Back to announcement
20240326_PEHA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31619826.pdf
Other Text extracted PEHASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 004/LP000/26/III/2024
Nama Perusahaan PT Phapros Tbk
Kode Emiten PEHA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02975/BEI.PP3/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
1 Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
1. The Company is not aware of any information or material facts that could affect the value of the
company's securities or the investment decisions of investors as regulated in the Financial Services
Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material Information or Facts by
Issuers or Public Companies.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
2 Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
2. The Company is not aware of any information or material facts that could affect the value of the
company's securities or the investment decisions of investors as regulated in Regulation Number I-E:
Obligation to Provide Information provisions of points III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Board of
Directors Decision of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3. Perseroan tidak ada Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
3 kepada publik.
3. The Company has no other material Information/facts/significant events that could affect the price
of the Company's securities and the Company's continuity that have not been disclosed to the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4. Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
4
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4. The Company is not aware of any activities by specific shareholders as regulated in the Financial
Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in
Ownership of Public Company Shares.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5. Perseroan tidak memiliki rencana ntuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5
3 bulan mendatang).
5. The Company does not have plans to undertake any corporate actions in the near future, including
corporate plans that would result in the listing of the Company's shares on the Exchange (at least within the
next 3 months).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6. Tidak ada rencana khusus dari Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
6
Perseroan.
6. There are no specific plans from the Major Shareholders regarding their share ownership in the
Company.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Phapros Tbk
Zahmilia Akbar
Corporate Secretary
PT Phapros Tbk
Menara Rajawali, Lantai 17 Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Lot#5.1 Kawasan
Telepon : 021 5762709, Fax : 021 5763910, https://www.phapros.co.id/
Nama Pengirim Zahmilia Akbar
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-03-2024 19:15
Lampiran 1. Penjelasan Emiten 26324.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Phapros Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Phapros Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 004/LP000/26/III/2024 Issuer Name PT Phapros Tbk Issuer Code PEHA Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02975/BEI.PP3/03-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
1 Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
1. The Company is not aware of any information or material facts that could affect the value of the
company's securities or the investment decisions of investors as regulated in the Financial Services
Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material Information or Facts by
Issuers or Public Companies.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
2 Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
2. The Company is not aware of any information or material facts that could affect the value of the
company's securities or the investment decisions of investors as regulated in Regulation Number I-E:
Obligation to Provide Information provisions of points III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Board of
Directors Decision of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3. Perseroan tidak ada Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
3 kepada publik.
3. The Company has no other material Information/facts/significant events that could affect the price
of the Company's securities and the Company's continuity that have not been disclosed to the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4. Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
4
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4. The Company is not aware of any activities by specific shareholders as regulated in the Financial
Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in
Ownership of Public Company Shares.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5. Perseroan tidak memiliki rencana ntuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5
3 bulan mendatang).
5. The Company does not have plans to undertake any corporate actions in the near future, including
corporate plans that would result in the listing of the Company's shares on the Exchange (at least within the
next 3 months).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6. Tidak ada rencana khusus dari Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
6
Perseroan.
6. There are no specific plans from the Major Shareholders regarding their share ownership in the
Company.
Page 5
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Phapros Tbk
Zahmilia Akbar
Corporate Secretary
PT Phapros Tbk
Menara Rajawali, Lantai 17 Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Lot#5.1 Kawasan
Phone : 021 5762709, Fax : 021 5763910, https://www.phapros.co.id/
Sender Name Zahmilia Akbar
Function Corporate Secretary
Date and Time 26-03-2024 19:15
Attachment 1. Penjelasan Emiten 26324.pdf
This is an official document of PT Phapros Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. PT Phapros Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×4
unresolved
person
Zahmilia Akbar
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.