Back to announcement
20240325_CHIP_Perubahan Profesi Penunjang_31619103_lamp2.pdf
Other Text extracted CHIPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Smart Solution
Pelita
Teknologi
smart Solution
SURAT KEPUTUSAN DEWNAN KOMISARIS PT PELITA TEKNOLOGI GLOBAL TBK.
No. 057//CHIP-CORSEC/XI/2023
PENUNJUKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK DAN AKUNTAN PUBLIK DALAM RANGKA AUDIT ATAS
INFORMASI KEUANGAN HISTORIS TAHUNAN UNTUK TAHUN BUKU 2023
Dewan Komisaris PT PelitaTeknologi Global Tbk.
Menimbang: 1. Bahwa berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
PT Pelita Teknologi Global Tbk. ("Perseroan") Tahun Buku 2022 yang
diselenggarakan ada tanggal 20 Juni 2023 ("Rapat"), telah diputuskan secara
musyawarah untuk mufakat untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik ("KAP")
(termasuk Akuntan Publik yang terdaftar pada OJK yang merupakan anggota dari
KAP tersebut), untuk melaksanakan audit atas laporan Keuangan Perseoran ntuk
tahun bukuyang berakhir pada tanggal31 Desember 2023.
2. Bahwa Dewan Komisaris telah mengkaji rekomendasi Komite Audit mengenai
penggunaan jasa dari AP dan KAP Maurice Ganda Nainggolan & Rekan
Mengingat: 1. Bahwa dalam Rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9 Tahun
2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan jasa Keuangan
2. Bahwa dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK
04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
MEMUTUSKAN
Menetapkan: 1. Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Penunjukan Kantor Akuntan Publik
dan Akuntan Publik untuk melaksanakan Audit atas informasi keuangan historis
tahunan untuk Tahun Buku2023
2. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan dan
Akuntan Publik Dr. Ahalik, S.E., Ak., M.Si., M.Ak., CPA, CPSAK, CPMA, CA.
3. Memberikan kewenangan kepada DireksiPerseroan untuk mengambil langkah
langkah yang diperlukan untuk melaksanakan keputusandiatas.
Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, dan apabilaternyata dikemudian hari terdapat
hal-hal yang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan berlaku, maka akan dilakukan perbaikan
terhadap surat keputusan inisebagaimana mestinya.
PT. Pelita Teknologi Global
Head Office Workplace Factory
Gedung RPX Centre 7 Lt.8 JI. Gatot Subroto KM.5 No.66 JI. Industn Rava Ill Kawvasan industri Jatake
JI Ciputat Rava No 99 Rt. 005 Rw. 008 Keroncong.3 latiuwung Blok AE No. 20-21, Bunder, Cikupa
Pondok Pinang Kebayoran Lam3 Kota Tangerang Kabupaten Tangerang
Jakarta Selatan Jakarta 12310 Banten 15134 Banten 15710
Page 2
Smart
Solution
Komisaris
Independen
Hadi
AvilMa
Tamzil Industri
Jatake
Cikupa
Kawasan
Bunder,
Kabupaten
Tangerang
ll1, 20-21,
Raya
15710
Banten
No.
Industri
Factory
AE
Tbk.
Global JI
Blok
Global
Teknologi Teknologi
008
Rw. 12310
Lama
PelitaSolution
smart Teknologi 005
8 Pondok Jakarta
Pinang.
Kebayoran
Lt. Rt
7 99
Pelita (entre
No DK
2023
Raya Selatan,
Richard
willem
Moka Workplace
RPX
November
PT Ciputat
Gedung Jakarta
Komisaris Komisaris
Utama
PelitaNo.66 Jl
8
Jakarta,
Dewan KM5
latiuwung
Keroncon&
Subroto
PT. Head
Dffice
Kota
Tangetang
15134
Banten
Gator
Jt
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DEWNAN
· KOMISARIS
p.1
unresolved
org
PelitaTeknologi Global Tbk.
p.1 ×2
unresolved
org
Maurice Ganda Nainggolan & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan
p.1
unresolved
person
Akuntan Publik Dr. Ahalik
p.1
unresolved
person
Dr. Ahalik
p.1
unresolved
person
CPMA
p.1
unresolved
org
PT. Pelita Teknologi Global Head Office
p.1
unresolved
org
Banten No. Industri Factory AE Tbk.
p.2
unresolved
org
PT. Head Dffice Kota Tangetang
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.