Back to announcement
GRPH - Laporan Keuangan 31 Desember 2023.pdf
Financial statement Text extracted GRPHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 48
Page 1
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SERTA UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT d1/
Page 2
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
DAFTAR ISI
Halaman
Surat Pernyataan Direksi
Laporan Auditor Independen
Laporan Keuangan
Laporan Posisi Keuangan 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain 2
Laporan Perubahan Ekuitas 3
Laporan Arus Kas 4
Catatan atas Laporan Keuangan 5
Page 3
Page 4
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN No.: 00010/2.1104/AU.1/05/1292-1/1/III/2024 Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi PT Griptha Putra Persada Tbk Opini Kami telah mengaudit laporan keuangan PT Griptha Putra Persada Tbk (”Perusahaan”), yang terdiri dari laporan posisi keuangan 31 Desember 2023, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan akuntansi material. Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, laporan posisi keuangan Perusahaan tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Basis Opini Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada laporan kami. Kami independen terhadap Perusahaan berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami. Hal Audit Utama Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang paling signifikan dalam audit kami atas laporan keuangan periode kini. Hal tersebut disampaikan dalam konteks audit kami atas laporan keuangan secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami atas laporan keuangan terkait, kami tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut. Hal audit utama yang teridentifikasi dalam audit kami diuraikan sebagai berikut: Pengukuran Nilai Aset Tetap Setelah Pengakuan Sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 9 atas laporan keuangan, nilai buku bersih aset tetap sebesar Rp 67.260.283.047 pada tanggal 31 Desember 2023 yang merupakan 91,45% dari jumlah aset pada laporan posisi keuangan. PSAK 16, "Aset Tetap', memberikan pilihan kepada entitas untuk dapat menggunakan model revaluasi dalam mengukur aset tetap setelah pengakuan awal.
Page 5
Pada 31 Desember 2023 Perusahaan mengubah metode pengukuran atas nilai tanah dan bangunan yang
semula menggunakan pendekatan biaya (Cost Model) menjadi pendekatan revaluasi (Revaluation Model).
Hal ini menimbulkan surplus revaluasi aset yang dibukukan pada pos Penghasilan Komprehensif Lain
sebesar Rp 33.521.467.342.
Prosedur audit kami mencakup, antara lain:
• Kami memahami dan mengevaluasi proses perolehan aset tetap;
• Kami memeriksa dan menelaah pengendalian internal sehubungan dengan aset tetap;
• Kami melakukan tinjauan analitis dan memeriksa bukti-bukti pendukung untuk mutasi penambahan dan
pengurangan pada akun aset tetap;
• Kami memeriksa dan memverifikasi keberadaan fisik dan kepemilikan Perusahaan atas aset tetap;
• Kami menguji ketepatan perhitungan penyusutan sesuai dengan estimasi manajemen untuk masa
manfaat aset tetap;
• Kami mengevaluasi dan memverifikasi bahwa tidak terdapat indikator penurunan nilai aset tetap yang
memerlukan reviu penurunan nilai;
• Kami memeroleh laporan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait nilai pasar dari Tanah
dan Bangunan;
• Kami mengevaluasi asumsi-asumsi yang digunakan oleh KJPP dalam melakuan penilaian Tanah dan
Bangunan;
• Kami melakukan evaluasi kesesuaian pekerjaan KJPP sebagai pakar manajemen;
• Kami menilai kecukupan dan ketepatan penyajian, pengungkapan dan kebijakan akuntansi sesuai
dengan PSAK 16, "Aset Tetap".
Informasi Lain
Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain. Informasi lain terdiri dari informasi yang tercantum
dalam Laporan Tahunan 2023 ("Laporan Tahunan"), tetapi tidak mencantumkan laporan keuangan dan
laporan auditor kami. Laporan Tahunan diharapkan akan tersedia bagi kami setelah tanggal laporan auditor
ini.
Opini kami atas laporan keuangan tidak mencakup informasi lain, dan oleh karena itu, kami tidak
menyatakan bentuk keyakinan apapun atas Laporan Tahunan tersebut.
Sehubungan dengan audit kami atas laporan keuangan, tanggung jawab kami adalah untuk membaca
Laporan Tahunan ketika tersedia dan, dalam melaksanakannya, mempertimbangkan apakah Laporan
Tahunan mengandung ketidakkonsistensian material dengan laporan keuangan atau pemahaman yang
kami peroleh selama audit, atau mengandung kesalahan penyajian material.
Ketika kami membaca Laporan Tahunan, jika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu kesalahan
penyajian material di dalamnya, kami diharuskan untuk mengomunikasikan hal tersebut kepada pihak yang
bertanggung jawab atas tata Kelola dan melakukan tindakan yang tepat berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap
Laporan Keuangan
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu
oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan
penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen bertanggung jawab untuk menilai kemampuan
Perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan
kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi
kelangsungan usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi Perusahaan atau
menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melaksanakannya.
Page 6
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi pelaporan keuangan
Perusahaan.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan secara keseluruhan
bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan
untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu
tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan
berdasarkan Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada.
Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika,
baik secara individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan mempengaruhi
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional
dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga :
• Mengidentifkasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang
responsif terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk
menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang
disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan
dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian pengendalian internal.
• Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk
mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi untuk tujuan menyatakan opini
atas keefektivitasan pengendalian internal Perusahaan.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan
pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.
• Menyimpulkan ketepatan pengguna basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan,
berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait
dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan
Perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa
terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor
kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak
memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa
atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Perusahaan tidak dapat mempertahankan
kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk
pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi-transaksi dan peristiwa
yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain,
ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap
defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa
kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai independensi, dan mengomunikasikan
seluruh hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh terhadap independensi kami,
dan, jika relevan, pengamanan terkait.
Page 7
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan dalam audit laporan keuangan periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama tersebut dalam laporan auditor independen kami, kecuali peraturan perundang-undangan melarang pengungkapan publik tentang hal audit utama tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal audit utama tidak boleh dikomunikasikan dalam laporan audit independen kami karena konsekuensi yang merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan publik atas komunikasi tersebut. Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan & Rekan Dr. Ahalik, S.E., Ak., M.Si., CPA, CPSAK, CPMA, CA Izin Akuntan Publik No. AP.1292 Jakarta, 15 Maret 2024
Page 8
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Bank 4 606.573.516 54.751.850
Piutang Usaha dari Pihak Ketiga 5 137.273.282 127.358.116
Persediaan 6 546.584.504 570.083.840
Uang Muka 7 2.010.865.077 90.797.250
Aset Lancar Lainnya 8 263.845.680 71.467.841
Jumlah Aset Lancar 3.565.142.059 914.458.897
ASET TIDAK LANCAR
Persediaan 6 564.509.924 570.530.472
Aset Tetap 9 67.260.283.047 30.762.538.219
Aset Hak-Guna 10 2.158.333.333 2.258.333.333
Jumlah Aset Tidak Lancar 69.983.126.304 33.591.402.024
JUMLAH ASET 73.548.268.363 34.505.860.921
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha 11 737.690.712 854.736.245
Pendapatan Diterima Dimuka 12 1.601.214.525 767.955.003
Utang Pajak 13a 572.167.687 453.220.996
Beban Akrual 14 353.356.213 156.968.524
Bagian Lancar Liabilitas Jangka Panjang
Utang Bank 15 2.053.869.197 1.259.341.069
Liabilitas Sewa kepada Pihak Berelasi 18 - 100.000.000
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 5.318.298.334 3.592.221.837
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Kepada Pemegang Saham 16 - 13.674.338.943
Liabilitas Jangka Panjang Dikurangi
Bagian Lancar
Utang Bank 15 12.213.966.578 14.247.835.776
Liabilitas Sewa kepada Pihak Berelasi 18 - 2.200.000.000
Liabilitas Imbalan Pascakerja 17 1.483.045.667 1.214.395.447
Liabilitas Pajak Tangguhan 13c 1.755.351.768 283.905.588
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 15.452.364.013 31.620.475.754
JUMLAH LIABILITAS 20.770.662.347 35.212.697.591
EKUITAS
Modal Saham - Nilai Nominal
Rp 25,- Per Saham Pada 31 Desember 2023,
serta Rp 500.000,- Per Saham Pada
31 Desember 2022
Modal Dasar Ditempatkan dan Disetor
800.000.000 Saham Pada 31 Desember 2023,
serta 900 Saham Pada 31 Desember 2022 19a 20.000.000.000 450.000.000
Penghasilan Komprehensif Lain 20 32.626.020.019 (37.863.144)
Saldo Laba (Akumulasi Rugi) 19b 151.585.997 (1.118.973.526)
JUMLAH EKUITAS 52.777.606.016 (706.836.670)
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 73.548.268.363 34.505.860.921
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
-1-
Page 9
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk Tahun-Tahun yang berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2023 2022
PENDAPATAN USAHA 21 26.212.236.062 22.610.835.661
BEBAN LANGSUNG 22 (13.032.005.597) (12.180.514.922)
LABA BRUTO 13.180.230.465 10.430.320.739
Beban Umum dan Administrasi 23 (9.319.990.674) (7.867.454.496)
Pendapatan Lain-Lain - Bersih 24 166.986.602 97.530.833
Jumlah Beban Usaha (9.153.004.072) (7.769.923.663)
LABA USAHA 4.027.226.393 2.660.397.076
Beban Bunga dan Keuangan 25 (1.673.626.770) (911.741.557)
LABA SEBELUM PAJAK
PENGHASILAN 2.353.599.623 1.748.655.519
Beban Pajak Penghasilan:
Beban Pajak Kini 13b (453.155.562) (326.159.207)
Beban Pajak Tanggguhan 13c (629.884.538) (60.991.907)
Beban Pajak Penghasilan - Bersih (1.083.040.100) (387.151.114)
LABA TAHUN BERJALAN 1.270.559.523 1.361.504.405
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Surplus Revaluasi Aset Tetap 20 33.521.467.342 -
Pengukuran Kembali Imbalan Pasti 20 (16.022.537) 74.903.398
Pajak Penghasilan Terkait 20 (841.561.642) (16.478.748)
LABA KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN 33.934.442.686 1.419.929.055
LABA PER SAHAM 26 3,59 75,64
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
-2-
Page 10
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Untuk Tahun-Tahun yang berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Penghasilan Saldo Laba
Catatan Modal Saham Komprehensif Lain (Akumulasi Rugi) Jumlah Ekuitas
Saldo per 1 Januari 2022 450.000.000 (96.287.794) (2.480.477.931) (2.126.765.725)
Laba Tahun Berjalan - - 1.361.504.405 1.361.504.405
Pengukuran Kembali Imbalan Pasti 20 - 58.424.650 - 58.424.650
Saldo per 31 Desember 2022 450.000.000 (37.863.144) (1.118.973.526) (706.836.670)
Laba Tahun Berjalan - - 1.270.559.523 1.270.559.523
Setoran Modal 19 19.550.000.000 - - 19.550.000.000
Selisih Revaluasi Aset Tetap 20 - 33.521.467.342 - 33.521.467.342
Pengukuran Kembali Imbalan Pasti 20 - (857.584.179) - (857.584.179)
Saldo per 31 Desember 2023 20.000.000.000 32.626.020.019 151.585.997 52.777.606.016
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
-3-
Page 11
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN ARUS KAS
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan Kas dari Pelanggan 5,12,21 27.035.580.418 22.563.222.107
Pembayaran Kas kepada Karyawan 17,20,22,23 (4.956.681.968) (5.583.314.185)
Pembayaran Kas kepada Pemasok 6,7,11,14,22 (11.084.166.763) (10.821.422.200)
Pembayaran Kas untuk Beban
Operasional Lainnya 13,20,23,24 (5.467.576.234) (1.857.574.067)
Kas Dihasilkan dari Operasi 5.527.155.453 4.300.911.655
Pembayaran Beban Bunga dan Keuangan 25 (1.978.173.208) (1.557.017.689)
Pembayaran Pajak Penghasilan 13 (493.387.671) (131.089.213)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 3.055.594.574 2.612.804.753
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Hasil Penjualan Aset Tetap 9 80.020.558 -
Perolehan Aset Tetap 9 (4.920.113.453) (4.396.051.318)
Kas Bersih Digunakan UntukAktivitas Investasi (4.840.092.895) (4.396.051.318)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan Pinjaman Bank 15 794.528.128 253.400.330
Pembayaran Pinjaman Bank 15 (2.033.869.198) (1.254.592.743)
Pembayaran Liabilitas Sewa 14 (2.300.000.000) -
Pembayaran Utang Pemegang Saham 16 (13.674.338.943) -
Penerimaan Utang Pemegang Saham 16 - 2.545.240.194
Setoran Modal 19 19.550.000.000 -
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas
Pendanaan 2.336.319.987 1.544.047.781
KENAIKAN (PENURUNAN) KAS DAN BANK 551.821.666 (239.198.784)
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 54.751.850 293.950.634
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 606.573.516 54.751.850
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
-4-
Page 12
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
1.a. Pendirian dan Informasi Umum
PT Griptha Putra Persada Tbk (“Perusahaan“) didirikan di Jakarta berdasarkan akta No. 26
tanggal 14 April 2010 dari Drs. Ika Slamet Riyono S.H., Notaris di Kudus. Akta pendirian ini
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-33984.AH.01.01.Tahun 2010, tanggal 7 Juli 2010.
Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Akta No. 23
tanggal 27 Juli 2023 dari Rini Yulianti S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur, mengenai
perubahan nilai nominal saham, peningkatan modal dasar, serta peningkatan modal
ditempatkan dan disetor. Akta Perubahan ini telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-
0143051.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Juli 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan maksud dan tujuan Perusahaan adalah
bidang perdagangan dan jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perusahaan
melaksanakan kegiatan usaha yaitu Hotel Bintang, Restoran dan MICE. Perusahaan mulai
beroperasi secara komersial sejak 1 Juli 2015 dengan menggunakan nama Hotel Griptha yang
berlokasi di Kudus, Jawa Tengah.
