Back to announcement
20240322_MFIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31608672_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Mandala Multifinance Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024, yang
dilangsungkan dari pukul 08.45 WIB – 09.40 WIB, bertempat di Hotel Park Hyatt Jakarta, Lantai 22, Ruang
Salon 1, Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta Pusat, dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan perubahan pemegang saham pengendali Perseroan dari semula PT Jayamandiri
Gemasejati menjadi MUFG Bank, Ltd bersama dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk.
2. Persetujuan atas usulan rencana Perseroan untuk melakukan peningkatan modal ditempatkan dan
disetor guna memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 47/POJK.05/2020.
3. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat :
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bapak Alex Hendrawan;
Komisaris Independen : Bapak Drs. Deddy Heruwanto;
Direksi:
Direktur Utama : Bapak Harryjanto Lasmana;
Direktur : Ibu Christel Lasmana;
Direktur : Bapak Frederick Nathanael;
Direktur : Bapak Sandy Susanto;
Direktur : Bapak Roberto AK Un;
Direktur : Bapak Yussy Santoso.
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah
sebanyak 2.192.152.017 yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 82,72% dari 2.650.000.000
saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
E. Ada 2 (dua) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada
mata acara Rapat pertama.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Page 2
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan
persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat
Setuju Tidak Setuju Abstain
Pertama 2.137.124.186 (97,49%) 55.027.831 40.745.800
Kedua 2.137.110.786 (97,49%) 55.041.231 40.745.800
Ketiga 2.137.124.186 (97,49%) 55.027.831 40.745.800
H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut :
Mata Acara Pertama Rapat
a. Menyetujui perubahan pemegang saham pengendali Perseroan dengan cara pengambilalihan
Perseroan oleh MUFG Bank, Ltd dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk.
b. Menegaskan komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan setelah efektifnya pengambilalihan
Perseroan oleh MUFG Bank, Ltd dan PT Adira Dinamika Multifinance Tbk akan menjadi sebagai
berikut:
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham
MUFG Bank, Ltd. 1.871.038.600
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk 265.000.000
Masyarakat 513.961.400
Total 2.650.000.000
c. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan perubahan pemegang saham
tersebut yang merupakan akibat dari dilaksanakannya pengambilalihan Perseroan oleh MUFG
Bank, Ltd dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, termasuk namun tidak terbatas kepada
memberitahukan dan mendaftarkan komposisi pemegang saham Perseroan tersebut kepada
instansi yang berwenang, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Kedua Rapat
a. Menyetujui usulan rencana Perseroan untuk melakukan peningkatan modal disetor untuk
memenuhi ketentuan modal minimum perusahaan pembiayaan berdasarkan Peraturan OJK
Nomor: 47/POJK.05/2020 setelah pelaksanaan Rencana Pengambilalihan sesuai dengan
persyaratan dan tata cara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Menyetujui dan memutuskan bahwa rencana peningkatan modal disetor Perseroan tersebut
akan dilaksanakan oleh Perseroan setelah diselesaikannya proses penawaran tender wajib oleh
pengendali baru Perseroan sesuai dengan persyaratan dan tata cara berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
c. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk
menyelenggarakan rapat umum pemegang saham lanjutan terkait dengan pelaksanaan
Page 3
peningkatan modal Perseroan setelah penyelesaian proses penawaran tender wajib
sebagaimana dimaksud dalam huruf 2 (b) di atas dengan memperhatikan ketentuan yang
berlaku di bidang pasar modal.
Mata Acara Ketiga Rapat
a. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat, dan memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengurusan dan/atau pengawasannya
(sebagaimana relevan) kepada Perseroan (acquit et de charge), sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023
yang akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2023.
Perseroan akan memberikan pelunasan atas hak-hak mereka tersebut di atas berdasarkan
ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat
dan menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak Alex Hendrawan
Komisaris Independen : Bapak Drs. Deddy Heruwanto.
