Back to announcement
20240326_AGRS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31619614_lamp1.pdf
Other Text extracted AGRSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.917
&9 IBK Bank Indonesia No. 044/DIR/III/24 Jakarta, 26 Maret 2024 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower I Lantai 6 Jl. Jenderal Sudirman Kav 42-53 Jakarta 12190 Up. Yth : Bpk. I Gede Nyoman Yetna — Direktur Ibu Lidia M. Panjaitan — Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Perihal : Tanggapan Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-02879/BEI.PP3/03-2024 Dengan hormat, Merujuk kepada surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-02879/BEI.PP3/03-2024 tanggal 21 Maret 2024, bersama ini kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan tersebut. Demikian kami sampaikan, dan terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Bank IBK Indonesia Tbk LL Mu Lee Dae Sung Alexander Frans Rori Direktur Direktur Kepatuhan ( Tefubusan Yth.: 1. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan 2. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan 3. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan Lampiran : Tanggapan Permintaan Penjelasan IBK Bank Indonesia Wisma GKBI Suite Lt.19 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210, Indonesia Tel : 62-21 5790 8888 Fax :62-21 5790 6888 www.ibk.co.id
Page 2 OCR 0.938
&9 IBK Bank Indonesia Surat Nomor: No. S-02879/BEL.PP3/03-2024 1. Sehubungan dengan rencana pelaksanaan PUT VI melalui Penambahan Modal Dengan HMETD, agar dijelaskan mengenai: a. Keterangan tentang rencana Perseroan untuk mengeluarkan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal efektif (jika ada). Jawaban : Perseroan tidak memiliki rencana untuk mengeluarkan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal efektif. b. Keterangan mengenai Pembeli Siaga (jika ada) paling sedikit meliputi: 1) Latar belakang Perseroan tidak menjelaskan mengenai Pembeli Siaga dalam pelaksanaan PUT VI Perseroan pada bagian cover Prospektus Perseroan: 2) Nama Pembeli Siaga, 3) Alamat domisili atau Kantor Pusat Pembeli Siaga: 4) Bidang usaha (jika ada): 5) Status badan hukum (jika ada): 6) Susunan pengurus dan pengawas (jika ada), 7) Struktur permodalan atau informasi yang setara, 8) Penerima manfaat dari Pembeli Siaga (jika ada): 9) Sumber dana yang digunakan oleh Pembeli Siaga: 10) Sifat hubungan Afiliasi dengan Perusahaan Terbuka (jika ada): 11) Keterangan mengenai porsi yang akan diambil oleh Pembeli Siaga: 12) Uraian tentang persyaratan penting dari Perjanjian Pembelian Sisa Efek atau Persetujuan untuk Membeli Efek oleh Pembeli Siaga: dan 13) Uraian tentang persetujuan dari pihak yang berwenang (jika ada). Jawaban : Tidak terdapat Pembeli Siaga dalam rencana pelaksanaan PUT VI. c. Uraian mengenai penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang (jika ada) paling sedikit: 1) Keterangan tentang objek penyetoran: 2) Hasil penilaian atas nilai wajar objek penyetoran dan kewajaran transaksi penyetoran, 3) Nama pihak yang melakukan penyetoran: dan 4) Nilai setoran modal. Jawaban : Perseroan tidak melakukan penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang. kv Y IBK Bank Indonesia 4 9 Yah Wisma GKBI Suite Lt.19 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210, Indonesia Tel : 62-21 5790 8888 Fax : 62-21 5790 6888 www.ibk.co.id
Page 3 OCR 0.949
