Skip to content
Back to announcement

20240322_FITT_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31608814_lamp1.pdf

Other Text extracted FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
   INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM TERBATAS I UNTUK
         PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
OTORITAS JASA KEUANGAN (”OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI PUT I INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

INFORMASI PUT I INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA, APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
DI AMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL TBK (”PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                       PT Hotel Fitra International Tbk
                                                            Kegiatan Usaha Utama :
                                           Perusahaan Induk dalam bidang Jasa, Pengelolaan Hotel & Pariwisata

                                                          Berkedudukan di Majalengka, Indonesia

                                                                        Kantor Pusat
                                                        Jl. KH Abdul Halim No.88 RT. 005 RW. 008
                                                             Kab. Majalengka, Kulon Majalengka
                                                                      Jawa Barat 45418
                                                                  Telepon: (0233) 8292888
                                                                  Faksimili: (0233) 8291888
                                                             E-mail: corsec.hotelfitra@gmail.com
                                                                   Web: www.fitratbk.co.id

                            PENAWARAN UMUM TERBATAS I (PUT I) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA
                                            HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (HMETD)
Sebanyak-banyaknya 726.130.199 (tujuh ratus dua puluh enam juta seratus tiga puluh ribu seratus sembilan puluh sembilan) saham baru atas nama dengan
nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham, yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham sehingga
seluruhnya berjumlah sebesar Rp72.613.019.900 (tujuh puluh dua miliar enam ratus tiga belas juta sembilan belas ribu sembilan ratus Rupiah) yang berasal
dari saham portepel Perseroan dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”).
Setiap pemegang saham yang memiliki 1 (satu) saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 Juni 2024 pukul
16.00 WIB mempunyai 1 (satu) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) saham baru yang
ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham yang harus dibayarkan penuh pada saat mengajukan pemesanan
pelaksanaan HMETD.
PT Gloria Inti Nusantara, Jon Fieris, dan Hendra Sutanto selaku Pemegang Saham Utama Perseroan masing-masing telah menyatakan komitmen dan
kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETDnya untuk membeli saham baru yang diterbitkan dalam rangka PUT I.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan
dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD
atau Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-
masing pemegang saham yang meminta penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan
dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka Hendra Sutanto, Richard Suwandi Lie, PT Bangun Nusa Cemerlang, dan Rico Suryadi sebagai
Pembeli Siaga akan membeli sisa saham yang tidak dilaksanakan atau sejumlah 240.000.000 saham dengan harga Pelaksanaan sebesar Rp100,- (seratus
Rupiah) setiap Saham Baru, sesuai dengan Perjanjian Pembeli Siaga dan Pernyataan Kesanggupan Pembelian Bagian Saham yang dibuat di hadapan Rudy
Siswanto, S.H Notaris di Jakarta Utara.
Saham yang diterbitkan dalam rangka PUT I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dengan saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor
penuh sebelumnya, yakni berhak dan berwenang untuk memperoleh dan melaksanakan semua hak yang melekat pada saham-saham tersebut, antara lain
hak atas HMETD dan hak atas saham bonus, sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, termasuk
menghadiri rapat-rapat umum pemegang saham Perseroan, memberikan suara dalam rapat-rapat tersebut dan menerima dividen yang dibagikan oleh
Perseroan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat tersebut, sesuai dengan rasio perbandingan jumlah saham dalam Perseroan yang dimiliki.
  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN YAITU RISIKO SEBAGAI INDUK PERUSAHAAN YANG AKAN BERGANTUNG
  PADA KEGIATAN DAN PENDAPATAN PERUSAHAAN ANAK. RISIKO USAHA LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI
  TENTANG FAKTOR RISIKO DALAM PROSPEKTUS.

  PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN
  DALAM PUT I SESUAI DENGAN HMETD YANG DIMILIKINYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN
  SAHAMNYA (DILUSI) SEBESAR 50,00% SETELAH HMETD DILAKSANAKAN.

  PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SAHAM HASIL PUT I INI DALAM BENTUK SURAT KOLEKTIF SAHAM, TETAPI SAHAM
  TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN
  KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (”KSEI’).

  RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PUT I INI YANG ANTARA
  LAIN DISEBABKAN OLEH TERBATASNYA JUMLAH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

                                         Informasi Ringkas ini diterbitkan di Majalengka pada tanggal 22 Maret 2024




                                                                             1
Page 2
                                                                  JADWAL PUT I
 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa                                                                                 :                         15 Maret 2024
 Tanggal Efektif                                                                                                      :                           20 Mei 2024
 Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD di:
 - Pasar Reguler dan Negosiasi                                                                                        :                             30 Mei 2024
 - Pasar Tunai                                                                                                        :                              3 Juni 2024
 Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD di :
 - Pasar Reguler dan Negosiasi                                                                                        :                           31 Mei 2024
 - Pasar Tunai                                                                                                        :                            4 Juni 2024
 Tanggal Pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham yang berhak atas HMETD (Recording Date)                               :                            3 Juni 2024
 Tanggal Distribusi HMETD                                                                                             :                            4 Juni 2024
 Tanggal Pencatatan HMETD di BEI                                                                                      :                            5 Juni 2024
 Periode Perdagangan HMETD                                                                                            :                       5 – 11 Juni 2024
 Periode Pembayaran Pelaksanaan HMETD                                                                                 :                       5 – 11 Juni 2024
 Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD                                                                     :                       7 – 13 Juni 2024
 Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan                                                                 :                           13 Juni 2024
 Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan                                                                          :                           14 Juni 2024
 Tanggal Penyerahan Saham Hasil Pemesanan Saham Tambahan                                                              :                           20 Juni 2024
 Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang Pemesanan Saham Tambahan                                                         :                           20 Juni 2024
 Tanggal Pembayaran Penuh oleh Pembeli Siaga                                                                          :                           20 Juni 2024

