Back to announcement
20240327_INAF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31619981_lamp1.pdf
Other Text extracted INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.937
(/ indofarma Member of Biofarma Group Jakarta, 26 Maret 2024 Nomor 1 0659/DIR/I!I/2024 Lampiran : - Perihal 1 Jawaban Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Efek Kepada Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6 Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 Dengan hormat, Menindaklanjuti surat dari Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-02977/BEI.PP3/03-2024 tanggal 25 Maret 2024 Perihal: Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi, sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, bersama ini PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) sampaikan jawaban sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021? 1 PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx 62-21-88323972/73 www.indofarma.id Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2 OCR 0.944
(/ indofarma dc Biofarma Group Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di PT Bursa Efek Indonesia. 2 PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id Bekasi 17530 - Indonesia
Page 3 OCR 0.877
(/ indofarma Member of Biafarma Group 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana tercantum dalam surat Nomor S-02977/BEI.PP3/03-2024 dan belum kami penuhi dalam surat ini merupakan hal-hal yang belum dapat dipublikasikan atau masih merupakan rahasia atau memang belum dapat ditentukan/dijelaskan oleh Perseroan. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Indofarma Tbk Be aa Direktur Utama Tembusan: Direktur Operasional PT Indofarma Tbk 3 PT Indofarma Tbk Oh, 62-21-48323971/75 Tunai hwadotfice@indotarma id M,Indotarma No.4, Cikarang Barat 1 62:200323972/73 www Indofarma id Bekasi 17530 - Indonesia
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.