Back to announcement
20240326_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31619851_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 385/WK/DIR/2024 Jakarta, 26 Maret 2024
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif
Dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("WSKT)
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimile : (021) 8508506
Alamat e-mail : waskita@waskita.co.id
1. Tanggal Kejadian 22 Maret 2024
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
Jenis Informasi atau Fakta
2. sehubungan dengan Obligasi Berkelanjutan III Waskita
Material Karya Tahap IV Tahun 2019 (”Obligasi”).
3. Uraian Informasi atau Fakta Pada tanggal 22 Maret 2024, WSKT telah mengadakan
Material Rapat Umum Pemegang Obligasi (”RUPO”)
sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita
Karya Tahap IV Tahun 2019, Akta No. 53, tanggal 26
April 2019, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
(“Perjanjian Perwaliamanatan”).
Pada RUPO ini, terdapat 2 (dua) usulan alternatif yang
dibahas untuk memperoleh persetujuan RUPO, antara
lain sebagai berikut:
1. Menerima penjelasan dan menyetujui usulan WSKT
untuk mengesampingkan cidera janji sehubungan
dengan adanya kelalaian WSKT atas tidak dipenuhinya
kewajiban pembayaran bunga Obligasi, serta usulan lain
terkait Obligasi sebagai berikut:
a.) Melakukan perubahan dan/atau penambahan pada
Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain terkait
ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
i. ketentuan mengenai jadwal pelunasan pokok
Obligasi;
ii. ketentuan mengenai sifat dan besarnya tingkat
bunga;
iii. ketentuan mengenai jadwal dan periode
pembayaran bunga Obligasi;
iv. ketentuan mengenai kewajiban WSKT sehubungan
dengan kewajiban keuangan; dan
v. ketentuan mengenai kelalaian WSKT sehubungan
dengan crossdefault.
b.) Melakukan perubahan dan/atau penambahan pada
Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Waskita
Karya Tahap IV Tahun 2019, Akta No. 54, tanggal 26
April 2019, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta, antara lain terkait ketentuan
pengakuan utang.
2. Apabila usulan 1 tersebut di atas ditolak, maka
pemegang Obligasi meminta WSKT untuk segera
melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran seluruh
jumlah terhutang sampai dengan batas waktu yang
ditentukan dan apabila WSKT tidak memenuhi kewajiban
pembayaran jumlah terhutang, maka pemegang Obligasi
menugaskan Wali Amanat untuk melakukan penagihan
dan menyatakan Obligasi menjadi jatuh tempo dimana
Wali Amanat paling lambat dalam jangka waktu yang
ditentukan akan mengadakan RUPO untuk membahas
langkah-langkah lebih lanjut yang diambil terhadap
Obligasi
Namun, hanya sebanyak 42,94% (empat puluh dua
koma sembilan empat persen) pemegang Obligasi yang
menyetujui usulan 1 Dengan demikian, RUPO tidak
mengambil suatu keputusan.
Dampak Kejadian,
informasi, atau fakta
material tersebut terhadap Wali Amanat akan menentukan waktu untuk
kegiatan operasional, mengadakan RUPO serta melakukan pengumuman dan
4. hukum, kondisi keuangan panggilan kepada para pemegang Obligasi sesuai
atau kelangsungan usaha dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Emiten atau Perusahaan
Publik
5. Keterangan lain-lain -
Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan diucapkan terima kasih.
[XXXX]
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Tembusan:
- Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
- Wali Amanat PT Bank Mega
- Board of Directors
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.1 ×3
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.