Back to announcement
20240325_BNTT_Perubahan Profesi Penunjang_31619174_lamp1.pdf
Other Text extracted BNTTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 056/DK-PTBPDNTT/VII/2023 Kupang, 3 Juli 2023
Kepada :
1. Direktur Utama Bank NTT
2. Direktur TI & Operasional Bank NTT
Masing - masing
Di -
Tempat
Perihal : Penetapan Jasa Akuntan Publik Untuk Audit Tahun Buku 2023
Menindaklanju surat Direktur TI & Operasional nomor 323/DIR-CSL/VI/2023 tanggal 27 Juni 2023
perihal Permohonan Penetapan Jasa Akuntan Publik Untuk Audit Tahun Buku 2023 dan sesuai
kewenangan yang diberikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan TB. 2022 pada tanggal
20 Maret 2023 kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP)
yang profesional dan tercatat pada OJK, maka dengan memperha kan usulan Direksi Bank NTT, dengan
ini Dewan Komisaris menunjuk dan menetapkan Jasa Akuntan Publik (KAP) yaitu Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sebagai Akuntan Publik yang ditugaskan untuk melakukan
audit laporan keuangan Bank NTT Tahun Buku 2023 dengan penuh tanggung jawab dan independen.
Guna kelancaran pelaksanaan audit oleh KAP dimaksud, diminta agar bank menunjuk PIC yang
bertanggungjawab terhadap distribusi dokumen yang diperlukan, serta menjamin kerahasiaan dokumen
dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Dewan Komisaris menegaskan agar sebelum pelaksanaan audit, KAP terlebih dahulu melakukan diskusi
awal dengan Komite Audit Dewan Komisaris serta melakukan konfirmasi perkembangan hasil audit
tentang hal-hal yang signifikan dan menyampaikan report hasil audit beserta manajemen letter kepada
Dewan Komisaris tepat waktu, sebagai bahan evaluasi Dewan Komisaris terhadap efek vitas dan
kesesuaian audit antara lain, ruang lingkup audit dan kompetensi tenaga audit sebagaimana disyaratkan
oleh POJK yang berlaku.
Demikian penunjukkan dan penetapan KAP oleh Dewan Komisaris untuk dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Kantor Pusat
Jl. W. J. Lalamentik No. 102
Kupang - NTT
T | 0380 840555 (hunting)
F | 0380 840567
W | www.bankntt.co.id
Page 2
Juvenile Jodjana
Komisaris Utama
Tembusan :
Direktur Kepatuhan Bank NTT
Kantor Pusat
Jl. W. J. Lalamentik No. 102
Kupang - NTT
T | 0380 840555 (hunting)
F | 0380 840567
W | www.bankntt.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank NTT
p.1 ×2
unresolved
org
Bank NTT Masing
p.1
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1
unresolved
org
Rekan
· Akuntan Publik
p.1
unresolved
org
Bank NTT Tahun Buku
p.1
unresolved
org
Bank NTT Kantor Pusat
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.