                                                                         PUT I
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan DPS per tanggal 21 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh
PT Bima Registra selaku BAE Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                Jumlah Saham             Nilai Nominal (Rp)           Persentase
                            Pemegang Saham
                                                                                  (lembar)                    @Rp100,-                    (%)
 Modal Dasar                                                                        2.000.000.000              200.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Gloria Inti Nusantara                                                           150.000.000               15.000.000.000                20,66
   Jon Fieris                                                                         121.000.000               12.100.000.000                16,66
   Hendra Sutanto                                                                      65.000.000                6.500.000.000                 8,95
   Masyarakat*                                                                        390.130.199               39.013.019.900                53,73
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                           726.130.199               72.613.019.900               100,00
 Saham Dalam Portepel                                                               1.273.869.801              127.386.980.100
*kepemilikan masing-masing di bawah 5%
Berdasarkan keputusan RUPSLB Perseroan tanggal 15 Maret 2024 yang dimuat Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT. Hotel Fitra International No. 6 tanggal 15 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Erny Kencanawati, Notaris di
Bandung, Perseroan telah mendapatkan persetujuan RUPSLB untuk mengeluarkan saham dalam simpanan/portepel dengan cara
PUT I dengan jumlah sebanyak-banyaknya 726.130.199 saham, dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham Perseroan Sebelum dan Setelah PUT I

Jika seluruh pemegang saham melaksakan seluruh HMETD mereka, maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan sebelum dan setelah PUT I secara proforma adalah sebagai berikut:
                                                                                                 Nilai Nominal Rp100,- per saham
                                                                   Sebelum PUT I                                             Setelah PUT I
               Pemegang Saham
                                               Jumlah Saham           Nilai Nominal     Persentase        Jumlah Saham         Nilai Nominal (Rp)     Persentase
                                                 (lembar)                  (Rp)            (%)              (lembar)                                     (%)
 Modal Dasar                                     2.000.000.000        200.000.000.000                         2.000.000.000      200.000.000.000
 Modal ditempatkan dan disetor penuh
   PT Gloria Inti Nusantara                         150.000.000        15.000.000.000         20,66             300.000.000       30.000.000.000            20,66
   Jon Fieris                                       121.000.000        12.100.000.000         16,66             242.000.000       24.200.000.000            16,66
   Hendra Sutanto                                    65.000.000         6.500.000.000          8,95             130.000.000       13.000.000.000             8,95
   Masyarakat*                                      390.130.199        39.013.019.900         53,73             780.260.398       78.026.039.800            53,73
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh         726.130.199        72.613.019.900        100,00           1.452.260.398      145.226.039.800           100,00
 Saham Dalam Portepel                             1.273.869.801       127.386.980.100                           547.739.602       54.773.960.200
*kepemilikan masing-masing dibawah 5%

Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PUT I ini hanya dilaksanakan oleh pemegang saham utama Perseroan yaitu
PT Gloria Inti Nusantara, Jon Fieris, dan Hendra Sutanto maka terhadap seluruh sisa HMETD yang tidak dilaksanakan oleh pemegang
HMETD tersebut akan dibeli oleh para pembeli siaga sebagai berikut: (i) Hendra Sutanto akan membeli sisa saham yang dikeluarkan
Perseroan sebanyak 70.000.000 (tujuh puluh juta) saham dengan mengkonversi piutang pinjaman pemegang saham yang dimilikinya
kepada Perseroan; (ii) Richard Suwandi Lie akan membeli sisa saham yang diterbitkan Perseroan sebanyak 60.000.000 (enam puluh
juta) saham; (iii) PT Bangun Nusa Cemerlang akan membeli sisa saham yang diterbitkan Perseroan sebanyak 60.000.000 (enam puluh
juta) saham ; dan (iv) Rico Suryadi akan membeli sisa saham yang diterbitkan Perseroan sebanyak 50.000.000 (lima puluh juta)


                                                                            2
Page 3
saham; ketiganya melakukan pembelian sisa saham dengan cara menyetorkan uang tunai, maka struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PUT I secara proforma adalah sebagai berikut:

                                                                                            Nilai Nominal Rp100,- per saham
                                                                 Sebelum PUT I                                           Setelah PUT I
               Pemegang Saham
                                                Jumlah Saham       Nilai Nominal    Persentase      Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)   Persentase
                                                  (lembar)              (Rp)           (%)            (lembar)                                 (%)

 Modal Dasar                                     2.000.000.000    200.000.000.000                    2.000.000.000       200.000.000.000
 Modal ditempatkan dan disetor penuh
   PT Gloria Inti Nusantara                       150.000.000      15.000.000.000         20,66        300.000.000        30.000.000.000           23,04
   Jon Fieris                                     121.000.000      12.100.000.000         16,66        242.000.000        24.200.000.000           18,58
   Hendra Sutanto                                  65.000.000       6.500.000.000          8,95        200.000.000        13.000.000.000           15,36
   Masyarakat*                                    390.130.199      39.013.019.900         53,73        390.130.199        78.026.039.800           29,96
   Richard Suwandi Lie                                                          -             -         60.000.000         6.000.000.000            4,61
   Rico Suryadi                                              -                  -             -         50.000.000         5.000.000.000            3,84
   PT Bangun Nusa Cemerlang                                  -                  -             -         60.000.000         6.000.000.000            4,61
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh        726.130.199     72.613.019.900        100,00      1.302.130.199       130.213.019.900          100,00
 Saham Dalam Portepel                            1.273.869.801    127.386.980.100                      697.869.801        69.786.980.100
*kepemilikan masing-masing dibawah 5%

Para pembeli siaga telah setuju untuk membuat kesepakatan antar pembeli siaga tertanggal 20 Maret 2024 sebagai berikut:
    • Dari Sisa Saham Pelaksanaan PUT I, maka Hendra Sutanto akan diutamakan untuk membeli Sisa Saham yang
        tidak dilaksanakan sebanyak 70.000.000 (tujuh puluh juta) saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp.100,- (seratus
        rupiah) setiap Saham Baru, atau senilai Rp7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah).
    • Apabila masih terdapat sisa saham dari yang telah diambil oleh tuan Hendra Sutanto sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
        maka masing-masing dari Pembeli Siaga dalam hal ini Richard Suwandi Lie, PT Bangun Nusa Cemerlang dan Rico Suryadi
        akan mengambil bagian sisa saham tersebut secara proporsional menurut kesanggupan masing-masing
        pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembeli Siaga antara masing-masing Pembeli Siaga dengan Emiten.

