Back to announcement
20260825_VISI_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32132459_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review VISISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 33
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG
TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”)
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DIPERSIAPKAN TERKAIT DENGAN RENCANA (i) PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA PERSEROAN; DAN (ii) PENGAMBILALIHAN SAHAM DI PT HASNA MEDIKA BAKTI CIREBON
OLEH PERSEROAN (“RENCANA TRANSAKSI”). INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI SANGAT PENTING
DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
PT Satu Visi Putra Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang untuk Bahan Advertising dan
Printing seperti Banner, Display, Tinta dan PVC Board, serta Pergudangan dan Penyimpanan.
Berkedudukan di Surabaya, Indonesia
Kantor Pusat:
Jl. Greges Jaya II Blok B19 Kec. Asemrowo, Kel. Tambak Sarioso, Kota Surabaya, Jawa Timur 60184
Telepon: (+62-31) 7496364 / 7497576
Website: www.satuvisiputra.com
Email: corporatesecretary@satuvisiputra.com
DOKUMEN INI MERUPAKAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERSEROAN UNTUK:
(i) MENGUBAH KEGIATAN USAHA PERSEROAN;
(ii) MELAKUKAN TRANSAKSI PENGAMBILALIHAN SAHAM OLEH PERSEROAN.
Dalam hal terdapat keraguan mengenai aspek apapun dari Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini atau
mengenai tindakan yang harus anda ambil, maka anda dapat berkonsultasi dengan wakil perantara pedagang efek anda atau
wakil perusahaan efek terdaftar, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan atau penasihat profesional lainnya.
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA
BERTANGGUNG JAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG
DIKEMUKAKAN ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2026.
Page 2
DEFINISI
Afiliasi : Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 1 POJK 42/2020 jo. Pasal 1 butir 1
UUPM
BEI : Bursa Efek Indonesia
OJK : Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
HMBC : PT Hasna Medika Bakti Cirebon
KBLI : Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
KJPP DYR : Kantor Jasa Penilai Publik Dasa’at, Yudistira dan Rekan
KJPP FDI : Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan
Perseroan : PT Satu Visi Putra Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia
POJK 14/2025 : Peraturan OJK No.14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
Secara Elektronik
POJK 15/2020 : Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
POJK 17/2020 : Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha
POJK 35/2020 : Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal
POJK 42/2020 : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan
Rencana Transaksi : Rencana sehubungan dengan:
(i) perubahan kegiatan usaha Perseroan;
(ii) transaksi akuisisi HMBC
Recording Date : Tanggal yang jatuh 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pemanggilan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa, yaitu tanggal di mana daftar pemegang saham
Perusahaan Terbuka ditutup untuk menentukan pemegang saham yang berhak hadir
dan/atau memberikan suara dalam RUPSLB, dengan ketentuan bahwa hanya
pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perusahaan
Terbuka pada Recording Date tersebut atau pihak yang telah diberikan kuasa secara
sah yang berhak hadir dalam RUPSLB dimaksud.
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang diselenggarakan sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar Perseroan, UUPT, dan UUPM, serta
peraturan pelaksanaannya
UU Cipta Kerja : Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang, sebagaimana diubah dengan UU Penyesuaian Pidana.
UU Penyesuaian Pidana : Undang-undang No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
UUP2SK : Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan, sebagaimana diubah dengan UU Penyesuaian Pidana
UUPM : Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah
dengan UUP2SK dan UU Penyesuaian Pidana
UUPT : Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan UU Cipta Kerja
Page 3
I. PENDAHULUAN
Pada tanggal 20 Agustus 2026, telah ditandatangani (i) suatu Perjanjian Pemesanan Saham Bersyarat (Conditional Share
Subscription Agreement – “CSSA”) antara (a) Perseroan dan (b) HMBC, sehubungan dengan rencana penerbitan dan
pengambilan bagian atas 142.393 (seratus empat puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh tiga) saham baru HMBC, yang
mewakili sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam HMBC (“Penerbitan Saham
Baru”) dan (ii) suatu Perjanjian Penjualan dan Pembelian Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement
– “CSPA”) antara (a) PT Hasna Medika Utama Group (“Penjual”) dan (b) Perseroan, sehubungan dengan rencana penjualan
17.325 (tujuh belas ribu tiga ratus dua puluh lima) saham pada HMBC oleh Penjual kepada Perseroan, yang mewakili sebanyak
7,91% (tujuh koma sembilan satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor HMBC setelah Penerbitan Saham Baru
(“Rencana Pengambilalihan”).
Sebagai bagian dari kesepakatan yang diatur dalam CSPA, penyelesaian transaksi saham sebagai realisasi Rencana
Pengambilalihan oleh Perseroan, akan diikuti dengan perubahan terhadap kegiatan usaha, pengalihan aset dan usaha serta
akuisisi saham oleh Perseroan, yang akan dilakukan dengan cara:
1. Perubahan kegiatan usaha Perseroan dengan mengacu pada POJK 17/2020 (“Rencana Perubahan Kegiatan Usaha”);
dan
2. Transaksi penyertaan saham pada HMBC oleh Perseroan yang menyebabkan pengambilalihan sebesar 72,91% (tujuh
puluh dua koma sembilan satu persen) kepemilikan saham dalam HMBC berdasarkan ketentuan dalam CSPA dan CSSA.
(Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan Rencana Pengambilalihan selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Rencana Transaksi”).
Ada pun sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan memiliki rencana untuk menambah kegiatan
usaha Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
KBLI Kegiatan Usaha
64210 Aktivitas Perusahaan Induk
Bersamaan dengan pelaksanaan Rencana Pengambilalihan, HMBC juga akan melaksanakan konversi utang, yaitu
restrukturisasi dan konversi atas utang HMBC kepada Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi (yang masing-
masing merupakan pemegang saham dan/atau para pengurus eksisting HMBC) dengan total nilai keseluruhan sebesar
Rp33.447.000.000,- (tiga puluh tiga miliar empat ratus empat puluh tujuh juta Rupiah), melalui penandatanganan perjanjian
restrukturisasi dan konversi hutang antara HMBC dengan masing-masing Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril
Noerhadi (“Konversi Utang”). Adapun rincian utang HMBC kepada Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi
yang akan dilaksanakan Konversi Utang adalah seluruh utang yang diberikan hingga 31 Desember 2025 sebagai berikut
(selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Nilai Utang Yang Dikonversi”):
No. Pemberi Pinjaman Total Utang
1. Pieter Tanuri Rp24.400.000.000
2. Roy Himawan Rp647.000.000
3. Darwin Cyril Noerhadi Rp8.400.000.000
Total Rp33.447.000.000
Konversi Utang dilaksanakan dengan cara mengonversi seluruh Nilai Utang Yang Dikonversi yang dimaksud menjadi 18.692
(delapan belas ribu enam ratus sembilan puluh dua) saham baru HMBC yang akan diterbitkan kepada Pieter Tanuri, Roy
Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi secara proporsional dengan nilai piutang yang dimiliki oleh masing-masing, sebagai
bagian dari peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor HMBC, sehingga turut memengaruhi struktur permodalan dan
susunan pemegang saham HMBC sebagaimana diuraikan dalam Bagian IV huruf B Keterbukaan Informasi ini.
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan kewajiban Perseroan
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas Rencana Transaksi serta untuk
memperoleh persetujuan Pemegang Saham Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan Rencana Pengambilalihan.
II. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI SERTA
PENGARUHNYA TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Page 4
1. Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
A. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini dilakukan sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan HMBC oleh
Perseroan. Melalui Rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini, Perseroan akan menyelaraskan kegiatan usahanya dengan
strategi bisnis HMBC, di mana Perseroan akan beroperasi secara eksklusif sebagai perusahaan holding, sedangkan
kegiatan usaha operasional akan dilakukan melalui anak perusahaannya.
Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini akan memberikan manfaat berupa peningkatan
kinerja dan profitabilitas Perseroan, mendukung pertumbuhan jangka panjang, serta memberikan nilai tambah bagi
Perseroan dan para pemegang saham.
Tunduk pada penyelesaian Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini
direncanakan akan dilakukan pada Kuartal-4 tahun 2026, yaitu selambat-lambatnya pada tanggal 23 Oktober 2026
(“Tanggal Pelaksanaan Transaksi”).
B. Pengaruh Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan
Berdasarkan Studi Kelayakan Bisnis yang telah disusun oleh penilai independen sebagaimana tersaji di bab ringkasan
studi kelayakan, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan diperkirakan akan memberikan kontribusi positif
terhadap kinerja keuangan Perseroan, khususnya dalam bentuk peningkatan pendapatan usaha di masa mendatang.
Dengan adanya perubahan serta pelaksanaan kegiatan usaha tersebut, pendapatan dan laba (rugi) bersih diproyeksikan
mengalami pertumbuhan secara bertahap, sehingga pada gilirannya diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan
dan meningkatkan ekuitas Perseroan pada tahun-tahun berikutnya.
Dampak keuangan dari penambahan dan pelaksanaan kegiatan usaha ini telah dianalisis secara komprehensif dalam
Studi Kelayakan Bisnis dan dipertimbangkan layak untuk dijalankan.
2. Rencana Pengambilalihan HMBC
A. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Rencana Pengambilalihan
Rencana Pengambilalihan HMBC oleh Perseroan dilakukan dalam rangka rencana ekspansi usaha Perseroan yang
selaras dengan strategi bisnis Perseroan. Grup perusahaan HMBC bergerak di bidang kesehatan yang berfokus pada
kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dan klinik, dan dalam hal ini HMBC merupakan perusahaan yang bergerak di
bidang rumah sakit, sehingga akuisisi HMBC oleh Perseroan sejalan dengan fokus investasi dan portofolio bisnis
Perseroan di sektor kesehatan.
B. Pengaruh Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan
Berdasarkan Hasil Pendapat Kewajaran yang telah disusun oleh penilai independen sebagaimana tersaji dalam bab
ringkasan pendapat pihak independen, Rencana Pengambilalihan HMBC diperkirakan akan memberikan kontribusi
positif terhadap kinerja keuangan Perseroan, khususnya dalam bentuk peningkatan pendapatan usaha di masa
mendatang.
Dengan dilakukannya Rencana Pengambilalihan HMBC ini, maka diharapkan dapat memperkuat keuangan Perseroan
dengan dikonsolidasikannya HMBC ke dalam laporan keuangan Perseroan serta meningkatkan nilai Perseroan. Lebih
lanjut, dampak keuangan dari Rencana Pengambilalihan HMBC ini telah dianalisis secara komprehensif dan dinilai wajar
dalam Laporan Kewajaran.
Perseroan juga meyakini bahwa pelaksanaan Rencana Transaksi akan memberikan manfaat ekonomi bagi Perseroan.
SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT PAJAK MASING-
MASING UNTUK MENENTUKAN KONSEKUENSI PAJAK YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN
PENJUALAN SAHAM MEREKA DI PERSEROAN
III. URAIAN RENCANA TRANSAKSI AKUISISI HMBC
Page 5
1. Rencana Pengambilalihan HMBC
A. Objek Transaksi
Rencana Pengambilalihan akan dilaksanakan melalui:
1) pengambilan bagian saham baru yang diterbitkan oleh HMBC sebesar 65% (enam puluh lima persen) dari
modal ditempatkan dan disetor dalam HMBC sesuai dengan ketentuan dalam CSSA; dan
2) pembelian saham-saham HMBC dari Penjual yang setara dengan 7,91% (tujuh koma sembilan satu persen)
dari total modal disetor dan ditempatkan dalam Perseroan setelah Penerbitan Saham Baru sesuai dengan
ketentuan dalam CSPA (“Transaksi Pengalihan Saham”).
Keterangan mengenai HMBC
1) Riwayat Singkat HMBC
HMBC didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT HMBC No. 156, tanggal 28 Maret 2012, yang dibuat di
hadapan Ineu Arida Basuki, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon, yang telah mendapatkan pengesahan
Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-25176.AH.01.01.Tahun 2012, tanggal 10 Mei 2012 (“Akta
Pendirian HMBC”).