Perusahaan adalah pemilik dan pengelola Hotel Griptha yang berdomisili di Kudus dengan
kantor beralamat di Jl. R. Agil Kusumadya, Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa Tengah.
Pada saat ini kegiatan utama Perusahaan adalah menjalankan usaha dalam bidang
perhotelan yaitu mengelola Hotel Griptha dan yang berlokasi di Jl. R. AKBP Agil Kusumadya
100, Kudus, Jawa Tengah.
Perusahaan memiliki 67 karyawan tetap pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Perusahaan tergabung dalam kelompok usaha PT Mulia Jaya Palma, dengan Tn. Samuel
Jeffrey Christiawan Soegeng sebagai pengendali terakhir.
1.b. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Susunan pengurus Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
2023 2022
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Antanius Feliks Santoso -
Komisaris : Wira Tjahaja Antanius Feliks Santoso
Dewan Direksi
Direktur Utama : Alexius Kenny Putra Wijaya Alexius Kenny Putra Wijaya
Direktur Keuangan : Oei, Selima Ivena Wijaya Oei, Selima Ivena Wijaya
Direktur : Yelina Ivone Chandra Yelina Ivone Chandra
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Griptha Putra Persada Tbk
No. 001/GPP/KOM/SPen/IX/2023 tanggal 27 September 2023, Perusahaan mengangkat
Komite Audit adalah sebagai berikut:
Komite Audit
Ketua Komite Audit : Ivarianie Virgiana
Anggota Komite Audit : Rossy Ronita
Anggota Komite Audit : Feliks Kurniawan
-5-
Page 13
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Berdasarkan Surat Keputusan DIreksi PT Griptha Putra Persada Tbk
No. 005/GPP/DIR/SPen/IX/2023 tanggal 27 September 2023, Perusahaan mengangkat Herlin
Listiyani sebagai Kepala Unit Audit Internal Perusahaan, efektif sejak tanggal Surat Keputusan
Direksi tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Griptha Putra Persada Tbk
No. 006/GPP/DIR/SPen/IX/2023 tanggal 27 September 2023, Perusahaan mengangkat Yelina
Ivone Chandra sebagai Sekretaris Perusahaan, efektif sejak tanggal Surat Keputusan Direksi
tersebut.
Manajemen Kunci Perusahaan meliputi jabatan Direktur Utama dan Direktur.
1.c. Penawaran Umum Pemegang Saham
Pada tanggal 10 Januari 2024 Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan suratnya No. S-4/D.04/2024 untuk
melakukan penawaran umum perdana 200.000.000 saham kepada masyarakat. Pada tanggal
18 Januari 2024, saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal 18 Januari 2024, 800.000.000 saham milik Pemegang Saham pendiri telah
tercatat pada Bursa Efek Indonesia.
1.d. Penyelesaian Laporan Keuangan
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan ini yang
telah diselesaikan dan disetujui untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan pada tanggal
15 Maret 2024.
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
2.a. Pernyataan Kepatuhan
Laporan Keuangan Perusahaan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI), dan peraturan pasar modal antara
lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (OJK/Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
2.b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan keuangan Perusahaan, kecuali laporan arus kas, disusun berdasarkan konsep akrual
dengan menggunakan konsep biaya historis, kecuali seperti yang disebutkan dalam catatan
atas laporan keuangan yang relevan.
Laporan arus kas disajikan dengan metode langsung, menyajikan penerimaan dan
pengeluaran kas dan bank yang diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi, investasi dan
pendanaan.
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan adalah Rupiah yang
merupakan mata uang fungsional Perusahaan. Seluruh angka dalam laporan keuangan ini
disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali bila dinyatakan lain.
-6-
Page 14
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
2.c. Perubahan atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Kecuali dinyatakan dibawah ini, kebijakan akuntansi pada dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 telah diterapkan secara konsisten dengan laporan keuangan
Perusahaan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 yang telah sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Pada tanggal 1 Januari 2023, terdapat standar baru dan penyesuaian atau amendemen
terhadap beberapa standar yang masih berlaku yang relevan dengan operasi Perushaan yang
berlaku efektif sejak tanggal tersebut yaitu sebagai berikut:
- Amendemen PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan tentang Pengungkapan
Kebijakan Akuntansi. Amendemen ini mengubah “informasi kebijakan akuntansi
signifikan” menjadi “informasi kebijakan akuntansi material” dan mengklarifikasi bahwa
tidak seluruh informasi kebijakan akuntansi terkait dengan transaksi, kejadian atau
kondisi material lainnya adalah material terhadap laporan keuangan.
- Amendemen PSAK 16 tentang Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang
Diintensikan. Amendemen ini mengklarifikasi contoh biaya yang dapat diatribusikan
secara langsung ke dalam nilai perolehan aset. Amendemen ini menambahkan
pengaturan atas pengakuan hasil penjualan dan biaya perolehan atas item yang
dihasilkan saat membawa aset tetap ke lokasi dan kondisi yang diperlukan sesuai
dengan intensi manajemen dalam laporan laba rugi serta pengukuran biaya perolehan
atas item tersebut dengan menerapkan persyaratan pengukuran dalam PSAK 14:
Persediaan.
- Amendemen PSAK 25 tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan
Kesalahan tentang Definisi Estimasi Akuntansi Amendemen PSAK 25 ini
memperkenalkan definisi estimasi akuntansi dan mengklarifikasi teknik estimasi dan
teknik penilaian merupakan contoh dari teknik pengukuran yang digunakan dalam
mengembangkan estimasi akuntansi, serta perubahan dalam estimasi akuntansi sebagai
hasil informasi baru atau perkembangan baru yang bukan merupakan koreksi kesalahan.
- Amendemen PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset
dan Liabilitas Yang Timbul Dari Transaksi Tunggal. Amendemen PSAK 46 ini
mewajibkan agar entitas mengakui aset maupun liabilitas pajak tangguhan pada saat
pengakuan awalnya misalnya dari transaksi sewa, untuk menghilangkan perbedaan
praktik di lapangan atas transaksi tersebut dan transaksi serupa.
Penerapan dari amandemen atas standar diatas tidak menimbulkan perubahan substansial
atas kebijakan akuntansi Perusahaan dan tidak memiliki dampak signifikan terhadap laporan
keuangan pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
2.d. Instrumen Keuangan
Instrumen keuangan adalah kontrak yang menimbulkan aset keuangan bagi suatu entitas dan
liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas bagi entitas yang lain.
(i). Aset Keuangan
Pengakuan awal
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus
kas kontraktual - apakah semata dari pembayaran pokok dan bunga.
Aset keuangan diklasifikasikan dalam dua kategori sebagai berikut:
1) Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi;
2) Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui
penghasilan komprehensif lain.
-7-
Page 15
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Perusahaan menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak
bisa melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut.
Semua aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai wajarnya ditambah dengan biaya-
biaya transaksi, kecuali aset keuangan dicatat pada nilai wajar melalui laba rugi.
Aset keuangan Perusahaan meliputi kas dan bank dan piutang usaha dari pihak ketiga.
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan,
jika tidak maka aset keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai
berikut:
1) Aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi selanjutnya diukur dengan
menggunakan metode suku bunga efektif (Effective Interest Rate) (“EIR”), setelah
dikurangi dengan penurunan nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi dihitung dengan
memperhitungkan diskonto atau premi atas biaya akuisisi atau biaya yang merupakan
bagian integral dari EIR tersebut. Amortisasi EIR dicatat dalam laporan laba rugi.
Kerugian yang timbul dari penurunan nilai juga diakui pada laporan laba rugi.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi Perusahaan terdiri dari kas dan
bank, dan piutang usaha.
2) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
komprehensif lain.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
komprehensif lain selanjutnya disajikan dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai
wajar, dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi atau penghasilan
komprehensif lain.
Perusahaan tidak memiliki aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
atau melalui penghasilan komprehensif lain.
Penghentian pengakuan
Aset keuangan (atau mana yang berlaku, bagian dari aset keuangan atau bagian dari
kelompok aset keuangan sejenis) dihentikan pengakuannya pada saat:
1) Hak untuk menerima arus kas yang berasal dari aset tersebut telah berakhir; atau
2) Perusahaan telah mentransfer hak mereka untuk menerima arus kas yang berasal
dari aset atau berkewajiban untuk membayar arus kas yang diterima secara penuh
tanpa penundaan yang material kepada pihak ketiga dalam perjanjian
“passthrough”, dan salah satu diantara (a) Perusahaan telah mentransfer secara
substansial seluruh risiko dan manfaat dari aset, atau (b) Perusahaan tidak
mentransfer atau mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat
atas aset, namun telah mentransfer kendali atas aset tersebut.
-8-
Page 16
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
(ii). Liabilitas Keuangan
Pengakuan awal
Tidak terdapat perubahan dalam klasifikasi dan pengukuran liabilitas keuangan.
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK 71 diklasifikasikan sebagai berikut:
1) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
2) Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui
penghasilan komprehensif lain.
Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Setelah pengakuan awal, yaitu pada nilai wajar ditambah biaya transaksi, Perusahaan
mengukur seluruh liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi dengan
menggunakan metode suku bunga efektif.
Penghentian pengakuan
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya ketika liabilitas keuangan telah berakhir.
(iii). Instrumen keuangan disalinghapus
Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapus dan jumlah netonya dilaporkan pada
laporan posisi keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan
saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk menyelesaikan
secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
Hak yang berkekuatan hukum tidak boleh tergantung pada kejadian di masa yang akan
datang dan harus dapat dilaksanakan dalam kondisi bisnis yang normal dan dalam keadaan
lalai, tidak dapat membayar atau kebangkrutan Perusahaan atau pihak lawan.
2.e. Penurunan Nilai Aset Keuangan
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan menilai apakah risiko kredit dari instrumen
keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan
penilaian, Perusahaan menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi
sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan.
Perusahaan menerapkan pendekatan umum PSAK 71 untuk mengukur kerugian kredit
ekspektasian yang menggunakan penyisihan kerugian ekspektasian sepanjang umurnya untuk
semua piutang usaha dan aset keuangan lainnya.
Dalam melakukan penilaian, Perusahaan membandingkan antara risiko gagal bayar yang
terjadi atas instrumen keuangan pada saat tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar yang
terjadi atas instrumen keuangan pada saat pengakuan awal dan mempertimbangkan
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa biaya atau usaha pada saat
tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi
ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.
-9-
Page 17
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
2.f. Transaksi Pihak Berelasi
Berdasarkan PSAK 7, ”Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”, entitas atau individu yang
dikategorikan sebagai pihak berelasi memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika
orang tersebut:
i. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama entitas pelapor;
ii. Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
iii. Merupakan personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk dari entitas
pelapor.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya
entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya saling berelasi dengan entitas
lain).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau
entitas asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok
usaha, yang mana entitas lain tersebut adalah anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah
entitas asosiasi dari entitas ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari
salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika
entitas pelapor adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka
entitas sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor.
vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi
dalam huruf (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas
atau merupakan personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari
kelompok tersebut, menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada entitas
pelapor atau kepada entitas induk dari entitas pelapor.
Perusahaan melakukan beberapa transaksi dengan pihak berelasi yang dilakukan dengan
syarat dan kondisi yang sama dengan transaksi-transaksi dengan pihak ketiga.
2.g. Dana Cadangan Untuk Penggantian Perabotan dan Perlengkapan Hotel
Pemasukan yang diperoleh dari hasil pengelolaan hotel harus diambil sebagian terlebih dahulu
untuk dimasukkan sebagai Dana Cadangan yang diperlukan untuk penggantian, penambahan
perabotan dan semua perlengkapan yang tidak dapat digunakan lagi dalam pengelolaan hotel.
Besar Dana Cadangan tersebut adalah 1% dari Pendapatan Total (Total Revenue).
Dana Cadangan secara khusus disisihkan untuk menutupi cadangan dan disimpan dalam
rekening bank.
Dana Cadangan yang tidak digunakan dalam tahun-tahun yang bersangkutan dapat
digunakan pada tahun-tahun berikutnya.
Dana secara khusus disisihkan untuk menutupi cadangan dan disimpan dalam rekening bank.
Bunga yang diperoleh dari rekening bank tersebut merupakan bagian dari dana cadangan.
Beban penggantian dan penambahan perabotan dan perlengkapan hotel mengurangi saldo
dana cadangan.
- 10 -
Page 18
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
2.h. Persediaan Hotel
Persediaan hotel merupakan makanan dan minuman, perlengkapan hotel lainnya, peralatan
operasional dan barang dagangan yang dinyatakan berdasarkan biaya perolehan atau nilai
realisasi bersih, mana yang lebih rendah. Biaya perolehan ditentukan dengan metode rata-rata
tertimbang (weighted average method). Nilai realisasi bersih merupakan estimasi harga jual
dari persediaan dikurangi seluruh biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan
untuk melakukan penjualan.
2.i. Kas dan Bank
Kas dan bank terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan bank yang tidak dijadikan sebagai
jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya.
2.j. Sewa
Perlakuan akuntansi sebelum penerapan PSAK 73: Sewa
Penentuan apakah suatu perjanjian mengandung suatu sewa
Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan menilai apakah kontrak merupakan, atau
mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset selama jangka waktu tertentu untuk
dipertukarkan dengan imbalan.