&9 IBK Bank Indonesia d. Rincian pemegang saham lama Perseroan, yang telah menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dalam rangka pelaksanaan PUT VI Perseroan. Jawaban : Sampai dengan saat ini, belum ada pemegang saham lama Perseroan yang menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dalam rangka pelaksanaan PUT VI Perseroan. e. Ada/tidaknya pernyataan atau penjelasan dari PT Anugrah Cipta Mould mengenai rencana untuk melaksanakan atau tidak seluruh maupun sebagian haknya dalam PUT VI ini, termasuk juga rencana untuk mengambil porsi lebih (jika ada). Jawaban: Sampai dengan saat ini, belum terdapat pernyataan atau penjelasan dari PT Anugrah Cipta Mould mengenai rencana untuk melaksanakan atau tidak seluruh maupun sebagian haknya dalam PUT VI ini. f. Ada/tidaknya pernyataan atau penjelasan dari PT Anugrah Cipta Mould, PT Bumi Indawa Niaga atau pemegang saham lainnya mengenai rencana untuk tidak mencatatkan saham tambahan yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PUT VI ini (jika ada). Jawaban : a. Terdapat surat Pernyataan PT Anugrah Cipta Mould tidak mencatatkan saham sejumlah 132.327.000 (seratus tiga puluh dua juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu) saham atau sekurang kurangnya 0.26Y4 yang saat ini dimiliki. b. Terdapat surat Pernyataan PT Bumi Indawa Niaga tidak mencatatkan saham sejumlah 285.000.000 (dua ratus delapan puluh lima juta) saham yang dimiliki saat ini. Bahwa PT Bumi Indawa Niaga akan melaksanakan Hak nya dalam HMETD sebesar maksimal 80.000.000 (delapan puluh juta) saham pada PUT VI. Sehingga seluruh jumlah kepemilikan saham PT Bumi Indawa Niaga nantinya akan berjumlah 365.000.000 (tiga ratus enam puluh lima juta) saham yang mewakili 0,74Yo. g. Strategi dan upaya Perseroan untuk dapat langsung memenuhi ketentuan minimal 196 saham yang tidak dicatatkan di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1999, termasuk penjelasan mengenai pihak yang akan menjadi pemegang saham yang sahamnya tidak dicatatkan di Bursa, beserta masing-masing jumlah saham yang dimiliki saat ini dan jumlah saham yang tidak akan dicatatkan. Selanjutnya agar Perseroan dapat menyampaikan surat pernyataan dari pihak pemegang saham tersebut beserta penjelasan yang diperlukan. Jawaban : Perseroan dapat langsung memenuhi ketentuan minimal 196 saham yang tidak dicatatkan di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1999, dimana telah terdapat Surat Pernyataan dari PT Anugrah Cipta Mould tanggal 7 Maret 2024dan PT Bumi Indawa Niaga tanggal 5 Maret 2024yang menyatakan tidak akan mencatatkan seluruh saham yang dimilikinya. Wisma GKBI Suite Lt.19 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210, Indonesia Tel : 62-21 5790 8888 Fax : 62-21 5790 6888 www.ibk.co.id | kab
Page 4 OCR 0.768
&9 IBK Bank Indonesia Dibawah ini adalah simulasi struktur PUT VI Perseroan dengan asumsi seluruh pemegang saham akan melaksanakan seluruh haknya. kecuali IBK Korea yang melaksanakan sebagian haknya sesuai dengan komitemen IBK Korea, maka struktur sebelum dan setelah PUT VI Perseroan akan menjadi sebagai berikut: Sebelum pelaksangan PMHMETDVI Setelah pelaksanaan PMHMETD VI Keterangan Nilai Nominal R9100,-per saham .Niai Nominal Rp100,-per saham JumlahSaham Jumlah Mlal Nominal (Rp) Gk) Jumiahsaham — Jumlah aiNominal(Rp) it) Modal Dasar soooooo,ooo — 6,000,n00,000,000 soooo,aoo,doo ”—#,000,000,000,000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1. Industrial BanketKores Is227aspans oo 2s22736238S00 Sa2AK — 45,227,362485— 4,522736238S00 0139 2. Masyarakat 20118,385,750 211855575000 ss1x— 3702878371 270287.837,100 7.481, 3.aM| 132,327,000 13232700000 03516 Ir3jaanaz0 Inasaganono 0352 “8 285.000.000 28500000000 078 385.000.000 26500000,000— 07ax Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh SebelumSahamTreasur ” 37.763,045135 —)”3776.304,513,500 59956 494691589126 — A,946956M126D0 ISS Saham Treasury" 2011581930 2015,8931000 O0sx 201581930 2015853.000 Oa lumlah Modal Diternpatkan dan Disetor Penuh 37783209085 371832005500 100.006 — 49,489,728,056 924805,600 100.001 Sisa Saam dalam Portepel 22216795935 2221,679,593,500 LO,s102s104e oo 105102519e,e00 h. Sehubungan dengan adanya potensi Perseroan tidak akan memenuhi ketentuan free float sebagaimana diatur dalam ketentuan Poin V Peraturan Bursa Nomor I-A sebagai dampak pelaksanaan PUT VI, agar dijelaskan: 1) Tingkat keyakinan Perseroan atas penyerapan HMETD yang akan dilaksanakan oleh pemegang saham publik. Jawaban : Perseroan berkeyakinan bahwa pemegang saham publik akan melaksanakan haknya mengingat harga pelaksanaan sebesar Rp 100.