                                              RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PUT I

Dana yang diperoleh dari hasil PUT I, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk:
     a.    Sekitar 70% atau sekitar Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar Rupiah) untuk tambahan setoran modal pada Perusahaan Anak
           yaitu PT Fitra Amanah Wisata yang selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan proyek Kertajati Umroh Park –
           Majalengka.
     b.    Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
Bahwa sehubungan dengan rencana penggunaan dana huruf a di atas, transaksi penyetoran modal tersebut merupakan transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK/04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”). Namun demikian, sehubungan dengan transaksi tersebut dilakukan dengan
perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal ditempatkan dan
disetor PT Fitra Amanah Wisata, sehingga transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sebagaimana sesuai
dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 angka 1 huruf a POJK 42/2020. Oleh karenanya, Perseroan tidak wajib untuk melakukan
kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK 42/2020.
Bahwa sehubungan rencana penggunaan dana huruf a di atas, transaksi penyetoran modal tersebut merupakan transaksi material
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). Namun demikian, sehubungan dengan transaksi tersebut dilakukan dengan perusahaan terkendali
Perseroan yang sahamnya dimiliki ebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor PT Fitra Amanah
Wisata, sehingga transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sebagaimana sesuai dengan ketentuan yang diatur
dalam Pasal 11 huruf a POJK 17/2020. Oleh karenanya, Perseroan tidak wajib untuk melakukan kewajiban sebagaimana diatur dalam
Pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf d POJK 17/2020.
Bahwa sehubungan dengan rencana penggunaan dana huruf b, dalam hal Perseroan akan melaksanakan transaksi dengan pihak
terafiliasi dengan Perseroan maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020
dan apabila pelaksanaan penggunaan dana tersebut merupakan transaksi material, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 17/2020.
Sehubungan hal tersebut, Perseroan juga wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUT I tersebut dan apabila
terdapat perubahan penggunaan dana hasil PUT I Perseroan wajib untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan
Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.




                                                                           3
Page 4
                          RINGKASAN ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

1.   UMUM
Perseroan didirikan di Jakarta Pusat pada tahun 2014 dengan fokus pada kegiatan usaha Pengelolaan hotel. Perseroan saat ini melalui
Perusahaan Anaknya PT Bumi Majalengka Permai mengelola Fitra Hotel yang memiliki Luas lahan 3.037 m2, luas bangunan 3.900
m2, terdiri atas 3 lantai dengan total 113 kamar. Terdapat 2 Jenis Kamar, yaitu Junior Suite dengan luas 24m2 , dan Superior dengan
luas 18m2. Fitra Hotel juga dilengkapi fasilitas 3 ruang meeting berkapasitas 100 seat, serta lounge & Restaurant berkapasitas 80 pax.
2.   FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN HASIL USAHA PERSEROAN
     1.   Kondisi Pasar Perhotelan dan iklim pariwisata Indonesia
          Kondusifitas iklim pariwisata dan ketatnya persaingan usaha di bidang perhotelan akan mempengaruhi kegiatan usaha dan
          kondisi keuangan Perseroan. Apabila iklim pariwisata membaik, dengan banyaknya libur nasional dan adanya event-event
          nasional dan/atau internasional yang diselenggarakan di Indonesia (konser musik, pekan olahraga, summit, dll) akan
          memberikan potensi akomodasi dan tambahan wisatawan yang pada akhirnya meningkatkan tingkat hunian hotel Perseroan.
          Selain itu ketatnya persaingan usaha, dalam hal ini banyaknya pesaing dengan hotel berbintang atau hotel dengan tingkat di
          bawahnya, juga dapat mempengaruhi tingkat hunian hotel Perseroan, apabila Perseroan tidak mampu memberikan
          pelayanan yang memuaskan dengan tingkat harga yang kompetitif.
     2.   Kebijakan dan Peraturan Pemerintah
          Kebijakan dan peraturan Pemerintah terkait pariwisata dan akomodasi, juga akan dapat mempengaruhi hasil Operasional
          dan kondisi keuangan Perseroan. Apabila pemerintah menerapkan kebijakan pajak atas jasa hotel yang positif (seperti
          membebaskan PPN), atau kebijakan anggaran yang mengatur akomodasi untuk memperbolehkan rapat/ dinas dilakukan di
          hotel, maka hal tesebut akan dapat berpengaruh positif pada kondisi keuangan Perseroan dan meningkatkan tingkat sewaan
          ruangan/ hunian kamar Perseroan.
     3.   Perubahan Teknologi dan Informasi
          Saat ini cara Pemesanan Kamar Hotel sudah semakin berkembang, dimana sebelumnya pemesanan hotel masih
          menggunakan cara konvensional, yaitu dengan booking via telpon, datang langsung, atau melalui travel agent. Dengan
          semakin berkembangnya teknologi, saat ini Perseroan harus mengantisipasi perubahan cara pemesanan kamar hotel
          dengan mengadopsi pemanfaatan situs online/ website, Aplikasi handphone, serta kerjasama dengan travel agent online
          untuk memberikan layanan pemesanan kamar yang cepat dan efisien, sehingga hal tersebut dapat berpengaruh positif
          terhadap tingkat hunian hotel Perseroan.
     4.   Tren perilaku konsumen dan permintaan atas jasa dan layanan yang ditawarkan oleh Perseroan
          Trend perilaku konsumen yang mengedepankan gaya hidup, berlibur, dan traveling diyakini akan meningkatkan permintaan
          atas jasa dan layanan hotel yang ditawarkan Perseroan, terlebih lagi apabila pengembangan point of interest di daerah
          Majalengka yang berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah Majalengka. Hal tersebut dapat berpengaruh
          positif pada tingkat hunian dan kinerja pendapatan Perseroan.


3.   ANALISIS KEUANGAN
Analisis dan pembahasan di bawah ini disusun berdasarkan angka-angka yang dikutip dari dan harus dibaca dengan mengacu pada
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan Tahunan di dalamnya.
Data laporan keuangan disajikan pada tabel dibawah ini:
3.1. Laporan Laba Rugi Konsolidasian
 Tabel berikut ini memperlihatkan komposisi pendapatan dan beban usaha dan akun lainnya yang angka-angkanya dikutip dari laporan
keuangan:

Pendapatan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Pendapatan Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp11.833.525.237, meningkat Rp1.338.244.231 atau sebesar 12,75% dibandingkan dengan pendapatan untuk periode tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dimana Peningkatan ini terjadi seiring dengan meningkatnya kunjungan wisata ke
Majalengka, yang sebagian besar wisatawan tersebut memutuskan untuk menginap, dan meningkatnya kegiatan seremonial
perorangan maupun lembaga dan organisasi yang menyewa convention hall milik perseroan.


                                                                  4
Page 5
Beban Pokok Pendapatan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Beban Pokok Pendapatan Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp7.652.017.865, meningkat Rp1.118.392.989 atau sebesar 17,12% dibandingkan dengan beban pokok pendapatan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dimana hal tersebut seiring dengan peningkatan pendapatan Perseroan.