Perusahaan menyewa aset tetap tertentu. Sewa aset tetap dimana Perusahaan, sebagai
lessee, memiliki sebagian besar risiko dan manfaat kepemilikan diklasifikasikan sebagai sewa
pembiayaan. Sewa pembiayaan dikapitalisasi pada awal masa sewa sebesar yang lebih
rendah antara nilai wajar aset sewaan dan nilai kini pembayaran sewa minimum.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar. Setiap
pembayaran sewa dialokasikan antara porsi pelunasan liabilitas dan biaya keuangan. Liabilitas
sewa, disajikan sebagai liabilitas jangka panjang kecuali untuk bagian yang jatuh tempo dalam
waktu 12 bulan atau kurang yang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek. Unsur bunga
dalam biaya keuangan dibebankan ke laba rugi selama masa sewa yang menghasilkan tingkat
suku bunga konstan atas saldo liabilitas.
Pembayaran yang dilakukan untuk sewa tersebut dibebankan ke laba rugi dengan dasar garis
lurus selama masa sewa.
Perlakuan akuntansi setelah penerapan PSAK 73: Sewa
Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan,
atau mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak
tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama
suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Untuk menilai apakah suatu kontrak
memberikan hak untuk mengendalikan suatu aset identifikasian, Perusahaan menilai apakah:
a. Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian – ini dapat ditentukan secara
eksplisit atau implisit dan secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substantial
seluruh kapasitas aset yang secara fisik dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki hak
substitusi substantif, maka aset tersebut tidak teridentifikasi;
b. Perusahaan memiliki hak untuk memperoleh secara substansial seluruh manfaat
ekonomik dari penggunaan aset selama periode penggunaan; dan
- 11 -
Page 19
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
c. Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian.
Perusahaan memiliki hak ini ketika hak pengambilan keputusan yang paling relevan untuk
mengubah bagaimana dan untuk tujuan apa aset tersebut digunakan. Dalam kondisi
tertentu di mana semua keputusan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset
digunakan telah ditentukan sebelumnya, Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan
penggunaan aset tersebut jika:
• Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset; atau
• Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan
untuk tujuan apa aset akan digunakan.
Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian kembali suatu kontrak yang mengandung suatu
komponen sewa, Perusahaan mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing
komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa.
Perusahaan mengakui aset hak-guna dan utang sewa pada tanggal dimulainya sewa.
Pembayaran atas kontrak yang termasuk ke dalam pengecualian, yakni pembayaran atas
sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah diakui pada metode garis lurus dan
dibebankan pada laba rugi. Pembayaran sewa terkait dengan sewa yang dikecualikan tersebut
diakui sebagai beban dengan menggunakan metode garis lurus selama masa sewa.
Sewa jangka pendek adalah sewa dengan masa sewa kurang dari atau sama dengan 12
bulan. Sewa aset bernilai rendah adalah sewa untuk perlengkapan umum seperti komputer,
laptop, telepon genggam, dan perlengkapan kantor lainnya, serta aset lain yang harga barunya
tidak lebih dari plafon nilai rendah yang ditetapkan oleh Perusahaan.
2.k. Aset Tetap
Berdasarkan PSAK 16, “Aset Tetap”, pada saat pengakuan awal, aset tetap diukur pada biaya
perolehan yang meliputi harga pembelian, biaya pinjaman dan biaya lainnya yang dapat
diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diperlukan.
Setelah pengakuan awal, Perusahaan menggunakan model biaya dimana seluruh aset tetap
selain tanah dan bangunan diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan
dan akumulasi kerugian penurunan nilai (jika ada). Tanah dan bangunan dicatat menggunakan
model revaluasi yang nilai wajarnya diukur secara andal pada jumlah revaluasian, yaitu nilai
wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan
nilai setelah tanggal revaluasi. Revaluasi dilakukan dengan keteraturan yang cukup regular
untuk memastikan jumlah tercatat tidak berbeda secara material dengan jumlah yang
ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada akhir periode pelaporan.
Frekuensi revaluasi bergantung pada perubahan nilai wajar dari aset tetap yang direvaluasi.
Aset tetap yang mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif perlu
direvaluasi secara tahunan. Revaluasi tahunan tersebut tidak perlu dilakukan untuk aset tetap
yang perubahan nilai wajarnya tidak signifikan. Sebaliknya aset tetap tersebut mungkin perlu
direvaluasi tiga atau lima tahun sekali.
Tanah dan bangunan disajikan sebesar nilai wajar berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh
penilai independen eksternal yang terdaftar di OJK, dan disusutkan (Model Revaluasi). Model
revaluasi pada tanah dan bangunan baru berlaku sejak 31 Juli 2023. Revaluasi dilakukan
secara berkala untuk memastikan bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak berbeda
secara material dengan jumlah tercatatnya. Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi
dikreditkan pada surplus revaluasi aset tetap sebagai bagian dari penghasilan komprehensif
lain. Jika aset yang direvaluasi dijual, jumlah yang dicatat didalam ekuitas dipindahkan ke
saldo laba.
Jika jumlah tercatat aset tanah dan bangunan meningkat akibat revaluasi, maka kenaikan
tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada
bagian surplus revaluasi. Akan tetapi, kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi hingga sebesar
jumlah penurunan nilai aset yang sama akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya dalam
laba rugi.
- 12 -
Page 20
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Biaya setelah perolehan awal termasuk dalam jumlah tercatat aset atau diakui sebagai aset
yang terpisah, mana yang lebih tepat, ketika terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di
masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke Perusahaan dan biaya
tersebut dapat diukur secara andal. Jumlah tercatat komponen yang diganti dihentikan
pengakuannya pada tahun dimana pada saat penggantian tersebut terjadi. Seluruh biaya
perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain.
Penyusutan dihitung menggunakan metode garis lurus untuk mencatat jumlah penyusutan
selama estimasi manfaat ekonomi aset tetap adalah sebagai berikut:
Tahun Persentase
Bangunan dan Prasarana 40 2,5%
Peralatan Hotel 4 dan 8 25 dan 12,5%
Peralatan Kantor 4 25%
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain pada saat terjadinya, renovasi perbaikan yang signifikan dikapitalisasi.
Ketika aset tidak digunakan lagi atau dilepas, biaya dan akumulasi penyusutannya dikeluarkan
dari kelompok aset tetap dan laba atau rugi yang dihasilkan tercermin dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain untuk periode tersebut.
Perusahaan memiliki keyakinan masa manfaat bangunan hotel dapat mencapai 40 tahun
sehubungan dengan perawatan gedung, sarana dan prasarana hotel dilakukan secara rutin.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi
masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang
timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil
pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap) diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain pada tahun aset tersebut itu dihentikan pengakuannya.
2.l. Aset Hak-Guna
Aset Hak-Guna
Berdasarkan PSAK 73, “Sewa”, aset hak-guna diakui pada tanggal dimulainya sewa (yaitu,
tanggal aset pendasar tersedia untuk digunakan). Pada pengukuran awal, aset hak-guna
diukur pada biaya perolehan yang meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa, biaya
langsung awal yang dikeluarkan, pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum
tanggal mulai dikurangi insentif sewa yang diterima dan estimasi biaya dalam membongkar
dan memindahkan aset pendasar.
Setelah pengakuan awal, aset hak-guna diukur dengan menggunakan model biaya dimana
aset hak-guna diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi
kerugian penurunan nilai.
Penyusutan dihitung menggunakan metode garis lurus untuk mencatat jumlah penyusutan
selama estimasi manfaat ekonomi aset hak-guna adalah sebagai berikut:
Jenis Aset Hak-Guna Masa Manfaat
Bangunan 30 tahun
Perusahaan memiliki keyakinan masa manfaat bangunan hotel dapat mencapai 30 tahun
sehubungan dengan perawatan gedung, sarana dan prasarana hotel dilakukan secara rutin.
Liabilitas Sewa
Pada tanggal dimulainya sewa, Perusahaan mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai
kini dari pembayaran sewa yang akan dilakukan selama masa sewa.
- 13 -
Page 21
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Dalam menghitung nilai sekarang dari pembayaran sewa, Perusahaan menggunakan suku
bunga pinjaman modal kerja pada tanggal dimulainya sewa. Setelah tanggal dimulainya,
jumlah kewajiban sewa ditingkatkan untuk mencerminkan pertambahan bunga dan dikurangi
untuk pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu, nilai tercatat kewajiban sewa diukur
kembali jika ada modifikasi, perubahan jangka waktu sewa, perubahan pembayaran sewa.
Sewa Jangka Pendek dan Sewa Aset Bernilai Rendah
Perusahaan menerapkan pengecualian pengakuan sewa jangka pendek (untuk sewa yang
memiliki jangka waktu selama 12 bulan atau kurang dari tanggal dimulainya dan tidak
mengandung opsi pembelian). Pembayaran sewa untuk sewa jangka pendek dan sewa untuk
aset bernilai rendah diakui sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.
Perusahaan sebagai Pesewa
Sewa dimana Perusahaan tidak mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat
yang terkait dengan kepemilikan suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
Pendapatan sewa yang timbul dicatat secara garis lurus selama masa sewa dan termasuk
dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya.
2.m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan menelaah nilai tercatat aset non-keuangan
untuk menentukan apakah terdapat indikasi bahwa aset tersebut telah mengalami penurunan
nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, jumlah terpulihkan dari aset diestimasi untuk menentukan
tingkat kerugian penurunan nilai (jika ada). Bila tidak memungkinkan untuk mengestimasi
jumlah terpulihkan atas suatu aset individual, Perusahaan mengestimasi jumlah terpulihkan
dari unit penghasil kas atas aset.
Estimasi jumlah terpulihkan adalah nilai tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya pelepasan
dan nilai pakai. Dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas masa depan didiskontokan ke nilai
kini menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini
dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset yang mana estimasi arus kas masa depan
belum disesuaikan.
Jika jumlah terpulihkan dari aset non-keuangan (unit penghasil kas) kurang dari nilai
tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil kas) dikurangi menjadi sebesar jumlah
terpulihkan dan rugi penurunan nilai diakui langsung ke laba rugi.
Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai aset keuangan dijelaskan dalam Catatan 3.
2.n. Imbalan Pascakerja
Perusahaan memberikan imbalan pascakerja imbalan pasti untuk semua karyawan tetapnya
sesuai dengan Undang - Undang Cipta Kerja No. 11/2020. Perusahaan telah menerapkan
panduan dalam siaran pers dan klarifikasi pengatribusian imbalan pada periode jasa untuk
program pensiun berbasis undang-undang ketenagakerjaan atau undang-undang cipta kerja
beserta peraturan pelaksanaan (UU Ketenagakerjaan) sesuai dengan yang diterbitkan oleh
DSAK-IAI pada April 2022. Perseroan telah menerapkan panduan dalam siaran pers dan
menerapkan perubahan yang diperlukan atas kebijakan akuntansi secara prospektif. Tidak
terdapat pendanaan yang disisihkan oleh Perusahaan sehubungan dengan imbalan
pascakerja ini.
Biaya penyediaan imbalan ditentukan dengan menggunakan metode projected unit credit
dengan penilaian aktuaria yang dilakukan pada setiap akhir periode pelaporan tahunan.
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial, perubahan dampak batas
atas aset (jika ada) dan dari imbal hasil atas aset program (tidak termasuk bunga), yang
tercermin langsung dalam laporan posisi keuangan yang dibebankan atau dikreditkan dalam
penghasilan komprehensif lain periode terjadinya. Pengukuran kembali diakui dalam
penghasilan komprehensif lain tercermin segera sebagai pos terpisah pada penghasilan
komprehensif lain di ekuitas dan tidak akan direklasifikasi ke laba rugi. Biaya jasa lalu diakui
dalam laba rugi pada periode amendemen program.
- 14 -
Page 22
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Bunga neto dihitung dengan mengalikan tingkat diskonto pada awal periode imbalan pasti
dengan liabilitas atau aset imbalan pasti neto. Biaya imbalan pasti dikategorikan sebagai
berikut:
• Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya jasa lalu serta keuntungan dan kerugian
kurtailmen dan penyelesaian).
• Beban atau pendapatan bunga neto.
• Pengukuran kembali.
Perusahaan menyajikan dua komponen pertama dari biaya imbalan pasti di laba rugi.
Keuntungan dan kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya jasa lalu.
Liabilitas imbalan pensiun yang diakui pada laporan posisi keuangan merupakan defisit atau
surplus aktual dalam program imbalan pasti Perusahaan. Surplus yang dihasilkan dari
perhitungan ini terbatas pada nilai kini manfaat ekonomis yang tersedia dalam bentuk
pengembalian dana program dan pengurangan iuran masa depan ke program.
2.o. Biaya Pinjaman
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi atau
pembuatan aset kualifikasian, merupakan aset yang membutuhkan waktu yang cukup lama
agar siap untuk digunakan atau dijual, ditambahkan pada biaya perolehan aset tersebut,
sampai dengan saat selesainya aset secara substansial siap untuk digunakan atau dijual.
Penghasilan investasi diperoleh atas investasi sementara dari pinjaman yang secara spesifik
belum digunakan untuk pengeluaran aset kualifikasian dikurangi dari biaya pinjaman yang
dikapitalisasi.
Semua biaya pinjaman lainnya diakui dalam laba rugi pada periode terjadinya.
Kapitalisasi biaya pinjaman dimulai pada saat aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan
aset agar dapat digunakan sesuai dengan maksudnya dan pengeluaran untuk aset tersebut
dan biaya pinjaman telah terjadi. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan pada saat selesainya
secara substansial yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat
digunakan sesuai dengan maksudnya.
2.p. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Perusahaan menerapkan PSAK 72 “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”.
Berdasarkan PSAK ini, pengakuan pendapatan dapat dilakukan secara bertahap sepanjang
umur kontrak (overtime) atau pada waktu tertentu (at a point in time).
Perusahaan mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas memenuhi kewajiban
pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan (yaitu aset) kepada
pelanggan. Aset dialihkan ketika (atau selama) pelanggan memperoleh pengendalian atas
aset tersebut.
