Back to announcement
20240325_MPMF_Laporan Hasil Pemeringkatan_31619210_lamp1.pdf
Other Text extracted MPMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 24 Maret 2024
No.: 45/DIR/RATLTR/III/2024
Kepada Yth.
Bapak Hajimu Yukimoto
Direktur
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia
Gedung Lippo Kuningan Lantai 23 & 25
Jl. H.R. Rasuna said Kav. B-12
Jakarta 12910
Perihal: Peringkat PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia
Dengan hormat,
PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”) mengafirmasi peringkat-peringkat berikut ini:
- Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AA(idn)'; Outlook Stabil
- Peringkat Nasional Jangka Pendek ‘F1+(idn)’
- Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AA(idn)’ untuk Obligasi MPM Finance Tahun 2019
- Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AA(idn)’ untuk Program Obligasi Berkelanjutan JACCS
MPM Finance Indonesia Tahun 2022 sejumlah IDR1,5 triliun
- Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AA(idn)’ untuk Obligasi Berkelanjutan JACCS MPM
Finance Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AA(idn)’ untuk Medium-Term Notes JACCS MPM
Finance Indonesia Tahap I dan II
- Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AA(idn)’ untuk Obligasi Berkelanjutan JACCS MPM
Finance Indonesia Tahap II Tahun 2023
Peringkat Nasional 'AA' menunjukkan ekspektasi tingkat risiko gagal bayar yang sangat rendah
dibandingkan dengan emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama. Risiko gagal
bayar inheren hanya sedikit berbeda dari emiten atau obligasi dengan peringkat tertinggi di negara
tersebut.
Peringkat Nasional Jangka Pendek ‘F1’ menunjukkan kapasitas terkuat untuk pembayaran tepat waktu
atas komitmen keuangan relatif terhadap emiten atau obligasi lain di negara yang sama. Berdasarkan
skala Peringkat Nasional dari Fitch, peringkat ini ditetapkan terhadap risiko gagal bayar terendah
dibandingkan dengan yang lain di negara atau serikat moneter yang sama. Untuk profil likuiditas yang
tergolong kuat, "+" ditambahkan ke peringkat yang ditetapkan.
Dalam menerbitkan dan memantau pemeringkatannya, Fitch mengandalkan informasi faktual yang
diterimanya dari para emiten dan dari sumber lainnya yang Fitch percayai kredibilitasnya. Fitch
melakukan pemeriksaan yang masuk akal sehubungan dengan informasi faktual sesuai dengan
Halaman 1 dari 4
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Indonesia
T + 62 21 2988 6800 | F + 62 21 2988 6822
Page 2
metodologi pemeringkatannya, dan mendapatkan verifikasi yang masuk akal mengenai informasi tersebut
dari sumber yang independen, sejauh sumber-sumber tersebut tersedia untuk efek tersebut atau dalam
yurisdiksi tersebut.
Sifat pemeriksaan faktual yang dilakukan Fitch dan cakupan dari verifikasi pihak-ketiga yang diperoleh
akan berbeda-beda bergantung pada sifat dari efek yang diperingkat dan emiten yang menerbitkannya,
ketentuan-ketentuan dan praktek dalam yurisdiksi dimana efek yang diperingkat ditawarkan/dijual atau
dimana emiten berada, tersedianya dan sifat dari informasi publik yang relevan, akses terhadap
manajemen dari emiten dan para penasihatnya, tersedianya verifikasi pihak ketiga yang sudah tersedia
sebelumnya seperti laporan audit, surat-surat mengenai prosedur-prosedur yang telah disepakati
sebelumnya, appraisals, laporan aktuaria, laporan teknis, opini legal dan laporan lainnya yang disediakan
oleh pihak ketiga, tersedianya sumber verifikasi pihak ketiga yang independen dan kompeten sehubungan
dengan efek tertentu atau dalam yurisdiksi tertentu dari emiten, dan banyak faktor-faktor lainnya.
Para pengguna pemeringkatan Fitch hendaknya mengerti bahwa pemeriksaan faktual atau verifikasi pihak
ketiga manapun tidak dapat memastikan bahwa semua informasi yang diandalkan Fitch sehubungan
dengan proses pemberian peringkat akan pasti akurat atau lengkap. Sehingga, para emiten dan
penasihatnyalah yang bertanggung jawab atas keakuratan dari informasi yang mereka sediakan bagi Fitch
dan bagi pasar dalam dokumen penawaran dan laporan-laporan lainnya. Dalam menerbitkan
pemeringkatannya, Fitch harus mengandalkan pekerjaan dari para ahli, termasuk auditor independen
sehubungan dengan laporan keuangan dan pengacara sehubungan dengan permasalahan legal dan pajak.
Lagi pula, pemeringkatan berpandangan kedepan dan menggambarkan asumsi dan perkiraan mengenai
kejadian-kejadian di masa depan, yang pada dasarnya tidak bisa diverifikasi sebagai fakta. Oleh karena
itu, walaupun fakta-fakta yang ada sekarang dapat diverifikasi, pemeringkatan dapat dipengaruhi oleh
kejadian-kejadian atau kondisi lainnya di masa depan yang tidak dapat diantisipasi pada saat peringkat
dipublikasikan atau ditetapkan.
