas Pelapor;
               vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a);atau
               vii Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personil
               .     manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
               Perusahaan mengungkapkan jumlah kompensasi yang dibayarkan kepada karyawan kunci sebagaimana yang
               dipersyaratkan oleh PSAK No. 7 (Revisi 2015) tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. Kompensasi yang
               diungkapkan mencakup imbalan kerja jangka pendek, imbalan kerja, imbalan kerja jangka panjang lainnya,
               pesangon pemutusan kontrak kerja dan pembayaran berbasis saham.

               Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi telah diungkapkan dalam catatan atas laporan
               keuangan.

     l.   Pendapatan Diterima Dimuka

          Pendapatan diterima dimuka ditangguhkan pengakuannya dan akan dibukukan sebagai pendapatan sesuai dengan
          masa manfaat pendapatan tersebut.

     m.   Modal Saham

          Saham biasa dikelompokkan sebagai ekuitas.

          Biaya langsung yang berkaitan dengan penerbitan saham baru disajikan sebagai pengurang ekuitas, setelah
          dikurangi pajak, dari jumlah yang diterima.




                                                             12
Page 22
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     n.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

          Efektif 1 Januari 2020

          Efektif 1 Januari 2020, pengakuan pendapatan dari penjualan real estat diakui dengan menggunakan PSAK 72:
          “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan” yang diadopsi dari IFRS 15.

          Berdasarkan PSAK 72 Paragraf 9, Entitas mencatat kontrak dengan pelangaan hanya jika seluruh kriteria terpenuhi:
          a) Para pihak dalam kontrak telah menyetujui kontrak (secara tertulis, lisan atau sesuai dengan praktik bisnis
               pada umumnya) dan berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing;
          b) Entitas dapat mengindentifikasi hak setiap pihak mengenai barang atau jasa yang akan dialihkan;
          c)   Entitas dapat mengidentifikasi jangka waktu pembayaran barang atau jasa yang akan dialihkan;
          d) Kontrak memiliki substansi komersial (yaitu risiko, waktu atau jumlah arus kas masa depan entitas diperkirakan
               berubah sebagai akibat dari kontrak); dan
          e) Kemungkinan besar (probable) entitas akan menagih imbalan yang akan menjadi haknya dalam pertukaran
               barang atau jasa yang akan dialihkan ke pelanggan. Dalam mengevaluasi apakah kolektabilisa dari jumlah
               imbalan kemungkinan besar terjadi, entitas hanya mempertimbangkan kemampuan dan intensi pelanggan
               untuk membayar jumlah imbalan ketika jatuh tempo. Jumlah imbalan yang akan menjadi hak entitas mungkin
               lebih kecil dari harga yang tercatat dalam kontrak jika imbalan bersifat variable karena entitas dapat
               menawarkan suatu konsesi harga kepada pelanggan.

          Berdasarkan standar baru ini, pengakuan pendapatan dapat dilakukan secara bertahap sepanjang umur kontrak
          (over the time) atau pada titik tertentu (at a point of time). Jika suatu kontrak tidak memenuhi syarat-syarat tersebut,
          pendapatan kontrak itu baru bisa diakui saat terjadi penyerahan aset (at a point of time).

          Kriteria pendapatan diakui secara over the time adalah sebagai berikut:
          1.     Pelanggan secara simultan menerima dan mengkonsumsi manfaat yang disediakan oleh kinerja Entitas saat
                 Entitas melaksanakan kewajiban pelaksanaan tersebut;
          2.     Kinerja Entitas menciptakan atau meningkatkan aset yang dikendalikan pelanggan sebagai aset yang
                 diciptakan atau ditingkatkan;
          3.     Kinerja Entitas tidak menciptakan suatu aset dengan penggunaan alternatif terhadap Entitas dan Entitas
                 memiliki hak yang dapat dipaksakan untuk pembayaran kinerja yang diselesaikan sampai suatu tanggal
                 tertentu.

          Sebelum 1 Januari 2020

          Pendapatan dari penjualan real estate diakui dengan metode sebagai berikut:
          a. Pendapatan dari penjualan bangunan rumah, rukan dan bangunan sejenis lainnya beserta kavling tanahnya
              diakui dengan metode akrual penuh (full accrual method) apabila seluruh kriteria berikut terpenuhi:
              1. Proses penjualan telah selesai;
              2. Harga jual akan tertagih, dimana jumlah pembayaran yang diterima sekurang-kurangnya telah mencapai
                   20% dari harga jual yang telah disepakati;
              3. Tagihan penjual tidak akan bersifat subordinasi di masa yang akan datang terhadap pinjaman lain yang
                   akan diperoleh pembeli;
              4. Penjual telah mengalihkan risiko dan manfaat kepemilikan unit bangunan kepada pembeli melalui suatu
                   transaksi yang secara substansi adalah penjualan dan penjual tidak lagi berkewajiban atau terlibat
                   secara signifikan dengan unit bangunan tersebut. Dalam hal ini, bangunan tersebut telah selesai dan siap
                   ditempati/digunakan.

          Jika ada salah satu kriteria di atas tidak terpenuhi, maka pembayaran uang yang diterima dari pembeli diakui
          sebagai uang muka yang diterima sampai seluruh kriteria tersebut terpenuhi.

                                                              13
Page 23
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     n.   Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)

          Metode yang digunakan untuk menentukan persentase penyelesaian adalah berdasarkan biaya aktual yang telah
          dikeluarkan dibandingkan dengan estimasi jumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk pengembangan proyek real
          estate tersebut.

          Beban pokok penjualan tanah meliputi harga perolehan tanah ditambah pengeluaran-pengeluaran lain untuk
          pengembangan tanah. Beban pokok penjualan rumah tinggal, apartemen, dan sejenisnya meliputi tanah dan seluruh
          beban pembangunan rumah tinggal sampai siap ditempati / digunakan.

          Beban diakui sesuai manfaatnya pada tahun yang bersangkutan (accrual basis).

     o.   Perpajakan

          Pajak penghasilan final

          Peraturan pajak di Indonesia menentukan bahwa jenis pendapatan tertentu dikenakan pajak final. Pajak final yang
          berlaku atas nilai bruto transaksi diterapkan meskipun pihak-pihak yang melakukan transaksi mengakui kerugian.

          Sesuai dengan peraturan pemerintah No. 71/2008 tanggal 4 November 2008 berlaku efektif pada
          tanggal 1 Januari 2009. Pendapatan dari penjualan atau pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dikenakan
          pajak final sebesar 5% dari nilai penjualan atau pemindahan, yang telah digantikan oleh peraturan pemerintah
          No. 34/2016 tanggal 8 Agustus 2016 yang berlaku efektif pada tanggal 8 September 2016. Penghasilan dari
          penjualan atau pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dikenakan pajak final sebesar 2,5% dari nilai
          penjualan atau pemindahan.

          Beban pajak final ditentukan berdasarkan jumlah pengakuan penjualan yang dihitung berdasarkan tarif pajak final
          dan peraturan perpajakan yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal pelaporan.

          Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda dari dasar
          pengenaan pajaknya, maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau liabilitas pajak tangguhan.

          Beban pajak atas pendapatan yang dikenakan pajak penghasilan final diakui secara proporsional dengan jumlah
          pendapatan menurut akuntansi yang diakui pada tahun berjalan.

          Selisih antara jumlah pajak penghasilan final terutang dengan jumlah yang dibebankan sebagai pajak kini pada
          laporan laba rugi komprehensif diakui sebagai pajak dibayar dimuka atau utang pajak.

          Pajak penghasilan tidak final

          Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi, kecuali
          jika pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui ke penghasilan komprehensif lain atau
          langsung ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau
          ekuitas.

          Beban pajak penghasilan kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada akhir periode pelaporan.

          Pajak penghasilan tangguhan diakui dengan menggunakan balance sheet liability method, perbedaan temporer
          antara dasar pengenaan pajak atas aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya.

          Pajak penghasilan tangguhan ditentukan menggunakan tarif pajak yang telah berlaku atau secara substansial
          berlaku pada akhir periode pelaporan dan yang akan diterapkan pada saat aset pajak tangguhan yang
          bersangkutan direalisasi atau pada saat liabilitas pajak tangguhan diselesaikan.


                                                            14
Page 24
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     p.   Imbalan Kerja

          Perusahaan menerapkan PSAK No. 24: Imbalan Kerja.

          Imbalan kerja jangka pendek

          Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat terutang kepada karyawan.

          Imbalan pensiun

          Sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003 (“UU 13/2003”) Perusahaan disyaratkan untuk
          memberikan imbalan pensiun sekurang-kurangnya sama dengan imbalan pensiun yang diatur dalam UU 13/2003
          yang adalah program pensiun imbalan pasti. UU 13/2003 menentukan rumus tertentu untuk menghitung jumlah
          minimal imbalan pensiun.

          Program imbalan pasti adalah program pensiun yang menentukan jumlah imbalan pensiun yang akan diterima
          seorang pekerja pada saat pensiun, biasanya tergantung oleh satu faktor atau lebih, misalnya usia, masa bekerja
          dan kompensasi.

          Kewajiban program pensiun imbalan pasti merupakan nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode
          pelaporan dengan penyesuaian biaya jasa lalu yang belum diakui. Kewajiban imbalan pasti dihitung sekali setahun
          oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode projected unit credit.

          Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan estimasi arus kas masa depan dengan
          menggunakan tingkat imbal hasil obligasi pemerintah jangka panjang pada tanggal laporan posisi keuangan dalam
          mata uang Rupiah sesuai dengan mata uang dimana imbalan tersebut akan dibayarkan dan yang memiliki jangka
          waktu yang sama dengan kewajiban imbalan pensiun yang bersangkutan.

          Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari penyesuaian pengalaman dan perubahan asumsi aktuarial
          segera diakui seluruhnya melalui penghasilan komprehensif lain dalam periode terjadinya. Akumulasi saldo
          pengukuran kembali dilaporkan di saldo laba.

          Biaya jasa lalu diakui segera dalam laporan laba rugi.

          Biaya jasa lalu yang timbul dari amandemen atau kurtailmen program diakui sebagai beban dalam laba rugi pada
          saat terjadinya.

     q.   Instrumen Keuangan

          Aset Keuangan

          Seluruh aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada tanggal diperdagangkan dimana pembelian dan
          penjualan aset keuangan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan aset keuangan dalam kurun waktu
          yang ditetapkan oleh kebiasaan pasar yang berlaku, dan awalnya diukur sebesar nilai wajar ditambah biaya
          transaksi, kecuali untuk aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, yang awalnya diukur sebesar
          nilai wajar.

          Aset keuangan Perusahaan diklasifikasikan sebagai berikut:

          Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL)

          Aset keuangan diklasifikasi dalam FVTPL, jika aset keuangan sebagai kelompok diperdagangkan atau pada saat
          pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada FVTPL.

          Aset keuangan diklasifikasi sebagai kelompok diperdagangkan, jika:
          - diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat; atau
          - pada pengakuan awal merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama
              dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek yang terkini; atau
          - merupakan derivatif yang tidak ditetapkan dan tidak efektif sebagai instrumen lindung nilai.
                                                             15
Page 25
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     q.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

          Aset Keuangan (lanjutan)

          Aset keuangan selain aset keuangan yang diperdagangkan, dapat ditetapkan sebagai FVTPL pada saat pengakuan
          awal, jika:
          - penetapan tersebut mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan ketidakkonsistenan pengukuran dan
            pengakuan yang timbul; atau
          - kelompok aset keuangan, liabilitas keuangan atau keduanya, dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai
            wajar, sesuai dengan manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan, dan informasi tentang
            Perusahaan disediakan secara internal kepada manajemen kunci entitas.

          Aset keuangan FVTPL disajikan sebesar nilai wajar, keuntungan atau kerugian yang timbul diakui dalam laba rugi.
          Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi mencakup dividen atau bunga yang diperoleh dari
          aset keuangan. Nilai wajar ditentukan dengan cara seperti dijelaskan pada Catatan 33d.

          Aset keuangan tersedia untuk dijual (AFS)

          Aset keuangan selain aset keuangan yang dimiliki hingga jatuh tempo diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau
          pinjaman dan piutang yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan tersedia untuk dijual diukur pada nilai wajarnya
          ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan. Selanjutnya aset keuangan diukur pada nilai wajarnya.

          Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lainnya
          dan akumulasi Revaluasi Investasi AFS di ekuitas kecuali untuk kerugian penurunan nilai, bunga yang dihitung
          dengan metode suku bunga efektif dan laba rugi selisih kurs atas aset moneter yang diakui pada laba rugi. Jika
          investasi dilepas atau mengalami penurunan nilai, akumulasi laba atau rugi yang sebelumnya diakumulasi pada
          Revaluasi Investasi AFS, direklasifikasi ke laba rugi.

          Investasi dalam instrumen ekuitas pada perusahaan non-publik dengan kepemilikan kurang dari 20% diukur dengan
          biaya perolehan dikurangi penurunan nilai karena saham tidak memiliki kuotasi di pasar aktif atau nilai wajarnya
          tidak dapat diukur secara andal.

          Dividen atas instrumen ekuitas AFS, jika ada, diakui pada laba rugi pada saat hak Perusahaan untuk memperoleh
          pembayaran dividen ditetapkan.

          Pinjaman yang diberikan dan piutang

          Aset keuangan dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif
          diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang, yang diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi
          dengan menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi dengan kerugian penurunan nilai. Cadangan kerugian
          penurunan nilai piutang usaha dibentuk pada saat terdapat bukti objektif bahwa saldo piutang Perusahaan tidak
          dapat ditagih.

          Bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif, kecuali piutang jangka pendek dimana pengakuan
          bunga tidak material.

          Metode suku bunga efektif

          Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
          instrumen keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama periode yang relevan. Suku
          bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan atau pengeluaran kas
          masa depan (mencakup seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan dan diterima oleh para pihak dalam kontrak
          yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan premium dan diskonto
          lainnya) selama perkiraan umur instrumen keuangan, atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat
          untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari aset keuangan pada saat pengakuan awal.

          Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga efektif untuk instrumen keuangan selain dari instrumen keuangan
          FVTPL.

                                                            16
Page 26
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     q.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

          Aset Keuangan (lanjutan)

          Penurunan nilai aset keuangan

          Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap indikator penurunan nilai pada setiap tanggal
          pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya bila terdapat bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih
          peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak
          pada estimasi arus kas masa depan atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.

          Untuk investasi ekuitas AFS yang tercatat dan tidak tercatat di bursa, penurunan yang signifikan atau jangka
          panjang pada nilai wajar dari investasi ekuitas di bawah biaya perolehannya dianggap sebagai bukti objektif
          penurunan nilai.

          Untuk aset keuangan lainnya, bukti objektif penurunan nilai termasuk sebagai berikut:
          - kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam; atau
          - pelanggaran kontrak, seperti terjadinya wanprestasi atau tunggakan pembayaran pokok atau bunga; atau
          - terdapat kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi keuangan.

          Untuk kelompok aset keuangan tertentu, seperti piutang, aset yang dinilai tidak akan diturunkan secara individual
          akan dievaluasi penurunan nilainya secara kolektif. Bukti objektif dari penurunan nilai portofolio piutang dapat
          termasuk pengalaman Perusahaan atas tertagihnya piutang di masa lalu, peningkatan keterlambatan penerimaan
          pembayaran piutang dari rata-rata periode kredit, dan juga pengamatan atas perubahan kondisi ekonomi nasional
          atau lokal yang berkorelasi dengan default atas piutang.

          Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, jumlah kerugian penurunan nilai merupakan
          selisih antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas masa datang yang didiskontokan
          menggunakan tingkat suku bunga efektif awal dari aset keuangan.

          Jumlah tercatat aset keuangan tersebut dikurangi dengan kerugian penurunan nilai secara langsung atas aset
          keuangan, kecuali piutang yang nilai tercatatnya dikurangi melalui penggunaan akun cadangan piutang. Jika piutang
          tidak tertagih, piutang tersebut dihapuskan melalui akun cadangan piutang. Pemulihan kemudian dari jumlah yang
          sebelumnya telah dihapuskan dikreditkan terhadap akun cadangan. Perubahan nilai tercatat akun cadangan piutang
          diakui dalam laporan laba rugi.

          Jika aset keuangan AFS dianggap menurun nilainya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya telah
          diakui dalam ekuitas direklasifikasi ke laporan laba rugi.

          Kecuali instrumen ekuitas AFS, jika, pada periode berikutnya, jumlah kerugian penurunan nilai berkurang dan
          pengurangan tersebut dapat dikaitkan secara objektif dengan peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai diakui,
          kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya dibalik melalui laba rugi hingga nilai tercatat investasi pada
          tanggal pemulihan penurunan nilai tidak melebihi biaya perolehan diamortisasi sebelum adanya pengakuan kerugian
          penurunan nilai dilakukan.

          Dalam hal efek ekuitas AFS, kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui dalam laba rugi tidak boleh dibalik
          melalui laba rugi. Setiap kenaikan nilai wajar setelah penurunan nilai diakui secara langsung ke penghasilan
          komprehensif lain.

