Back to announcement
20260430_JPFA_Penyampaian Bukti Iklan_32076206_lamp1.pdf
Other Text extracted JPFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan/
Domiciled in South Jakarta
(“Perseroan”/the “Company”)
Unofficial English Translation
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) SUMMARY OF ANNUAL AND EXTRAORDINARY GENERAL
TAHUNAN DAN LUAR BIASA SHAREHOLDER’S MEETING MINUTES
Direksi PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) Board of Directors of PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, (hereinafter referred
berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa telah to as (‘’the Company”), having its domiciled in South Jakarta, hereby
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan announces that the Company has convened Annual General Shareholders’
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (“RUPS”) pada: Meeting (“the AGM”) and Extraordinary General Shareholders’ Meeting
(“the EGM”) (“the RUPS”), on:
Hari/tanggal : Rabu, 29 April 2026 Day/Date : Wednesday, April 29, 2026
Waktu : Pukul 10.20 – 11.31 WIB WIB – RUPST Time : 10.20 – 11.31 Western Indonesia Time (WIB) – AGM
Pukul 11.38 – 12.02 WIB - RUPSLB 11.38 – 12.02 Western Indonesia Time (WIB) – EGM
Tempat : Ballroom 1, Pullman Jakarta Central Park, Place : Ballroom 1, Pullman Jakarta Central Park,
Podomoro City, Jalan Letnan Jenderal Siswondo Podomoro City, Jalan Letnan Jenderal Siswondo
Parman Kaveling 28, Jakarta 11470. Parman Kaveling 28, Jakarta 11470.
RUPS tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi The RUPS were attended by members of the Board of Commissioners and
sebagai berikut: the Board of Directors, as follows:
-Komisaris Utama : Bpk. H. Syamsir Siregar -President Commissioner : Mr. H. Syamsir Siregar
-Wakil Komisaris Utama / -Vice President Commissioner/
Independen : Bpk. Bambang Budi Hendarto Independent : Mr. Bambang Budi Hendarto
-Komisaris Independen : Bpk. Ito Sumardi Djuni Sanyoto -Independent Commissioner : Mr. Ito Sumardi Djuni Sanyoto
-Komisaris : Bpk. Hendrick Kolonas -Commissioner : Mr. Hendrick Kolonas
-Komisaris : Bpk. Antonius Harwanto Suryo Sembodo -Commissioner : Mr. Antonius Harwanto Suryo Sembodo
-Direktur Utama : Bpk. Renaldo Santosa -President Director : Mr. Renaldo Santosa
-Direktur : Bpk. Leo Handoko Laksono -Director : Mr. Leo Handoko Laksono
-Direktur : Bpk. Rachmat Indrajaya -Director : Mr. Rachmat Indrajaya
Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 6 April 2026 With reference to the Shareholders’ Register as of April 6, 2026 up to 4.00
sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, Pemegang saham pm Western Indonesia Time, the shareholders present and/or represented
yang hadir dan/atau diwakili dalam RUPS berjumlah 9.891.821.742 saham at the RUPS were 9,891,821,742 shares, being 85.07% of 11,627,669,901
atau mewakili 85,07% dari 11.627.669.901 saham, yang merupakan seluruh shares, which are all issued shares (after being deducted with number of
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan (setelah dikurangi shares that have been bought back).
dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali).
RUPS dimulai dengan RUPST, dengan agenda yaitu: RUPS was started with AGM with the following agendas:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan 1. To approve Company’s Annual Report and ratification of Company’s
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025. Financial Statement for the financial year 2025;
2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2025. 2. To determine utilization of Company’s profit for financial year 2025;
3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan 3. To authorize Board of Commissioners to appoint public accountant to
untuk menunjuk Akuntan Publik, guna memeriksa pembukuan audit Company’s book for financial year 2026 and to determine its
Perseroan tahun buku 2026, serta menetapkan honorarium Akuntan remuneration;
Publik tersebut. 4. To appoint members of Board of Commissioners and Board of
4. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Directors;
5. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan Direksi 5. To determine salary and benefit of members of Board of
Perseroan. Commissioners and Board of Directors;
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk The shareholders and its proxies were given opportunity to raise question
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara RUPST, and/or to give opinion for each agenda of the AGM and there was 1 (one)
dan terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan shareholder who submitted a question and/or opinion on the first agenda.
dan/atau pendapat pada agenda pertama.
