Back to announcement
20240319_BMTR_Laporan Hasil Pemeringkatan_31607587_lamp1.pdf
Other Text extracted BMTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Page 2
Page 3
No.RC-268/PEF-DIR/III/2024
Jakarta, 15 Maret 2024
Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C Tahun 2017 dan Obligasi Berkelanjutan
II Tahap I seri C Tahun 2020, Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2021 serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan Seri
C Tahun 2022, Tahap II Seri B dan C Tahun 2022 dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023
PT Global Mediacom Tbk
Periode 14 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 14 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA+
(Single A Plus)
terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C Tahun 2017 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I seri C Tahun 2020, Tahap II Seri B
dan Seri C Tahun 2021 serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2022, Tahap II Seri B dan C Tahun 2022 dan
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023 PT Global Mediacom Tbk senilai Rp1.484.120.000.000,00 (satu
triliun empat ratus delapan puluh empat miliar seratus dua puluh juta rupiah) untuk periode 14 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret
2025. Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per
30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.
“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 4
No.RC-269/PEF-DIR/III/2024
Jakarta, 15 Maret 2024
Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri C Tahun 2017 dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II Tahap I Seri C Tahun 2020, Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2021 serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap
I Seri B dan Seri C Tahun 2022, Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2022 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I Seri A, Seri
B dan Seri C Tahun 2023 PT Global Mediacom Tbk
Periode 14 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 14 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA+(sy)
(Single A Plus Syariah)
terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri C Tahun 2017 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Seri C Tahun 2020, Tahap
II Seri B dan Seri C Tahun 2021 serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2022, Tahap II Seri B dan Seri C
Tahun 2022 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023 PT Global Mediacom Tbk senilai
Rp1.258.620.000.000,00 (satu triliun dua ratus lima puluh delapan miliar enam ratus dua puluh juta rupiah) untuk periode 14 Maret
2024 sampai dengan 1 Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan
Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 5
No.RC-270/PEF-DIR/III/2024
Jakarta, 15 Maret 2024
Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Global Mediacom Tbk
Periode 14 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 14 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA+/Stable
(Single A Plus; Stable Outlook)
terhadap PT Global Mediacom Tbk untuk periode 14 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31
Desember 2022.
“Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondi si
ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.