Skip to content
Back to announcement

20240327_INAF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31619981_lamp1.pdf

Other Text extracted INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.937
(/
indofarma

Member of Biofarma Group

Jakarta, 26 Maret 2024

Nomor 1 0659/DIR/I!I/2024

Lampiran : -

Perihal 1 Jawaban Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Efek
Kepada Yth.

Ibu Lidia M. Panjaitan

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190

Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat dari Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia
Nomor S-02977/BEI.PP3/03-2024 tanggal 25 Maret 2024 Perihal: Permintaan Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi, sampai dengan tanggal penyampaian surat ini,
bersama ini PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) sampaikan jawaban sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021?

1
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx 62-21-88323972/73 www.indofarma.id

Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2 OCR 0.944
(/
indofarma

dc Biofarma Group

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.

Jawaban:
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum

diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan

Terbuka?

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan

Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban:
Paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan belum memiliki rencana untuk

melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di PT Bursa Efek Indonesia.

2
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id

Bekasi 17530 - Indonesia
Page 3 OCR 0.877
(/
indofarma

Member of Biafarma Group

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Jawaban:
Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.

Permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana tercantum dalam surat
Nomor S-02977/BEI.PP3/03-2024 dan belum kami penuhi dalam surat ini merupakan hal-hal
yang belum dapat dipublikasikan atau masih merupakan rahasia atau memang belum dapat
ditentukan/dijelaskan oleh Perseroan.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Indofarma Tbk

Be aa

Direktur Utama

Tembusan:
Direktur Operasional PT Indofarma Tbk

3
PT Indofarma Tbk Oh, 62-21-48323971/75 Tunai hwadotfice@indotarma id
M,Indotarma No.4, Cikarang Barat 1 62:200323972/73 www Indofarma id

Bekasi 17530 - Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.31 MB
Published27 Mar 2024
Pages3
Characters4,738
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Indofarma Tbk p.1 ×12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result