          Penghentian pengakuan aset keuangan

          Perusahaan menghentikan pengakuan asset keuangan jika dan hanya jika hak kontraktual atas arus kas yang
          berasal dari aset berakhir, atau Perusahaan mentransfer aset keuangan dan secara substansial seluruh risiko dan
          manfaat atas kepemilikan aset kepada entitas lain. Perusahaan mengakui keterlibatan berkelanjutan atas aset yang
          ditransfer dan liabilitas terkait sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika memiliki secara substansial seluruh
          risiko dan manfaat kepemilikan asset keuangan yang ditransfer, Perusahaan masih mengakui aset keuangan dan
          juga mengakui pinjaman yang diterima.

                                                             17
Page 27
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     q.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

          Aset Keuangan (lanjutan)

          Penghentian pengakuan aset keuangan secara keseluruhan, selisih antara jumlah tercatat aset dan jumlah
          pembayaran dan piutang yang diterima dan keuntungan atau kerugian kumulatif yang telah diakui dalam
          penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas diakui dalam laba rugi.

          Penghentian pengakuan aset keuangan terhadap satu bagian saja (misalnya ketika Perusahaan masih memiliki hak
          untuk membeli kembali bagian aset yang ditransfer), Perusahaan mengalokasikan jumlah tercatat sebelumnya dari
          aset keuangan tersebut pada bagian yang tetap diakui berdasarkan keterlibatan berkelanjutan dan bagian yang tidak
          lagi diakui berdasarkan nilai wajar relative dari kedua bagian tersebut pada tanggal transfer.

          Selisih antara jumlah tercatat yang dialokasikan pada bagian yang tidak lagi diakui dan jumlah dari pembayaran
          yang diterima untuk bagian yang tidak lagi diakui dan setiap keuntungan atau kerugian kumulatif yang dialokasikan
          pada bagian yang tidak lagi diakui tersebut yang sebelumnya telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain,
          diakui pada laporan laba rugi. Keuntungan dan kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan
          komprehensif lain dialokasikan pada bagian yang tetap diakui dan bagian yang dihentikan pengakuannya,
          berdasarkan nilai wajar relatif kedua bagian tersebut.

          Liabilitas Keuangan

          Klasifikasi sebagai liabilitas

          Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Perusahaan diklasifikasikan sesuai dengan
          substansi perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas.

          Liabilitas keuangan Perusahaan diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.

          Liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi

          Liabilitas keuangan meliputi utang usaha dan lainnya, biaya masih harus dibayar, pada awalnya diukur pada nilai
          wajar, setelah dikurangi biaya transaksi, dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan
          metode suku bunga efektif.

          Perusahaan menghentikan pengakuan liabilitas keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas Perusahaan telah
          dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. Selisih antara jumlah tercatat liabilitas keuangan yang dihentikan
          pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan utang diakui dalam laba rugi.

          Nilai Wajar Instrumen Keuangan

          Nilai wajar adalah nilai yang digunakan untuk mempertukarkan suatu aset atau untuk menyelesaikan suatu liabilitas
          antara pihak – pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi secara wajar (arm’s length
          transaction).

          Dalam rangka konsistensi dan perbandingan dalam pengukuran nilai wajar pengungkapan terkait dalam dan
          diantara entitas pelaporan, Perusahaan melakukan pengukuran nilai wajar atas instrumen keuangan yang dimiliki
          dengan hirarki berikut yang dikategorikan menjadi tiga tingkat input ke teknik penilaian:

          -   Tingkat 1 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif
              untuk aset atau liabilitas yang identik.
          -   Tingkat 2 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari input selain harga kuotasian yang termasuk dalam
              Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) atau secara
              tidak langsung (misalnya deviasi dari harga).
          -   Tingkat 3 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari teknik penilaian yang mencakup input untuk aset atau
              liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input yang tidak dapat diobservasi).
                                                            18
Page 28
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

     q.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

          Liabilitas Keuangan (lanjutan)

          Saling Hapus antar Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan

          Aset dan liabilitas keuangan Perusahaan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan
          jika dan hanya jika;

          -   saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui
              tersebut; dan
          -   berniat untuk menyelesaikan secara bersih atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara
              simultan.

     r.   Laba per Saham

          Sesuai dengan PSAK 56: Laba per Saham, laba bersih per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih
          dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama tahun berjalan.

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI SIGNIFIKAN

     Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mewajibkan manajemen untuk
     membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan
     keuangan. Sehubungan dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam membuat estimasi, hasil sebenarnya yang
     dilaporkan di masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi yang dibuat.

     Perusahaan mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun.
     Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar
     kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.

     a.   Pertimbangan di dalam penerapan kebijakan akuntansi

          Di dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen telah membuat pertimbangan berikut,
          terlepas dari estimasi yang terkandung di dalamnya, yang memiliki dampak signifikan dari jumlah yang tercantum
          di dalam laporan keuangan:

          Klasifikasi Properti

          Perusahaan menentukan apakah suatu properti diklasifikasikan sebagai properti investasi atau persediaan:
           Properti investasi terdiri atas tanah dan bangunan yang tidak digunakan secara substansial untuk digunakan
              oleh, atau dalam operasional Perusahaan, maupun untuk dijual dalam kegiatan usaha umum, tetapi dimiliki
              terutama untuk mendapatakan pendapatan sewa dan kenaikan nilai modal. Bangunan ini secara substansial
              disewakan kepada penyewa dan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam kegiatan usaha umum.
           Properti persediaan terdiri atas properti yang dimiliki untuk tujuan dijual dalam kegiatan usaha umum.
              Pada prinsipnya, ini adalah properti Rumah Hunian yang dikembangkan Perusahaan dan dimaksudkan untuk
              dijual sebelum maupun sesudah proses pembangunan selesai.

          Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan

          Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan bila
          definisi yang ditetapkan PSAK No. 55 dipenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan
          diklasifikasi dan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Perusahaan seperti yang diungkapkan pada Catatan 2.

     b.   Sumber utama ketidakpastian estimasi

          Asumsi utama berkenaan dengan sumber utama dan sumber lainnya dari ketidakpastian estimasi di masa depan
          pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian material
          terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas pada tahun buku mendatang, diungkapkan sebagai berikut:

                                                           19
Page 29
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     b.   Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan)

          Penyusutan Aset Tetap

          Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa
          manfaat ekonomisnya. Manajemen Perusahaan mengestimasi masa manfaat ekonomi aset tetap antara 4 tahun
          sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana Perusahaan
          menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa
          manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.

          Penyusutan Properti Investasi

          Biaya perolehan properti investasi disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa
          manfaat ekonomisnya. Manajemen Perusahaan mengestimasi masa manfaat ekonomi properti investasi sampai
          20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana Perusahaan menjalankan
          bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat
          ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.

          Pensiun dan Imbalan Kerja

          Nilai kini kewajiban pensiun bergantung pada faktor-faktor yang ditetapkan berdasarkan basis akrual dengan
          menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang digunakan di dalam menetapkan biaya (pendapatan) bersih pensiun
          meliputi tingkat suku bunga diskon dan tingkat kenaikan gaji di masa depan. Semua perubahan di dalam asumsi-
          asumsi ini akan berdampak pada nilai kini kewajiban pensiun.

          Perusahaan menetapkan tingkat suku bunga yang sesuai dan kenaikan tingkat gaji di masa depan pada tiap akhir
          periode pelaporan. Tingkat suku bunga adalah tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menetapkan arus
          kas keluar masa depan yang diharapkan yang disyaratkan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun. Di dalam
          menetapkan tingkat suku bunga yang sesuai, Perusahaan mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi
          pemerintah yang didenominasi oleh mata uang di mana manfaat tersebut akan dibayarkan dan memiliki syarat-
          syarat jatuh tempo yang mendekati syarat syarat kewajiban pensiun terkait.

          Tingkat kenaikan gaji di masa depan ditentukan dengan mengumpulkan semua data historis terkait dengan
          perubahan dasar gaji dan menyesuaikannya pada rencana bisnis di masa depan.

          Sementara Perusahaan berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan signifikan pada
          hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan dapat mempengaruhi secara
          material liabilitas diestimasi atas pensiun, imbalan kerja dan beban imbalan kerja bersih.

          Pengukuran Nilai Wajar

          Beberapa kebijakan akuntansi dan pengungkapan Perusahaan membutuhkan pengukuran nilai wajar, baik untuk
          aset dan liabilitas keuangan maupun non keuangan. Ketika mengukur kewajaran aset atau liabilitas, Perusahaan
          menggunakan data dari penelitian di pasar sebisa mungkin. Nilai wajar dikategorikan ke beberapa tingkatan berbeda
          di hierarki nilai wajar berdasarkan teknik penilaian sebagai berikut:

             Tingkat 1: Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di dalam pasar aktif bagi aset maupun liabilitas yang identikal
              yang dapat diakses Kelompok Usaha pada tanggal pengukuran;



                                                           20
Page 30
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     b.    Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan)

                Tingkat 2: Input selain harga kuotasian yang termasuk di dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi bagi aset
                 atau liabilitas, baik langsung (misalnya, harga) maupun tidak langsung (misalnya, derivatif harga);
                Tingkat 3: Input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.

           Perusahaan mencatat aset keuangan tertentu pada nilai wajar, yang mengharuskan penggunaan estimasi
           akuntansi. Sementara komponen signifikan atas pengukuran nilai wajar ditentukan menggunakan bukti obyektif yang
           dapat diverifikasi, jumlah perubahan nilai wajar dapat berbeda bila Perusahaan menggunakan metodologi penilaian
           yang berbeda.

           Perubahan nilai wajar aset keuangan tersebut dapat mempengaruhi secara langsung laba atau rugi Perusahaan.
           Perusahaan memiliki instrumen keuangan yang disajikan sebesar jumlah tercatat baik karena jumlah tersebut
           adalah kurang lebih sebesar nilai wajarnya atau karena nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal.

4.   KAS DAN SETARA KAS

     Rincian kas dan setara kas adalah sebagai berikut:

                                                                            31 Desember 2023            31 Desember 2022

     Kas                                                                                4.190.428                   3.213.348
     Jumlah Kas                                                                         4.190.428                   3.213.348

     Bank – pihak ketiga
     Rupiah
      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.                                        9.889.290.125             13.947.228.786
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.                                         567.463.987                  7.934.583
      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. – Syariah                                222.673.862                131.262.578
      PT Bank Central Asia Tbk.                                                       111.125.380                328.399.974
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                                                   30.235.175                 17.520.273
      PT Bank Artha Graha Tbk.                                                         28.850.778                 29.210.778
      PT Bank CIMB Niaga Syariah                                                        5.537.671                  5.766.019
      PT BRI Syariah Tbk.                                                               2.983.253                  3.283.253
     Jumlah bank                                                                   10.858.160.231              14.470.606.244

     Deposito
      PT BPR Syariah Mitra Amanah                                                     100.000.000                 100.000.000
     Jumlah                                                                        10.962.350.659              14.573.819.592

     Suku bunga jasa giro dan bagi hasil deposito per tahun yang berlaku selama periode berjalan adalah sebagai berikut:

                                                                            31 Desember 2023            31 Desember 2022

     Jasa Giro – Rupiah                                                         0,25 - 5,5%                0,25 – 1,25%
     Deposito (bagi hasil)                                                      2,25 – 2,8%                 2,5 – 3,2%

     Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 tidak terdapat saldo kas dan bank yang ditempatkan
     kepada pihak berelasi dan tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
     Perusahaan.


                                                             21
Page 31
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

5.   ASET KEUANGAN LANCAR LAINNYA

     Rincian aset keuangan lancar lainnya adalah sebagai berikut:

                                                                           31 Desember 2023          31 Desember 2022

     Jaminan KPR
     Rupiah
      PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk                                       7.482.208.210             8.800.201.715
      PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero)                                    1.210.584.680             2.786.135.017
      PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (Persero)                                     347.396.164               347.820.000
      PT Bank Artha Graha, Tbk                                                       209.095.000               209.095.000
      PT Dana Syariah Indonesia                                                       66.250.000                         -
      Tunjangan Wajib Perumahan                                                       20.000.000                20.000.000
     Jumlah                                                                        9.335.534.054            12.163.251.732
     Cadangan penurunan nilai                                                      (605.019.895)             (576.352.468)
     Jaminan KPR – bersih                                                          8.730.514.159            11.586.899.264

     Penyajian saldo jaminan KPR berdasarkan umurnya disajikan sebagai berikut:

                                                                           31 Desember 2023          31 Desember 2022

     Kurang dari 30 hari                                                             252.270.709               428.903.919
     31 hari – 60 hari                                                                64.430.000               429.486.530
     61 hari – 90 hari                                                               304.025.000             1.114.276.961
     Lebih dari 90 hari                                                            8.714.808.345            10.190.584.322
                                                                                   9.335.534.054            12.163.251.732
     Cadangan penurunan nilai                                                      (605.019.895)             (576.352.468)
     Jaminan KPR – bersih                                                          8.730.514.159            11.586.899.264

     Rincian dari cadangan kerugian penurunan nilai atas jaminan KPR adalah sebagai berikut:.

                                                                           31 Desember 2023          31 Desember 2022

     Saldo awal                                                                      576.352.467               510.068.874
     Penyisihan selama tahun berjalan                                                 28.667.428                66.283.594
     Pemulihan piutang                                                                         -                         -
     Saldo akhir                                                                     605.019.895               576.352.468

     Jaminan KPR timbul sehubungan dengan adanya penjualan rumah kepada konsumen yang pembayarannya melalui KPR
     Bank (Kredit Pemilikan Rumah). Jaminan KPR akan terealisasi pembayarannya jika Perusahaan telah memenuhi semua
     persyaratan yang terdapat dalam transaksi penjualan rumah melalui KPR Bank tersebut.

     Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai atas jaminan KPR cukup untuk menutup kemungkinan
     kerugian atas tidak tertagihnya jaminan KPR. Cadangan ditentukan berdasarkan penelaahan individual dan secara kolektif
     terhadap saldo jaminan KPR pada tanggal pelaporan.

6.   PERSEDIAAN REAL ESTAT

     Persediaan real estat terdiri dari:

                                                                           31 Desember 2023          31 Desember 2022

     Persediaan tanah kavling                                                     54.559.273.849            49.484.864.465
     Persediaan bangunan dalam penyelesaian                                        2.314.820.149             5.069.098.565
     Persediaan bangunan siap dijual                                               9.452.281.334             7.381.544.483
     Jumlah                                                                       66.326.375.332            61.935.507.513




                                                            22
Page 32
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

6.   PERSEDIAAN REAL ESTAT (lanjutan)

     a.   Persediaan Tanah Kavling

          Rincian mutasi persediaan tanah kavling pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                            31 Desember 2023           31 Desember 2022

          Saldo awal                                                               49.484.864.465              32.501.976.533
          Penambahan                                                               11.040.301.367               5.648.642.256
          Pengurangan
          Reklasifikasi:
          - Reklasifikasi dari uang muka                                                        -             28.990.686.397
          - Reklasifikasi ke bangunan dalam penyelesaian                          (5.965.891.983)           (17.656.440.721)
          Saldo akhir                                                             54.559.273.849              49.484.864.465

          Rincian luas dan unit tanah kavling pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                            31 Desember 2023           31 Desember 2022

          Luas tanah                                                                    66.371 m2                  72.682 m2
          Jumlah unit                                                                     755 unit                   847 unit

          Persediaan tanah kavling pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berlokasi di perumahan Cibungbulang Town Hill
          di Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan di
          perumahan Bumi Abhirama Residence yang berlokasi di Kp Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi
          Jawa Barat.

