Skip to content
Back to announcement

20260430_SKLT_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32075760_lamp1.pdf

Other Text extracted SKLT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                            PT. SEKAR LAUT, Tbk
                                         (“Perseroan”)
                         PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
                            TENTANG PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI

Direksi PT Sekar Laut Tbk. (“SKLT” atau “Perseroan”) dengan ini mengumumkan bahwa :
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) tanggal 28 April 2026 telah memutuskan pembayaran
dividen tunai untuk Tahun Buku 2025 sejumlah Rp 8,- (delapan rupiah) per saham yang akan dibayarkan
sebagai berikut :

1. Jadwal Pembagian :
        DPS (“Recording Date”)         = 11 Mei 2026
        Pasar Reguler Negosiasi
        Cum Dividen                    = 07 Mei 2026
        Ex. Dividen                    = 08 Mei 2026
        Pasar Tunai
        Cum Dividen                    = 11 Mei 2026
        Ex. Dividen                    = 12 Mei 2026
        Tanggal Pembayaran             = 28 Mei 2026

2. Tata Cara Pembayaran :
a. Dividen Tunai dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar pemegang
    saham perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT. Kustodian Sentral
    Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 11 Mei 2026 pukul 16.00 WIB (recording date).
b. Bagi Pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam Penitipan kolektif di KSEI, maka dividen tunai
    akan dibayarkan melalui pemegang rekening di KSEI.
c. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam Penitipan kolektif di KSEI (masih
    menggunakan warkat), maka perseroan akan melaksanakan pembagian Dividen Tunai melalui cek atau
    transfer ke rekening Pemegang Saham. Pemegang saham diminta untuk memberitahukan secara
    tertulis Nama Pemegang Saham, Alamat Pemegang Saham, Nama & Alamat Bank dan nomor
    rekeningnya kepada Direksi Perseroan, Jl. Raya Darmo No. 23-25, Surabaya, 60265. Telp. (031) 567-
    1371, selambat – lambatnya tanggal 11 Mei 2026.
d. Atas dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di
    Indonesia.
e. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang belum
    mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI atau
    BAE paling lambat pada tanggal 11 Mei 2026 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP,
    dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut dikenakan PPh Pasal 23
    sebesar 30%.
f. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Luar Negeri yang menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan
    Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan pasal 26 Undang-Undang No. 36
    Tahun 2008 serta menyampaikan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang telah dilegalisir Kantor
    Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal 11 Mei 2026
    pukul 16.00 WIB, tanpa adanya SKD dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh
    pasal 26 sebesar 20%.
g. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif di KSEI, bukti pemotongan pajak
    dividen dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau bank Kustodian dimana pemegang saham
    membuka rekening efek dan bagi pemegang saham warkat dapat diambil di kantor perseroan , Jl. Raya
    Darmo No. 23-25, Surabaya, 60265. Telp. (031) 567-1371.

                                                                           Surabaya, 30 April 2026
                                                                             Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published30 Apr 2026
Pages1
Characters3,455
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sekar Laut Tbk. p.1 ×4
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result