Direksi:
Direktur Utama : Bapak Harryjanto Lasmana;
Direktur : Ibu Christel Lasmana;
Direktur : Bapak Frederick Nathanael;
Direktur : Bapak Sandy Susanto;
Direktur : Bapak Roberto AK Un;
Direktur : Bapak Yussy Santoso.
c. Menerima dengan baik pengunduran diri Bapak Alex Hendrawan dari jabatannya sebagai
Komisaris Utama, yang berlaku efektif jika dan sejak dilakukannya penyelesaian atas Rencana
Pengambilalihan yang telah disetujui pada Mata Acara Pertama Rapat. Dan diucapkan
terimakasih yang sebesar-besarnya atas jasa dan sumbangsih Bapak Alex Hendrawan selama
ini, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas
tindakan pengawasannya (sebagaimana relevan) kepada Perseroan (acquit et de charge),
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2023 yang akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan untuk tahun buku 2023, berdasarkan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Mengangkat:
i. Bapak Niko Kurniawan Bonggowarsito sebagai Komisaris Utama Perseroan, yang berlaku
efektif jika dan sejak dilakukannya penyelesaian atas Rencana Pengambilalihan yang
telah disetujui pada Mata Acara Pertama Rapat.
ii. Bapak Danny Hendarko sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku efektif jika dan sejak
dilakukannya penyelesaian atas Rencana Pengambilalihan yang telah disetujui pada Mata
Acara Pertama Rapat.
iii. Bapak Takanori Mizuno sebagai Komisaris Perseroan yang berlaku efektif sejak beliau
memperoleh persetujuan tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.
e. Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris sejak tanggal dilakukannya
penyelesaian pengambilalihan Perseroan oleh MUFG Bank, Ltd dan PT ADIRA DINAMIKA MULTI
Page 4
FINANCE Tbk sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak Niko Kurniawan Bonggowarsito
Komisaris : Bapak Takanori Mizuno*)
Komisaris Independen : Bapak Drs. Deddy Heruwanto
Direksi:
Direktur Utama : Bapak Harryjanto Lasmana
Direktur : Ibu Christel Lasmana
Direktur : Bapak Frederick Nathanael
Direktur : Bapak Sandy Susanto
Direktur : Bapak Roberto AK Un
Direktur : Bapak Yussy Santoso
Direktur : Bapak Danny Hendarko
*) Pengangkatan Bapak Takanori Mizuno berlaku efektif sejak memperoleh persetujuan dari
OJK tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan.
f. Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap anggota Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana disebutkan di atas, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta
sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut dan untuk mendaftarkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut
kepada instansi yang berwenang, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 15 Februari 2024
PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 13 Feb 2024 · 08:45–09:40 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,137,110,786
97.49%
Against
55,041,231
—
Abstain
40,745,800
—
Agenda 2
approved
For
2,137,124,186
97.49%
Against
55,027,831
—
Abstain
40,745,800
—
Agenda 3
approved
For
2,137,124,186
97.49%
Against
55,027,831
—
Abstain
40,745,800
—
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Jayamandiri Gemasejati
p.1
unresolved
person
Drs. Deddy Heruwanto
p.1 ×5
unresolved
org
Adira Dinamika Multifinance Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.2 ×2
unresolved
org
FINANCE Tbk
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
550 ms
12 Sep 2026 23:05
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '97.49',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan perubahan pemegang saham pengendali '
'Perseroan dari semula PT Jayamandiri Gemasejati menjadi '
'MUFG Bank, Ltd bersama dengan PT Adira Dinamika Multi '
'Finance Tbk. 2. Persetujuan atas usulan rencana '
'Perseroan untuk melakukan peningkatan modal ditempatkan '
'dan disetor guna memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. '
'47/POJK.05/2020. 3. Perubahan susunan Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan. B. Angg',
'votes_abstain': '40745800',
'votes_against': '55041231',
'votes_for': '2137110786'},
{'approved': True,
'pct_for': '97.49',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '40745800',
'votes_against': '55027831',
'votes_for': '2137124186'},
{'approved': True,
'pct_for': '97.49',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': 'Ketiga H. Keputusan Rapat pada',
'votes_abstain': '40745800',
'votes_against': '55027831',
'votes_for': '2137124186'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-02-13',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '09:40:00',
'time_start': '08:45:00'}