- berada di bawah nilai buku per saham sebesar Rp 115.68 berdasarkan laporan keuangan audit Perseroan per 31 Desember 2023. 2) Dalam hal Perseroan tidak memenuhi ketentuan dimaksud setelah pelaksanaan PUT VI, agar dijelaskan strategi Perseroan dalam jangka pendek untuk dapat segera memenuhi ketentuan dimaksud. Jawaban : Perseroan tengah mengkaji seluruh kemungkinan yang dapat ditempuh untuk memenuhi ketentuan free float, salah satunya melalui Penjualan sebagian saham milik Pemegang Saham Pengendali ke publik (refloaf) untuk memenuhi peraturan BEI No. I-A poin V.1 mengenai Free Float Sehubungan dengan hal tersebut, maka dapat kami sampaikan bahwa tidak terpenuhinya ketentuan Bursa oleh Perseroan, dapat mengakibatkan pengenaan sanksi oleh Bursa. IBK Bank Indonesia A @ d / Wisma GKBI Suite Lt.19 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210, Indonesia Tel: 62-21 5790 8888 Fax :62-21 5790 6888 wwwibk.co.id
Page 5 OCR 0.943
&9 IBK Bank Indonesia 2. Sehubungan dengan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2023, agar dijelaskan terkait: a. Latar belakang menurunnya nilai margin pendapatan bunga — bersih per Desember 2023 dari 52,01Yo menjadi 38,56Yo0. Jawaban : Penurunan nilai margin pendapatan bunga — bersih terutama disebabkan oleh kenaikan beban bunga yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan pendapatan bunga. Pendapatan bunga meningkat dari Rp784.055 juta pada tahun 2022 menjadi Rp1.263.572 juta pada tahun 2023 atau setara dengan Rp479.517 juta atau 61,16”6. Peningkatan pendapatan bunga terutama berasal dari kredit yang diberikan yang disebabkan oleh adanya peningkatan atas saldo kredit yang diberikan tersebut. Selanjutnya, pendapatan bunga dari tagihan lainnya meningkat karena adanya kenaikan suku bunga pada tahun 2023. Beban bunga meningkat dari Rp376.298 juta pada tahun 2022 menjadi Rp776.291 juta pada tahun 2023 atau setara dengan Rp399.993 juta atau 106,30Yo. Peningkatan tersebut terutama berasal dari simpanan nasabah dan pinjaman yang diterima yang disebabkan oleh adanya kenaikan suku bunga pada tahun 2023. b. Latar belakang menurunnya nilai beban pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan per Desember 2023 sedangkan nilai aset keuangan mengalami kenaikan. Jawaban : Pada tahun 2023 kualitas asset Perseroan lebih stabil dan terjaga sehingga tidak terjadi pembentukan cadangan kerugian yang signifikan. Hal ini tercermin dari rasio NPL gross yang mengalami penurunan pada tahun 2022 dari sebelumnya 1.3394 menjadi 0.95Y6 pada tahun 2023. Walaupun terdapat penurunan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan tetapi manajemen memperkirakan bahwa penyisihan yang dibentuk pada tahun 2023 masih memadai untuk perkiraaan kerugian kredit ekspektasian pada tahun 2023. c. Latar belakang terdapat penurunan bersih kas dan setara kas sebesar -Rp1.328.481 juta per 31 Desember 2023 sedangkan per 31 Desember 2022 terdapat kenaikan bersih sebesar Rp541.875 juta. Agar dapat dijelaskan juga bagaimana strategi Perseroan agar menghasilkan arus kas dari aktivitas operasi yang positif dan bagaimana strategi Perseroan dalam memenuhi kebutuhan modal kerja. Jawaban : Pada tahun 2023 pertumbuhan kredit yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan dengan peningkatan dana pihak ketiga, berbeda dengan tahun 2022 dimana peningkatan dana pihak ketiga lebih besar dibandingkan dengan peningkatan kredit yang diberikan. Hal ini menyebabkan arus kas negative pada tahun 2023. Perseroan akan menjaga keseimbangan antara aktifitas perkreditan dan pendanaan perseroan untuk menjaga arus kas dari aktifitas operasional perseroan dalam keadaan baik. Wisma GKBI Suite Lt.19 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210, Indonesia Tel : 62-21 5790 8888 Fax :62-21 5790 6888 www.ibk.co.id
Page 6 OCR 0.934