Pendapatan diakui sepanjang waktu (overtime), jika satu dari kriteria berikut ini terpenuhi:
1. Pelanggan secara simultan menerima dan mengkonsumsi manfaat yang disediakan dari
pelaksanaan entitas selama entitas melaksanakan kewajiban pelaksanaannya;
2. Pelaksanaan entitas menimbulkan atau meningkatkan aset yang dikendalikan pelanggan
selama aset tersebut ditimbulkan atau ditingkatkan; atau
3. Pelaksanaan entitas tidak menimbulkan suatu aset dengan penggunaan alternatif bagi
entitas dan entitas memiliki hak atas pembayaran yang dapat dipaksakan atas
pelaksanaan yang telah diselesakan sampai saat ini.
- 15 -
Page 23
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Jika suatu kewajiban pelaksanaan tidak memenuhi kriteria tersebut, maka entitas memenuhi
kewajiban pelaksanaan pada suatu waktu tertentu (at a point in time) dimana pelanggan
memperoleh pengendalian atas aset yang dijanjikan dan entitas memenuhi kewajiban
pelaksanaan dengan mempertimbangkan indikator pengalihan pengendalian antara lain:
1. Entitas memiliki hak kini atas pembayaran aset.
2. Pelanggan memiliki hak kepemilikan legal atas aset.
3. Entitas telah mengalihkan kepemilikan fisik atas aset.
4. Pelanggan memilliki risiko dan manfaat signifikan atas kepemilikan aset.
5. Pelanggan telah menerima aset.
Beban
Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis).
2.q. Pendapatan Diterima Dimuka
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, pendapatan diterima dimuka yang diklasifikasikan
sebagai liabilitas jangka pendek merupakan uang muka tamu, uang muka event atau agen
travel.
2.r. Pajak Penghasilan
Pajak saat terutang berdasarkan laba kena pajak untuk suatu tahun. Laba kena pajak berbeda
dari laba sebelum pajak seperti yang dilaporkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain karena pos pendapatan atau beban yang dikenakan pajak atau dikurangkan
pada tahun berbeda dan pos-pos yang tidak pernah dikenakan pajak atau tidak dapat
dikurangkan.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam periode yang bersangkutan
yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer antara jumlah tercatat aset dan liabilitas
dalam laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak yang digunakan dalam perhitungan
laba kena pajak. Liabilitas pajak tangguhan umumnya diakui untuk seluruh perbedaan
temporer kena pajak.
Aset pajak tangguhan umumnya diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat
dikurangkan sepanjang kemungkinan besar bahwa laba kena pajak akan tersedia sehingga
perbedaan temporer dapat dimanfaatkan. Aset dan liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika
perbedaan temporer timbul dari pengakuan awal (bukan kombinasi bisnis) dari aset dan
liabilitas suatu transaksi yang tidak mempengaruhi laba kena pajak atau laba akuntansi. Selain
itu, liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika perbedaan temporer timbul dari pengakuan awal
goodwill.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang
diekspektasikan berlaku dalam periode ketika liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan
dengan tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau secara substantif telah
berlaku pada akhir periode pelaporan.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan dikaji ulang pada akhir periode pelaporan dan dikurangi
jumlah tercatatnya jika kemungkinan besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah
yang memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan
tersebut.
- 16 -
Page 24
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus ketika entitas memiliki hak yang dapat
dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas
pajak kini dan ketika aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak
penghasilan yang dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama serta Perusahaan yang
berbeda yang bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto.
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai beban atau penghasilan dalam laba atau rugi,
kecuali sepanjang pajak penghasilan yang berasal dari transaksi atau kejadian yang diakui,
diluar laba atau rugi (baik dalam pendapatan komprehensif lain maupun secara langsung di
ekuitas), dalam hal tersebut pajak juga diakui di luar laba atau rugi yang timbul dari akuntansi
awal untuk kombinasi bisnis. Dalam kasus kombinasi bisnis, pengaruh pajak termasuk dalam
akuntansi kombinasi bisnis.
2.s. Laba Per Saham
Berdasarkan PSAK 56, “Laba per Saham”, laba per saham dasar dihitung dengan membagi
laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas dengan jumlah rata-rata tertimbang dari
saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan yang disesuaikan dengan jumlah saham
biasa yang dibeli kembali.
2.t. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan
informasi mengenai posisi keuangan Perusahaan pada tanggal laporan posisi keuangan
(Peristiwa Penyesuaian), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan. Peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian
(Peristiwa Non Penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan
keuangan.
2.u. Biaya Emisi Saham
Biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan penerbitan modal saham Perusahaan kepada
publik dikurangkan langsung dengan hasil emisi dan disajikan sebagai pengurang akun
tambahan modal disetor dalam laporan posisi keuangan.
3. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN ESTIMASI AKUNTANSI YANG MATERIAL
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, yang dijelaskan dalam Catatan 2, direksi
diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi tentang jumlah tercatat aset dan
liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait didasarkan pada
pengalaman historis dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin berbeda
dari estimasi tersebut.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi
diakui dalam periode dimana estimasi tersebut direvisi jika revisi hanya mempengaruhi periode itu,
atau pada periode revisi dan periode masa depan jika revisi mempengaruhi kedua periode tersebut.
Pertimbangan Kritis dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi yang dijelaskan dalam Catatan 2, tidak terdapat
pertimbangan kritis yang memiliki dampak signifikan pada jumlah yang diakui dalam laporan
keuangan, selain dari penyajian perkiraan yang diatur dibawah ini:
Sumber Estimasi Ketidakpastian
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber estimasi ketidakpastian utama lainnya pada
akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material
terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya dijelaskan dibawah
ini:
- 17 -
Page 25
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Penurunan Nilai Aset
Pengujian atas penurunan nilai dilakukan apabila terdapat indikasi penurunan nilai. Penentuan nilai
pakai aset memerlukan estimasi mengenai arus kas yang diharapkan untuk dihasilkan dari
penggunaan aset (unit penghasil kas) dan penjualan aset tersebut serta tingkat diskonto yang
sesuai untuk menentukan nilai sekarang.
Walaupun asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai pakai aset yang tercermin dalam
laporan keuangan dianggap telah sesuai dan wajar, namun perubahan signifikan atas asumsi ini
akan berdampak material terhadap penentuan jumlah yang dapat dipulihkan dan akibatnya
kerugian penurunan nilai yang timbul akan berdampak terhadap hasil usaha.
Berdasarkan pertimbangan manajemen, tidak terdapat indikator penurunan nilai atas aset
Perusahaan.
Imbalan Kerja
Nilai kini dari kewajiban imbalan pasti tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan
berdasarkan basis aktuarial dengan menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang digunakan
dalam menentukan biaya untuk imbalan pascakerja termasuk tingkat diskonto dan kenaikan gaji
dimasa datang. Setiap perubahan dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat atas
kewajiban imbalan pensiun. Perusahaan menentukan tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji
dimasa datang yang sesuai pada akhir periode pelaporan. Dalam menentukan tingkat suku bunga
yang sesuai, Perusahaan mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang
didenominasikan dalam mata uang dimana imbalan akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang
serupa dengan jangka waktu liabilitas terkait. Dalam menentukan tingkat kenaikan gaji masa
datang, Perusahaan mengumpulkan data historis mengenai perubahan gaji dasar pekerja dan
menyesuaikan dengan perencanaan bisnis masa mendatang.
Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap dan Aset Hak-Guna
Berdasarkan PSAK 16 dan PSAK 73, masa manfaat setiap aset tetap dan aset hak-guna
Perusahaan ditentukan berdasarkan kegunaan yang diharapkan dari penggunaan aset tersebut.
Estimasi ini ditentukan berdasarkan evaluasi teknis internal dan pengalaman atas aset sejenis.
Masa manfaat setiap aset direviu secara periodik dan disesuaikan apabila perkiraan berbeda
dengan estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan teknis dan komersial, hukum atau
keterbatasan lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat kemungkinan bahwa hasil operasi
dimasa mendatang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan atas jumlah serta periode
pencatatan beban yang diakibatkan karena perubahan faktor yang disebutkan di atas.
Perubahan masa manfaat aset tetap dan aset hak-guna dapat mempengaruhi jumlah beban
penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat aset tetap dan aset hak-guna.
Nilai tercatat aset tetap dan aset hak-guna diungkapkan dalam Catatan 9 dan 10.
4. KAS DAN BANK
2023 2022
Kas 32.316.402 25.198.194
Bank
Bank Mandiri 540.094.369 65.763.519
Bank Central Asia 284.322.495 24.162.519
Bank CIMB Niaga 6.512.830 4.129.874
Bank BPD Jawa Tengah 2.691.300 1.191.300
Bank Maybank Indonesia 2.575.242 -
Bank Rakyat Indonesia 1.906.558 5.774.285
Jumlah 870.419.196 126.219.691
Dana/cadangan untuk Penggantian Perabotan dan
Perlengkapan Hotel (Catatan 8) (263.845.680) (71.467.841)
Bersih 606.573.516 54.751.850
- 18 -
Page 26
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Dana cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel merupakan dana yang
secara khusus disisihkan untuk pembelian perabotan dan perlengkapan hotel. Dana ini dicatat
sebagai aset lancar lainnya (Catatan 8).
Perusahaan membentuk cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel dengan
persentase sebesar 1% dari pendapatan hotel yang kemudian dikurangi oleh pembelian peralatan
dan perlengkapan operasional hotel pada tahun berjalan.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 saldo kas dan bank ditempatkan pada pihak ketiga dan
tidak dijaminkan.
Tidak terdapat saldo kas yang tidak digunakan oleh kelompok usaha.
5. PIUTANG USAHA DARI PIHAK KETIGA
2023 2022
Korporasi 53.945.660 46.882.500
Biro Perjalanan 45.231.276 25.215.273
Banquet 21.500.000 10.932.323
Mesin EDC 16.596.346 44.328.020
Jumlah Piutang Usaha 137.273.282 127.358.116
Rincian Pihak Ketiga sebagai berikut:
2023 2022
PT Pura 22.520.000 -
Bayu Buana Travel 18.800.000 -
PT Djarum 11.996.380 -
Travel Singapore Pte. Ltd (Trip.com) 10.846.250 1.607.775
PT Norojono Kudus 8.925.000 -
PT Hwaseung Indonesia 7.166.280 -
Agoda Company Pte. Ltd (Agoda) 3.920.980
PT Bukit Muria Jaya 3.625.000 24.350.000
PT Trinusa Travelindo (Traveloka) - 8.112.500
PT Global Tiket Network (Tiket.com) - 14.599.998
Lain-lain 49.473.392 78.687.843
Jumlah Piutang Usaha 137.273.282 127.358.116
Rincian Umur Piutang Usaha sebagai berikut:
2023 2022
Belum Jatuh Tempo 110.955.766 79.064.482
Jatuh Tempo:
1-30 Hari 22.373.785 48.168.228
31-60 Hari 3.943.731 125.406
Jumlah Bersih 137.273.282 127.358.116
Berdasarkan penelaahan pada akhir tahun berjalan, belum terdapat pengalaman piutang yang
tidak terbayar dan pihak manajemen berkeyakinan bahwa semua nilai piutang dapat terlunasi dan
dikualifikasikan sebagai piutang lancar, sehingga tidak diperlukan perhitungan untuk mengukur
penyisihan penurunan nilai atas piutang usaha.
- 19 -
Page 27
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
6. PERSEDIAAN
2023 2022
Jangka Pendek
Perlengkapan operasional hotel 261.230.890 500.723.354
Bahan baku 285.353.614 69.360.486
Sub Jumlah 546.584.504 570.083.840
Jangka Panjang
Peralatan operasional hotel 564.509.924 570.530.472
Jumlah 1.111.094.428 1.140.614.312
Persediaan yang diakui sebagai beban adalah sebagai berikut:
2023 2022
Beban Langsung (Catatan 22) 6.783.834.422 6.157.217.020
Jumlah 6.783.834.422 6.157.217.020
Persediaan perlengkapan operasional hotel merupakan persediaan berupa linen dan barang
pecah belah serta perangkat pendukung operasional hotel lainnya.
Persediaan bahan baku merupakan persediaan berupa bahan baku yang digunakan untuk
operasional restoran.
Berdasarkan penelaahan pada akhir tahun berjalan, pihak manajemen berkeyakinan bahwa
semua jenis persediaan masih dalam kondisi baik dan masih dapat digunakan.
7. UANG MUKA
2023 2022
Jasa Profesional 1.925.863.077 -
Pembelian Perlengkapan 85.002.000 90.797.250
Jumlah 2.010.865.077 90.797.250
Uang muka pembelian adalah uang muka yang digunakan untuk pembelian perlengkapan
operasional hotel seperti fasilitas pendukung dalam kamar hotel, peralatan katering dan restoran,
dan fasilitas pendukung operasional hotel lainnya.
Uang muka jasa profesional pada 31 Desember 2023 merupakan uang muka atas pembayaran
jasa profesi dalam rangka proses penawaran umum perdana saham Perusahaan.
8. ASET LANCAR LAINNYA
Aset lancar lainnya berupa dana cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel
merupakan dana yang secara khusus disisihkan untuk pembelian perabotan dan perlengkapan
hotel.
Perusahaan membentuk cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel dengan
persentase sebesar 1% dari pendapatan hotel yang kemudian dikurangi oleh pembelian peralatan
dan perlengkapan operasional hotel tahun berjalan.
Dana secara khusus disisihkan untuk menutupi cadangan dan disimpan dalam rekening bank.
Bunga yang diperoleh dari rekening bank tersebut merupakan bagian dari dana cadangan
(Catatan 4).