          Pada tanggal 31 Desember 2023, Persediaan tanah kavling sebagaimana termuat didalam Siteplan Perseroan
          merupakan Persediaan berupa kavling-kavling siap bangun yang terdiri dari blok Ruko, area Komersil, Unit-Unit Tipe
          Carani, Tipe Dahayu, Cluster Bunder, Cluster Halimun, Cluster Salak, Cluster Pangrango, Cluster Munara, Cluster
          Ciremai, Cluster Krakatau, Cluster Boulevard, Cluster Citarum dan Cisadane. Tanah kavling yang direklasifikasi dari
          uang muka merupakan lahan yang telah matang dan telah siap dibangun yang berlokasi di Sawangan, Depok.

     b.   Persediaan Bangunan Dalam Penyelesaian

          Rincian mutasi persediaan bangunan dalam penyelesaian pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
          berikut:

                                                                            31 Desember 2023           31 Desember 2022

          Saldo awal                                                                5.069.098.565                955.833.310
          Penambahan
          - Pembangunan konstruksi                                                  7.908.692.986              13.095.297.690
          Reklasifikasi:
          - Reklasifikasi dari tanah kavling                                        5.965.891.983             17.656.440.721
          - Reklasifikasi ke bangunan siap dijual                                (16.628.863.385)           (26.638.473.156)
          Saldo akhir                                                               2.314.820.149              5.069.098.565

          Rincian luas dan unit persediaan dalam penyelesaian pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
          berikut:

                                                                            31 Desember 2023           31 Desember 2022

          Luas tanah                                                                     2.021 m2                    3.418 m2
          Luas bangunan                                                                    958 m2                    1.856 m2
          Jumlah unit                                                                      29 Unit                     42 unit

                                                            23
Page 33
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

6.   PERSEDIAAN REAL ESTAT (lanjutan)
     b.   Persediaan Bangunan Dalam Penyelesaian (lanjutan)
          Persediaan bangunan dalam penyelesaian pada tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
          2022 berlokasi di perumahan Cibungbulang Town Hill di Desa Cibatok Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,
          Provinsi Jawa Barat dan di perumahan Bumi Abhirama Residence yang berlokasi di Kp Pasir Putih, Kecamatan
          Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Persediaan dalam penyelesaian tersebut terdapat dalam Cluster
          Munara, Cluster Citarum, Tipe Dahayu dan tipe Carani.
     c.   Persediaan Bangunan Siap Dijual
          Rincian persediaan bangunan siap dijual pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
                                                                            31 Desember 2023           31 Desember 2022

          Saldo awal                                                                7.381.544.483              9.595.184.347
          Pembebanan ke beban pokok penjualan (Catatan 25)                       (14.558.126.534)           (28.647.453.493)
          Reklasifikasi:
          - Reklasifikasi dari bangunan dalam penyelesaian                         16.628.863.385             26.638.473.156
          - Reklasifikasi ke Properti Investasi (Catatan 9)                                     -              (204.659.527)
          Saldo akhir                                                               9.452.281.334              7.381.544.483

          Rincian luas dan unit persediaan bangunan siap dijual pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
          berikut:
                                                                          31 Desember 2023       31 Desember 2022

          Luas tanah                                                                    4.475 m2                    4.047 m2
          Luas bangunan                                                                 2.040 m2                    1.804 m2
          Jumlah unit                                                                      61 unit                    53 unit
          Persediaan bangunan siap dijual pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berlokasi di perumahan Cibungbulang
          Town Hill yaitu di Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa
          Barat dan di perumahan Bumi Abhirama Residence yang berlokasi di Kp Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota
          Depok, Provinsi Jawa Barat.
          Pada tanggal 31 Desember 2023, atas persediaan bangunan siap dijual tersebut terdapat dalam Cluster Bunder,
          Cluster Chopper, Cluster Pangrango, Cluster Bromo, Cluster Halimun, Cluster Ciremai, Cluster Krakatau, Cluster
          Citarum dan tipe Carani serta Dahayu.
     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan telah melakukan reklasifikasi ke Properti Investasi masing-masing
     sebesar Rp0 dan Rp204.659.527 sehubungan dengan adanya ruko yang telah disewakan.
     Perusahaan tidak mengasuransikan persediaan yang dimilikinya.
     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 persediaan Perusahaan dijadikan sebagai jaminan utang bank yang dimiliki
     oleh Perusahaan (Catatan 14).
7.   UANG MUKA
     Akun ini terdiri dari:
                                                                            31 Desember 2023           31 Desember 2022

     Uang muka pembelian tanah:
      - Tanah seluas 20.302 m2                                                     13.399.000.000             13.399.000.000
      - Tanah seluas 10.770 m2                                                      1.292.900.000                          -
     Uang muka operasional                                                            106.258.446                340.417.177
     Jumlah                                                                        14.798.158.446             13.739.417.177

     Uang muka pembelian tanah pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 merupakan sejumlah pengeluaran
     biaya-biaya terkait dengan adanya pembelian tanah yang sudah dilunasi Perusahaan. Uang muka pembelian lahan
     direklasifikasi kedalam pos Persediaan tanah kavling pada saat dan/atau seluruh perizinan/legalitas telah rampung, lahan
     telah dimatangkan dan sudah siap bangun.



                                                              24
Page 34
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

7.   UANG MUKA (lanjutan)

                                                       31 Desember 2023
                                                                     Jumlah         Nilai Transaksi    Jumlah Pembayaran
     No.                           Lokasi                           Luas (m2)             (Rp)                (Rp)

     1.    Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor          20.302   13.399.000.000              13.399.000.000
     2.    Desa Cibatok I Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor           10.770    1.292.900.000               1.292.900.000
           Jumlah                                                          31.072   14.691.900.000              14.691.900.000

                                                       31 Desember 2022
                                                                     Jumlah         Nilai Transaksi    Jumlah Pembayaran
     No.                           Lokasi                           Luas (m2)             (Rp)                (Rp)

     1.    Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor          20.302   13.399.000.000              13.399.000.000
           Jumlah                                                          20.302   13.399.000.000              13.399.000.000

     Atas tanah seluas 10.770 m2 yang berlokasi di Desa Cibatok I Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, sedang dalam
     proses pertimbangan teknis surat keputusan, surat ukur dan penerbitan sertifikat oleh notaris & PPAT Milasari Rokayah,
     S.H., M.Kn..

     Atas tanah seluas 20.302 m2 yang berlokasi di Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, berdasarkan
     surat keterangan nomor : 013/AGS-Not/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 dari notaris & PPAT Andre Grafe Sandi, S.H., M.Kn
     atas tanah seluas 20.302 m2 yang berlokasi Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor yaitu seluas
     7.928 m2 sedang dalam proses penurunan hak pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor dan seluas
     12.374 m2 sedang dalam proses pengukuran untuk peta bidang tanah, SK Pemberian Hak dan Cetak Ukur.

     Biaya yang ditangguhkan merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan Perusahaan terkait dengan perizinan, pajak-pajak
     perolehan lahan dan biaya lain yang kedepannya dikapitalisasi ke dalam pos persediaan.

     Uang muka operasional merupakan uang muka yang diberikan kepada karyawan sehubungan dengan kegiatan
     operasional Perusahaan yang sampai dengan akhir tanggal laporan belum dipertanggungjawabkan.

8.   TANAH YANG BELUM DIKEMBANGKAN

     Tanah yang belum dikembangkan sebesar Rp3.602.233.092 dan Rp3.602.233.092 pada tanggal 31 Desember 2023 dan
     2022 merupakan tanah seluas 5.939 m2 berdasarkan SHGB No. 603 atas nama Perusahaan yang berlokasi di Jalan
     Nasional 11 Desa Cimanggu 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Saat ini tanah tersebut
     masih dalam pengurusan pecah sertifikat untuk unit-unit Cluster Munara.

     Pada tahun 2023 atas tanah yang belum dikembangkan tidak dilakukan penilaian kembali oleh KJPP.

9.   PROPERTI INVESTASI

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 properti investasi terdiri dari tanah dan bangunan yang disewakan kepada
     pihak ketiga.

     Mutasi properti investasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                        31 Desember 2023
                                    Saldo awal       Penambahan           Pengurangan       Reklasifikasi        Saldo akhir


     Harga perolehan
      Tanah dan Bangunan            1.023.297.633                   -                  -                    -    1.023.297.633
     Jumlah                         1.023.297.633                   -                  -                    -    1.023.297.633

     Akumulasi penyusutan
      Bangunan                        111.540.000        46.800.000                    -                    -      158.340.000
     Jumlah                           111.540.000        46.800.000                    -                    -      158.340.000
     Jumlah tercatat                  911.757.633                                                                  864.957.633


                                                            25
Page 35
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

9.    PROPERTI INVESTASI (lanjutan)

                                                                         31 Desember 2022
                                     Saldo awal        Penambahan          Pengurangan       Reklasifikasi         Saldo akhir


      Harga perolehan
       Tanah dan Bangunan              818.638.106                   -                 -        204.659.527         1.023.297.633
      Jumlah                           818.638.106                   -                 -        204.659.527         1.023.297.633

      Akumulasi penyusutan
       Bangunan                         67.080.000         44.460.000                  -                     -       111.540.000
      Jumlah                            67.080.000         44.460.000                  -                     -       111.540.000
      Jumlah tercatat                  751.558.106                                                                   911.757.633

      Rincian luas dan unit properti investasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                               31 Desember 2023           31 Desember 2022

      Luas tanah m2                                                                         259 m2                        259 m2
      Luas bangunan                                                                         210 m2                        210 m2
      Jumlah unit                                                                            5 unit                        5 unit

      Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, reklasifikasi dari persediaan bangunan siap dijual menjadi properti investasi
      dengan harga perolehan masing-masing sebesar Rp0 dan Rp204.659.527sehubungan dengan penggunaan aset tersebut
      yang disewakan kepada pihak ketiga berdasarkan perjanjian sewa. Properti investasi tersebut berlokasi
      di perumahan Cibungbulang Town Hill yaitu di Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten
      Bogor, Provinsi Jawa Barat. Adapun jangka waktu sewa berkisar antara 1 sampai 3 tahun dan dapat di perpanjang.

      Beban penyusutan dialokasikan ke beban pokok pendapatan sebesar Rp46.800.000 dan Rp44.460.000 masing-masing
      untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (Catatan 25).

      Pada tanggal 31 Desember 2023, manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat penurunan nilai atas properti investasi.

10.   ASET TETAP

                                                                         31 Desember 2023
                                       Saldo awal             Penambahan             Pengurangan                 Saldo akhir

      Harga perolehan
      Kepemilikan langsung
       Tanah                              4.202.144.000                       -                       -             4.202.144.000
       Bangunan                           3.121.019.827                       -                       -             3.121.019.827
       Kendaraan                          1.229.593.982               6.202.500                       -             1.235.796.482
       Peralatan kantor                   1.034.204.733              39.900.000                       -             1.074.104.733
                                          9.586.962.542              46.102.500                       -             9.633.065.042

      Aset dalam pembangunan
       Bangunan                             177.000.000                        -                      -               177.000.000
      Jumlah                              9.763.962.542                        -                      -             9.810.065.042

      Akumulasi penyusutan
      Kepemilikan langsung
       Bangunan                             594.300.114             156.050.991                       -               750.351.105
       Kendaraan                             85.416.874             151.009.717                       -               236.426.591
       Peralatan kantor                     525.183.477             153.160.270                       -               678.343.747
      Jumlah                              1.204.900.465             460.220.978                       -             1.665.121.443
      Jumlah tercatat                     8.559.062.077                                                             8.144.943.599

                                                             26
Page 36
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10.   ASET TETAP (lanjutan)

                                                                     31 Desember 2022
                                      Saldo awal            Penambahan               Pengurangan          Saldo akhir

      Harga perolehan
      Kepemilikan langsung
       Tanah                             4.202.144.000                      -                      -         4.202.144.000
       Bangunan                          3.121.019.827                      -                      -         3.121.019.827
       Kendaraan                           677.550.000          1.207.043.982            655.000.000         1.229.593.982
       Peralatan kantor                    675.079.522            359.125.211                      -         1.034.204.733
                                         8.675.793.349          1.566.169.193            655.000.000         9.586.962.542

      Aset dalam pembangunan
       Bangunan                            177.000.000                      -                      -           177.000.000
      Jumlah                             8.852.793.349                                                       9.763.962.542

      Akumulasi penyusutan
      Kepemilikan langsung
       Bangunan                            438.249.123            156.050.991                      -           594.300.114
       Kendaraan                           370.777.083            107.973.124            393.333.333            85.416.874
       Peralatan kantor                    420.610.934            104.572.543                      -           525.183.477
      Jumlah                             1.229.637.140            368.596.658            393.333.333         1.204.900.465
      Jumlah tercatat                    7.623.156.209                                                       8.559.062.077

      Tanah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dengan harga perolehan sebesar
      Rp4.202.144.000 merupakan tanah seluas 4.123 m2 berdasarkan SHGB No. 8 atas nama Perusahaan, berlokasi
      diperumahan Cibungbulang Town Hill yang di atasnya berdiri bangunan Cibungbulang Food Festival dan kios.

      Bangunan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dengan harga perolehan masing-masing
      sebesar Rp3.121.019.827, terdiri dari bangunan Cibungbulang Food Festival, kios, kantor pemasaran, Kantor teknik dan
      bangunan kantor pusat.

      Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 aset dalam pembangunan senilai Rp177.000.000
      merupakan bangunan lapangan futsal yang berlokasi di Perumahan Cibungbulang Town Hill, sampai dengan saat ini
      pembangunan lapangan tersebut ditangguhkan sementara dikarenakan pertimbangan adanya wabah pandemi Covid-19.

      Penambahan harga perolehan peralatan kantor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
      masing-masing sebesar Rp39.900.000 dan Rp359.125.211 merupakan pembelian peralatan kantor di antaranya
      yaitu laptop, dan peralatan kantor lainnya. Sedangkan penambahan harga perolehan kendaraan
      untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp6.202.500 merupakan pembelian 1 unit motor
      Yamaha Vixion dan 31 Desember 2022 sebesar Rp1.207.043.982 merupakan pembelian 1 unit mobil Toyota Alphard.

      Pengurangan harga perolehan kendaraan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
      Rp655.000.000 merupakan penjualan penjualan 2 unit mobil yaitu 1 Toyota Vellfire dan 1 unit Toyota Avanza Veloz,
      dengan rincian sebagai berikut:

                                                                31 Desember 2023 31 Desember 2022

      Harga Perolehan                                      :                     -       Rp655.000.000
      Akumulasi Penyusutan                                 :                     -       Rp393.333.333
      Nilai Buku                                           :                     -       Rp261.666.667
      Harga Jual                                           :                     -       Rp309.000.000
      Laba (Rugi) Pelepasan Aset                           :                     -        Rp47.333.333



                                                           27
Page 37
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10.   ASET TETAP (lanjutan)

      Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, aset bangunan Perusahaan telah diasuransikan dari risiko
      kebakaran, petir, maupun ledakan kepada PT Asuransi Tri Pakarta dengan nomor polis 102013622302835 dengan total
      nilai pertanggungan Rp4.794.100.000 dan jangka waktu periode 15 Juli 2023-15 Juli 2024. Manajemen berpendapat, nilai
      pertanggungan tersebut telah mencukupi dari segala risiko kerugian.
      Aset tetap Perusahaan berupa tanah dan bangunan, dijadikan sebagai jaminan atas perolehan fasilitas pinjaman bank.
      (Catatan 14)
      Beban penyusutan aset tetap dialokasikan pada:
                                                                          31 Desember 2023            31 Desember 2022

      Beban umum dan administrasi (Catatan 27)                                      460.220.978               368.596.658
      Jumlah                                                                        460.220.978               368.596.658

      Rincian penambahan aset tetap untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
                                                                          31 Desember 2023            31 Desember 2022

      Pembayaran kas                                                                 46.102.500             1.566.169.193
      Jumlah                                                                         46.102.500             1.566.169.193

11.   ASET TAK BERWUJUD
      Rincian aset tak berwujud adalah sebagai berikut:

                                                                   31 Desember 2023
                                        Saldo awal          Penambahan          Pengurangan                Saldo akhir

      Harga perolehan
       Software                            1.040.237.000                   -                      -           1.040.237.000
      Jumlah                               1.040.237.000                   -                      -           1.040.237.000

      Akumulasi amortisasi
       Software                             520.519.375          178.501.583                      -            699.020.959
      Jumlah                                520.519.375          178.501.583                      -            699.020.959
      Jumlah tercatat                       519.717.625                                                        341.216.041


                                                                   31 Desember 2022
                                        Saldo awal          Penambahan          Pengurangan                Saldo akhir

      Harga perolehan
       Software                             690.237.000          350.000.000                      -           1.040.237.000
      Jumlah                                690.237.000          350.000.000                      -           1.040.237.000

      Akumulasi amortisasi
       Software                             377.365.542          143.153.833                      -            520.519.375
      Jumlah                                377.365.542          143.153.833                      -            520.519.375
      Jumlah tercatat                       312.871.458                                                        519.717.625

      Beban amortisasi software dialokasikan pada:

                                                                          31 Desember 2023            31 Desember 2022

      Beban umum dan administrasi (Catatan 27)                                      178.501.583               143.153.833
      Jumlah                                                                        178.501.583               143.153.833




                                                           28
Page 38
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

12.   PERPAJAKAN

      a.   Pajak Dibayar Dimuka

           Pajak dibayar dimuka merupakan lebih bayar PPN. Saldo pajak dibayar dimuka per 31 Desember 2023 dan 2022
           adalah masing-masing sebesar Rp1.914.000 dan Rp0.

      b.   Utang Pajak

                                                                              31 Desember 2023            31 Desember 2022

           PPh Pasal 4 Ayat 2                                                           395.839.217                405.339.217
           PPh Pasal 21                                                                  24.342.109                 23.073.230
           PPh Pasal 23                                                                      82.465                    226.364
           PPN Keluaran                                                                           -                182.156.073
           Jumlah                                                                       420.263.791                610.794.884

      c.   Pajak Kini

           Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak penghasilan seperti yang disajikan dalam laporan laba rugi dan taksiran
           penghasilan kena pajak (rugi pajak):

                                                                              31 Desember 2023            31 Desember 2022

           Laba (rugi) sebelum beban pajak penghasilan                                  162.823.729               2.152.362.165
           Beda tetap:
            Penghasilan telah dikenakan PPh Final                                  (23.653.459.265)            (42.519.109.151)
             Beban sehubungan dengan penghasilan yang telah dikenakan
               PPh Final                                                             22.524.362.074             39.185.815.313
            Lainnya                                                                     966.273.462               1.180.931.673
           Jumlah Koreksi Pajak                                                       (162.823.729)             (2.152.362.165)

           Penghasilan Kena Pajak                                                                  -                           -
           Beban Pajak                                                                             -                           -

           Perusahaan melaporkan pajak berdasarkan self-assessment. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2023 dan 2022 terdapat perbedaan perhitungan kewajiban pajak penghasilan badan antara SPT yang
           telah dilaporkan dengan perhitungan kewajiban perpajakan di atas. Perusahaan akan melakukan pembetulan atas
           SPT yang telah dilaporkan.

           Laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan.

