Skip to content
Back to announcement

PURI - Check List LKT 2023.pdf

Financial statement Text extracted PURI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 61

Page 1
           CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                     INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan
   Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap
   Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No.
   VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi
   persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’
   ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang
   diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan
   alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib
   memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan
   Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik            PT. Puri Global Sukses Tbk
  Bidang Usaha                             Properti

  Jenis penawaran Umum                     Penawaran Umum Perdana (IPO)



                           2023                  2022              2021                 2020

  Nama Kantor          Rama Wendra          Rama Wendra        Suganda Akna          Rama Wendra
  Akuntan Publik                                               Suhri & Rekan

  Nama Partner         McMillan Woods       McMillan Woods           -              McMillan Woods

  Nama Akuntan        Acep Kusmayadi       Acep Kusmayadi      Suganda Akna         Acep Kusmayadi
                                                                   Suhri

  Opini Akuntan      Wajar Dalam Semua    Wajar Dalam Semua     Wajar Dalam          Wajar Dalam
                      Hal Yang Material    Hal Yang Material   Semua Hal Yang       Semua Hal Yang
                                                                  Material             Material

  Catatan tentang        Terlampir            Terlampir          Terlampir            Terlampir
  Opini (jika ada)

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.




                                                                               Ya     Tidak

  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi             √
  Atas Laporan Keuangan”

  Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang           √
  Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”


                                          Page 1 of 61
Page 2
Data Keuangan Penting (dalam Jutaan Rp.)

   Periode laporan keuangan                      2023          2022           2021          2020
  Laba Rugi Komprehensif
  Pendapatan                                          65.608    32.201         63.302        75.821
    Laba (rugi) bruto                                 17.388    13.832         23.046        26.263
    Laba (rugi) usaha/operasional                      1.158       722          9.073         7.320
    EBITDA                                             6.493     5.072         13.046        11.119
    Laba (rugi) Bersih periode berjalan                1.158       722          9.072         7.308
  Laba (rugi) komprehensif                             1.053       814          9.132         7.345
    Laba Per saham (dasar)                              2.41      1.42           9.07          8.48
    Laba Per saham (dilusian)                           2.41      1.42           9.07          8.48
  Laporan Posisi keuangan
  Jumlah Aset                                    344.856       316.737        224.744       220.351
   Jumlah Aset Lancar                             314.724       302.406        208.870       203.800
   Jumlah Aset Tidak Lancar                        30.131        14.331         15.874        16.551
  Jumlah Liabilitas                              216.701       190.636         97.657       100.946
   Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                201.582       170.718         79.187        85.746
   Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                15.119        19.918         18.470        15.200
  Jumlah Ekuitas                                 128.155       126.101        127,087       119.405
    Modal Disetor                                  50.000        50.000         50.000        50.000
    Tambahan Modal Disetor                         21.053        21.053         21.052        21.052
    Cadangan Umum                                     400           300            200           100
    Saldo Laba                                     30.868        28.556         29.035        20.547
    Pendapatan Komprehensif Lainnya                   108           152             62             2
    Kepentingan Non Pengendali                     25.726        26.040         26.738        27.704

  Rasio Keuangan*
   Rasio Lancar (%)                                   156.13    177.14         263.77        237.68
   ROA                                                  0.31      0.26           4.06          3.33
   ROE                                                  0.82      0.65           7.19          6.15
   Ebitda thd pendapatan (%)                            9.90     15.75          20.61         14.66
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

      1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan
         seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada
         Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan
         pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut
         dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
         Perusahaan Publik.
      2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada
         checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman
         Akuntansi Perusahaan Efek.

 No                                Keterangan                         Ada     Tidak   N/A    Keterangan
         Laporan Keuangan Terdiri dari:
  1      Laporan posisi keuangan pada akhir periode                       √                 Hal 1a – 1b
  2      Laporan laba rugi komprehensif selama periode                    √                 Hal 2


                                                Page 2 of 61
Page 3
 No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                                   √                  Hal 3
     4         Laporan arus kas selama periode                                            √                  Hal 4
     5         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang                                √
               disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu kebijakan
               akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali
               pos-pos    laporan    keuangan     atau  ketika  Perusahaan
               mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
     6         Catatan atas Laporan Keuangan                                              √                  Hal 5 - 84


               Ketentuan Umum
          1.
               Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan
               urutan sebagai berikut:
                                                                                          √
               a. gambaran umum Perusahaan;
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan
                  akuntansi signifikan yang diterapkan;                                   √
               c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan
                  posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan
                                                                                          √
                  ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian
                  laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                  1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di       √
                      bagian manapun dalam laporan keuangan; dan
                  2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan             √
                      keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami
                      laporan keuangan.

          2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase
               untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak
               menggunakan kata “sebagian”.
          3.                                                                              √
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing
               pos mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima
          4.   jaminan, dan alasan dijaminkan.                                            √
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan       √
               nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko
               yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
               asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan                                                   √
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

         1)    Riwayat ringkas perusahaan;                                                √                  CALK No.1a Hal 5

         2)    Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan      √                  CALK No.1a Hal 5
               dari instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

         3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang            √                  CALK No.1a Hal 6
               dijalankan pada periode pelaporan;

         4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;               √                  CALK No.1a Hal 6

         5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal         √                  CALK No. 1a Hal 6
               perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara
               signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat
               dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan
               kapasitas produksinya; dan




                                                              Page 3 of 61
Page 4
No                                     Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok               √                  CALK No.1a Hal 6
           usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat
           diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

     7)    Khusus Industri Media                                                                         √
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

     8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                     √
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
           penyelenggaraan jalan tol tersebut.

     9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                          √
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

     10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                               √
           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta
           izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

     11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                     √
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi
           :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
                •   Nama lokasi;
                •   Nama pemilik izin lokasi;
                •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
                    pemilik izin lokasi; dan
                •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset
                    Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;


           b)   Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                •   Nama lokasi;
                •   Nama pemilik ijin lokasi;
                •   Tanggal perolehan      ijin   eksploitasi   serta   tanggal   jatuh
                    temponya;
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
                    pemilik ijin lokasi;
                •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak
                    yang melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                •   Akumulasi     jumlah    produksi sejak  awal             kegiatan
                    eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga            tanggal
                    laporan posisi keuangan.

     12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa
                manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk                                 √
           penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                        √

     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                             √




                                                           Page 4 of 61
Page 5
No                                    Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang                              √
          diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai
          dengan periode pelaporan terakhir.

c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus
          (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara                              √
          langsung maupun tidak langsung;

     2)   Tempat kedudukan;                                                                         √

     3)   Jenis usaha;                                                                              √

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                        √

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                             √

     6)   Total Aset; dan                                                                           √

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas                  √
             induk tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui
             entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang
             sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung
             lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara
             potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila
             laporan keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan                             √
             keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari
             tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas
             anak untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen
             tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;                                √

          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian
             kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak
                                                                                                    √
             mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
             diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas
             induk harus mengungkapkan:
              (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya
                    Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang
                                                                                                    √
                    dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas
                    anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
                    Pengendalian;
                                                                                                    √
              (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
              (3)   jumlah harga yang diterima;                                                     √
              (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                                                                                                    √
              (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                    lainnya dimana Pengendalian dilepaskan; dan                                     √
              (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada
                    entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian                            √
                    dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:




                                                       Page 5 of 61
Page 6
 No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota               direksi, dewan       √                  CALK No. 1c
               komisaris, dan komite audit;

          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                    √                  CALK No. 1c

          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata           √                  CALK No. 1c
               jumlah karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara
               konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                          √                  CALK No. 1c

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                    √                  CALK No. 1c



               Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
2.
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                               √                  CALK No. 2a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah
               disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis              √                  CALK No. 2a
               (historical cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto
               (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
               dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk            √                  CALK No. 2a
               laporan arus kas.

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan,
               meliputi:                                                                       √                  CALK No. 2a
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang
                  fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan;
                  dan
               c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).

          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                √

     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh
               Manajemen

          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi
               signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan,                 √                  CALK No. 3
               pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan
               kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
               terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang                    √
               dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi                                         CALK No. 3
               ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko
               signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
               tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

          3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam                 √
               angka 2), catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat                              CALK No 3
               dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.

     d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
               Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya
               yang diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan.




                                                               Page 6 of 61
Page 7
No                                  Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
      sebagai berikut:

 1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-
                                                                                   √
           pos entitas induk dan entitas anak;                                                        CALK No. 2b
      b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam            √                  CALK No. 2b
           laporan keuangan entitas induk;
      c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan             √
                                                                                                      CALK No. 2b
           tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
                                                                                   √
      d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian
           atas entitasanak;                                                                          CALK No. 2b

      e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian
           kepentingan nonpengendali; dan                                          √                  CALK No. 2b
      f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas                            CALK No. 2b
           yang dikonsolidasi telah dieliminasi.                                   √


 2)   Kombinasi bisnis
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode
                                                                                                 √
           yang digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
      b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                        √
      c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
                                                                                                 √
      d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis
           yang ada di Perusahaan, antara lain:
                                                                                                 √
           (1)   pembelian dengan diskon;
           (2)   akuisisi secara bertahap; dan
           (3)   imbalan kontinjensi.