Anggaran dasar HMBC telah mengalami perubahan beberapa kali dengan perubahan terakhir kali dimuat
dalam akta-akta sebagai berikut:
(i) Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) HMBC No. 119, tanggal
19 November 2018, yang dibuat di hadapan Ineu Arida Basuki, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon,
sehubungan dengan perubahan Pasal 3 anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah disetujui oleh dan
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan (i) Surat Keputusan No. AHU-0026843.AH.01.02.TAHUN
2018, dan (ii) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0267241, keduanya tertanggal 23 November 2018 (“Akta HMBC No. 119/2018”);
(ii) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti RUPSLB HMBC No. 10,
tanggal 6 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten
Cirebon, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0013565 tanggal 7 Januari 2022 (“Akta HMBC No. 10/2022”);
(iii) Akta Pernyataan Pengganti RUPSLB HMBC No. 200, tanggal 20 Februari 2023, yang dibuat di
hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon, sehubungan dengan perubahan (i)
Pasal 7 ayat (5), (ii) Pasal 10 ayat (1), (iii) Pasal 13 ayat (3) dan (4), (iv) Pasal 17 ayat (1), dan (v)
Pasal 18 ayat (2) anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0038551, tanggal 10 Maret 2023 (“Akta HMBC No. 200/2023”);
(iv) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti RUPSLB HMBC No. 68,
tanggal 6 Februari 2024, yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten
Cirebon, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah
disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0033940, tanggal 6 Februari 2024 (“Akta HMBC No. 68/2024”);
(v) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti RUPSLB HMBC No. 237,
tanggal 26 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon,
sehubungan dengan perubahan Pasal 12 ayat (3) anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0177332, tanggal 30 Juli 2024 (“Akta HMBC No. 237/2024”); dan
(vi) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti RUPSLB HMBC No. 200,
tanggal 29 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon,
sehubungan dengan perubahan Pasal 12 ayat (1) dan (2) anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah
disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0323252, tanggal 2 Juni
2026 (“Akta HMBC No. 200/2026”).
Page 6
(Akta Pendirian HMBC beserta anggaran dasar HMBC sebagaimana terakhir diubah dengan Akta HMBC
No. 119/2018, Akta HMBC No. 10/2022, Akta HMBC No. 200/2023, Akta HMBC No. 68/2024, Akta HMBC
No. 237/2024, dan Akta HMBC No. 200/2026 secara bersama-sama disebut sebagai “Anggaran Dasar
HMBC”).
2) Alamat HMBC
HMBC berkedudukan di Kabupaten Cirebon dan memiliki alamat kantor pusat di JL. Ki Ageng Tepak No. 9,
Desa/Kelurahan Palimanan Timur, Kec. Palimanan, Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
3) Kegiatan Usaha HMBC
Berdasarkan Anggaran Dasar HMBC, maksud dan tujuan HMBC adalah untuk menjalankan usaha di bidang
aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, HMBC dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
- Aktivitas Rumah Sakit; dan
- Aktivitas Rumah Sakit Swasta.
4) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham HMBC
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham HMBC sebelum Rencana Pengambilalihan, sebagaimana
tercantum dalam Akta HMBC No. 10/2022 jo. Akta HMBC No. 68/2024 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 170.000 170.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Hasna Medika Utama Group 34.000 34.000.000.000 58,64
Pieter Tanuri 11.819 11.819.000.000 20,39
PT Arcata Medika Utama 2.517 2.517.000.000 4,34
dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp 2.000 2.000.000.000 3,45
dr. Hj. Risthi Grantia 2.000 2.000.000.000 3,45
Muhammad Luthfi Fauzan 1.200 1.200.000.000 2,07
Roy Himawan 1.167 1.167.000.000 2,01
F. Bedjo Wiantono 1.079 1.079.000.000 1,86
PT Modal Ventura Ycab 853 853.000.000 1,47
PT Nuansa Indah Kreasi 547 547.000.000 0,94
Hashbi Ash Shiddieq 400 400.000.000 0,69
drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS 400 400.000.000 0,69
Jumlah Modal Ditempatkan dan 57.982 57.982.000.000 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 112.018 112.018.000.000 -
5) Susunan Pengurus
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris HMBC berdasarkan Akta HMBC No. 200/2026 adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dr.dr.Darwin Cyril Noerhadi, MBA
Komisaris : dr.Hj.Risthi Grantia
Komisaris : Dr.dr.Maya Armiarny Rusadi, M.Kes, Aak
Page 7
Komisaris : Prof.Dr.dr.Yoga Yuniadi, Sp.Jp (K)
Direksi
Direktur Utama : dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp
Direktur : Jemi Wiyono Prihadi
Direktur : Hashbi Ash Siddieq
Direktur : drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS
Direktur : Dr. Pradith Teguh Wijonarko
6) Informasi Keuangan
Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting HMBC: pada tanggal 30 April untuk periode
yang berakhir pada 2026 yang di audit oleh KAP PKF, Akuntan Publik Independen, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Publik Indonesia (IAPI) dengan opini wajar tanpa pengecualian tertanggal
23 Juli 2026, yang di tandatangani oleh [xx].
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
Keterangan 30 April 2026 30 April 2025
Total Aset 365.319.474.301 320.885.736.343
Total Liabilitas 335.058.396.262 277.728.725.385
Total Ekuitas 30.261.078.039 43.157.010.958
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Rupiah)
Keterangan 30 April 2026 30 April 2025
Pendapatan 75.460.125.717 71.846.636.445
Laba Bruto 16.584.292.947 9.419.343.235
Laba (Rugi) Bersih Periode (12.344.513.561) (22.802.849.650)
Berjalan
B. Pihak Yang Melakukan Transaksi Pengalihan Saham HMBC
Pembeli : Perseroan
Penjual : PT Hasna Medika Utama Group
Berikut informasi mengenai Pembeli dan Penjual dalam Rencana Pengambilalihan HMBC:
- Informasi Perseroan
1. Riwayat Singkat
Perseroan adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT Satu Visi Putra No. 16, tanggal
14 Februari 2018, yang dibuat di hadapan Soeprayitno, S.H., Notaris di Surabaya, yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0013182.AH.01.01.Tahun 2018, tanggal
12 Maret 2018 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0034898.AH.01.11.Tahun 2018,
tanggal 12 Maret 2018, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 105, Tambahan
Berita Negara No. 041321 tanggal 31 Desember 2021.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir kali dimuat
dalam akta-akta sebagai berikut: (i) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 66,
tanggal 11 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Barat, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 anggaran dasar Perseroan,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0155564, tanggal 13 Desember 2023 (“Akta Perseroan No.
Page 8
66/Desember 2023”) dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 206,
tanggal 29 April 2024, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0103243, tanggal 6 Mei 2024 (“Akta Perseroan No.
206/2024”).
(Akta Pendirian Perseroan beserta anggaran dasar Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta
Perseroan No. 66/Desember 2023 dan Akta Perseroan No. 206/2024 secara bersama-sama disebut sebagai
“Anggaran Dasar Perseroan”).
2. Alamat Perseroan
Perseroan memiliki kantor yang beralamat di Jl. Greges Jaya II No. 11 Blok B19 Kec. Asem Rowo, Kel.
Tambak Sarioso, Kota Surabaya, Jawa Timur 60184.
3. Kegiatan Usaha Perseroan
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, maksud dan tujuan Perusahaan Sasaran
adalah bergerak dalam bidang:
a. Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar (KBLI 46693);
b. Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI 49431);
c. Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia (KBLI 46651);
d. Perdagangan Besar Produk Lainnya yang Tidak Diklasifikasikan di Tempat Lain (KBLI 46699);
e. Perdagangan Besar Barang Lainnya dari Tekstil (KBLI 46414);
f. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI 46900); dan
g. Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101).
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan Sasaran dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
a. Kegiatan usaha utama:
1) Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar (KBLI 46693)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar karet dan bahan
plastik dalam bentuk dasar.
2) Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia (KBLI 46651)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar bahan dan barang
kimia dasar atau kimia industri, seperti tinta printer, minyak esensial, gas industri, perekat kimia,
pewarna, resin buatan, metanol, parafin, perasa dan pewangi, soda, garam industri, asam dan
sulfur dan lain-lain.
3) Perdagangan Besar Produk Lainnya Yang Tidak Diklasifikasikan di tempat lain (KBLI 46699)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar produk lainnya yang
belum tercakup dalam salah satu kelompok perdagangan besar diatas. Termasuk perdagangan
besar serat atau fiber tekstil dan lain-lain, perdagangan besar batu mulia (berlian, intan, safir dan
lain-lain).
4) Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil (KBLI 46414)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar hasil industri tekstil,
seperti tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, macam-macam hasil rajutan dan
barang jadi lainnya dari tekstil selain pakaian jadi.
5) Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI 46900)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar berbagai macam
barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) termasuk
perkulakan.
b. Kegiatan usaha penunjang:
1) Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum (KBLI 49431)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan operasional angkutan barang dengan kendaraan
Page 9
bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick
up, bak terbuka dan bak tertutup (box).
2) Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan
barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan Perseroan sebagaimana tercermin berdasarkan dokumen perizinan
dan legalitas usaha yang dimiliki Perseroan adalah (i) Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI
46900) untuk Bahan Advertising dan Printing seperti Banner, Display, Tinta dan PVC Board, dan (ii)
Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101), di mana kegiatan usaha tersebut masing-masing telah
dijalankan secara operasional sejak 16 Agustus 2022 untuk KBLI 46900 dan 16 Desember 2022 untuk KBLI
52101.
4. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang disusun oleh PT Sinartama Gunita selaku biro
administrasi efek Perseroan, berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan per
tanggal 30 Juni 2026:
Nilai Nominal Rp25 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 9.840.000.000 246.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Harmoni Semesta Investama 1.901.580.000 47.539.500.000 61,8400
PT Atlas Raya Abadi 312.420.000 7.810.500.000 10,1600
PT Trinugaraha Thohir Harmoni 246.000.000 6.150.000.000 8,0000
David Dwiputra 107.000 2.675.000 0,0035
Masyarakat 614.893.000 15.372.325.000 19,9965
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 3.075.000.000 76.875.000.000 100,0000
Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 6.765.000.000 169.125.000.000
5. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Tahunan Para Pemegang Saham Perseroan No. 21, tanggal 10 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Anita
Anggawidjaja, S.H., Notaris di Surabaya, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0371391, tanggal 7 Juli
2026, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Uriep Budhi Prasetyo
Komisaris : dr. Kartika Maria Okky Simanjuntak
Direksi
Direktur Utama : David Dwiputra
Direktur : Hendra Budianto
- Informasi Penjual
1. Riwayat Singkat
Penjual didirikan berdasarkan Akta Pendirian Penjual No. 164, tanggal 30 November 2016, yang dibuat di
hadapan Ineu Arida Basuki, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon, yang telah mendapatkan pengesahan
Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0055459.AH.01.01.TAHUN 2016, tanggal 13 Desember
2016 (“Akta Pendirian Penjual”).
Anggaran dasar Penjual telah mengalami perubahan beberapa kali dengan perubahan terakhir
Page 10
sebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara RUPSLB Penjual No. 177, tanggal 30 September 2019,
yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon, yang telah disetujui oleh
Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0100588.AH.01.02.TAHUN 2019, tanggal 3
Desember 2019, dan telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0367539 tanggal 14 Oktober 2019 (“Akta Penjual No.
177/2019”).
(Akta Pendirian Penjual beserta anggaran dasar Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta
Penjual No. 177/2019 secara bersama-sama disebut sebagai “Anggaran Dasar Penjual”).
2. Alamat Penjual
Penjual berkedudukan di Kabupaten Cirebon dan memiliki alamat kantor pusat di Jl. Dr. Setia Budi Kavling
A No. 13 RT 013/RW 005, Pegagan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
3. Kegiatan Usaha Penjual
Berdasarkan Anggaran Dasar Penjual, maksud dan tujuan Penjual adalah untuk berusaha dalam bidang
aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Penjual dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
- Aktivitas Kantor Pusat; dan
- Jasa Konsultasi Manajemen Lainnya.
3. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Penjual
Berdasarkan Anggaran Dasar Penjual, berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham Penjual
saat ini:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham Jumlah
Nilai Nominal (Rp) (%)
Saham
Modal Dasar 4.000 4.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp 1.400 1.400.000.000 70,00
Dr. Hj. Risthi Grantia 400 400.000.000 20,00
Muhammad Luthfi Fauzan 200 200.000.000 10,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.000 2.000.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 2.000 2.000.000.000 -
4. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Penjual berdasarkan Akta Berita Acara RUPSLB Penjual No. 5,
tanggal 7 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0347658, tanggal 8 Oktober 2025, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : dr.Hj.Risthi Grantia
Komisaris : Muhammad Luthfi Fauzan
Direksi
Direktur Utama : dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp
Direktur : Hashbi Ash Shiddieq
Page 11
Direktur : drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS
C. Hubungan Afiliasi dan Sifat Benturan Kepentingan
Sebelum pelaksanaan Rencana Pengambilalihan, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan HMBC.
Rencana Pengambilalihan tidak mengandung benturan kepentingan dan tidak merugikan Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020.