- 20 -
Page 28
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
2023 2022
Saldo Awal 71.467.841 131.607.945
Pembentukan Dana Cadangan 262.122.361 226.108.357
Penggunaan Dana Cadangan (69.744.522) (286.248.461)
Saldo Akhir 263.845.680 71.467.841
9. ASET TETAP
31 Desember 2023
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Revaluasi Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Tanah 8.346.529.000 - - 28.745.471.000 37.092.000.000
Bangunan dan Prasarana 22.005.377.261 3.504.933.922 - 4.775.996.342 30.286.307.525
Peralatan Hotel 5.820.539.391 1.689.228.869 87.364.857 - 7.422.403.403
Peralatan Kantor 220.096.071 30.497.100 - - 250.593.171
Sub Jumlah 36.392.541.723 5.224.659.891 87.364.857 33.521.467.342 75.051.304.099
Akumulasi Penyusutan
Bangunan dan Prasarana 2.786.473.378 659.862.480 - - 3.446.335.858
Peralatan Hotel 2.728.163.166 1.496.419.874 50.196.320 - 4.174.386.720
Peralatan Kantor 115.366.960 54.931.514 - - 170.298.474
Sub Jumlah 5.630.003.504 2.211.213.868 50.196.320 - 7.791.021.052
Nilai Buku 30.762.538.219 67.260.283.047
31 Desember 2022
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Tanah 8.346.529.000 - - 8.346.529.000
Bangunan dan Prasarana 18.579.655.292 3.425.721.969 - 22.005.377.261
Peralatan Hotel 4.219.349.910 1.601.189.481 - 5.820.539.391
Peralatan Kantor 205.680.071 14.416.000 - 220.096.071
Sub Jumlah 31.351.214.273 5.041.327.450 - 36.392.541.723
Akumulasi Penyusutan
Bangunan dan Prasarana 2.194.656.727 591.816.651 - 2.786.473.378
Peralatan Hotel 1.408.509.787 1.319.653.379 - 2.728.163.166
Peralatan Kantor 65.873.852 49.493.108 - 115.366.960
Sub Jumlah 3.669.040.366 1.960.963.138 - 5.630.003.504
Nilai Buku 27.682.173.907 30.762.538.219
Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut:
2023 2022
Beban Langsung (Catatan 22) 659.862.480 591.816.651
Beban Umum dan Administrasi(Catatan 23) 1.551.351.388 1.369.146.487
Jumlah 2.211.213.868 1.960.963.138
Perusahaan memiliki sebidang tanah dan bangunan dengan kepemilikan berupa Hak Guna-
Bangunan (HGB) No. 00065, seluas 8.620 m 2 yang berlokasi di Kel. Jati Wetan, Kec. Jati, Kab.
Kudus, Jawa Tengah dengan masa berlaku selama 30 tahun yang akan berakhir pada tahun 2045.
Pada tanah tersebut didirikan bangunan yang digunakan sebagai hotel dan tanah tersebut atas
nama perusahaan.
Aset milik Perusahaan berupa bangunan dan prasarana diasuransikan kepada PT BRI Asuransi
Indonesia terhadap risiko kerusakan material dengan jumlah pertanggungan sebesar
Rp 29.670.114.795 dan Rp 25.787.847.340 pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
- 21 -
Page 29
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Perusahaan mengkapitalisasi biaya bunga pinjaman masing-masing sebesar Rp 304.546.438 dan
Rp 645.276.132 untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022.
Perhitungan keuntungan penjualan aset tetap adalah sebagai berikut:
2023 2022
Harga Jual 80.020.558 -
Dikurangi Nilai Buku
Biaya Perolehan 87.364.858 -
Akumulasi Penyusutan (50.196.320) -
Nilai Buku 37.168.538 -
Laba atas Penjualan Aset Tetap-
bersih (Catatan 24) 42.852.020 -
Pada tahun 2023, penilaian atas nilai wajar tanah dan bangunan milik Perusahaan dilakukan oleh
Kantor Jasa Penilai Publik Kusno Raharjo dan Rekan dengan nama penilai Kusno Raharjo berlaku
efektif untuk periode laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2023 sesuai dengan laporannya
Nomor: 02106/2.0167-00/PI/09/0002/1/VIII/2023 tertanggal 04 Agustus 2023 dengan rincian
sebagai berikut:
Surplus
Nomor Sertiifikat Lokasi Luas (m²) Nilai Buku Nilai Wajar Revaluasi
I. Tanah
SHGB No. 65 Kudus 8.620 m² 8.346.529.000 37.092.000.000 28.745.471.000
II. Bangunan dan
Prasarana
648/559/2001 Kudus 1.210,43 m²
644/73/15.04/2023 Kudus 561,00 m²
644/93/15.04/2023 Kudus 2.065,15 m² 21.502.003.658 26.278.000.000 4.775.996.342
644.1/72/15.04/2023 Kudus 68,42 m²
644/17/15.04/2023 Kudus 368,00 m²
Total 29.848.532.658 63.370.000.000 33.521.467.342
Jika tanah dan bangunan dicatat sebesar nilai buku, nilai tercatatnya adalah Rp 29.848.532.658.
Perusahaan menggunakan model revaluasian pada tanah dan bangunan dengan mencatat nilai
tanah dan bangunan pada jumlah revaluasian, yaitu sebesar nilai wajar pada tanggal revaluasian
dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal
revaluasi. Metode penilaian yang digunakan adalah metode pendekatan pasar dan metode
pendekatan pendapatan, tidak ada perpindahan level selama periode berjalan.
10. ASET HAK-GUNA
2023 2022
Harga Perolehan 3.000.000.000 3.000.000.000
Akumulasi Amortisasi (841.666.667) (741.666.667)
Jumlah 2.158.333.333 2.258.333.333
Perusahaan mengadakan perjanjian sewa-menyewa pada tanggal 1 Juli 2015 dengan Tn. Samuel
Jeffrey Christiawan Soegeng atas 10 bidang tanah dengan luas masing-masing sebesar 293 m2 dan
bangunan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) N0. 3354, 556, 1838, 139, 1911, 1857, 1835, 1837,
1836, 1839 yang digunakan sebagai hotel dan kantor operasional, yang terletak di Desa Jati Wetan,
Kudus, Jawa Tengah. Sewa tersebut untuk periode 30 tahun dengan total nilai sewa sebesar
Rp 3.000.000.000 (Catatan 29). Berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa No.001/GPP/DIR/VII/2015
pembayaran dilakukan secara bertahap setiap tanggal 1 Juli. Dalam kegiatan sewa-menyewa
antara Tn Samuel Jeffrey Christian Soegeng dengan Persero terdapat persyaratan penting yaitu:
- Perseroan tidak diperbolehkan untuk mengoper hak sewanya atau menyewakan lagi kepada
pihak lain, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Tn. Samuel Jeffrey Christian Soegeng.
- Perseroan tidak diperbolehkan meninggalkan tanah dan bangunan selama 6 bulan berturut-
turut tanpa ada suatu pemberitahuan kepada pihak kedua.
- 22 -
Page 30
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Rincian tanah yang digunakan sebagai aset hak-guna adalah sebagai berikut:
Nomor Nama Harga Nilai Saldo
Sertifikat Objek Luas Perolehan Amortisasi 31 Desember
2023
3354 Tanah 293 M2 300.000.000 84.166.667 215.833.333
556 Tanah 293 M2 300.000.000 84.166.667 215.833.333
1838 Tanah 293 M2 300.000.000 84.166.667 215.833.333
139 Tanah 293 M2 300.000.000 84.166.667 215.833.333
1911 Tanah 293 M2 300.000.000 84.166.667 215.833.333
1857 Tanah 293 M2 300.000.000 84.166.667 215.833.333
1835 Tanah 293 M2 300.000.000 84.166.667 215.833.333
1837 Tanah 293 M2 300.000.000 84.166.667 215.833.333
1836 Tanah 293 M2 300.000.000 84.166.667 215.833.333
1893 Tanah 293 M2 300.000.000 84.166.667 215.833.333
Total Nilai Sewa 3.000.000.000 2.158.333.333
11. UTANG USAHA
2023 2022
Toko Ibu Siti 277.050.500 307.525.550
Toko Al Fiil 85.960.000 149.483.000
Toko Morodadi 64.477.578 62.899.502
Toko Lestari Jaya 51.632.532 52.729.541
Toko Anugrah Semarang 36.974.750 56.362.500
UD Oteha 35.380.000 31.530.000
PT Kridha Muti Maga Prima 26.452.619 13.633.046
Toko Buah "ABC" 15.391.820 11.963.825
Toko Best One 14.161.034 -
Toko Bu Giarto 12.179.500 -
CV Mitra Sejati 12.149.000 15.463.500
PT Multi Kimia Raya Nusantara - 14.025.000
Lain-Lain (Dibawah Rp10.000.000) 105.881.379 139.120.781
Jumlah 737.690.712 854.736.245
Utang usaha di atas tidak dikenakan bunga. Utang usaha lain-lain merupakan utang pembelian
bahan baku restoran. Tidak ada surat jaminan yang diberikan maupun diterima untuk utang usaha.
Rincian umur utang usaha sebagai berikut:
2023 2022
Belum Jatuh Tempo 634.011.621 621.915.250
Jatuh Tempo:
1-30 Hari 56.792.387 141.789.972
31-60 Hari 46.886.704 65.353.521
61-90 Hari - 25.677.502
Jumlah Bersih 737.690.712 854.736.245
12. PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA
2023 2022
Deposit Agen Perjalanan 544.058.881 230.161.478
Restoran 438.966.822 178.804.400
Kamar 314.064.107 164.288.025
Sewa Ruangan 304.124.715 194.701.100
Jumlah 1.601.214.525 767.955.003
- 23 -
Page 31
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
13. PERPAJAKAN
a. Utang Pajak
2023 2022
Pajak Penghasilan:
Pasal 21 12.841.250 10.499.660
Pasal 23 327.711 1.390.096
Pasal 25 91.738.879
Pasal 29
2023 188.560.506 -
2022 - 228.792.615
Pajak Hotel dan Restoran 278.699.341 212.538.625
Jumlah 572.167.687 453.220.996
b. Pajak Penghasilan Badan
2023 2022
Laba sebelum Pajak
menurut laporan laba rugi: 2.353.599.623 1.748.655.519
Koreksi Fiskal:
Beda Temporer:
Beban Imbalan Pascakerja 252.627.683 240.755.696
Penyusutan Aset Tetap (512.212.484) (517.991.640)
Beda Tetap:
Sumbangan 12.095.000 14.000.000
Tunjangan Karyawan - 54.830.892
Lain-lain 161.292.292 118.341.036
Jumlah Koreksi Fiskal Bersih (86.197.509) (90.064.016)
Laba Kena Pajak 2.267.402.114 1.658.591.503
Pembulatan 2.267.402.000 1.658.591.000
Beban Pajak:
Dengan Fasilitas 45.672.878 38.730.813
Non Fasilitas 407.482.684 287.428.394
Taksiran Beban Pajak Kini 453.155.562 326.159.207
Dikurangi Pajak Penghasilan
Dibayar Dimuka:
Pasal 23 20.947.110 30.491.650
Pasal 25 243.647.946 66.874.942
Jumlah 264.595.056 97.366.592
Taksiran Utang Pajak Kini 188.560.506 228.792.615
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi pada tahun 2023 dan 2022 menjadi dasar dalam pengisian
SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan dan tidak terdapat sengketa atau permasalahan terkait
perpajakan yang memiliki dampak terhadap laporan keuangan.
- 24 -
Page 32
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
c. Liabilitas Pajak Tangguhan
Dikreditkan
(Dibebankan)
Dikreditkan ke Penghasilan
(Dibebankan) Komprehensif 31 Desember
1 Januari 2023 ke laba rugi Lain 2023
Aset Hak-Guna (496.833.333) 22.000.000 - (474.833.333)
Penyusutan Aset Tetap (560.239.253) 447.552.507 - (112.686.746)
Liabilitas Imbalan
Pascakerja 267.166.998 (593.437.045) - (326.270.047)
Penghasilan
Komprehensive Lain
dari Revaluasi Aset
Tetap - - (838.036.684) (838.036.684)
Penghasilan
Komprehensive Lain
dari Imbalan Pascakerja - - (3.524.958) (3.524.958)
Liabilitas Sewa kepada
Pihak Berelasi 506.000.000 (506.000.000) - -
Jumlah Liabilitas
Pajak Tangguhan (283.905.588) (629.884.538) (841.561.642) (1.755.351.768)
Dikreditkan
(Dibebankan)
Dikreditkan ke Penghasilan
1 Januari (Dibebankan) Komprehensif 31 Desember
2022 ke laba rugi Lain 2022
Aset Hak-Guna (518.833.333) 22.000.000 - (496.833.333)
Penyusutan Aset Tetap (446.281.093) (113.958.160) - (560.239.253)
Liabilitas Imbalan
Pascakerja 230.679.493 52.966.253 (16.478.748) 267.166.998
Liabilitas Sewa kepada
Pihak Berelasi 528.000.000 (22.000.000) - 506.000.000
Jumlah Liabilitas Pajak
Tangguhan (206.434.933) (60.991.907) (16.478.748) (283.905.588)
14. BEBAN AKRUAL
2023 2022
Listrik 185.398.385 153.557.524
Binatu 167.957.828 3.411.000
Jumlah 353.356.213 156.968.524
15. UTANG BANK
2023 2022
Bank Rakyat Indonesia 10.994.748.325 11.234.748.326
Bank KB Bukopin 3.273.087.450 4.272.428.519
Sub Jumlah 14.267.835.775 15.507.176.845
Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo Dalam Waktu
Satu Tahun
Bank Rakyat Indonesia 1.317.999.999 260.000.000
Bank KB Bukopin 735.869.198 999.341.069
Utang Bank Jangka Panjang 12.213.966.578 14.247.835.776
- 25 -
Page 33
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 rincian angsuran di masa mendatang atas utang jangka
panjang dari bank adalah sebagai berikut:
2023 2022
Jatuh tempo dalam tahun:
2023 - 1.259.341.069
2024 2.053.869.197 1.532.715.150
2025 – 2030 12.213.966.578 12.715.120.626
Jumlah 14.267.835.775 15.507.176.845
Bank Rakyat Indonesia
Berdasarkan Akta Kredit No. 63 tanggal 17 April 2013 yang dibuat dihadapan Haji Sugeng
Budiman, S.H., Sp.N., M.H., Notaris di Kota Semarang, Perusahaan memperoleh Kredit Investasi
dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebagaimana diubah menjadi perjanjian terakhir berdasarkan
Adendum Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 86 tanggal 25 September 2023 sebagai berikut:
Plafon Kredit : Rp 11.155.000.000
Bentuk Kredit : Kredit Investasi
Jangka Waktu : 84 Bulan s/d 29 Juni 2030
Suku Bunga : 11,5% p.a
Agunan yang diserahkan:
• Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak-Guna Bangunan (SHGB) No. 00065/Jati Wetan yang
berlokasi di Kel. Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa Tengah atas nama PT Griptha Putra
Persada Tbk.