           Direktorat Jenderal Pajak Indonesia dapat melakukan pemeriksaan dan menetapkan besarnya kewajiban pajak dalam
           batas waktu lima tahun berdasarkan UU No. 28/2007, dimana hasilnya dapat berbeda dengan perhitungan kewajiban
           perpajakan di atas.

      d.   Beban Pajak

                                                                              31 Desember 2023            31 Desember 2022

           Pajak final                                                                  535.724.868                 636.172.249
           Pajak lainnya                                                                425.420.095                 866.509.865
           Jumlah                                                                       961.144.963               1.502.682.114




                                                              29
Page 39
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

13.   UTANG USAHA

      Rincian utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                               31 Desember 2023            31 Desember 2022

      Pihak ketiga
        PT Mitra Alkhanka Bakti Tama                                                     168.720.000                            -
        PT Ikatama Reka Konstruksi                                                       104.560.000                  104.560.000
        Patuh Ansori Rahman & Rekan                                                       82.804.000                   61.767.000
        Notaris                                                                           74.925.000                  109.926.911
        PT Kharisa Griya Utama                                                            58.487.500                  131.219.442
        PT Berwin Karya Kontruksi                                                         58.207.036                   58.207.036
        CV Mitra Tigaluga                                                                          -                  204.746.750
        Budi Suryo                                                                                 -                  174.000.000
        PT Goresan Visual Geometri                                                                 -                   71.471.206
       PT Setiawan Anugerah Perkasa                                                                -                   50.000.000
        Lain-lain (masing-masing di bawah Rp50 Juta)                                     156.034.587                  389.624.693
      Jumlah                                                                             703.738.123                1.355.523.038

      Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                               31 Desember 2023            31 Desember 2022

      Belum jatuh tempo                                                                  117.705.000                  325.491.945
      Telah jatuh tempo:
        Kurang dari 30 hari                                                               82.448.282                   132.093.000
        31 hari – 60 hari                                                                 26.765.000                   232.572.875
        61 hari – 90 hari                                                                          -                    34.190.000
        Lebih dari 90 hari                                                               476.819.841                   631.175.218
      Jumlah                                                                             703.738.123                 1.355.523.038

      Atas utang usaha tersebut, tidak terdapat pemberian jaminan atas utang usaha yang diterima oleh Perusahaan.

14.   UTANG BANK JANGKA PENDEK

      Rincian utang bank jangka pendek adalah sebagai berikut:

                                                                               31 Desember 2023            31 Desember 2022


      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.                                         14.650.000.000                14.090.000.000
      Jumlah                                                                          14.650.000.000                14.090.000.000

      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

      Perusahaan telah memperoleh persetujuan fasilitas kredit sebagaimana termuat dalam Perjanjian Kredit
      No. 021/BKM/1/PK-KMK/2019 tanggal 15 Juli 2019 dan juga telah memperoleh perpanjangan atas fasilitas kredit tersebut
      sebagaimana termaktub dalam Surat No. BKM/1/284/R tanggal 12 Juli 2023 dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
      dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

      Limit                     :   Rp2.000.000.000,-
      Jenis Kredit              :   KMK R/C Terbatas (Review)
      Tujuan                    :   Untuk tambahan modal kerja usaha Perusahaan.
      Jangka Waktu              :   12 (dua belas) bulan sejak tanggal 15 Juli 2023 sampai dengan 14 Juli 2024
      Suku Bunga                :   12% p.a
      Provisi                   :   0,25% p.a




                                                               30
Page 40
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14.   UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)
      Perusahaan telah memperoleh persetujuan fasilitas kredit sebagaimana termuat dalam Perjanjian Kredit No. 023/BKM/PK-
      KMK/2019 tanggal 15 Juli 2019 dan juga telah memperoleh perpanjangan atas fasilitas kredit tersebut sebagaimana
      termuat dalam Surat No. BKM/1/284/R tanggal 12 Juli 2023 dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dengan
      ketentuan dan syarat sebagai berikut :
      Limit                      :   Maksimum menjadi Rp18.000.000.000,- dari sebelumnnya maksimum Rp21.000.000.000,-
      Jenis Kredit               :   KMK R/C Terbatas Tanpa Cek/BG (Review)
      Tujuan                     :   Untuk tambahan modal kerja usaha Perusahaan.
      Jangka Waktu               :   12 (dua belas) bulan sejak tanggal 15 Juli 2023 sampai dengan 14 Juli 2024
      Suku Bunga                 :   12% p.a
      Provisi                    :   0,25% p.a
      Pada tanggal 22 September 2023 Perusahaan mendapatkan Surat Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit
      No.BKM/1//338/R terkait penarikan jaminan atas fasilitas kredit yang diterima dengan syarat-syarat sebagai berikut:
      1.        Atas penarikan jaminan, dilakukan penurunan maksimum Kredit Modal Kerja (KMK) R/C tanpa cek BG, dengan
                struktur fasilitas kredit sebagai berikut:
                 a. Maksimum : menjadi Rp16.000.000.000,- (enam belas miliyar Rupiah) dari semula Rp18.000.000,- (delapan
                      belas miliyar Rupiah)
                 b. Sejak Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit (PPPK) ditandatangani sampai dengan jatuh tempo kredit
                      tanggal 14 Oktober 2023.
      Sehingga Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:
      1.   Tiga bidang tanah berikut Bangunan Ruko, Marketing Gallery dan Food Hall di atasnya yang terletak di Kelurahan
           Cimanggu II, Kec. Cibungbulang, Kab. Bogor, Jawa Barat. Dengan bukti kepemilikan:
            -      SHGB No. 8 / Cimanggu II tanggal 14 September 2016 jatuh tempo Hak s.d 13 September 2046 atas nama
                   Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.252/Cimanggu II/2016 tanggal 13 Mei 2016. Akan diikat Hak
                   Tanggung I sebesar Rp12.000.000.000.
            -      SHGB No. 161 / Cimanggu II tanggal 17 Januari 2017 jatuh tempo Hak s.d 29 November 2046 atas nama
                   Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.267/Cimanggu II/2016 tanggal 10 November 2016. Akan diikat Hak
                   Tanggung I sebesar Rp2.000.000.000.
            -      SHGB No. 360 / Cimanggu II tanggal 24 Januari 2019 jatuh tempo Hak s.d 13 September 2046 atas nama
                   Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No. 711/Cimanggu II/2019 tanggal 16 Januari 2019. Akan diikat Hak
                   Tanggung I sebesar Rp8.500.000.000.
                   - IMB No. 644/003.1.1/00471/DPMPTSP/2018 tanggal 19 September 2018 PT Trimitra Prawara Goldland.
                   - IMB No. 648/003.1.1/00691/DPMPTSP/2018 tanggal 18 Oktober 2017 PT Trimitra Prawara Goldland.
      2.   Tiga bidang tanah yang terletak di Kelurahan Cibatok I, Kec. Cibungbulang Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat dengan
           bukti kepemilikan berupa:
            -      SHGB No. 441 / Cibatok I tanggal 13 Oktober 2017 jatuh tempo Hak s.d 17 September 2047 atas nama
                   Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.171/Cibatok I/2017 tanggal 22 September 2017 akan diikat Hak
                   Tanggung I sebesar Rp500.000.000.
      3.   Persediaan barang berupa Rumah Tinggal Ready, Persediaan barang berupa Rumah dalam Proses Pembangunan
           dan Persediaan barang berupa Material Bahan Bangunan yang berlokasi di Perumahan CITOH, Jalan Raya
           Cibungbulang Bogor akan diikat fidusia notarial sebesar Rp1.000.618.455.
      4.   Piutang retensi milik Perusahaan sebesar Rp7.147.966.953.
      Negative Covenants
      Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank, maka Debitur tidak diperkenankan melakukan hal-hal sebagai berikut:
      1. Mengadakan penggabungan usaha (merger), atau konsolidasi dengan Perusahaan lain.
      2. Melakukan akuisisi/pengambilalihan aset milik pihak ketiga yang menggunakan dana yang bersumber dari modal
           kerja atau pinjaman dari Bank, sedangkan yang bersumber dari dana lainnya cukup pemberitahuan tertulis kepada
           Bank, dengan syarat proses akuisisi/pengambilalihan asset tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-
           undangan yang berlaku. Apabila terdapat permasalahan terkait akuisisi/pengambilalihan asset milik pihak ketiga
           tersebut menjadi tanggung jawab debitur sendiri dan tidak menghambat pemenuhan kewajiban debitur kepada Bank.
      3. Melakukan investasi, penyertaan modal atau pengambilalihan saham pada Perusahaan lain.


                                                              31
Page 41
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14.   UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)

      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

      Negative Covenants (lanjutan)

      4.    Mengizinkan pihak lain menggunakan Perusahaan untuk kegiatan usaha pihak lain.
      5.    Mengubah bentuk atau status hukum Perusahaan, bidang usaha, memindahtangankan resipis atau saham
            Perusahaan baik antar pemegang saham maupun kepada pihak lain yang mengakibatkan perubahan komposisi
            kepemilikan pemegang saham pengendali (ultimate shareholder) kecuali atas saham yang telah dilepas ke publik
            cukup pemberitahuan tertulis kepada Bank dengan syarat saham yang dilepas ke publik tersebut sebesar besarnya/
            maksimal sebesar 20% dari total modal yang ditempatkan dan disetor, dan tidak mengubah ultimate ownership yakni
            PT Trimitra Prawara Goldland Tbk sebesar 76%.
      6.    Melunasi seluruh atau sebagian hutang Perusahaan kepada pemegang saham dan/ atau Perusahaan afiliasi yang
            belum atau telah didudukkan sebagai pinjaman subordinasi fasilitas kredit BNI (Sub-Ordinated Loan).
      7.    Membagikan deviden atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga kecuali apabila debitur membagikan
            deviden dan tidak melanggar financial convenant cukup pemberitahuan terltulis pada Bank.
      8.    Memberikan pinjaman kepada siapapun juga, termasuk kepada para pemegang saham, kecuali jika pinjaman
            tersebut diberikan dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan usahanya.
      9.    Menerima pinjaman dari pihak lain (termasuk menerbitkan obligasi), kecuali jika pinjaman tersebut diterima dalam
            rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan usahanya.
      10.   Mengambil lease dari Perusahaan leasing.
      11.   Mengikatkan diri sebagai Penjamin (Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam bentuk dan maksud apapun (baik
            yang belum dan/atau telah dijaminkan oleh debitur kepada BNI) kepada pihak lain.
      12.   Menjual dan/atau menyewakan harta kekayaan atau barang - barang agunan.
      13.   Membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan pailit.
      14.   Menggunakan dana Perusahaan untuk tujuan diluar usaha yang dibiayai dengan fasilitas kredit dari BNI.
      15.   Menggadaikan atau dengan cara lain mempertanggungkan saham Perusahaan kepada pihak manapun.
      16.   Mengubah bidang usaha.
      17.   Melakukan interfinancing dengan Perusahaan afiliasi, induk Perusahaan dan/atau anak Perusahaan.
      18.   Membuat perjanjian dan transaksi tidak wajar, termasuk tetapi tidak terbatas pada :
             a. Mengadakan atau membatalkan kontrak atau perjanjian yang berdampak signifikan bagi debitur dengan pihak
                 lain dan/atau afiliasinya yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha debitur.
             b. Mengadakan kerjasama yang dapat membawa pengaruh negatif pada aktifitas usaha debitur dan mengancam
                 keberlangsungan usaha debitur.
             c. Mengadakan transaksi dengan pihak lain, baik perseorangan maupun Perusahaan, termasuk namun tidak
                 terbatas pada Perusahaan afiliasinya, dengan cara - cara yang berada diluar praktek - praktek dan kebiasaan
                 yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal serta melakukan penjualan lebih murah dari harga
                 pasar.
      19.   Menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau kewajiban debitur yang timbul berdasarkan
            Perjanjian Kredit dan/atau dokumen jaminan kepada pihak lain.

      Permohonan Persetujuan Perubahan Pemegang Saham dan Perubahan Syarat Lainnya

      Sehubungan dengan pelaksanaan rencana IPO dan dengan mengingat status Perusahaan setelah pelaksanaan rencana
      IPO sebagai Perusahaan Terbuka, maka Perseroan mengajukan permohonan persetujuan dan/atau mengesampingkan
      ketentuan atas hal-hal sebagai berikut:
      1. Mengubah status hukum Perusahaan menjadi Perusahaan Terbuka dan mengubah anggaran dasar untuk
           menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,
           memindahtangankan resipis atau saham Perusahaan baik antara pemegang saham maupun kepada pihak lain.
      2. Membagikan dividen atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga kepada pemegang saham.
      3. Mengubah susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan.

      Atas permohonan tersebut, Perseroan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Bank Negara Indonesia (Persero)
      Tbk. Sentra Kredit Menengah Bekasi berdasarkan Surat Persetujuan Waiver IPO PT Trimitra Prawara Goldland
      No. BKM/1/1189 tanggal 2 Juli 2020 yang menyetujui Perseroan untuk:
      1. Terkait pembagian dividen atau keuntungan usaha (laba), apabila Perseroan membagikan dividen dan tidak
           melanggar Financial Covenant, maka cukup pemberitahuan tertulis kepada Bank.
      2. Melakukan aksi korporasi terkait Penawaran Saham Perdana (IPO) dengan mengadakan perubahan nama, bentuk
           atau status hukum dengan melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-
           undangan di Pasar Modal.

                                                             32
Page 42
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14.   UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)

      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

      Permohonan Persetujuan Perubahan Pemegang Saham dan Perubahan Syarat Lainnya (lanjutan)

      3     Terkait dengan memindahtangankan saham perusahaan, Perseroan hanya diwajibkan untuk meminta persetujuan
            tertulis kepada Bank apabila terdapat perubahan komposisi ultimate shareholder.
      4.    Mengubah susunan Direksi dan Komisaris Perusahaan dengan menyerahkan hasil keputusan RUPS berikut
            persetujuan dari instansi yang berwenang.

      Berdasarkan Surat Persetujuan Penggunaan Dana IPO Perseroan No. BKM/1/1901 tertanggal 23 September 2020 dari
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Sentra Kredit Menengah Bekasi, Perseroan wajib memberitahukan kepada Bank
      atas penggunaan dana hasil IPO.

15.   UTANG LAIN-LAIN PIHAK KETIGA

      Utang lain-lain pihak ketiga terdiri dari:

                                                                         31 Desember 2023          31 Desember 2022

      Pihak ketiga
       Titipan PBB                                                                          -                   38.620.573
       Titipan SBUM                                                                44.000.000                   44.000.000
       Titipan BPHTB                                                               19.726.745                   11.316.529
      Jumlah                                                                       63.726.745                   93.937.102

      Utang lain-lain BPHTB dan PBB timbul sehubungan dengan adanya transaksi penjualan rumah dari Perusahaan
      ke konsumen dimana konsumen tersebut telah menitipkan uang pembayaran BPTHB dan PBB kepada Perusahaan dan
      akan dibayarkan oleh Perusahaan ke Dispenda setelah persetujuan perolehan KPR selesai. Lain-lain Merupakan biaya
      yang masih harus dibayar oleh perusahaan antara lain biaya listrik, air, telepon dan BPJS.

16.   PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA

      Pendapatan diterima dimuka terdiri dari:

                                                                         31 Desember 2023          31 Desember 2022

      Sewa                                                                         297.916.667              575.194.445
      Uang muka penjualan rumah                                                  3.141.403.180            3.739.643.011
      Jumlah                                                                     3.439.319.847            4.314.837.456

      Rincian mutasi uang muka penjualan rumah pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                         31 Desember 2023          31 Desember 2022

      Saldo awal                                                                 3.739.643.011            1.014.116.728
      Penambahan                                                                22.731.941.656           45.147.440.990
      Pengurangan:
      - Direklasifikasi ke penjualan                                          (23.330.181.487)          (42.421.914.707)
      Saldo akhir                                                                3.141.403.180             3.739.643.011

17.   UTANG BANK JANGKA PANJANG

                                                                         31 Desember 2023          31 Desember 2022

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.                                    14.441.900.000           14.983.100.000
      Jumlah                                                                    14.441.900.000           14.983.100.000
      Dikurangi: bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                    -                        -
      Bagian jangka panjang                                                     14.441.900.000           14.983.100.000




                                                            33
Page 43
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

17.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

      Perusahaan memperoleh fasilitas kredit yang disetujui oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagaimana
      termuat dalam Surat Persetujuan Pemberian Kredit SP2K Nomor 14/S/CBC.BKS-RM2/II/2021 tanggal 15 Februari 2022
      dan Surat nomor: 878/S/CBC.BKS/RM2/III/2021 tanggal 24 Maret 2022 mengenai perubahan klausula pada SP2K atas
      nama PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk. yang diterbitkan oleh Bank dan telah disetujui Debitur sebagai satu kesatuan
      dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:

      Plafond Pembiayaan      :   Rp24.400.000.000
      Jenis Pembiayaan        :   Kontruksi BTN - Non Revolving
      Tujuan                      Pembiayaan Kredit konstruksi pembangunan rumah komersial sebanyak 127 unit Proyek
                                  Perumahan “Bumi Abhirama Residence” beserta sarana dan prasarananya yang berlokasi di
                              :   Kp Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
      Jangka Waktu            :   36 Bulan (3 Tahun)
      Biaya Provisi           :   0,75% secara eenmalig dari Plafon Kredit
      Biaya Administrasi      :   0,25% secara eenmalig dari Plafon Kredit

      Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. adalah sebagai berikut:

      a.   Agunan pokok berupa tanah dan bangunan yang ada dan akan ada di atas Proyek Perumahan Bumi Abhirama
           Residence dengan rincian sebagai berikut:

           Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 03483/Pasir Putih berdasarkan Surat Ukur tanggal 21/03/2022 Nomor
           10489/Pasir Putih/2022 seluas 19010 M2 yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Depok, Kecamatan Sawangan,
           Kelurahan Pasir Putih.

      b.   Jaminan lain:
            1. Personal Guarantee dari keseluruhan pengurus dan pemegang saham Perusahaan.
            2. Standing Intruction (SI) melalui PT Bank Tabungan Negara Tbk.
            3. Cessie atau piutang yang berkaitan dengan penjualan rumah perumahan Bumi Abhirama Residence.