Laba Bruto
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Laba bruto Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 4.181.507.372,
meningkat Rp219.851.242 atau sebesar 5,55% dibandingkan dengan laba bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022. Meskipun meningkat, Secara persentase peningkatan tersebut lebih kecil dibandingkan peningkatan pendapatan Perseroan, hal
tersebut dikarenakan adanya beban banquet dari vendor yang kurang kompetitif secara harga.

Beban Usaha
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Beban Usaha Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp8.335.638.289, meningkat Rp1.472.805.548 atau sebesar 21,46% dibandingkan dengan beban usaha untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut utamanya dikarenakan meningkatnya beban penyusutan dan munculnya
beban kontribusi pemanfaatan lahan yang dibayarkan kepada Pemda sehubungan dengan rencana pembangunan Kertajati Umrah
Park.

Rugi Sebelum Pajak Penghasilan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Rugi sebelum pajak penghasilan Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp7.394.782.181, meningkat Rp1.406.787.729 atau sebesar 23,49% dibandingkan dengan Rugi sebelum pajak penghasilan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut utamanya dikarenakan meningkatnya beban pokok
pendapatan dan beban usaha yang secara persentase lebih tinggi dibandingkan naiknya pendapatan.

Rugi Bersih Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Rugi bersih tahun berjalan Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp7.357.120.547, meningkat Rp1.363.297.322 atau sebesar 22,75% dibandingkan dengan Rugi bersih untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan meningkatnya beban pokok pendapatan dan beban usaha yang
secara persentase lebih tinggi dibandingkan naiknya pendapatan.

Rugi Komprehensif Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Rugi komprehensif tahun berjalan Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp7.195.244.590, meningkat Rp1.348.752.022 atau sebesar 23,07% dibandingkan dengan Rugi bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan meningkatnya beban pokok pendapatan dan beban
usaha yang secara persentase lebih tinggi dibandingkan naiknya pendapatan. Namun secara keseluruhan rugi komprehensif tersebut
lebih kecil dibandingkan rugi bersih tahun berjalan, dikarenakan adanya penghasilan komprehensif lain berupa pengukuran kembali
imbalan pasti sebesar Rp207.533.278.
3.2. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian


                                                              5
Page 6
Jumlah Aset
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Jumlah Aset Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp
57.808.315.853, mengalami penurunan Rp4.128.551.924 atau sebesar -6,67% dibandingkan dengan Jumlah Aset untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan penurunan nilai Aset tetap akibat akumulasi penyusutan.

Aset Lancar
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Aset Lancar Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.646.533.265,
mengalami penurunan Rp277.174.250 atau sebesar -5,63% dibandingkan dengan Aset Lancar untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan penurunan Kas dan Setara Kas yang digunakan untuk menunjang operasional
Perseroan.

Aset Tidak Lancar
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Aset Tidak Lancar Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp53.161.782.588, mengalami penurunan Rp3.851.377.674 atau sebesar -6,76% dibandingkan dengan Aset tidak lancar untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan penurunan nilai bangunan hotel dan convention
hall serta prasarana akibat beban penyusutan.

Liabilitas
Jumlah Liabilitas
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Jumlah Liabilitas Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp29.650.713.946, mengalami peningkatan Rp1.892.484.973 atau sebesar 11,54% dibandingkan dengan Jumlah Liabilitas untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan timbulnya utang pemegang saham yang
cukup signifikan sebesar Rp7.000.000.000.

Liabilitas Jangka Pendek

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp13.559.531.054, mengalami peningkatan Rp8.503.036.698 atau sebesar 168,16% dibandingkan dengan Jumlah Liabilitas
Jangka Pendek untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan timbulnya utang
pemegang saham yang cukup signifikan sebesar Rp7.000.000.000 yang seluruhnya digunakan untuk mendukung modal kerja
Perseroan.

Liabilitas Jangka Panjang

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Jumlah Liabilitas jangka panjang Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp16.091.182.892, mengalami penurunan Rp5.436.344.032 atau sebesar -25,25% dibandingkan dengan Jumlah Liabilitas
jangka panjang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan berkurangnya utang
bank akibat berpindahnya porsi utang bank jangka panjang ke dalam porsi bagian jatuh tempo dalam setahun sebesar
Rp5.400.000.000.

Ekuitas


                                                               6
Page 7
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Jumlah Ekuitas Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp28.157.601.907, mengalami penurunan Rp7.195.244.590 atau sebesar -20,35% dibandingkan dengan Jumlah Liabilitas untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan meningkatnya defisit akibat peningkatan rugi tahun
berjalan.

3.3 Arus Kas
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Arus Kas yang digunakan untuk Aktifitas Operasi tahun 2023 sebesar Rp3.908.017.781, meningkat sebesar Rp281.351.108 atau
sebesar 7,76% jika dibandingkan dengan tahun 2022. Peningkatan arus kas untuk aktivitas operasi dikarenakan meningkatnya
pembayaran kepada pemasok, seiring dengan peningkatan pendapatan Perseroan.

Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Arus Kas yang digunakan untuk Aktifitas Investasi tahun 2023 sebesar Rp288.999.731, mengalami penurunan signifikan sebesar
Rp4.657.347.121 atau sebesar 94,16% jika dibandingkan dengan tahun 2022. Penurunan tersebut dikarenakan pada tahun 2022 tidak
lagi terdapat perolehan asset tetap berupa bangunan (termasuk renovasi) dan perlengkapan dan perabotan pada convention hall
Perseroan.

Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Arus Kas yang diperoleh dari Aktifitas Pendanaan tahun 2023 sebesar Rp3.280.000.000, mengalami peningkatan sebesar
Rp1.258.665.809 atau sebesar 62,67% jika dibandingkan dengan tahun 2022. Hal tersebut dikarenakan Perseroan memperoleh utang
pemegang saham pada tahun 2023 sebesar Rp7.000.000.000 meskipun terdapat pembayaran utang bank sebesar Rp3.720.000.000

3.4 Rasio Keuangan
•   Likuiditas
    Rasio likuiditas adalah tingkat kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memenuhi seluruh liabilitas jangka pendek
    yang diukur dengan perbandingan antara aset lancar dengan liabilitas jangka pendek.

