Back to announcement
20240319_MLPT_Pengumuman RUPS_31607649_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted MLPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
Berkedudukan hukum di Jakarta Selatan
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka dengan ini diberitahukan kepada Pemegang
Saham Perseroan bahwa Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2023 (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Kamis, tanggal 25 April
2024.
Pemanggilan Rapat akan diumumkan melalui situs web: (i) Perseroan pada tautan
www.multipolar.com, (ii) Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan (iii) Electronic General Meeting
System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tautan https://akses.ksei.co.id
(eASY.KSEI) pada hari Rabu, tanggal 03 April 2024.
Pemegang Saham yang berhak hadir dan/atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan/atau
pemilik saldo saham Perseroan pada sub rekening efek di penitipan kolektif KSEI pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI pada tanggal 02 April 2024 sampai dengan
pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pemegang Saham dapat mengusulkan mata acara Rapat apabila memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
1. diajukan secara tertulis kepada penyelenggara Rapat paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
Pemanggilan Rapat;
2. Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara Rapat merupakan 1 (satu)
Pemegang Saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) atau
lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara;
3. Usulan mata acara Rapat harus: (i) diusulkan dengan itikad baik, (ii) mempertimbangkan
kepentingan Perseroan, (iii) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat,
(iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dan (v) tidak bertentangan
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia.
Dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik, Perseroan akan mengadakan Rapat secara fisik dan elektronik,
dengan informasi teknis terkait pelaksanaan Rapat yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam
Pemanggilan Rapat.
Jakarta, 19 Maret 2024
PT Multipolar Technology Tbk
Direksi
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B, 18th Floor | Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10, 1 – 6
Jakarta Selatan 12950, DKI Jakarta, Indonesia
Tel. : +62-21-55 777 000, 5460011 | Fax.: +62-21-5460020 | www.multipolar.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Jakarta Selatan 12950, DKI Jakarta
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.