Skip to content
Back to announcement

20240318_PTHK_Perubahan Pengurus_31607211_lamp1.pdf

Board change Text extracted PTHK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                                                                Kontor Pusot



111,
I[oYrrl UDtuk Solurl
                                                                                HK IOWCR
                                                                                Jl. Letien MT. Horyono Kov. I
                                                                                cowonq, Jokono Timur-13340
                                                                                p. (02r) 8193708
                                                                                E. pthkohutomokoryo,com




Jakarta, l5 Maret2024
Nomor                  : SP/AR.388|DM76111U2024

Perihal                : Informasi Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan
                   Anggota Direksi PT Hutama Karya (Persero)
Lampiran : I (satu)berkas

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
di-
      Jakarta


Dengan hormat,

Bersama ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Informasi Perubahan Pengurus sebagai berikut:
 Nama  Emiten                          :   PT Hutama Karya (Persero)
 Bidang Usaha                          :   Konstmksi, Pengusahaan Jalan Tol, Pabrikasi, Jasa Penyewaan,
                                           Jasa Keagenan, Investasi, Agro Industri, Perdagangarq Pengelolaan

                                           Kawasan, Layanan Jasq Peningkatan Kemampuan di Bidang Jasa

                                           Konstruksi, Teknologi Informasi, Pengembang dan Pengelolaan
                                           Perusahaan, Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Perusahaan.

 Telepon                          :        (021) 8193708
 Faksimili                        :        (021) 8196107
 Alamat Surat Elektronik (e-mail) :        pthk@hutamakarya.com



Bahwa PT Hutama Karya (Persero) dengan ini menyampaikan informasi terkait dengan perubahan Nomenklatur

Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Direksi yang dikendalikan penuh oleh Pemerintah

Republik Indonesia.
 l.     Tanggal Kejadian                : 15 Maret 2024
 2.     Jenis Informasi                 : Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama PT Hutama
                                           Karya (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
                                           Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan
                                           (Persero) PT Hutama Karya Nomor SK-28/MBUI01/2024.
 3.     Uraian Informasi                : - Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perusahaan
                                              Perseroan (Persero) PT Hutama Karya sebagai berikut:
Page 2
t+<
lDovrsl UItrk Solutl
                                                                              Kontor Pusot
                                                                              t.lx rou,ER
                                                                              Jl. Letjen MT. Horyono Kov. I
                                                                              Cowong, Jokorto Timur-13340
                                                                              p, [021] 8193708
                                                                              E. pthkehutomok0ryo.com




                                                        Semula                               Menjadi
                                              Direktur Keuangan dan          Direktur Keuangan
                                              Manajemen Risiko               Direktur Manajemen Risiko

                                         - Mengalihkan penugasan Sdr. Eka Setya Adrianto yang diangkat
                                            berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-
                                            92lMBUl04l2024 tanggal4 April 2022 semtila sebagai Direklur
                                            Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan
                                            Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Kurya, dengan masa
                                            jabatan meneruskan sisa jabatannya sebagaimana Keputusan
                                            Menteri BUMN tersebut.
                                         - Mengangkat Sdri. Sugiarti sebagai Direktur Manajemen Risiko
                                            Perusahaan Perseroan (Persero) Hutama Karya

  4.     Dampak kejadian tersebut        Susunan Direksi PT Hutama Karya (Persero) terhitung sejak 15
         terhadap             kegiatan   Maret2024 adalah sebagai berikut:
         operasional, hukum, dan         Direksi
         kondisi keuangan, atau          Budi Harto                   : Direktur Utama
         kelangsungan usaha              Aloysius Kiik Ro             : Wakil Direktur Utama
                                                 Adrianto
                                         Eka Setya                    : Direktur Keuangan
                                         Sugiarti                     : Direktur Manajemen Risiko
                                         Agung Fajarwanto             : Direktur Operasi I
                                         Gunadi                       : Direktur Operasi II
                                         Koentjoro                    : Direktur Operasi III
                                         Muhammad Fauzan              : Direktur Human Capital dan Legal
  5.     Keterangan Lain-lain            Tidak ada


Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Hutama Karya (Persero)
Sekretaris Perusahaan




Tiahio PurnomoTil,-
Fscecutive Tice Pre sident
Page 3
                                           IF
                    MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
                           REPUBLIK INDONESIA