Pengambilan keputusan seluruh agenda Rapat dilakukan berdasarkan The AGM resolution shall be adopted amicably to reach a mutual
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak consensus, in the event the consensus is not reached, the resolution shall
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. be adopted by voting.
Bahwa dalam RUPST tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana The AGM has resolved resolutions as set forth in the Deed of Minutes of
dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Annual General Shareholder’s Meeting of PT Japfa Comfeed Indonesia
Tahunan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk tertanggal 29 April 2026 No. 267, Tbk, No. 267 dated April 29, 2026, made by Public Notary Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum., MKn., which were summarized as follows:
Page 2
yang minuta aktanya dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum.,
M.Kn., yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama: First Agenda:
Suara “Abstain” : 23.966.529 suara; “Abstain” votes: 23,966,529 votes;
Suara “Tidak Setuju”: 42.746.743 suara; “Against/Not agree” votes: 42,746,743 votes;
sehingga total suara “Setuju” 9.849.074.999 suara atau merupakan 99,57% hence number of “Affirmative” votes: 9,849,074,999 votes or 99.57%, or
atau lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan more than ½ (one-half) of the total votes lawfully casted at the AGM,
secara sah dalam RUPST, sehingga Keputusan Mata Acara Pertama adalah: therefore the First Agenda’s resolutions is as follows:
(i)Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir (i) Approve the Annual Report of the Company for the financial year ended
pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya termasuk Laporan December 31, 2025 which includes the Consolidated Financial Statements
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak (yang telah diaudit) of the Company and its Subsidiaries (audited) for financial year ended
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah December 31, 2025 which has been audited by the Public Accountant Office
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (a member of Purwanto Susanti and Surja (a member firm of Ernst & Young Global
firm of Ernst & Young Global Limited), sebagaimana dimuat dalam Laporan Limited) as stipulated in the Independent Auditor’s Report of February 28,
Auditor Independen, tertanggal 28 February 2026, Nomor 00092/2.1505/ 2026 Number 00092/2.1505/AU.1/01/0704-5/1/II/2026, with fair opinion in
AU.1/01/0704-5/1/II/2026, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang all material respect; (ii) to ratify the Annual Supervisory Report of the Board
material; (ii) mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan of Commissioners of the Company for the financial year ended December
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 31, 2025; and (iii) to acquit and discharge the Board of Directors and the
Desember 2025; dan (iii) memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung Board of Commissioners of the Company for the management and
jawab sepenuhnya (“acquit et décharge”) kepada Direksi dan Dewan supervision have been done in the financial year ended December 31, 2025,
Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun provided that the management and supervision are reflected in such
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sejauh tindakan Company’s Annual Report.
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan tahunan
Perseroan tahun buku tersebut.
Mata Acara Kedua: Second Agenda:
Suara “Abstain” : 10.264.129 suara; “Abstain” votes: 10,264,129 votes;
Suara “Tidak Setuju”: 25.280.087 suara; “Against/Not agree” votes: 25,280,087 votes;
sehingga total suara “Setuju” 9.866.541.655 suara atau merupakan 99,74% hence number of “Affirmative” votes: 9,866,541,655 votes or 99.74%, or
atau lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan more than ½ (one-half) of the total votes lawfully casted at the AGM,
secara sah dalam RUPST, sehingga Keputusan Mata Acara Kedua adalah: therefore the Second Agenda’s resolution is as follows:
a. Menyetujui penggunaan laba konsolidasi Perseroan tahun buku 2025 a. To approve the use of consolidated profit of the Company for the
sebesar Rp4.003.999.654.405,- (empat triliun tiga miliar sembilan ratus financial year 2025 with amount of Rp4,003,999,654,405.- (four trillion
sembilan puluh, sembilan juta enam ratus lima puluh empat ribu empat three billions nine hundred ninety nine millions six hundred fifty four
ratus lima rupiah), digunakan sebagai berikut: thousands four hundred five Rupiah) as follows:
sebesar Rp140,- (seratus empat puluh rupiah) per saham, dibagikan Rp140.- (one hundred forty rupiah) per share, will be distributed as
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, sebagai dividen tunai; cash dividend;
sisanya dicatat sebagai saldo laba Perseroan; the remaining amount shall be recorded as retained earnings.
b. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, untuk b. Grant the power and authority to the Company’s Board of Directors to
melakukan segala tindakan yang diperlukan, sehubungan dengan stipulate all matters concerning or relating to the distribution of such
pembagian dividen tunai tersebut. cash dividend.
Mata Acara Ketiga: Third Agenda:
Suara “Abstain” : 10.264.129 suara; “Abstain” votes: 10,264,129 votes;
Suara “Tidak Setuju”: 141.058.330 suara; “Against/Not agree” votes: 141,058,330 votes;
sehingga total suara “Setuju” 9.750.763.412 suara atau merupakan 98,57%, hence number of “Affirmative” votes: 9,750,763,412 votes or 98.57%, or
atau lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan more than ½ (one-half) of the total votes lawfully casted at the AGM,
secara sah dalam RUPST, sehingga Keputusan Mata Acara Ketiga adalah: therefore the Third Agenda’s resolution is as follows:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris, untuk menunjuk Authorize and give power to the Board of Commissioners to appoint Public
Kantor Akuntan Publik, guna memeriksa pembukuan Perseroan tahun buku Accountant Office to audit the Company’s book for the financial year 2026
2026, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik dan persyaratan lainnya and to determine the remuneration of of such Public Accountant and other
bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik terms, and to determine other Public Accountant Office, in the event the
pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditetapkan, karena sebab choosen Public Accountant Office, for any reason, can not finish auditing
apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk the Company’s Financial Report for the financial year 2026, including to
Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya determine the remuneration of such replacement Public Accountant Office.
bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.
Mata Acara Keempat: Fourth Agenda:
Suara “Abstain” : 10.264.129 suara; “Abstain” votes: 10,264,129 votes;
Suara “Tidak Setuju”: 1.709.901.322 suara; “Against/Not agree” votes: 1,709,901,322 votes;
sehingga total suara “Setuju” 8.181.920.420 suara atau merupakan 82,71% hence number of “Affirmative” votes: 8,181,920,420 votes or 82.71%, or
atau lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan more than ½ (one-half) of the total votes lawfully casted at the AGM,
secara sah dalam RUPST, sehingga Keputusan Mata Acara Keempat adalah: therefore the Fourth Agenda’s resolution is as follows:
a. Mengangkat anggota Dewan Komisaris (termasuk Komisaris a. Appoint members of the Board of Commissioners (including
Independen) dan Direksi Perseroan yang berlaku efektif sejak penutupan Independent Commissioners) and the Board of Directors of The
Page 3
RUPST ini, sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Company, which is effective as of the closing of the AGM, until closing
Tahunan Perseroan pada tahun 2027, dengan susunan sebagai berikut: of the Company's Annual General Meeting of Shareholders in 2027,
with the following composition:
Komisaris Utama : Bpk. H. Syamsir Siregar President Commissioner : Mr. H. Syamsir Siregar
Wakili Komisaris Utama/ Vice President Commissioner/
Independen : Bpk. Bambang Budi Hendarto Independent : Mr. Bambang Budi Hendarto
Komisaris Independen : Bpk. Ito Sumardi Djuni Sanyoto Independent Commissioner : Mr. Ito Sumardi Djuni Sanyoto
Komisaris : Bpk. Hendrick Kolonas Commissioner : Mr. Hendrick Kolonas
Komisaris : Bpk. Antonius Harwanto Suryo Sembodo Commissioner : Mr. Antonius Harwanto Suryo Sembodo
Direktur Utama : Bpk. Renaldo Santosa President Director : Mr. Renaldo Santosa
Direktur : Bpk. Leo Handoko Laksono Director : Mr. Leo Handoko Laksono
Direktur : Bpk. Rachmat Indrajaya Director : Mr. Rachmat Indrajaya
Direktur : Ibu Gabriella Santosa Director : Ms. Gabriella Santosa
Direktur : Bpk. Arif Widjaja Director : Mr. Arif Widjaja
b. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi untuk menyatakan b. Authorize and give power with the rights of substitution to the Board of
pengangkatan anggota Dewan Komisaris (termasuk Komisaris Directors to state such appointment in a deed which will be drawn up
Independen) dan Direksi tersebut, dalam akta yang dibuat di hadapan before a Public Notary, and to take all actions required with respect to
Notaris, serta melakukan semua tindakan yang disyaratkan, sehubungan the foregoing without any exception.