• 10 (Sepuluh) bidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 3354, 556,1838, 139, 1911,
1857, 1835, 1837, 1836, 1839 yang berlokasi di Kel. Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa
Tengah atas nama Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng.
Berikut syarat dan ketentuan covenant:
• Hal-hal yang harus dilaksanakan (Affirmative Covenants):
a. Debitur wajib menyalurkan minimal sebesar 50% dari seluruh transaksi keuangan usaha
melalui rekening di Bank, dan menggunakan jasa-jasa perbankan Bank antara lain SMS
banking, SMS notification, mobile banking, internet banking dan produk e-channel Bank;
b. Debitur wajib menyerahkan laporan keuangan tahunan diserahkan kepada Bank selambat-
lambatnya 90 hari setelah tutup tahun buku yang bersangkutan; dan laporan keuangan
(neraca dan rugi/laba) bulanan, yang diserahkan kepada Bank selambat-lambatnya 30 hari
setelah tanggal akhir triwulan yang bersangkutan;
c. Secara berkala Bank akan melaksanakan pemeriksaan lapangan minimal 3 (tiga) bulan
sekali dan setiap saat Debitur bersedia untuk dilakukan pemeriksaan terhadap administrasi
pembukuan serta kondisi perusahaan oleh Bank atau pihak lain yang ditunjuk oleh Bank;
d. Debitur harus sudah memenuhi peraturan-peraturan pemerintah termasuk ijin-ijin yang
harus dimiliki dan disampaikan kepada Bank sebelum akta perjanjian kredit dan pengakuan
hutang ditandatangani;
e. Debitur wajib membayar kewajiban pajak dan biaya-biaya yang relevan dalam rangka
pemberian kredit ini;
f. Debitur harus segera memberitahu Bank mengenai sengketa dengan pemerintah dan atau
pihak lainnya, tuntutan atas kerusakan yang diderita, dan tuntutan hukum terhadap debitur
atau penjamin.
- 26 -
Page 34
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
• Hal-hal yang tidak boleh dilakukan (Negative Covenants):
Tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan dari bank, Perusahaan tidak diperkenankan antara
lain tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
a) Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan
pailit dari pihak Debitur;
b) Melakukan tindakan penggabungan usaha/merger, akuisisi dan penjualan aset perusahaan
Pihak Debitur, go public atau perusahaan Debitur;
c) Mengikatkan diri sebagai penjamin terhadap pihak lain, dan atau menjaminkan
kekayaannya/kekayaan perusahaan kepada pihak lain, kecuali yang sudah ada saat ini;
d) Melakukan perubahan anggaran dasar atau merubah susunan pengurus, perubahan/
pengalihan kepemilikan saham dan komposisi permodalan;
e) Melunasi dan atau membayar hutang kepada pemegang saham atau pihak ketiga lainnya
sebelum hutang di pihak Bank dilunasi terlebih dahulu;
f) Memberikan piutang kepada pemegang saham dengan alasan apapun;
g) Mengadakan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi tidak
terbatas pada perusahaan afiliasinya, dengan cara-cara yang berada di luar praktek-
praktek dan kebiasaan yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal dan
melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar;
h) Melakukan pembayaran atas bunga pinjaman kepada pemegang saham;
i) Melakukan pembayaran/pengambilan deviden selama terdapat perjanjian kredit dengan
Bank Rakyat Indonesia;
j) Menerima pinjaman/kredit baru dari Bank lain atau lembaga keuangan lainnya, kecuali
transaksi dagang yang lazim dan fasilitas Bank lain yang sudah ada saat ini;
k) Menyewakan aset yang diagunkan di pihak Bank kepada pihak lain tanpa persetujuan dari
Bank;
l) Melakukan penyertaan saham ke anak perusahaan atau perusahaan lain, kecuali yang
sudah ada saat ini, dan sepanjang cash flow tidak terganggu serta Nett Working Capital
(NWC) masih positif;
m) Menjual mulai jumlah Rp 100.000.000 atau ekuivalennya/menggadaikan dan/atau
menjaminkan harta kekayaan Debitur baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak
kepada pihak lainnya, terkecuali yang telah disetujui Bank;
n) Melakukan penarikan prive dengan jumlah diatas Rp 50.000.000 dalam setahun.
Sedangkan untuk penarikan prive dibawah Rp 50.000.000 cukup dilaporkan di Bank setelah
dilakukan penarikan;
o) Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset Debitur melebihi
Rp 10.000.000.000 dalam 1 tahun;
p) Melunasi dan/atau membayar hutang kepada pemegang saham sebelum hutang di Bank
dilunasi terlebih dahulu;
q) Jika terjadi penurunan usaha dan kemampuan menyelesaikan hutang jangka pendek mulai
terganggu, maka Debitur wajib memprioritaskan pembayaran hutang-hutang kepada Bank
dibandingkan melunasi hutang pihak ke-3 (tiga) sebelum kredit kepada Bank lunas;
r) Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dan melakukan penyertaan saham
kepada Perusahaan lain melebihi Rp 5.000.000.000.
Perusahaan telah memperoleh persetujuan dari Bank Rakyat Indonesia melalui surat No. B.351/KC-
VIII/ADK/09/2023 tanggal 27 September 2023, sehubungan dengan persetujuan perubahan status
Perusahaan menjadi Perusahaan Terbuka dan untuk selanjutnya Perseroan hanya wajib
melaporkan kepada Bank Rakyat Indonesia apabila terdapat perubahan kepengurusan, struktur
permodalan, pembagian deviden kepada para pemegang saham selama terdapat perjanjian kredit
dengan Bank Rakyat Indonesia, perubahan pemegang saham, pengambilan prive serta melakukan
penyertaan modal pada Perusahaan lain. Dengan demikian, Perseroan tidak memerlukan
persetujuan Bank Rakyat Indonesia apabila terdapat perubahan-perubahan tersebut, serta
persetujuan mengenai Penawaran Umum Perdana Saham (IPO).
- 27 -
Page 35
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Bank KB Bukopin
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit dengan memakai jaminan Nomor 30 tanggal 27 Juni 2019 yang
dibuat dihadapan Sugiyanto S.H., Notaris di Pati, Perusahaan memperoleh Kredit Investasi dari
Bank KB Bukopin. Sebagaimana diubah menjadi perjanjian terakhir berdasarkan Adendum
Perjanjian Kredit No. LI/038/KB BUKI – BA JKT KGD/ ADD-PK – RESTRUKTUR-1/VII/2021 dan
No. LI/039/KB BUKI – BA JKT KGD/ ADD-PK – RESTRUKTUR-1/VII/2021 antara Perusahaan
dengan Bank KB Bukopin tanggal 8 Juli 2021 sebagai berikut:
Fasilitas Kredit Investasi 1
Plafon : Rp 3.476.500.992
Bentuk Kredit : Kredit Investasi
Jangka Waktu : 60 bulan sejak tanggal restrukturisasi sampai dengan 27 Mei 2026
Suku Bunga : 12 % p.a
Fasilitas Kredit Investasi 2
Plafon : Rp 1.943.485.171
Bentuk Kredit : Kredit Investasi
Jangka Waktu : 60 bulan sejak tanggal restrukturisasi sampai dengan 27 Mei 2026
Suku Bunga : 12 % p.a efektif
Agunan yang diserahkan:
Berdasarkan Perjanjian Kredit dengan nilai jaminan tanah Rp 9.345.000.000,- dengan rincian
agunan sebagai berikut:
1. Sertipikat Hak Milik (“SHM”) No. 00362/Sokokulon, terletak di Provinsi Jawa Tengah,
Kabupaten Pati yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati tanggal
03 November 2014 terdaftar atas nama Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng seluas 2.631
m2 (dua ribu enam ratus tiga puluh satu meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat
Ukur No. 00890/2014 tanggal 16 Oktober 2014;
2. SHM No. 00443/Sokokulon, terletak di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pati seluas 3.359 m2
(tiga ribu tiga ratus lima puluh sembilan meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat
Ukur No. 00891/2014 tanggal 16 Oktober 2014 terdaftar atas nama Tn. Samuel Jeffrey
Christiawan Soegeng;
3. SHM No. 00444/Sokokulon, terletak di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pati seluas 2.732 m2
(dua ribu tujuh ratus tiga puluh dua meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur
No. 00889/2014 tanggal 16 Oktober 2014 atas nama Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng.
Berikut syarat dan ketentuan covenant:
1. Menyerahkan seluruh asli Sertifikat Hak Kepemilikan Atas Tanah dan dilakukan pengecekkan
sertifikat terlebih dahulu pada Kantor Pertanahan setempat. Asli Sertipikat Hak Kepemilikan
Atas Tanah disimpan di Bank KB Bukopin sampai dengan fasilitas kredit selesai.
2. Sepanjang sertifikat obyek dapat langsung dibebani dengan Hak Tanggungan Peringkat Kedua
untuk kepentingan Bank.
3. Dilakukan taksasi/penilaian jaminan sesuai ketentuan. Akan tetapi apabila akan diberikan
fasilitas kredit dengan plafond dimana jaminan dilakukan penilaian oleh Perusahaan Appraisal
lndependen, rekanan Bank, disarankan agar terhadap fisik obyek tetap dilakukan pengecekkan
fisik ke lapangan serta dilakukan wawancara dengan pemilik jaminan oleh Cl Internal Bank.
4. Menyerahkan ljin Mendirikan Bangunan apabila terdapat bangunan di atas tanah.
5. Obyek bangunan (apabila terdapat bangunan di atas tanah) diasuransikan secara Banker's
Clause Bank melalui perusahaan asuransi rekanan Bank (selama jangka waktu fasilitas kredit).
6. Menyerahkan copy Akta Nikah, Kartu Keluarga dan KTP Pemilik Jaminan dan pasangan kawin.
7. Pemilik Jaminan hadir bersama dengan pasangan kawin saat menandatangani dokumen
pembebanan jaminan dengan membawa asli KTP, KK dan Akta Nikah.
- 28 -
Page 36
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Perusahaan telah memperoleh persetujuan dari Bank KB Bukopin melalui surat No. 387/BUKI-
KGD/XII/2022 tanggal 6 Desember 2022, sehubungan dengan persetujuan perubahan Perusahaan
menjadi Perusahaan Terbuka dan serta persetujuan anggaran dasar Perusahaan yang meliputi
perubahan modal, susuan pengurus dan pemegang saham, serta persetujuan mengenai
Penawaran Umum Perdana Saham (IPO).
16. UTANG KEPADA PEMEGANG SAHAM
2023 2022
Tn. Samuel Jeffrey Christiawan
Soegeng - 13.674.338.943
Jumlah - 13.674.338.943
Utang lain-lain kepada Pemegang Saham merupakan pinjaman kepada Tn. Samuel Jeffrey
Christiawan Soegeng sebesar Rp 13.674.338.943 pada 31 Desember 2022 dan tidak dikenakan
bunga berdasarkan surat perjanjian fasilitas pinjaman nomor 001/GPP/DIR/VIII/2017 tanggal
1 Agustus 2017. Utang ini telah dilunasi pada 14 Juni 2023.
17. LIABILITAS IMBALAN PASCAKERJA
Besarnya imbalan kerja jangka panjang dihitung berdasarkan peraturan yang berlaku, yakni
Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang “Cipta Kerja”. Tidak terdapat pendanaan khusus yang
disisihkan sehubungan dengan imbalan kerja jangka panjang tersebut.
Perhitungan imbalan pascakerja dihitung oleh aktuaris independen Kantor Konsultan Aktuaria Azwir
Arifin dan Rekan untuk tanggal 31 Desember 2023 dengan nomor laporan 240276/LAA-AAR/II/2024
tanggal 23 Februari 2024.
Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan pascakerja tersebut adalah 67 karyawan pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022.
Program pensiun imbalan pasti memberikan eksposur Perusahaan terhadap risiko aktuarial seperti
risiko tingkat bunga, risiko harapan hidup, dan risiko gaji.
Risiko Tingkat Bunga
Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas program.
Risiko Harapan Hidup
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada estimasi terbaik dari mortalitas
peserta program baik selama dan setelah kontrak kerja. Peningkatan harapan hidup peserta
program akan meningkatkan liabilitas program.
Risiko Gaji
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan peserta program.
Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas program itu.
- 29 -
Page 37
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Beban imbalan pascakerja yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
adalah sebagai berikut:
2023 2022
Saldo Awal 1.214.395.447 1.048.543.149
Biaya Jasa Kini 183.765.496 185.605.680
Biaya Bunga 68.862.187 55.150.016
Jumlah yang diakui di laba Rugi 1.467.023.130 1.289.298.845
Jumlah yang Diakui di Penghasilan
Komprehensif Lain 16.022.537 (74.903.398)
Liabilitas Imbalan Pasti - Akhir 1.483.045.667 1.214.395.447
Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan penilaian aktuarial adalah sebagai berikut:
2023 2022
Tingkat diskonto per tahun 6,37% - 7,10% 5,52% - 7,44%
Tingkat kenaikan gaji per tahun 8,00% 8,00%
Tingkat pensiun normal 55 Tahun 55 Tahun
Tabel mortalitas TMI IV / 2019 TMI IV / 2019
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan liabilitas imbalan pasti adalah tingkat diskonto,
kenaikan gaji yang diharapkan dan mortalitas.