 3)   Kas dan setara kas;                                                          √                  CALK No. 2d, 33
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan
      komponen kas dan setara kas.

 4)   Instrumen Keuangan
      a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk                                                           CALK No. 2v
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk
                perlakuan atas biaya transaksi;                                   √
            (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan
                setiap kategori;                                                   √
            (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
                                                                                   √
            (4) metode yang digunakan untuk          menentukan Nilai Wajar
                instrumen keuangan;                                                √
            (5) metode perhitungan yang digunakan untuk             menentukan
                penurunan nilai dari aset keuangan;                                √

            (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
                                                                                   √
            (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung
                nilai, selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka                        √
                (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka
                (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                 (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                 (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung
                       nilai atas instrumen keuangan derivatif; dan
                 (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi
                       lindung nilai.


                                                     Page 7 of 61
Page 8
No                                Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b)   Investasi pada Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                     √
           (1)   klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
           (2)   pengakuan awal Sukuk;
           (3)   pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           (4)   Penyajian pendapatan sukuk; dan
           (5)   penyajian amortisasi biaya transaksi.

      c)   Sukuk yang diterbitkan
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                                        √

           (1)   pengakuan awal Sukuk;
           (2)   pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           (3)   biaya transaksi penerbitan Sukuk;
           (4)   posisi penyajian Sukuk; dan
           (5)   akad syariah yang digunakan.

 5)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Giro Wajib Minimum                                                                        √
           Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro
           wajib minimum.
      b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank
           Indonesia dan Bank Lain.
      c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan
           pada Bank Indonesia dan Bank Lain.

 6)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo,                            √
      metode pencatatan dan pengukurannya.

 7)   Khusus Industri Perbankan
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                             √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
         Rekapitalisasi Pemerintah;dan
      c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

 8)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Kredit                                                                                    √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
           (2)   Dasar penyajian atas kredit;
           (3)   Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko
                 portofolio kredit;
           (4)   Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika
                 ada); dan
           (5)   Kebijakan bank akan agunan kredit.

      b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
           Yang harus dijelaskan antara           lain     dasar   penyajian   atas
           tagihan/kewajiban akseptasi.
                                                                                                     √
      c)   Agunan yang Diambil Alih
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                                        √

           (1)   Dasar penilaian dan penyajian;


                                                         Page 8 of 61
Page 9
No                                  Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
                 diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
                 ditagih; dan
             (3)    Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi
                    penjualan agunan.


  9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
       Piutang Pembiayaan Konsumen                                                                 √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
       b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset
            pembiayaan konsumen dari konsumennya.

 10)   Anjak Piutang
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                          √
       a)   Jenis transaksi anjak piutang        (dengan recourse atau tanpa
            recourse);
       b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
       c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan
            jumlah bersih piutang dialihkan; dan
       d)   Perlakuan     terhadap  kegagalan  atas               tagihan   anjak
            piutang(ditagihkan kembali ke klien atau              ditanggung oleh
            perusahaan).

 11)   Sewa
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                          √
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau
          sewa operasi; dan
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee
          dan/atau lessor.

 12)   Persediaan :
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang
       digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.

       a) Khusus Industri Kehutanan
            HTI Dalam Pengembangan                                                                 √
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada
            negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.                                            √
            HTI Siap Panen
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

       b) Khusus Industri Perkebunan
            Tanaman Perkebunan                                                                     √
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)    Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan,
                   tanaman    belum    menghasilkan,  atau  tanaman    telah
                   menghasilkan;
            (2)    Dasar penilaian dan pengukuran;
            (3)    Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan
                   ke tanaman telah menghasilkan;
            (4)    Metode penyusutan     dan     masa   manfaat    tanaman   yang
                   disusutkan; dan
            (5)    Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

       c) Khusus Industri Peternakan                                                               √



                                                        Page 9 of 61
Page 10
No                                   Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                  (a)   Metode penilaian;
                  (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                  (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung,
                        jika ada.
            (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                  (a)   Metode penilaian; dan
                  (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah
                        menjadi hewan ternak telah menghasilkan.

 13)   Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                        √                  CALK No. 2j, 12
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
       c)   pengelompokan Aset Tetap;
       d)   metode penyusutan yang digunakan;
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
       g)   penghentian pengakuan;
       h)   nilai residu; dan
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi
            umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap
            akhir periode pelaporan.

 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                          √                   CALK No.2h, 10
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
       mencatat investasi pada asosiasi.

 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
       mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.

 16)   Pola Kerjasama                                                                          √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang
            timbul; dan
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17)   Aset Tak Berwujud                                                         √                  CALK No. 2k,13
       Yang harus dijelaskan antara lain :
       a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
       c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur
          manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan
          dan umur manfaatnya;
       d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
       e) metode amortisasi yang digunakan;
       f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
       g) riset dan pengembangan (jika ada).

 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk
       dijual                                                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
            diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki
            untuk dijual.


                                                      Page 10 of 61
Page 11
No                                 Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 19)   Properti Investasi :                                                    √                  CALK No. 2i,11
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Properti Investasi;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
       c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model
            biaya; dan
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi                                                              √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah
            tercatat bruto;
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan
            penilaian kembali aset (revaluasi);
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang
            digunakan; dan
       e)   Pertanggungan Asuransi.

 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                    √
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
          kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan
          dan pembalikannya.

 22)   Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera                                                                     √
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan
       b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

 23)   Provisi
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                    √
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
       b) dasar penentuan nilai provisi.

 24)   Utang Repo
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode                      √
       pencatatan dan pengukurannya.

 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/                           √
       Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
       Hidup Tangguhan.



                                                    Page 11 of 61
Page 12
No                                   Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)   Lokasi penambangan;
            (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
                  penambangan; dan
            (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
            masih berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak
            untuk Area of Interest yang bersangkutan;
       b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
            sudah menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan
            bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya
            produksi;
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan
            kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
       d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan
            penjelasan jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur
            ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
       Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
       Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

 27)   Pengakuan Pendapatan
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:                                                             CALK No. 2p
                                                                                      √
          (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar
               pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan
               yang ada; dan
          (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan
               pengakuan pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan
               serta beban terkait.

       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan                                         √
          metode persentase penyelesaian
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk
            menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.

       c)   Khusus Industri Asuransi
            (1)   Pengakuan pendapatan premi                                                        √
                  Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                  (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan        premi yang
                        belum merupakan pendapatan;
                  (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif
                        dan retroaktif; dan
                  (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
            (2)   Beban Klaim
                  Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                  (a)   Kelompok   beban    klaim   dalam   bentuk:   klaim   yang


                                                      Page 12 of 61
Page 13
No                                 Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      disetujui, klaim dalam proses penyelesaian, klaim yang
                      terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian
                      klaim; dan
                (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

       d) Khusus Industri Real Estate
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek                           √                   CALK No. 2e
              pengembangan Real Estat
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real
                Estat;
          (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
          (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang
                lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
          (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit
                Real Estat;
          (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan
                mendasar pada estimasi kini; dan
          (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

 28)   Program Loyalitas Pelangan                                                              √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas
       pelanggan

 29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                      √
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang
          asing;
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset
          dan liabilitas moneter; dan
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan
          saldo dalam mata uang asing.

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                     √                   CALK No.2n
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

 31)   Hibah Pemerintah
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode                     √
       penyajian dalam laporan keuangan.

 32)   Pajak Penghasilan                                                         √                   CALK No. 2q
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak
          tangguhan;
       b) ketentuan mengenai saling hapus;
       c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
       d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak
          tangguhan.

 33)   Imbalan Kerja                                                                                 CALK No. 2f
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                        √
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang
          diselenggarakan oleh Perusahaan;
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan
          kerugian aktuarial; dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk         curtailment dan
          penyelesaian.



                                                    Page 13 of 61
Page 14
 No                                          Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan


          34)   Saham Treasuri                                                                               √
                Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran
                atas pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

          35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                    √
                Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi
                pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen
                ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.

          36)   Kuasi-Reorganisasi
                Yang harus dijelaskan antara lain:                                                           √
                a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
                c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          37)   Biaya Pinjaman                                                                       √
                Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya
                pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset
                kualifikasian.

          38)   Segmen Operasi
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh                    √                   CALK N0. 2f
                manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39)   Laba (Rugi) per saham                                                          √                   CALK No. 2s
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per
                saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.

3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:                                            √                    CALK No.
                                                                                                                     2d,4,33
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
                b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta
                       jenis mata uang asing;

                c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode
                       pelaporan; dan

                d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat
                       digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

          2)    Khusus Industri Perbankan

                a)     Kas                                                                                   √
                       Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan
                       jenis mata uang.

                b)     Giro pada Bank Indonesia
                       Yang harus diungkapkan antara lain:

                     (1)     Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis                       √
                             mata uang (nilai dalam mata uang original); dan

                       (2)    Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan                              √
                             posisi GWM bank pada saat periode pelaporan.


                c)     Giro pada Bank Lain
                       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                   √


                                                              Page 14 of 61
Page 15
No                                  Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

            (1)    Jumlah penyisihan penurunan nilai;

            (2)    Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-
                   masing giro;

            (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
                mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;

            (4)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

            (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
                   penurunan nilai.
      d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                            √                    CALK No.
                                                                                                          2d,4,33

            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata
                   uang;

            (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan
                nilai (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai
                (unimpaired);

            (3)    Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

            (4)    Jumlah penyisihan penurunan nilai       dan   mutasi   selama
                   periode berjalan;

            (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak                yang
                mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;

            (6)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

            (7)    Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

            (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah,
                bank beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
                diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
                otoritas yang berwenang; dan

            (9)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
                   penurunan nilai.

