Back to announcement
20240322_SDMU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31608688.pdf
Other Text extracted SDMUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 035/SDMU/III/2024
Nama Perusahaan Sidomulyo Selaras Tbk
Kode Emiten SDMU
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02872/BEI.PP2/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dpt mempengaruhi nilai efek
perusahaan dan keputusan investasi pemodal sebagaimana di Atur dalam POJK no.31/POJK.04/2015.
tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan dan keputusan investasi pemodal sebagaimana di Atur dalam peraturan no.I-E : Kewajiban
penyampaian informasi ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran keputusan direksi PT. Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi /fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yg belum diungkapkan kepada
publik .
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
POJK no.11/POJK.04/2017 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham
perusahaan terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Pada saat ini perseroan belum mempunyai rencana melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sidomulyo Selaras Tbk
Astrid Josephine
Corporate Secretary
Sidomulyo Selaras Tbk
Jl. Gunung Sahari III No. 12 A
Page 2
Telepon : (021) 4266002, Fax : (021) 4266020, www.sidomulyo.com
Nama Pengirim Astrid Josephine
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 22-03-2024 16:12
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sidomulyo Selaras Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sidomulyo Selaras Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 035/SDMU/III/2024
Issuer Name Sidomulyo Selaras Tbk
Issuer Code SDMU
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02872/BEI.PP2/03-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dpt mempengaruhi nilai efek
perusahaan dan keputusan investasi pemodal sebagaimana di Atur dalam POJK no.31/POJK.04/2015.
tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan dan keputusan investasi pemodal sebagaimana di Atur dalam peraturan no.I-E : Kewajiban
penyampaian informasi ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran keputusan direksi PT. Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi /fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yg belum diungkapkan kepada
publik .
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
POJK no.11/POJK.04/2017 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham
perusahaan terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Pada saat ini perseroan belum mempunyai rencana melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sidomulyo Selaras Tbk
Astrid Josephine
Corporate Secretary
Sidomulyo Selaras Tbk
Jl. Gunung Sahari III No. 12 A
Page 4
Phone : (021) 4266002, Fax : (021) 4266020, www.sidomulyo.com
Sender Name Astrid Josephine
Function Corporate Secretary
Date and Time 22-03-2024 16:12
This is an official document of Sidomulyo Selaras Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sidomulyo Selaras Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.