D. Nilai Transaksi
Nilai total transaksi atas Rencana Pengambilalihan HMBC oleh Perseroan sebagaimana termaktub dalam CSSA dan
CSPA adalah sebesar Rp286.000.000.000.
2. Kesimpulan Rencana Rencana Pengambilalihan HMBC
A. Rencana Pengambilalihan HMBC
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan dan merujuk pada dan Laporan Pendapat Kewajaran yang dikeluarkan oleh KJPP
FDI&R per tanggal 24 Agustus 2026, nilai transaksi Rencana Pengambilalihan melebihi 50% (lima puluh persen)
ekuitas Perseroan hal ini tersaji dalam tabel analisis berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Nilai Rencana Transaksi Ekuitas Perseroan %
Rencana Transaksi 286.000.000.000 179.162.173.961 159,63%
Mengacu pada uraian di atas, maka Rencana Pengambilalihan merupakan Transaksi Material, yang nilainya melebihi
50% (lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 6 ayat (1)
huruf d angka 1 POJK 17/2020.
Guna memenuhi ketentuan Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf d dan Pasal 15 ayat (1) POJK 17/2020, Perseroan akan
melaksanakan RUPSLB untuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham terkait pelaksanaan Rencana
Pengambilalihan tersebut.
IV. STRUKTUR SEBELUM DAN SESUDAH RENCANA PENGAMBILALIHAN OLEH PERSEROAN
A. Struktur sebelum Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham HMBC sebelum Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 170.000 170.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Hasna Medika Utama Group 34.000 34.000.000.000 58,64
Pieter Tanuri 11.819 11.819.000.000 20,39
PT Arcata Medika Utama 2.517 2.517.000.000 4,34
dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp 2.000 2.000.000.000 3,45
dr. Hj. Risthi Grantia 2.000 2.000.000.000 3,45
Muhammad Luthfi Fauzan 1.200 1.200.000.000 2,07
Page 12
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Roy Himawan 1.167 1.167.000.000 2,01
F. Bedjo Wiantono 1.079 1.079.000.000 1,86
PT Modal Ventura Ycab 853 853.000.000 1,47
PT Nuansa Indah Kreasi 547 547.000.000 0,94
Hashbi Ash Shiddieq 400 400.000.000 0,69
drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS 400 400.000.000 0,69
Jumlah Modal Ditempatkan dan 57.982 57.982.000.000 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 112.018 112.018.000.000 -
B. Struktur setelah Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan
Struktur Pemegang Saham HMBC setelah efektifnya Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan serta telah
dilaksanakannya Konversi Utang adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 876.268 876.268.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan 159.718 159.718.000.000 72,91
PT Hasna Medika Utama Group 16.675 16.675.000.000 7,61
Pieter Tanuri 25.455 25.455.000.000 11,62
PT Arcata Medika Utama 2.517 2.517.000.000 1,15
dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp 2.000 2.000.000.000 0,91
dr. Hj. Risthi Grantia 2.000 2.000.000.000 0,91
Muhammad Luthfi Fauzan 1.200 1.200.000.000 0,55
Roy Himawan 1.529 1.529.000.000 0,70
F. Bedjo Wiantono 1.079 1.079.000.000 0,49
PT Modal Ventura Ycab 853 853.000.000 0,39
PT Nuansa Indah Kreasi 547 547.000.000 0,25
Hashbi Ash Shiddieq 400 400.000.000 0,18
drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS 400 400.000.000 0,18
Darwin Cyril Noerhadi 4.694 4.694.000.000 2,14
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 219.067 219.067.000.000 100,00
Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 657.201 657.201.000.000 -
V. RINGKASAN LAPORAN PENILAI [0
Perseroan telah menunjuk KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan (KJPP FDI&R) sebagai penilai independen untuk
melakukan penilaian unit bisnis Perseroan juga penilaian aset Perseroan. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai
hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan berdasarkan UUPM.
A. Rencana Pengambilalihan HMBC
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian saham atas 100% (seratus persen) saham HMBC yang dituangkan dalam
laporan No. 00151/2.0176-00/BS/05/0453/1/VIII/2026 Tanggal 19 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh KJPP Ferdinand,
Danar, Ichsan & Rekan (KJPP FDI&R):
1. Objek Penilaian
Objek yang dinilai dalam penilaian adalah 100% Ekuitas HASNA per tanggal 30 April 2026 yang mencakup beberapa
Page 13
entitas sebagai berikut:
a. PT Hasna Medika Bakti Indramayu (“HMBI”);
b. PT Hasna Medika Bakti Subang (“SBG”);
c. PT Dharma Choeriah Husada (“DCH”);
d. PT Hasna Medika Bhakti Garut (“GRT”);
e. PT Hasna Medika Bakti Kedawung (“KDW”);
f. PT Jantung Bali Medika (“JBM”);
g. PT Hasna Medika Bhakti Serang (“SRG”);
h. PT Hasna Medika Bakti Majalengka (“MJK”);
i. PT Jantung Sehat Madyopuro (“JSM”);
j. PT Bintang Jantung Malang (“BJM”);
k. PT Hasna Medika Cianjur (“CNJ”);
l. PT Hasna Medika Bandung (“BDG”);
m. PT Hasna Medika Sumedang (“SMD”);
n. PT Hasna Medika Tasikmalaya (“TSK”);
o. PT Hasna Medika Wonosari (“WNS”);
p. PT Hasna Medika Trenggalek (“TRG”);
q. PT Hasna Medika Brebes (“BRS”);
r. PT Hasna Medika Karangganyar (“KRY”);
s. PT Hasna Medika Bakti Sukabumi (“SKB”).
2. Tujuan Penilaian
Maksud penilaian ini adalah untuk menyatakan opini Nilai Pasar 100% ekuitas HASNA. Adapun tujuan penilaian untuk
keperluan transaksi pada perusahaan dalam rangka jual-beli saham.
Laporan penilaian digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan untuk di luar maksud dan tujuan
penilaian tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan lainnya. Dalam penilaian, bilamana dianggap perlu, penilai akan
menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnya.
3. Asumsi dan Kondisi Pembatas
1) Laporan penilaian bersifat non-disclaimer opinion.
2) Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian.
3) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke akuratannya.
4) Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5) Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi operasional perusahaan.
6) Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah disusun sesuai dengan
ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) No. 35/POJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal.
7) Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan serta kemampuan
pencapaiannya.
8) Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
9) Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari Pembei Tugas
10) Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas permintaan pemberi tugas.
11) Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar pengadilan) yang
berkaitan dengan Objek Penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami.
12) KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara khusus hanya
terbatas pada aspek nilai atas Objek Penilaian, diluar dari aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada
diluar lingkup penugasan KJPP FDI&R.
13) Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan kondisi Objek
penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan menjadi tanggung jawab KJPP FDI&R.
14) Laporan penilaian disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan dan tidak dapat
digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk
tujuan lain.
Page 14
4. Pendekatan dan metode penilaian
Dengan mempertimbangkan data, informasi, maksud dan tujuan penilaian, serta kondisi Perusahaan, penilaian 100%
ekuitas HASNA dilakukan dengan menggunakan metode Guideline Public Trade Company (GPTC) dari pendekatan
pasar, metode Discounted Cash Flow (DCF) dari Pendekatan Pendapatan. Dalam hal ini, pendekatan dan metode
penilaian tersebut digunakan terhadap perhitungan indikasi nilai ekuitas HASNA, HMBI, SBG, DCH, KDW, MJK.
Sementara untuk perhitungan indikasi nilai ekuitas bagi entitas non-operating menggunakan metode Adjusted to Book
Value (ABV) dari Pendekatan Aset. Pendekatan pendapatan tidak digunakan dengan pertimbangan bahwa perusahaan-
perusahaan tersebut belum beroperasi. Sementara untuk perhitungan indikasi nilai ekuitas bagi entitas yang telah
beroperasional namun belum menghasilkan laba, digunakan perhitungan dengan metode GPTC dan ABV. Dalam hal
ini, digunakan terhadap perhitungan indikasi nilai ekuitas GRT, JBM, SRG, JSM, BJM, CNJ, BDG. Berdasarkan ketiga
metode, indikasi nilai pasar saham masing-masing metode kemudian direkonsiliasikan.
5. Kesimpulan nilai
berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang KJPP FDI&R terima dan dengan mempertimbangkan
berbagai faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, serta mengacu kepada hasil perhitungan Kami dengan
menggunakan pendekatan tersebut di atas, maka KJPP FDI&R berpendapat bahwa Nilai Pasar 100% Ekuitas HASNA
per tanggal 30 April 2026 adalah sebesar:
Rp110.063.000.000,-
(Seratus Sepuluh Miliar Enam Puluh Tiga Juta Rupiah)
atau ekuivalen dengan
Rp1.898.234,- per lembar saham
(Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah per Lembar saham)
VI. RINGKASAN PENDAPAT KEWAJARAN
Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang
terdaftar di OJK yaitu KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan (KJPP FDI&R) sebagai penilai independen untuk memberikan
pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi pengambilalihan saham HMBC melalui (i) penerbitan saham baru dan (ii)
pengambilalihan saham HMBC milik HMUG yang keduanya merupakan satu rangkaian rencana transaksi yang tidak dapat
dipisahkan. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung
dengan Perseroan berdasarkan UUPM.
Berikut adalah ringkasan pendapat kewajaran yang dituangkan dalam laporan No. 00158/2.0176-00/BS/05/0453/1/VIII/2026
tanggal 24 Agustus 2026:
1. Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi Pengambilalihan saham HASNA melalui penerbitan saham
baru dan pengambilalihan saham HASNA milik HMUG.
2. Tujuan pemberian pendapat kewajaran
Maksud pemberian pendapat kewajaran adalah untuk memberikan laporan hasil analisis tentang Kewajaran atas
Rangkaian Rencana Transaksi akuisisI saham HASNA, diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) d/h BAPEPAM-LK.
Tujuan pemberian pendapat kewajaran dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020).
Laporan pendapat kewajaran digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan untuk di luar maksud
dan tujuan Pendapat Kewajaran tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan lainnya. Dalam penugasan ini, bilamana
dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnya
3. Asumsi dan Kondisi Pembatas
1) Laporan pendapat kewajaran bersifat non-disclaimer opinion.
Page 15
2) Penilai Bisnis telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses analisis pendapat
kewajaran.
3) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya
4) Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang dibuat oleh manejemen.
5) Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik.
6) Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan pendapat kewajaran telah disusun sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 35/POJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik
Penilai Indonesia (KEPI).
7) Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran dan Kesimpulan Opini Akhir.
8) Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Analisis Pendapat Kewajaran dari Pemberi Tugas.
9) Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar pengadilan) yang
berkaitan dengan objek penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami.
10) KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab KJPP FDI&R secara khusus
hanya terbatas pada aspek nilai atas objek penilaian, diluar dari aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut
berada diluar lingkup penugasan KJPP FDI&R.
11) Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan kondisi
Objek Analisis Pendapat Kewajaran , dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan menjadi tanggung jawab
KJPP FDI&R.
12) Laporan pendapat kewajaran disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan dan tidak
dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan KJPP FDI&R tidak bertanggung jawab jika laporan
digunakan untuk tujuan lain.
13) Laporan pendapat kewajaran sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran dalam mengambil
keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penentu suatu keputusan yang
berakibat hukum, karena laporan pendapat kewajaran ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan
kemampuan yang KJPP FDI&R miliki.
14) Laporan pendapat kewajaran tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda tangan penilai berijin beserta
stempel perusahaan (corporate seal) yang resmi dari KJPP FDI&R.
15) Laporan pendapat kewajaran dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai dengan maksud dan
tujuan yang diungkapkan dalam laporan pendapat kewajaran.
4. Pendekatan dan metode penilaian
Berdasarkan POJK 35, dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KJPP FDI&R
melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi yang mencakup hal–hal sebagai
berikut:
a. Analisis Rencana Transaksi
b. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
c. Analisis Atas Kewajaran nilai Transaksi
d. Analisis atas Faktor Lain dan Relevan
5. Kesimpulan Pendapat Kewajaran
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Transaksi yang dilakukan meliputi analisis kualitatif dan analisis
kuantitatif, dan analisis inkremental, maka dari segi ekonomis dan keuangan, menurut pendapat KJPP FDI&R Rencana
Transaksi adalah Wajar.
VII. RINGKASAN STUDI KELAYAKAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf b POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan
& Rekan (KJPP FDI&R) sebagai penilai independen untuk melakukan studi kelayakan sehubungan dengan Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara
Page 16
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan berdasarkan UUPM.