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                CALK No.
                                                                                                          2f,5,33
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak               √
         berelasi;
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                            √
      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                          √
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;            √
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan                   √
         kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
         penghapusan piutang;
      f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau                     √
         keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak
         dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan             √
         alasan dijaminkan;
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga                   √
         efektif; dan
      i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer,
         meliputi:
           (1)    jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan                  √
                  ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
                                                                                                  √
           (2)    jaminan yang diberikan (bila ada).

      Khusus Industri Asuransi


                                                       Page 15 of 61
Page 16
No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 4)   a)   Piutang Premi                                                                       √
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1)    Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

           (2)    Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

           (3)    Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan
                  solvabilitas.

      b) Piutang Koasuransi                                                                    √
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1)    Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

           (2)    Jumlah menurut jenis asuransi; dan

           (3)    Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam
                  perhitungan solvabilitas.

      c)   Piutang Reasuransi                                                                  √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)    Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

           (2)    Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan;
                          dan

           (3)    Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam
                          perhitungan solvabilitas.

      d) Piutang Hasil Investasi                                                               √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak
                  ketiga;

           (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;

           (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan

           (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan
                  solvabilitas.

 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                               √

      a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan
                (contoh: kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-
                lain);

            (2)    Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;


            (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan
                   dengan transaksi kerja

            (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola
                piutang, penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang
                apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang
                tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

            (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

            (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas
                piutang pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan
                objek pembiayaan;

            (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

            (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau
                digunakan sebagai jaminan atas utang.
      b)    Tagihan Anjak Piutang                                                              √
            Yang harus diungkapkan antara lain:


                                                    Page 16 of 61
Page 17
No                                  Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (1)    Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan
                   recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan
                   pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan
                   anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

            (2)    Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan
                   jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang
                   diatur dalam perjanjian anjak piutang.

      c)    Piutang Sewa Pembiayaan                                                                 √

            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

            (2)    rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
                  pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di
                  samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan
                  nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
                  periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

                  (a) kurang dari satu tahun

                  (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                  (c) lebih dari lima tahun

            (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

            (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat
                lessor;

            (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran
                sewa minimum;

            (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam
                periode; dan

            (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.

      d)    Piutang Sewa Operasi

            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                     √

            (1)    jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan
                   dalam sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk
                   setiap periode berikut;

                   (a)   kurang dari satu tahun

                   (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                   (c)   lebih dari lima tahun

            (2)    total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada
                   periode; dan

            (3)    penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi                                                                               √

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang
           retensi.

 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                √

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari
      setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk
      tabel yaitu :
      a)   biaya kontrak yang terjadi;




                                                      Page 17 of 61
Page 18
No                                  Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)   laba yang diakui;

       c)   kerugian yang terjadi; dan

       d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 8)    Piutang Reverse Repo                                                                            √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
          Efek;

       c) Nama pihak/counterparty;

       d) Lokasi Efek jaminan;

       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

 9)    Agunan Yang Diambil Alih                                                                        √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
       b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih
          dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan
       c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul
          setelah pengambilalihan agunan tersebut.
 10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                                       √

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan
       dividen, bunga, dan dendakepada pihak lain.

 11)   Piutang Lain -Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                              √                    CALK No.
                                                                                                              2f,6,32b
       b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                         √
       c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                         √
 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang
       bersifat lancar maupun tidak lancar.

       a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang                               √
            dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi.

       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                        √

            (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian
                  investasinya;

            (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan
                  berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
                  pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai
                  laba atau rugi periode berjalan;

            (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode
                  suku bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur
                  pada nilai wajar melalui laba rugi;

            (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang
                  belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

            (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).

            (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk
                  aset keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh
                  tempo;

            (7)   jika terdapat   reklasifikasi   aset    keuangan,      maka   wajib
                  diungkapkan:


                                                         Page 18 of 61
Page 19
No                                 Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;

                (b)   alasan reklasifikasi; dan

                (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo
                      yang telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk
                      dijual.

          (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai
                agunan untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat                  √
                dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;

          (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan         (jika ada),
                termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang                          √
                mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak
                mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan
                nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk
                beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

          (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum                                 √
               direalisasi atas investasi yang tersedia untuk dijual yang
               direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.



 13)   Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                      CALK No. 4

       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;             √

       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                  √

       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                    √

       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito                        √
          tersebut.

 14)   Khusus Investasi pada Sukuk
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                √

       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

       b) tujuan model usaha yang digunakan;

       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya;
          dan

       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                √

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

       d) Informasi penting lainnya.

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                √

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada
          pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai
          laba atau rugi periode berjalan

 17)   Khusus Wesel Tagih
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran                         √
       tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat
       dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).

 18)   Khusus Industri Asuransi                                                                   √



                                                     Page 19 of 61
Page 20
No                                  Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana
       jaminan.

 19)   Pinjaman Polis

       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:                                    √

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

       b)   Tingkat suku bunga.

 20)   Khusus Industri Perbankan

       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √

       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor
                ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;

       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama
                periode berjalan;

       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak
                ketiga;

       d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;

       e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

       f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah
                cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;

       g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan
                rasio jumlah cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan
                yang     telah   dibentuk    terhadap   jumlah      minimum
                cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
                ketentuan Bank Indonesia;

       h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan
                kolektibilitas;

       i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik
                selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;

       j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN       berdasarkan   periode
                pembelian, jika ada;

       k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas
                Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank
                Indonesia;

       l)       Pendapat manajemen akan         kecukupan    jumlah   cadangan
                kerugian penurunan nilai.

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √

       a)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata
             uang, dan jatuh tempo;

       b)    Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah
             cadangan penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;

       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi
            dan pihak ketiga;

       d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
            penurunan nilai tagihan akseptasi

       Persediaan

       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                      CALK No.2e,7a

             (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat      √
                   menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;




                                                     Page 20 of 61
Page 21
No                               Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2)     jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar     √
                dikurangi biaya untuk menjual;

          (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode       √
                berjalan;

          (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang      √
                jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                berjalan;

          (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang                  √
                diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui
                sebagai beban dalam periode berjalan;

          (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai                     √
                persediaan yang diturunkan;

          (7)   dalam hal    terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk                        √
                persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
                diungkapkan:
                (i)  jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama                          √
                     periode berjalan; dan
                (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
                     jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
          (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima                           √
                jaminan, dan alasan dijaminkan; dan

          (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai
                pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta                          √
                pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
                alasannya.

     b)   Khusus Industri Perhotelan

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut                              √
          klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Makanan dan minuman;

          (2) Perlengkapan; dan

          (3)   Barang Dagangan.

     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:      √                   CALK No. 7
                (a)   Tanah Matang;
                (b)   Unit Bangunan; dan
                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
          (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual        √                   CALK No. 7
              belinya telah berlaku namun penjualannya belum diakui,
              termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.

     d)   Tanah untuk Pengembangan                                               √                   CALK No. 7

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

          (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah
                untuk pengembangan; dan

          (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.




                                                  Page 21 of 61
Page 22
No                                     Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan


       e)    Khusus Industri Media
             Tambahan pengungkapan antara lain:                                                           √
             (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
             (2)     Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

             (3)     Barang promosi dan barter (media cetak); dan

             (4)     Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

       f)    Khusus Industri Rumah Sakit

             Tambahan pengungkapan antara lain:                                                           √
             (1) Obat-obatan;
             (2)     Perlengkapan medis (disposable); dan
             (3)     Persediaan lainnya

       g) Khusus Industri Peternakan                                                                      √

            (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
                   klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak menjadi:

                   (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                   (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

            (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                   Yang harus diungkapkan antara lain:

                   (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
                         hewan ternak telah menghasilkan dan hewan ternak
                         belum menghasilkan;

                   (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap
                         kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;

                   (c)   Nilai amortisasi   (deplesi) atas      hewan   ternak     telah
                         menghasilkan;

                   (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan
                         atau penghapusan persediaan yang mati atau hilang;

                   (e)   Nilai  hewan   ternak    yang     diasuransikan,          nilai
                         pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;

                   (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
                         cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;

                   (g)   Pendapat    manajemen       atas         kecukupan        nilai
                         pertanggungan asuransi; dan

                   (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
                         menerima jaminan.

 22)   Pajak Dibayar Di muka

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                    √                    CALK No.2q,
                                                                                                                 14a
       b)   uraian mengenai        jumlah   restitusi   pajak   yang    diajukan    dan                  √
            statusnya.