                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                                                           31 Desember
                              Keterangan
                                                                                2023                           2022
       Aset lancar                                                                4.646.533.265                  4.923.707.515
       Liabilitas jangka Pendek                                                  13.559.531.054                  5.056.494.356
       Rasio Likuiditas                                                                    0,34                           0,97


•   Solvabilitas
    Solvabilitas merupakan parameter/alat ukur untuk mengetahui kemampuan Perseroan dalam memenuhi seluruh liabilitasnya.
    Solvabilitas diukur dengan membandingkan jumlah liabilitas Perseroan dengan jumlah aset atau ekuitas Perseroan.
                                                                                          31 Desember
                              Keterangan
                                                                                2023                          2022
     RASIO SOLVABILITAS (X)

                                                               7
Page 8
        Liabilitas / Aset                                                        0,51                           0,43
        Liabilitas / Ekuitas                                                     1,05                           0,75


       Perseroan memiliki kemampuan untuk menghasilkan kas yang dihasilkan dari kegiatan usaha Perseroan sehingga membiayai
       biaya operasional Perseroan.

       Sumber likuiditas yang material yang belum digunakan adalah berasal dari pinjaman bank, dimana penggunaan fasilitas kredit
       saat ini masih dibawah batasan maksimum yang diberikan oleh bank.

       Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian, dan/atau ketidakpastian yang
       mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perusahaan Terbuka.

       Perseroan memiliki kecukupan modal kerja. Apabila modal kerja tidak mencukupi, langkah yang akan dilakukan Perseroan adalah
       dengan mengusahakan sumber internal yaitu negosiasi perpanjangan credit terms kepada suppliers; Perseroan juga akan
       mengupayakan pinjaman dari bank atau pemegang saham untuk mendanai kebutuhan tersebut.


•      Imbal Hasil Aset (ROA)
       Imbal Hasil Aset (Return on Asset) adalah rasio yang menggambarkan kemampuan Perseroan dan menghasilkan laba bersih dari
       perputaran asetnya. Rasio ini diukur dengan membandingkan antara laba bersih terhadap jumlah aset Perseroan.
                                                                                     31 Desember
                                Keterangan
                                                                            2023                       2022
        Jumlah Laba (Rugi) Tahun Berjalan                                  (7.195.244.590)            (5.846.492.568)
        Aset                                                               57.808.315.853              61.936.867.777
        Imbal Hasil Aset (Return On Asset)                                -12,73%                     -9,68%


•      Imbal Hasil Ekuitas (ROE)
       Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity) adalah rasio yang menggambarkan kemampuan Perseroan menghasilkan laba bersih bagi
       para pemegang sahamnya. Rasio ini diukur dengan membandingkan antara laba bersih terhadap jumlah ekuitas.

                                                                                              31 Desember
                                   Keterangan
                                                                                    2023                         2022
        Jumlah Laba (Rugi) Tahun Berjalan                                           (7.195.244.590)              (5.846.492.568)
        Ekuitas                                                                     28.157.601.907               35.352.846.497
        Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)                                    -26,13%                      -16,95%


4.     Belanja Modal
Jumlah belanja modal Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023, dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp288.999.731, dan Rp4.946.346.852. Pada tahun 2022 Perseroan melakukan investasi barang modal yang utamanya dalam bentuk
pembelian perlengkapan dan perabotan serta bangunan convention hall. Sedangkan untuk belanja modal pada tahun 2023 hanya
berkisar pada perbaikan bangunan dan prasarana serta perlengakapan dan perabotan hotel yang nilainya tidak signifikan

5.     Manajemen Risiko
Dalam menjalankan usahanya Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan apabila tidak di
antisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik.
Kebijakan manajemen risiko keuangan yang dijalankan oleh Perseroan dalam menghadapi risiko tersebut adalah sebagai berikut:

     a) Risiko Kredit
        Risiko kredit adalah risiko jika pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya yang menyebabkan kerugian keuangan. Perseroan
        melakukan analisa dan persetujuan kredit yang hati-hati, dan juga pengawasan terhadap saldo piutang dilakukan secara
        berkesinambungan untuk meminimalisasi piutang yang tidak dapat ditagih. Terkait dengan kredit yang diberikan kepada
        pelanggan, Perusahaan mengendalikan eksposur risiko kredit dengan menetapkan kebijakan atas persetujuan alau penolakan

                                                                 8
Page 9
        kontrak kredit baru. Kepatuhan atas kebijakan tersebut dipantau oleh Direksi. Sebagai bagian dari proses dalam persetujuan
        atau penolakan tersebut, reputasi dan jejak rekam pelanggan menjadi bahan pertimbangan. Saat ini, tidak terdapat risiko kredit
        yang terkonsentrasi secara signifikan.

     b) Risiko Likuiditas
        Pada saat ini Perseroan berharap dapat membayar semua liabilitas pada saat jatuh tempo. Perusahaan melakukan evaluasi dan
        pengawasan yang ketat atas arus kas masuk dan kas keluar untuk memastikan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan
        pembayaran liabilitas yang jatuh tempo. Secara umum, kebutuhan dana untuk pelunasan liabilitas jaugka pendek yang jatuh
        tempo diperoleh dari pelunasan piutang dari pelanggan yang memiliki jangka waktu kredit 3 bulan.

     c) Risiko Operasional
        Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh kekurangan atau kegagalan dari proses internal, faktor manusia
        dan sistem atau dari kejadian-kejadian eksternal. Risiko ini melekat dalam semua proses bisinis, kegiatan operasional, sistem
        dan produk Perseroan.
        Kebijakan manajemen yaitu menerapkan sistem audit kepatuhan yang berkelanjutan, pemeliharaan ataupun melakukan backup
        atas aplikasi utama perusahaan baik dari sisi hardware dan software untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga
        menanamkan nilal-nilai dasar Perusahaan sejak dini kepada karyawan sebingga dapat menghindarikan/mengurangi potensi
        penyimpangan, serta penilaian kinerja yang fair dan transparan dalam pengembangan karir.

     d) Risiko Permodalan
        Kebijakan manajemen adalah mempertahankan secara konsisten struktur permodalan yang sehat dalam jangka panjang guna
        mempertahankan akses terhadap berbagai alternative pendanaan pada biaya yang wajar. Tujuan utama pengelolaan modal
        Perseroan adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat antara jumlah liabilitas dan ekuitas guna mendukung
        usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham.
        Perseroan mengelola dan melakukan penyesuaian terhadap struktur permodalan berdasarkan perubahan kondisi ekonomi.
        Dalam rangka pemeliharaan dan mengelola struktur permodalan, Perseroan mempertimbangkan efisiensi penggunaan modal
        berdasarkan arus kas operasi dan belanja modal serta mempertimbangkan kebutuhan modal dimasa yang akan datang.

