Skip to content
Back to announcement

20240326_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31619851_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
       Nomor : 385/WK/DIR/2024                                           Jakarta, 26 Maret 2024


             Kepada Yth. :
             Kepala Eksekutif
             Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif
             Dan Bursa Karbon
             Otoritas Jasa Keuangan
             Gedung Soemitro Djojohadikusumo
             JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
             Jakarta 10710
                                Perihal : Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                                          Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019

             Dengan hormat,
             Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
             31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
             Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan
             Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
                Nama Emiten                           :     PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("WSKT)
                Bidang Usaha                          :     Konstruksi
                Telepon                               :     (021) 8508510
                Faksimile                             :     (021) 8508506
                Alamat e-mail                         :     waskita@waskita.co.id


               1.   Tanggal Kejadian              22 Maret 2024

                                                  Pelaksanaan    Rapat   Umum     Pemegang     Obligasi
                    Jenis Informasi atau Fakta
               2.                                 sehubungan dengan Obligasi Berkelanjutan III Waskita
                    Material                      Karya Tahap IV Tahun 2019 (”Obligasi”).

             3.     Uraian Informasi atau Fakta Pada tanggal 22 Maret 2024, WSKT telah mengadakan
                    Material                    Rapat     Umum        Pemegang    Obligasi  (”RUPO”)
                                                sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian
                                                Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita
                                                Karya Tahap IV Tahun 2019, Akta No. 53, tanggal 26
                                                April 2019, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
                                                Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
                                                (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
                                                Pada RUPO ini, terdapat 2 (dua) usulan alternatif yang
                                                dibahas untuk memperoleh persetujuan RUPO, antara
                                                lain sebagai berikut:
                                                1. Menerima penjelasan dan menyetujui usulan WSKT
                                                untuk mengesampingkan cidera janji sehubungan
                                                dengan adanya kelalaian WSKT atas tidak dipenuhinya
                                                kewajiban pembayaran bunga Obligasi, serta usulan lain
                                                terkait Obligasi sebagai berikut:
                                                a.) Melakukan perubahan dan/atau penambahan pada
                                                Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain terkait
                                                ketentuan-ketentuan sebagai berikut:



PB.04.00    Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                                                       i. ketentuan mengenai jadwal pelunasan pokok
                                                          Obligasi;
                                                      ii. ketentuan mengenai sifat dan besarnya tingkat
                                                          bunga;
                                                     iii. ketentuan   mengenai    jadwal dan    periode
                                                          pembayaran bunga Obligasi;
                                                     iv. ketentuan mengenai kewajiban WSKT sehubungan
                                                          dengan kewajiban keuangan; dan
                                                      v. ketentuan mengenai kelalaian WSKT sehubungan
                                                          dengan crossdefault.

                                                 b.) Melakukan perubahan dan/atau penambahan pada
                                                 Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Waskita
                                                 Karya Tahap IV Tahun 2019, Akta No. 54, tanggal 26
                                                 April 2019, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
                                                 Notaris di Jakarta, antara lain terkait ketentuan
                                                 pengakuan utang.
                                                 2. Apabila usulan 1 tersebut di atas ditolak, maka
                                                 pemegang Obligasi meminta WSKT untuk segera
                                                 melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran seluruh
                                                 jumlah terhutang sampai dengan batas waktu yang
                                                 ditentukan dan apabila WSKT tidak memenuhi kewajiban
                                                 pembayaran jumlah terhutang, maka pemegang Obligasi
                                                 menugaskan Wali Amanat untuk melakukan penagihan
                                                 dan menyatakan Obligasi menjadi jatuh tempo dimana
                                                 Wali Amanat paling lambat dalam jangka waktu yang
                                                 ditentukan akan mengadakan RUPO untuk membahas
                                                 langkah-langkah lebih lanjut yang diambil terhadap
                                                 Obligasi

                                                 Namun, hanya sebanyak 42,94% (empat puluh dua
                                                 koma sembilan empat persen) pemegang Obligasi yang
                                                 menyetujui usulan 1 Dengan demikian, RUPO tidak
                                                 mengambil suatu keputusan.

                  Dampak             Kejadian,
                  informasi,    atau     fakta
                  material tersebut terhadap Wali Amanat akan menentukan waktu untuk
                  kegiatan        operasional, mengadakan RUPO serta melakukan pengumuman dan
             4.   hukum, kondisi keuangan panggilan kepada para pemegang Obligasi sesuai
                  atau kelangsungan usaha dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
                  Emiten atau Perusahaan
                  Publik

             5.   Keterangan lain-lain           -


           Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan diucapkan terima kasih.




                                          [XXXX]




PB.04.00   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
           Tembusan:
           - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
           - Wali Amanat PT Bank Mega
           - Board of Directors




PB.04.00   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published26 Mar 2024
Pages3
Characters8,029
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bank Mega p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.1 ×3
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result