      Negative Covenants

      Nasabah bersedia menerima pembatasan dan/atau tidak akan melakukan (negative covenant) tanpa persetujuan dari
      Bank, antara lain:
      a. Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain, kecuali pinjaman dari Pemegang Saham dan transaksi dagang yang lazim.
      b. Mengikat diri sebagai penjamin dan atau menjaminkan harta perusahaan yang merupakan lokasi proyek yang
           dibiayai Bank BTN.
      c. Mengubah Anggaran Dasar dan Pengurus Perusahaan (terkait modal, kepemilikan, dan pengurus).
      d. Melakukan merger atau akuisisi.
      e. Melunasi hutang kepada Pemegang Saham yang berkaitan dengan proyek yang dibiayai Bank BTN, sebelum hutang
           kepada Bank BTN Lunas.
       f. Membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit.

      Syarat dan Ketentuan Teknis Lainnya

      a.   Apabila terjadi perubahan site plan tipe rumah serta spesifikasi teknis bangunan oleh PT Trimitra Prawara Goldland,
           Tbk maupun instansi setempat harus dengan persetujuan Bank BTN Commercial Banking Centre (CBC) Bekasi
           sebelum dilanjutkan ke instansi terkait.
      b.   Memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebetan giro atas nama PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk
           untuk keperluan biaya-biaya realisasi dan kewajiban terkait dengan kredit konstruksi BTN yang diterima, termasuk
           pembayaran pokok, bunga dan denda jika ada.
      c.   PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk bersedia dan sanggup untuk menanggung biaya-biaya yang muncul dari
           selisih/kekurangan biaya (cost over run) selama pembangunan, jika ternyata melebihi RAB yang dibiayai Bank.

                                                             34
Page 44
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

17.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (lanjutan)

      Syarat dan Ketentuan Teknis Lainnya (lanjutan)

       d.   PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk menyatakan kesanggupannya untuk menyampaikan laporan prestasi proyek dan
            progress pemasaran/penjualannya sesuai format Bank BTN selama pelaksanaan pembangunan yang dibiayai Bank.
       e.   Utilitas dan fasilitas pendukung perumahan “Bumi Abhirama Residence” harus sesuai dengan ketentuan yang telah
            ditetapkan oleh Pemerintah setempat.
       f.   Apabila terdapat pembayaran deviden kepada pemegang saham, maka hasil pembayaran deviden tersebut
            diwajibkan untuk disampaikan kepada Bank.
       g.   Menjaga rasio-rasio keuangan selalu berada didalam batas wajar yang ditentukan oleh Bank dengan melampirkan
            laporan keuangan jika diminta Bank.
       h.   Menjaga DER selalu berada dibawah batas maksimal ketentuan Bank, yakni 500% (lima ratus persen).

      Perusahaan memperoleh fasilitas kredit yang disetujui oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagaimana
      termuat dalam Surat Persetujuan Pemberian Kredit SP2K Nomor 111/S/CBC.BKS/RM2/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022
      yang diterbitkan oleh Bank dan telah disetujui Debitur sebagai satu kesatuan dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:

      Plafond Pembiayaan        :   Rp19.200.000.000 yang terdiri dari:
                                :   Rp15.200.000.000 (Kredit Modal Kerja Konstruksi)
                                :   Rp4.000.000.000 (Kredit Pemilikan Lahan)
      Jenis Pembiayaan          :   Kredit Modal Kerja dan Kredit Pemilikan Lahan
      Tujuan                        Pembiayaan Pemilikan Lahan seluas 36.416 M2 dan Pembangunan Proyek Perumahan
                                    “Cibungbulang Town Hills” sebanyak 279 unit yang terletak di Desa Cibatok I dan Cibatok II,
                                :   Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
      Jangka Waktu              :   36 Bulan (3 Tahun)
      Biaya Provisi             :   0,5% secara eenmalig dari Plafon Kredit
      Biaya Administrasi        :   0,5% secara eenmalig dari Plafon Kredit

      Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. adalah sebagai berikut:

      a.    Agunan pokok dengan rincian sebagai berikut:

             No.                                            Agunan                                                Luas (m2)

              1.                         SHGB No 330/Cibatok II atas nama Perusahaan                                     5.264
              2.                         SHGB No. 331/Cibatok II atas nama Perusahaan                                   10.456
              3.                         SHGB No. 332/Cibatok II atas nama Perusahaan                                   10.214
              4.                         SHGB No. 333/Cibatok II atas nama Perusahaan                                    4.543
              5.                         SHGB No. 603/Cibatok I atas nama Perusahaan                                     5.939

      Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. adalah sebagai berikut: (lanjutan)

      b.    Jaminan lain:
             1. Personal Guarantee dari keseluruhan pengurus dan pemegang saham Perusahaan.
             2. Standing Intruction (SI) melalui PT Bank Tabungan Negara Tbk.
             3. Cessie atau piutang yang berkaitan dengan penjualan rumah perumahan Cibung Bulang Townhills

      Negative Covenants

      Nasabah bersedia menerima pembatasan dan/atau tidak akan melakukan (negative covenant) tanpa persetujuan dari
      Bank, antara lain:
      a. Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain sehubungan dengan proyek yang dibiayai berdasarkan perjanjian kredit ini,
           terkecuali pinjaman dari pemegang saham dan transaksi dagang yang lazim.
      b. Mengikat diri sebagai penjamin hutang.
      c. Mengubah Anggaran Dasarnya (atau susunan anggota direksinya atau dewan komisarisnya).
      d. Menjalankan penggabungan atau peleburan.
      e. Melunasi hutang kepada Pemegang Saham.


                                                              35
Page 45
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

17.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (lanjutan)

      Negative Covenants (lanjutan)

      f.    Melakukan pengambilalihan.
      g.    Membubarkan diri atau mengajukan pailit atau penundaan kewajiban pembayaran hutang.
      h.    Melakukan perubahan terhadap site plan dari proyek yang di biayai oleh Bank berdasarkan ketentuan perjanjian
            kredit ini.
       i.   Menyewakan Perusahaan kepada pihak ketiga.
       j.   Mengalihkan sebagian atau seluruh asetnya dalam bentuk apapun atau dengan cara apapun, kecuali pengecualian
            aset yang dilakukan oleh debitur sebagai bagian dari transaksi dagang yang lazim dilakukan oleh debitur dalam
            rangka menyelesaikan kewajiban-kewajibannya berdasarkan perjanjian kredit ini.

      Syarat dan Ketentuan Teknis Lainnya

      a.    Apabila terjadi perubahan site plan tipe rumah serta spesifikasi teknis bangunan oleh PT Trimitra Prawara Goldland,
            Tbk maupun instansi setempat harus dengan persetujuan Bank BTN Commercial Banking Centre (CBC) Bekasi
            sebelum dilanjutkan ke instansi terkait.
      b.    Memberikan kuasa kepada Bank BTN untuk melakukan pendebetan Giro atas nama PT Trimitra Prawara Goldland,
            Tbk untuk keperluan biaya-biaya realisasi dan kewajiban terkait dengan kredit konstruksi BTN yang diterima,
            termasuk pembayaran pokok, bunga dan denda jika ada.
      c.    Bersedia dan sanggup untuk menanggung biaya-biaya yang muncul dari selisih/kekurangan biaya (cost over run)
            selama pembangunan, jika ternyata melebihi RAB yang dibiayai Bank.
      d.    Apabila terdapat pembayaran deviden kepada pemegang saham, maka hasil pembayaran deviden tersebut untuk
            dilaporkan kepada Bank BTN.
      e.    Menjaga DER selalu berada dibawah batas maksimal ketentuan Bank, yakni 500% (lima ratus persen).

18.   UTANG PIHAK BERELASI

                                                                              31 Desember 2023           31 Desember 2022

      PT Trimitra Prawara                                                               12.845.291                  12.845.291
      Indriati                                                                         182.500.000                 182.500.000
      Jumlah                                                                           195.345.291                 195.345.291

      Utang ke PT Trimitra Prawara merupakan pinjaman yang digunakan untuk modal kerja. Sampai dengan 31 Desember
      2023 pinjaman tersebut tidak dikenakan bunga dan tidak ditentukan jangka waktu pengembalian. Pinjaman tersebut tanpa
      jaminan dan tidak ada pembatasan terkait pinjaman tersebut.

19.   LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA

      Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja yang belum didanai untuk karyawan sesuai dengan Undang-Undang Cipta
      Kerja No.11/2020.

      Perusahaan memberikan imbalan kerja berupa uang penghargaan dalam hal karyawan mengundurkan diri, meninggal,
      sakit/cacat, ataupun mencapai usia pensiun dini/normal yang besarnya tergantung dari masa kerja masing-masing
      karyawan, sesuai yang tercantum dalam Kesepakatan Kerja Bersama antara Perusahaan dan Serikat Pekerja
      Perusahaan.

      Metode yang digunakan dalam perhitungan liabilitas imbalan kerja adalah metode Projected Unit Credit. Perhitungan
      liabilitas imbalan kerja 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 dilakukan oleh konsultan independen
      KKA Bambang Sudradjad dengan laporan nomor 763/TEK-BS/I/2024 tanggal 18 Januari 2024 dan 658/TEK-BS/III/2023
      tanggal 7 Maret 2023.


                                                              36
Page 46
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19.   LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA (lanjutan)

      Tidak ada pendanaan yang dilakukan sehubungan dengan program manfaat karyawan tersebut. Jumlah karyawan
      yang berhak memperoleh imbalan tersebut untuk Perusahaan sebanyak 6 dan 5, karyawan pada tanggal
      31 Desember 2023 dan 2022.

      Jumlah yang diakui dalam penghasilan sehubungan dengan imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                                  31 Desember 2023             31 Desember 2022

      Beban jasa kini                                                                        48.740.958                    29.978.506
      Beban bunga                                                                            11.928.275                      8.025.000
      Biaya jasa lalu – vested                                                                        -                    (2.083.389)
      Jumlah                                                                                 60.669.233                    35.920.117

      Perubahan liabilitas bersih tahun berjalan adalah sebagai berikut:

                                                                                  31 Desember 2023             31 Desember 2022

      Saldo awal tahun                                                                      166.596.018                   116.726.250
      Jumlah yang dibebankan ke laba rugi                                                    60.669.233                    35.920.117
      Penghasilan komprehensif lain                                                          40.794.780                    13.949.651
      Saldo akhir tahun                                                                     268.060.031                   166.596.018

      Penilaian aktuaria telah dilakukan dengan menggunakan data dan asumsi berikut ini:

                                                                                  31 Desember 2023             31 Desember 2022

      Metode perhitungan                                                         Projected Unit Credit         Projected Unit Credit
      Umur pensiun                                                                     55 Tahun                      55 Tahun
      Tingkat mortalita                                                               TMI – 2019                    TMI – 2019
      Tingkat diskonto – per tahun                                                      7,00%                         7,00%
      Tingkat kenaikan gaji                                                               5%                            5%
      Tingkat cacat                                                              10% dari TMI – 2019           10% dari TMI – 2019

      Analisa sensitivitas untuk asumsi tingkat bunga diskonto adalah sebagai berikut:

                                                       31 Desember 2023                             31 Desember 2022
                                             Kenaikan tingkat    Penurunan tingkat        Kenaikan tingkat    Penurunan tingkat
                                            bunga diskonto 1%   bunga diskonto 1%        bunga diskonto 1%   bunga diskonto 1%

      Nilai kini liabilitas imbalan kerja         295.913.168              242.905.288           183.822.278              150.981.437
      Beban jasa kini                              54.174.012               43.872.416            33.043.319               27.196.490
      Beban bunga                                  66.102.287               55.800.691            38.984.930               33.138.101

      Durasi rata-rata liabilitas manfaat pasca kerja diakhir periode pelaporan berkisar antara 12,49 - 15,35 tahun.

      Manajemen berkeyakinan bahwa jumlah tersebut di atas cukup untuk memenuhi ketentuan yang berlaku pada
      tanggal-tanggal pelaporan.




                                                                37
Page 47
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

20.   MODAL SAHAM

      Susunan Pemegang Saham Perusahaan per 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut :

                                                                                 31 Desember 2023 dan 2022
                     Pemegang Saham                         Jumlah Saham          Nilai Nominal Saham (Rp)      Persentase (%)

      PT Trimitra Prawara                                        950.000.000                   38.000.000.000            76,000
      Indriati                                                    25.040.000                    1.001.600.000             2,003
      Yoyo Sugeng Triyogo                                         24.960.000                      998.400.000             1,997
      Masyarakat                                                 250.000.000                   10.000.000.000            20,000
      Jumlah                                                   1.250.000.000                   50.000.000.000           100,000

      Perusahaan telah menyelesaikan Penawaran Umum Perdana atas 250.000.000 saham kepada masyarakat dengan nilai
      nominal Rp40 per saham dan harga penawaran sebesar Rp100 per saham, serta mulai efektif berdasarkan surat
      keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-279/D.04/2020 tanggal 30 November 2020. Pencatatan penawaran umum
      saham tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Desember 2020.

21.   TAMBAHAN MODAL DISETOR

      Rincian tambahan modal disetor per 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut :

      Harga saham                                             Rp 100    X      250.000.000 saham      =       Rp25.000.000.000
      Nilai nominal saham                                     Rp 40     X      250.000.000 saham      =      Rp(10.000.000.000)
      Agio saham                                                                                              Rp15.000.000.000
      Dikurangi : Biaya emisi saham                                                                           Rp(2.772.500.000)
      Jumlah tambahan modal disetor                                                                           Rp12.227.500.000

      Perusahaan telah menyelesaikan Penawaran Umum Perdana atas 250.000.000 saham kepada masyarakat dengan nilai
      nominal Rp40 per saham dan harga penawaran sebesar Rp100 per saham, serta mulai efektif berdasarkan surat
      keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-279/D.04/2020 tanggal 30 Nopember 2020. Pencatatan penawaran umum
      saham tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Desember 2020.

22.   SALDO LABA

      a.   Mutasi akun saldo laba belum ditentukan penggunaannya dalah sebagai berikut:

                                                                                  31 Desember 2023          31 Desember 2022

           Saldo awal                                                                     16.979.025.864         15.739.163.699
           Laba (rugi) periode berjalan                                                      162.823.729          2.152.362.165
           Dividen kas                                                                     (150.000.000)          (812.500.000)
           Pembentukan cadangan umum                                                       (100.000.000)          (100.000.000)
           Saldo akhir                                                                    16.891.849.593         16.979.025.864

      b.   Mutasi akun saldo laba telah ditentukan penggunaannya dalah sebagai berikut:

                                                                                  31 Desember 2023          31 Desember 2022

           Saldo awal                                                                       300.000.000             200.000.000
           Pembentukan cadangan umum                                                        100.000.000             100.000.000
           Saldo akhir                                                                      400.000.000             300.000.000




                                                              38
Page 48
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

22.   SALDO LABA (lanjutan)

      Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 30 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn. Notaris di Bogor,
      menyatakan keputusan-keputusan yang telah disetujui oleh para pemegang saham Perusahaan di antaranya adalah
      sebagai berikut:

      1.   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perusahaan yang meliputi Laporan Keuangan Perusahaan untuk
           tahun buku 2022.

      2.   Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya
           yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.

      3.   Menyetujui penggunaan laba bersih Perusahaan sebagai berikut:
           a) Laba bersih (laba periode berjalan) tahun buku 2022 sebesar Rp2.152.362.165 (Dua Miliyar Seratus Lima Puluh
               Dua Juta Tiga Ratus Enampuluh Dua Ribu Seratus Enam Puluh Lima Rupiah), digunakan sebagai berikut;
               i. Sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai cadangan untuk
                    memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas;
               ii. Sebesar Rp150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada para
                    pemegang saham yang namanya tercatat pada daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
                    pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh direksi;
               iii. Sisanya sebesar Rp1.902.362.165 (Satu Miliar Sembilan Ratus Dua Juta Tiga Ratus Enampuluh Dua Ribu
                    Seratus Enam Puluh Lima Rupiah) digunakan untuk mengembangkan usaha dan memperkuat struktur
                    permodalan Perseroan.

      4.   Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
           Remunerasi/Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2023 dan Tantiem Tahun Buku 2022 bagi Dewan
           Direksi dan Dewan Komisaris, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
           peraturan Undang-Undang yang berlaku.

      Berdasarkan Akta No. 89 tanggal 26 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. Notaris di
      Jakarta Selatan, menyatakan keputusan-keputusan yang telah disetujui oleh para pemegang saham Perusahaan di
      antaranya adalah sebagai berikut:

      1.   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perusahaan yang meliputi Laporan Keuangan Perusahaan untuk
           tahun buku 2021.