dengan hal tersebut, tidak ada yang dikecualikan.
Mata Acara Kelima: Fifth Agenda:
Suara “Abstain” : 10.264.129 suara; “Abstain” votes: 10,264,129 votes;
Suara “Tidak Setuju”: 283.514.620 suara; “Against/Not agree” votes: 283,514,620 votes;
sehingga total suara “Setuju” 9.608.307.122 suara atau merupakan 97,13% hence number of “Affirmative” votes: 9,608,307,122 votes or 97.13%, or
atau lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan more than ½ (one-half) of the total votes lawfully casted at the AGM,
secara sah dalam RUPST, sehingga Keputusan Agenda Kelima adalah: therefore the Fifth Agenda’s resolution is as follows:
Memberikan wewenang kepada (a) Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji Authorize and give power to (a) the Board of Commissioners to determine
serta tunjangan bagi anggota Direksi berikut pembagian tugas dan wewenang the salary and benefit for the Board of Directors along with distribution of
anggota Direksi, dan (b) Komisaris Utama untuk menentukan gaji dan duties and powers and (b) the President Commissioner to determine salary
tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris (termasuk anggota Komisaris and benefit for the members of the Board of Commissioners (including
Independen). member of Independent Commissioners).
RUPST dilanjutkan dengan RUPSLB. AGM was followed with the EGM.
Kehadiran pemegang saham: Attendance of Shareholders:
RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau wakilnya berjumlah The EGM was attended by the shareholders and its proxies representing
9.863.361.842 saham atau mewakili 84,83% dari 11.627.669.901 saham, 9,863,361,842 shares, being 84.83% out of 11,627,669,901 shares which
yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah constitute all issued shares of the Company (after being deducted with
dikeluarkan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli number of shares bought back by the Company).
kembali oleh Perseroan).
Dengan Agenda RUPSLB: With the EGM Agendas:
1. Persetujuan atas: a) perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, 1. To approve: a) amendment of Article 3 of the Company's Articles of
tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha untuk menyesuaikan Association Re: Purposes and Objectives and Business Activities to
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang adjust with the Central Statistics Agency Regulation Number 7 of 2025
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan b) memberikan Re: Standard Classification of Indonesian Business Fields and b) give
wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan hal-hal terkait; authority to the Directors to do the implementation related;
2. Persetujuan atas : a) Rencana (permohonan mandat) Perseroan untuk
2. To Approve a) Company's plan (seeking mandate) to buy back the
melakukan pembelian kembali saham Perseroan sesuai dengan
Company's shares in accordance with Regulation No. 29 Year 2023
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023 tanggal
29 Desember 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan dated 29 December 2023 Re: Buyback of Shares Issued by Public
oleh Perusahaan Terbuka dan b) penggunaan saham hasil pembelian Companies and b) the use of such buy back shares and c) give
kembali tersebut serta c) pemberian wewenang kepada Direksi untuk authority to the Directors to determine its implementation and
menetapkan pelaksanaan serta penggunaannya. utilization.
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk The shareholders and its proxies were given opportunity to raise question
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk acara RUPSLB, namun and/or to give opinion for agenda of the EGM, but none of the shareholders
tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan raised a question and/or gave opinion.
pertanyaan dan/atau pendapat.
Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPSLB dilakukan secara The resolution shall be adopted amicably to reach a mutual consensus, in
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak the event the consensus is not reached, the resolution shall be adopted by
tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan voting.
suara.
