Back to announcement
20240321_TNCA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31608246_lamp1.pdf
Board change Needs review TNCASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
NO: 001/TNC-DIR/SK/III/2023
Tentang
PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN (CORPORATE SECRETARY)
PT TRIMUDA NUANSA CITRA Tbk (“PERSEROAN”)
MENIMBANG : 1. Bahwa untuk mengikuti perkembangan Pasar Modal dan memenuhi
ketentuan dan peraturan di bidang Pasar Modal;
2. Bahwa untuk menghubungkan antara Perseroan dengan Pemegang Saham
Perseroan, Lembaga/Instansi Keuangan terkait, dan pemangku
kepentingan lainnya;
3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, Direksi
merasa perlu untuk menunjuk dan mengangkat Corporate Secretary yang
bertanggung jawab atas semua kegiatan tersebut di atas, untuk keperluan
tertib administrasi dan pencatatan internal Perseroan.
MENGINGAT : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar
Modal;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 35/POJK.04/2014
tentang Sekertaris Perusahaan atau Emiten atau Perusahaan Publik;
3. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor Kep-
00183/BEI/12-2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Perubahan
Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas
Selain Saham yang Diterbitkan Perusahaan Tercatat.
M E M U T U S K A N:
MENETAPKAN :
PERTAMA : Mengangkat Ibu Femmy Osito sebagai Corporate Secretary Perseroan
terhitung sejak tanggal ditetapkan.
KEDUA : Dalam melaksanakan tugasnya selaku Corporate Secretary yang bersangkutan
bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Perseroan.
KETIGA : Semua Surat Keputusan dan/atau surat-surat resmi lainnya yang pernah
dikeluarkan dan isinya bertentangan dengan Surat Keputusan Direksi ini
dinyatakan tidak berlaku lagi.
PENUTUP : Surat Keputusan Direksi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan
apabila terdapat kekurangan atau kekeliruan atas Surat Keputusan Direksi ini
dikemudian hari, akan ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian sebagaimana
mestinya.
Ditetapkan di : DKI Jakarta
Pada tanggal : 20 Maret 2024
PT Trimuda Nuansa Citra Tbk
Arifin Seman
Direktur Utama
Tembusan:
1. Dewan Komisaris Perseroan;
2. Direksi Perseroan;
3. Yang bersangkutan.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
296 ms
12 Sep 2026 23:06
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Femmy Osito',
'position_after': 'CORPORATE_SECRETARY',
'position_before': '',
'position_raw': 'Corporate Secretary',
'reason_text': 'EI/12-2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang '
'Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan '
'Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham '
'yang Diterbitkan Perusahaan Tercatat. M E M U T '
'U S K A N: MENETAPKAN : PERTAMA : Mengangkat Ibu '
'Femmy Osito sebagai Corporate Secretary '
'Perseroan terhitung sejak tanggal ditetapkan. '
'KEDUA : Dalam melaksanakan tugasnya selaku '
'Corporate Secretary yang bersangkutan '
'bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama '
'Perseroan. KETIGA : Semu'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT TRIMUDA NUANSA CITRA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}