Berikut adalah ringkasan dari laporan tersebut berdasarkan Laporan No. 00159/2.0176-00/BS/05/0453/1/VIII/2026 tanggal 24
Agustus 2026:
1. Maksud dan Tujuan
Kami memahami bahwa laporan hasil analisis Studi Kelayakan Usaha Perseroan secara konsolidasi adalah untuk
memberikan Gambaran kelayakan rencana usaha Perseroan, terkait kepentingan Perseroan dan pasar modal
sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.
Dalam melakukan Studi Kelayakan ini kami berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”). Kode Etik
Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI-SPI Edisi VII.2018). Dalam melakukan
Studi Kelayakan ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnnya.
2. Asumsi dan Kondisi Pembatas
a. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. Penilai Independen telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses Studi Kelayakan.
c. Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai Independen mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan
informasi lainnya yang kami anggap relevan.
d. Penilai Independen menggunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat
oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
e. Penilai Independen bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan.
f. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
g. Penilai Independen telah memperoleh informasi atas status hukum Obyek Studi Kelayakan dari Pemberi Tugas.
h. Penilai Independen bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan ini.
i. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi Kelayakan telah disusun sesuai dengan
POJK 35, SEOJK 17 dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan ketentuan Standar Penilaian
Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
j. KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara khusus hanya
terbatas pada aspek Studi Kelayakan atas obyek penugasan, di luar dari aspek perpajakan dan hukum karena hal
tersebut berada di luar lingkup penugasan.
k. Laporan Studi Kelayakan ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai dengan maksud dan tujuan
yang diungkapkan dalam laporan Studi Kelayakan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan
kami tidak bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
l. Studi Kelayakan ini dilakukan sesuai dengan asumsi pada tanggal penilaian, sehingga pengguna laporan Studi
Kelayakan diminta untuk berhati-hati dalam menentukan relevansi antara hasil dengan kebutuhannya (terkait
penggunaan hasil laporan).
3. Ruang Lingkup dan Metodologi
a. Analisis atas Kelayakan Pasar;
b. Analisis atas Kelayakan Teknis;
c. Analisis atas Kelayakan Pola Bisnis;
d. Analisis atas Kelayakan Model Manajemen; dan
e. Analisis atas Kelayakan Keuangan.
4. Analisis Kelayakan Pasar
Perang di Timur Tengah makin memperburuk kondisi dan prospek perekonomian global. Harga minyak dan komoditas
dunia meningkat tinggi dan diikuti dengan disrupsi rantai pasok perdagangan antarnegara yang makin dalam sehingga
menurunkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia dan meningkatkan tekanan inflasi global. Imbal hasil (yield) US Treasury
Page 17
juga terus meningkat dipengaruhi dampak prakiraan defisit fiskal AS yang lebih besar. Aliran modal global terus bergeser ke safe-haven assets terutama pasar uang AS sejalan dengan meningkatnya preferensi investor terhadap aset aman (flight to safety). Indeks dolar AS terhadap mata uang negara maju (DXY) terus menguat, sedangkan mata uang emerging markets makin tertekan. Memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global tersebut mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga ketahanan eksternal, memperkuat stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus didorong sehingga tetap baik di tengah memburuknya kondisi dan prospek ekonomi global. Berbagai indikator terkini menunjukkan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 meningkat ditopang oleh permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga naik didukung keyakinan pelaku ekonomi dan kondisi penghasilan yang terjaga serta kenaikan permintaan selama perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H. Belanja Pemerintah meningkat seiring pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan kenaikan belanja sosial serta berbagai insentif lainnya, termasuk transfer ke daerah. Investasi, khususnya bangunan juga tetap baik didorong terutama oleh akselerasi investasi terkait berbagai program prioritas Pemerintah. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terkendali. Inflasi IHK pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,48% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,76% (yoy). Inflasi inti menurun menjadi 2,52% (yoy) seiring tetap terjaganya ekspektasi inflasi sesuai dengan sasaran didukung konsistensi kebijakan moneter Bank Indonesia. Inflasi kelompok volatile food (VF) juga turun menjadi 4,24% (yoy) didukung oleh kecukupan pasokan komoditas pangan utama di tengah peningkatan permintaan pada periode perayaan HBKN Idulfitri 1447 H. Inflasi kelompok administered prices (AP) menurun menjadi 6,08% (yoy) dari realisasi bulan sebelumnya sebesar 12,66% (yoy) seiring minimalnya kebijakan harga yang diatur Pemerintah serta berakhirnya faktor temporer base effect dari kebijakan diskon tarif listrik rumah tangga pada Januari dan Februari 2025. Kebijakan moneter Bank Indonesia terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Suku bunga BI-Rate pada Maret 2026 tetap dipertahankan sebesar 4,75% guna mendukung upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah juga terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder, didukung dengan penguatan kebijakan transaksi pasar valas. Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro-market untuk mendorong peningkatan aliran masuk modal asing ke dalam negeri sehingga mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah. Posisi instrumen moneter SRBI pada 21 April 2026 tercatat sebesar Rp885,41 triliun, antara lain didukung dengan kepemilikan nonresiden yang mencapai Rp165,98 triliun (18,75% dari total outstanding) sehingga turut mendukung upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia juga membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, yang pada 2026 (hingga 21 April 2026) mencapai Rp111,54 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp56,53 triliun. Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter. Industri kesehatan merupakan salah satu sektor jasa yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang mencakup berbagai layanan dan aktivitas, mulai dari pelayanan kesehatas seperti rumah sakit, puskesmas, klinik hinnga penunjang pelayanan seperti farmasi, alat kesehatan, asuransi serta kesehatan digital. Pembangunan sektor kesehatan di Indonesia saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan struktural dan dinamis yang memerlukan perhatian serius. Salah satu tantangan utama bidang kesehatan yaitu meningkatnya proyeksi biaya kesehatan seiring dengan bertambahnya proporsi penduduk yang secara langsung berdampak pada beban pembiayaan layanan Kesehatan. Selain itu, kapasitas layanan kesehatan baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit masih perlu diperkuat untuk dapat mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Perkembangan industri kesehatan di Indonesia hingga tahun 2026 akan mengalami pertumbuhan signifikan, didukung oleh berbagai faktor strategis. Peningkatan kebutuhan layanan kesehatan akibat pertumbuhan penduduk serta digitalisasi layanan kesehatan menjadi salah satu pendorong utama guna mempercepat akses masyarakat terhadap layanan medis. Peningkatan penggunaan telemedicine dan aplikasi kesehatan memungkinkan konsultasi dokter, diagnosis awal, serta pengelolaan resep secara praktis tanpa perlu kunjungan langsung ke fasilitas kesehatan. Selain itu, teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan big data berkontribusi dalam meningkatkan akurasi diagnosis, menganalisis data kesehatan populasi, serta mengelola data pasien dengan lebih efisien. Inovasi-inovasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas
Page 18
pelayanan medis tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan klinis.
Dari perspektif investasi dan infrastruktur, pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas jangkauan layanan kesehatan
dengan membangun rumah sakit berkualitas dan puskesmas baru, terutama di daerah yang selama ini sulit diakses. Inisiatif
ini sejalan dengan target RPJMN 2025-2029 yang berfokus pada peningkaatan dan penguatan kapasitas ketahanan
kesehatan di seluruh negeri. Selain itu, kerja sama antara sektor publik dan swasta semakin diperkuat guna mendukung
pembiayaan, pengelolaan, serta penyediaan teknologi medis yang lebih canggih. Investasi swasta dalam pengembangan
rumah sakit berstandar tinggi, klinik spesialis, dan laboratorium kesehatan juga membuka peluang besar bagi para pelaku
industri.
Saat ini, jumlah penderita penyakit jantung di wilayah layanan HASNA, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Bali,
diperkirakan mencapai sekitar 1,69 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 382 ribu jiwa berada di wilayah yang menjadi
area tangkapan langsung layanan HASNA. Namun, ketersediaan fasilitas kesehatan khusus jantung di wilayah tersebut
masih terbatas. Rumah sakit khusus jantung masih banyak terkonsentrasi di Jakarta, sedangkan fasilitas cath lab baru
tersedia di sebagian provinsi.
Hasna saat ini mengoperasikan 2 rumah sakit khusus jantung dan 11 klinik yang tersebar di empat provinsi tersebut. Dua
rumah sakit yang dimiliki HASNA telah dilengkapi layanan cath lab aktif dan didukung oleh sistem layanan hub-and-spoke.
Berdasarkan jumlah kunjungan pasien tahun 2025 yang disetarakan menjadi sekitar 137 ribu pasien, pangsa pasar HASNA
diperkirakan mencapai 8,1% dari total penderita penyakit jantung di seluruh provinsi operasional. Sementara itu, penetrasi
pasar di area tangkapan langsung mencapai sekitar 35,9%. Hal ini menunjukkan bahwa HASNA telah memiliki posisi yang
kuat pada wilayah yang dilayaninya, khususnya di Jawa Barat. Kondisi ini menunjukkan masih tersedianya ruang
pertumbuhan yang besar hingga tahun 2031.
Industri kesehatan di Indonesia memiliki prospek yang semakin kuat, didorong oleh jumlah penduduk terus meningkat
menjadikan kenaikan pada kebutuhan layanan kesehatan. Perkembangan teknologi membuka peluang besar bagi sektor
ini, melalui digitalisasi layanan melalui telemedicine, rekam medis elektronik, serta pemanfaatan artificial intelligence
memungkinkan diagnosis yang lebih cepat dan akurat menjadikan layanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat di
wilayah terpencil.
Dari sisi permintaan, meningkatnya umur harapan hidup menjadikan kesadaran masyarakat akan layanan preventif juga
terus meningkat, seperti medical check up, wellness center, serta layanan kesehatan lain yang dapat mendukung gaya
hidup sehat. Peluang ini dapat dimanfaatkan untuk memperluas jaringan layanan kesehatan untuk menjangkau pasar yang
lebih luas, khususnya pada kota-kota besar seperti jakarta, Bandung dan Surabaya dengan penduduk mayoritas kelas
menengah yang memiliki preferensi tinggi terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Sebagai negara dengan wilayah yang luas dan dengan penduduk yang padat, penting bagi pemerintah untuk terus
mendorong pembangunan layanan kesehatan, termasuk rumah sakit. HASNA dapat melakukan ekspansi dengan
membuka pasar baru sekaligus meningkatkan pemerataan layanan kesehatan. Dengan pemanfaatan teknologi digital
dapat meningkatkan kualitas layanan, serta menekan biaya operasional sehingga industri kesehatan di Indonesia dapat
terus berkembang sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam rencana usaha Perseroan, terkait kepentingan Perseroan dan pasar
modal sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, maka disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak.
5. Analisis Kelayakan Teknis
Kelayakan teknis ditinjau dari sisi pengalaman, ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia sehubungan dengan
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, maka disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak. Berdasarkan evaluasi
terhadap aspek teknis dimana Perseroan melalui perusahaan anak memiliki pengalaman, ketersediaan dan kualitas
Sumber Daya Manusia, maka disimpulkan bahwa aspek teknis ini adalah layak.
6. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Kelayakan pola bisnis ditinjau dari sisi keunggulan kompetitif perusahaan dalam kegiatan layanan, kemampuan
Page 19
perusahaan dalam menciptakan nilai tambah, dan kemampuan perusahaan untuk memitigasi risiko persaingan, sehingga
perusahaan yakin bahwa kegiatan usaha ini akan berkelanjutan.
Analisis kelayakan pola bisnis Perseroan secara konsolidasi mengidentifikasi keunggulan kompetitif, tantangan
persaingan, dan kapasitas entitas dalam menciptakan nilai pasar. Hasna Medika memiliki economic moat yang terbentuk
dari lima pilar utama, yaitu brand recognition, clinical experience, integrated service, group synergy, dan relationship capital.
Dari sisi brand recognition, Hasna Medika telah dikenal sebagai penyedia layanan kesehatan jantung di wilayah
operasinya, sehingga mendukung kepercayaan masyarakat dan menjadi dasar dalam memperoleh pasien. Keunggulan
tersebut diperkuat oleh clinical experience, yaitu pengalaman dalam menangani pasien jantung selama bertahun-tahun
yang membangun kredibilitas klinis dan mendorong rujukan pasien. Selanjutnya, integrated service memungkinkan pasien
memperoleh beragam layanan dalam satu lokasi atau jaringan, sehingga meningkatkan kenyamanan, efisiensi, dan retensi
pasien. Group synergy juga memberikan dukungan melalui efisiensi pengadaan, pengembangan sumber daya manusia,
sistem informasi, dan pemasaran. Sementara itu, relationship capital terbentuk melalui hubungan strategis dengan BPJS,
ASKLIN, perusahaan, komunitas, dan perguruan tinggi yang dapat menciptakan sumber pasien secara berkelanjutan.