      2.   Menyetujui penggunaan laba bersih Perusahaan sebagai berikut:
           a) Laba bersih (laba periode berjalan) tahun buku 2021 sebesar Rp5.523.720.887 (lima miliar lima ratus dua puluh
               tiga juta tujuh ratus dua puluh ribu delapan ratus delapan puluh tujuh Rupiah), digunakan sebagai berikut;
               i. Sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai cadangan untuk
                     memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas;
               ii. Sebesar Rp813.558.133 (delapan ratus tiga belas juta lima ratus lima puluh delapan seratus tiga puluh
                     tiga Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham yang namanya tercatat
                     pada daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan
                     ditetapkan oleh direksi;
               iii. Sisanya sebesar Rp4.610.162.754 (empat miliar enam ratus sepuluh juta seratus enam puluh dua ribu
                     tujuh ratus lima puluh empat Rupiah) digunakan untuk mengembangkan usaha dan memperkuat
                     struktur permodalan Perseroan.

                                                            39
Page 49
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

22.   SALDO LABA (lanjutan)

      3.   Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya
           yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.

      4.   Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
           Remunerasi/Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2022 dan Tantiem Tahun Buku 2021 bagi Dewan
           Direksi dan Dewan Komisaris, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
           peraturan Undang-Undang yang berlaku.

      5.   Menerima dan menyetujui pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perseroan,
           sehingga demikian memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
           Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
           lakukan terkait dengan penggunaan dana hasil IPO Perseroan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
           Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.

23.   PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAINNYA

      Akun ini terdiri dari keuntungan (kerugian) aktuaria yang merupakan hasil dari perubahan asumsi aktuaria dan
      penyesuaian yang timbul dari perhitungan aktuaria di laporan keuangan Perusahaan.

      Mutasi akun ini adalah sebagai berikut:

                                                                           31 Desember 2023           31 Desember 2022

      Saldo awal                                                                    111.754.320                125.703.971
      Keuntungan (kerugian) aktuarial                                               (40.794.780)               (13.949.651)
      Saldo akhir                                                                     70.959.540               111.754.320

24.   PENDAPATAN USAHA

      Rincian pendapatan adalah sebagai berikut:

                                                                           31 Desember 2023           31 Desember 2022

      Penjualan rumah tinggal                                                     23.330.181.487            42.421.914.707
      Sewa                                                                           323.277.778                97.194.444
      Jumlah                                                                      23.653.459.265            42.519.109.151

      Seluruh pendapatan perusahaan diperoleh dari pihak ketiga.

      Tidak terdapat penjualan kepada satu pelanggan yang memiliki presentase melebihi 10% dari total nilai Penjualan untuk
      tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

25.   BEBAN POKOK PENJUALAN

      Rincian beban pokok penjualan adalah sebagai berikut:

                                                                           31 Desember 2023           31 Desember 2022

      Beban pokok atas penjualan rumah tinggal                                    14.558.126.534            28.647.453.493
      Penyusutan properti investasi                                                   46.800.000                44.460.000
      Jumlah                                                                      14.604.926.534            28.691.913.493

      Tidak terdapat pembelian dan beban kepada pihak berelasi.

      Tidak terdapat pembelian dari satu pemasok yang nilainya melebihi 10% dari total beban pokok penjualan untuk tahun-
      tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.


                                                              40
Page 50
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

26.   BEBAN PENJUALAN

      Rincian beban penjualan adalah sebagai berikut:

                                                                         31 Desember 2023         31 Desember 2022

      Pemasaran                                                                   623.152.057               702.470.803
      Komisi                                                                      261.946.635               510.880.538
      Iklan                                                                        76.566.611               366.778.355
      Jumlah                                                                      961.665.303             1.580.129.696

27.   BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

                                                                         31 Desember 2023         31 Desember 2022

      Gaji dan tunjangan                                                        3.836.048.542             5.091.640.628
      Penyusutan                                                                  460.220.978               368.596.658
      Jasa professional                                                           225.181.590               840.059.038
      Amortisasi                                                                  178.501.583               143.153.833
      Retribusi, perizinan, dan legalitas                                         127.957.000                36.650.000
      Pemeliharaan                                                                103.980.300                72.328.550
      Beban manfaat karyawan                                                       60.669.233                35.920.117
      Utilitas                                                                     46.910.341                58.704.703
      Beban penyisihan jaminan KPR                                                 28.667.428                66.283.594
      Perlengkapan kantor                                                          21.975.752                20.872.110
      Perjalanan dinas                                                             18.554.218                28.980.576
      Sumbangan dan entertain                                                               -                   334.000
      Lain-lain                                                                    50.138.314                24.993.500
      Jumlah                                                                    5.158.805.279             6.788.517.307

28.   PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN

      Rincian pendapatan dan beban lainnya adalah sebagai berikut:

                                                                         31 Desember 2023         31 Desember 2022

      Jasa giro                                                                     37.580.386               51.580.098
      Biaya administrasi                                                          (16.301.567)             (82.885.521)
      Laba (rugi) penjualan aset                                                             -               47.333.333
      Pendapatan lainnya                                                          (26.407.318)             305.722.531
      Jumlah                                                                       (5.128.499)             321.750.441

29.   BEBAN KEUANGAN

      Beban keuangan sebesar Rp1.798.964.958 dan Rp2.125.254.817 pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 merupakan
      beban bunga atas pinjaman kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.,
      dan PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk.




                                                            41
Page 51
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

30.   LABA PER SAHAM

      Laba per saham dihitung dengan mambagi laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik Perseroan
      dengan rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang ditempatkan penuh, yang beredar pada tahun bersangkutan,
      sebagai berikut:

                                            Laba yang dapat                Jumlah Rata-rata
                                          Diatribusikan kepada         Tertimbang Saham yang
                                           Pemilik Perseroan                  Beredar                  Nilai Laba per Saham

      31 Desember 2022                                 2.152.362.165               1.250.000.000                         1,72
      31 Desember 2023                                   162.823.729               1.250.000.000                         0,13

      Perusahaan tidak memiliki efek yang bersifat dilutive pada 31 Desember 2023 dan 2022.

31.   SIFAT DAN TRANSAKSI HUBUNGAN BERELASI

      Sifat hubungan dan transaksi

      Sifat hubungan dengan pihak berelasi adalah hubungan berada di bawah pengendalian bersama melalui sebagian
      kepemilikan yang sama dan/atau memiliki sebagian direksi dan/atau komisaris yang sama dengan Perusahaan.

      Tidak terdapat transaksi dengan pihak berelasi baik yang langsung atau tidak langsung berhubungan dengan kegiatan
      usaha utama Perusahaan, yang didefinisikan sebagai transaksi benturan kepentingan.

      a.   Sifat transaksi dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi

                   Pihak-pihak berelasi                     Sifat hubungan                         Sifat transaksi

           PT Trimitra Prawara                            Pemegang Saham                       Utang pihak berelasi
           Indriati                                       Pemegang Saham                       Utang pihak berelasi
           PT BPR Syariah Mitra Amanah                  Pengendalian yang sama                      Deposito

           Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 Perusahaan mengadakan transaksi signifikan dengan pihak berelasi
           rincian saldo dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut:

                                                             Persentase
                                                          terhadap jumlah                                Persentase terhadap
                                  31 Desember 2023            liabilitas         31 Desember 2022          jumlah liabilitas

           Aset
           Deposito                      100.000.000                   0,09%            100.000.000                     0,09%
           Jumlah aset               113.772.662.961                                115.428.413.973

           Liabilitas
           PT Trimitra Prawara            12.845.291                   0,03%              12.845.291                    0,04%
           Utang pihak berelasi          182.500.000                   0,53%             182.500.000                    0,51%
           Jumlah liabilitas          34.182.353.828                                  35.810.133.789




                                                               42
Page 52
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

31.   SIFAT DAN TRANSAKSI HUBUNGAN BERELASI (lanjutan)

      Sifat hubungan dan transaksi (lanjutan)

      a.   Sifat transaksi dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan)

           Utang ke PT Trimitra Prawara merupakan pinjaman yang digunakan untuk modal kerja. Sampai dengan 31 Desember
           2023 pinjaman tersebut tidak dikenakan bunga dan tidak ditentukan jangka waktu pengembalian. Pinjaman tersebut
           tanpa jaminan dan tidak ada pembatasan terkait pinjaman tersebut.

      b.   Kompensasi Manajemen Kunci

           Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci atas jasa kepegawaian adalah sebagai berikut:

                                                                         31 Desember 2023
                                                                                    Pemegang Saham
                                                                                  yang juga bagian dari       Personil manajemen
                                           Dewan Direksi       Dewan Komisaris         manajemen                  kunci lainnya
                                       %a)          Rp         %a)       Rp       %a)          Rp             %a)           Rp

      Gaji dan imbalan kerja
        karyawan jangka pendek
        lainnya                        10,17     390.000.000     4,69   180.000.000       -               -     -                  -

                                                                         31 Desember 2022
                                                                                    Pemegang Saham
                                                                                  yang juga bagian dari       Personil manajemen
                                           Dewan Direksi       Dewan Komisaris         manajemen                  kunci lainnya
                                       %a)          Rp         %a)       Rp       %a)          Rp             %a)           Rp

      Gaji dan imbalan kerja
        karyawan jangka pendek
        lainnya                        7,66      390.000.000     3,42   174.000.000       -               -     -                  -

      % terhadap jumlah beban imbalan kerja

      Tidak terdapat transaksi dengan pihak berelasi yang dilakukan oleh manajemen kunci untuk tahun yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

32.   PERJANJIAN PENTING, KOMITMEN DAN KONTINJENSI

      Pada tanggal 19 Februari 2021, terdapat penerbitan sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Trimitra Prawara Goldland
      dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia yang tediri dari 4 sertifikat hak
      guna bangunan dengan total keseluruhan seluas 30.477 m2 yang lokasinya terletak di Dese Cibatok II Kecamatan
      Cibungbulang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Pada 31 Desember 2022 seluruh kewajiban Perusahaan terkait
      dengan pembayaran kepada masing-masing penjual tanah telah di lunasi.

      Bedasarkan Akta Pengikatan Diri Untuk Jual Beli No. 01 tanggal 10 Februari 2021 yang dibuat dihadapan Widia Ningsih,
      S.H., M.Kn. Notaris di Kabupaten Bogor, Perusahaan yang diwakili oleh Ny Indriati selaku Direktur utama dan Tn Yoyo
      Sugeng Triyogo selaku Komisaris telah melakukan pembelian tanah dari Tn Wayan Pugeg seluas 19.010 m2 yang
      berlokasi di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Kota Depok Provinsi Jawa Barat dengan
      rincian sebagai berikut :

      Objek                      :   24 Bidang tanah seluas 19.010 m2 yang berlokasi di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih,
                                     Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Tanah tersebut sebagaimana
                                     ternyata di dalam sertifikat hak milik No. 173, 181, 182, 208, 209, 275, 276, 00371, 00372,
                                     00411, 00525, 00526, 00527, 04628, 04269, 04270, 04271, 04272, 04273, 04274, 04276,
                                     04377, 04378, dan 04501.

      Harga Pembelian            :   Rp17.109.000.000
                                                                 43
Page 53
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

32.   PERJANJIAN PENTING, KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)

      Mekanisme              :   1.   Pembayaran pertama berupa down payment sebesar Rp50.000.000 pada tanggal
      Pembayaran                      18 November 2020 akta ini berlaku juga sebagai tanda terima atau kwitansinya yang sah.
                            :    2.   Pembayaran kedua sebesar Rp5.000.000.000 pada saat akta ini ditandatangani dan akta
                                      ini berlaku juga sebagai tanda terima atau kwitansinya yang sah.
                            :    3.   Pelunasan diberikan jangka waktu 3 bulan dari penandatanganan akta ini, yaitu pada
                                      tanggal 10 Mei 2021 sebesar Rp12.059.000.000 dengan perincian sebesar
                                      Rp17.109.000.000 dikurangi uang Down Payment dan pembayaran pertama yaitu
                                      sebesar Rp5.050.000.000.
                             :   4.   Penjual tidak keberatan untuk menandatangani Akta Jual Beli bersamaan dengan
                                      pelunasan.
                             :   5.   Penjual mendukung berjalannya proses perijinan.
                             :   6.   Apabila tidak selesai dalam jangka waktu 3 bulan (belum lunas) maka pembeli diberikan
                                      toleransi 1 bulan.
                             :   7.   Pembangunan 1 unit rumah contoh bisa dilakukan apabila pembeli telah membayar
                                      minimal uang sebesar Rp5.000.000.000 sebagai pembayaran ketiga
                                 8.   Jika dalam jangka waktu 4 bulan pembeli wanprestasi maka penjual mendapatkan
                                      kembali tanahnya, dan tidak diharuskan mengganti investasi yang telah dibangun oleh
                                      pembeli. Dan uang sebesar Rp5.000.000.000 yang telah dibayarkan akan dikembalikan
                                      90% ditambah uang Down Payment, sehingga uang yang dikembalikan sebesar
                                      Rp4.500.000.000 ditambah Rp50.000.000 atau sebesar Rp4.550.000.000.

                                 9.   Biaya biaya yang timbul :
                                      1. Pengecekan sertifikat-sertifikat ditanggung oleh Pihak Penjual.
                                      2. Biaya akta ini (pengikatan diri untuk jual beli).
                                      3. Pajak akta ini (pengikatan diri untuk jual beli) ditanggung oleh penjual.
                                      4. Biaya akta jual beli, ditanggung oleh penjual dan pembeli masing-masing sebesar
                                           50%
                                      5. Biaya balik nama sertifikat, ditanggung oleh pembeli.
                                      6. Untuk pajak ditanggung masing-masing, pajak penjual ditanggung oleh penjual dan
                                           pajak pembeli ditanggung oleh pembeli
                                      7. Sertifikat-sertifikat tersebut diatas dititipkan kepada notaris.

      Pada tanggal 10 Maret 2020, Perusahaan mengadakan Perjanjian kerjasama penyediaan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah
      (BNI Griya) kepada masyarakat yang akan membeli rumah dalam lingkungan proyek Perumahan Cibungbulang Town Hill
      dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bekasi sebagai Pihak Pertama dan Perusahaan sebagai
      Pihak Kedua, dengan rincian sebagai berikut:
      Ruang Lingkup         : Kerjasama pemasaran rumah yang dibangun dan dipasarkan Pihak Kedua serta penyaluran
                                BNI Griya kepada Pembeli sesuai syarat dan ketentuan Pihak Pertama.
      Jangka Waktu          : Berlaku sejak tanggal penandatanganan perjanjian sampai dengan diakhirinya oleh masing-
                                masing Pihak secara sendiri atau berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
      Kewajiban             : - Membantu pembeli menyiapkan berkas pengajuan BNI Griya.
      Perusahaan                - Menyelesaikan pembangunan Rumah sampai dengan siap huni.
                                - Menyerahkan sertifikat pecahan atas nama Pihak Kedua kepada Pihak Pertama atau
                                    notaris/PPAT yang ditunjuk Pihak Pertama atas pembelian Rumah yang dibiayai BNI Griya.
                                - Membantu pengurusan balik nama menjadi sertifikat pecahan atas nama debitur.
                                - Menyerahkan IMB asli per satuan rumah atau fotokopi IMB Induk yang dilegalisir per satuan
                                    Rumah oleh pejabat instansi yang berwenang berikut denah bangunan dan site plan/block
                                    plan kepada Pihak Pertama.
                                - Membayar denda keterlambatan kepada Pihak Pertama sebesar Rp50.000,- per hari kerja
                                    untuk keterlambatan penyerahan dokumen.
                                - Membuat, menyediakan dan menyerahkan setiap izin atau dokumen-dokumen lain dalam
                                    bentuk apapun yang diperlukan oleh Pihak Pertama atau Notaris/PPAT yang ditunjuk oleh
                                    Pihak Pertama dalam melakukan pengurusan penerbitan Seritifikat Pecahan atas nama
                                    Pembeli dan/atau proses pembebanan Hak Tanggungan.
                                - Menyelesaikan pembangunan infrastruktur (fasos/fasum) Proyek sesuai kesepakatan
                                    dengan Pembeli dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
                                - Menginformasikan Pihak Pertama selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum pelaksanaan
                                    penandatangan AJB dan SKMHT/APHT yang dilakukan secara bersamaan.
                                - Membuka rekening Giro Operasional dan Rekening Giro Escrow di Pihak Pertama.

                                                            44
Page 54
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

32.   PERJANJIAN PENTING, KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)

                                -   Memberikan informasi dan keterangan mengenai Rumah yang akan dijual kepada Pembeli
                                    secara lengkap dan benar.
                                -   Menyerahkan surat perintah (standing instruction) kepada Pihak Pertama untuk
                                    memindahbukukan seluruh atau sebagian dana pencairan BNI Griya Debitur dari Rekening
                                    Giro Operasional ke rekening pihak/bank pemberi kredit konstruksi sebelum dilakukan
                                    pencairan BNI Griya apabila Pihak Kedua mendapatkan fasilitas kredit konstruksi untuk
                                    pembangunan proyek.
                                -   Menyerahkan surat keterangan dari pihak bank pemberi kredit konstruksi kepada Pihak
                                    Pertama sebagai bukti bahwa Rumah yang dibiayai dengan BNI Griya tidak lagi menjadi
                                    Jaminan Pihak Kedua pada pihak/bank pemberi kredit konstruksi dan menyerahkan
                                    Sertifikat Induk/Sertifikat Pecahan kepada Pihak Pertama.