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi yang digunakan dalam penyusunan analisis
sensitivitas dari tahun sebelumnya.
Perubahan sebesar satu persen pada tingkat diskonto akan berdampak pada nilai kini liabilitas
imbalan kerja dan biaya jasa kini:
2023 2022
Kenaikan 1%
Nilai kini 1.381.901.453 1.304.128.226
Penurunan 1%
Nilai kini 1.600.111.186 1.518.564.202
Perubahan sebesar satu persen pada tingkat kenaikan gaji akan berdampak pada nilai kini liabilitas
imbalan kerja dan biaya jasa kini:
2023 2022
Kenaikan 1%
Nilai kini 1.597.203.596 1.309.809.980
Penurunan 1%
Nilai kini 1.382.376.979 864.551.692
18. LIABILITAS SEWA KEPADA PIHAK BERELASI
2023 2022
Pembayaran yang Jatuh Tempo pada Tahun:
2022-2023 - 100.000.000
2024-2044 - 2.200.000.000
Jumlah Pembayaran Minimum Sewa - 2.300.000.000
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun - (100.000.000)
Bagian Jangka Panjang - 2.200.000.000
- 30 -
Page 38
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Perusahaan mengadakan perjanjian sewa-menyewa dengan Tn. Samuel Jeffrey Christiawan
Soegeng pada tanggal 1 Juli 2015 atas 10 bidang tanah masing-masing seluas 293 m2, atas nama
Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng yang terletak di Desa Jati Wetan, Kudus, Jawa Tengah.
Sewa tersebut untuk periode 30 tahun sejak 1 Juli 2015. Utang ini telah dilunasi pada 27 Juli 2023
(Catatan 29).
19. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA
a) Modal Saham
31 Desember 2023
Nilai Nominal Rp 25,- Per Saham
Jumlah Persentase Jumlah Modal
Nama Pemegang Saham Saham Pemilikan (%) Disetor
PT Mulia Jaya Palma 796.000.000 99,5% 19.900.000.000
Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng 4.000.000 0,5% 100.000.000
Jumlah 800.000.000 100% 20.000.000.000
Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 27 Juli 2023 dari Notaris Rini Yulianti S.H., Notaris di Kudus,
yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0043378.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 27 Juli 2023. Akta ini mengenai perubahan-perubahan
sebagai berikut:
• Perubahan nilai nominal saham dari sebesar Rp 500.000, menjadi sebesar Rp 25.
• Meningkatkan Modal Dasar dari Rp 15.450.000.000, menjadi Rp 80.000.000.000.
• Meningkatkan Modal Ditempatkan dan Disetor dari Rp 15.450.000.000, menjadi
Rp 20.000.000.000.
• Mengeluarkan 182.000.000 saham baru oleh Perseroan, masing-masing bernilai nominal
Rp 25 atau sebesar Rp 4.550.000.000 yang seluruhnya diambil bagian oleh PT Mulia Jaya
Palma melalui setoran tunai sehingga pembagian menjadi sebagai berikut:
– PT Mulia Jaya Palma sebanyak 796.000.000 saham dengan nilai nominal
Rp 19.900.000.000.
– Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sebanyak 4.000.000 saham dengan nilai nominal
sebesar Rp 100.000.000.
Berdasarkan No. 12 tanggal 14 Juni 2023 dari Notaris Drs. Ika Slamet Riyono S.H., Notaris di
Kudus, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-0039578.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 12 Juli 2023. Akta ini mengenai perubahan-
perubahan sebagai berikut:
• Penjualan saham milik Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sejumlah 385 saham dengan
nilai nominal sebesar Rp 192.500.000 kepada PT Mulia Jaya Palma, sehingga dari Modal
Dasar yang telah disetor penuh sebagaimana dinyatakan sebesar 900 Saham dengan nilai
nominal Rp 450.000.000 dengan pembagian sebagai berikut:
– PT Mulia Jaya Palma sebanyak 700 saham dengan nilai nominal Rp 350.000.000.
– Tn Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sebanyak 200 saham dengan nilai nominal
sebesar Rp 100.000.000.
• Memberikan persetujuan Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor yang sebelumnya
sebesar Rp 450.000.000 terbagi atas 900 saham dengan nilai nominal Rp 500.000 menjadi
Rp 15.450.000.000 terbagi atas 30.900 saham dengan nilai nominal Rp 500.000.
- 31 -
Page 39
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
• PT Mulia Jaya Palma bersedia untuk mengambil seluruh saham dari peningkatan modal
Perseroan tersebut sehingga pembagian menjadi sebagai berikut:
– PT Mulia Jaya Palma sebanyak 30.700 saham dengan nilai nominal Rp 15.350.000.000.
– Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sebanyak 200 saham dengan nilai nominal
sebesar Rp 100.000.000.
31 Desember 2022
Nilai Nominal Rp 500.000,- Per Saham
Jumlah
Jumlah Presentase Modal
Nama Pemegang Saham Saham Pemilikan (%) Disetor
Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng 585 65% 292.500.000
PT Mulia Jaya Palma 315 35% 157.500.000
Jumlah 900 100% 450.000.000
Berdasarkan Akta Keputusan Pemegang Saham No. 5 tanggal 14 Desember 2022 dari Notaris
Drs. Ika Slamet Riyono S.H., Notaris di Kudus, yang telah diterima dan dicatatkan dalam
Sisminbakum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-
0087813 tanggal 16 Desember 2023.
Akta tersebut mengenai penjualan saham milik Tn. Adhitya Chandra Wijaya sejumlah 315 saham
kepada PT Mulia Jaya Palma, sehingga dari Modal Dasar yang telah disetor penuh sebagaimana
dinyatakan sebesar 900 saham dengan nilai nominal Rp 450.000.000 dengan pembagian
sebagai berikut:
– PT Mulia Jaya Palma sebanyak 315 saham dengan nilai nominal Rp 157.500.000.
– Tn Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sebanyak 585 saham dengan nilai nominal sebesar
Rp 292.500.000.
b) Saldo Laba (Akumulasi Rugi)
2023 2022
Saldo Awal (1.118.973.526) (2.480.477.931)
Saldo Laba (Akumulasi Rugi) Tahun Berjalan 1.270.559.523 1.361.504.405
Jumlah 151.585.997 (1.118.973.526)
Perusahaan tidak membentuk cadangan umum sebagaimana ditentukan pada Undang-undang
Perseroan Terbatas dikarenakan nilai saldo laba pada tahun sebelumnya masih mengalami
akumulasi rugi.
20. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
2023 2022
Saldo Awal (37.863.144) (96.287.794)
Pengukuran Kembali atas Kewajiban Imbalan Pascakerja
(Catatan 17) (16.022.537) 74.903.398
Pajak Penghasilan (841.561.642) (16.478.748)
Surplus Revaluasi Aset Tetap (Catatan 9) 33.521.467.342 -
Jumlah 32.626.020.019 (37.863.144)
Pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Perusahaan mengalami keuntungan
komprehensif atas pengukuran imbalan pasti dan hasil dari surplus revaluasi aset tetap. Untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2022, Perusahaan mengalami kerugian komprehensif atas pajak
penghasilan.
- 32 -
Page 40
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
21. PENDAPATAN USAHA
2023 2022
Kamar 11.882.365.943 11.363.643.885
Restoran 11.474.989.425 9.295.671.590
Sewa Ruangan 2.825.826.149 1.937.925.991
Lain-Lain 29.054.545 13.594.195
Jumlah 26.212.236.062 22.610.835.661
Pendapatan usaha lain-lain merupakan pendapatan atas denda kerusakan dan kehilangan yang
diakibatkan oleh pengunjung hotel yang harus dibayarkan kepada manejemen.
Tidak ada transaksi penjualan dari satu pelanggan yang penjualan kumulatifnya melebihi 10% dari
penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Tidak terdapat penjualan dan pendapatan usaha yang diperoleh dari pihak berelasi.
22. BEBAN LANGSUNG
2023 2022
Bahan Baku (Catatan 6) 6.783.834.422 6.157.217.020
Keperluan Hotel 2.168.411.861 2.174.054.440
Gaji dan tunjangan 1.490.682.774 1.585.560.197
Listrik 1.407.887.323 1.181.451.487
Penyusutan Bangunan (Catatan 9) 659.862.480 591.816.651
Keperluan Gedung 421.326.737 390.415.127
Biaya Amortisasi Aset Hak-Guna (Catatan 10) 100.000.000 100.000.000
Jumlah 13.032.005.597 12.180.514.922
Tidak ada transaksi pembelian dari satu suplier yang pembelian kumulatifnya melebihi 10% dari total
beban langsung untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
23. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
2023 2022
Gaji dan Tunjangan 3.595.993.560 3.703.895.058
Penyusutan Aset Tetap (Catatan 9) 1.551.351.388 1.369.146.487
Pemeliharaan 798.698.338 450.336.333
Utilitas 519.309.039 500.763.703
BPJS 472.161.363 425.006.197
Perijinan 468.630.501 147.397.800
Jasa Profesional 388.791.166 109.608.429
Perjalanan Dinas 312.502.500 119.626.472
Imbalan Pascakerja (Catatan 17) 252.627.683 240.755.696
Alat Tulis dan Perlengkapan 242.671.059 237.633.103
Iklan dan Pemasaran 191.742.501 142.633.919
Biaya Pajak 188.836.797 190.884.790
Sumbangan 45.799.492 14.000.000
Lain-Lain 290.875.287 215.766.509
Jumlah 9.319.990.674 7.867.454.496
- 33 -
Page 41
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
24. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
2023 2022
Pendapatan Lain 265.585.619 137.279.762
Laba atas Penjualan Aset Tetap (Catatan 9) 42.852.020 -
Beban Administrasi Bank (141.451.037) (39.748.929)
Jumlah 166.986.602 97.530.833
25. BEBAN BUNGA DAN KEUANGAN
2023 2022
Pendapatan Bunga 1.962.433 1.795.789
Biaya Bunga Pinjaman Bank (1.675.589.203) (913.537.346)
Jumlah (1.673.626.770) (911.741.557)
26. LABA PER SAHAM
2023 2022
Laba untuk Perhitungan
Laba Per Saham 1.270.559.523 1.361.504.405
Jumlah Saham Lembar Lembar
Jumlah Saham untuk perhitungan Laba
per Saham 354.367.123 18.000.000
Laba per saham 3,59 75,64
27. REKONSILIASI LIABILITAS YANG TIMBUL DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Arus Kas (untuk) dari Aktivitas
Pendanaan
Perubahan Saldo Akhir
Saldo Awal Transaksi Non- 31 Desember
1 Januari 2023 Penerimaan Pembayaran Kas 2023
Utang Bank 15.507.176.845 794.528.128 (2.033.869.198) - 14.267.835.775
Utang Kepada
Pemegang Saham 13.674.338.943 - (13.674.338.943) - -
Liabilitas Sewa Kepada
Pihak Berelasi 2.300.000.000 - (2.300.000.000) - -
Jumlah 31.481.515.788 794.528.128 (18.008.208.141) - 14.267.835.775
Arus Kas (untuk) dari Aktivitas
Pendanaan
Perubahan Saldo Akhir
Saldo Awal Transaksi Non- 31 Desember
1 Januari 2022 Penerimaan Pembayaran Kas 2022
Utang Bank 16.508.369.258 253.400.331 (1.254.592.744) - 15.507.176.845
Utang Kepada
Pemegang Saham 11.029.098.749 2.545.240.194 - 100.000.000 13.674.338.943
Liabilitas Sewa Kepada
Pihak Berelasi 2.400.000.000 - - (100.000.000) 2.300.000.000
Jumlah 29.937.468.007 2.798.640.525 (1.254.592.744) - 31.481.515.788
- 34 -
Page 42
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
28. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI
Perusahaan melakukan transaksi usaha kepada pihak-pihak berelasi dimana menurut manajemen
dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana halnya bila dilakukan dengan pihak
ketiga.
Saldo dari transaksi dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai berikut:
Pihak Berelasi Sifat Pihak Berelasi Sifat Transaksi
Utang Kepada Pemegang Saham; Liabilitas
Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Pemegang Saham
Sewa
Rincian akun yang terkait dengan transaksi Pihak Berelasi:
2023 2022
Pihak Berelasi:
Utang Kepada Pemegang Saham
Tn. Samuel Jeffrey Christiawan - 13.674.338.943
Persentase terhadap total liabilitas - 39%
Liabilitas Sewa Kepada Pihak Berelasi
Tn. Samuel Jeffrey Christiawan - 2.300.000.000
Persentase terhadap total liabilitas - 7%
29. IKATAN
a. PT Grab Teknologi Indonesia (Grab)
Perjanjian kerjasama tanggal 23 Mei 2023 antara PT Grab Teknologi Indonesia rekanan untuk
penjualan makanan dalam “Grab“ (aplikasi ponsel pintar yang mencocokan permintaan
konsumen) khususnya untuk layanan GrabFood dengan Perseroan. Jangka waktu 1 (satu)
tahun sejak tanggal efektif dan akan diperpanjang secara otomatis kecuali salah satu pihak
memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya untuk tidak memperpanjang atau
mengakhiri ketentuan komersial ini.
b. PT Visionet Internasional (OVO)
Perjanjian kerjasama tanggal 23 Mei 2023 antara PT Visionet Internasional (OVO) dengan
Perseroan dalam rangka Pendaftaran sebagai OVO Merchant dan kerjasama penerimaan
transaksi dengan OVO. Pernyataan Persetujuan ini akan terus berlaku selama ketentuan umum
OVO berlaku, terhitung sejak Merchant menandatangani Pernyataan Persetujuan ini pada
tanggal 23 Mei 2023.
c. PT Mitra Global Holiday
Perjanjian Top Up tanggal 06 Juni 2022 antara PT Mitra Global Holiday dengan Perseroan
mengenai kerjasama pemasaran dan penjualan akomodasi milik Pemasok Akomodasi pada MG
Bedbank yang bergerak di bidang Online Travel Agent (OTA). Jangka waktu berlaku mulai 1
Mei 2022 sampai dengan 31 Desember 2023, dan akan diperpanjang secara otomatis sampai
deposit telah digunakan sepenuhnya.
d. PT Global Tiket Network
Perjanjian Kerjasama Deposit Pembayaran Kamar tanggal 3 Januari 2023 antara Perseroan
dengan PT Global Tiket Network mengenai kerjasama pemasaran dan penjualan akomodasi
milik Mitra dan saling melibatkan pada setiap kegiatan yang sesuai dengan segmen pasar dari
para pihak. Jangka waktu berlaku mulai 3 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 dan
akan diperpanjang otomatis sampai seluruh sisa deposit habis dipergunakan.