                                 SALINAN
               KEPUTUSAN MENTERT BADAN USAHA MILIK NEGARA
                   SELAKU R,APAT UMUM PEMEGANG SAHAM
            PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA

                           NOMOR: SK-66/MBU t0312024

                                     TENTANG

  PERUBAHAN NOMENKLATUR JABATAN, PENGALIHAN TUGAS, DAN PENGANGKATAN
                      ANGGOTA.ANGGOTA DI REKSI
                   PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
                          PT HUTAMA KARYA

                    MENTER!BADAN USAHA MILIK NEGARA
                   SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
            PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA,

Menimbang        a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
                    Nomor SK-92/MBU/0412022 tanggal 4 April 2022, Sdr- Eka Setya
                    Adrianto telah diangkat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen
                    Risiko Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.
                 b. bahwa guna penataan organisasi dan untuk lebih mengefektifkan
                    pengurusan perusahaan serta memenuhi kebutuhan organisasi'
                    maka perlu dilakukan perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan
                    tugas anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
                    PT Hutama Karya;
                 c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (1) jo Pasal 1 05 ayat (1 )
                    Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
                    dan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
                    Badan Usaha Milik Negara, pengangkatan dan pemberhentian
                    anggota Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham;
                 d. bahwa berdasarkan Pasal 15 ayal (2) Undang-Undang Nomor 19
                    Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dalam hal Menteri
                    bertindak selaku RUPS, maka pengangkatan dan pemberhentian
                    Direksi ditetapkan oleh Menteri;
                 e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
                    huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu menetapkan
                    Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum
                    Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama
                    Karya tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas,
                    dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan
                    (Persero) PT Hutama Karya;

Mengingat        1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
                    Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor
                    70, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4297)
                    sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
                    2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
                    Undang Nomor 2 Tahun 2022 tenlang Cipta Kerja Menjadi Undang-
                    Undang (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2023 Nomor
                    41, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6856);

                                                                                Undang .../2
Page 4
                                   v
                                    F
               MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
                      REPUBLIK INDONESIA
                                    -2-

             2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
                (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 106,
                Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4756);
             3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
                Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada
                Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan
                Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha
                Milik Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003
                Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
                Nomor 4305);
             4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
                Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik
                Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor
                117,Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4556)
                sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23
                Tahun 2022lenlang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45
                Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, pengawasan, dan
                Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
                Indonesia Tahun 2022 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara
                Republik lndonesia Nomor 6800);
             5. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi
                Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
                2019 Nomor 203);
             6. Keputusan Presiden Nomor 1 13/P Tahun 2019 tentang Pembentukan
                Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet
                lndonesia Maju Periode Tahun 2019-2024;
             7. Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama
                Karya yang didirikan berdasarkan Akte Notaris Kartini Muljadi, SH
                Nomor 74 tanggal l5 Maret 1973 yang telah beberapa kali diubah
                terakhir dengan Akte Notaris Ashoya Ratam, SH. Mkn. Nomor 50
                tanggal 1 9 Desember 2023;

                             MEMUTUSKAN:
Menetapkan   KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN
             (PERSERO) PT HUTAMA KARYA TENTANG PERUBAHAN
             NOMENKLATUR JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PENGALIHAN
             TUGAS ANGGOTA-ANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN PERSEROAN
             (PERSERO) PT HUTAMA KARYA.

KESATU       Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perusahaan Perseroan
                     PT Hutama                berikut:
                          Semula                               Meniadi
              Direktur Keuangan              dan   Direktur Keuanqan
              Manajemen Risiko                     Direktur Manaiemen Risiko
                                                                         KEDUA.../3
Page 5
                                 v
                                -rr-tr-
            MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
                   REPUBLIK INDONESIA
                                  -3-



KEDUA     Mengalihkan penugasan Sdr. Eka Setya Adrianto yang diangkat
          berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
          SK-92/MBU/0z+12022 langgal 4 April 2022 semula sebagai Direktur
           Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan
           Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya, dengan masa
          jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sebagaimana Keputusan
          Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut.

KETIGA    Mengangkat Sdri. Sugiarti sebagai Direktur Manajemen Risiko
          Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.

