Skip to content
Back to announcement

20240323_ENVY_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31619029_lamp1.pdf

Other Text extracted ENVY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA
  TBK SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
                        MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I


KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA TBK
(“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU, SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 14/POJK.04/2019
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN
MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK No. 32/2015”) DAN
PERATURAN BURSA EFEK INDONESIA NO. 1-A TENTANG PENCATATAN SAHAM DAN EFEK BERSIFAT EKUITAS SELAIN
SAHAM YANG DITERBITKAN OLEH PERUSAHAAN TERCATAT, LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKSI BURSA EFEK INDONESIA
NO. KEP-00101/BEI/12-2021 TANGGAL 21 DESEMBER 2021 (“PERATURAN BEI No. I-A”).




                             PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA Tbk.
                                        (“Perseroan”)

                Bergerak dalam bidang usaha Jasa dan Perdagangan Teknologi Informasi

                                  Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                              Berkantor di :
                   Satrio Tower, Lantai 24 Unit D Jl. Prof. DR. Satrio Kav.1-4 Blok C4,
                           Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950
                                        Telepon : 021 - 21684097
                                    Email : corsec@nvtechindo.com
                                           www.envytech.co.id

 INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN
 SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD I.
 SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN USULAN YANG TUNDUK
 KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) DAN PROSPEKTUS YANG AKAN
 DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD I.
 RUPSLB GUNA MENYETUJUI RENCANA PMHMETD I PERSEROAN AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI SELASA
 TANGGAL 30 APRIL 2024 SESUAI DENGAN PENGUMUMAN RUPSLB DI SITUS WEB PERSEROAN, SITUS WEB BURSA EFEK
 INDONESIA, SITUS WEB PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 23 MARET 2024.
 KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU PENAWARAN
 ATAU PEMBERIAN KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN UNTUK MEMPEROLEH ATAU
 MENGAMBIL BAGIAN SAHAM BARU DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT
 MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR HUKUM. TIDAK ADA PIHAK YANG DAPAT MEMPEROLEH HAK MEMESAN
 EFEK TERLEBIH DAHULU (HMETD) ATAU SAHAM BARU KECUALI ATAS DASAR INFORMASI YANG TERDAPAT DI DALAM
 PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD I.
 DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN REPUBLIK INDONESIA DAPAT DIBATASI OLEH
 HUKUM NEGARA YANG BERSANGKUTAN. PIHAK-PIHAK YANG MEMPEROLEH KETERBUKAAN INFORMASI INI HARUS
 MENGINFORMASIKAN DIRINYA ATAS DAN MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT. KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI
 PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN PASAR MODAL BERDASARKAN SETIAP
 YURISDIKSI TERSEBUT DAN MENJADI TANGGUNG JAWAB MASING-MASING PIHAK TERSEBUT.


                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 23 Maret 2024
Page 2
I.     JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENGELUARAN SAHAM TERKAIT PMHMETD I

       Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I dalam jumlah sebanyak-banyaknya 2.512.000.000
       (dua miliar lima ratus dua belas juta) saham baru atau sebanyak-banyaknya 58,26% (lima puluh delapan
       koma dua enam persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I, dengan nilai
       nominal sebesar Rp100 (seratus Rupiah) per saham.

       Saham baru tersebut akan diterbitkan dari saham portepel Perseroan dan akan dicatatkan di BEI sesuai
       dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A. Saham baru
       tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan
       saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Perseroan.

       PMHMETD I ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya: (i) persetujuan pemegang saham dalam
       RUPSLB; dan (ii) pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas pernyataan pendaftaran
       Perseroan sehubungan dengan PMHMETD I.

       PT Envy Manajemen Konsultansi sebagai pemegang saham pengendali Perseroan yang memiliki 7,24%
       (tujuh koma dua empat persen) dari jumlah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan menyatakan akan
       melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I.

       Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari/atau seluruh jumlah
       maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Harga pelaksanaan
       PMHMETD I akan ditentukan dengan mengacu pada ketentuan Persyaratan Pencatatan Saham
       Tambahan melalui PMHMETD sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI No. I-A. Ketentuan-ketentuan
       PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan final dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan,
       akan diungkapkan di dalam Prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD I, yang akan
       disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundang-
       undangan yang berlaku.

II.    PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD I

       Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada para pemegang saham Perseroan atas
       rencana PMHMETD I dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 April 2024. Perseroan
       akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK setelah rencana PMHMETD I tersebut disetujui
       oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB, dengan ketentuan bahwa jangka waktu antara
       tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua
       belas) bulan, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015. Dengan demikian, Perseroan
       berencana melaksanakan PMHMETD I dalam periode tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan
       perundang-undangan yang berlaku.