6.     Segmen Operasi
Informasi segmen ini merupakan informasi yang digunakan oleh Direksi, sebagai pengambil keputusan dalam operasional Perseroan,
dalam rangka mengalokasikan sumber daya dan menilai kinerja segmen Perseroan: hotel, breakfast, banquet, food & beverage,
laundry, dan lainnya. Berikut ini adalah kontribusi masing-masing segmen usaha Perseroan:


                                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                 Keterangan
                                                               2023                                     2022
 Pendapatan                                          Jumlah            Persentase              Jumlah                  Persentase
 Hotel                                                5.099.119.677          43,09%             4.763.661.257              45,39%
 Banquet                                              5.111.778.583          43,20%             3.590.133.919              34,21%
 Breakfast                                              912.101.052           7,71%             1.365.916.477              13,01%
 Food & Beverage                                        615.862.587           5,20%               665.639.172               6,34%
 Laundry                                                 45.261.916           0,38%                41.656.406               0,40%
 Lainnya                                                 49.401.422           0,42%                68.273.775               0,65%
 Jumlah                                              11.833.525.237         100,00%           10.495.281.006                   100

Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa kontribusi pendapatan usaha Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 paling besar berasal dari segmen banquet, dalam hal ini adalah pendapatan dari sewa ruangan dan penyediaan
konsumsi untuk acara/ event, sebesar 43,20% dan disusul dengan pendapatan dari segmen Hotel yang merupakan sewa kamar
sebesar 43,09%, sisanya berada pada nilai dibawah 10%.

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 Pendapatan dari sewa kamar hotel masih mendominasi yaitu sebesar
45,39%, disusul Banquet sebesar 34,21%, dan Breakfast sebesar 13,01%, sisanya berada pada nilai dibawah 10%.

                                               TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Dalam rangka PUT I Perseroan telah menunjuk PT Bima Registra sebagai Pengelola Pelaksanaan Administrasi Saham dan Agen
Pelaksanaan dalam rangka PUT I sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Penawaran

                                                                   9
Page 10
Umum Terbatas I PT Hotel Fitra International Tbk No. 46 tanggal 20 Maret 2024 yang dibuat dihadapan Rudy Siswanto, S.H Notaris
berkedudukan di Jakarta Utara.
1.   Pemesan yang berhak
     Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 3 Juni 2024 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli
     saham baru dalam rangka PUT I ini dengan ketentuan bahwa setiap pemilik 1 saham lama mempunyai hak untuk memesan 1
     saham baru dengan harga pelaksanaan Rp100,- (seratus Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat pengajuan
     pemesanan pembelian.
     Pemesan yang berhak melakukan pembelian saham baru adalah:
      • Para Pemegang Saham Perseroan yang memiliki HMETD yang sah dan tidak dijual/ dialihkan kepada pihak lain dan pembeli
        HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau dalam kolom endorsement pada Sertifikat Bukti
        HMETD, atau
      • Pemegang HMETD yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan tanggal terakhir periode perdagangan
        HMETD.
      Pemesan dapat terdiri dari perorangan dan/atau Badan Hukum Indonesia maupun Asing, sebagaimana diatur dalam Undang-
      Undang Pasar Modal.
2.   Pendistribusian HMETD, Formulir-Formulir, dan Prospektus
          •   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
              secara elektronik melalui rekening efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
              lambatnya 1 hari kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 4 Juni 2024 pukul
              16.00 WIB. Prospektus, dan Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan dapat diunduh pada website Perseroan
              www.fitratbk.co.id
          •   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
              menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama Pemegang Saham.
3.   Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD
     Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 5 Juni 2024 sampai dengan 11 Juni 2024 pada hari kerja dan
     jam kerja (Senin s/d Jumat) pukul 09.00 – 15.00 WIB.
     a.   Para Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI (scriptless) yang bermaksud melaksanakan haknya untuk membeli
          saham yang dikeluarkan Perseroan berdasarkan HMETD yang dimilikinya dapat mengajukan permohonan pelaksanaan
          haknya melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang mengelola efeknya. Selanjutnya Perusahaan Efek/Bank Kustodian
          harus memberikan instruksi pelaksanaan pemesanan pembelian saham dalam rangka HMETD tersebut kepada KSEI sesuai
          dengan peraturan dan prosedur operasional yang telah ditetapkan KSEI.
          Untuk dapat memberikan instruksi pemesanan pembelian saham tersebut maka Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus
          telah memenuhi ketentuan sebagai berikut:
           • Pemegang HMETD harus telah memiliki dana yang cukup untuk sejumlah HMETD yang akan dilaksanakannya pada
                saat mengajukan permohonan tersebut.
           • Kecukupan HMETD dan dana tersebut harus telah tersedia di dalam Rekening Efek yang melakukan pemesanan
                pembelian saham.
           • Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus telah membuka sub account untuk pemegang HMETD yang akan melakukan
                pemesanan pembelian saham.
          Pada hari kerja berikutnya setelah Perusahaan Efek/Bank Kustodian memberikan instruksi pelaksanaan pembelian saham,
          maka KSEI akan menyampaikan kepada BAE Perseroan berupa Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI
          yang melaksanakan haknya berikut lampiran dokumen jati diri masing-masing Pemegang HMETD dan menyetorkan dana
          pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening bank Perseroan serta menyerahkan asli bukti setoran pembayaran
          dananya kepada BAE.
          HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan lewatnya batas waktu yang telah ditetapkan oleh Perseroan akan
          dihapuskan pencatatannya dalam Rekening Efek oleh KSEI. Untuk ini KSEI akan menyampaikan konfirmasi mengenai
          penghapusan pencatatan efek tersebut kepada Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang bersangkutan.
     b.   Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus
          mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, yaitu:



                                                              10
Page 11
                                                 BIRO ADMINISTRASI EFEK
                                                        PT Bima Registra
                            Blok C4, Satrio Tower, Jl. Prof. DR. Satrio 9th floor, Kota Jakarta Selatan,
                                             Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

