Skip to content
Back to announcement

20240321_AIMS_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31608630_lamp1.pdf

Other Text extracted AIMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 31

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT AKBAR INDO
 MAKMUR STIMEC TBK (“PERSEROAN”) SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
   PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU, PERUBAHAN KEGIATAN USAHA, TRANSAKSI MATERIAL,
                     DAN TRANSAKSI AFILIASI
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (KETERBUKAAN
INFORMASI) INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) NO. 32/POJK.04/2015
TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN
HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK NO.32/2015”) SEBAGAIMANA
TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 14/POJK.04/2019 TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN OJK NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN
MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU (“POJK NO. 14/2019”), KETENTUAN PERATURAN OJK NO.
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN
USAHA (“POJK NO. 17/2020”), DAN KETENTUAN PERATURAN OJK NO.
42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN
(“POJK NO. 42/2020”).




                                    Berkedudukan di Jakarta Selatan


                                         Kegiatan Usaha Utama:
               Bergerak di Bidang Industri, perdagangan, pembangunan, percetakan dan jasa

                                                Kantor
                             Jl. Cipaku I No 3, Petogogan Kebayoran Baru
                                             Jakarta Selatan
                                      Telp : (021) 7221279 Fax : -
                                   Website: www.aimsinvestama.com
                                     Email: info.aimstbk@gmail.com

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting untuk
diperhatikan oleh Pemegang Saham untuk mengambil keputusan sehubungan dengan
rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu, Perubahan Kegiatan Usaha, Transaksi Material, dan Transaksi Afiliasi.
Apabila Anda mengalami kesulitan dalam memahami Keterbukaan Informasi ini atau ragu-
ragu mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pihak yang kompeten
atau penasihat profesional.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-
sama bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh informasi yang dimuat dalam
Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham ini dan setelah melakukan
pemeriksaan secara seksama, menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah benar, tidak ada fakta material dan relevan yang tidak
diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan dalam
Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

 Keterbukaan informasi kepada Para Pemegang Saham ini diterbitkan di Jakarta tanggal 21
                                     Maret 2024
Page 2
                                PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada
para Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan rencana Penambahan Modal
dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang akan dilakukan dengan
memenuhi ketentuan POJK No. 32/2015 sebagaimana diubah dengan POJK No. 14/2019,
rencana Transaksi Material (Transaksi Material) dan Perubahan Kegiatan Usaha
(Perubahan Kegiatan Usaha) yang dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan
POJK No. 17/2020, Transaksi Afiliasi (Transaksi Afiliasi) yang dilakukan oleh Perseroan
sesuai ketentuan POJK No. 42/2020, yang akan dimintakan persetujuan pada Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”) Luar Biasa yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada
tanggal 29 April 2024.

Informasi Singkat mengenai Perseroan

Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas Perseroan No. 24 tertanggal 7 Mei 1997 yang dibuat di hadapan Hanifa Halim
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C2-
7398.HT.01.01.TH.97 tertanggal 31 Juli 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 16 Tambahan No. 1232 tanggal 24 Februari 1998.

Perseroan telah berubah menjadi Perusahaan Terbuka berdasarkan Akta Berita Acara
Rapat No. 50, tanggal 17 November 2000, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
Jakarta (“Akta 50/2000”), yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan No. C-24630HT.01.04-TH.2000 tanggal 28
November 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan No. TDP 090515135646 di
Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat No. 317/KUB.09.05/III/2001. Akta
50/2000 telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 5029
dari Berita Negara Republik Indonesia No. 61.

Perseroan telah memperoleh pernyataan efektif atas pernyataan pendaftaran sehubungan
dengan penawaran umum saham perdana berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektif atas
Pernyataan Pendaftaran Emisi Saham No. S-1607/PM/2001 tanggal 29 Juni 2001 dari
Ketua Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana kepada masyarakat
sejumlah 40.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham serta 16.000 waran
seri I menyertai penerbitan saham tersebut. Seluruh saham dan waran Perusahaan telah
dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 20 Juli 2001.

Dinamika bisnis yang terjadi mendorong Perseroan melaksanakan transformasi bisnis
dengan melakukan perubahan kegiatan usaha. Perseroan mulanya bergerak dalam bidang
usaha perdagangan dan jasa dengan komoditas batubara. Namun, seiring dengan habisnya
cadangan batubara (mine out) dan selesainya kontrak dengan mitra kerja, Perseroan
melihat potensi bisnis yang lebih produktif dan menjanjikan serta masih rendah tingkat
persaingannya yaitu pada industri terkait Entertainment & Lifestyle.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
No. 18 tanggal 31 Agustus 2021, dibuat di hadapan Dr. Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo,
S.H., MK.n, Notaris di Jakarta Pusat mengenai perubahan ketentuan mengenai (i) rapat
umum pemegang saham; (ii) tempat, pemberitahuan, pengumuman, pemanggilan dan
waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang saham; (iii) pimpinan dan tata tertib rapat
umum pemegang saham; dan (iv) keputusan, kuorum kehadiran, kuorum keputusan dalam
rapat umum pemegang saham, risalah rapat umum pemegang saham, media pengumuman
dan bahasa pengumuman. Perubahan ini telah dilaporkan pada Menteri Hukum dan Hak

                                                                                       2
Page 3
Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat AHU-AH.01.03-0453609 tanggal 27
September 2021.

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang disusun
berdasarkan laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31
Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon, Adi & Rekan,
Auditor Independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini
wajar tanpa modifikasian. Laporan audit tersebut ditandatangani oleh William Suria Djaja
Salim, M.Ak. CA., CPA, dengan Registrasi Akuntan Publik No. 1256 pada tanggal 22
Februari 2024. Sementara laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember
2021 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Adi Nuroni, Auditor Independen, berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini wajar tanpa modifikasian. Laporan
audit tersebut ditandatangani oleh Adi Nuroni, SE., Ak., CA., CPA, dengan Registrasi
Akuntan Publik No. 1543 pada tanggal 21 Maret 2022.


Laporan Posisi Keuangan
                                                                            (dalam Rupiah)
                                                        31 Desember
                Keterangan
                                         2023               2022              2021

 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan bank                               5.234.148     1.842.873.288       841.995.662
 Piutang usaha – pihak ketiga                       -     9.936.469.842     4.809.371.668
 Uang muka                                 20.730.989                 -                 -
 Pajak dibayar dimuka                               -                 -        29.482.688
 Aset pengampunan pajak                             -        50.000.000        50.000.000
 Jumlah Aset Lancar                        25.965.137    11.829.343.130     5.730.850.018


ASET TIDAK LANCAR
 Aset tetap - bersih                       15.468.840                 -                 -
 Aset lain-lain - bersih                            -    17.479.500.000    17.479.500.000
 Aset pajak tangguhan                   3.845.490.000                 -       331.869.506
 Jumlah Aset Tidak Lancar               3.860.958.840    17.479.500.000    17.811.369.506
JUMLAH ASET                             3.886.923.977    29.308.843.130    23.542.219.524

                                                                            (dalam Rupiah)
                                                        31 Desember
                Keterangan
                                         2023               2022              2021
 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang usaha – pihak ketiga                         -     8.966.650.938     4.373.402.502
 Beban akrual                             293.750.000       245.000.000       460.000.000
 Utang pajak                            1.605.313.645     1.931.732.029          565.625
 Pendapatan diterima dimuka                         -                 -                 -
 Utang bank dan lembaga keuangan
  bukan bank yang jatuh tempo dalam                 -                 -                 -
  waktu satu tahun
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek        1.899.063.645    11.143.382.967     4.833.968.127


 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Utang lain-lain – pihak berelasi         167.405.189       110.225.651       842.941.842

 Uang muka penjualan                                -     2.475.000.000     2.475.000.000


                                                                                        3
Page 4
                                                             31 Desember
              Keterangan
                                            2023                 2022              2021
Liabilitas imbalan kerja                                 -                  -                 -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang            167.405.189        2.585.225.651     3.317.941.842
JUMLAH LIABILITAS                          2.066.468.834      13.728.608.618     8.151.909.969

                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                             31 Desember
              Keterangan
                                          2023                 2022                2021
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp50 per      11.000.000.000      11.000.000.000    11.000.000.000
 saham pada tanggal 31 Desember
 2023, 2022, dan 2021

Modal dasar – 440.000.000 saham pada
 tanggal 31 Desember 2023, 2022, dan
 2021

Modal ditempatkan dan disetor penuh -
  220.000.000 saham pada 31
  Desember 2023, 2022, dan 2021
Tambahan Modal Disetor                     4.265.565.685       4.265.565.685     4.265.565.685
Saldo Laba (defisit)
Dicadangkan                                 146.324.338          146.324.338       146.324.338
Belum Dicadangkan                       (13.591.434.880)         168.344.489       (21.580.468)
TOTAL EKUITAS                              1.820.455.143      15.580.234.512    15.390.309.555
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS              3.886.923.977      29.308.843.130    23.542.219.524


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                             31 Desember
              Keterangan
                                           2023                 2022               2021
Pendapatan                                 9.756.097.747      32.544.673.624     38.507.204.242
Beban pokok pendapatan                   (9.159.685.577)     (29.175.002.146)   (35.228.151.834)
LABA BRUTO                                  596.412.170        3.369.671.478      3.279.052.408
Beban umum dan administrasi              (2.134.666.330)      (2.333.488.111)     (997.401.639)
Beban penurunan nilai uang muka                          -                  -                  -
Lain-lain                               (15.777.046.517)          13.855.520          1.211.393
LABA SEBELUM PAJAK                      (17.315.300.677)       1.050.038.887      2.282.862.162
 PENGHASILAN
BEBAN PAJAK KINI                          (289.968.692)        (528.244.423)                   -
BEBAN PAJAK TANGGUHAN                     3.845.490.000        (331.869.506)        331.869.506
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN              (13.759.779.369)         189.924.957      2.614.731.668


PENGHASILAN KOMPREHENSIF
                                                         -                  -                  -
LAIN
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
                                        (13.759.779.369)         189.924.957      2.614.731.668
TAHUN BERJALAN
LABA PER SAHAM DASAR                               (62,54)              0,86              11,89


Laporan Arus Kas
                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                             31 Desember
               Keterangan
                                           2023                 2022               2021

ARUS KAS DARI (UNTUK) AKTIVITAS

                                                                                               4
Page 5
                                                                31 Desember
              Keterangan
                                                2023                2022                2021

  OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan                 19.692.567.589      27.785.192.297      36.882.009.108
Pembayaran kas kepada pemasok               (18.923.374.881)    (25.030.789.717)    (33.878.542.323)
Pembayaran kas kepada karyawan dan           (1.316.489.362)      (817.037.061)      (1.168.903.514)
beban usaha
Pembayaran kas untuk pajak                   (1.343.100.407)      (120.768.397)         (78.664.319)
penghasilan
Penerimaan (pembayaran) untuk                    12.453.483         (83.003.305)      (102.141.393)
kegiatan operasi lain
Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan
  untuk)                                     (1.877.943.578)      1.733.593.817       1.658.040.345
  Aktivitas Operasi

ARUS KAS DARI (UNTUK) AKTIVITAS
  INVESTASI
Perolehan aset tetap                            (16.875.100)         -                   -
Hasil penjualan aset tetap                                 -         -                   -
Hasil penjualan properti investasi                         -         -                   -
Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas            (16.875.100)                    -                  -
 Investasi

ARUS KAS DARI (UNTUK) AKTIVITAS
 PENDANAAN
Penambahan pinjaman pihak berelasi               57.179.538                   -                   -
Pembayaran pinjaman pihak berelasi                        -       (732.716.191)       (884.562.625)
Pembayaran utang bank dan lembaga                           -                   -                  -
 keuangan bukan bank
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan             57.179.538       (732.716.191)       (884.562.625)
 Untuk) Aktivitas Pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH                  (1.837.639.140)      1.000.877.626         773.477.720
 KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL PERIODE                     1.842.873.288         841.995.662          68.517.942

KAS DAN BANK AKHIR PERIODE                        5.234.148       1.842.873.288         841.995.662


Rasio Keuangan
                                                                 31 Desember
Keterangan
                                                   2023               2022               2021
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan                                       -70,02%             -15,48%            716,10%
Beban pokok pendapatan                           -68,60%             -17,18%            685,11%
Laba bruto                                       -82,30%              2,76%            1317,06%
Laba (rugi) tahun berjalan                      -7344,85%            -92,74%            202,96%
Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan         -7344,85%            -92,74%            202,96%
Jumlah aset                                      -86,74%              24,49%            13,28%
Jumlah liabilitas                                -84,95%              68,41%             1,81%
Jumlah ekuitas                                   -86,74%              24,49%              20%
Rasio Profitabilitas
 Marjin Laba Kotor                                 6,11%              10,35%            8,52%
 Marjin Laba Bersih                              -141,04%             0,58%             6,79%
 Rasio Laba Kotor terhadap Total Aset             15,34%              11,50%            13,93%
 Rasio Laba Bersih terhadap Total Aset           -354,00%             0,65%             11,11%
 Rasio Laba Kotor terhadap Total Ekuitas          32,76%              21,63%            21,31%
 Rasio Laba Bersih terhadap Total Ekuitas        -755,84%             1,22%             16,99%
Rasio Likuiditas (x)
 Current Ratio                                      0,01                 1,06             1,19
 Quick Ratio                                        0,00                 1,06             1,17
 Cash Ratio                                         0,00                 0,17             0,17
Rasio Aktivitas (x)


                                                                                                   5
Page 6
                                                        31 Desember
 Keterangan
                                           2023              2022            2021
 Liabilitas terhadap Ekuitas               1,14              0,88            0,53
 Liabilitas terhadap Aset                  0,53              0,47            0,35
 Rasio Solvabilitas (x)
 Interest Coverage Ratio                    n/a               n/a             n/a
 Debt Service Coverage Ratio                n/a               n/a             n/a


      INFORMASI MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN
          MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

Dalam melaksanakan rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”), Perseroan berencana untuk
mengeluarkan saham baru dari portepel dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah)
per saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 770.000.000 (tujuh ratus tujuh puluh juta)
saham baru disertai penerbitan sebanyak-banyaknya 77.000.000 (tujuh puluh tujuh juta)
Waran Seri II, dimana setiap 1 (satu) Waran Seri II memberikan hak kepada pemegangnya
untuk membeli 1 (satu) saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portepel. Saham
baru yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD akan memberikan hak kepada para
Pemegang Saham Perseroan untuk membeli Saham tersebut. Saham Baru yang akan
dikeluarkan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dan memiliki hak yang sama dengan
saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebelum
PMHMETD.

Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen
dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan
akan dibulatkan ke bawah (round down), di mana hak atas pemecahan Saham Baru
tersebut akan dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke rekening
Perseroan. Pemegang HMETD yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham
Baru dalam rangka PMHMETD ini, dapat menjual haknya kepada pihak lain pada tanggal
yang akan ditentukan kemudian.

Waran Seri II yang diterbitkan menyertai Saham Biasa Atas Nama hasil pelaksanaan
HMETD. Pada setiap 10 (sepuluh) saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat 1
(satu) Waran Seri II yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang
HMETD yang melaksanakan haknya. Waran Seri II adalah efek yang memberikan kepada
pemegangnya hak untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai
nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan yang akan
ditentukan kemudian dan dapat dilaksanakan setelah 6 (enam) bulan sejak diterbitkannya
Waran tersebut.

Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak atas HMETD pada daftar pemegang
saham ditentukan untuk menentukan siapa yang berhak atas HMETD dan tanggal terakhir
pelaksanaan HMETD akan ditentukan kemudian. Periode perdagangan HMETD akan
ditentukan kemudian.

Setelah diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”),
Perseroan akan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD beserta
dokumen pendukungnya kepada OJK sesuai dengan POJK No. 32/2015 sebagaimana
diubah dengan POJK No. 14/2019. PMHMETD akan dilaksanakan setelah mendapatkan
pernyataan efektif dari OJK.

Harga pelaksanaan PMHMETD akan ditetapkan dan diumumkan di dalam Prospektus
dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan
perundang-undangan yang berlaku di pasar modal, yaitu Ketentuan V.3.2 Peraturan No. I-A
tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh
Perusahaan Tercatat, Lampiran II Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-

                                                                                     6
Page 7
00183/BEI/12-2018 tanggal 26 Desember 2018, dimana khusus untuk Pencatatan Saham
Tambahan yang berasal dari PMHMETD, harga pelaksanaan HMETD paling sedikit sama
dengan batasan harga terendah saham yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar
Tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia No. II. A tentang
Perdagangan Efek bersifat ekuitas, yaitu paling sedikit adalah Rp50,- (lima puluh Rupiah)
per lembar saham.

         PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL

Perseroan berencana untuk melaksanakan PMHMETD segera setelah Pernyataan
Pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK, dengan mengingat bahwa sesuai POJK No.
32/2015 sebagaimana diubah dengan POJK No. 14/2019 pelaksanaan tersebut akan
dilakukan oleh Perseroan tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal persetujuan
RUPS. Perkiraan dilaksanakannya PMHMETD adalah kuartal II atau III tahun 2024.


    ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN MODAL TERHADAP
              KONDISI KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM

Analisis Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kondisi Keuangan Perseroan

Pengaruh penambahan modal antara lain adalah (i) Memperkuat struktur permodalan
sehingga Perseroan dapat melakukan investasi, memperkuat kondisi keuangan Perseroan
dengan adanya peningkatan kas untuk keperluan modal kerja yang akan digunakan untuk
mengembangkan kegiatan usaha utama Perseroan dan Entitas Anak, serta (ii)
meningkatkan jumlah saham yang beredar, sehingga dengan adanya penambahan modal
dengan memberikan HMETD diharapkan menambah jumlah saham di pasar dan akan
meningkatkan likuiditas saham di Perseroan.

Jumlah kas dan setara kas akan meningkat sebesar 1.509.660% (satu juta lima ratus
sembilan ribu enam ratus enam puluh persen) dari Rp5.234.148,- (Lima juta dua ratus tiga
puluh empat ribu setaus empat puluh delapan Rupiah) menjadi Rp 79.023.050.097,- (Tujuh
puluh sembilan miliar dua puluh tiga juta lima puluh ribu sembilan puluh tujuh Rupiah). Aset
Perseroan akan meningkat sebesar 2.962% (dua ribu sembilan ratus enam puluh dua
persen) dari Rp 3.886.923.977,- (tiga miliar delapan ratus delapan puluh enam juta
sembilan ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh Rupiah) menjadi Rp
119.021.696.512,- (seratus sembilan belas miliar dua puluh satu juta enam ratus sembilan
puluh enam ribu lima ratus dua belas Rupiah). Sedangkan ekuitas yang semula tercatat
sebesar Rp 1.820.455.143,- (satu miliar delapan ratus dua puluh juta empat ratus lima puluh
lima ribu seratus empat puluh tiga Rupiah) menjadi sebesar Rp 105.895.355.143,- (seratus
lima miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus lima puluh lima ribu seratus
empat puluh tiga Rupiah).

Analisis Pengaruh Penambahan Modal terhadap Pemegang Saham Perseroan

Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum PMHMETD yang
dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Sinartama Gunita per tanggal 15
Februari 2024 adalah sebagai berikut :

                                               Nilai Nominal Rp50,- per Saham
          Keterangan                                     Jumlah Nilai Nominal    Persentase
                                    Jumlah Saham
                                                                (Rp)                 %
 Modal Dasar                               880.000.000          44.000.000.000
 Modal     Ditempatkan     dan
 Disetor Penuh


                                                                                          7
Page 8
                                                      Nilai Nominal Rp50,- per Saham
          Keterangan                                                    Jumlah Nilai Nominal         Persentase
                                          Jumlah Saham
                                                                               (Rp)                      %
 1. PT Aims Indo Investama                       169.999.890                   8.499.994.500               77,27
 2. Masyarakat                                    50.000.110                   2.500.005.500               22,73
Jumlah Modal Ditempatkan
                                                 220.000.000                    11.000.000.000              100,00
dan Disetor Penuh
Saham dalam Portepel                             660.000.000                    33.000.000.000

Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan dan kepemilikan saham
Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang
Saham melaksanakan haknya untuk membeli saham baru dalam PMHMETD :

                          Sebelum Pelaksanaan HMETD                            Setelah Pelaksanaan HMETD
                          Nilai Nominal Rp50,- per Saham                      Nilai Nominal Rp50,- per Saham
    Keterangan
                                        Jumlah Nilai                        Jumlah       Jumlah Nilai
                     Jumlah Saham                        %                                                  %
                                        Nominal (Rp)                        Saham        Nominal (Rp)
Modal Dasar             880.000.000      44.000.000.000                  3.960.000.000   198.000.000.000
Modal Ditempatkan
dan Disetor Penuh
1. PT Aims Indo
                        169.999.890       8.499.994.500         77,27     764.999.505     38.249.975.250      77,27
   Investama
2. Masyarakat             50.000.110      2.500.005.500         22,73     225.000.495     11.250.024.750      22,73
Jumlah Modal
Ditempatkan dan         220.000.000      11.000.000.000        100,00     990.000.000     49.500.000.000     100,00
Disetor Penuh
Saham dalam             660.000.000      33.000.000.000                  2.970.000.000   148.500.000.000
Portepel


Dilusi bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD nya adalah maksimum
77,78% (tujuh puluh tujuh koma tujuh delapan persen).

Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan dan kepemilikan saham
Perseroan setelah PMHMETD dan sebelum dan setelah pelaksanaan Waran Seri II dengan
asumsi bahwa semua pemegang Waran Seri II melaksanakan Waran yang dimiliki:

                        Setelah Pelaksanaan HMETD dan               Setelah Pelaksanaan HMETD dan Setelah
                       Sebelum Pelaksanaan Waran Seri II                   Pelaksanaan Waran Seri II
    Keterangan           Nilai Nominal Rp50,- per Saham                    Nilai Nominal Rp50,- per Saham
                       Jumlah          Jumlah Nilai                                      Jumlah Nilai
                                                           %        Jumlah Saham                            %
                       Saham           Nominal (Rp)                                      Nominal (Rp)
Modal Dasar         3.960.000.000 198.000.000.000                       3.960.000.000 198.000.000.000
Modal Ditempatkan
dan Disetor Penuh
1. PT Aims Indo
                     764.999.505   38.249.975.250          77,27         824.499.467     41.224.973.325     77,27
   Investama
2. Masyarakat        225.000.495   11.250.024.750          22,73         242.500.534     12.125.026.675     22,73
Jumlah Modal
Ditempatkan dan      990.000.000   49.500.000.000         100,00        1.067.000.000    53.350.000.000    100,00
Disetor Penuh
Saham dalam         2.970.000.000 148.500.000.000                       2.893.000.000 144.650.000.000
Portepel



                            RENCANA PENGGUNAAN DANA

Dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PMHMETD setelah dikurangi dengan biaya-
biaya emisi saham, akan dialokasikan untuk akuisisi beberapa Perusahaan yang akan


                                                                                                                8
Page 9
menjadi Entitas Anak Perseroan dan untuk modal kerja Perseroan dan/atau Entitas Anak
Perseroan, dengan rincian sebagai berikut.
1. Sekitar 8% (delapan persen) akan dipergunakan untuk mengakuisisi PT Super Potato
    Indonesia (“SPI”) melalui mekanisme pengambilalihan kepemilikan saham SPI
    sebanyak 2.475 (Dua Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Lima) saham dengan nominal Rp
    1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) per saham.
2. Sekitar 1,00% (satu persen) akan dipergunakan untuk mengakuisisi PT Raga Citra
    Mulia (“RCM”) melalui mekanisme pengambilalihan kepemilikan saham RCM sebanyak
    4.999 (Empat Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan) saham dengan nominal
    Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) per saham. Penerbitan saham baru RCM
    digunakan untuk Entitas Anak RCM, yaitu PT Raga Sehat Sejahtera (“RSS”), dalam
    bentuk penyetoran modal, yang digunakan oleh RSS untuk keperluan belanja modal
    guna membangun fasilitas mini soccer baru.
3. Sekitar 19% (sembilan belas persen) akan dipergunakan untuk mengakuisisi properti
    berupa 1 unit kantor strata title seluas 159,2 m2 yang berlokasi di Jalan Iskandarsyah
    Raya No.1A, RT.3/RW.1, Melawai, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah
    Khusus Ibukota Jakarta, dan 1 unit kantor strata title seluas 141m2 yang berlokasi di
    Treasury Tower, District 8, yang beralamat di Jalan Senopati, Kelurahan Senayan,
    Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang akan digunakan untuk kegiatan
    operasional Perseroan.
4. Sekitar 72% (tujuh puluh dua persen) akan dipergunakan untuk rencana ekspansi
    bisnis Perseroan di industry Entertainment & Lifestyle, baik dengan mengembangkan
    bisnis eksisting dari SPI dan RCM ataupun akuisisi terhadap entitas baru yang memiliki
    bidang bisnis yang sejalan dengan bisnis Perseroan. Sampai dengan Keterbukaan
    Informasi ini diterbitkan, Perseroan masih dalam tahap penjajakan atas beberapa
    alternatif untuk rencana ekspansi bisnis yang dipandang strategis dan memastikan
    pelaksanaan rencana ini akan mengikuti peraturan & ketentuan yang berlaku,
    khususnya terkait dengan POJK No.17 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan
    Perubahan Kegiatan Usaha dan 42 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan
    Transaksi Benturan Kepentingan.

      INFORMASI MENGENAI RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha
yang akan dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, yang
diwajibkan untuk memperoleh persetujuan RUPS yakni perubahan bidang usaha dari
bidang Industri, perdagangan, pembangunan, percetakan dan jasa usaha menjadi holding di
bidang Entertainment & Lifestyle (selanjutnya disebut “Perubahan Kegiatan Usaha”)
dengan rincian sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama:

(a)    Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200)

       Mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan
       yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan
       utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak terlibat
       dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang
       diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang
       merger dan akuisisi perusahaan.

(b)    Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209)

       Mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
       permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
       organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan

                                                                                        9
Page 10
      pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
      perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini
      dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi
      manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada
      bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,
      program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian
      nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
      pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.
      Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

(c)   Aktivitas Kantor Pusat (KBLI 70100)

      Mencakup pengawasan dan pengelolaan unit-unit perusahaan yang lain atau
      enterprise; pengusahaan strategi atau perencanaan organisasi dan pembuatan
      keputusan dari peraturan perusahaan atau enterprise. Unit-unit dalam kelompok ini
      melakukan kontrol operasi pelaksanaan dan mengelola operasi unit-unit yang
      berhubungan. Kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini antara lain kantor pusat,
      kantor administrasi pusat, kantor yang berbadan hukum, kantor distrik dan kantor
      wilayah dan kantor manajemen cabang.

Kegiatan Usaha Penunjang:

1.    Restoran (KBLI 56101)

      Mencakup jenis usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di
      tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen,
      dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi memasak dan menyajikan sesuai
      pesanan;

2.    Bar (KBLI 56301)

      Mencakup mencakup usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol
      dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah
      mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya.;

3.    Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol (KBLI 47221)

      Mencakup usaha perdagangan eceran khusus minuman beralkohol didalam
      bangunan yang tidak langsung diminum di tempat, seperti minuman keras (whisky,
      genever, brandy, gin, arak, rum, sake, tuak), minuman anggur dan minuman yang
      mengandung malt (bir, ale, stout, temulawak);

4.    Rumah Minum/Kafe (KBLI 56303)

      Mencakup jenis usaha penyediaan utamanya minuman baik panas maupun dingin
      dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan
      permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan
      dan penyimpanan maupun tidak dan baik telah mendapatkan surat keputusan
      sebagai rumah minum dari instansi yang membinanya maupun belum;

5.    Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol (KBLI 47222)

      Mencakup usaha perdagangan eceran khusus minuman tidak beralkohol di dalam
      bangunan yang tidak langsung diminum di tempat, seperti minuman ringan (limun,

                                                                                    10
Page 11
      air soda, markisa, teh botol, air mineral dan beras kencur). Termasuk perdagangan
      eceran minuman kopi;

6.    Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (KBLI 68111)

      Mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat
      baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan
      hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat
      perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan
      atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau
      tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk
      dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian
      real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian
      kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah;

7.    Fasilitas Stadion (KBLI 93111)

      Mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga sepak bola,
      hoki, cricket, baseball, jai-alai, atletik (lari, lempar lompat dan lain-lain) sebagai
      usaha pokok, dan sarana stadion lainnya. Penyelenggaraan sekolah/pendidikan
      olahraga sepak bola, hoki, cricket, baseball, jai-alai, atletik (lari, lempar lompat dan
      lain-lain) yang dikelola sendiri dicakup dalam kelompok ini;

8.    Klub Sepak Bola (KBLI 93121)

      Mencakup usaha organisasi/klub sepak bola profesional, semi profesional atau
      amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan
      olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak;

9.    Klub Olahraga Lainnya (KBLI 93129)

      Mencakup kegiatan klub olahraga profesional, semi profesional atau amatir yang
      memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang
      menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak.selain klub olahraga
      yang tercakup pada kelompok 93121 s.d. 93128;

10.   Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial (KBLI 63122)

      Mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan
      mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari
      alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs web
      yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi
      yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung
      dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web
      yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau
      mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya
      melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik
      lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas
      baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, yaitu
      pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam
      kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan
      komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau
      mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang

                                                                                           11
Page 12
       (marketplace), digital advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak
       mencakup financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495)
       dan Fintech jasa pembayaran (6641);

11.    Jasa Penyelenggara Event Khusus (KBLI 82302)

       Mencakup kegiatan penyelenggara event khusus yang melakukan pengaturan dan
       penyelenggaraan event khusus, baik atas dasar permintaan client mewujudkan
       tujuan yang diharapkan melalui acara yang diadakan, maupun event khusus yang
       dirancang sendiri, dimulai dari proses pembuatan konsep, perencanaan, persiapan,
       eksekusi hingga rangkaian acara selesai. Kegiatan penyelenggaraan event khusus
       yang dicakup kelompok ini adalah festival, karnaval, event olahraga, event musik,
       event budaya, event personal dan acara sejenisnya; dan

12.    Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah (KBLI 58130)

       Mencakup usaha penerbitan surat kabar dan surat kabar iklan, jurnal, buletin,
       majalah umum dan teknis, komik, termasuk penerbitan jadwal siaran radio dan
       televisi dan sebagainya. Informasi ini dapat dipublikasikan dalam bentuk elektronik
       maupun cetak, termasuk di internet.

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada
pemegang saham Perseroan agar pemegang saham mendapatkan informasi secara
lengkap mengenai Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan. Keterbukaan informasi ini juga
menjadi dasar pertimbangan bagi pemegang saham dalam rangka memberikan
persetujuannya terkait dengan Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.