III.   ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
       PEMEGANG SAHAM

       Pengaruh terhadap Perseroan

       Rencana PMHMETD I ini diharapkan dapat berdampak positif bagi pengembangan bisnis Perseroan,
       dimana PMHMETD I ini akan memperkuat struktur permodalan Perseroan, meningkatkan aset Perseroan
       dan mendukung pertumbuhan pendapatan Perseroan ke depannya, sehingga dapat meningkatkan imbal
       hasil investasi bagi seluruh pemegang saham Perseroan dan pemangku kepentingan.

       Pengaruh terhadap pemegang saham Perseroan

       Dengan dilaksanakannya PMHMETD I, maka pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan
       haknya untuk melakukan pembelian saham baru sesuai dengan HMETD yang dimilikinya akan
       mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimal 59% (lima puluh sembilan
       persen).

                                                                                                         2
Page 3
IV. PERKIRAAN RENCANA PENGGUNAAN DANA SECARA GARIS BESAR

     Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I setelah dikurangi biaya-biaya emisi adalah
     untuk pelaksanaan ekspansi usaha Perseroan baik secara organik maupun non-organik dan/atau
     tambahan modal kerja.

     Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam Prospektus yang
     diterbitkan dalam rangka PMHMETD I, yang akan disediakan kepada para pemegang saham Perseroan
     yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

V.   RUPSLB

     Sehubungan dengan PMHMETD I Perseroan akan memintakan persetujuan dari para pemegang saham
     dalam RUPSLB yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024 pukul
     10.00 WIB, bertempat di Satrio Space, Satrio Tower Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kav. 1-4, Jakarta Selatan
     Kode Pos 12950.

     Berikut tanggal-tanggal penting terkait rencana pelaksanaan RUPSLB Perseroan:
      No.                            Kegiatan                                   Hari           Tanggal
       1.    Pemberitahuan mata acara RUPSLB ke OJK                            Senin        18 Maret 2024
       2.    Pengumuman RUPSLB pada situs web KSEI, BEI dan                    Sabtu        23 Maret 2024
             Perseroan
       3.    Pengumuman Keterbukaan Informasi sehubungan dengan                Sabtu        23 Maret 2024
             rencana PMHMETD I pada situs web KSEI, BEI dan
             Perseroan
       4.    Penutupan pencatatan saham dalam Daftar Pemegang                  Jum’at        5 April 2024
             Saham (recording date)
       5.    Pemanggilan RUPSLB pada situs web KSEI, BEI dan                   Senin         8 April 2024
             Perseroan
       6.    Penyelenggaraan RUPSLB                                            Selasa       30 April 2024
       7.    Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB pada situs web                Jum’at        3 Mei 2024
             KSEI, BEI dan Perseroan
     Berdasarkan POJK No. 32/2015, dalam hal rencana PHMETD I tidak memperoleh persetujuan RUPS,
     maka rencana PMHMETD I dapat dimintakan persetujuan RUPS kembali paling singkat 12 (dua belas)
     bulan setelah pelaksanaan RUPSLB yang tidak menyetujui rencana PHMETD I tersebut.

VI. INFORMASI

     Kepada para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi sehubungan dengan Keterbukaan
     Informasi ini, dapat menghubungi kami pada hari dan jam kerja Perseroan sampai dengan tanggal
     RUPSLB yang ditujukan kepada:
                                PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA TBK
                                         Satrio Tower, Lantai 24 Unit D
                      Jl. Prof. DR. Satrio Kav.1-4 Blok C4, Kuningan Timur, Setiabudi,
                               Jakarta Selatan 12950 Telepon : 021 - 21684097
                                       Email : corsec@nvtechindo.com
                                              www.envytech.co.id
                                         UP: Corporate Secretary


                                      Jakarta Selatan, 23 Maret 2024
                                            Direksi Perseroan


                                                                                                            3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published23 Mar 2024
Pages3
Characters10,717
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA TBK p.1 ×11
linked org Envy Manajemen p.2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
possible person Prof. DR. Satrio p.1 ×3
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT Envy Manajemen Konsultansi p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 4

20240323_Pindah Papan Pencatatan_31619029.pdf dead
20240323_Pindah Papan Pencatatan_31619029_lamp2.pdf dead
20240323_Pindah Papan Pencatatan_31619029_lamp1.pdf dead
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result