Ep 3. IBK Bank Indonesia d. Berdasarkan CALK nomor 32 perihal Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan, terdapat liabilitas dalam valuta asing sebesar Rp8.144.149 juta atau sebesar 58.14Yo dari total liabilitas per 31 Desember 2023. Agar dapat dijelaskan lebih lanjut bagaimana manajemen risiko Perseroan dalam mengurangi risiko nilai tukar mata uang asing sebab Perseroan tidak memiliki derivatif dalam rangka lindung nilai. Jawaban : Untuk menghadapi risiko nilai tukar mata uang asing, Perseroan melakukan kontrak berjangka mata uang asing (forward dan swap) dengan beberapa counterparties yang memungkinkan IBK dan pihak lain untuk mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar mata uang. e. Berdasarkan CALK nomor 34 perihal Manajemen Risiko, terdapat risiko likuiditas atas jumlah liabilitas bersih yang jatuh tempo pada 6 - 12 bulan mendatang sebesar -Rp1.917.980 juta. Agar dapat dijelaskan lebih lanjut bagaimana manajemen risiko Perseroan dalam mengurangi risiko likuiditas sampai dengan 12 bulan kedepan. Jawaban : # Memperbanyak funding lines secara memadai untuk pengelolaan likuiditas jangka pendek guna mendapatkan dukungan funding jangka pendek dengan biaya yang efisien. e Perluasan sumber pendanaan baru yang tidak hanya bertumpu kepada DPK retail namun juga melalui mekanisme REPO dengan memanfaatkan surat berharga yang dimiliki maupun mekanisme pinjaman bilateral seperti term loan dll e Monitoring dan pengelolaan eksposur risiko likuiditas melalui rapat komite ALCO yang dilakukan secara berkala. e Adanya contingency funding plan untuk mengantisipasi terjadinya kondisi ekstrim dan menetapkan strategi yang sesuai dan akurat dalam mengantisipasi kondisi likuiditas di masa mendatang. f. Penjelasan Perseroan terkait rencana Perseroan untuk melakukan refloat atas treasury stock. sesuai dengan POJK terkait dengan pembelian kembali (buyback) saham Perusahaan Publik. Jawaban : Perseroan tengah mengkaji seluruh kemungkinan yang dapat ditempuh untuk menjual treasury stock salah satunya melalui mekanisme ESOP dan/atau MSOP. Apakah pelaksanaan PUT dengan menerbitkan HMETD Perseroan akan mempengaruhi kondisi Perseroan terkait pengelompokan dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI)? Agar dapat dijelaskan lebih lanjut. Jawaban : PUT ini dilakukan dalam rangka penambahan modal Perseroan dan untuk memenuhi ketentuan POJK No.12/POJK.03/2020. Sesuai dengan POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum khususnya pasal 147, saat ini Bank IBK Indonesia termasuk dalam KBMI (Kelompok Bank Modal Inti) I dengan modal inti kurang dari 6 triliun Rupiah. A Aa NA Wisma GKBI Suite Lt.19 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210, Indonesia Tel: 62-21 5790 8888 Fax:62-21 5790 6888 www.ibk.co.id
Page 7 OCR 0.933
&9 IBK Bank Indonesia 4. Penjelasan mengenai pembatasan keuangan serta pembatasan lainnya dari Kreditur atau Pemegang Saham atau kontrak perjanjian yang bersifat mengikat yang dapat menghambat rencana Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD (jika ada). Jawaban : Tidak ada pembatasan keuangan serta pembatasan lainnya dari Kreditur atau Pemegang Saham atau kontrak perjanjian yang bersifat mengikat yang dapat menghambat rencana Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD. 5. Penjelasan mengenai informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan (apabila ada). Jawaban : Belum ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. ditindak A 74 Wisma GKBI Suite Lt.19 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210, Indonesia Tel : 62-21 5790 8888 Fax :62-21 5790 6888 www.ibk.co.id
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×10
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
person
Lee Dae Sung Alexander Frans Rori
· Direktur Direktur Kepatuhan
p.1 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia Wisma GKBI Suite
p.1
unresolved
org
PT Anugrah Cipta Mould
p.3 ×5
unresolved
org
PT Bumi Indawa Niaga
p.3 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.