Sampai dengan saat ini bidang usaha Perseroan adalah perdagangan dan jasa dengan
komoditas batubara. Namun, seiring dengan habisnya cadangan batubara (mine out) dan
selesainya kontrak dengan mitra kerja, Perseroan melihat potensi bisnis yang lebih produktif
dan menjanjikan serta masih rendah tingkat persaingannya yaitu pada industri terkait
Entertainment & Lifestyle.

A. Ringkasan Studi Kelayakan berdasarkan                  Laporan     No.    00004/2.0110-
   01/BS/05/0426/1/III/2024 tanggal 14 Maret 2024

Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot Dollar dan Raymond ("ID&R"), sebagai Penilai
Independen untuk penyusunan studi kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Utama sehubungan dengan PMHMETD oleh Perseroan (untuk selanjutnya disebut
“Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Utama”) dengan tanggal pisah batas (cut off date)
adalah per 31 Desember 2023.

Maksud dan Tujuan
Mengkaji kelayakan bisnis atas rencana perubahan kegiatan usaha utama Perseroan
sehubungan dengan adanya rencana akuisisi kepemilikan saham PT Super Potato
Indonesia (“SPI”) dan PT Raga Citra Mulia (“RCM”) oleh Perseroan, untuk memenuhi
ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas
Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Utama, kami menggunakan beberapa asumsi dan kondisi pembatas antara lain:
• Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
   proses penilaian;



                                                                                         12
Page 13
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
  keakuratannya;
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
  kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan
  kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
  keuangan yang telah disesuaikan;
• Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
  rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan nilai akhir;
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.

Analisa Kelayakan Usaha
Analisa kelayakan usaha Perseroan didasarkan pada proyeksi keuangan sesuai Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha Utama dalam bidang aktivitas perusahaan holding, aktivitas
konsultasi manajemen lainnya dan aktivitas kantor pusat melalui akuisisi kepemilikan saham
SPI dan RCM. Kelayakan investasi dihitung dengan menggunakan dua indikator yaitu Net
Present Value (NPV) dan Internal Rate of Return (IRR), dengan ringkasan sebagai berikut:

                Keterangan                  NPV (Rp)                 IRR (%)
               SPI dan RCM                90.406.014.271              18,81


Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian dan analisa yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang
terkait dalam rangka menentukan kelayakan usaha, kami berpendapat bahwa Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha Utama yang akan dilakukan oleh Perseroan dinilai layak.

B. Ketersediaan Tenaga Ahli Sehubungan Dengan Rencana Perubahan Kegiatan
   Usaha

Sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi
kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dibidangnya terkait dengan kegiatan usaha baru
tersebut. Sejalan dengan hal tersebut Perseroan juga berencana untuk melakukan transaksi
material dan melakukan penambahan modal dengan HMETD.

C. Penjelasan, Pertimbangan, Dan Alasan Dilakukan Perubahan Kegiatan Usaha

Latar belakang, pertimbangan dan alasan dari rencana Perubahan Kegiatan Usaha adalah
sejalan dengan strategi Perseroan dan upaya Perseroan untuk meningkatkan kinerja serta
mempertahankan going concern, maka dalam pelaksanaan hal tersebut, Perseroan akan
beralih kegiatan usaha menjadi ke bidang usaha Entertainment & Lifestyle. Hal ini didasari
oleh pertimbangan bahwa industri ini merupakan industri unggulan yang ditetapkan
Pemerintah Republik Indonesia dalam meraup devisa, maka Perseroan menilai SPI dan
RCM yang bergerak dibidang usaha Entertainment Lifestyle adalah merupakan entitas
dengan prospek usaha yang sangat baik.

D. Penjelasan Tentang Pengaruh Perubahan Kegiatan Usaha Pada Kondisi
   Keuangan Perseroan

Rencana Transaksi mengakibatkan Perseroan mengalami peningkatan aset sebesar
Rp115.134.772.535, peningkatan total liabilitas sebesar Rp11.074.697.593, dan
peningkatan total ekuitas sebesar Rp 104.060.074.942.

Berdasarkan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dengan


                                                                                        13
Page 14
dilakukannya Rencana Transaksi berdampak terhadap rugi komprehensif tahun berjalan
konsolidasian Perseroan yang turun sebesar Rp 94.204.400.

Hasil tersebut mengasumsikan bahwa Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan akan
memberikan dampak yang signifikan pada performa bisnis Perseroan.

E. Hal Material Lain Terkait Dengan Bidang Usaha Yang Baru

Terdapat hal material yang berkaitan dengan dilakukannya Perubahan Kegiatan Usaha ini
sebagaimana diuraikan pada bagian Informasi Mengenai Rencana Transaksi Material.

           INFORMASI MENGENAI RENCANA TRANSAKSI MATERIAL
                       DAN TRANSAKSI AFILIASI

Perseroan berencana untuk menggunakan dana hasil dari PMHMETD untuk melakukan
transaksi pengambilalihan saham pada PT Super Potato Indonesia (“SPI”), PT Raga
Citra Mulia (“RCM”), serta akuisisi 2 unit kantor.
A. Objek Transaksi dan Nilai Transaksi
     Objek Transaksi Pengambilalihan Saham adalah atas saham-saham pada 2 (dua)
     perusahaan (“Perusahaan Sasaran”) dan akuisisi 2 unit kantor :
      i. Sebanyak 2.475 (dua ribu empat ratus tujuh puluh lima) saham yang merupakan
         99% (Sembilan puluh sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor
         dalam SPI;
     ii. Sebanyak 4.999 (empat ribu Sembilan ratus Sembilan puluh sembilan) saham
         yang merupakan 99,98% (Sembilan puluh Sembilan koma Sembilan puluh
         delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam RCM;
    iii. Objek Transaksi Akuisisi properti terdiri dari 2 properti berupa 1 unit kantor strata
         title seluas 159 m2 yang berlokasi di Jl lantai 12 Menara Sentraya, Jalan
         Iskandarsyah Raya No.1A, RT.3/RW.1, Melawai, Kebayoran Baru, Kota Jakarta
         Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan 1 unit kantor strata title seluas 141 m2
         yang berlokasi di Treasury Tower, District 8, Jl Senopati, Kelurahan Senayan,
         Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Penting untuk diperhatikan bahwa Transaksi Akusisi pada SPI, RCM dan 2 properti ini
    akan dibiayai dari dana hasil Penambahan Modal dengan HMETD, dan tunduk pada
    ketentuan POJK 17/2020 terkait Transaksi Material. Berdasarkan laporan keuangan
    Perseroan per 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai ekuitas sebesar
    Rp1.820.455.143 (satu miliar delapan ratus dua puluh juta empat ratus lima puluh
    lima ribu seratus empat puluh tiga Rupiah) dan mengingat nilai transaksi adalah
    lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas Perseroan, maka transaksi tersebut
    wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPSLB sesuai dengan prosedur dan
    persyaratan yang ditetapkan dalam ketentuan POJK 17/2020.

    Adapun keterangan mengenai Perusahaan Sasaran adalah :

    Keterangan Mengenai PT Super Potato Indonesia (“SPI”)

    PT Super Potato Indonesia didirikan berdasarkan Akta No. 35 tanggal 16 Agustus 2008
    yang dibuat dihadapan Notaris Fransisca Susi Setiawati, S.H., Notaris di Jakarta. Akta
    pendirian SPI telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-78260.AH.01.01 Tahun 2008
    tertanggal 24 Oktober 2008 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
    0101009.AH.01.09 Tahun 2008 tanggal 24 Oktober 2008.

    Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 29 Februari 2024 dibuat oleh Yusdim Fahim, S.H.,
    Notaris di Jakarta, telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    dan telah diterima dan dicatat dalam Database Sistem Administrasi Badan Hukum

                                                                                           14
Page 15
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0087974
tanggal 1 Maret 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0044894.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 1 Maret 2024, Struktur Permodalan dan
Pemegang Saham SPI adalah sebagai berikut:


                                                Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
           Keterangan                                         Jumlah Nilai Nominal     Persentase
                                        Jumlah Saham
                                                                     (Rp)                   %
 Modal Dasar                                       5.000              5.000.000.000
 Modal    Ditempatkan       dan
 Disetor Penuh
  Reiner Harnaen                                        525             525.000.000          21,00
  PT Tomo Bersaudara Sukses                             250             250.000.000          10,00
  Robin                                            1.225              1.225.000.000          49,00
  Jason Gunawan                                         375             375.000.000          15,00
  Sylvia                                                125             125.000.000              5,00
 Jumlah Modal Ditempatkan
                                                   2.500              2.500.000.000         100,00
 dan Disetor Penuh
 Saham dalam Portepel                              2.500              2.500.000.000          -


Ikhtisar data Keuangan SPI
Berdasarkan laporan keuangan SPI No. 00004/3.0291/AU.1/03/0824-5/1/III/2024 pada
tanggal 31 Desember 2023, 31 Desember 2022, dan 31 Desember 2021 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali dengan
Opini Wajar Tanpa Pengecualian berdasarkan laporan auditor independen tanggal 1
Maret 2024 dengan Akuntan Publik Sudirman Simangunsong, MSi, CPA.
                                                                     (dalam Rupiah)
                                                              31 Desember
            Keterangan
                                         2023                      2022                 2021
 Total Aset                             9.582.191.800           14.966.974.988        16.903.844.034
 Total Liabilitas                     11.074.697.592            13.389.920.856        12.126.074.518
 Total Ekuitas                        (1.492.505.792)            1.577.054.133         2.016.109.324
 Total Pendapatan                     20.436.893.692            25.357.160.035        16.903.844.034
 Laba (Rugi) Komprehensif             (3.069.559.924)             (439.055.191)        (820.498.803)

 Alamat                           : Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Gd Pacific Place Mall
                                    Level G# 48-51 lot 3-5, Kel. Senayan, Kec. Kebayoran
                                    Baru, kota Adm. Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta
 Telepon                          : 021 57973299
 Fax                              : -
 Kegiatan Usaha                   : Bar dan Restoran

Keterangan Mengenai PT Raga Citra Mulia (“RCM”)