Fitch terus berusaha meningkatkan kriteria dan metodologi pemeringkatannya, dan secara berkala
memperbaharui penjelasannya sehubungan dengan kriteria dan metodologinya terhadap efek jenis tertentu
dalam situs webnya. Metodologi dan kriteria yang digunakan untuk menentukan suatu tindakan
pemeringkatan adalah metodologi dan kriteria yang berlaku pada saat keputusan peringkat tersebut
dilakukan, yang untuk peringkat-peringkat publik yaitu tanggal komentar atas peringkat tersebut
diberikan. Setiap komentar yang diberikan untuk setiap tindakan pemeringkatan menyediakan informasi
mengenai kriteria dan metodologi yang digunakan untuk menghasilkan peringkat yang telah diberikan,
yang dapat berbeda dari kriteria dan metodologi umum untuk tipe efek yang sama yang terdapat di situs
web pada waktu-waktu tertentu. Untuk alasan ini, anda hendaknya selalu memperhatikan komentar atas
tindakan pemeringkatan yang bersangkutan untuk informasi yang paling akurat berdasarkan peringkat
publik apapun yang diberikan.
Peringkat didasarkan atas kriteria dan metodologi yang ditetapkan Fitch dan yang secara berkelanjutan
dievaluasi dan diperbaharui. Maka, pemeringkatan adalah produk pekerjaan kolektif dari Fitch dan tidak
ada pribadi atau sekelompok pribadi yang secara terpisah bertanggung jawab atas sebuah peringkat.
Semua laporan Fitch adalah hasil kerjasama. Individu yang diidentifikasi dalam laporan Fitch, terhubung,
Halaman 2 dari 4
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Indonesia
T + 62 21 2988 6800 | F + 62 21 2988 6822
Page 3
tetapi tidak secara pribadi bertanggung jawab atas opini yang dinyatakan disana. Individu tersebut
dicantumkan hanya untuk tujuan komunikasi.
Pemeringkatan bukanlah sebuah rekomendasi atau saran, baik secara langsung ataupun tidak langsung,
kepada anda atau orang lain manapun untuk membeli, menjual, melakukan, atau menahan investasi,
pinjaman atau efek apapun atau untuk menentukan strategi investasi apapun sehubungan dengan
investasi, pinjaman atau efek apapun atau emiten apapun. Pemeringkatan tidak mengomentari kewajaran
dari harga pasar, kecocokan dari investasi manapun, pinjaman atau efek untuk investor tertentu (termasuk
namun tidak terbatas pada, penerapan prinsip akuntansi dan/atau peraturan regulator tertentu), atau sifat
bebas pajak dan kena pajak dari pembayaran yang dibuat sehubungan dengan investasi, pinjaman atau
efek apapun. Fitch bukanlah penasihat anda, Fitch juga tidak menyediakan bagi anda atau bagi siapapun
juga nasihat apapun secara finansial, legal, auditing, akuntansi, appraisal, penilaian atau jasa aktuaria.
Sebuah peringkat hendaknya tidak dipandang sebagai pengganti dari jasa atau nasihat tersebut.
Penetapan peringkat oleh Fitch bukan merupakan persetujuan dari Fitch untuk menggunakan namanya
sebagai ahli sehubungan dengan pernyataan registrasi apapun atau pendaftaran apapun dibawah undang-
undang AS, Inggris atau undang-undang efek lain manapun. Fitch tidak menyetujui dimasukkannya surat
tertulis apapun yang memberitahukan tindakan pemeringkatan Fitch di dalam dokumen penawaran
apapun.
Fitch memonitor peringkat secara terus menerus dan akan memperbaharui surat peringkat ini setidaknya
sekali dalam satu tahun. Merupakan hal yang penting bahwa Anda harus segera memberikan kepada
kami semua informasi yang mungkin bersifat material bagi pemberian peringkat agar pemberian
peringkat kami terus sesuai. Peringkat dapat dinaikkan, diturunkan, dicabut, atau dimasukkan dalam
Peringkat Yang Dipantau/Rating Watch karena perubahan-perubahan, tambahan-tambahan, keakuratan
atau ketidakakuratan informasi atau karena alasan lainnya yang dianggap cukup oleh Fitch.
Tidak ada hal apapun dalam surat ini yang dapat dimaksudkan atau diartikan sebagai pembuatan
hubungan fidusia antara Fitch dengan anda atau antara Fitch dengan pengguna pemeringkatannya.
Peringkat publik akan valid dan efektif hanya setelah publikasi peringkat di situs www.fitchratings.com.
Kami senang mendapatkan kesempatan untuk memberikan layanan jasa kami kepada Anda. Apabila kami
dapat membantu lebih jauh, silahkan menghubungi Roy Purnomo, Associate Director di +6221-
40000982.
Halaman 3 dari 4
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Indonesia
T + 62 21 2988 6800 | F + 62 21 2988 6822
Page 4
Hormat kami,
PT Fitch Ratings Indonesia
Oleh:
Olly Prayudi
Direktur
Halaman 4 dari 4
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Indonesia
T + 62 21 2988 6800 | F + 62 21 2988 6822
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia DBS Bank Tower
p.1 ×4
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia Oleh
p.4
unresolved
person
Olly Prayudi
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.