Back to announcement
20240325_BIIF_Perubahan Profesi Penunjang_31619380_lamp1.pdf
Other Text extracted BIIFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.933
PT Maybank Indonesia Finance Rekomendasi Komite Audit Wisma Eka Jiwa, 10th Floor Puan I. Mangga Dua R: PT Maybank Indonesia Finance jaket dar Indonesia $ . Teleph 1 88 (hunti Dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau aa peta Gunting) Call Center 0804 1168 811 Kantor Akuntan Publik Tahun Buku 2024 www.maybankfinance.co.id Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Kantor Akuntan Publik untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan PT Maybank Indonesia Finance (“Perseroan”) posisi 31 Desember 2024, Komite Audit PT Maybank Finance (“Komite Audit”) merekomendasikan penggunaan jasa audit dari: Kantor Akuntan Publik 1 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) (Selanjutnya disebut sebagai “KAP”) Dengan ini dapat disampaikan bahwa penunjukan Akuntan Publik (“AP”) sebagai pihak yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahun posisi 31 Desember 2024 selanjutnya akan dilakukan oleh Dewan Komisaris Perseroan di kemudian hari dengan berdasarkan persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahun 2024 atas pelimpahan kewenangan penunjukan AP kepada Dewan Komisaris Perseroan. Adapun pertimbangan dalam pemberian rekomendasi atas KAP yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1, Independensi KAP, dan orang Dalam KAP Independensi KAP telah memenuhi kriteria sebagaimana yang terrdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK 9/2023) serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/SEOJK.03/2023 tentang Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, dimana dalam hal KAP tidak mempunyai kepentingan keuangan secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan, hubungan pekerjaan dan usaha dengan Perseroan, serta hal-hal lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, dengan ini KAP dinyatakan dapat memenuhi semua kriteria independensi serta hanya memiliki hubungan profesionalitas sebagai auditor dan klien tanpa adanya keterkaitan di luar hubungan tersebut. 2. Ruang Lingkup Audit Secara umum KAP memiliki ruang lingkup yang sesuai dengan POJK 9/2023 dan perjanjian kerjasama antara Perseroan dan KAP sebagaimana akan tercantum dalam Engagement Letter. Semua penjelasan lebih lanjut mengenai ruang lingkup audit yang dilakukan oleh KAP mengacu kepada perjanjian 4 kerjasama antara Perseroan dan KAP.
Page 2 OCR 0.933
Imbalan jasa audit Imbalan jasa audit adalah sesuai dengan hasil kesepakatan Perseroan dan KAP, sebagaimana yang akan tercantum pada Engagement Letter antara Perseroan dan KAP. 1 Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP Keahlian dan pengalaman KAP sudah tidak perlu diragukan lagi, sebagaimana EY merupakan Big 4 Kantor Akuntan Publik di dunia, maka keahlian dan pengalaman KAP telah terbukti kredibilitasnya. Melihat hal tersebut dapat dibuktikan dengan klien-klien besar yang ditangani oleh KAP juga sudah menunjukkan kualitas dari jasa audit yang diberikan. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP Dalam melaksanakan jasa audit, KAP telah menggunakan metodologi, teknik, dan saran audit yang memadai dan memungkinan tim audit dari KAP untuk melaksanakan jasa auditnya dengan efektif dan efisien, sehingga penyelesaian jasa audit dapat dilakukan tepat waktu. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan tim audit dari KAP Berdasarkan rincian AP yang bertanggung jawab atas audit laporan keuangan Perseroan pada periode 7 (tujuh) tahun terakhir adalah sebagai berikut: Tahun Kantor Akuntan Publik Akuntan Publik 2017 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) Yasir 2018 Purwantono, Sungkoro & Surja EV) Yasir — 2019 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) M. Kurniawan 2020 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) M. Kurniawan 2021 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) Christophorus Alvin Kossim 2022 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) IM. Kurniawan 3 3 2023 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) Yasir Atas dasar sebagaimana tersebut di atas, dengan ini Komite Audit memberikan rekomendasi rotasi/perubahan signing partner untuk tahun buku 2024 guna tercapainya manfaat fiesh eye 'perspectives pada pelaksanaan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dimana penunjukan AP akan dilakukan di kemudian hari berdasarkan persetujuan para Pemegang Saham melalui RUPS atas pelimpahan kewenangan penunjukan AP kepada Dewan Komisaris Perseroan. (de Ne
Page 3 OCR 0.923
h 1. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang Komite Audit juga telah mempertimbangkan risiko atas penggunan jasa audit oleh KAP yang sanfa secara berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang dimana risiko ini dapat diatasi dengan adanya rotasi AP dan tim audit dari KAP untuk memperoleh manfaat /iesh eye prespective. Demikian rekomendasi ini dibuat dan ditandatangani sebagaimana mestinya. Tanggal: 15 Maret 2024 PT Maybank Indonesia Finance Komite Audit Andupott Deswandhy Agusman 1 Hadi Indraprasta Ketua Komite Audit Anggota Komite Audit Anggota Komite Audit
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tahun Buku
p.1
unresolved
org
Independensi
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
PT Maybank Indonesia Finance Komite Audit Andupott Deswandhy
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.