                                -  Memberitahukan kepada Pihak Pertama apabila ada perluasan lokasi Proyek beserta
                                   fotocopy Sertifikat Induk atau seluruh fotocopy Sertifikat Pecahannya beserta seluruh
                                   fotocopy perizinannya, selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah perubahan dimaksud
                                   terjadi.
                                - Memberitahukan kepada Pihak Pertama apabila terjadi perubahan yang terkait dengan
                                   penjaminan atau pembebanan Hak Tanggungan terhadap Sertifikat Induk maupun Sertifikat
                                   Pecahan, selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah perubahan dimaksud terjadi.
                                - Melakukan pemecahan sertifikat melalui Notaris/PPAT rekanan Pihak Pertama yang tidak
                                   dalam blacklist Pihak Pertama
      Pengakhiran           :   Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya, apabila:
      Perjanjian                - Salah satu Pihak terkena likuidasi atau dinyatakan pailit oleh ketentuan perundang-
                                   undangan yang berlaku atau izin usahanya dicabut oleh instansi pemerintah yang
                                   berwenang.
                                - Berlakunya ketentuan hukum atau peraturan pemerintah yang menyebabkan Perjanjian ini
                                   bertentangan dengan ketentuan hukum atau peraturan pemerintah tersebut apabila
                                   Perjanjian tetap dilaksanakan.
                                - Adanya keputusan atau instruksi dari pihak yang berwenang atau keputusan hakim yang
                                   telah berkekuatan tetap kepada salah satu Pihak atau Para Pihak untuk mengakhiri
                                   Perjanjian ini.
                                - Berakhirnya atau diakhirinya Perjanjian ini tidak menghapuskan hak, kewajiban, tanggung
                                   jawab masing-masing Pihak yang masih harus dilakukan dan/atau diselesaikan terhadap
                                   Pihak lainnya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian ini termasuk kewajiban
                                   Pihak Kedua untuk membayar kewajiban Debitur yang masih terhutang berdasarkan
                                   Perjanjian Kredit kepada Pihak Pertama sesuai jadwal pembayaran yang ditetapkan dalam
                                   Perjanjian Kredit.

      Pada tanggal 18 Januari 2018, Perusahaan mengadakan perjanjian kerjasama penyediaan fasilitas KPR BTN Indent iB
      bagi pembeli rumah di lokasi Cibungbulang Town Hill dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor
      Cabang Syariah Bogor, dengan rincian sebagai berikut:
      Ruang lingkup         : Menyediakan fasilitas KPR BTN Indent iB untuk pembelian rumah/rumah toko/rumah
                               kantor/apartemen/rumah susun yang berlokasi di Cibungbulang Town Hill yang berada di Desa
                               Cibatok I dan Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
                               yang dimiliki dan akan dibangun oleh Perusahaan.
      Jangka waktu          : Berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditandatangani.
      Kewajiban             : - Menyediakan rumah/rumah toko/rumah kantor/rumah susun/apartemen di lokasi di atas,
      Perusahaan                  yang dimiliki dan dibangun Perusahaan beserta seluruh fasilitas-fasilitas dan melengkapi
                                  seluruh perizinan-perizinannya.
                               - Melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama
                                  ini dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.




                                                            45
Page 55
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

32.   PERJANJIAN PENTING, KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)

                                -   Menyelesaikan pembangunan rumah/rumah toko/rumah kantor/rumah susun/apartemen
                                    beserta spesifikasinya sesuai dengan kesepakatan antara Perusahaan dengan Nasabah.
                                -   Menyelesaikan pengurus IMB per masing-masing Debitur dan menyerahkannya kepada
                                    Bank.
                                -   Menyelesaikan pengurusan pemecahan sertifikat dan pengurusan balik nama menjadi atas
                                    nama masing-masing Debitur.
                                -   Menyampaikan RAB per unit rumah dan/atau apartemen kepada Bank.
                                -   Menyampaikan harga jual yang sebenarnya kepada Bank untuk menentukan maksimal
                                    KPR BTN Indent iB yang dapat diberikan kepada Nasabah
                                -   Membantu untuk menyampaikan persyaratan dan ketentuan KPR BTN Indent iB kepada
                                    calon Nasabah, mengkoordinir permohonan KPR BTN Indent iB yang telah memenuhi
                                    persyaratan, serta menyampaikan berkas-berkas dimaksud kepada Bank.

      Pada tanggal 13 Desember 2021, Perusahaan mengadakan Addendum Pertama Perjanjian Kerjasama penyediaan
      fasilitas KPR BTN Indent iB bagi pembeli rumah di lokasi Cibungbulang Town Hill dengan PT Bank Tabungan Negara
      (Persero) Tbk Kantor Cabang Bintaro Jaya berdasarkan Addendum Pertama Perjanjian Kerjasama
      No. 06/PKS/KCS.BGR/I/2022, tentang penambahan dan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Kerjasama dengan rincian
      sebagai berikut:
      1. Mengubah bunyi ketentuan dalam Pasal 12 Ayat 1 tentang Jangka Waktu pada Perjanjian Kerjasama yaitu:
             Semula berbunyi:
             “Perjanjian Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh PARA
             PIHAK”.
             Menjadi berbunyi sebagai berikut:
             “Perjanjian Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal Addendum Pertama ini
             ditandatangani oleh PARA PIHAK”.

      Pada tanggal 8 Januari 2018, Perusahaan mengadakan perjanjian kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia
      Angkatan Udara untuk melaksanakan Pengadaan Perumahan Nondinas (PPN) TNI AU dengan fasilitas Kredit Perumahan
      Nondinas (KPN) dari dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI AU yang digunakan untuk para Prajurit dan PNS
      TNI AU. Perjanjian kerjasama ini berlaku dua tahun sejak penandatanganan perjanjian dan tidak diperpanjang.

      Pada tanggal 3 Maret 2017, Perusahaan mengadakan kesepakatan kerjasama pengadaan fasilitas KPR Sejahtera bagi
      pembeli tanah dan bangunan di Perumahan Cibungbulang Town Hill dengan PT Bank BRI Syariah Kantor Cabang Bogor,
      dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
      Lokasi Perumahan     : Jl. Raya Cibungbulang, Desa Cimanggu 2 dan Desa Cibatok 1, Kec. Cibungbulang, Kab. Bogor.
      Jangka Waktu         : Berlaku terhitung sejak tanggal penandatanganan kesepakatan dan untuk waktu yang tidak
      Perjanjian               ditentukan lamanya sampai dengan adanya pembatalan dan/atau pengakhiran dari salah satu
                               pihak secara tertulis sekurang-kurangnya 1 bulan sebelum tanggal berlakunya pengakhiran
                               kesepakatan kerjasama.
      Tanah dan            : Tanah dan bangunan rumah tinggal dalam keadaan siap huni (ready stock) lengkap dengan
      Bangunan                 surat-surat bukti kepemilikannya
      Uang Muka            : Minimum 5% untuk rumah dari harga jual developer/paket yang berlaku setelah dikurangi
      Nasabah                  diskon
      Status Tanah &       : Bersertifikat Hak Atas Tanah dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dipecah atas masing-
      Bangunan                 masing unit Tanah dan Bangunan.
      Pencairan Fasilitas   : Fasilitas Pembiayaan akan dicairkan oleh Bank setelah terpenuhinya ketentuan dan
      KPR                      persyaratan sebagai berikut:
                               - Uang muka telah dibayar penuh dan lunas oleh nasabah dan developer;
                               - Telah ditandatanganinya perjanjian pengalihan hak atas Tanah dan Bangunan antara
                                   pemilik tanah dan nasabah;
                               - Perjanjian Pembiayaan antara nasabah dengan bank telah dilakukan secara sempurna
                                   sesuai ketentuan Bank;
                               - Pengikatan Jaminan telah dilakukan secara sempurna sesuai ketentuan Bank dan hukum
                                   yang berlaku;
                               - Bangunan Siap Huni.
      Persyaratan Lain      : - Developer dan Notaris/PPAT bertanggung jawab atas pengurusan, penyelesaian
                                   pemecahan sertifikat, IMB dan Blue Print serta penyerahannya kepada Bank atas fasilitas
                                   pembiayaan yang diberikan Bank kepada nasabah dan bila terjadi wanprestasi atas hal
                                   tersebut melepaskan tanggung jawab Bank dari tuntutan pihak manapun;

                                                             46
Page 56
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

32.   PERJANJIAN PENTING, KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)

                                 -   Developer menjamin bahwa tanah dan bangunan yang akan atau pada waktu dijual kepada
                                     nasabah dengan menggunakan fasilitas KPR BRISyariah dari Bank, adalah bebas dari
                                     sengketa, tidak disewakan, tidak diblokir, bukan merupakan barang jaminan dari atau
                                     dijaminkan kepada pihak pihak lain, atau dengan cara apapun dialihkan kepada pihak lain;
                                 -   Developer menyetujui untuk memberikan kepada Bank segala dokumen dan perizinan yang
                                     dimilikinya sekarang maupun yang ada kemudian, dan dari waktu ke waktu menjaga agar
                                     selalu memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam melaksanakan tindakan hukum
                                     sebagai suatu badan hukum;
                                 -   Developer wajib memberikan Buy Back Guarantee, yaitu jaminan pelunasan pinjaman
                                     nasabah oleh Perseroan kepada Bank apabila nasabah sudah tidak mampu membayar
                                     angsuran maksimal 3 (tiga) kali berturut-turut berupa pembelian Kembali objek yang telah
                                     dibeli oleh nasabah.

      Pada tanggal 27 Januari 2022, Perusahaan mengadakan Addendum Pertama Perjanjian Kerjasama penyediaan fasilitas
      KPR BTN Indent iB bagi pembeli rumah di lokasi Cibungbulang Town Hill dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero)
      Tbk Kantor Cabang Syariah Bogor berdasarkan Addendum Pertama Perjanjian Kerjasama No. 33/BTR
      JY.III/BCLU/ADD/PKS-KPR/XII/2021, tentang penambahan dan atau penghapusan ketentuan dalam Perjanjian Kerjasama
      mengubah bunyi ketentuan Pasal 9 Ayat 5 tentang tahapan pencairan pada Perjanjian Kerjasama dengan rincian sebagai
      berikut:

      Semula berbunyi:
      1. Dana hasil pencairan KPR BTN Indent IB yang berada di rekening escrow dapat dipindahbukukan ke rekening giro
          operasional Pihak Kedua secara bertahap, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
             Tahap                                                 Pola Pencairan
                   I     Dengan kondisi pondasi, pencairan maksimum 40% dari plafon KPR BTN Indent iB.*)
                  II     Dengan kondisi Tutup Atap, pencairan maksimum 40% dari plafon KPR BTN Indent iB.**)
                 III     Dengan kondisi unit siap diserahterimakan, pencairan maksimum 10% dari plafon KPR BTN Indent iB
                         setelah dikurangi dana retensi.
                 IV      Pada saat AJB dan HT terpasang, pencairan sebesar sisa plafon KPR BTN Inden iB yang belum
                         dicairkan.
          Keterangan :
           *) Pencairan pertama dapat dilakukan apabila Sertifikat Hak Milik/Sertifikat Hak Guna Bangunan lahan telah terbit
                atas nama Pihak Kedua atau sertifikat lahan telah terbit dan dikuasai secara sah menurut hukum yang berlaku
                oleh Pihak Kedua, perijinan lengkap (termasuk IMB induk) dan pondasi telah selesai di bangun.
           **) Dipastikan dana retensi (sertifikat a.n. nasabah, IMB per unit, listrik per unit dan air per unit) mencukupi pada
                pencairan tahap IV. Apabila tidak mencukupi maka pada pencairan tahap III harus telah dikurangi dengan dana
                retensi.
      Menjadi berbunyi sebagai berikut:
      1. Pola pencairan pembiayaan Tahap I sampai dengan Tahap IV untuk rumah Indent, sebagai berikut:
            Tahap                                        Pola Pencairan                                            Maksimum
                                                                                                                   Pencairan
                I      Dengan kondisi pondasi, pencairan maksimum 40% dari plafon KPR BTN Indent                      30%
                       iB.*)
                II     Dengan kondisi Tutup Atap, pencairan maksimum 40% dari plafon KPR BTN Indent                   20%
                       iB.**)
               III     Dengan kondisi unit siap diserahterimakan, pencairan maksimum 10% dari plafon                  40%
                       KPR BTN Indent iB setelah dikurangi dana retensi.
               IV      Pada saat AJB dan HT terpasang, pencairan sebesar sisa plafon KPR BTN Inden iB                 10%
                       yang belum dicairkan.

                                                              47
Page 57
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

33.   TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

      Dalam aktivitas usahanya sehari-hari. Perusahaan dihadapkan pada berbagai risiko. Risiko utama yang dihadapi
      Perusahaan yang timbul adalah risiko kredit, risiko pasar (yaitu risiko harga) dan risiko likuiditas. Fungsi utama dari
      manajemen risiko Perusahaan adalah untuk mengidentifikasi seluruh risiko utama, mengukur risiko-risiko ini dan mengelola
      posisi risiko sesuai dengan kebijakan dan tata cara Perusahaan. Perusahaan secara rutin menelaah kebijakan dan sistem
      manajemen risiko untuk menyesuaikan dengan perubahan di pasar produk dan praktek pasar terbaik.

      a.   Risiko Suku Bunga

           Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu instrumen
           keuangan akan terpengaruh akibat perubahan suku bunga pasar. Eksposur Perusahaan yang terpengaruh risiko
           suku bunga terutama terkait dengan utang bank.

           Untuk meminimalkan risiko suku bunga. Perusahaan mengelola beban bunga melalui kombinasi utang dengan suku
           bunga tetap dan suku bunga variabel dengan mengevaluasi kecenderungan suku bunga pasar. Manajemen juga
           melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang
           menguntungkan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan perikatan utang baru.

      b.   Risiko Kredit

           Risiko kredit adalah risiko bahwa Perusahaan akan mengalami kerugian yang timbul dari pelanggan atau pihak lawan
           akibat gagal memenuhi liabilitas kontraktualnya. Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat risiko kredit yang
           terkonsentrasi secara signifikan. Perusahaan mengendalikan risiko kredit dengan cara melakukan hubungan usaha
           dengan pihak lain yang memiliki kredibilitas, menetapkan kebijakan verifikasi dan otorisasi kredit, serta memantau
           kolektibilitas piutang secara berkala untuk mengurangi jumlah piutang tak tertagih.
           Kualitas kredit dari aset keuangan baik yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan jatuh
           tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai dapat dinilai dengan mengacu pada peringkat kredit eksternal (jika
           tersedia) atau mengacu pada informasi historis mengenai tingkat gagal bayar debitur.

      c.   Risiko Likuiditas

           Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan tidak bisa memenuhi liabilitas pada saat jatuh tempo. Perusahaan
           melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat atas arus kas masuk (cash-in) dan arus kas keluar (cash-out) untuk
           memastikan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan pembayaran liabilitas yang jatuh tempo.

           Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen memantau dan menjaga jumlah kas dan setara kas yang dianggap
           memadai untuk membiayai operasional Perusahaan dan untuk mengatasi dampak fluktuasi arus kas. Manajemen
           juga melakukan evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang dan
           terus-menerus melakukan penelaahan pasar keuangan untuk mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.

           Tujuan utama dari pengelolaan modal Perusahaan adalah untuk memastikan bahwa Perusahaan mempertahankan
           rasio modal yang sehat dalam rangka mendukung bisnis dan memaksimalkan nilai pemegang saham. Perusahaan
           tidak diwajibkan untuk memenuhi syarat-syarat modal tertentu.

           Perusahaan mengelola permodalan untuk menjaga kelangsungan usahanya dalam rangka memaksimumkan
           kekayaan para pemegang saham dan manfaat kepada pihak lain yang berkepentingan terhadap Perusahaan dan
           untuk menjaga struktur optimal permodalan untuk mengurangi biaya permodalan.

           Tabel di bawah ini menunjukan analisis jatuh tempo liabilitas keuangan Perusahaan dalam rentang waktu yang
           menunjukan jatuh tempo kontraktual untuk semua liabilitas keuangan dimana jatuh tempo kontraktual sangat penting
           untuk pemahaman terhadap arus kas. Jumlah yang diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual yang tidak
           terdiskonto (termasuk pembayaran pokok dan bunga).

                                                                           31 Desember 2023
                                                                   Jatuh Tempo
                                                 Jumlah              1 Tahun           1 – 5 Tahun           Diatas 5 Tahun

           Utang bank                          29.091.900.000       14.650.000.000        14.441.900.000                      -
           Utang usaha                            703.738.123          703.738.123                     -                      -
           Jumlah                              29.795.638.123       15.353.738.123        14.441.900.000



                                                             48
Page 58
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

33.   TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)

      c.   Risiko Likuiditas (lanjutan)

                                                                                31 Desember 2022
                                                                        Jatuh Tempo
                                                   Jumlah                 1 Tahun           1 – 5 Tahun            Diatas 5 Tahun

           Utang bank                             29.073.100.000         14.090.000.000        14.983.100.000                        -
           Utang usaha                             1.355.523.038          1.355.523.038                     -                        -
           Jumlah                                 30.428.623.038         15.445.523.038        14.983.100.000                        -

      d.   Estimasi Nilai Wajar

           Nilai wajar aset dan liabillitas keuangan diestimasi untuk keperluan pengakuan dan pengukuran atau untuk keperluan
           pengungkapan.