 23)   Biaya Dibayar Dimuka

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                 √                  CALK No.2g,9

 24)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk
       Dijual



                                                         Page 22 of 61
Page 23
No                                  Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;      √                    CALK No. 7
                                                                                                    √
       (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
              kepada pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu
              pelepasan;
       (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan
                                                                                                    √
              nilai;
       (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan                  √
              dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
              memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari                       √
              satu tahun;
       (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset                          √
              yang dimiliki untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai
              dengan SAK yang berlaku; dan
       (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki
              untuk        dijual    atau      kelompok     lepasan     dihentikan                  √
              pengklasifikasiannya, diungkapkan:
              (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                     i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok
                         lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual,
                         disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau
                         penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau
                         kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai
                         dimiliki untuk dijual; dan
                     ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk
                         tidak menjual;
              (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan
                     tersebut; dan
              (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan
                     periode sajian sebelumnya.

 25)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)     rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                 √                     CALK No.
       b)     alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai                                 2f,6,32b
              serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                          √
       c)     jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan
              kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan                          √
              penghapusan piutang;
       d)     pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian                            √
              penurunan nilai; dan
       e)     dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar,                      √
              hal tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.


 26)   Investasi pada Entitas Asosiasi
                                                                                      √                  CALK No.2h,10
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan,
          beserta alasannya;
       c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang
          kuotasi harganya tersedia;
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah
          agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan
          memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak
          suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
       f)    akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi,
             ketika laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan
             metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan
             Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang
             berbeda;


                                                      Page 23 of 61
Page 24
No                                   Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan
          entitas asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila
          Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas
          asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
          secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi
            bersama-sama dengan investor lain;
       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban
            bersama-sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas
            asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual
          atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan
          metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
          laba atau rugi.

 27)   Khusus Industri Konstruksi
       Jaminan                                                                                    √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan
       jumlah jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan
       adanya jaminan tersebut.

 28)   Khusus Industri Kehutanan
       HTI dan HTI dalam pengembangan
                                                                                                  √
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI,
       yang disajikan sebagai berikut:
       a) Saldo awal;
       b) Penyisihan periode berjalan;
       c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
       d) Saldo akhir.
 29)   Khusus Industri Jalan Tol
       Hak Bagi Hasil Tol                                                                         √

       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-
       hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak
           bagi hasil tol.

 30)   Khusus Industri Perkebunan
       Tanaman Perkebunan                                                                         √

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis
                tanaman;
            (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman
                  untuk setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
            (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi
                  penanaman;
            (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama
                  paling sedikit 2 tahun; dan
            (6)   Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                  (a) Saldo awal
                      i.    Tambahan tahun berjalan
                      ii.   Biaya langsung
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam
                      hal terjadi depresiasi luar biasa


                                                      Page 24 of 61
Page 25
No                                    Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                       i.    Pengurangan tahun berjalan
                       ii.   Jumlah yang     direklasifikasi   ke   tanaman   telah
                             menghasilkan
                   (c) Pengurangan lainnya
                   (d) Saldo akhir;
            (2)    Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti
                   Plasma yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang
                   bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
                   plasma); dan
            (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
 31)   Khusus Industri Peternakan
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
           menghasilkan) dan hewan ternak telah menghasilkan;
       b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
           selama paling tidak 2 tahun terakhir;
       c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
       d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area
           peternakan;
       e) Kondisi hewan ternak;
       f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
       g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
           asuransi dan risiko yang ditutup;
       h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
           kematian atau metode penghapusan langsung;
       i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika
           ada;
       j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika
           ada; dan
       k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
           jaminan.


 32)   Properti Investasi
                                                                                      √                   CALK No. 2j,11
       a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
             (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan,
                    model Nilai Wajar atau model biaya;
             (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam
                    menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
             (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh
                    bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena
                    sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang
                    dapat diperbandingkan;
             (4)    nama Penilai, tanggal       penilaian,     dan tanggal laporan
                    penilaian terakhir;
             (5)      jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                    (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                    (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti
                        Investasi  yang menghasilkan maupun yang tidak
                        menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut;
                        dan
                    (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui
                        dalam laba rugi atas penjualan Properti Investasi dari
                        sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke
                        kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
             (6)    keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari
                    Properti Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil
                    pelepasan; dan
             (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau
                    mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,
                    pemeliharaan atau peningkatan.




                                                        Page 25 of 61
Page 26
No                                 Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai
             Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf
             (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
             (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada
                    awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
                    pengurangan, dan reklasifikasi;
             (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan
                    secara signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka
                    Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara
                    penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                    dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
                    secara terpisah:
                   (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang
                         telah ditambahkan kembali; dan
                   (b) penyesuaian signifikan lain.
       c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya,
             selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
             ditambahkan pengungkapan antara lain:
             (1)   umur manfaat;
             (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan
                   Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
                   menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
             (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian
                   dan alokasi beban penyusutan;
             (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah
                   pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu periode sesuai
                   SAK yang berlaku;
             (5)    transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan
                   sendiri; dan
             (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
       d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
             pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
                 pengembangan;
             (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
             (3)   estimasi saat penyelesaian;
             (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
             (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat
                   Properti  Investasi  dalam proses pembangunan dan
                   pengembangan; dan
             (6)   dalam hal      terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk
                   properti investasi yang memenuhi kriteria aset kualifikasian,
                   maka wajib diungkapkan:
                   (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                       berjalan; dan
                   (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
                       jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.

 33)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah                               CALK No.2j,12
            berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung              √
            dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset        √
                                                                                                        CALK No. 12
            Tetap     pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
            penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
       c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan                                 CALK No. 12
            alokasi beban penyusutan;                                               √
       d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui
            dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);                                               √
       e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
                                                                                                  √
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk         Aset Tetap yang
            mengalami penurunan nilai, hilang, atau           dihentikan yang                     √



                                                     Page 26 of 61
Page 27
No                                  Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara
            terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
       g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
            diungkapkan:
                                                                                                    √
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
                apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan
                jumlah revaluasian;
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (4) metode dan asumsi signifikan          yang       digunakan   dalam
                mengestimasi Nilai Wajar aset;
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut
                dicatat dengan model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
                prubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan
                distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
       h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus
            diungkapkan antara lain:                                                                √
            (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
            (3) estimasi saat penyelesaian;
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap
                dalam pembangunan; dan
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
                memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
               (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                     berjalan; dan
               (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
                     biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
       i)   Pengungkapan lainnya antara lain:                                                       √
            (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
            (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah
                disusutkan penuh dan masih digunakan;
            (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan
                aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
            (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap
                apabila berbeda secara material dari jumlah tercatat;
            (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari
                Aset Tetap yang dihentikan pengakuannya;
            (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar
                diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
            (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan
                menurut jenis Aset Tetap;
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan
                nilai atau pemulihan penurunan nilai;
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang
                menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai
               pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
               tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

 34)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi                                                                     √
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas
       bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage,
           unoperated acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang
           berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
           serta fasilitas dalam pengerjaan;



                                                      Page 27 of 61
Page 28
No                                Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
             (a) Lokasi penambangan;
             (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
             (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
                 penambangan; dan
             (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung
           hak tagih kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas
           tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
 35)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara          √                  CALK No.2k,13
       lain:
        a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
        b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan
           laba rugi komprehensif;
        c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset
           Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
           penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
        d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
           memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                 berjalan; dan
           (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
                 biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
        e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung
           penentuan dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai
           dengan umur manfaat tidak terbatas;
        f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari
           setiap Aset Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan
           Perusahaan;
        g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan
           awalnya diakui pada         Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku,
           diungkapkan:
           (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
           (2) jumlah tercatatnya; dan
           (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model
                 biaya atau model revaluasi;
        h) keberadaan dan jumlah tercatat           Aset Takberwujud    yang
           kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
           menjadi jaminan untuk Liabilitas;
        i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
        j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
                 mengestimasi Nilai Wajar aset;
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya
                 Aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
                 perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan
                 distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
 36)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                √

        a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
             Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
             Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
             Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat
             penjelasan tentang :
             (1)   Saldo awal;
             (2)   Penambahan dan pengurangan;
             (3)   Saldo akhir.

        b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                       √
             Yang harus diungkapkanantara lain:


                                                   Page 28 of 61
Page 29
No                                      Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area
                 of interest yang mencakup saldo awal, penambahan dan
                 pengurangan, dan saldo akhir; dan
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas
                 operasi, dan arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi
                 dan evaluasi pertambangan.

       c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah
            tambang.                                                                                 √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)     Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                   (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                   (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
            (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang
                   terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
                   lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio
                   aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
            (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
            (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi
                   penundaan masa produksi, meliputi penjelasan :
                   (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                   (b)    Amortisasi belum diperhitungkan         karena     belum
                          dimulainya produksi, dan
                   (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya
                          evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang ditangguhkan
                          tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
                          dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
                          tersebut.

       d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain :                                                     √

            (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama
                tahun berjalan dengan menunjukkan:
                  (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                  (b)    Saldo awal;
                  (c)    Penambahan/pengurangan;
                  (d)    Amortisasi, dan
                  (e)    Saldo akhir.
            (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan               atas    kegiatan
                pengembangan yang masih berjalan;
            (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
                pengembangan      tangguhan    yang menurut     penelaahan
                manajemen tidak dapat dipulihkan;
            (4) Jumlah    biaya    eksplorasi dan pengembangan yang
                ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi,
                meliputi penjelasan:
                  (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                  (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya
                         produksi; dan
                  (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya
                         evaluasi bila ada, terhadap biaya yang ditangguhkan
                         tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
                         dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
                         tersebut.
            (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
                diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan
                untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                              √                   CALK No. 15



                                                        Page 29 of 61
Page 30
No                                 Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan             √
         pihak berelasi;
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos                       √
         yang berhubungan.                                                                    √

 2)   Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek                       √
         dan provisi jangka panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
           (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
           (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama
                 periode bersangkutan;
           (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas
                 jumlah yang belum digunakan;
           (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai
               kini, yang terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari
               setiap perubahan tingkat diskonto;
           (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat
               terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;
           (7)   indikasi   ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar
                 sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan,
                 Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
                 prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
               menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
               penggantian tersebut.