Bahwa dalam RUPSLB tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana The EGM has resolved resolutions as set forth in Deed of Minutes of the
dituangkan dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Japfa Comfeed
Biasa PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk tertanggal 29 April 2026 No. 268, Indonesia Tbk, No. 268, dated April 29, 2026, made before the Public
yang minuta aktanya dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., Notary Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., which is summarized as
M.Kn., yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: follows:
Page 4
Mata Acara Pertama: First Agenda:
Suara “Abstain”: 1.976.129 suara; “Abstain” votes: 1,976,129 votes;
Suara “Tidak Setuju”: 1.396.421.025 suara; “Against/Not agree” votes: 1,396,421,025 votes;
sehingga total suara “Setuju” 8.466.940.817 suara. Suara atau merupakan hence the number of “Affirmative” votes are 8,466,940,817 votes or 85.84%,
85,84% atau lebih dari 2/3 (dua per tiga) dari jumlah seluruh suara yang or more than 2/3 (two-thirds) of the total votes lawfully casted at the EGM
dikeluarkan secara sah dalam agenda RUPSLB, sehingga Keputusan Mata Agenda, therefore the First Agenda’s resolutions is as follows:
Acara Pertama adalah Keputusan adalah:
1. Menyetujui perubahan atas ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar 1. To approve amendments to the provisions of Article 3 of the
Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan Company’s Articles of Association concerning the Company’s
sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 Purposes and Objectives as well as Business Activities, in accordance
(dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau with the Indonesian Standard Industrial Classification of 2025 (two
bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, thousand twenty-five), including any amendments, updates, or
sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat. alternative wording as may be determined by the competent authority,
as explained in the Meeting.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi 2. To approve granting authority and power to the Board of Directors of
Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap the Company, with the right of substitution, to carry out any and all
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, actions required in connection with such resolution, including but not
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyesuaikan dan/atau menyusun limited to adjusting and/or restating the provisions of Article 3 of the
kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang memuat Company’s Articles of Association concerning the Company’s
kegiatan usaha Perseroan untuk diubah dan disesuaikan dengan business activities, so as to amend and align them with the business
kegiatan-kegiatan usaha yang selama ini telah dijalankan oleh activities that have been conducted by the Company to date but have
Perseroan, namun belum terakomodasi dalam kegiatan-kegiatan usaha not yet been accommodated in the business activities regulated under
yang diatur dalam KBLI 2025, sepanjang diperlukan, untuk disesuaikan the 2025 Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI 2025),
dengan KBLI 2025, berikut perubahan-perubahannya (bila ada) yang insofar as necessary to be aligned with KBLI 2025, including any
berlaku dan ditetapkan oleh instansi yang berwenang. Untuk keperluan amendments thereto (if any) as applicable and determined by the
tersebut menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta competent authority. For such purposes, to declare and set forth such
yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah sebagaimana yang resolutions in deeds drawn up before a Notary, to effect the
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan amendments as required by and in accordance with the prevailing
yang berlaku, membuat atau suruh membuat serta menandatangani laws and regulations, to prepare or cause to be prepared and to sign
akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, the necessary deeds, letters, and/or documents, and thereafter to
yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau submit applications for approval and/or notifications regarding this
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau Meeting’s resolutions and/or amendments to Article 3 of the
perubahan ketentuan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kepada Company’s Articles of Association to the competent authority,
instansi yang berwenang, dengan ketentuan pembuatan akta-akta dan provided that the execution of the deeds and the application for
permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar approval of the amendment to Article 3 of the Company’s Articles of
tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI Association shall be carried out at the time or immediately after KBLI
2025 digunakan dalam database instansi yang berwenang dalam proses 2025 has been implemented in the database of the competent
pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta melakukan semua authority in the process of submitting such application for approval,
dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan and to undertake any and all actions as required in accordance with
perundang-undangan yang berlaku. the prevailing laws and regulations.