RCM didirikan berdasarkan Akta No. 719 tanggal 19 Desember 2023 yang dibuat
dihadapan Notaris Hambit Maseh, S.H., Notaris di Jakarta Pusat ("Akta Pendirian
RCM"). Akta Pendirian RCM telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0096970.AH.01.01 Tahun 2023 tertanggal 20 Desember 2023 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0258181.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023.
Namun, Akta Pendirian RCM belum diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia. Berdasarkan Akta Pendirian RCM, Struktur Permodalan dan Pemegang
Saham RCM adalah sebagai berikut:


                                                                                                    15
Page 16
                                              Nilai Nominal Rp100.000,- per Saham
           Keterangan                                    Jumlah Nilai Nominal     Persentase
                                    Jumlah Saham
                                                                (Rp)                  %
  Modal Dasar                                   20.000           2.000.000.000
  Modal     Ditempatkan    dan
  Disetor Penuh
   Fahmy                                         2.450            245.000.000            49,00
   Ichsan Rachmansyah                            2.550            255.000.000            51,00
  Jumlah Modal Ditempatkan
                                                 5.000            500.000.000           100,00
  dan Disetor Penuh
  Saham dalam Portepel                          15.000           1.500.000.000                 -


  Ikhtisar data Keuangan RCM
  Berdasarkan laporan keuangan RCM pada tanggal 31 Desember 2023
                                                                                 (dalam Rupiah)
             Keterangan                              31 Desember 2023

   Total Aset                                                                        500.000.000
   Total Liabilitas                                                                            -
   Total Ekuitas                                                                     500.000.000
   Total Pendapatan                                                                            -
   Laba (Rugi) Komprehensif                                                                    -

    Alamat                       : Jl. Wolter Monginsidi No. 88 Q, Desa/Kelurahan
                                   Petogogan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta
                                   Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos: 12170
    Telepon                      : 0217221279
    Fax                          : -
    Kegiatan Usaha               : Aktivitas Perusahaan Holding, Pengelola Fasilitas
                                   Olahraga

B. Pihak Pihak yang Melakukan Transaksi

  SPI
  Pihak Pembeli                     : Perseroan
  Pihak Penjual                     : 1. Reiner Harnaen
                                      2. PT Tomo Bersaudara Sukses
                                      3. Robin
                                      4. Jason
                                      5. Sylvia

  RCM
  Pihak Pembeli                     : Perseroan
  Pihak Penjual                     : 1. Ichsan Rachmansyah
                                      2. Fahmy

  Unit Kantor Sentraya
  Pihak Pembeli                     : Perseroan
  Pihak Penjual                     : Ibu Dra. H. Mulyani Sudjono

  Sifat Hubungan Afiliasi:

  Terkait sifat hubungan afiliasi Perseroan dan Ibu Dra. H. Mulyani Sudjono adalah afiliasi
  dari anggota dewan komisaris dimana adanya hubungan keluarga.

  Unit Kantor District 8

                                                                                               16
Page 17
Pihak Pembeli                  : Perseroan
Pihak Penjual                  : PT Geraha Perkasa (“PT GP”)

Adapun keterangan Pihak yang melakukan transaksi adalah sebagai berikut:

Keterangan mengenai Perseroan
Keterangan singkat mengenai Perseroan telah diungkapkan pada bagian Pendahuluan.

Keterangan Mengenai PT Tomo Bersaudara Sukses
PT TBS didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di
Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Nomor 32 tanggal 21
Maret 2023 yang dibuat di hadapan Anastasia Anne, Augusta, S.H., M.Kn., Notaris di
Cimahi, telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0023585.AH.01.01 Tahun 2023 tertanggal 24
Maret 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0059267.AH.01.11
Tahun 2023 tanggal 24 Maret 2023. Berdasarkan Akta Pendirian TBS, Struktur
Permodalan dan Pemegang Saham PT TBS adalah sebagai berikut:

                                          Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
           Keterangan                                Jumlah Nilai Nominal    Persentase
                                Jumlah Saham
                                                            (Rp)                 %
Modal Dasar                                  4.000           4.000.000.000
Modal     Ditempatkan   dan
Disetor Penuh
 Josef Humato                                  500            500.000.000           50,00
 Harvey Moeis                                  500            500.000.000           50,00
Jumlah Modal Ditempatkan
                                             1.000           1.000.000.000         100,00
dan Disetor Penuh
Saham dalam Portepel                         3.000           3.000.000.000                -



Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT TBS adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur                 : Josef Humato

Dewan Komisaris
Komisaris                : Harvey Moeis


Keterangan Mengenai PT GP
PT GP didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kota
Bekasi, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Nomor 1 tanggal 2 Juli 2011
yang dibuat di hadapan Heriyawan, S.H., Notaris di Kota Bandung, telah disahkan oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”)
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-40413.AH.01.01.Tahun 2011.

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 306 tanggal 4 Oktober 2023 yang
dibuat di hadapan Hambit Maseh, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta 306/2023”), Akta
306/2023 telah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Keputusan No.
AHU-0060733.AH.01.02.Tahun 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
dengan No. AHU-0198992.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023, struktur
Permodalan dan Pemegang Saham PT GP adalah sebagai berikut:




                                                                                          17
Page 18
                                           Nilai Nominal Rp2.500.000,- per Saham
             Keterangan                                 Jumlah Nilai Nominal    Persentase
                                  Jumlah Saham
                                                               (Rp)                 %
  Modal Dasar                                    816            2.040.000.000
  Modal     Ditempatkan    dan
  Disetor Penuh
   Mohammad Adil Triansyah                       91,8            229.500.000             45
   Mohammad Rafil Perdana                     112,2              280.500.000             55
  Jumlah Modal Ditempatkan
                                                 204             510.000.000
  dan Disetor Penuh
  Saham dalam Portepel                           612                                         -


  Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT GP adalah sebagai berikut:

  Direksi
  Direktur                  : Mohammad Adil Triansyah

  Dewan Komisaris
  Komisaris                 : Mohammad Rafil Perdana

  Sifat Hubungan Afiliasi:

  Terkait sifat hubungan afiliasi Perseroan dan PT GP, Mohammad Rafil Perdana yang
  merupakan komisaris Perseroan menjabat sebagai komisaris PT GP dan Mohammad
  Adil Triansyah yang merupakan direktur Perseroan menjabat sebagai direktur PT GP.


C. Keterangan Singkat mengenai perjanjian dan persyaratan yang disepakati

  Sehubungan dengan Pengambilalihan Saham Perusahaan Sasaran, Perseroan selaku
  Pembeli telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham sebagai berikut:
     1. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT Super Potato Indonesia per tanggal
         19 Maret 2024 (“PPJB SPI") antara Perseroan selaku Pembeli dengan SPI
         selaku Penjual (“PPJB SPI").
     2. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT Raga Citra Mulia per tanggal 19
         Maret 2024 (“PPJB RCM") antara Perseroan selaku Pembeli dengan SPI
         selaku Penjual (“PPJB RCM").
     3. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Unit Kantor Menara Sentraya per tanggal 19
         Maret 2024 (“PPJB Kantor Sentraya") antara Perseroan selaku Pembeli dengan
         Dra. Hj. Mulyani Sudjono Sugondo selaku Penjual (“PPJB Kantor Sentraya").
     4. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Unit Kantor District 8 per tanggal 19 Maret 2024
         (“PPJB Kantor District 8") antara Perseroan selaku Pembeli dengan PT Geraha
         Perkasa selaku Penjual (“PPJB Kantor District 8").

  Ketentuan-ketentuan penting yang terdapat dalam masing-masing PPJB SPI, PPJB
  RCM, PPJB Kantor Sentraya, dan PPJB Kantor District 8 antara lain adalah sebagai
  berikut:
      1. SPI bermaksud untuk menjual kepada Perseroan dan Perseroan bermaksud
           untuk membeli dari SPI sebanyak 2.475 (Dua Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh
           Lima) saham yang merupakan 99% (Sembilan Puluh Sembilan Persen) dari
           modal ditempatkan dan disetor dalam SPI (“Saham-Saham Yang Akan Dijual”
           atau “SYAD”).
      2. RCM bermaksud untuk menjual kepada Perseroan dan Perseroan bermaksud
           untuk membeli dari RCM sebanyak 4.999 (Empat Ribu Sembilan Ratus
           Sembilan Puluh Sembilan) saham yang merupakan 99,98% (Sembilan Puluh

                                                                                             18
Page 19
         Sembilan Koma Sembilan Puluh Delapan Persen) dari modal ditempatkan dan
         disetor dalam RCM (“Saham-Saham Yang Akan Dijual” atau “SYAD”).
      3. Dra. Hj. Mulyani Sudjono Sugondo bermaksud untuk menjual kepada
         Perseroan dan Perseroan bermaksud untuk membeli dari Dra. Hj. Mulyani
         Sudjono Sugondo sebanyak 1 (satu) unit A.4, dengan luas semigross kurang
         lebih 159,2 m2 di lantai 12 Menara Sentraya yang beralamat di Jalan
         Iskandarsyah Raya No.1A, RT.3/RW.1, Melawai, Kebayoran Baru, Kota Jakarta
         Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
      4. PT Geraha Perkasa bermaksud untuk menjual kepada Perseroan dan
         Perseroan bermaksud untuk membeli dari PT Geraha Perkasa sebanyak 1
         (satu) unit kantor dengan luas semigross kurang lebih 141m2 di lantai 2 Unit J,
         Treasury Tower, District 8 yang beralamat di Jalan Senopati, Kelurahan
         Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

D. Alasan dilakukannya Rencana Transaksi Akuisisi
   Sejalan dengan strategi Perseroan dan upaya Perseroan untuk meningkatkan kinerja
   serta mempertahankan going concern, maka Perseroan merencanakan untuk merubah
   kegiatan usaha utamanya yaitu beralih ke bidang Entertainment & Lifestyle. Dengan
   dijalankannya Transaksi Akuisisi ini, maka Perseroan akan memiliki pendapatan
   berkelanjutan yang relatif stabil.

E. Manfaat Transaksi
   Bahwa industri Entertainment Lifestyle merupakan sektor unggulan yang ditetapkan
   Pemerintah Republik Indonesia dalam meraup devisa maka Perseroan menilai SPI dan
   RCM yang bergerak dibidang usaha Entertainment Lifestyle adalah merupakan entitas
   dengan prospek usaha yang sangat baik. Adapun selanjutnya manfaat yang diharapkan
   dengan adanya rencana akuisisi ini oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
    - Perseroan akan memiliki kegiatan usaha baru yang telah beroperasi penuh dan
       memiliki Pendapatan berkelanjutan yang relatif stabil.
    - Perusahaan Target memiliki bidang usaha yang cukup bervariasi, baik dari segi
       jenis bisnis, target pelanggan, maupun lokasi geografis, sehingga memiliki akses
       yang cukup luas terhadap diversifikasi produk dan sasaran segmen pasar.
   Perseroan akan memiliki entitas anak, dengan kondisi posisi keuangan yang sehat dan
   baik, sehingga secara langsung maupun tidak langsung akan memperkuat struktur
   keuangan Perseroan secara konsolidasi.