 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama     √                    CALK No. 18
      beban yang belum jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera                                                                       √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                     √

      a)    Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan
            pada transaksi repo;
      b)    Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
            Efek.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan                                                            √

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari
      setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga
      harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 7)   Khusus Industri Perbankan
                                                                                              √




                                                    Page 30 of 61
Page 31
No                                 Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a)   Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan
           yang mengungkapkan:
           (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
           (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan
                 pihak ketiga;
           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
                 deposito;
           (5)   Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya,
                 misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
           (6)   Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
      b)   Simpanan dari Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                   √
           (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan
                 pihak ketiga;
           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
                 deposito; dan
           (5)   Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan
                 statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.

 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
       a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan                                                     √
       (1) Rinician berdasarkan program asuransi.
       (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan
       (3) Rincian berdasarkan mata uang
       (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
       (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dak akhir              periode    yang
           memperlihatkan penambahan dan pengurangan

       b)Utang Kalim
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √
        (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
            ketiga:
        (2) Jumlah utang klain berdasarkan tertanggung.
                (3) Jumlah utang menurut mata uang.
       c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √
       (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
       (2) Jumlah menurut tertanggung;
       (3) Jumlah menurut mata uang; dan
       (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
       d) Premi yang belum merupakan pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                      √
       (1) Jumlah menurut program asuransi;
       (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
       (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada
           pihak berelasi dan pihak ketiga;
       (4) Metode perhitungan yang digunakan
       (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
           memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
       e) Utang Koasuransi (rewrite)
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                   √

      (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
          ketiga;
      (2) Jumlah berdasarkan ko-asurandur;
      (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
      (4) Jumlah utang menurut mata uang.




                                                    Page 31 of 61
Page 32
No                                Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan

       f)   Utang Reasuransi
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                 √
            (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
                  pihak ketiga;
            (2)    Jumlah berdasarkan reasuradur;
            (3)    Jumlah menurut jenis mata uang;
            (4)    Jumlah menurut umur utang; dan
            (5)     Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
                  disalinghapuskan.
       g)   Utang Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                 √

            (1)    Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
            (2)    Jumlah menurut jenis mata uang; dan
            (3)    Jumlah menurut jenis asuransi.

       h)   Titipan Premi                                                                       √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis
                 asuransi.

       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                        √
            Yang harus diungkapkan:
            (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
            (2)   Dasar perhitungan; dan
            (3)   Saldo menurut usia.

 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                    √                  CALK No. 16,33

 10)   Utang Pajak
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                        √                      CALK
       a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                     No.2q,14b
                                                                                  √
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.

 11)   Khusus Industri Pembiayaan
       Kewajiban Anjak Piutang                                                                  √

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan
          recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh
          tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian
          anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi
       Uang Muka Kontrak                                                                        √

       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang
       diterima.

 13)   BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka    √                  CALK No. 16,33
       panjang   sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga
       keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                 √
            (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku
                untuk liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek
                dan jangka panjang;
            (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang
                dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;



                                                    Page 32 of 61
Page 33
No                                     Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (3)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                   (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                   (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                   (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
                         Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
                         utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
                         default).
        b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
                                                                                                      √
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
                    penyelesaian utang;
             (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak
                 pajak penghasilan yang terkait;
             (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset
                 yang diakui selama periode tersebut; dan
             (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat
                 utang yang telah direstrukturisasi.

 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup                                   √
       yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi                                              √
       Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki
       untuk dijual.                                                                                  √
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok
       lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung
       dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang Harus diungkapkan antara lain :                                             √                  CALK No. 2l,17
       a)    rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
                                                                                        √
       b)    jumlah utang menurut mata uang; dan
       c)    jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
                                                                                                      √
             berhubungan.

 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:                                                                  CALK No. 16
                                                                                        √
       a)    rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan
             dan jenis mata uang;
       b)    kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
       c)    tanggal jatuh tempo;
       d)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
             bulan;
       e)    penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk
             jumlah dan tujuan perolehannya;
       f)    pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-
             masing fasilitas pinjaman;
       g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
             memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
             utang dan kondisi default);
       h)    jaminan yang         diberikan   dengan    menunjuk     pos-pos    yang
             berhubungan;




                                                        Page 33 of 61
Page 34
No                                 Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan
            pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu,   dan/atau
            pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga
            jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12
            (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi
            tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain
            adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal
                kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo,
                dan persyaratan penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan
                                                                                                    √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi
            sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan
            pada tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain
            itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di
            masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai
            kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)   pembayaran sewa       kontinjen yang diakui sebagai beban pada
            periode tersebut;
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan
            yang diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang
            tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal
            laporan posisi keuangan;
       e)   keuntungan    atau  kerugian    yang    ditangguhkan beserta
            amortisasinya sehubungan dengan transaksi penjualan dan
            penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;
            (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi
                perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-
                syaratnya; dan
            (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian
                  sewa.

 21)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan                                                         √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)   Rincian berdasarkan       peringkat     efek   dan    perusahaan
                  pemeringkat;
            (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
            (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
                jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang
                harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt
                Covenance);
            (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas
                surat berharga yang diterbitkan.
       b)   Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;



                                                        Page 34 of 61
Page 35
No                                      Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
                 jangka waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo,
                 nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting
                 lainnya(debt covenance);
             (4)     Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
             (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari
                 pemerintah atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih
                 rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
                 mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                 terhadap laba bersih.
       c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)     Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
             (2)     Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3)     Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama
                     periode berjalan;
             (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                 kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan
                 bank pada saat periode pelaporan; dan
             (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
                 penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.

 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Liabilitas Pengelolaan           dan   Reklamasi    Lingkungan      Hidup                   √
       Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Mutasi taksiran provisi PLH selama         tahun   berjalan   dengan
             menunjukkan:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penyisihan yang dibentuk;
            (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
            (4)    Saldo akhir.
       b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
            lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
       d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya
            material, misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan
            dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)    Saldo awal;
            (2)    Penambahan dan Pengurangan ;
            (3)    Saldo akhir.

 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) imbalan Pasti                                                                                  CALK No. 16
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                      √
            (1)    gambaran umum mengenai jenis program.
            (2)    rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban
                   imbalan pasti yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya
                   selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
                   (a)   biaya jasa kini;
                   (b)   biaya bunga;
                   (c)   iuran oleh peserta program;
                   (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                   (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang
                         diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata
                         uang penyajian;
                   (f)   imbalan yang dibayarkan;



                                                       Page 35 of 61
Page 36
No                              Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (g)   biaya jasa lalu;
           (h)   kombinasi bisnis;
           (i)   curtailment; dan
           (j)   penyelesaian.
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang
           dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan
           jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
           sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program
           serta saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang
           diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara
           terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan
           pada setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang
                 diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata
                 uang penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
           (e)   iuran oleh peserta program;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   kombinasi bisnis; dan
           (h)   penyelesaian;
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana
           dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program
           sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
           Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling
           kurang mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui
                 dalam laporan posisi keuangan;
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi
                 keuangan;
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui             sebagai    Aset,
                 dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
                 penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
                 SAK; dan
           (e)   jumlah lainnya      yang   diakui   dalam    laporan   posisi
                 keuangan;
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut
           dan nama pos dimana hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang
                 diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan
                 memilih metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;
           (g)   dampak dari    curtailment      terutama terkait dengan
                 penyelesaiannya; dan
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
           yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang
           diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal
           Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
           pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;



                                                Page 36 of 61
Page 37
No                            Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan
           Nilai Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama
           dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas
           pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
           seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan;
                 dan
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh
                 Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan
          tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset secara
          keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
          program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual
          atas setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir
          periode pelaporan     dan diungkapkan dalam ukuran yang
          absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan
          variabel lainnya, termasuk:
           (a)   tingkat diskonto;
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset
                 program untuk periode yang disajikan dalam laporan
                 keuangan;
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang
                 disajikan dalam laporan keuangan pada setiap hak
                 penggantian yang diakui sebagai Aset;
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan
                 dalam indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa
                 program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk
                 kenaikan imbalan masa depan);
           (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
           (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase
          dalam tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
           (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari
                 biaya kesehatan pascakerja periodik neto; dan
           (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya
                 kesehatan.
           (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan
                 inflasi yang tinggi,  wajib   diungkapkan     dampak
                 persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
                 kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa
                 dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi
                 yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun
          sebelumnya dari:
           (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset
                 program dan surplus atau defisit pada program; dan
           (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                 (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau
                      persentase dari liabilitas program pada akhir periode
                      pelaporan; dan
                 (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau
                      persentase dari aset program pada akhir periode
                      pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat
          ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan
          dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah
          periode pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar
          entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:



                                               Page 37 of 61
Page 38
No                                  Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk
                      pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa
                      tidak ada kebijakan seperti itu;
                (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan
                      pasti  neto    sesuai  SAK,     maka     Perusahaan
                      mengungkapkan:
                      (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan
                          keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan
                          pasti dan dampak keuangan atas perubahan program
                          selama periode tersebut;
                      (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai
                          dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan
                          praktik informal yang menimbulkan kewajiban
                          konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban
                          imbalan pasti; dan

                      (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk
                            periode sesuai SAK informasi tentang program secara
                            keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1),
                            butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13),
                            butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
       b) Iuran Pasti
            Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus
            mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program
            iuran pasti.
       c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
            Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan
            kerja jangka panjang lainnya.
       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja;
                dan
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

 24)   Utang Obligasi
                                                                                                     √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah
            dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
            bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
            penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
            bulan;
       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
            obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
       f)   pembatasan    yang         dipersyaratkan      dalam          Kontrak
            Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
            memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
            utang dan kondisi default); dan
       h)   persyaratan penting lainnya.

