Skip to content
Back to announcement

20240319_ELIT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31607535.pdf

Other Text extracted ELIT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          075/SK/ELI-CRSC/III/2024

 Nama Perusahaan                      PT Data Sinergitama Jaya Tbk

 Kode Emiten                          ELIT

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02618/BEI.PP1/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai saat ini, selain informasi atau fakta material yang telah kami ungkapkan pada keterbukaan
           informasi, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai saat ini, sepanjang pengetahuan kami, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
           2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    3
           nilai efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain informasi yang telah diungkapkan pada
           keterbukaan informasi/informasi lainnya yang diberikan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Otoritas
           Jasa Keuangan (OJK).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan secara rutin mengungkapkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek kepada Otoritas Jasa
    4      Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Publik. Data yang disampaikan didapatkan dari Biro Administrasi
           Efek Perseroan. Adapun untuk perubahan atas kepemilikan pemegang saham, sebagaimana yang
           dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, Perseroan telah
           mengirimkan laporan mengenai perubahan kepemilikan saham dalam laporan registrasi pemegang efek
           bulanan tersebut.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang berakibat terhadap pencatatan
    5      saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat atau dalam 3 bulan mendatang. Namun, apabila di kemudian
           hari ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi Perseroan yang akan berakibat terhadap pencatatan
           saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat atau dalam 3 bulan mendatang, Perseroan akan melakukan
           Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan Publik sesuai dengan
           Peraturan yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai saat, ini berdasarkan informasi yang kami peroleh dari pemegang saham utama, seluruh pemegang
    6
           saham utama belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.
           Namun, Perseroan akan mengungkapkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan
           Publik sesuai dengan Peraturan yang berlaku apabila ada perubahan pada rencana pemegang saham
           utama Perseroan yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan keterbukaan informasi.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Data Sinergitama Jaya Tbk




Astrid Erawan

Corporate Secretary




PT Data Sinergitama Jaya Tbk
The Manhattan Squre Tower B Lt. 22,
Telepon : 0217511004, Fax : , www.elitery.com



Nama Pengirim                     Astrid Erawan

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 19-03-2024 13:27

Lampiran                         1. Tanggapan BEI - Volatilitas Transaksi_19032024.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Data Sinergitama Jaya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Data Sinergitama Jaya Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          075/SK/ELI-CRSC/III/2024

Issuer Name                        PT Data Sinergitama Jaya Tbk

Issuer Code                        ELIT

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02618/BEI.PP1/03-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1     Sampai saat ini, selain informasi atau fakta material yang telah kami ungkapkan pada keterbukaan
        informasi, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2
        Sampai saat ini, sepanjang pengetahuan kami, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
        material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
        diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
        2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
  3
        nilai efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain informasi yang telah diungkapkan pada
        keterbukaan informasi/informasi lainnya yang diberikan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Otoritas
        Jasa Keuangan (OJK).
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan secara rutin mengungkapkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek kepada Otoritas Jasa
  4     Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Publik. Data yang disampaikan didapatkan dari Biro Administrasi
        Efek Perseroan. Adapun untuk perubahan atas kepemilikan pemegang saham, sebagaimana yang
        dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, Perseroan telah
        mengirimkan laporan mengenai perubahan kepemilikan saham dalam laporan registrasi pemegang efek
        bulanan tersebut.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang berakibat terhadap pencatatan
  5     saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat atau dalam 3 bulan mendatang. Namun, apabila di kemudian
        hari ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi Perseroan yang akan berakibat terhadap pencatatan
        saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat atau dalam 3 bulan mendatang, Perseroan akan melakukan
        Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan Publik sesuai dengan
        Peraturan yang berlaku.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Sampai saat, ini berdasarkan informasi yang kami peroleh dari pemegang saham utama, seluruh pemegang
  6
        saham utama belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.
        Namun, Perseroan akan mengungkapkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan
        Publik sesuai dengan Peraturan yang berlaku apabila ada perubahan pada rencana pemegang saham
        utama Perseroan yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan keterbukaan informasi.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Data Sinergitama Jaya Tbk




Astrid Erawan

Corporate Secretary
Page 5
PT Data Sinergitama Jaya Tbk
The Manhattan Squre Tower B Lt. 22,
Phone : 0217511004, Fax : , www.elitery.com



Sender Name                        Astrid Erawan

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      19-03-2024 13:27

Attachment                        1. Tanggapan BEI - Volatilitas Transaksi_19032024.pdf


 This is an official document of PT Data Sinergitama Jaya Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Data Sinergitama Jaya Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Mar 2024
Pages5
Characters11,818
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Data Sinergitama Jaya Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×14
unresolved person Astrid Erawan · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result