Skip to content
Back to announcement

20240326_PEHA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31619826.pdf

Other Text extracted PEHA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           004/LP000/26/III/2024

 Nama Perusahaan                       PT Phapros Tbk

 Kode Emiten                           PEHA

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02975/BEI.PP3/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           1.       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    1      Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.

           1.       The Company is not aware of any information or material facts that could affect the value of the
           company's securities or the investment decisions of investors as regulated in the Financial Services
           Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material Information or Facts by
           Issuers or Public Companies.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           2.       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
    2      Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

           2.       The Company is not aware of any information or material facts that could affect the value of the
           company's securities or the investment decisions of investors as regulated in Regulation Number I-E:
           Obligation to Provide Information provisions of points III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Board of
           Directors Decision of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           3.       Perseroan tidak ada Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
    3      kepada publik.

           3.       The Company has no other material Information/facts/significant events that could affect the price
           of the Company's securities and the Company's continuity that have not been disclosed to the public.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           4.      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
    4
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

           4.       The Company is not aware of any activities by specific shareholders as regulated in the Financial
           Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in
           Ownership of Public Company Shares.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       5.       Perseroan tidak memiliki rencana ntuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5
       3 bulan mendatang).

       5.       The Company does not have plans to undertake any corporate actions in the near future, including
       corporate plans that would result in the listing of the Company's shares on the Exchange (at least within the
       next 3 months).
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
       6.       Tidak ada rencana khusus dari Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
  6
       Perseroan.

       6.    There are no specific plans from the Major Shareholders regarding their share ownership in the
       Company.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Phapros Tbk




Zahmilia Akbar

Corporate Secretary




PT Phapros Tbk
Menara Rajawali, Lantai 17 Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Lot#5.1 Kawasan
Telepon : 021 5762709, Fax : 021 5763910, https://www.phapros.co.id/



Nama Pengirim                      Zahmilia Akbar

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  26-03-2024 19:15

Lampiran                          1. Penjelasan Emiten 26324.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Phapros Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Phapros Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                            tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          004/LP000/26/III/2024

Issuer Name                        PT Phapros Tbk

Issuer Code                        PEHA

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02975/BEI.PP3/03-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    1.       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
    efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
1   Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik.

    1.       The Company is not aware of any information or material facts that could affect the value of the
    company's securities or the investment decisions of investors as regulated in the Financial Services
    Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material Information or Facts by
    Issuers or Public Companies.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2.       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
    efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
2   Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
    Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

    2.       The Company is not aware of any information or material facts that could affect the value of the
    company's securities or the investment decisions of investors as regulated in Regulation Number I-E:
    Obligation to Provide Information provisions of points III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Board of
    Directors Decision of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3.       Perseroan tidak ada Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
3   kepada publik.

    3.       The Company has no other material Information/facts/significant events that could affect the price
    of the Company's securities and the Company's continuity that have not been disclosed to the public.

    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4.      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
    dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
4
    Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

    4.       The Company is not aware of any activities by specific shareholders as regulated in the Financial
    Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in
    Ownership of Public Company Shares.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    5.       Perseroan tidak memiliki rencana ntuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5
    3 bulan mendatang).

    5.       The Company does not have plans to undertake any corporate actions in the near future, including
    corporate plans that would result in the listing of the Company's shares on the Exchange (at least within the
    next 3 months).
    Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
    mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    menjawab konfirmasi tersebut.
    6.       Tidak ada rencana khusus dari Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
6
    Perseroan.

    6.    There are no specific plans from the Major Shareholders regarding their share ownership in the
    Company.
Page 5
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Phapros Tbk




Zahmilia Akbar

Corporate Secretary




PT Phapros Tbk
Menara Rajawali, Lantai 17 Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Lot#5.1 Kawasan
Phone : 021 5762709, Fax : 021 5763910, https://www.phapros.co.id/



Sender Name                          Zahmilia Akbar

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        26-03-2024 19:15

Attachment                          1. Penjelasan Emiten 26324.pdf


  This is an official document of PT Phapros Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
   by the electronic reporting system. PT Phapros Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Mar 2024
Pages5
Characters12,381
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Phapros Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×4
unresolved person Zahmilia Akbar · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result