Skip to content
Back to announcement

20240325_AIMS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31619213.pdf

Other Text extracted AIMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          No.14/AIMS-BEI/CORSEC/III/2024

 Nama Perusahaan                      PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.

 Kode Emiten                          AIMS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02870/BEI.PP2/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
           Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point Ill.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEl/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan berencana untuk melaksanakan RUPS Tahunan & RUPS Luar Biasa dan Perseroan akan
           melakuan perubahan kegiatan usaha, transaksi material, trasnsaksi afliasi dan penambahan modal melalui
           HMETD.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham tidak memiliki rencana apapun untuk melakukan aksi korporasi berupa divestasi atau
           penjualan sahamnya.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.




 Anton Hidayat
Page 2
Corporate Secretary




PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
Jl. Cipaku 1 No. 3, RT/RW 002/004, Kel. Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta
Telepon : (021) 7221279, Fax : (021) 7392909, https://www.aims.co.id



Nama Pengirim                      Anton Hidayat

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  25-03-2024 15:54

Lampiran                          1. AIMS-Surat Tanggapan Permintaan Penjelasan IDX.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            No.14/AIMS-BEI/CORSEC/III/2024

Issuer Name                          PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.

Issuer Code                          AIMS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02870/BEI.PP2/03-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
          Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point Ill.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEl/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan berencana untuk melaksanakan RUPS Tahunan & RUPS Luar Biasa dan Perseroan akan
          melakuan perubahan kegiatan usaha, transaksi material, trasnsaksi afliasi dan penambahan modal melalui
          HMETD.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham tidak memiliki rencana apapun untuk melakukan aksi korporasi berupa divestasi atau
          penjualan sahamnya.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.




Anton Hidayat
Page 4
Corporate Secretary




PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
Jl. Cipaku 1 No. 3, RT/RW 002/004, Kel. Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta
Phone : (021) 7221279, Fax : (021) 7392909, https://www.aims.co.id



Sender Name                        Anton Hidayat

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      25-03-2024 15:54

Attachment                        1. AIMS-Surat Tanggapan Permintaan Penjelasan IDX.pdf


   This is an official document of PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Mar 2024
Pages4
Characters9,523
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×21
unresolved — Anton Hidayat · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result