Kombinasi kelima pilar tersebut menciptakan keunggulan yang relatif sulit direplikasi oleh klinik atau rumah sakit baru
karena membutuhkan waktu, pengalaman, jaringan, serta hubungan yang kuat untuk membangunnya. Pada akhirnya,
kombinasi tersebut dapat meningkatkan loyalitas pasien dan mitra sekaligus menciptakan switching cost yang membuat
pasien maupun mitra memiliki kecenderungan untuk tetap menggunakan jaringan layanan Hasna Medika.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen perusahaan dalam rencana yang akan dilakukan, maka
disimpulkan bahwa aspek pola bisnis yang akan dilakukan oleh perusahaan adalah layak.
7. Analisis Kelayakan Model Manajemen
Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai merupakan fondasi keberlanjutan operasional. Penggunaan
tenaga kerja yang cukup yang telah memberikan efisiensi dari segi operasional menjadi kelebihan yang dimiliki Perseroan.
Manajemen risiko merupakan pilar krusial, mencakup aspek keuangan dan operasional. Risiko keuangan seperti kredit,
likuiditas, mata uang asing, dan suku bunga dikelola melalui kebijakan ketat, proyeksi arus kas, dan instrumen lindung
nilai. Kapabilitas manajerial Perseroan secara konsolidasi dinilai memadai, didukung oleh dewan direksi dan komisaris
yang berpengalaman. Struktur organisasi konsolidasi dirancang untuk efisiensi dan akuntabilitas.
Berkaitan dengan rencana Perseroan terkait kepentingan Perseroan dan pasar modal sehubungan dengan Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha, perusahaan telah memiliki sejumlah tenaga ahli yang telah melaksanakan kegiatan
operasionalnya dengan hasil kerja berkualitas baik. perusahaan memandang sumber daya manusia yang kompeten dan
profesional merupakan aset utama dalam mewujudkan visi dan misinya dan akan dikembangkan secara
berkesinambungan, maka disimpulkan bahwa rencana bisnis yang akan dilakukan, ditinjau dari aspek model manajemen
adalah layak.
8. Kesimpulan Studi Kelayakan
Model proyeksi keuangan yang disusun sebagai dasar analisis kelayakan dalam laporan ini merupakan proyeksi keuangan atas
rencana kegiatan usaha baru VISI secara stand alone, atau sebagai unit usaha mandiri tanpa memperhitungkan kegiatan usaha
eksisting dari VISI. Analisis kelayakan model keuangan didasarkan pada kondisi Perusahaan per 30 April 2026 dengan menggunakan
informasi kebutuhan keuangan dan rencana pengembangan Perseroan kedepan dengan informasi sebagai berikut:
Dalam hal Rencana Kegiatan Usaha VISI, lingkup biaya investasi VISI meliputi biaya pengambilalihan saham HASNA, dimana
pengambilalihan saham HASNA berasal dari 2 komponen, yaitu berasal dari penerbitan saham baru dan pengambilalihan saham
HASNA milik HMUG. Pengambilalihan saham HASNA dengan penerbitan saham baru sebanyak 142.393 (seratus empat puluh dua
ribu tiga ratus sembilan puluh tiga) lembar saham atau sekitar 65% dari modal ditempatkan dan di setor HASNA melalui penerbitan
dan pengambilan bagian atas Saham Bersyarat yang telah disepakatai dalam perjanjian tanggal 20 Agustus 2026 dengan jumlah nilai
sebesar Rp255.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh lima miliar Rupiah), dan pengambilalihan saham sebanyak 17.325 (tujuh
belas ribu tiga ratus dua puluh lima) lembar saham atau sekitar 7,91% dari modal ditempatkan dan disetor HASNA milik HMUG yang
telah disepakatai dalam perjanjian 20 Agustus 2026 dengan jumlah nilai sebesar Rp31.000.000.000 (tiga puluh satu miliar).
Berdasarkan kedua sumber biaya tersebut, maka total biaya investasi VISI adalah sebesar Rp286.000.000.000 (dua ratus delapan
puluh enam miliar Rupiah).
Page 20
Dalam pelaksanaannya VISI membutuhkan dana untuk modal kerja sebesar Rp27.276 juta dalam kurun waktu Mei 2026 hingga
Desember 2026. Modal kerja ini akan digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan, serta pemenuhan kewajiban jangka pendek
seperti utang usaha dan yang lainnya. Besarnya kebutuhan modal kerja tersebut sejalan dengan pertumbuhan aktivitas bisnis,
sehingga memastikan kelancaran operasional serta menjaga stabilitas likuiditas VISI selama fase ekspansi.
Berdasarkan rencana pengembangan kegiatan usaha tersebut, Perseroan memerlukan sumber pendanaan untuk membiayai
investasi pengembangan pada tahap awal operasional, dimana pendanaan tersebut berasal dari modal sendiri. Dalam rangka
memenuhi porsi modal sendiri tersebut, Perseroan akan menggunakan dana hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I/right issue). Adapun dana yang didapat dari PMHMETD adalah sebanyak 142.393
(seratus empat puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh tiga) lembar saham atau sekitar 65% dari modal ditempatkan dan di setor
HASNA melalui penerbitan dan pengambilan bagian atas Saham Bersyarat. Selain itu, Perseroan juga akan melakukan
pengambilalihan sebanyak 17.323 (tujuh belas ribu tiga ratus dua puluh tiga) lembar saham atau sekitar 7,91% dari modal ditempatkan
dan disetor HASNA milik HMUG dengan nilai masing-masing sebesar Rp255.000.000.000 (dua ratus lima pulih lima miliar Rupiah)
dan Rp31.000.000.000 (tiga puluh satu miliar Rupiah).
Biaya operasional terkait dengan kegiatan usaha Perseroan terdiri dari biaya produksi yang termasuk biaya tetap dan biaya variable.
Komponen lainnya berupa biaya royalti, biaya umum dan administrasi.
Proyeksi keuangan yang digunakan dalam Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan proyeksi keuangan periode 2025-2031 yang
disiapkan oleh Manajemen Perseroan secara konsolidasi dan telah disesuaikan. Berikut ini merupakan asumsi dan proyeksi keuangan
Perseroan secara konsolidasi:
Asumsi
May - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030 2031
1. Asumsi Umum
GDP % 4,95% 5,07% 5,17% 5,19% 5,22% 5,23%
Inflasi % 2,67% 2,52% 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
Pajak % 22% 22% 22% 22% 22% 22%
Bunga Utang Investasi % 8% 8% 8% 8% 8% 8%
Hari Pertahun Hari 365 365 366 365 365 365
Hari Pertahun (Implied) Hari 245 365 366 365 365 365
Pertumbuhan Volume
Rawat Inap % 64,98% 13,77% 11,30% 9,14% 12,99%
Rawat Jalan % 71,48% 12,79% 15,62% 13,11% 13,21%
Prolanis % 48,05% -0,50% 7,88% 6,49% 4,67%
MCU % -76,55% 32,77% 18,42% 14,92% 20,99%
Cathlab % 11,69% 9,84% 9,24% 10,85%
CT Scan % 109,77% 29,52% 8,95% 10,58%
Bedah Jantung %
Pertumbuhan Tarif
Rawat Inap % -6,89% 4,76% 4,02% 3,77% 3,34%
Rawat Jalan % -7,70% 2,48% 2,79% 3,01% 3,01%
Prolanis % 9,03% 5,82% 3,27% 3,13% 3,08%
MCU % 1,07% 2,75% 2,85% 2,97% 2,91%
Cathlab % 24,30% 7,78% 3,00% 3,00% 3,00%
CT Scan % 14,54% 2,99% 2,98% 3,03% 3,01%
Bedah Jantung % 3,00% 3,00% 3,00%
2. Asumsi Pendapatan
Volume Pertahun
Rawat Inap Pertahun 20.263 33.429 38.033 42.332 46.202 52.204
Rawat Jalan Pertahun 332.207 569.654 642.523 742.912 840.319 951.331
Prolanis Pertahun 263.593 390.237 388.300 418.901 446.100 466.948
MCU Pertahun 128.535 30.143 40.021 47.392 54.461 65.894
Cathlab Pertahun - 3.149 3.517 3.863 4.220 4.678
CT Scan Pertahun - 1.862 3.906 5.059 5.512 6.095
Bedah Jantung Pertahun 34 39 41 44
Volume Perhari
Rawat Inap Perhari 56 92 104 116 127 143
Rawat Jalan Perhari 910 1.561 1.756 2.035 2.302 2.606
Prolanis Perhari 722 1.069 1.061 1.148 1.222 1.279
MCU Perhari 352 83 109 130 149 181
Cathlab Perhari - 9 10 11 12 13
CT Scan Perhari - 5 11 14 15 17
Bedah Jantung Perhari 0 0 0 0
Page 21
May - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030 2031
Tarif
Rawat Inap Rp Ribu 3.613.256 3.364.267 3.524.398 3.666.133 3.804.382 3.931.479
Rawat Jalan Rp Ribu 265.233 244.812 250.880 257.878 265.653 273.660
Prolanis Rp Ribu 106.535 116.155 122.911 126.927 130.900 134.931
MCU Rp Ribu 455.250 460.127 472.803 486.285 500.730 515.312
Cathlab Rp Ribu 23.652.102 25.493.000 26.258.000 27.046.000 27.857.000
19.028.970
CT Scan Rp Ribu 1.167.229 1.337.000 1.377.000 1.418.000 1.461.000 1.505.000
Bedah Jantung Rp Ribu 209.090.000 215.363.000 221.824.000 228.479.000
3. Asumsi Biaya
Beban Jasa Medis 17,04% 16,29% 15,21% 14,64% 14,28% 14,04%
Beban Tunjangan Dokter 0,44% 0,38% 0,33% 0,29% 0,26% 0,23%
Beban Gaji Pegawai Tenaga 10,92% 9,84% 8,79% 8,04% 7,48% 6,88%
Medis
Beban Tunjangan Pegawai 2,25% 2,03% 1,87% 1,77% 1,70% 1,62%
Tenaga Medis
Beban Perlengkapan Cathlab 7,31% 7,10% 7,11% 7,15% 7,11% 7,08%
Beban Obat 17,45% 17,58% 17,49% 17,37% 17,35% 17,32%
Beban Perlengkapan Medis 1,70% 1,71% 1,71% 1,76% 1,85% 2,07%
Beban Oksigen 0,60% 0,60% 0,60% 0,61% 0,64% 0,71%
Beban Laboratorium 2,27% 2,29% 2,27% 2,35% 2,50% 2,80%
Beban Radiologi 0,53% 0,53% 0,50% 0,52% 0,55% 0,60%
Beban Gizi 0,95% 0,96% 0,96% 0,99% 1,05% 1,17%
Depresiasi dan Amortisasi 9,38% 8,67% 7,84% 7,26% 6,82% 6,37%
Beban ATK RTK Cetakan 0,67% 0,67% 0,66% 0,67% 0,70% 0,76%
Beban Pemeliharaan 0,53% 0,55% 0,56% 0,57% 0,57% 0,57%
Beban Lainnya 0,59% 0,57% 0,56% 0,56% 0,57% 0,57%
Biaya Adm & Umum
Beban Pemasaran (fee event 1,08% 1,40% 1,30% 1,28% 1,31% 1,39%
support, dll)
Beban Gaji Pegawai Non- 9,04% 8,13% 7,31% 6,71% 6,24% 5,73%
Tenaga Medis
Beban Tunjangan Pegawai Non- 2,95% 2,62% 2,32% 2,11% 1,95% 1,80%
Tenaga Medis
Beban Outsoucing 1,40% 1,73% 1,57% 1,51% 1,50% 1,49%
Beban Utilitas (Listrik, Air, 1,40% 1,33% 1,24% 1,24% 1,28% 1,39%
Telepon, Internet)
Beban Transportasi dan 0,75% 0,70% 0,65% 0,63% 0,61% 0,59%
Akomodasi
Depresiasi dan Amortisasi 1,82% 1,67% 1,49% 1,36% 1,25% 1,14%
Beban ATK RTK Cetakan 0,44% 0,42% 0,37% 0,36% 0,37% 0,40%
Beban Pemeliharaan 0,55% 0,57% 0,54% 0,51% 0,49% 0,47%
Beban Imbalan Pascakerja 0,61% 0,52% 0,44% 0,38% 0,34% 0,30%
Beban Sewa 1,38% 1,18% 1,00% 0,87% 0,77% 0,67%
Beban Asuransi 0,28% 0,24% 0,20% 0,17% 0,15% 0,13%
Beban Lainnya 1,55% 1,32% 1,12% 0,97% 0,86% 0,75%
AR Days Collection Days 186 117 104 95 88 81
Inv Days Days 130 83 75 68 63 57
AP days of Payement Days 73 46 45 44 42 41
Days Utang Pajak Days
Proyeksi Pendapatan
May -
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN Des
2026 2027 2028 2029 2030 2031
Pendapatan
Rawat Inap Rp Juta 73.214 112.464 134.043 155.195 175.770 205.239
Rawat Jalan Rp Juta 88.112 139.458 161.196 191.581 223.234 260.341
Prolanis Rp Juta 28.082 45.328 47.726 53.170 58.394 63.006