 25)   Sukuk
                                                                                                     √
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad
            syariah yang digunakan.
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:




                                                      Page 38 of 61
Page 39
No                                 Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk,
              termasuk:
                (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang
                      digunakan;
                (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                (c)   nilai nominal;
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan
                      besaran nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian          dan/atau
                      pembayaran imbalan atau bagi hasil;
                (g)   jangka waktu;
                (h)   tujuan penerbitannya; dan
                (i)   persyaratan penting lain;
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
                belas) bulan;
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
            (6) jaminan   dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika
                ada);
            (7) pembatasan    yang   dipersyaratkan      dalam         Kontrak
                Perwaliamanatan; dan
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau
                Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
                Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).

 26)   Utang Subordinasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                               √
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan
            kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
       b)   tujuan perolehannya;
       c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
            memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
            utang dan kondisi default);
       e)   pembatasan    yang         dipersyaratkan   dalam          Kontrak
            Perwaliamanatan; dan
       f)   persyaratan penting lainnya.

 27)   Obligasi Konversi
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                      √

       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal
            jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa
            tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi
            rasio konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh
            tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
            memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise
            price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang
            obligasi konversi;
       d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
       e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
            bulan;
       g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
            obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);




                                                    Page 39 of 61
Page 40
No                                 Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
            memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
            utang dan kondisi default);
      j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui
            penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
            pembeli;
      k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)    persyaratan penting lainnya

c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
                                                                                 √                     CALK No. 21
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir
                 periode;
             (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada
                 setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan
                 pembayaran kembali atas modal; dan
             (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi
                 dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan
                 persyaratan;
       b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam
             ekuitas;
       c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah
             lembar saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
            (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau
                  lebih;
            (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
            (3)   Pemegang saham lainnya;
       d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode
             berjalan:
            (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal
                saham tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak
                Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri
                terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                (RUPS);
            (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi
                agio, saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran
                Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
                Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                waran, serta konversi obligasi; dan
            (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka
                ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan
                modal;
       e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di
             Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan
             yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                        √                   CALK No. 22

      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
      b) Uraian sumber agio saham;
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek
         ekuitas;
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;



                                                      Page 40 of 61
Page 41
No                                  Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
      f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas
           sepengendali, antara lain:
           (1)   Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang
                 berkombinasi;
           (2)   Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-
                 entitas yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak
                 bersifat sementara;
           (3)   Tanggal efektif transaksi;
           (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk
                 dijual atau dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
           (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis
                 dan jumlah imbalan yang terjadi;
           (6)   Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta
                 selisih antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan
                 yang diserahkan atau diterima; dan
           (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan
                 informasi antara lain:
                 (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah
                       dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan
                       kembali;
                 (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau
                       bisnis yang dikombinasikan;
                 (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                 (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan
                       kembali.

 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :                                          √                   CALK No. 23

      a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
           Pengendalian yang meliputi:
           (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
           (2) Nama entitas anak; dan
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b)   Perhitungan selisih transaksi       perubahan    kepemilikan    tanpa
           hilangnya Pengendalian; dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada
           saat hilangnya Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                         √

      a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan,              atau
            pengurangan modal disetor;
      b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai
            saham treasuri yang diperoleh;
      c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai
            pengurangan modal disetor;
      d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta
            selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham
            treasuri; dan
      e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.


 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                           √                  CALK No. 23
      a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
      b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan
            RUPS yang terkait; dan
      c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat,         dan tujuan
            setiap pos cadangan.




                                                     Page 41 of 61
Page 42
No                                      Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     6)   Waran
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                        √

          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya;
             dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.


     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan             √
          masing-masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.

     8)   Kepentingan Nonpengendali
                                                                                       √                   CALK No. 23
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham
          nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak
          dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas
          induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :                                         √                   CALK No.2p,2t
                                                                                                              25,34
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui
               selama periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               (4) Royalti; dan/atau
               (5) Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
               ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%                       √
               (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa                       √
               yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika
               ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan
                                                                                                     √
               pihak ketiga;
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
                                                                                                     √
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                   (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang           diakui    sebagai
                         pendapatan dalam periode berjalan;
                   (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan
                         kontrak yang diakui dalam periode berjalan; dan
                   (c)   Metode yang digunakan         untuk   menentukan    tahap
                         penyelesaian kontrak;
               (2) Pekerjaan dalam         proses penyelesaian pada tanggal akhir
                   periode pelaporan:
                   (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi      yang
                         diakui sampai tanggal pelaporan;
                   (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
                   (c)   Jumlah retensi;
               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-
                   masing sebagai Aset dan Liabilitas;                                               √
          f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan,                            √
               diungkapkan secara terpisah, antara lain:


                                                        Page 42 of 61
Page 43
No                                  Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen
               dari transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh
               Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang
               antara lain terdiri dari:
                (a)   Pendapatan bruto;
                (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
                (c)   Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif                                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Dasar ketentuan tarif;
      b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c)   Masa berlaku tarif;
      d)   Besaran tarif; dan
      e)   Perjanjian lain yang terkait.

 3)   Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:                      √

      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
      c) Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:                                                                           √

      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap,
      rawat jalan dan penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;
      b) Subsidi tidak mampu; dan
      c) Selisih perhitungan klaim.

 5)   Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:                             √

      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus,
         taksi, feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan
         memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa                              √
      interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang
      dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
      kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan)
      premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)   Khusus Industri Jalan Tol:
      Pendapatan                                                                              √


                                                    Page 43 of 61
Page 44
No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian
            pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
       b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan
            tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut
            harus diungkapkan.

 9)    Khusus Industri Perbankan
       Pendapatan Bunga                                                                        √

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
       a)   Obligasi Pemerintah;
       b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi
            yang diakui;
       c)   Efek-efek; dan
       d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                       √                      CALK
                                                                                                    No.2p,2t,26,34
       a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi
            yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;
            (2) Biaya tenaga kerja; dan
            (3) Biaya overhead
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
                                                                                               √
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10%
            (sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan
                                                                                               √
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada
            jasa yang dijual.

 11)   Khusus Industri Rumah Sakit
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional                                              √
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a)   Beban bahan;
       b)   Beban jasa pelayanan;
       c)   Beban pegawai;
       d)   Beban penyusutan sarana medis;
       e)   Beban pemeliharaan sarana;
       f)   Beban asuransi;
       g)   Beban langganan daya dan jasa;
       h)   Beban depresiasi.

 12)   Khusus Industri Asuransi:
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian                                                      √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
            kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan)
            estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.

       b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                √

            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat,
            diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim
            kematian.
       c)   Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan                  √
            kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis
            asuransi.




                                                   Page 44 of 61
Page 45
No                                   Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       d)   Hasil Investasi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut                          √
            jenis investasi.

 13)   Khusus Industri Perhotelan
       Beban Departementalisasi                                                                    √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
       b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
       c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.


 14)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori               √                       CALK
       fungsinya, yaitu antara lain:                                                                    No.2p,2t,27,28,
       a) Beban penjualan;                                                                                    34
       b) Beban distribusi; dan
       c) Beban umum dan administrasi.
 15)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Beban Bunga                                                                            √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga
            berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
       b)   Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban                          √
            provisi dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
 16)   Khusus Industri Pembiayaan
       BebanKerugian Penurunan Nilai                                                               √
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan
       nilai untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen,
       Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                 CALK
                                                                                     √
                                                                                                        No.2t,31,34,32
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
            (1)   biaya pinjaman meliputi:
                  (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan
                        metode suku bunga efektif;
                  (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui
                        sesuai SAK yang berlaku; dan
                  (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang
                        asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan
                        sebagai penyesuaian terhadap bunga;
            (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen
                  keuangan meliputi:
                                                                                                   √
                  (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia
                        untuk dijual;
                  (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai
                        Wajar melalui laba rugi; dan
                  (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang
                        bertujuan untuk lindung nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura                            √
          Bersama meliputi :
            (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau
                  Ventura Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode
                  ekuitas; dan
            (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang
                  dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah.