KEEMPAT    Bagi anggota Direksiyang diangkat sebagaimana dimaksud pada Diktum
           KETIGA Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan lain yang
          dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan
          jabatan Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan
          harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut-

KELIMA    Memberi kuasa kepada Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
          PT Hutama Karya dengan hak substitusi untuk menyatakan yang
          diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk otentik di hadapan notaris
          atau pejabat yang berwenang.

KEENAM    Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan
          bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
          diadakan pembetulan seperlunya.

          Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:
          1. Presiden Republik lndonesia;
          2. Wakil Presiden Republik lndonesia;
          3. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan;
          4. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi;
          5. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
          6. MenteriPerhubungan;
          7. Menteri Perindustrian;
          8. Menteri Sekretaris Negara;
          9. Sekretaris Kabinet;
          10. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
          11. Sekretaris Kementerian BUMN;
          12. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan lnformasi,
              Kementerian BUMN;
          13. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya;
          14. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya;




                                                                   15. Yang .../4
Page 6
                              MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
                                     REPUBLIK INDONESIA
                                                   4-

                            15. Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan



                                               Ditetapkan diJakarta,
                                               pada tanggal 15 Maret 2024

                                               MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
                                              SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                                                PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
                                                       PT HUTAMA KARYA,


                                                                  ttd


                                                           ERICK THOHIR



        Salinan sesuai dengan aslinYa
                Deputi Bidang Hukum KorPorasi,



z
U
a
', t
        NIP          1998032001
    \

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.22 MB
Published19 Mar 2024
Pages6
Characters16,054
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Hutama Karya (Persero) · Nama Emiten p.1 ×45
linked person Eka Setya Adrianto p.2 ×4
linked person Budi Harto p.2
linked person Aloysius Kiik Ro p.2
linked person Agung Fajarwanto p.2
linked person Muhammad Fauzan p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Sugiarti · Direktur p.2 ×3
possible org NEGARA REPUBLIK INDONESIA p.3 ×5
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.1 ×6
unresolved org PT Hutama Karya Nomor SK- p.1
unresolved org Menteri BUMN Nomor SK- p.2
unresolved org PT Hutama Kurya p.2
unresolved org Menteri BUMN p.2
unresolved org MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA SALINAN KEPUTUSAN MENTERT p.3
unresolved org PT HUTAMA KARYA MENTER p.3
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- p.3 ×2
unresolved org Milik Negara p.3 ×6
unresolved org MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA p.4 ×3
unresolved org Menteri Keuangan p.4
unresolved org Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara p.4
unresolved org Kementerian Negara p.4
unresolved org Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet p.4
unresolved person Akte Notaris Kartini Muljadi p.4
unresolved person Akte Notaris Ashoya Ratam p.4
unresolved org PT HUTAMA KARYA TENTANG PERUBAHAN NOMENKLATUR p.4
unresolved org PT Hutama p.4
unresolved org Pemeriksa Keuangan p.5
unresolved org Menteri Koordinator Bidang Perekonomian p.5
unresolved org Menteri Perindustrian p.5
unresolved org Menteri Sekretaris Negara p.5
unresolved org Kementerian BUMN p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.550 361 ms 12 Sep 2026 21:21

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-03-15',
              'name': 'Sugiarti',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur Manajemen Risiko',
              'reason_text': 'tila sebagai Direklur Keuangan dan Manajemen '
                             'Risiko menjadi Direktur Keuangan Perusahaan '
                             'Perseroan (Persero) PT Hutama Kurya, dengan masa '
                             'jabatan meneruskan sisa jabatannya sebagaimana '
                             'Keputusan Menteri BUMN tersebut. - Mengangkat '
                             'Sdri. Sugiarti sebagai Direktur Manajemen Risiko '
                             'Perusahaan Perseroan (Persero) Hutama Karya 4. '
                             'Dampak kejadian tersebut Susunan Direksi PT '
                             'Hutama Karya (Persero) terhitung sejak 15 '
                             'terhadap kegiatan Maret2024 adalah sebagai '
                             'berikut: operasion'}],
 'event_date': '2024-03-15',
 'issuer_name': 'menyampaikan Informasi Perubahan Pengurus sebagai berikut:',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Informasi Nomenklatur Perubahan Pengalihan Tugas, dan Jabatan, '
            'Pengangkatan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result