F. Ringkasan Laporan Keuangan Proforma Konsolidasian
   Laporan keuangan proforma konsolidasian semata-mata disusun untuk mencerminkan
   dampak keuangan material atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31
   Desember 2023, apabila diasumsikan transaksi akuisisi saham tersebut telah terjadi
   pada tanggal 31 Desember 2023.

  Laporan Posisi Keuangan Proforma Konsolidasian

                             Historis           Penyesuaian*)            Proforma
  ASET
  ASET LANCAR
  Kas dan setara kas             5.234.148          79.017.815.949       79.023.050.097
  Piutang usaha -
  pihak ketiga                            -          3.161.781.699         3.161.781.699
  Piutang lain-lain -
  pihak berelasi                          -            500.000.000           500.000.000
  Persediaan                              -          1.117.107.110         1.117.107.110
  Uang muka dan
  biaya dibayar di
  muka                          20.730.989           1.645.132.815         1.665.863.804
  Pajak        dibayar                    -             11.940.160            11.940.160

                                                                                     19
Page 20
dimuka
Jumlah           Aset
Lancar                       25.965.137    85.453.777.733     85.479.742.870

ASET          TIDAK
LANCAR
Goodwill                               -     8.977.580.734     8.977.580.734
Aset tetap - bersih          15.468.840     19.230.408.762    19.245.877.602
Aset hak guna –
bersih                                 -       565.531.776       565.531.776
Aset           pajak
tangguhan                3.845.490.000         907.473.530     4.752.963.530
Jumlah Aset Tidak
Lancar                    3.860.958.840     29.680.994.802    33.541.953.642

JUMLAH ASET               3.886.923.977    115.134.772.535   119.021.696.512

LIABILITAS DAN
EKUITAS
LIABILITAS
JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak
ketiga                                 -     3.210.727.951     3.210.727.951
Utang pajak               1.605.313.645        900.766.652     2.506.080.297
Beban masih harus
dibayar                     293.750.000      1.911.346.196     2.205.096.196
Uang            muka
penjualan                              -        51.168.383        51.168.383
Liabilitas sewa                        -       661.629.363       661.629.363
Jumlah Liabilitas
Jangka
Pendek                    1.899.063.645      6.735.638.545     8.634.702.190




LIABILITAS
JANGKA
PANJANG
Utang lain - lain -
pihak berelasi              167.405.189      4.339.059.048     4.506.464.237
Jumlah Liabilitas
Jangka
Panjang                     167.405.189      4.339.059.048     4.506.464.237
JUMLAH
LIABILITAS                2.066.468.834     11.074.697.593    13.141.166.427

EKUITAS
Modal saham              11.000.000.000     38.500.000.000    49.500.000.000
Tambahan modal
disetor                    4.265.565.685    65.450.000.000     69.715.565.685
Saldo laba (defisit)    (13.445.110.542)       124.900.000   (13.320.210.542)
JUMLAH EKUITAS             1.820.455.143   104.074.900.000   105.895.355.143



                                                                          20
Page 21
Kepentingan         non-
pengendali                                            -              (14.825.058)                  (14.825.058)

JUMLAH
LIABILITAS DAN
EKUITAS                               3.886.923.977              115.134.772.535              119.021.696.512

*) Kolom penyesuaian menyajikan dampak akuisisi dan eliminasi seolah-olah PT Super Potato Indonesia, PT Raga Citra
Mulia dan Rumah Susun Kantor telah diakuisisi pada tanggal laporan keuangan



Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Proforma Konsolidasian

                                     Historis                 Penyesuaian*)                    Proforma

PENDAPATAN                            9.756.097.747               20.436.893.692                30.192.991.439
BEBAN    POKOK
PENDAPATAN                          (9.159.685.577)               (7.123.469.198)             (16.283.154.775)
LABA KOTOR                              596.412.170               13.313.424.494                13.909.836.664

BEBAN USAHA                         (2.134.666.330)             (16.544.746.469)              (18.679.412.799)
Lain-lain – bersih                 (15.777.046.517)                 (66.065.510)              (15.843.112.027)
RUGI        SEBELUM
PAJAK
PENGHASILAN                        (17.315.300.677)               (3.297.387.485)             (20.612.688.162)

BEBAN        PAJAK
PENGHASILAN
Kini                                  (289.968.692)                                 -            (289.968.692)
Tangguhan                             3.845.490.000                   352.727.560                4.198.217.560
RUGI TAHUN
BERJALAN
SETELAH
DAMPAK
PENYESUAIAN
PROFORMA                           (13.759.779.369)               (2.944.659.925)             (16.704.439.294)
Penghasilan
komprehensif lain                                     -                             -                            -
JUMLAH RUGI
KOMPREHENSIF
TAHUN
BERJALAN
SETELAH DAMPAK
PENYESUAIAN
PROFORMA                           (13.759.779.369)               (2.944.659.925)             (16.704.439.294)

DAMPAK
PENYESUAIAN
PROFORMA                                              -             3.038.864.325                3.038.864.325

JUMLAH RUGI
TAHUN BERJALAN
SEBELUM DAMPAK
PENYESUAIAN
PROFORMA                           (13.759.779.369)                    94.204.400             (13.665.574.969)

PENGHASILAN
KOMPREHENSIF                                          -                             -                            -

                                                                                                               21
Page 22
  LAIN

  JUMLAH RUGI
  KOMPREHENSIF
  TAHUN
  BERJALAN
  SEBELUM DAMPAK
  PENYESUAIAN
  PROFORMA                           (13.759.779.369)                    94.204.400             (13.665.574.969)

  Jumlah laba (rugi)
  bersih yang
  diatribusikan
  kepada:
  Pemilik entitas induk                                 -         (13.696.270.568)              (13.696.270.568)
  Kepentingan       non-
  pengendali                                            -                30.695.599                    30.695.599
  JUMLAH                                                -         (13.665.574.969)              (13.665.574.969)

  Jumlah laba (rugi)
  komprehensif yang
  diatribusikan
  kepada:
  Pemilik entitas induk                                 -         (13.696.270.568)              (13.696.270.568)
  Kepentingan       non-
  pengendali                                            -                30.695.599                    30.695.599
  JUMLAH                                                -         (13.665.574.969)              (13.665.574.969)

  *) Kolom penyesuaian menyajikan dampak akuisisi dan eliminasi seolah-olah PT Super Potato Indonesia, PT Raga Citra
  Mulia dan Rumah Susun Kantor telah diakuisisi pada tanggal laporan keuangan.


G. Sifat Transaksi Material dan Hasil Pendapat dari Penilai Mengenai Kewajaran Transaksi
   Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi dan Rekan
   nilai buku ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp1.820.455.143,- ([Satu Miliar Delapan
   Ratus Dua Puluh Juta Empat Ratus Lima Puluh Lima Seratus Empat Puluh Tiga
   Rupiah) dan nilai aset Perseroan adalah sebesar Rp3.886.923.977,- (Tiga Miliar
   Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu
   Sembilan Ratus Tujuh puluh tujuh Rupiah). Dalam rencana akuisisi yang akan
   dilakukan oleh Perseroan terdapat kondisi berikut yang mungkin terjadi terkait sifat
   transaksi material tersebut. Asumsi Perseroan akan melakukan transaksi yang
   mencerminkan lebih dari 20% (dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan per
   tanggal 31 Desember 2023 sehingga rencana akuisisi merupakan transaksi material
   sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020 yang menyebutkan bahwa transaksi
   dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 20% (dua
   puluh persen) atau lebih dari total ekuitas Perusahaan Terbuka. Terhadap kondisi
   diatas, Perseroan akan memperhatikan ketentuan POJK No. 17/2020. Berdasarkan
   hasil laporan Kantor Jasa Penilai Ihot Dollar dan Raymond ("ID&R"), transaksi akuisisi
   yang dilakukan merupakan transaksi yang wajar.




                                                                                                                 22
Page 23
   STRUKTUR SEBELUM PENAMBAHAN MODAL DENGAN HMETD DAN
 TRANSAKSI AKUISISI SERTA STRUKTUR SETELAH PENAMBAHAN MODAL
             DENGAN HMETD DAN TRANSAKSI AKUISISI

Struktur Perseroan Sebelum Penambahan Modal Dengan HMETD dan Transaksi
Pembelian

                  PT Aims Indo                           Masyarakat
                   Investama
                     77,27%                                  22,73%

                                         AIMS




Struktur Perseroan Setelah Penambahan Modal Dengan HMETD dan Setelah Transaksi
Pembelian

                  PT Aims Indo                           Masyarakat
                   Investama
                     77,27%                                  22,73%

                                         AIMS


                          99,99%                    99,99%

                       PT Super Potato          PT Raga Citra
                          Indonesia                 Mulia

                                                99,99%

                                                PT Raga Sehat
                                                  Sejahtera




                                                                            23
Page 24
                          RINGKASAN LAPORAN PENILAI

Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot Dollar dan Raymond ("ID&R") sebagai Penilai
Independen untuk memberikan (i) penilaian aset (ii) penilaian saham SPI (iii) penilaian
saham RCM dan (ii) pendapat kewajaran atas rencana pengambilalihan saham SPI dan
RCM serta pembelian aset (untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”), dengan
tanggal pisah batas (cut off date) adalah per 31 Desember 2023 dengan ringkasan sebagai
berikut:

A. Ringkasan     Penilaian     Aset    berdasarkan       Laporan     No.    00025/2.0110-
   00/PI/05/0092/1/III/2024 tanggal 15 Maret 2024:

    Objek Penilaian
    1. Lokasi – I ; 1 (satu) Unit Ruang Kantor semi furnish dengan luas unit 159,2 m2 (semi
       gross), berlokasi di Menara Sentraya, Lantai 12, Unit A 4, Jalan Iskandarsyah Raya
       No.1A, RT 3/RW 1, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Adm.
       Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
    2. Lokasi – II ; 1 (satu) Unit Ruang Kantor semi furnish dengan luas unit 141 m2 (semi
       gross), berlokasi di Treasury Tower SCBD District 8, Lantai 2, Unit 02J-OF1, Jalan
       Jenderal Sudirman No. 52-53, RT 5/ RW 3, Kelurahan Senayan, Kecamatan
       Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
    Kepemilikan
    1. Objek Penilaian pada Lokasi – I terdaftar penguasaannya atas nama Doktoranda
       Hajjah Mulyani Sudjono Sugondo, sesuai salinan dokumen yang kami terima berupa
       Perjanjian Pengikatan Jual Beli Unit Perkantoran Menara Sentraya No. 3. Sesuai
       informasi dari Pemberi Tugas bahwa PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk berencana
       akan membeli aset tersebut.
    2. Objek Penilaian pada Lokasi – II terdaftar penguasaannya atas nama PT Geraha
       Perkasa, sesuai salinan dokumen yang kami terima berupa Perjanjian Satuan
       Rumah Susun District 8 No. D8/PERJ/0224/000115. Sesuai informasi dari Pemberi
       Tugas bahwa PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk berencana akan membeli aset
       tersebut.
    3. 8 No. D8/PERJ/0224/000115. Sesuai informasi dari Pemberi Tugas bahwa PT Akbar
       Indo Makmur Stimec Tbk berencana akan membeli aset tersebut.
    Asumsi-asumsi
    1. Data dan informasi yang diterima oleh Penilai dari Pemberi Tugas terkait objek
       penilaian diasumsikan wajar, akurat dan benar.
    2. Objek penilaian dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan/penguasaan
       tanah yang sah secara hukum, dapat dialihkan, dan bebas dari ikatan, tuntutan, atau
       halangan apapun.
    3. Penilaian dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi yang
       memadai.
    4. Penilaian tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang terkait dengan penjualan
       dan pengalihan kepada pihak lain.
    5. Objek Penilaian diasumsikan bebas dari pencemaran lingkungan.
    6. Luas ruang kantor adalah didasarkan atas dokumen hak kepemilikan berupa PPJB
       dan informasi dari Pihak Pemberi Tugas berupa denah lantai; dan diasumsikan
       bahwa luas tersebut adalah benar, akurat dan dapat dipercaya. Jika ternyata luas
       tersebut berbeda, maka penilaian ini tidak berlaku dan harus dilakukan penilaian
       ulang.



                                                                                        24
Page 25
  Pendekatan dan Metode Penilaian
  Pemilihan metode dalam penilaian sangat tergantung dari obyek yang dinilai serta
  ketersediaan data di lapangan. Mengacu pada Maksud dan Tujuan penilaian, sesuai
  dengan Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 - pasal 32, mempertimbangkan jenis dari
  Objek Penilaian yaitu berupa Unit Ruang Kantor, maka Pendekatan Penilaian yang
  digunakan adalah Pendekatan Pasar (Market Approach).
  Kesimpulan

                                                           Luas semi
    No.                      Uraian                                      Nilai Pasar (Rp)
                                                           gross (m2)
           Lokasi - I ; 1 (satu) Unit Kantor semi
     1                                                           159,2      7.462.500.000
           furnish, berlokasi di Menara Sentraya, Lantai
           12, Unit A 4, Jalan Iskandarsyah Raya
           No.1A, RT 3/RW 1, Kelurahan Melawai,
           Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Adm.
           Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
           Lokasi - II ; 1 (satu) Unit Kantor semi
     2                                                           141,0      9.818.400.000
           furnish, berlokasi di Treasury Tower SCBD
           District 8, Lantai 2, Unit 02J-OF1, Jalan
           Jenderal Sudirman No. 52-53, RT 5/ RW 3,
           Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran
           Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi
           DKI Jakarta.
          Total Nilai Pasar (Rp)                                           17.280.900.000

B. Ringkasan Penilaian 99% Saham SPI berdasarkan Laporan No. 00003/2.0110-
   01/BS/05/0426/1/III/2024 tanggal 8 Maret 2024:

  Objek Penilaian
  Objek penilaian adalah Nilai Pasar atas 99% Ekuitas/Saham SPI

  Maksud dan Tujuan Penilaian
  Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak manajemen bahwa penilaian
  ditujukan sehubungan dengan rencana akuisisi kepemilikan saham SPI oleh Perseroan,
  maka untuk mengakomodir tujuan di atas, penilaian ini didasarkan pada standar Nilai
  Pasar.

  Metode Penilaian
  Dalam penilaian ekuitas/saham SPI, kami menggunakan metode pendekatan
  pendapatan (income approach) dengan Discounted Economic Income method atau
  Discounted Cash Flow (DCF) Valuation method sebagai metode utama. Berdasarkan
  metode penilaian DCF yang akan digunakan, operasi SPI diproyeksikan sesuai dengan
  skenario pengembangan bisnis. Pendapatan mendatang (future income, cash flow) yang
  dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan
  tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari pendapatan mendatang tersebut,
  dengan asumsi going concern, yaitu SPI berjalan terus walaupun pemilik berganti.
  Pendekatan kedua adalah metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek atau
  Guideline Publicly Traded Company (GCM) method. Metode pembanding perusahaan
  tercatat di bursa efek digunakan karena data perusahaan terbuka yang ada di bursa
  efek diperkirakan dapat digunakan sebagai data pembanding atas penilaian saham SPI.



                                                                                         25
Page 26
   Kesimpulan
   Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang
   terkait dalam rangka menentukan nilai ekuitas/saham, dengan menerapkan pembobotan
   80:20 atas metode utama dan pembanding yang dihasilkan dari metode DCF dan GCM,
   maka diperoleh nilai rata-rata tertimbang sebesar Rp 7.362.265.633 atau Rp 2.974.653
   per saham sebagai Nilai Pasar 99% Ekuitas/Saham SPI per tanggal 31 Desember 2023.

C. Ringkasan Penilaian 99,98% Saham RCM berdasarkan Laporan No. 00002/2.0110-
   01/BS/10/0426/1/II/2024 tanggal 15 Februari 2024:

   Objek Penilaian
   Objek penilaian adalah Nilai Pasar atas 99,98% Ekuitas/Saham RCM.

   Maksud dan Tujuan Penilaian
   Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak manajemen bahwa penilaian
   ditujukan sehubungan dengan rencana akuisisi kepemilikan saham RCM oleh
   Perseroan, maka untuk mengakomodir tujuan di atas, penilaian ini didasarkan pada
   standar Nilai Pasar.

   Metode Penilaian
   Dalam penilaian ekuitas/saham RCM, kami menggunakan pendekatan aset (asset
   approach) dengan metode Penyesuaian Aset Bersih atau Net Adjusted Book Value
   (NABV) method. Berdasarkan metode NABV, nilai dari semua aset dan liabilitas harus
   disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk akun yang telah menunjukkan nilai
   pasarnya.
   Berdasarkan ketentuan POJK 35/2020, dalam hal penilaian dilakukan terhadap non-
   operating holding company dan/atau perusahaan yang hanya memiliki aset namun tidak
   beroperasi maka dapat menggunakan paling sedikit 1 (satu) pendekatan penilaian,
   sehingga pendekatan aset dengan metode NABV digunakan sebagai metode tunggal
   dalam penilaian ekuitas/saham RCM.
   Kesimpulan
   Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang
   terkait dalam rangka menentukan nilai ekuitas/saham, maka diperoleh Nilai Pasar
   99,98% Ekuitas/Saham RCM per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
   Rp 349.930.000 atau Rp 70.000 per saham.

D. Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan No.
   00007/2.0110-01/BS/05/0426/1/III/2024 tanggal 20 Maret 2024:

   Para Pihak dalam Transaksi
   a)   PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (“Perseroan”)
   b)   PT Super Potato Indonesia (“SPI”)
   c)   PT Raga Citra Mulia (“RCM”)
   d)   Reiner Harnaen (“RH”)
   e)   PT Tomo Bersaudara Sukses (“TBS”)
   f)   Robin (“RB”)
   g)   Jason Gunawan (“JG”)
   h)   Sylvia (“SY”)
   i)   Ichsan Rachmansyah (“IR”)
   j)   Fahmy (“FA”)
   k)   PT Geraha Perkasa (“GP”)
   l)   Dra. Hj. Mulyani Sudjono Sugondo (“MSS”)



                                                                                      26
Page 27
Obyek Transaksi
Memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan rencana akuisisi kepemilikan
saham SPI dan RCM serta pembelian aset GP dan MSS melalui Penawaran Umum
Terbatas dalam rangka penerbitan saham HMETD oleh Perseroan (selanjutnya disebut
“Rencana Transaksi”).

Tujuan Penilaian
Rencana Transaksi merupakan transaksi material karena memenuhi kriteria material
sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020. Selain itu, dikarenakan transaksi
material lebih dari 50% untuk melaksanakan Transaksi ini, Perseroan memerlukan
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).
Berdasarkan informasi pihak manajemen, rencana pembelian aset yang akan dilakukan
oleh Perseroan dengan GP memiliki hubungan afiliasi dari segi kepengurusan. Oleh
karena itu, Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan merupakan
transaksi afiliasi namun tidak mengandung benturan kepentingan.
Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah
Transaksi tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam analisa
terhadap Transaksi tersebut, kami mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif
serta dampak bagi Perseroan dan Pemegang Saham, termasuk risiko keuangan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan
beberapa asumsi dan kondisi pembatas antara lain:
• Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
  proses penilaian;
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
  keakuratannya;
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
  mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
  Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
  keuangan yang telah disesuaikan;
• Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
  bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan
  nilai akhir;
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari
  Perseroan.