- 35 -
Page 43
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
e. PT Trinusa Travelindo
Perjanjian Kerjasama Hotel tanggal 10 November 2022 antara Perseroan dengan PT Trinusa
Travelindo mengenai penyediaan jasa reservasi oleh Traveloka untuk Hotel dengan metode
Program Advance Deposit. Jangka waktu terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian
sampai dengan tanggal terakhir di bulan di mana Advance Deposit telah sepenuhnya
digunakan.
f. Travel Singapore Pte.Ltd (Trip.com)
Perjanjian Distribusi Umum – Prabayar tanggal 6 Januari 2022 antara Perseroan dengan Travel
Singapore Pte.Ltd (Trip.com) sehubungan dengan pemasaran dan penjualan akomodasi milik
Hotel. Jangka waktu terhitung sejak 6 Januari 2022 sampai dengan 6 Januari 2024 dan
diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 1 (satu) tahun kecuali salah satu pihak
menghendaki untuk tidak memperpanjang dengan memberitahukan terlebih dahulu 30 (tiga
puluh) hari sebelumnya.
g. Agoda Company Pte. Ltd
Perjanjian Partisipasi Properti Akomodasi dengan Agoda 21 Oktober 2022 antara Agoda
Company Pte. Ltd sehubungan dengan Agoda mengatur pemesanan secara elektronik di
properti milik Griptha. Jangka waktu perjanjian ini berlaku saat pertama kali Griptha
menggunakan salah satu layanan dan tetap berlaku hingga diakhiri oleh Perusahaan atau
Agoda, terhitung efektif sejak 21 Oktober 2022.
h. PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU)
Perjanjian Internet Payment Gateway Nomor 060/IPGDOKU/XI/2022 tanggal 25 November
2022 antara PT Nusa Satu Inti Artha dengan Perseroan, dimana Merchant menggunakan
layanan Direct Merchant dan Merchant telah menempuh verifikasi dan validasi atas dokumen
legalitas yang dipersyaratkan oleh Bank/Aquirer yaitu bank dan/atau lembaga bukan bank yang
ditunjuk oleh Merchant untuk memproses pembayaran atas setiap transaksi yang dilakukan
oleh pelanggan serta memberikan dokumen tersebut kepada DOKU, sehingga Bank/Acquirer
menunjuk DOKU untuk melakukan pekerjaan integrasi layanan Direct Merchant. Jangka waktu
dimulai pada 25 November 2022 sampai dengan 24 November 2024 dan diperpanjang otomatis
untuk setiap 1 (satu) tahun berikutnya dan seterusnya sampai salah satu pihak mengakhiri
Perjanjian ini.
i. PT Bukit Muria Jaya
Perjanjian kontrak Nomor 006/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Januari 2023 antara Perseroan
dengan PT Bukit Muria Jaya, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi tamu sesuai
dengan harga yang telah disepakati oleh para pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Januari 2023
sampai dengan 31 Desember 2023.
j. PT Djarum
Perjanjian kontrak Nomor 004/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Januari 2023 antara Perseroan
dengan PT Djarum, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Djarum sesuai dengan
harga yang telah disepakati oleh para pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Januari 2023 sampai
dengan 31 Desember 2023.
k. Polytron Kudus
Perjanjian kontrak Nomor 005/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Januari 2023 Perseroan dengan
Polytron Kudus, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Polytron sesuai dengan harga
yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Januari 2023 sampai
dengan 31 Desember 2023.
- 36 -
Page 44
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
l. PT Nojorono
Perjanjian kontrak Nomor 021/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 28 Juni 2023 antara Perseroan
dengan PT Nojorono, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai dengan
harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai
dengan 31 Desember 2023.
m. Universitas Muhammadiyah Kudus
Perjanjian kontrak Nomor 027/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
Universitas Muhammadiyah Kudus, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi tamu sesuai
dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023
sampai dengan 31 Desember 2023.
n. PT Sung Shin
Perjanjian kontrak Nomor 025/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
PT Sung Shin, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi tamu sesuai dengan harga yang
telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai dengan
31 Desember 2023.
o. SMK Muhammadiyah Kudus
Perjanjian kontrak Nomor 028/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
SMK Muhammadiyah Kudus, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai
dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023
sampai dengan 31 Desember 2023.
p. Rumah Sakit Mardi Rahayu
Perjanjian kontrak Nomor 026/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
Rumah Sakit Mardi Rahayu, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai
dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023
sampai dengan 31 Desember 2023.
q. PT Rajawali Nusindo
Perjanjian kontrak Nomor 023/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
PT Rajawali Nusindo, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai dengan
harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai
dengan 31 Desember 2023.
r. Pura Grup
Perjanjian kontrak Nomor 022/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
Pura Grup, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai dengan harga yang
telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai dengan
31 Desember 2023.
s. PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia
Perjanjian kontrak Nomor 024/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar
bagi Tamu sesuai dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku
mulai 1 Juli 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.
- 37 -
Page 45
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
t. Bank Mandiri Kudus
Perjanjian kontrak Nomor 019/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
Bank Mandiri Kudus, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai dengan
harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai
dengan 31 Desember 2023.
u. CV Mandiri Garlica Pratama (Ishoku)
Perjanjian kontrak Nomor 029/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Agustus 2023 antara Perseroan
dengan CV Mandiri Garlica Pratama (Ishoku), dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi
Tamu sesuai dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai
1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.
v. PT Graha Lumbung Terpadu
Perjanjian kontrak Nomor 018/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
PT Graha Lumbung Terpadu, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai
dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023
sampai dengan 31 Desember 2023.
w. Better Work Indonesia
Perjanjian kontrak Nomor 016/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
Better Work Indonesia, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai dengan
harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai
dengan 31 Desember 2023.
x. Perjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Sewa-Menyewa Nomor 001/GPP/DIR/VII/2015 tanggal 1 Juli 2015 oleh dan antara
Perseroan dengan Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng dengan obyek sewa berupa
Bangunan bertingkat empat yang didirikan di atas tanah seluas 2.930 m2 (“Tanah dan
Bangunan”) yang kemudian digunakan sebagai Penginapan atau Hotel. Jangka waktu sewa
dimulai pada 1 Juli 2015 sampai dengan 30 Juni 2045 dengan nilai sewa sebesar
Rp 3.000.000.000. Perjanjian ini telah dilunasi pada 27 Juli 2023.
y. Perjanjian Fasilitas Pinjaman
Perjanjian Fasilitas Pinjaman Nomor 001/GPP/DIR/VIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017 antara
Perseroan dengan Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng dimana Perseroan memerlukan
tambahan dana untuk modal kerja dan investasi dan bermaksud untuk meminjam sejumlah
dana kepada Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng yang merupakan pemegang saham
Perseroan. Jangka waktu perjanjian dimulai pada 1 Agustus 2017 sampai 1 Agustus 2027.
Perjanjian ini telah dilunasi pada 14 Juni 2023.
30. PERISTIWA SETELAH PERIODE LAPORAN
Pada tanggal 10 Januari 2024 Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan suratnya No. S-4/D.04/2024 untuk melakukan
penawaran umum perdana 200.000.000 saham kepada masyarakat. Pada tanggal 18 Januari 2024,
saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal 18 Januari 2024, 800.000.000 saham milik Pemegang Saham pendiri telah tercatat
pada Bursa Efek Indonesia.
- 38 -
Page 46
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
KEP-4/PM.02/2024 tanggal 10 Januari 2024 mengenai Penetapan Saham PT Griptha Putra Persada
Tbk bahwa PT Griptha Putra Persada telah mengambil Keputusan hal-hal sebagai berikut:
a. Menetapkan efek berupa Saham PT Griptha Putra Persada Tbk sebagai Efek Syarah dan masuk
dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
b. Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan Daftar Efek Syariah
sebagaimana tercantum dalam Keputusan ini adalah
• Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham oleh
PT Griptha Putra Persada Tbk; dan
• Data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-
pihak lainnya yang dapat dipercaya.
31. KATEGORI DAN KELAS INSTRUMEN KEUANGAN
Biaya
Perolehan
Diamortisasi
31 Desember 2023
Aset Keuangan Lancar
Kas di Bank 870.419.196
Piutang Usaha dari Pihak Ketiga 137.273.282
Jumlah Aset Keuangan 1.007.692.478
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek
Utang Bank 2.053.869.197
Utang Usaha kepada Pihak Ketiga 737.690.712
Beban Akrual 353.356.213
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang
Utang Bank 12.213.966.578
Jumlah Liabilitas Keuangan 15.358.882.700
Biaya
Perolehan
Diamortisasi
31 Desember 2022
Aset Keuangan Lancar
Kas di Bank 126.219.691
Piutang Usaha dari Pihak Ketiga 127.358.116
Jumlah Aset Keuangan 253.577.807
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek
Utang Bank 1.259.341.069
Utang Usaha kepada Pihak Ketiga 854.736.245
Beban Akrual 156.968.524
Liabilitas Sewa Kepada Pihak Berelasi 100.000.000
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang
Utang Bank 14.247.835.776
Utang Kepada Pemegang Saham 13.674.338.943
Liabilitas Sewa Kepada Pihak Berelasi 2.200.000.000
Jumlah Liabilitas Keuangan 32.493.220.557
- 39 -
Page 47
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
32. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL
a. Manajemen Risiko Modal
Perusahaan mengelola risiko modal untuk memastikan bahwa mereka akan mampu untuk
melanjutkan keberlangsungan hidup, selain memaksimalkan keuntungan para pemegang
saham melalui optimalisasi saldo utang dan ekuitas.
Struktur modal Perusahaan terdiri dari kas dan bank dan ekuitas yang terdiri dari modal
ditempatkan dan disetor. Direksi Perusahaan secara berkala akan melakukan reviu struktur
permodalan Perusahaan. Sebagai bagian dari reviu ini, Direksi akan mempertimbangkan biaya
permodalan dan risiko yang berhubungan.
Tujuan dan Kebijakan Manajemen Risiko Keuangan
Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan Perusahaan adalah untuk memastikan
bahwa sumber daya keuangan yang memadai tersedia untuk operasi dan pengembangan
bisnis, serta untuk mengelola risiko kredit Perusahaan beroperasi dengan pedoman yang telah
ditentukan oleh Dewan Direksi.
b. Manajemen Risiko Likuiditas
Tanggung jawab utama manajemen risiko likuiditas terletak pada dewan direksi, yang telah
membentuk kerangka manajemen risiko likuiditas yang sesuai untuk persyaratan manajemen
likuiditas dan pendanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang Perusahaan.
Perusahaan mengelola risiko likuiditas dengan menjaga kecukupan simpanan, fasilitas bank
dan fasilitas simpan pinjam dengan terus menerus memonitor perkiraan dan arus kas aktual dan
mencocokkan profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan.
Tabel Risiko Likuiditas dan Suku Bunga
Tabel berikut merinci sisa jatuh tempo kontrak untuk liabilitas keuangan non-derivatif dengan
periode pembayaran yang disepakati Perusahaan. Tabel telah disusun berdasarkan arus kas
yang tidak didiskontokan dari liabilitas keuangan berdasarkan tanggal terawal di mana
Perusahaan dapat diminta untuk membayar. Tabel mencakup arus kas bunga dan pokok.
Sepanjang arus bunga tingkat mengambang jumlah tidak didiskontokan berasal dari kurva suku
bunga pada akhir periode pelaporan. Jatuh tempo kontrak didasarkan pada tanggal terawal
dimana Perusahaan mungkin akan diminta untuk membayar.
31 Desember 2023
Kurang dari Lebih dari
1 Tahun 1 Tahun Jumlah
Tanpa Bunga
Beban Akrual 353.356.213 - 353.356.213
Utang Kepada Pemegang Saham - - -
Dengan Bunga
Utang Bank 2.053.869.197 12.213.966.578 14.267.835.775
Jumlah 2.407.225.410 12.213.966.578 14.621.191.988
31 Desember 2022
Kurang dari Lebih dari
1 Tahun 1 Tahun Jumlah
Tanpa Bunga
Beban Akrual 156.968.524 - 156.968.524
Liabilitas Sewa Kepada Pihak
Berelasi 100.000.000 2.200.000.000 2.300.000.000
Utang Kepada Pemegang Saham - 13.674.338.943 13.674.338.943
Dengan Bunga
Utang Bank 1.259.341.069 14.247.835.776 15.507.176.845
Jumlah 1.516.309.593 30.122.174.719 31.638.484.312
- 40 -
Page 48
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
c. Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Direksi menganggap bahwa nilai tercatat aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui dalam
laporan keuangan mendekati nilai wajarnya karena jatuh tempo dalam jangka pendek atau
menggunakan tingkat bunga pasar.
- 41 -
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.