MCU Rp Juta 58.515 13.870 18.922 23.046 27.270 33.956
Cathlab Rp Juta 74.480 89.659 101.435 114.134 130.315
CT Scan Rp Juta 2.489 5.379 7.174 8.053 9.173
Bedah Jantung Rp Juta - 7.109 8.399 9.095 10.053
Total Pendapatan Rp Juta 247.923 388.090 464.035 539.999 615.950 712.083
Page 22
Proyeksi Harga Pokok Penjualan dan Beban Penjualan dan Administrasi dan umum
Mei - Des Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030 2031
Beban-Beban
Harga Pokok Penjualan
Beban Jasa Medis Rp Juta 42.255 63.233 70.576 79.081 87.981 99.985
Beban Tunjangan Dokter Rp Juta 1.087 1.489 1.525 1.568 1.615 1.662
Beban Gaji Pegawai Tenaga Medis Rp Juta 27.078 38.171 40.811 43.425 46.092 48.997
Beban Tunjangan Pegawai Tenaga Medis Rp Juta 5.580 7.880 8.684 9.531 10.475 11.568
Beban Perlengkapan Cathlab Rp Juta 18.111 27.550 32.986 38.631 43.805 50.418
Beban Obat Rp Juta 43.273 68.216 81.151 93.820 106.841 123.309
Beban Perlengkapan Medis Rp Juta 4.222 6.649 7.932 9.521 11.387 14.763
Beban Oksigen Rp Juta 1.484 2.340 2.775 3.306 3.933 5.067
Beban Laboratorium Rp Juta 5.630 8.895 10.549 12.715 15.417 19.945
Beban Radiologi Rp Juta 1.316 2.060 2.297 2.798 3.386 4.272
Beban Gizi Rp Juta 2.362 3.733 4.433 5.353 6.465 8.350
Depresiasi dan Amortisasi Rp Juta 23.262 33.645 36.389 39.187 41.999 45.355
Beban ATK RTK Cetakan Rp Juta 1.666 2.594 3.053 3.605 4.314 5.425
Beban Pemeliharaan Rp Juta 1.322 2.131 2.613 3.093 3.514 4.056
Beban Lainnya Rp Juta 1.463 2.210 2.597 3.018 3.480 4.059
Total HPP Rp Juta 180.113 270.796 308.371 348.651 390.705 447.231
Biaya Adm & Umum Rp Juta
Beban Pemasaran (fee event support, dll) Rp Juta 2.685 5.433 6.018 6.917 8.041 9.933
Beban Gaji Pegawai Non-Tenaga Medis Rp Juta 22.414 31.538 33.924 36.222 38.409 40.819
Beban Tunjangan Pegawai Non-Tenaga Medis Rp Juta 7.318 10.149 10.763 11.381 12.039 12.795
Beban Outsoucing Rp Juta 3.462 6.729 7.295 8.149 9.240 10.644
Beban Utilitas (Listrik, Air, Telepon, Internet) Rp Juta 3.473 5.181 5.749 6.708 7.853 9.908
Beban Transportasi dan Akomodasi Rp Juta 1.863 2.721 2.999 3.378 3.735 4.181
Depresiasi dan Amortisasi Rp Juta 4.524 6.497 6.926 7.337 7.712 8.139
Beban ATK RTK Cetakan Rp Juta 1.091 1.632 1.724 1.968 2.282 2.824
Beban Pemeliharaan Rp Juta 1.371 2.221 2.485 2.748 3.025 3.349
Beban Imbalan Pascakerja Rp Juta 1.505 2.009 2.033 2.057 2.082 2.107
Beban Sewa Rp Juta 3.421 4.565 4.620 4.675 4.732 4.788
Beban Asuransi Rp Juta 684 913 924 935 946 958
Beban Lainnya Rp Juta 3.831 5.113 5.174 5.237 5.299 5.363
Total Biaya Adm & Umum Rp Juta 57.641 84.701 90.634 97.712 105.396 115.807
Proyeksi Laba Rugi Perseroan secara konsolidasi (dalam Jutaan Rupiah)
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Unit
Uraian 2026 2027 2028 2029 2030 2031
Apr - Des Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec
Pendapatan Rp Juta 247.923 388.090 464.035 539.999 615.950 712.083
Beban Pokok Pendapatan Rp Juta (173.257) (270.796) (308.371) (348.651) (390.705) (447.231)
LABA BRUTO Rp Juta 74.666 117.294 155.664 191.348 225.245 264.852
BEBAN USAHA
Beban Penjualan Rp Juta (1.664) (5.433) (6.018) (6.917) (8.041) (9.933)
Beban umum dan Rp Juta (52.014) (79.268) (84.616) (90.796) (97.355) (105.874)
administrasi
LABA USAHA Rp Juta 20.988 32.593 65.030 93.635 119.849 149.045
Pendapatan keuangan Rp Juta 4.906 7.811 8.444 8.958 9.303 9.712
Beban keuangan Rp Juta (8.321) (11.729) (11.259) (10.809) (10.377) (9.962)
Pendapatan Usaha Lainnya Rp Juta
Page 23
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Unit
Uraian 2026 2027 2028 2029 2030 2031
Apr - Des Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec
Beban Usaha Lainnya Rp Juta (383) (977) (1.052) (1.113) (1.157) (1.208)
Pendapatan lain-lain Rp Juta
Pendapatan (Beban) Non Rp Juta (3.799) (4.895) (3.867) (2.964) (2.230) (1.458)
Operasional
LABA SEBELUM PAJAK Rp Juta 17.189 27.698 61.163 90.672 117.619 147.587
Manfaat (Beban) Pajak Rp Juta (3.782) (6.503) (12.666) (19.053) (24.844) (31.608)
Penghasilan
LABA TAHUN BERJALAN Rp Juta 13.407 21.195 48.496 71.619 92.775 115.979
Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan secara konsolidasi (Dalam Jutaan Rupiah)
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Keterangan SATUAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031
Dec Dec Dec Dec Dec Dec
ASET
Aset Lancar
Kas dan Setara Kas Rp Juta 141.426 103.426 104.847 132.638 167.387 224.014
Piutang Usaha Rp Juta 126.553 123.884 131.960 139.909 147.772 158.125
Piutang Lain-lain Rp Juta 614 909 2.108 17.160 13.574 9.945
Persediaan Rp Juta 61.791 61.606 63.394 65.287 67.263 69.978
Biaya Dibayar di Muka Rp Juta
Aset Lancar Lainnya Rp Juta 26.820 26.836 26.855 26.871 26.889 26.906
Total Aset Lancar Rp Juta 357.204 316.661 329.165 381.865 422.885 488.968
Aset Tidak Lancar
Uang Muka Pembelian Rp Juta
Taksiran Pajak Penghasilan Rp Juta
Aset Tetap Neto Rp Juta 345.996 395.345 423.942 434.804 476.731 518.045
Aset Tak Berwujud Lainnya Rp Juta 1 1 1 1 1 1
Aset Hak Guna Rp Juta
Aset Pajak Tangguhan Rp Juta 5.408 5.408 5.408 5.408 5.408 5.408
Aset Tidak Lancar Lainnya Rp Juta 10.091 10.155 10.508 11.149 11.967 13.019
Total Aset Tidak Lancar Rp Juta 361.495 410.908 439.859 451.361 494.107 536.472
TOTAL ASET Rp Juta 718.699 727.569 769.023 833.227 916.993 1.025.440
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang Usaha Rp Juta 34.799 34.444 37.968 41.684 45.473 50.718
Beban yang Masih Harus Dibayar Rp Juta
Pinjaman Jangka Pendek Rp Juta 147.286 125.441 100.320 71.430 38.207 (0)
Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Rp Juta
Bagian Lancar Liabilitas Sewa Rp Juta
Utang Pajak Penghasilan Rp Juta
Liabilitas Lancar Lainnya Rp Juta 24.065 30.333 37.930 45.893 53.511 62.409
Total Liabilitas Jangka Pendek Rp Juta 206.150 190.218 176.217 159.007 137.190 113.127
Liabilitas Jangka Panjang
Utang Jangka Panjang Rp Juta
Liabilitas Jangka Panjang - Lembaga Rp Juta
Keuangan
Liabilitas Sewa Jangka Panjang Rp Juta
Liabilitas Imbalan Kerja Rp Juta
Total Liabilitas Jangka Panjang Rp Juta - - - - - -
TOTAL LIABILITAS Rp Juta 206.150 190.218 176.217 159.007 137.190 113.127
EKUITAS
Modal Saham Rp Juta 76.875 76.875 76.875 76.875 76.875 76.875
Tambahan Modal Disetor Rp Juta 341.762 341.762 341.762 341.762 341.762 341.762
Saldo Laba Rp Juta 59.796 75.249 115.692 173.650 254.429 358.391
Penghasilan Komprehensif Lain Rp Juta
Komponen Ekuitas Lainnya Rp Juta 2.726 2.726 2.726 2.726 2.726 2.726
Total Ekuitas Pemegang Saham Rp Juta 481.159 496.613 537.055 595.013 675.793 779.754
Kepentingan Nonpengendali Rp Juta 31.389 40.739 55.751 79.206 104.010 132.559
TOTAL EKUITAS Rp Juta 512.548 537.352 592.806 674.219 779.802 912.313
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS Rp Juta 718.699 727.569 769.023 833.227 916.993 1.025.440
Proyeksi Arus Kas Perseroan secara konsolidasi (Dalam Jutaan Rupiah)
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Keterangan
SATUAN 2027 2028 2029 2030 2031
Page 24
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penerimaan Kas dari pelanggan Rp Juta 397.930 462.830 525.559 620.563 714.641
Pembayaran Kas pada Pemasok Rp Juta (123.005) (142.045) (164.882) (188.741) (221.654)
Pembayaran Kas pada Direksi dan Karyawan Rp Juta (188.956) (204.479) (223.014) (242.781) (268.489)
Penerimaan Bunga Rp Juta 346 374 397 412 431
Pembayaran Bunga Rp Juta (12.147) (11.709) (11.285) (10.872) (10.479)
Penerimaan Restitusi Pajak Rp Juta - - - - -
Pembayaran Pajak Rp Juta (832) (6.515) (12.709) (18.971) (24.809)
Pembayaran Lainnya Rp Juta - - - - -
Penerimaan (Pengeluaran) Kas Operasional Rp Juta 73.336 98.456 114.067 159.611 189.641
Perolehan Aset tetap Rp Juta (89.491) (71.913) (57.386) (91.638) (94.808)
Investasi Pada Entitas Anak Rp Juta - - - -
Penjualan Aset Tetap Rp Juta - - - -
Penambahan Aset Hak Guna Rp Juta - - - -
Penerimaan (Pengeluaran) Kas Investasi Rp Juta (89.491) (71.913) (57.386) (91.638) (94.808)
Penerimaan Utang Bank Rp Juta - - - - -
Pembayaran Utang Bank Rp Juta (21.845) (25.122) (28.890) - -
Pembayaran Liabilitas Sewa Rp Juta - - - (33.223) (38.207)
Pembayaran Utang Lembaga Keuangan Rp Juta - - - - -
Penerimaan Penerbitan Saham Baru Rp Juta - - - - -
Pembayaran Dividen Rp Juta - - - - -
Kenaikan/Penurunan Utang Piutang Berelasi Rp Juta - - - - -
Penerimaan (Pengeluaran) Kas Pendanaan Rp Juta (21.845) (25.122) (28.890) (33.223) (38.207)
Rp Juta
Kenaikan (Penurunan) Kas Rp Juta (38.000) 1.421 27.790 34.749 56.627
Rp Juta
Kas Awal Tahun Rp Juta 141.426 103.426 104.847 132.638 167.387
Kas Akhir Tahun Rp Juta 103.426 104.847 132.638 167.387 224.014
Tingkat Diskonto
Dalam Study Kelayakan ini Arus kas yang digunakan dalam Metode perhitungan proyeksi keuangan adalah arus kas bersih dari
perusahaan, sehingga tingkat diskonto yang kami gunakan adalah rata-rata tertimbang biaya modal/weighted average cost of capital
(“WACC”) yang merupakan penjumlahan rata-rata tertimbang atas biaya modal untuk ekuitas dan biaya modal untuk hutang. Adapun
formula dari WACC adalah sebagai berikut:
WACC = (Ke x We) + (Kd x Wd)
Dimana :
WACC : Rata-rata tertimbang biaya modal
Ke : Biaya modal untuk ekuitas
Kd : Biaya modal untuk hutang
We : Persentase pendanaan dari ekuitas
Wd : Komposisi pendanaan dari hutang
Penentuan Biaya Modal Untuk Ekuitas
Biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan
bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas risiko ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari sekuritas saham, dengan
formula sebagai berikut:
Ke = Rf + ß (Rm-Rf) + α
Dimana:
Rf : Risk free rate
ß : Systematic risk (Beta)
Rm-Rf : Risk premium
α : Company specific risk
Rf (risk free rate), adalah tingkat imbal hasil untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki risiko gagal bayar. Dalam
penilaian Study Kelayakan ini, instrumen bebas risiko yang kami gunakan adalah Surat Utang Negara dengan jangka waktu jatuh
tempo 30 tahun dengan tingkat imbal hasil per 30 April 2026 sebesar 6,85%. Angka tersebut digunakan sebagai tingkat kembalian
bebas risiko (Rf).