                                                       Page 45 of 61
Page 46
No                                Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 18)   Khusus Industri Perbankan
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                   √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan
          jenis aset keuangan.
       b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai
            surat-surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi                                    √
            Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan
            jenis.
       c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan
            Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                  √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan
            jenis.
 19)   Pendapatan Komprehensif Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset                              √
          Takberwujud;
                                                                                  √
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                         √
       c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                       √
       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai
                                                                                                √
          dalam rangka lindung nilai arus kas; dan
            bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
            dan/atau Ventura Bersama.
 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                          CALK No. 2q,2t
                                                                                                        14d,34
       a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                  √

             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang
                 berasal dari periode lalu;                                       √

             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal
                 dari perbedaan temporer dan pembalikannya;                       √

             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan        √
                 perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan
                 yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak           √
                 diakui sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode
                 lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan
                 beban pajak tangguhan;
                                                                                  √
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan
                 atau pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak
                 tangguhan; dan
                                                                                                √
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan
                 kebijakan akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan
                 dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak                        √
                 dapat diperlakukan secara retrospektif;
       b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi                    √
             yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
       c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen
             pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan                      √
             komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
       d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba
             akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
             (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil
                                                                                                √
                 perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku,




                                                   Page 46 of 61
Page 47
No                                  Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang                          √
                berlaku; atau
          (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak                  √
              yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif
              pajak yang berlaku;
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan
          perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode
                                                                                   √
          akuntansi sebelumnya;
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan
          temporer    yang   dapat dikurangkan dan rugi pajak belum
          dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan
          dalam laporan keuangan;                                                  √
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi
          pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi      √
          dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum
          diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara         √
          sebagai berikut:
          (1)    laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2)    ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
          (3)    laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan            √
          tarif pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak
          yang berlaku;
                                                                                                 √
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi
          dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang
          belum dikompensasi:
                                                                                                 √
          (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada
              laporan posisi keuangan untuk periode sajian; dan
          (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui
              dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari                       √
              perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang
              diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
                                                                                                 √
          (1)    keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
          (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan
              selama periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap
              periode sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen     kepada                           √
          pemegang saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan
          sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
          diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
                                                                                                 √
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak
          tangguhan pra akuisisi     apabila    Perusahaan adalah pihak
          pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat                              √
          pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan
          yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal
          akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang                                 √
          mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
          (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi
              laba kena pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan
              perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan




                                                   Page 47 of 61
Page 48
No                                 Keterangan                                     Ada   Tidak       N/A   Keterangan
            (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode
                sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak
                tangguhan terkait.

 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                          CALK No. 2s,36
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba          √
          per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut
          terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
          untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
          individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
          saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai
          penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian,           √
          dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
          dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi
          laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen)
          yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan,
          namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham                                   √
          dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode
          sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen
          berpotensi saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK
          yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara                       √
          signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi
          saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya
          transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                     √
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

 22)   Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                         √                       CALK No. 32

       a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak
            berelasi, yang jumlahnya:
            (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk
                transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat;
                dan/atau
            (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor
                untuk transaksi dengan entitas berelasi.
       b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga
                                                                                                     √
            terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi
            serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak
            dimaksud;
       c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan
            hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai
            transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
            memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan
            keuangan, paling kurang:
            (1) jumlah transaksi beserta persentasenya         terhadap   total                      √
                pendapatan dan beban terkait;
            (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau
                                                                                                     √
                Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
                  (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah
                        terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan
                        diberikan, untuk penyelesaian; dan
                  (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
                                                                                                √


                                                                                                √




            (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan
                kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan                         √



                                                    Page 48 of 61
Page 49
No                                       Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang
                    usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
              (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan                         √
                  nilai, jika dilakukan pembentukan;
       d)     pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam                             √
              huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing
              kategori berikut:
              (1) entitas induk;
              (2) entitas dengan pengendalian bersama atau         Pengaruh
                   Signifikan terhadap entitas;
              (3)    entitas anak;
              (4)    entitas asosiasi;
              (5)    Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
              (6)    personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas
                     induknya; dan
              (7)    pihak-pihak berelasi lainnya.
       e)     seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing
              anggota atau kelompok direksi, komisaris, pemegang saham
              utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya                        √
              untuk masing-masing kategori berikut:
              (1)    imbalan kerja jangka pendek;
              (2)    imbalan pascakerja;
              (3)    imbalan kerja jangka panjang lainnya;
              (4)    pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
              (5)    pembayaran berbasis saham.
       f)     untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
                                                                                                   √
              (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat
                  hubungannya dengan Perusahaan;
              (2)    sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual
                     signifikan; dan
              (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak
                  secara individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau
                  kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.

 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
        a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata                            √
             uang fungsional.
        b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
                 ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
                 asing;
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata
                 uang fungsional;
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk
                 selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur
                 pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain
                 dan diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah,
                 serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir
                 periode.

 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                        √

       a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama
             periode tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau
             suatu unit penghasil kas:



                                                        Page 49 of 61
Page 50
No                                   Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau
                   pembalikan rugi penurunan nilai;
            (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                   periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif
                   yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
            (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba
                   rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi
                   komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai
                   yang dibalik;
            (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
            (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
                   dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut;
                   dan
            (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian
                   yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama
                   periode tersebut.
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan
            untuk setiap kelompok aset.

 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi,
       dan Kesalahan Periode Lalu
       a)    Perubahan Estimasi Akuntansi                                                          √
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
             (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode
                    berjalan; dan
             (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam
                    hal jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis,
                    fakta tersebut harus diungkapkan.
       b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :                                                  √
             (1)    sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
             (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan
                    informasi yang andal dan relevan;
             (3)    jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap
                    periode lalu sajian:
                    (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (4)    jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode
                    sebelum periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis
                    dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
             (5)    keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis
                    untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-periode
                    sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal
                    dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)    Kesalahan Periode Lalu
                                                                                                   √
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2)    jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                    (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (3)    jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
             (4)    keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis
                    dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan waktu
                    dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif
                    tidak praktis.


                                                         Page 50 of 61
Page 51
No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 26)   Kombinasi Bisnis
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk                           √
            setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan,
            yaitu:
            (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
            (2)    tanggal akuisisi;
            (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan
                Efek ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk
                masing-masing kombinasi bisnis;
            (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
            (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang
                cara pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak
                yang diakuisisi;
            (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill
                yang diakui;
            (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang
                dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
                utama imbalan;
            (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                    (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                    (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan
                          jumlah pembayaran; dan
                    (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika
                          apabila kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta
                          dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                          diestimasikan.    Dalam   hal    jumlah   maksimum
                          pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
                          mengungkapkan fakta tersebut;
            (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh
                berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang
                diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang
                lain, yaitu sebagai berikut:
                    (a)   Nilai Wajar piutang;
                    (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                    (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus
                          kas kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
            (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
                 utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
            (11)    setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                    (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan
                          saat arus keluar sumber daya ekonomi terjadi;
                    (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar
                          tersebut. Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus
                          mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
                          prakiraan peristiwa masa depan; dan
                    (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima
                          dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui
                          untuk estimasi penggantian tersebut;
            (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai
                 Wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka pihak
                 pengakuisisi mengungkapkan:
                    (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf
                          b) angka (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
                    (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;



                                                       Page 51 of 61
Page 52
No                                Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
                 (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan
                       laba rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut
                       diakui; dan
                 (b)   penjelasan   tentang  alasan       transaksi   tersebut
                       menghasilkan keuntungan;
          (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki
                 kurang dari 100% (seratus perseratus) dari kepentingan
                 ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
                 (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                       diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar
                       pengukurannya; dan
                 (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
                       dalam penentuan nilai tersebut, untuk setiap
                       kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi
                       yang diukur pada Nilai Wajar;
          (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara
                 bertahap:
                 (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan
                       ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
                       pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
                 (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai
                       hasil dari pengukuran kembali    Nilai  Wajar   dari
                       kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
                       dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                       bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
                       untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
          (16) Informasi sebagai berikut:
                 (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang
                      diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam
                      laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan;
                      dan
                 (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil
                     penggabungan untuk periode pelaporan berjalan
                     seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi
                     bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah
                     diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan
          periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi
          wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi
          bisnis yang material atau secara kolektif material:
          (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum
                 selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali
                 tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
                 laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                 hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                 (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum
                       selesai;
                 (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan
                       yang akuntansi awalnya belum selesai; dan
                 (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode
                       pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
          (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai
                 dengan Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan
                 hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan
                 Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau



                                                   Page 52 of 61
Page 53
No                                      Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  liabilitas tersebut       dibatalkan   atau   lewat   waktu,   maka
                  diungkapkan:
                  (a)        setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk
                             setiap perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
                  (b)        setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto)
                             dan alasan perubahan tersebut; dan
                  (c)        teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
                             untuk mengukur imbalan kontinjensi;
           (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika
                  ada;
          (4)     rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir
                  periode pelaporan;
          (5)     jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau
                  kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang:
                  (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau
                         liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada
                         periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
                         sebelumnya; dan
                  (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan
                         untuk memahami laporan keuangan Perusahaan hasil
                         penggabungan;
       c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
          pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
       d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara
          keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan
          unit bisnis lainnya selama suatu periode:
          (1)     jumlah harga yang dibayarkan;
          (2)     bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
          (3)     jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                  lainnya apabila Pengendalian diperoleh; dan
          (4)     jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada
                  entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
                  diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;                                                √                  CALK No. 34

