Skip to content
Back to announcement

20260430_TMAS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32076031_lamp1.pdf

Board change Needs review TMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.949
PT TEMAS Tbk.

Together Build The Nation

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT TEMAS Tbk.
No. 003/CSY/SP-DEKOM/TE-HO/IV/26
TENTANG
PEMBUBARAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
PT TEMAS Tbk.

Berlaku Efektif 30 April 2026

Menimbang:

a.

Bahwa pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar merupakan fondasi untuk membangun
keberlangsungan Perseroan jangka panjang:

b. Bahwa Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi dengan penetapan berdasarkan
Keputusan Dewan Komisaris Nomor : 072/LGL/SP-DEKOM/TE-HO/VII/19 tanggal 31 Juli 2019:

C. Bahwa tugas dan tanggung jawab fungsi nominasi & remunerasi selama ini diemban oleh Dewan Komisaris:

d. Bahwa pelaksanaan prosedur kerja, rapat, dan pelaporan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Piagam Komite Nominasi dan
Remunerasi,

e. Menilai fungsi nominasi dan remunerasi dapat dijalankan secara langsung oleh Dewan Komisaris, dimana
hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) POJK Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik,

f. Bahwa berdasarkan ketentuan Butir 8.1 dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi ditetapkan untuk
dilakukan peninjauan kecukupan secara berkala dan, apabila dipandang perlu, dapat diperbarui atau
dilakukan perubahan dengan persetujuan Dewan Komisaris.

Mengingat:

a. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,

b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik:

c. Anggaran Dasar Perseroan serta perubahannya,

d. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Menetapkan:

Membubarkan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sebagaimana telah diangkat berdasarkan
Keputusan Dewan Komisaris Nomor : 072/LGL/SP-DEKOM/TE-HO/VII/19 tanggal 31 Juli 2019.
Membatalkan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi yang disahkan oleh Dewan Komisaris Perseroan
pada tanggal 31 Juli 2019.

Mengembalikan fungsi nominasi dan remunerasi Perseroan kepada Dewan Komisaris Perseroan sesuai
dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) POJK 34/2014.

IV. Ketentuan mengenai pedoman pelaksanaan fungsi nominasi dan remunerasi Perseroan akan ditambahkan
lebih lanjut dalam Pedoman Dewan Komisaris Perseroan.
V. Surat Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal di tetapkan.
Jakarta, 30 April 2026
PT TEMAS Tbk.
Dewan Komisaris
Harto Khusumo Alfred Natsir Theo Lekatompessy

Presiden Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published30 Apr 2026
Pages1
Characters2,526
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Harto Khusumo p.1
linked person Alfred Natsir p.1
linked person Theo Lekatompessy p.1
possible org TEMAS Tbk. p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 57 ms 13 Sep 2026 14:24

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result