           PSAK 68, “Pengukuran nilai wajar” mensyaratkan pengungkapan atas pengukuran nilai wajar dengan tingkat hirarki
           nilai wajar sebagai berikut:

           a.    Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (tingkat 1),

           b.    Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas,
                 baik secara langsung (misalnya harga) atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari harga) (tingkat 2), dan

           c.    Input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input yang tidak
                 dapat diobservasi) (tingkat 3).

           Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan:

                                                               31 Desember 2023                           31 Desember 2022
                                                                             Estimasi                                   Estimasi
                                                      Nilai tercatat        Nilai Wajar          Nilai tercatat        Nilai Wajar

           Aset Keuangan
            Kas dan setara kas                         10.962.350.659        10.962.350.659       14.573.819.592       14.573.819.592
            Aset keuangan lancar lainnya                8.730.514.159         8.730.514.159       11.586.899.264       11.586.899.264
           Jumlah Aset Keuangan                        19.692.864.818        19.692.864.818       26.160.718.856       26.160.718.856

           Liabilitas Keuangan
             Utang usaha                                  703.738.123           703.738.123        1.355.523.038        1.355.523.038
             Utang lain-lain pihak ketiga                  63.726.745            63.726.745           93.937.102           93.937.102
             Pinjaman bank                             29.091.900.000        29.091.900.000       29.073.100.000       29.073.100.000
           Jumlah Liabilitas Keuangan                  29.859.364.868        29.859.364.868       30.522.560.140       30.522.560.140

           Nilai wajar atas sebagian besar aset dan liabilitas keuangan mendekati nilai tercatat karena dampak pendiskontoan
           yang tidak signifikan.

           Tidak terdapat pengalihan antara tingkat 1 dan 2 selama periode berjalan.

           Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif ditentukan berdasarkan kuotasi nilai pasar
           pada tanggal pelaporan.

           Kuotasi nilai pasar yang digunakan Perusahaan untuk aset keuangan adalah harga penawaran (bid price),
           sedangkan untuk liabilitas keuangan menggunakan harga jual (ask price). Instrumen keuangan ini termasuk dalam
           tingkat 1.


                                                                 49
Page 59
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

33.   TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)

      d.   Estimasi Nilai Wajar (lanjutan)

           Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan menggunakan teknik
           penilaian tertentu. Teknik tersebut menggunakan data pasar yang dapat diobservasi sepanjang tersedia dan
           seminimal mungkin mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi,
           instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.

           Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi, maka instrumen
           tersebut masuk ke dalam tingkat 3.

           Teknik penilaian tertentu digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan mencakup:
           - Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa atau pedagang efek untuk instrumen sejenis; dan
           - Teknik lain, seperti analisis arus kas diskontoan, digunakan untuk menentukan nilai wajar instrumen keuangan
              lainnya.

34.   TRANSAKSI NON KAS

      Informasi pendukung laporan arus kas sehubungan dengan aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas adalah sebagai
      berikut:

                                                                               31 Desember 2023         31 Desember 2022

      Penambahan properti investasi melalui reklasifikasi dari persediaan
       bangunan siap dijual                                                                       -             204.659.527

35.   PERISTIWA SETELAH TANGGAL NERACA

      Berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 11 tanggal 8 Januari 2024 dari PT Bank Negara
      Indonesia (Persero) Tbk, menyetujui perpanjangan atas fasilitas kredit modal kerja berdasarkan perjanjian kredit nomor
      021/BKM/PK-KMK/2019, dengan rincian sebagai berikut:

      Limit                      :   Rp2.000.000.000 (R/C Terbatas)
      Tujuan                     :   Kredit Modal Kerja dengan tujuan untuk tambahan modal usaha developer
      Sifat Kredit               :   Revolving
      Jangka Waktu               :   12 Bulan (15 Juli 2023 sampai dengan 14 Juli 2024)
      Bunga                      :   12% p.a yang dihitung dari Baki Debet
      Biaya Provisi              :   0,25% dari maksimum kredit
      Biaya Administrasi         :   Rp2.000.000

      Berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 12 tanggal 8 Januari 2024 dari PT Bank Negara
      Indonesia (Persero) Tbk, menyetujui perpanjangan atas fasilitas kredit modal kerja berdasarkan perjanjian kredit nomor
      023/BKM/PK-KMK/2019, dengan rincian sebagai berikut:

      Limit                      :   Rp16.000.000.000 (R/C Terbatas)
      Tujuan                     :   Kredit Modal Kerja dengan tujuan untuk tambahan modal usaha developer
      Sifat Kredit               :   Revolving
      Jangka Waktu               :   12 Bulan (15 Juli 2023 sampai dengan 14 Juli 2024)
      Bunga                      :   12% p.a yang dihitung dari Baki Debet
      Biaya Provisi              :   0,25% dari maksimum kredit




                                                                 50
Page 60
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

35.   PERISTIWA SETELAH TANGGAL NERACA (lanjutan)

      Sehingga Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:

      1.   Tiga bidang tanah berikut Bangunan Ruko, Marketing Gallery dan Food Hall di atasnya yang terletak di Kelurahan
           Cimanggu II, Kec. Cibungbulang, Kab. Bogor, Jawa Barat. Dengan bukti kepemilikan:

           -    SHGB No. 8 / Cimanggu II tanggal 14 September 2016 jatuh tempo Hak s.d 13 September 2046 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.252/Cimanggu II/2016 tanggal 13 Mei 2016. Akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp12.000.000.000.
           -    SHGB No. 161 / Cimanggu II tanggal 17 Januari 2017 jatuh tempo Hak s.d 29 November 2046 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.267/Cimanggu II/2016 tanggal 10 November 2016. Akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp2.000.000.000.
           -    SHGB No. 360 / Cimanggu II tanggal 24 Januari 2019 jatuh tempo Hak s.d 13 September 2046 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No. 711/Cimanggu II/2019 tanggal 16 Januari 2019. Akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp8.500.000.000.
                - IMB No. 644/003.1.1/00471/DPMPTSP/2018 tanggal 19 September 2018 PT Trimitra Prawara Goldland.
                - IMB No. 648/003.1.1/00691/DPMPTSP/2018 tanggal 18 Oktober 2017 PT Trimitra Prawara Goldland.

      2.   Dua bidang tanah yang terletak di Kelurahan Cibatok I, Kec. Cibungbulang Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat dengan
           bukti kepemilikan berupa:

           -    SHGB No. 1125 / Cibatok I Tanggal 7 Juni 2018 jatuh tempo hak sampai dengan tanggal 29 Mei 2048 atas
                nama Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No. 171/Cibatok I/2017 tanggal 22 September 2017.
           -    SHGB No. 441 / Cibatok I tanggal 13 Oktober 2017 jatuh tempo Hak s.d 17 September 2047 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.171/Cibatok I/2017 tanggal 22 September 2017 akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp500.000.000.

      3.   Sebidang tanah yang terletak di Jalan Taman Cimanggu Selatan 12A, Tanah Sereal, Cimanggu, Bogor, Propinsi Jawa
           Barat dengan bukti kepemilikan berupa:
            - SHGB No. 609 / Cibatok I Tanggal 9 Februari 2018 jatuh tempo hak sampai dengan tanggal 24 Januari 2048
                atas nama Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No. 673/Cibatok I/2018 tanggal 17 November 2017.

      4.   Persediaan barang berupa Rumah Tinggal Ready, Persediaan barang berupa Rumah dalam Proses Pembangunan
           dan Persediaan barang berupa Material Bahan Bangunan yang berlokasi di Perumahan CITOH, Jalan Raya
           Cibungbulang Bogor akan diikat fidusia notarial sebesar Rp1.000.618.455.

      5.   Piutang retensi milik Perusahaan sebesar Rp11.586.899.264.

      Affirmative Covenants

      1.   Menyalurkan transaksi keuangan Perusahaan melalui BNI minimal 80% (delapan puluh persen) dari omzet penjualan
           Perusahaan. Apabila dalam waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit tidak terpenuhi,
           maka suku bunga pinjaman dinaikkan sebesar 0,50% (nol koma lima puluh persen) per annum dari suku bunga
           efektif saat itu.
      2.   Minta persetujuan/melaporkan setiap perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
           Manusia Republik Indonesia serta tidak oleh dinyatakan dalam Akta Notaris setelah melewati waktu 30 (tiga puluh)
           hari, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
      3.   Penerima Kredit diharuskan memelihara dan menjaga rasio keuangan dibawah ini:
           a. Current Ratio minimal 1 kali
                 Current Ratio adalah perbandingan antara Aset Lancar dan Hutang Lancar pada Laporan Keuangan Home
                 Statement / Audited Perusahaan.
           b. Debt to Equity Ratio maksimal 2,5 kali
                 Debt to Equity Ratio adalah perbandingan antara Total Hutang terhadap Total Ekuitas pada Laporan Keuangan
                 Home Statement / Audited Perusahaan.


                                                            51
Page 61
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

35.   PERISTIWA SETELAH TANGGAL NERACA (lanjutan)

      Affirmative Covenants (lanjutan)

      3.   Penerima Kredit diharuskan memelihara dan menjaga rasio keuangan dibawah ini: (lanjutan)
           c. Debt Service Coverage minimal 100%
                 Debt Service Coverage adalah perbandingan antar EBITDA dengan kewajiban angsuran jatuh tempo dan bunga
                 pada Laporan Keuangan Home Statement / Audited Perusahaan.
      4.   Melaksanakan dan menyampaikan secara rutin & tepat waktu kepada BNI data/laporan sebagai berikut:
           a. Laporan keuangan audited oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar sebagai rekanan BNI selambat-
                 lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal penutupan tahun buku dengan ketentuan:
                 a.1. Apabila penyampaian laporan keuangan audited tersebut melebihi jangka waktu yang ditetapkan maka
                        atas keterlambatan ini akan dikenakan penalty sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per
                        annum dihitung dari maksimum kredit dan dipungut secara proporsional atas jumlah hari kalender
                        keterlambatan, serta penurunan kolektibilitas pinjaman setinggi-tingginya pada kolektibilitas 3 (kurang
                        lancar).
                 a.2. Penggunaan KAP yang sama (termasuk partnernya) hanya diperkenankan dalam kurun waktu 3 (tiga)
                        tahun secara berturut-turut, kecuali KAP tersebut termasuk dalam daftar di Otoritas Jas Keuangan (OJK)
                        atau 10 (sepuluh) besar di Departemen Keuangan untuk paling lama 6 (enam) tahun buku secara
                        berturut-turut.
           b. Laporan keuangan (Home Statement) per triwulan berikut penjelasnnya yang telah ditandatangani oleh Direksi
                 Perusahaan dan sudah diterima Bank paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya periode laporan
                 keuangan.
           c. Laporan aktivitas usah per triwulan mencakup penjualan (volume dan nilai), pembelian (volume dan nilai),
                 piutang usaha (daftar piutang dilengkapi dengan aging piutang), persediaan dan hutang usaha untuk
                 disampaikan kepada BNI paling lambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya periode laporan.
           d. Bukti pelunasan PBB Tahunan untuk barang jaminan berupa tanah/bangunan selam masih menjadi jaminan ke
                 BNI.
           e. Copy SPT/Tahunan PPh berikut Laporan Keuangannya, yang tidak perlu disahkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
                 Setempat, setiap tahun.
           f. Copy rekening koran bank lain setiap bulan, paling lambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya periode pelaporan.
      5.   Melaksanakan penilaian kembali aset yang menjadi jaminan di bank BNI oleh Perusahaan Penilai yang terdaftar di
           BNI minimal setiap 2 (dua) tahun sekali dan penggunaan Perusahaan Penilai yang sama hanya diperkenankan 3
           (tiga) kali berturut-turut, setelah itu Penerima Kredit harus menggunakan Perusahaan Penilai yang lain yang terdaftar
           sebagai rekanan BNI.
      6.   Mempergunakan produk-produk jasa perbankan BNI, antara lain seperti produk simpanan, payroll gaji karyawan,
           RTGS, kliring, pembayaran listrik/telepon, kartu kredit, internet banking, dan lain-lain.
      7.   Memberitahukan kepada BNI secara tertulis selambat-lambatnya dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kalender
           bilamana terjadi:
           a. Kerusakan, kerugian atau kemusnahan atas harata kekayaan Perusahaan serta barang agunan BNI.
           b. Kerugian atau kerusakan atas harta kekayaan.
           c. Proses perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut Perusahaan maupun harta kekayaan
                 Perusahaan.
           d. Proses perkara antara pengurus perusahaan dengan pemegang saham, pemegang saham dengan pemegang
                 saham, pemegang saham dengan pemegang saham atau pengurus dengan pengurus.
           e. Pelanggaran Anggaran Dasar Perusahaan oleh pengurus Perusahaan.
           f. Perubahan material atas keadaan keuangan dan prospek usaha Perusahaan.
      8.   Memberikan izin kepada BNI atau petugas yang diberi kuasa oleh bank setiap saat untuk:
           a. Mengadakan kunjungan setempat ke lokasi usaha dalam rangka pemantauan perkembangan aktivitas
                 Peruahaan.
           b. Melakukan pemeriksaan atau verifikasi terhadap pencatatan keuangan/administrasi Perseroan dan dokumen-
                 dokumen kontrak kepada pihak pemberi pekerjaan serta memeriksa barang jaminan.
           c. Seluruh biaya (yang wajar) yang timbul sehubungan dengan pemeriksaan atau verifikasi tersebut menjadi beban
                 penerima kredit.



                                                              52
Page 62
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Tahun-Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

35.   PERISTIWA SETELAH TANGGAL NERACA (lanjutan)

      Affirmative Covenants (lanjutan)

      9.    Memberikan hak dan kuasa kepada BNI untuk:
            a. Melakukan pendebetan rekening simpanan penerima kredit di BNI, apabila terjadi tunggakan kewajiban bunga
               dan/atau hutang pokok pinjaman untuk sumber pelunasannya.
            b. Meminta langsung kepada Akuntan Publik yang ditunjuk oleh penerima kredit untuk memperoleh Management
               Letter dari tahun audit yang bersangkutan (jika ada) apabila Akuntan Publik memberikan opini selain unqualified
               opinion.
            c. Mendiskusikan permasalahan keuangan Perusahan penerima kredit secara terpisah atau bersama-sama
               dengan Akuntan Publik rekanan BNI yang ditunjuk oleh penerima kredit jika Akuntan Publik memberikan opini
               selain unqualified opinion.
            d. Menempatkan karyawan dan/atau kuasanya (baik staf maupun pihak ketiga yang ditunjuk BNI) dalam jajaran
               manajemen Perusahaan untuk ikut mengawasi pengelolaan Perusahaan.

      10.   Mencadangkan/menyediakan dana berkenaan dengan pemberian fasilitas kredit ini termasuk tetapi tidak terbatas
            pada:
            a. Biaya bunga, propisi, premi asuransi, biaya notaris dan lain-lain maupun biaya-biaya yang berkenaan dengan
                pengikatan agunan,
            b. Perkiraan kewajiban bunga untuk 1 (satu) bulan ke depan. Pembayaran/pembebanan kewajiban bank dilakukan
                setiap bulan pada tanggal 25 bulan yang bersangkutan. Apabila tanggal tersebut adalah hari libur, maka dana
                untuk pembayaran kewajiban bank harus telah tersedia paling lambat pada satu hari kerja sebelumnya.

      11.   Atas fasilitas kredit yang belum ditarik (undrawn balance) dapat dibatalkan sewaktu-waktu tanpa syarat dari BNI
            (unconditionally cancelled any time).
      12.   Atas fasilitas kredit yang belum ditarik (undrawn balance) dapat dibatalkan sewaktu-waktu apabila kualitas kredit
            menurun menjadi kurang lancar, diragukan atau macet.
      13.   Atas fasilitas kredit yang belum ditarik (undrawn balance) dapat dibatalkan sewaktu-waktu apabila hal tersebut akan
            berakibat pelanggaran terhadap ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk pada ketentuan
            tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (BPMK).
      14.   Memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada bank apabila mengubah susunan direksi dan komisaris
            Perusahaan penerima kredit dengan menyerahkan hasil keputusan RUPS berikut persetujuan dari instansi yang
            berwenang terkait perubahan tersebut.

      Berdasarkan Covernote nomor 05/N/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 dari notaris Milasari Rokayah, S.H., M.Kn.
      menyampaikan bahwa Sertifikat Hak Milik No. 1202/Cibatok I, yang masih atas nama SITI CHODIJAH dengan luas
      10.770m2 yang terletak di Desa Cibatok I, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat sedang
      dalam proses balik nama di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor ke atas nama PT. Trimitra Prawara Goldland
      berdasarkan SPH Nomor 500.17/10/X/2023.




                                                              53
Page 63

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.99 MB
Published27 Mar 2024
Pages63
Characters234,123
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

inlineXBRL.zip done
FinancialStatement-2023-Tahunan-ATAP.xlsx done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result