Mata Acara Kedua: Second Agenda:
Suara “Abstain”: 1.976.129 suara; “Abstain” votes: 1,976,129 votes;
Suara “Tidak Setuju”: 3.500 suara; “Against/Not agree” votes: 3,500 votes;
sehingga total suara “Setuju” 9.863.358.342 suara. Suara atau merupakan hence the number of “Affirmative” votes are 9,863,358,342 votes or 99.99%,
99,99% atau lebih dari 2/3 (dua per tiga) dari jumlah seluruh suara yang or more than 2/3 (two-thirds) of the total votes lawfully casted at the EGM
dikeluarkan secara sah dalam agenda RUPSLB, sehingga Keputusan Mata Agenda, therefore the Second Agenda’s resolutions is as follows:
Acara Kedua adalah:
a. Menyetujui rencana pembelian kembali atas saham-saham yang telah a. Approve the plan of buyback shares that have been issued by the
dikeluarkan oleh Perseroan, dengan jumlah maksimum sebesar 1,5% Company, with a maximum amount of 1.5% (one point five percent) of
(dua persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan, sesuai the total number of shares issued, in accordance with the Disclosure of
dengan Keterbukaan Informasi yang diumumkan melalui situs PT Bursa Information announced through the Indonesia Stock Exchange website
Efek Indonesia dan situs Perseroan, pada tanggal 17 Maret 2026. and the Company’s website, on March 17, 2026.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk b. Grant power and authority to the Board of Directors of the Company to
melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan take any and all necessary actions in connection with the above-
dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang- mentioned decision, in accordance with applicable laws and
undangan yang berlaku, termasuk tidak terbatas untuk menggunakan regulations, including without limitation to utilize such Buyback shares
saham hasil Buyback tersebut untuk tujuan berikut, termasuk namun for the following purposes, including but not limited to:
tidak terbatas pada:
i. penjualan kembali di dalam atau dijual diluar pasar (‘‘Bursa“) kepada i. resale in or outside market (“Stock Exchange”) to investor(s)
investor dan/atau pemegang saham Perseroan; and/or shareholder(s) (including main shareholder) of the
ii. pembiayaan hutang yang bersifat ekuitas seperti obligasi yang dapat Company;
ditukarkan (convertible bond); ii. equity debt financing such as convertible bonds;
iii. pemberian saham kepada karyawan (ESOP) termasuk namun tidak iii. granting shares to employees (ESOP) including but not limited to
terbatas pada Japfa Performance Share Plan; Japfa Performance Share Plan;
iv. pengurangan modal; atau iv. capital reduction; or
v. keperluan lainnya sepanjang diijinkan oleh ketentuan yang berlaku.
v. other purposes as long in accordance with applicable regulations.
Page 5
Jadual Pembagian Dividen Tambahan : Schedule for Additional Dividend Payment :
-Pengumuman di Lantai Bursa : 30 April 2026 - Announcement in the Indonesia Stock Exchange : April 30, 2026
- Cum Dividen pada : - Cum Dividend for :
- Pasar Reguler dan Negosiasi : 8 Mei 2026 -The Regular and Negotiated Market : May 8, 2026
- Pasar Tunai : 12 Mei 2026 -The Cash Market : May 12, 2026
- Ex Dividen pada : - Ex Dividend for :
- Pasar Reguler dan Negosiasi : 11 Mei 2026 -The Regular and Negotiated Market : May 11, 2026
- Pasar Tunai : 13 Mei 2026 -The Cash Market : May 13, 2026
- Tanggal Pencatatan (Recording Date) : 12 Mei 2026 - Recording Date : May 12, 2026
- Tanggal Pembayaran : 19 Mei 2026 - Payment of Dividend : May 19, 2026
Tata Cara Pembayaran Dividen: Procedure for dividend payment will be as follows:
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan 1. This notice constitutes as an official notification from the Company and
Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada the Company will not issue a separate letter of notification to each
pemegang saham Perseroan. shareholders.
2. Dividen setelah dikurangi Pajak Penghasilan (PPh) sesuai peraturan 2. Dividends after being deducted of tax based on current Indonesian Tax
perpajakan yang berlaku, akan dibayarkan kepada Pemegang Saham yang Regulation, will be paid to the shareholders whose names are recorded
namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal as shareholders in the Company’s Shareholders Register on May 12,
12 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB. 2026 at 4 pm (16.00) Western Indonesia Time (Recording Date).
