Back to announcement
20240318_APAI_Laporan Hasil Pemeringkatan_31607129_lamp1.pdf
Other Text extracted APAISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT Angkasa Pura I
Kantor Pusat - Jakarta :
Kota Baru Bandar Kemayoran Blok B12 Kav.2
Jakarta Pusat, DKI Jakarta - Indonesia
tel : +62-21 6541961 fax : +62-21 6541514
web : www.ap1.co.id
Nomor : AP.I.1859/KU.09.04/2024/DUS-B
Lampiran :1
Perihal : Laporan Pemeringkatan Tahunan atas Obligasi I Seri C Tahun 2016 dan Obligasi
Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2021, Sukuk Ijarah I Seri C
Tahun 2016 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D
Tahun 2021 PT Angkasa Pura I Periode 13 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025
Kepada Yth,
DIREKTUR PENILAIAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEKTOR JASA
OTORITAS JASA KEUANGAN
di -
Tempat
Dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini disampaikan Laporan Pemeringkatan Tahunan atas Obligasi
I Seri C Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2021, Sukuk
Ijarah I Seri C Tahun 2016 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D Tahun
2021 PT Angkasa Pura I Periode 13 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan
oleh PT PEFINDO dengan hasil sebagai berikut:
1. Berdasarkan surat dari PT PEFINDO No.RC-241/PEF-DIR/III/2024 tanggal 14 Maret 2024 perihal
Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi I Seri C Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2021 PT Angkasa Pura I Periode 13 Maret 2024
sampai dengan 1 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat idAAA (Triple
A) terhadap terhadap Obligasi I Seri C Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B,
Seri C dan Seri D Tahun 2021 PT Angkasa Pura I (Sertifikat terlampir).
2. Berdasarkan surat dari PT PEFINDO No.RC-242/PEF-DIR/III/2024 tanggal 14 Maret 2024 perihal
Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah I Seri C Tahun 2016 dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2021 PT Angkasa Pura I Periode 13
Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat
idAAA(sy) (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Ijarah I Seri C Tahun 2016 dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2021 PT Angkasa Pura I (Sertifikat
terlampir).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 19 Maret 2024
a.n. DIREKSI
DIREKTUR UTAMA
u.b
VICE PRESIDENT CORPORATE SECRETARY,
Ditandatangani secara elektronik
RAHADIAN D. YOGISWORO
Tembusan Yth. :
Page 2
1. KEPALA DIVISI PENILAIAN PERUSAHAAN 2 PT BURSA EFEK INDONESIA 2. CAPITAL MARKET SERVICES HEAD PT BANK MEGA TBK. 3. DIREKTUR UTAMA (PST) 4. PGS. VICE PRESIDENT FINANCE (PST) PST/DUS/1490074-D/D.SEJATI
Page 3
No.RC-241/PEF-DIR/III/2024
Jakarta, 14 Maret 2024
Yth. Ibu MMA. Indah Preastuty
Direktur Utama
PT Angkasa Pura I
Kantor Pusat Jakarta
Kota Baru Bandar Kemayoran Blok B 12 Kav. 2
JAKARTA 10610
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi I Seri C Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B, Seri
C dan Seri D Tahun 2021 PT Angkasa Pura I
Periode 13 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 13 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi I Seri C Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2021 PT Angkasa Pura
I senilai Rp2.604.900.000.000,00 (dua triliun enam ratus empat miliar sembilan ratus juta rupiah) untuk periode 13 Maret 2024 sampai
dengan 1 Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per
31 Desember 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya
yaitu idAA+.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu,
berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli,
menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek
utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau
verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran,
kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali.
PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO.
PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan
pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak
memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai
dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 4
No.RC-242/PEF-DIR/III/2024
Jakarta, 14 Maret 2024
Yth. Ibu MMA. Indah Preastuty
Direktur Utama
PT Angkasa Pura I
Kantor Pusat Jakarta
Kota Baru Bandar Kemayoran Blok B 12 Kav. 2
JAKARTA 10610
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah I Seri C Tahun 2016 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri
A, Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2021 PT Angkasa Pura I
Periode 13 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 13 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(sy)
(Triple A Syariah)
terhadap Sukuk Ijarah I Seri C Tahun 2016 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2021 PT
Angkasa Pura I senilai Rp673.000.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh tiga miliar rupiah) untuk periode 13 Maret 2024 sampai dengan 1
Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31
Desember 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya
yaitu idAA+(sy).
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Angkasa Pura I Kantor Pusat
p.1
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×7
unresolved
org
PT Angkasa Pura I Kantor Pusat Jakarta Kota
p.3 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.