         Dengan mengirimkan email ke ca@bimaregistra.co.id dengan dilengkapi scan dokumen sebagai berikut:
         • Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap.
         • Bukti Pembayaran bank berupa bukti transfer/bilyet giro/cek/tunai/pemindahbukuan
         • Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- dilampiri dengan fotokopi KTP/SIM/Paspor/KITAS dari
             pemberi dan penerima kuasa.
         • Fotokopi KTP/SIP/Paspor/KITAS (untuk pemesan perorangan) yang masih berlaku atau fotokopi AD (bagi Badan
             Hukum/Lembaga) dengan lampiran susunan Direksi/Pengurus terbaru serta fotokopi identitas dirinya.
         • Apabila Pemegang HMETD menghendaki Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dalam bentuk elektronik maka
             permohonan pelaksanaan kepada BAE harus diajukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang ditunjuk
             dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
             - Asli Surat Kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa/Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
                 pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham hasil Hasil pelaksanaan Pelaksanaan HMETD
                 dalam penitipan Kolektif KSEI atas nama pemberi kuasa.
             - Asli FPE yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham hasil Hasil pelaksanaan Pelaksanaan
                 HMETD.
     Perseroan akan menerbitkan saham Saham hasil Hasil pelaksanaan Pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif
     Saham (SKS) jika Pemegang HMETD tidak menginginkan saham Saham hasil Hasil pelaksanaannya Pelaksanaannya HMETD
     dimasukkan dalam penitipan KSEI.
     Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan pembelian saham ataupun
     persyaratan pembayaran sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus untuk pelaksanaan HMETD
     PUT I ini tidak dipenuhi oleh Pemegang HMETD, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya
     dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank
     Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4.   Pemesanan Pembelian Saham Tambahan
     Pemegang HMETD (diluar penitipan kolektif KSEI) dapat melakukan pemesanan saham tambahan melebihi porsi yang ditentukan
     dengan mengisi kolom Pemesanan Saham Tambahan yang telah disediakan pada Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir
     Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (FPPS Tambahan) dalam kelipatan 100 (seratus) yang dapat diunduh pada website
     Perseroan www.fitratbk.co.id
     Bagi Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang bermaksud melakukan pemesanan saham tambahan melebihi porsi
     yang ditentukan sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki, maka pemesanan saham tambahan harus dilakukan dengan cara
     mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian, dengan mengirimkan email ke
     ca@bimaregistra.co.id scan copy dokumen-dokumen seperti:
      • FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar
      • instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) yang dilakukan melalui C-BEST
      • FPE yang telah diisi lengkap
      • Bukti Pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
         pembayaran.
     Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/Pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat
     Bukti HMETD atau dalam kolom endosemen pada Sertifikat Bukti HMETD dapat memesan saham tambahan melebihi porsi yang
     ditentukan sesuai dengan jumlah hak yang dimiliki dengan mengisi FPPS Tambahan. Penolakan dapat dilakukan terhadap
     pemesanan yang tidak mematuhi petunjuk sesuai dengan yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Formulir
     Pemesanan Pembelian Saham Tambahan. Pemesanan pembelian saham tambahan harus dilakukan dalam kelipatan 100
     (seratus) saham. Pembayaran pemesanan pembelian saham tambahan sudah harus diterima dengan baik (in good funds) di
     rekening Perseroan selambat-lambatnya tanggal 13 Juni 2024.
5.   Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan
     Penjatahan pemesanan pembelian saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 14 Juni 2024 menurut jumlah HMETD yang
     telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham atau Pemegang HMETD yang melakukan pemesanan pembelian
     tambahan berdasarkan harga pesanan. Penjatahan akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan POJK No. 32/2015.
     Penjatahan pemesanan pembelian saham tambahan akan diaudit sesuai dengan Peraturan Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran


                                                                11
Page 12
     Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
     Pemesanan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus. Perseroan akan menunjuk Akuntan yang terdaftar di OJK untuk
     melakukan pemeriksaan khusus mengenai pelaksanaan HMETD. Laporan hasil pemeriksaan mengenai kewajaran pelaksanaan
     tersebut akan disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penjatahan berakhir.
6.   Persyaratan Pembayaran
     a.   Asli bukti pembayaran dari bank berupa bukti transfer bilyet/giro/cek/tunai.
          Pembayaran pembelian pemesanan saham dalam rangka PUT I harus dibayar penuh (full amount) dan dalam mata uang
          Rupiah secara tunai, cek, bilyet giro atau pemindahbukuan/transfer pada saat pengajuan pemesanan pembelian saham
          dengan mencantumkan nama pemesanan pemesan dan No. Nomor Sertifikat Bukti HMETD atau Nomor Formulir Pemesanan
          Pembelian Saham Tambahan (FPPS Tambahan) ke dalam mata uang Rupiah kepada rekening bank Perseroan pada
                                                     PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
                                                       Acc No. 122301001434306
                                               Atas Nama: PT Hotel Fitra International Tbk

          Dalam hal ini, Perseroan akan memberikan tembusan bukti pembayaran dimana tercantum didalamnya nama pemesan dan
          Nomor Sertifikat Bukti HMETD.
          Semua biaya bank yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan juka
          persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
     b.   Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Apabila pada saat pencairan cek atau wesel bank
          tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian saham dianggap batal. Tanggal pembayaran
          dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/giro dan dananya telah diterima dengan baik (in good funds)
          pada rekening bank Perseroan tersebut diatas. Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada
          hari yang mana pembayaran tersebut sudah harus diterima dengan baik dan telah nyata dalam rekening bank Perseroan (in
          good fund) paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal akhir perdagangan HMETD yaitu tanggal 13 Juni 2024.
7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
     Pada saat menerima pengajuan pemesanan pembelian saham, BAE akan menyerahkan kepada pemesan Bukti Tanda Terima
     Pembelian Saham yang merupakan bagian dari Sertifikat Bukti HMETD yang telah dicap dan ditandatangani untuk kemudian
     dijadikan sebagai salah satu bukti pada saat mengambil Surat Kolektif Saham (SKS)/atau pengembalian uang untuk pemesanan
     yang tidak terpenuhi. Bagi Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan
     pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui pemegang rekening KSEI.
8.   Pembatalan Pemesanan Pembelian Saham
     Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan saham secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan persyaratan
     yang berlaku. Pembatalan pemesanan saham tersebut diantaranya dapat disebabkan oleh karena pengisian formulir yang tidak
     benar atau tidak lengkap, pembayaran untuk pemesanan tidak diterima dengan baik (not in good funds) di rekening bank
     Perseroan, dan/atau kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi pada saat mengajukan permohonan pemesanan saham.
     Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan saham tambahan yaitu pada tanggal 14 Juni 2024.
9.   Pengembalian Uang Pemesanan
     Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan pembelian saham yang lebih besar daripada haknya
     atau dalam hal terjadinya pembatalan pemesanan saham maka pengembalian uang akan dilakukan oleh BAE atas nama
     Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan yaitu tanggal 20 Juni 2024.
     Dalam hal terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah uang yang dikembalikan akan disertai bunga yang diperhitungkan
     sejak tanggal 20 Juni 2024 berdasarkan rata-rata bunga deposito 1 (satu) bulan dari bank umum milik Negara, dalam hal ini Bank
     Negara Indonesia. Hal tersebut diatas tidak berlaku dalam hal keterlambatan tersebut disebabkan oleh pemesan yang tidak
     mengambil uang pengembalian sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Pengembalian uang dilakukan dalam mata uang
     Rupiah dengan menggunakan bilyet giro/cek dan pemindahbukuan/transfer atas nama Perseroan yang dapat diambil oleh
     pemesan mulai tanggal 20 Juni 2024 di BAE pada pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Setelah tanggal 20 Juni 2024 pengambilan
     cek dilakukan di kantor Perseroan.
     Uang pengembalian hanya dapat diambil dengan menunjukan KTP asli pemesan atau tanda bukti jati diri asli lainnya dan
     menyerahkan Bukti Tanda Terima Bukti Pemesanan Pembelian Saham serta menyerahkan fotokopi KTP tersebut. Pemesanan
     tidak dikenakan biaya bank maupun biaya transfer untuk jumlah yang dikembalikan tersebut. Bilamana pemesan berhalangan
     mengambil sendiri, maka pemesan dapat memberikan kuasa kepada orang lain yang ditunjuk dengan melampirkan surat kuasa
     bermaterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa serta menunjukkan KTP asli