Page 25
ß (Beta), merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap pengembalian pasar saham secara keseluruhan
(seperti index yang dikeluarkan oleh S&P 500 atau IHSG). Levered Beta ditentukan dengan menggunakan rujukan dari Damodaran
untuk industri Hospital & Healthcare facilities adalah sekitar 0,62 yang kemudian di-relevered untuk memperoleh beta yang sesuai
dengan objek penilaian, dengan formula sebagai berikut:
ßL = ßU x (1+ (1-t) x DER)
Dimana :
ßL : Beta Levered
ßU : Beta Unlevered
DER : Debt to Equity Ratio
t : tax
Dalam penilaian ini, debt to equity ratio (DER) ditentukan dengan menggunakan rata-rata DER ditentukan dengan menggunakan
Struktur pendanaan Perseroan percut off date. Dari hasil tersebut diperoleh DER sebesar 42,48%.
Tarif pajak yang berlaku untuk Perseraon adalah 22% di tahun 2026, maka diperoleh beta Perseroan sebesar 0,83 dengan rincian
perhitungan sebagai berikut:
ßL = 0,62 x (1 + (1 – 22%) x 42,48%) = 0,83
Rm-Rf (market risk premium), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat imbal hasil pasar. Premi risiko
pasar (Rm-Rf) ditentukan dengan merujuk hasil riset Damodaran per Januari 2026, diamana total country risk untuk Indonesia adalah
sebesar 6,69% dengan Country Default Spread (CDS) 1,62%.
α(alpha), adalah risiko yang berkaitan dengan karakteristik spesifik yang dimiliki oleh perusahaan. Dalam hal ini, kami tidak
mengaplikasikan adanya risiko spesifik (alpha) terhadap Perseroan.
Berdasarkan nilai tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM diperoleh biaya modal adalah sebesar 10,76%
sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini :
Ke = Rf + ß x Rp – CDS + α
= 6,85% + (0,83 × 6,69%) – 1,62% + 0%
= 10,76%
Penentuan Biaya Modal Untuk Hutang
Biaya modal untuk hutang diasumsikan setara dengan tingkat bunga pinjaman dalam mata uang Rupiah. Tingkat bunga pinjaman
dalam mata uang Rupiah untuk kredit investasi berdasarkan data Bank Indonesia per 30 April 2026 untuk bank Perseroan adalah
sebesar 8,16%.
Penentuan WACC (Weighted Average Cost of Capital)
Dengan diperolehnya hasil perhitungan untuk Ke dan Kd diatas, maka untuk memperoleh WACC, dilakukan perhitungan sebagai
berikut:
WACC = (Ke x We) + (Kd x Wd)
WACC = (10,76% x 70,18%) + (6,37% x 29,82%)
WACC = 7,55% + 1,90%
WACC = 9,45%
Dalam melakukan analisis kelayakan keuangan digunakan Profitability Index (PI), Net Present Value (NPV) dan Internal Rate of Return
(IRR). Untuk mendukung analisis kelayakan keuangan, telah disusun proyeksi keuangan sebagai berikut:
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Keterangan Satuan 2026 2027 2028 2029 2030 2031
May - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec
Cash Inflow :
A. Setelah Transaksi
Laba (Rugi) Bersih Rp Juta 13.407 21.195 48.496 71.619 92.775 115.979
Interest Rp Juta 6.491 8.975 8.928 8.538 8.185 7.828
Depresiasi Rp Juta 27.786 40.142 43.316 46.524 49.711 53.494
Page 26
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Keterangan Satuan 2026 2027 2028 2029 2030 2031
May - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec
Working Capital Rp Juta (27.276) 8.455 39 (13.230) 5.135 4.688
Capex Rp Juta (278.879) (89.491) (71.913) (57.386) (91.638) (94.808)
Free Cashflow Rp Juta (258.472) (10.724) 28.866 56.064 64.168 87.182
B. Sebelum Transaksi
Laba (Rugi) Bersih Rp Juta 1.438 9.215 9.103 8.972 8.826 9.002
Interest Rp Juta 3.933 1 1 1 1 1
Depresiasi Rp Juta 4.286 5.279 5.046 4.612 4.241 4.241
Working Capital Rp Juta (8.974) 3.194 (5.395) (5.621) (5.857) (2.994)
Capex Rp Juta - - - - - -
Free Cashflow Rp Juta 684 17.689 8.755 7.964 7.211 10.250
C. Inkremental
Laba (Rugi) Bersih Rp Juta 8.733 8.741 28.742 45.707 61.249 78.050
Interest Rp Juta 1.866 6.548 6.513 6.229 5.971 5.711
Depresiasi Rp Juta 17.145 25.436 27.922 30.579 33.175 35.935
Working Capital Rp Juta (13.353) 3.839 3.964 (5.552) 8.020 5.604
Capex Rp Juta (278.879) (89.491) (71.913) (57.386) (91.638) (94.808)
Terminal Value Rp Juta 1.322.170
Free Cashflow Rp Juta (264.489) (44.928) (4.772) 19.577 16.777 1.352.663
Accumulated Cashflow (264.489) (309.417) (314.190) (294.613) (277.836) 1.074.827
Discount Rate 9,45% 9,45% 9,45% 9,45% 9,45% 9,45%
Discount Factor 0,94 0,86 0,79 0,72 0,66 0,60
Present Value (249.043) (38.653) (3.752) 14.061 11.010 811.061
Uraian Satuan Jumlah Kesimpulan
Discount Factor (WACC) % 9,45%
Net Present Value (NPV) Rp Juta 544.684 Layak
Internal Rate Of Return (IRR) % 36,31% Layak
Profitability Index Kali 3,19 Layak
Payback Period Year 13,78
Berdasarkan kajian, evaluasi, dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah
ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan dan
Entitas Anak memberikan hasil perhitungan NPV yang positif serta IRR project yang lebih tinggi dari Discount Rate dan nilai PI lebih
tinggi dari 1, sehingga dapat disimpulkan bahwasannya proyek LAYAK untuk dijalankan.
VIII. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang
memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha tersebut. Selain memanfaatkan tenaga ahli internal yang telah memiliki
pengalaman dalam pengelolaan aset dan operasional Perseroan, Perseroan juga akan melakukan penyesuaian organisasi dan,
apabila diperlukan, penambahan tenaga profesional yang memiliki di bidang holding dan aktivitas konsultasi manajemen untuk
memastikan kegiatan usaha baru dapat berjalan secara optimal.
IX. DAMPAK RENCANA TRANSAKSI DAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA TERHADAP
KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN (PROFORMA)
Berikut adalah proforma keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukannya Rencana Transaksi berdasarkan laporan
asuransi praktisi independen atas kompilasi informasi keuangan konsolidasian proforma No. 015/3.0193/AUP-
VISI/05/1285/VIII/2026 pada tanggal 20 Agustus 2026 yang telah direview oleh Feny Indah Sary dengan Nomor AP. 1285 , Auditor
Independen, Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan, sebagai berikut:
PT SATU VISI PUTRA TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASI PROFORMA
30 APRIL 2026
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Page 27
PT Satu Visi Putra PT Hasna Medika PT Satu Visi Putra
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon Tbk dan Entitas
Anak dan Entitas Anak Anak
30 April 2026 30 April 2026 30 April 2026
(Sebelum Rencana (Sebelum Rencana (Setelah Rencana
Transaksi) Transaksi) Penyesuaian Transaksi)
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 1.792.918.379 35.094.221.073 255.000.000.000 291.887.139.452
Piutang usaha
Pihak berelasi 40.658.284.702 8.125.000 - 40.666.409.702
Pihak ketiga 37.935.679.152 26.473.178.851 - 64.408.858.003
Piutang lain-lain
Pihak berelasi - 6.304.557.851 - 6.304.557.851
Pihak ketiga - 85.695.446 - 85.695.446
Persediaan 61.711.830.981 2.997.155.455 - 64.708.986.436
Biaya dibayar di
muka 159.061.842 4.441.839.575 - 4.600.901.417
Pajak dibayar di
muka - 321.230.525 - 321.230.525
Uang muka
pembelian 4.498.320.000 - - 4.498.320.000
Jumlah Aset Lancar 146.756.095.056 75.726.003.776 255.000.000.000 477.482.098.832
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada
Entitas Anak - 4.816.985.130 - 4.816.985.130
Uang muka
pembelian 18.648.457.097 7.992.000.000 - 26.640.457.097
Taksiran tagihan
pajak penghasilan 7.139.576.485 44.775.606 - 7.184.352.091
Aset pajak tangguhan 2.178.872.171 2.553.489.628 - 4.732.361.799
Goodwill - - 53.930.153.939 53.930.153.939
Aset tetap – neto 92.112.567.786 263.536.041.912 - 355.648.609.698
Properti investasi - 3.526.064.240 - 3.526.064.240
Aset hak-guna – neto 1.176.388.888 6.794.846.419 - 7.971.235.307
Aset takberwujud 687.500 329.267.590 - 329.955.090
Jumlah Aset Tidak
Lancar 121.256.549.927 289.593.470.525 53.930.153.939 464.780.174.391
JUMLAH ASET 268.012.644.983 365.319.474.301 308.930.153.939 942.262.273.223
Page 28
PT Satu Visi Putra PT Hasna Medika PT Satu Visi Putra
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon Tbk dan Entitas
Anak dan Entitas Anak Anak
30 April 2026 30 April 2026 30 April 2026
(Sebelum Rencana (Sebelum Rencana (Setelah Rencana
Transaksi) Transaksi) Penyesuaian Transaksi)
LIABILITAS DAN
EKUITAS
LIABILITAS JANGKA
PENDEK
Utang bank jangka
pendek 56.225.721.103 34.415.213.600 - 90.640.934.703
Utang usaha
Pihak berelasi 182.840.000 3.780.000 - 186.620.000
Pihak ketiga 13.082.953.866 24.969.875.465 - 38.052.829.331
Utang lain-lain
Pihak berelasi - 2.207.406.392 - 2.207.406.392
Pihak ketiga - 5.212.244.339 - 5.212.244.339
Utang pajak 748.425.367 17.881.811.816 - 18.630.237.183
Pendapatan diterima
di muka 75.473.182 53.800.095 - 129.273.277
Utang pihak berelasi - 5.047.000.000 5.047.000.000 -
Beban masih harus
dibayar 379.838.540 19.945.473.807 - 20.325.312.347
Liabilitas jangka
panjang – bagian
yang jatuh tempo
dalam waktu satu
tahun:
Utang bank 5.210.900.000 25.641.114.636 - 30.852.014.636
Utang lembaga
keuangan 855.733.509 - - 855.733.509
Liabilitas sewa - 2.147.820.920 - 2.147.820.920
Utang pembiayaan
konsumen - 89.000.813 - 89.000.813
Jumlah Liabilitas
Jangka Pendek 76.761.885.567 137.614.541.883 5.047.000.000 209.329.427.450
LIABILITAS JANGKA
PANJANG
Pendapatan diterima
di muka - 19.852.942 - 19.852.942
Utang pihak berelasi - 33.400.000.000 28.400.000.000 5.000.000.000
Utang pihak ketiga - 60.000.000.000 - 60.000.000.000
Liabilitas jangka panjang
– setelah dikurangi
bagian yang jatuh
tempo dalam waktu
satu tahun: -
Utang bank 10.999.366.667 93.349.260.242 - 104.348.626.909
Utang lembaga keuangan 48.773.793 - - 48.773.793
Liabilitas sewa - 830.629.198 - 830.629.198
Utang pembiayaan
konsumen - 34.152.598 - 34.152.598
Liabilitas diestimasi atas 1.040.444.995 9.809.959.399 - 10.850.404.394
Page 29
PT Satu Visi Putra PT Hasna Medika PT Satu Visi Putra
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon Tbk dan Entitas
Anak dan Entitas Anak Anak
30 April 2026 30 April 2026 30 April 2026
(Sebelum Rencana (Sebelum Rencana (Setelah Rencana
Transaksi) Transaksi) Penyesuaian Transaksi)
imbalan kerja
Jumlah Liabilitas
Jangka Panjang 12.088.585.455 197.443.854.379 28.400.000.000 181.132.439.834
JUMLAH LIABILITAS 88.850.471.022 335.058.396.262 33.447.000.000 390.461.867.284
EKUITAS
Ekuitas yang dapat
diatribusikan
kepada pemilik
Entitas Induk
Modal ditempatkan
dan disetor penuh 76.875.000.000 57.982.000.000 50.294.500.000 84.562.500.000
Tambahan modal
disetor 55.762.015.196 90.750.707.266 (187.561.792.734) 334.074.515.196
Saldo laba 47.195.346.034 (133.492.100.251) (125.268.337.727) 38.971.583.510
Komponen ekuitas
lainnya (3.403.920) 2.744.303.368 3.176.126.143 (435.226.695)
Jumlah ekuitas yang
dapat
diatribusikan
kepada pemilik
entitas induk 179.828.957.310 17.984.910.383 (259.359.504.318) 457.173.372.011
Kepentingan non -
pengendali (666.783.349) 12.276.167.656 (83.017.649.621) 94.627.033.928
Jumlah Ekuitas 179.162.173.961 30.261.078.039 (342.377.153.939) 551.800.405.939
JUMLAH
LIABILITAS DAN