Pendekatan dan Metode Penilaian
1.   Analisis Transaksi
2.   Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
3.   Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi

Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Rencana Transaksi:
1.   Perbandingan antara Rencana Nilai Transaksi dengan Hasil Penilaian atas
     Transaksi yang akan Dilakukan
     Sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi dan dinyatakan dalam PPJB
     Saham dan Aset, Perseroan merencanakan untuk melakukan akuisisi kepemilikan
     99% saham SPI dan 99,98% saham RCM masing-masing dengan nilai transaksi

                                                                                  27
Page 28
  saham sebesar Rp 7.500.000.000 dan Rp 375.000.000 serta nilai transaksi aset
  sebesar Rp 18.576.967.500. Bahwa nilai transaksi saham SPI dan RCM adalah
  1,87% dan 7,16% masing-masing lebih tinggi dari Nilai Pasar dan termasuk dalam
  kisaran nilai, sehingga kami berpendapat bahwa nilai transaksi wajar. Sementara
  nilai transaksi aset lebih tinggi sekitar 7,5% daripada nilai pasar aset yang dinilai dan
  juga termasuk dalam kisaran nilai, sehingga kami berpendapat bahwa nilai transaksi
  wajar.
2. Analisis untuk Memastikan bahwa Rencana Nilai Transaksi Memberikan Nilai
   Tambah dari Transaksi yang akan Dilakukan
   Berdasarkan analisis nilai tambah yang dilakukan dengan membandingkan antara
   proyeksi    keuangan        Perseroan (potensi   manfaat    ekonomis)    sebelum
   dilaksanakannya Rencana Transaksi dengan sesudah dilaksanakannya Rencana
   Transaksi terlihat bahwa Transaksi yang akan dilakukan Perseroan memiliki prospek
   dan tingkat profitabilitas yang baik.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan untuk Meyakini bahwa Rencana
   Nilai Transaksi Berada dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian
   Analisis kewajaran nilai transaksi saham SPI dan RCM serta nilai transaksi aset
   dilakukan dengan menghitung kisaran nilai yang diperoleh dari hasil penilaian.
   Dengan memperhitungkan batas atas dan batas bawah pada kisaran Nilai yang tidak
   boleh melebihi 7,5% dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran tersebut, maka diperoleh
   Nilai Pasar 99% saham SPI per tanggal 31 Desember 2023 berada pada kisaran
   nilai Rp 6.810.095.710 – Rp 7.914.435.555. Nilai Pasar 99,98% saham RCM per
   tanggal 31 Desember 2023 berada pada kisaran nilai Rp 323.685.250 –
   Rp 376.174.750. Sementara Nilai Pasar 2 unit kantor per tanggal 31 Desember 2023
   berada pada kisaran nilai Rp 15.984.832.500 – Rp 18.576.967.500.
   Dengan demikian nilai transaksi akuisisi saham dan aset termasuk dalam kisaran
   masing-masing Nilai Pasar, sehingga kami berpendapat bahwa nilai transaksi wajar.

Kesimpulan
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis
atas kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat
bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan adalah wajar.




                                                                                        28
Page 29
     PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM RENCANA TRANSAKSI

Pihak-pihak Independen yang berperan dalam Rencana Transaksi dan telah ditunjuk oleh
Perseroan adalah sebagai berikut:

Kantor Akuntan Publik        :   KAP Gideon Adi & Rekan
Penilai Independen           :   KJPP Ihot, Dollar, & Raymond
Konsultan Hukum              :   Genio Atyanto & Partners
Notaris                      :   Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn.,

         PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

1.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Pembelian
     termasuk kategori Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana
     dimaksud dalam POJK No. 17/2020 dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
     dalam POJK No. 42/2020;
2.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa dalam melakukan
     Transaksi Pembelian tersebut, Perseroan telah melaksanakan prosedur yang memadai
     dan transaksi akan dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum;
3.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari
     seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi Kepada Para Pemegang
     Saham ini dan menegaskan bahwa setelah melakukan penelitian secara seksama atas
     informasi-informasi yang tersedia, dengan ini menyatakan bahwa sepanjang
     pengetahuan dan keyakinan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan semua informasi.

                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Guna memenuhi persyaratan dalam POJK No. 32/2015 sebagaimana diubah dengan POJK
No. 14/2019, POJK No. 17/2020 serta Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
Rencana PMHMETD, Perubahan Kegiatan Usaha, Transaksi Material, dan Transaksi
Afiliasi, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
yang juga memerlukan persetujuan Pemegang Saham Independen (RUPSLB) yang akan
dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, yang bertempat di The Tribrata
Darmawangsa Jakarta - Chora 1-2 lantai 2 Jl. Darmawangsa III No.2, RT.2/RW.1 Kode Pos
12160, Jakarta Selatan.

Mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut:
1. Perubahan nama Perseroan.
2. Persetujuan atas rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan, termasuk:
   a. persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud
        dan tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan; dan
   b. pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
        melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan perubahan kegiatan
        usaha Perseroan.
3. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan
    Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I ("PMHMETD I") dalam rangka
    menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("HMETD"), termasuk:
    a. persetujuan atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
        dengan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor dalam
        rangka PMHMETD I di atas;
    b. persetujuan penerbitan Waran Seri II yang menyertai PMHMETD I;
    c. pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
        melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD I
        berikut pelaksanaan Waran Seri II.


                                                                                   29
Page 30
4.   Persetujuan pengambilalihan (akuisisi) PT SUPER POTATO INDONESIA dan PT
     RAGA CITRA MULIA serta aset tetap berupa 2 (dua) unit perkantoran, masing-masing
     terletak di Ashta District 8 dan Sentraraya Blok M oleh Perseroan, yang merupakan
     transaksi material sesuai ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang
     Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan
     transaksi afiliasi sesuai ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang
     Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).

Adapun kuorum kehadiran dan keputusan untuk Mata Acara 1, 2, dan 3 adalah:
a) RUPSLB dapat dilangsungkan jika dalam RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham
   dan/atau kuasa mereka yang sah yang memiliki lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari
   jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
b) Keputusan RUPSLB sebagaimana dimaksud pada huruf a) adalah sah jika disetujui
   oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah
   dalam RUPSLB yang bersangkutan.
c) Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, RUPSLB
   kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB kedua adalah sah jika dihadiri oleh
   pemegang saham atau kuasanya yang sah yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per
   lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan
   disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang sah yang
   dikeluarkan dalam RUPSLB kedua tersebut.
d) Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, RUPSLB
   ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga adalah sah jika dihadiri oleh
   pemegang saham atau kuasanya yang sah dengan kuorum kehadiran dan kuorum
   keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

Adapun kuorum kehadiran dan keputusan khusus untuk Mata Acara 4 yang memerlukan
persetujuan Pemegang Saham Independen, adalah:
a) RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham
    Independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
    saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen.
b) Keputusan sebagaimana dimaksud pada huruf a) adalah sah jika disetujui oleh
    Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
    jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham
    Independen.
c) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada huruf a) tidak tercapai,
    RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB kedua dihadiri Pemegang Saham
    Independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
    saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen.
d) Keputusan yang diambil oleh RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada huruf c) di
    atas adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih
    dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
    yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB kedua.
e) Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada Pasal
    14 ayat (4) huruf c) tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan dengan
    ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
    Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum
    kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
f) Keputusan RUPSLB ketiga sebagaimana dimaksud huruf e) adalah sah jika disetujui
    oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen)
    saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB
    ketiga.

Jika rencana Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana disebutkan di atas tidak
memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali
12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.


                                                                                        30
Page 31
Sebagai informasi, tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan
penyelenggaraan RUPSLB Perseroan adalah sebagaimana tertera pada tabel jadwal
berikut ini:

 No                       Keterangan                                   Tanggal
  1   Penyampaian agenda ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),       14 Maret 2024
      BEI dan KSEI
  2   Pengumuman RUPSLB & Keterbukaan Informasi di              21 Maret 2024
      koran/ web BEI dan web Emiten serta penyampaian bukti
      pengumuman ke OJK
  3   Pemanggilan RUPSLB                                        5 April 2024
  4   RUPSLB                                                    29 April 2024
  5   Hasil RUPSLB                                              29 April 2024
  6   Pengumuman Hasil RUPSLB di koran/ web BEI dan web         29 April 2024
      Emiten serta penyampaian bukti pengumuman ke OJK
  7   Pengesahan Menteri Hukum & HAM RI                         29 April 2024

                               INFORMASI TAMBAHAN

Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi
Perseroan dengan alamat:

                            PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk
                      Jl. Cipaku I No 3, Petogogan Kebayoran Baru
                                      Jakarta Selatan
                                 No. Telp. (012) 7221279
                              Email: info.aimstbk@gmail.com




                                                                                      31

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published21 Mar 2024
Pages31
Characters98,774
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Aims Indo Investama p.8
linked person Mohammad Adil Triansyah p.18 ×3
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×4
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.13 ×2
unresolved org AKBAR INDO MAKMUR STIMEC TBK p.1 ×12
unresolved person Hanifa Halim S.H. · Notaris p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.2 ×2
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved person Dr. Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo · Notaris p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gideon p.3
unresolved org Adi & Rekan p.3
unresolved person William Suria Djaja Salim p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Adi Nuroni p.3
unresolved person Adi Nuroni p.3
unresolved org PT Aims Indo p.8 ×4
unresolved org PT Super Potato Indonesia p.9 ×10
unresolved org PT Raga Citra Mulia p.9 ×9
unresolved org PT Raga Sehat Sejahtera p.9 ×2
unresolved org KJPP Ihot Dollar p.12 ×2
unresolved person Fransisca Susi Setiawati · Notaris p.14
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.14 ×4
unresolved person Yusdim Fahim · Notaris p.14
unresolved org PT Tomo Bersaudara Sukses p.15 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Doli p.15
unresolved person MSi p.15
unresolved person Hambit Maseh · Notaris p.15 ×3
unresolved — 1. Reiner Harnaen · Pihak Penjual p.16
unresolved — 1. Ichsan Rachmansyah · Pihak Penjual p.16
unresolved org PT Geraha Perkasa (“PT GP”) · Pihak Penjual p.17
unresolved org PT Geraha Perkasa p.17 ×6
unresolved org PT GP p.17 ×7
unresolved org PT TBS p.17 ×3
unresolved person Augusta p.17
unresolved person Heriyawan · Notaris p.17
unresolved org PT GP. C. Keterangan Singkat p.18
unresolved person Dra. Hj. Mulyani Sudjono Sugondo · Pihak Penjual p.18 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gideon Adi dan Rekan p.22
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gideon Adi p.22
unresolved org PT Super Potato p.23
unresolved org PT Raga Citra Indonesia p.23
unresolved org | KAP Gideon Adi & Rekan · Kantor Akuntan Publik p.29
unresolved org Gideon Adi & Rekan p.29
unresolved org Gideon Adi p.29
unresolved person | KJPP Ihot, Dollar, & Raymond · Penilai Independen p.29
unresolved org KJPP Ihot p.29
unresolved org Genio Atyanto & Partners · Konsultan Hukum p.29
unresolved person | Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., · Notaris p.29 ×2
unresolved org Menteri Hukum & HAM RI p.31

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result