                                                                12
Page 13
     pemberi dan penerima kuasa tersebut. Apabila pengembalian uang pemesanan dilakukan dengan cara pemindahbukuan/transfer,
     Perseroan akan memindahkan uang tersebut ke rekening atas nama pemesan langsung sehingga pemesan tidak akan dikenakan
     biaya bank atau biaya pemindahbukuan/transfer tersebut.
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
     Penyerahan Saham hasil Hasil pelaksanaan Pelaksanaan HMETD akan didistribusikan kepada pemegang saham mulai tanggal
     7 Juni 2024 sampai dengan 13 Juni 2024. Saham Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai
     dengan haknya melalui KSEI akan dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) hari kerja setelah permohonan pelaksanaan
     HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.
11. Alokasi Sisa Saham Yang Tidak Diambil oleh Pemegang HMETD
     Jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT I ini tidak seluruhnya diambil bagian/dibeli oleh pemegang saham Perseroan atau
     Pemegang HMETD maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya secara proporsional yang melakukan
     pemesanan lebih dari haknya yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang HMETD yang meminta penambahan efek
     berdasarkan harga pesanan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan, maka Hendra
     Sutanto, Richard Suwandi Lie, PT Bangun Nusa Cemerlang, dan Rico Suryadi selaku Pembeli Siaga akan membeli sisa saham
     yang tidak dilaksanakan atau sejumlah 240.000.000 (dua ratus empat puluh juta) saham dengan harga pelaksanaan sebesar
     Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham. Pembayaran penuh oleh Pembeli Siaga akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024.

          PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM

Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PUT I ini melalui Website Perseroan.

1.   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem penitipan kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara
     elektronik melalui rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya satu Hari Kerja
     setelah tanggal pencatatan pada Daftar Pemegang Saham yang berhak atas HMETD, yaitu pada tanggal 4 Juni 2024 pada jam
     16:00 WIB. Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (FPPS Tambahan) dan formulir lainnya akan
     didistribusikan oleh Perseroan kepada KSEI dan dapat diperoleh oleh pemegang saham dari masing-masing Anggota Bursa atau
     Bank Kustodiannya.

2.   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
     Sertifikat Bukti HMETD atas nama pemegang saham.

Para pemegang saham baik yang beralamat di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) maupun yang beralamat di luar
Jabotabek dapat mengambil sendiri Sertifikat Bukti HMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya selama waktu dan hari kerja sejak
tanggal 5 Juni 2024 sampai dengan 11 Juni 2024 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan
menyerahkan fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri, pada BAE:

                                                 BIRO ADMINISTRASI EFEK
                                                        PT Bima Registra
                            Blok C4, Satrio Tower, Jl. Prof. DR. Satrio 9th floor, Kota Jakarta Selatan,
                                             Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Apabila pemegang saham Perseroan sampai dengan 11 Juni 2024 belum mengambil Sertifikat Bukti HMETD, Prospektus, FPPS
Tambahan dan formulir lainnya dan tidak menghubungi BAE Perseroan, maka segala risiko ataupun kerugian yang mungkin timbul
bukan menjadi tanggung jawab Perseroan ataupun BAE, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang
bersangkutan.

                                                       INFORMASI PUT I

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan sehubungan dengan Informasi Ringkas ini, para pemegang saham
dipersilahkan menghubungi:

                                                PT Hotel Fitra International Tbk
                                           Jl. KH Abdul Halim No.88 RT. 005 RW. 008
                                                     Telp : (0233) 8292888


                                                                13
Page 14
                          Faks : (0233) 8291888
                   E-mail : corsec.hotelfitra@gmail.com
               Jl. KH Abdul Halim No.88 RT. 005 RW. 008


                      BIRO ADMINISTRASI EFEK

                            PT Bima Registra
Blok C4, Satrio Tower, Jl. Prof. DR. Satrio 9th floor, Kota Jakarta Selatan,
                 Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950
                             (021) 2598 4818
                     Email: ca@bimaregistra.co.id




                                    14

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published22 Mar 2024
Pages14
Characters65,803
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HOTEL FITRA INTERNATIONAL TBK p.1 ×11
linked org PT Gloria Inti Nusantara p.1 ×9
linked — Jon Fieris p.1 ×5
linked — Hendra Sutanto · Pemegang Saham p.1 ×10
linked — Richard Suwandi Lie p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Prof. DR. Satrio p.11 ×3
possible org Bank Rakyat Indonesia Tbk p.12 ×2
unresolved person KH Abdul Halim p.1 ×3
unresolved org PT Bangun Nusa Cemerlang p.1 ×5
unresolved person Rudy Siswanto · Notaris p.1 ×3
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT Bima Registra p.2 ×5
unresolved person Erny Kencanawati · Notaris p.2
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata p.3 ×3
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai p.4
unresolved org Indonesia p.10
unresolved org Bapepam p.11 ×4
unresolved org Bank Kustodiannya. p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result