EKUITAS 268.012.644.983 365.319.474.301 (308.930.153.939) 942.262.273.223
PT SATU VISI PUTRA TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 APRIL 2026
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PT Hasna
PT Satu Visi Putra Medika
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon PT Satu Visi Putra
Anak dan Entitas Anak Tbk dan Entitas
30 April 2026 30 April 2026 Anak
(Sebelum (Sebelum 30 April 2026
Rencana Rencana (Setelah Rencana
Transaksi) Transaksi) Penyesuaian Transaksi)
PENJUALAN NETO 94.940.119.237 75.460.125.717 - 170.400.244.954
BEBAN POKOK (83.305.455.410) (58.875.832.770) - (142.181.288.180)
Page 30
PT Hasna
PT Satu Visi Putra Medika
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon PT Satu Visi Putra
Anak dan Entitas Anak Tbk dan Entitas
30 April 2026 30 April 2026 Anak
(Sebelum (Sebelum 30 April 2026
Rencana Rencana (Setelah Rencana
Transaksi) Transaksi) Penyesuaian Transaksi)
PENJUALAN
LABA KOTOR 11.634.663.827 16.584.292.947 - 28.218.956.774
Pendapatan lain-lain 133.367.643 570.639.620 - 704.007.263
Beban penjualan (3.733.328.899) - - (3.733.328.899)
Beban umum dan
administrasi (6.696.605.833) - - (6.696.605.833)
Beban usaha - (24.766.308.418) - (24.766.308.418)
Bagian rugi entitas
asosiasi - (97.866.538) - (97.866.538)
Beban pendanaan (2.714.317.332) (4.547.292.094) - (7.261.609.426)
Beban lain-lain (2.584.277.531) - - (2.584.277.531)
RUGI SEBELUM
TAKSIRAN
BEBAN PAJAK (3.960.498.125) (12.256.534.483) - (16.217.032.608)
TAKSIRAN BEBAN
PAJAK
Kini - (348.257.062) - (348.257.062)
Tangguhan 1.143.837.734 260.277.984 - 1.404.115.718
Taksiran Beban Pajak 1.143.837.734 (87.979.078) - 1.055.858.656
RUGI TAHUN
BERJALAN (2.816.660.391) (12.344.513.561) - (15.161.173.952)
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF
LAIN
POS YANG TIDAK
AKAN
DIREKLASIFIKAS
I KE LABA RUGI:
Keuntungan
(kerugian) aktuaria 19.235.000 (710.099.343) - (690.864.343)
Bagian atas
penghasilan
komprehensif lain
atas entitas
asosiasi - 2.458.129 - 2.458.129
Pajak penghasilan
terkait pos yang
tidak akan
direklasifikasikan
ke laba rugi (4.231.700) 156.221.856 - 151.990.156
Jumlah penghasilan
komprehensif lain
– setelah pajak 15.003.300 (551.419.358) - (536.416.058)
JUMLAH RUGI (2.801.657.091) (12.895.932.919) - (15.697.590.010)
Page 31
PT Hasna
PT Satu Visi Putra Medika
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon PT Satu Visi Putra
Anak dan Entitas Anak Tbk dan Entitas
30 April 2026 30 April 2026 Anak
(Sebelum (Sebelum 30 April 2026
Rencana Rencana (Setelah Rencana
Transaksi) Transaksi) Penyesuaian Transaksi)
KOMPREHENSIF
TAHUN
BERJALAN
Jumlah rugi yang
dapat
didistribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk (2.661.397.424) (11.279.598.948) (3.055.836.424) (10.885.159.948)
Kepentingan non-
pengendali (155.262.967) (1.064.914.613) 3.055.836.424 (4.276.014.004)
RUGI TAHUN
BERJALAN (2.816.660.391) (12.344.513.561) - (15.161.173.952)
Jumlah rugi
komprehensif
tahun berjalan
yang dapat
diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk (2.646.394.124) (11.871.881.094) (3.216.295.795) (11.301.979.423)
Kepentingan non-
pengendali (155.262.967) (1.024.051.825) 3.216.295.795 (4.395.610.587)
JUMLAH RUGI
KOMPREHENSIF
TAHUN
BERJALAN (2.801.657.091) (12.895.932.919) - (15.697.590.010)
X. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPLSB”)
RUPSLB mengenai Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan serta Rencana Pengambilalihan HMBC akan diadakan pada
Rabu, tanggal 30 September 2026 pada tempat dan waktu yang akan dirincikan pada Pemanggilan RUPSLB yang akan
disampaikan pada Selasa, tanggal 8 September 2026.
Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB secara elektronik berdasarkan POJK 14/2025 melalui aplikasi eASY.KSEI.
Maka dari itu, Perseroan sangat mengimbau seluruh Pemegang Saham untuk menghadiri RUPSLB dengan memberikan kuasa
kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan (“BAE”) dengan menandatangani serta mengembalikan formulir
surat kuasa yang dapat diperoleh melalui website Perseroan (www.satuvisiputra.com). Surat kuasa harus sudah diterima oleh
Direksi Perseroan selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB yaitu tanggal 25 September 2026, di kantor BAE,
yaitu PT Sinartama Gunita, yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Menara Tekno Lantai 7, Jalan H. Fachrudin No. 19,
Kampung Bali,Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10250. Pemegang saham juga dapat memberikan kuasa
secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan RUPSLB
paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB yaitu pada tanggal 29 September 2026.
Pengumuman mengenai RUPSLB, beserta dengan Informasi Kepada Pemegang Saham, diterbitkan pada tanggal 24 Agustus
Page 32
2026 pada situs web BEI, situs web Perseroan, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”). Pemanggilan
untuk menghadiri RUPSLB direncanakan akan diumumkan pada situs web BEI, situs web Perseroan, dan eASY.KSEI pada
tanggal 8 September 2026.
Para Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB terkait dengan agenda persetujuan untuk Perubahan Kegiatan Usaha
serta Rencana Pengambilalihan HMBC adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada Recording Date yaitu tanggal 7 September 2026.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT, untuk pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan harus mendapatkan
persetujuan pemegang saham dalam suatu RUPSLB dan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua
per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham dan harus disetujui
oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam RUPSLB.
Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud di atas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan
jika RUPSLB dihadiri paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
pemegang saham dan disetujui oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB kedua.
Dalam hal kuorum kehadiran rapat kedua sebagaimana dimaksud di atas tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan
ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak
suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu)
hari setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.
XI. DAFTAR TANGGAL-TANGGAL PENTING TERKAIT RENCANA PELAKSANAAN RUPSLB PERSEROAN
Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
No Aktivitas Tanggal
1. Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB ke OJK 14 Agustus 2026
2. Pengumuman RUPSLB 24 Agustus 2026
3. Pengumuman Keterbukaan Informasi 24 Agustus 2026
4. Recording Date 7 September 2026
5. Pemanggilan RUPSLB 8 September 2026
6. Pelaksanaan RUPSLB 30 September 2026
7. Rencana Transaksi Dilakukan 23 Oktober 2026
8. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB 29 Oktober 2026
XII. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Oleh karenanya, Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan
dalam Keterbukaan Informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan
sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau menyesatkan.
Page 33
XIII. LAIN-LAIN
Apabila pemegang saham membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Transaksi Perseroan, pemegang saham
dapat menghubungi Perseroan pada jam kerja operasional Perseroan melalui:
PT Satu Visi Putra Tbk
Kantor Pusat:
Jl. Greges Jaya II Blok B19 Kec. Asemrowo, Kel. Tambak Sarioso,
Kota Surabaya, Jawa Timur 60184
Telp. (031) 7496364 / 7497576
Situs Web: www.satuvisiputra.com
Email: corporatesecretary@satuvisiputra.com
David Dwiputra
Direktur Utama
Names mentioned 74 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT HASNA MEDIKA BAKTI CIREBON OLEH
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Hasna Medika Bakti Cirebon KBLI
p.2
unresolved
org
KJPP DYR
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Dasa’at
p.2
unresolved
org
Yudistira dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP FDI
p.2 ×21
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand
p.2
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.2
unresolved
org
PT Hasna Medika Utama Group
p.3 ×4
unresolved
org
PT HMBC
p.5
unresolved
person
Ineu Arida Basuki
· Notaris
p.5 ×5
unresolved
person
Siti Artati Noveriyah
· Notaris
p.5 ×13
unresolved
org
PT Arcata Medika Utama
p.6 ×3
unresolved
person
dr. H. Gugun Iskandar
p.6 ×6
unresolved
person
dr. Hj. Risthi Grantia
p.6 ×4
unresolved
org
PT Modal Ventura Ycab
p.6 ×3
unresolved
org
PT Nuansa Indah Kreasi
p.6 ×3
unresolved
person
drg. Meidy Maulia Rakhmi
p.6 ×5
unresolved
person
Dr. Pradith Teguh Wijonarko
p.7
unresolved
org
PKF
p.7
unresolved
org
PT Hasna Medika Utama Group Berikut
p.7
unresolved
person
Soeprayitno
· Notaris
p.7
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.7 ×3
unresolved
org
PT Trinugaraha Thohir Harmoni
p.9
unresolved
person
Anita Anggawidjaja
· Notaris
p.9
unresolved
person
dr. Kartika Maria Okky Simanjuntak
p.9
unresolved
—
Nominal (Rp)
p.10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.11 ×2
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.12 ×4
unresolved
org
Ichsan & Rekan
p.12 ×4
unresolved
org
PT Hasna Medika Bakti Indramayu
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Bakti Subang
p.13
unresolved
org
PT Dharma Choeriah Husada
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Bhakti Garut
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Bakti Kedawung
p.13
unresolved
org
PT Jantung Bali Medika
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Bhakti Serang
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Bakti Majalengka
p.13
unresolved
org
PT Jantung Sehat Madyopuro
p.13
unresolved
org
PT Bintang Jantung Malang
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Cianjur
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Bandung
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Sumedang
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Tasikmalaya
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Wonosari
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Trenggalek
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Brebes
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Karangganyar
p.13
unresolved
org
PT Hasna Medika Bakti Sukabumi
p.13
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.14 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.17 ×5
unresolved
org
Bank Indonesia. Inflasi
p.17
unresolved
person
H. Inflasi
p.17
unresolved
—
Total Ekuit
· Pemegang Saham
p.23
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi
p.26
unresolved
org
PT Hasna Medika
p.27 ×3
unresolved
org
PT Hasna
p.29 ×3
unresolved
org
Medika Tbk
p.29 ×3
unresolved
org
PT Satu Visi Putra Anak
p.29 ×3
unresolved
person
H. Fachrudin
p.31
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.32
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
4231 ms
12 Sep 2026 21:41
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}