           (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
                 (a)    faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk
                        mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
                 (b)    jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari
                        setiap segmen dilaporkan;
           (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk
                 pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas
                 segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
           (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau
                 rugi segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan
                 unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait
                 dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b) pengungkapan pada level entitas
                                                                                                       √
           (1)   Informasi produk dan jasa
                 Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan
                 jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
           (2)   Informasi wilayah geografis
                 (a)    Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan
                        kepada:
                        i.    negara domisili Perusahaan; dan



                                                          Page 53 of 61
Page 54
No                                    Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                        ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
                            memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari
                            suatu negara asing secara individual    jumlahnya
                            material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                            terpisah,    termasuk     dasar     pengatribusian
                            pendapatannya kepada negara tersebut secara
                            individual.
                  (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak
                        yang ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak
                        yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                        i.   negara domisili Perusahaan; dan
                        ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
                            memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing
                            secara individual jumlahnya material, maka aset
                            tersebut diungkapkan secara terpisah.
            (3)   Informasi pelanggan utama
                  Dalam hal     pendapatan dari transaksi dengan pelanggan
                  eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau
                  lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
                  mengungkapkan:
                  (a)   fakta;
                  (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                  (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

 28)   Operasi yang Dihentikan
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                   √
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
              (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang
                  mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan
                  waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
                  dihentikan; dan
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen
                  yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan
                  disajikan sesuai SAK yang berlaku.
       b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi)
             operasi yang dihentikan, antara lain:
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
                  rugi komprehensif meliputi:
                    (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak
                        dari operasi yang dihentikan dan beban pajak
                        penghasilan yang terkait; dan
                    (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai
                        Wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual atau
                        pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait
                        dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
                        penghasilan yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,
                  investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi
                  yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas
                  induk.

 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
       a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai                            √
             dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya
             (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
       b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif
             wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif
             dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung
             nilai:




                                                      Page 54 of 61
Page 55
No                                  Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka
                 dalam bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
             (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
             (3)   tanggal jatuh tempo;
             (4)   nilai keseluruhan kontrak dan      Nilai Wajar   pada tanggal
                   laporan posisi keuangan;
             (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
             (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
             (7)   persyaratan penting lainnya.
       c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi
                 derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
             (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung
                 nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas
                 dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
             (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung
                 nilai, disebutkan tujuannya.


 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
                                                                                                     √
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan
       liabilitas keuangan antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara
          yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai
          tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
          menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.

 31)   Dividen
                                                                                      √                   CALK No. 24
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan
          dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode
          pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:
            (1) periode pelaporan, dan
            (2) periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau
          dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal
          penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas
          kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                           √

        a)    jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas
              kontinjensi lainnya secara terpisah;
        b)    jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian
              partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari
              komitmen lainnya;
        c)    daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
              yang signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam
              pengendalian bersama entitas; dan
        d)    dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama
              entitas, agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
             (1)   metode     yang    digunakan     untuk     mengakui      bagian
                   partisipasinya; dan
             (2)   jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas
                   jangka pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan



                                                      Page 55 of 61
Page 56
No                                    Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                 Ventura Bersama.

 33)   Perikatan dan Kontinjensi                                                                    √
       a) Perikatan                                                                                       CALK No. 35

          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   perikatan yang meliputi:
                                                                                                    √
                (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan
                      manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                      i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii.     periode berlakunya perikatan;
                      iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                      iv.     jumlah beban     atau   pendapatan   pada    periode
                              pelaporan; dan
                      v.      pembatasan-pembatasan lainnya;
                (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan              √
                      dana di masa yang akan datang, seperti: pembangunan
                      pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi,
                      diungkapkan:
                      i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii. periode berlakunya perikatan;
                      iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah
                      direalisasi; dan
                      iv. sanksi-sanksi;
          (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                                                                                                    √
                (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan,
                      yang dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga
                      untuk pihak yang dijamin;
                (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                (c)   periode berlakunya jaminan; dan
                (d)   nilai jaminan;
          (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C,                      √
                cerukan bank; dan
                                                                                                    √
          (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
       b) Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                    √
          (1)   perkara atau sengketa hukum,
                diungkapkan:
                (a)   pihak-pihak yang terkait;
                (b)   jumlah yang diperkarakan;
                (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum
                      (legal opinion); dan
                (d)   dampak keuangan;
          (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,
              misalnya    masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian
              singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
          (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun
                      pajak serta jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
                (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak
                      (keberatan atau banding);
          (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:



                                                       Page 56 of 61
Page 57
No                                    Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                  (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                  (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan
                        jumlah atau waktu arus keluar sumber daya; dan
                  (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.


 34)   Khusus Industri Perkebunan
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma                                                              √

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

 35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan                                        CALK No. 33
          para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas              √
          risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
          pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko
          sebagai berikut:
            (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan
                yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai
                dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan
                tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                  (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif
                        dan nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo
                        kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap
                        periode arus kas; dan
                  (b)   deskripsi mengenai      cara   Perusahaan mengelola risiko
                        likuiditas;
            (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis
                  risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode
                  pelaporan, yang menunjukkan           dampak perubahan pada
                  variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap
                  laba rugi dan ekuitas; dan
            (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari
          pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap
          jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.

 36)   Khusus Industri Perbankan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)                                              √

            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada
                  tanggal laporan posisi keuangan;
            (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.


       b) Posisi Devisa Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √

            (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata
                  uang pada tanggal laporan posisi keuangan;
            (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank
                  Indonesia;



                                                         Page 57 of 61
Page 58
No                                 Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

       c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi
            jaminan atas dana pihak ketiga di bank.

       d) Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas
            fiduciaryyang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan
            investasi dan reksadana.

 37)   Kuasi-Reorganisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-                        √
       reorganisasi yang meliputi:
       a)   Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan
            dan jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak
            kuasi-reorganisasi;
       b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan
            pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan
            prospek usaha di masa mendatang;
       c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah
            kuasi-reorganisasi;
       d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan
            liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada
            akun saldo laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu
            10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.

 38)   Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                      √

       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan           proses
          Perusahaan dalam mengelola permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
                diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang
                disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
            (3) cara  Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola
                permodalannya;
       b) ringkasan data kuantitatif tentang    bagian   yang dikelola sebagai
          modal;
       c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode
          sebelumnya;
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan
          dari pihak eksternal (jika ada); dan
                  e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan
                     dari pihak eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.

 39)   Transaksi Nonkas
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                      √
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak
       memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk
       dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau
       sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi
       utang menjadi modal.
 40)   Pembayaran Berbasis Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                      √




                                                    Page 58 of 61
Page 59
No                                   Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik
             untuk jangka pendek ataupun jangka panjang;
       b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis
             saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan
             ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka
             waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
             penyelesaian;
       c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk
             setiap kelompok opsi saham;
       d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata
             tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi atau selama
             periode pelaporan;
       e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak
             untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode;
       f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-
             hal sebagai berikut:
             (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang
                 Nilai Wajar    opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan
                 informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
             (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas
                 tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang
                 pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain
                 yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
       g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi
             Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi
             keuangannya.

 41)   Khusus Industri Asuransi:
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas                           √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal
                pelaporan; dan
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan
                solvabilitas.

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
       Hal-hal yang harus diungkapkan:                                                           √
       a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
       b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
       c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit
            Asuransi Syariah; dan
       d)   Zakat.

 43)   Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak                        √
       dari:
       a)   Kontrak reasuransi;
       b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
       c)   Rasio keuangan penting;
       d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
       e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau
            kelangsungan hidup perusahaan.




                                                      Page 59 of 61
Page 60
No                                    Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 44)   Khusus Industri Kehutanan :
       a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                           √

       b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH
            dan iuran wajib lainnya;
       c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan
            pelaksanaan penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan
            perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya
            untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan
            dan biayanya;
       e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada
            periode berjalan dan akumulasinya; dan
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan           jalan   dan    jembatan          serta
                pemeliharaannya; dan
            (2) Jenis jalan yang          dibangun   pada   periode   berjalan    dan
                akumulasinya.

 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                √                  CALK No. 39

       a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode
             pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan,
             maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut
             sesuai dengan informasi terkini; dan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan
             entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan
             keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya
             tidak diakui:
       b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah
             periode pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian
             peristiwa, misalnya:
             (1)   tanggal terjadinya;
             (2)   sifat peristiwa; dan
             (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan
                 bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat.

 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan
       Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan                                               √
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau
       peraturan yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah
       diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara
       lain:
       a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
       b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan
             kebijakan akuntansi;
       c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan;
             dan
       d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan
             peraturan baru atas laporan keuangan atau pernyataan
             manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau
             diestimasi secara wajar.

 47)   Reklasifikasi
       a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian                             √
             pos-pos dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus
             mengungkapkan antara lain:
             (1)   sifat reklasifikasi;



                                                        Page 60 of 61
Page 61

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.16 MB
Published20 Mar 2024
Pages61
Characters223,364
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result