Skip to content
Back to announcement

20240321_ASBI_Pengumuman RUPS_31608271_lamp4.pdf

RUPS notice Text extracted ASBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                     PT Asuransi Bintang Tbk.
                                          (“Perseroan”)
                                      Berkedudukan di Jakarta

                                     PENGUMUMAN
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan,
bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) akan diadakan pada :

     Hari/Tanggal      : Selasa, 30 April 2024
     Tempat            : Kantor Pusat PT Asuransi Bintang Tbk,
                         Jl RS Fatmawati No.32, Cilandak Jakarta Selatan
     Waktu             : 10.00 WIB s/d 12.00 WIB

Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan untuk Rapat tersebut
kepada Pemegang Saham akan diumumkan melalui situs web Perseroan (www.asuransibintang.com),
situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan situs web eASY.KSEI pada hari Jum’at, tanggal 5
April 2024.

Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Selasa, tanggal 4 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa
kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai mekanisme pemberian kuasa secara
elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham
yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai sehari sebelum hari
penyelenggaraan Rapat yaitu hari Senin, tanggal 29 April 2024.

Berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat 1 dan 2 POJK
15/2020, setiap usul Pemegang Saham yang akan dimasukkan dalam acara Rapat tersebut memenuhi
syarat-syarat apabila:
1.   Usul tersebut telah diajukan secara tertulis kepada Direksi oleh 1 (satu) atau lebih pemegang saham
     yang memiliki sedikitnya 1/20 (satu per dua puluh) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
     yang sah.
2.   Usul tersebut telah diterima oleh Direksi sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal
     pemanggilan Rapat dikeluarkan.
3.   Usulan tersebut harus dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Peseroan,
     disertai alasan dan bahan usulan acara Rapat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
     undangan.
4.   Usulan mata acara rapat yang diajukan tersebut merupakan mata acara rapat yang membutuhkan
     keputusan Rapat dan menurut Penilaian Direksi telah memenuhi persyaratan dalam butir 3.


                                      Jakarta, 20 Maret 2024
                                         Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published21 Mar 2024
Pages1
Characters3,031
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Bintang Tbk. p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result