Skip to content
Back to announcement

20240326_HELI_Perubahan Profesi Penunjang_31619623_lamp1.pdf

Other Text extracted HELI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.943
ANWAR & REKAN “SA DrkK

INTERMATIONAL

4

Jakarta, 1 November 2023
Surat No. AR/S/884/23

PT Jaya Trishindo Tbk

Rukan Grand Aries Niaga

Jl. Taman Aries Blok E 1 No. 1A
Meruya Utara, Kembangan
Jakarta Barat 11620 - Indonesia

u.p. Bapak Harry Danui, Ketua Komite Audit

Perihal : Hasil Penilaian Sendiri (Se/f-Assessment) Pemenuhan Pembatasan Penggunaan
Jasa Audit dan Masa Jeda bagi Pihak berupa Bank Umum, Emiten, dan Perusahaan
Publik

Dengan hormat,

Sehubungan dengan rencana pemberian jasa Akuntan Publik ("AP”) dan Kantor Akuntan Publik
("KAP”) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan PT Jaya Trishindo Tbk (selanjutnya
disebut sebagai "Perusahaan”) posisi 31 Desember 2023, kami menyatakan bahwa kami memenuhi
pembatasan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dan masa jeda.

Adapun pertimbangan atas kesimpulan dimaksud sebagai berikut:
1. Informasi periode penugasan yang telah dijalani oleh:
a. AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan
Tidak ada.
b. AP yang bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan
Tidak ada.
c. AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan audit lainnya
Tidak ada.

2. Analisis terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang
"Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan”
(CPOJK 9”):

Masa audit AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan, AP yang bertindak sebagai penanggung
jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan, dan Rekan perikatan audit lainnya dalam audit
tersebut tidak melebihi 7 (tujuh) tahun buku secara kumulatif sejak tahun 2017 karena tahun 2023
merupakan tahun pertama audit terhadap laporan keuangan Perusahaan. Dengan demikian, AP
yang bertindak sebagai Rekan perikatan, AP yang bertindak sebagai penanggung jawab
penelaahan pengendalian mutu perikatan, dan AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan audit
lainnya (apabila ada) telah memenuhi ketentuan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa
jeda dalam Pasal 7 POJK 9.
Page 2 OCR 0.904
ANWAR & REKAN DEK

SPP INTERNATIONAL

Demikian surat ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu untuk dijadikan sebagai bagian dari Laporan
Penunjukkan AP dan/atau KAP yang akan disampaikan oleh Perusahaan kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan untuk memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur pada Pasal 9 POJK 9.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
ANWAR&,

Partner

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.05 MB
Published26 Mar 2024
Pages2
Characters2,494
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jaya Trishindo Tbk p.1 ×5
possible person Harry Danui p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org ANWAR & REKAN p.1 ×2
unresolved person ANWAR&, · Partner p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result