3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif 3. For shareholders whose names are recorded in collective deposit of
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), maka Dividen akan diterima PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), the Dividend will be
melalui pemegang rekening di KSEI. received through its account holder in KSEI.
4. Bagi Pemegang Saham bentuk warkat, maka Dividen akan dibayarkan 4. For shareholders who hold script shares, Dividend payment will be
melalui Biro Administrasi Efek Perseroan: PT ADIMITRA JASA KORPORA, delivered through the Company’s Share Registrar: PT ADIMITRA JASA
dengan alamat Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, KORPORA, Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No.
Kelapa Gading – Jakarta Utara 14250, Telp. (021) 2974 5222, Fax: (021) 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara 14250, Telp. (021) 2974 5222, Fax:
2928 9961 (“BAE”), untuk memberitahukan melalui surat dengan (021) 2928 9961 (“BAE”), should give notice, including their name,
menyebutkan nama, alamat dan nomor rekening bank atas nama address and bank account numbers, attached with copy of ID Card
pemegang saham yang bersangkutan disertai copy KTP sesuai alamat recorded in the BAE. The said notice should be received by the BAE at
dalam Daftar Pemegang Saham. Surat tersebut harus diterima oleh BAE the latest on May 12, 2026 at 4 pm (16.00) Western Indonesian Time.
paling lambat tanggal 12 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
5. Bagi pemegang saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Dalam 5. The Company’s shareholders who are domestic tax payer and have not
Negeri yang belum memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), submitted Tax Register Number (NPWP), are requested to submit the
diminta untuk menyampaikan NPWP kepada KSEI atau BAE paling lambat Tax Register Number to KSEI and BAE, at the latest on May 12, 2026
tanggal 12 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. at 4 pm (16.00) Western Indonesian Time.
6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar 6. The Company’s foreign shareholders, whose countries have tax treaty
Negeri yang negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak with Republic of Indonesia and wish to adjust the tax deduction
Berganda (P3B) dengan Negara Republik Indonesia dan meminta according to the regulation, are requested to submit original Statement
permohonan pajaknya disesuaikan dengan ketentuan tersebut, dimohon of Domicile issued by the authority in its country or a photocopy duly
agar mengirimkan/menyerahkan asli Surat Keterangan Domisili (SKD) yang legalized by taxation office in Indonesia, if the Statement of Domicile is
diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dinegaranya atau fotokopi yang used for several companies in Indonesia, as follows:
telah dilegalisir oleh Kantor Pelayanan Pajak di Indonesia, apabila SKD
tersebut digunakan untuk beberapa perusahaan di Indonesia, sebagai
berikut :
a. Bagi pemegang Saham yang masih memegang saham warkat, maka a. For shareholders who hold script shares, the original/legalized
asli SKD atau fotokopi yang telah dilegalisir dikirimkan kepada BAE; photocopy of the Statement of Domicile shall be sent to BAE;
b. Bagi pemegang saham tanpa warkat, maka asli SKD atau fotokopi b. For shareholders who hold scripless shares, the original/legalized
yang telah dilegalisir dikirimkan melalui pemegang rekening KSEI photocopy of the Statement of Domicile shall be sent through
sesuai ketentuan KSEI; account holder in KSEI according to KSEI regulation;
c. Asli SKD atau fotokopi yang telah dilegalisir tersebut, harus diterima c. The original/legalized photocopy of the Statement of Domicile shall
paling lambat tanggal 12 Mei 2026 pukul 16.00 WIB atau sesuai be received according to KSEI regulation, at the latest on May 12,
ketentuan KSEI. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan 2026 at 4 pm (16.00) Western Indonesian Time. If until such date
asli SKD atau fotokopi yang telah dilegalisir belum diterima, maka the Statement of Domicile has not been received, the Devidend will
Dividen yang dibayarkan akan dikenakan pemotongan pajak sebesar be subject to tax at the rate of 20%.
20%.
Jakarta, 30 April 2026 Jakarta, April 30, 2026
Direksi The Board of Directors
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Public Notary Christina Dwi Utami
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.2
unresolved
org
Young Global Limited
p.2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
org
PT Japfa Comfeed
p.3
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.