Skip to content
Back to announcement

20260824_WTON_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32132363_lamp1.pdf

Board change Needs review WTON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.902
P eng yan em PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. HR (021)819 2502
7 B CT ON @ Tamansari Hive Office Lt. 3-5 '& sekper@wika-beton.co.id
KVA GAN Baar Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13340 @& www.wika-beton.co.id

KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk
NOMOR : SK.07/DK-WBIVIII/2026

TENTANG

PENGANGKATAN ORGAN KOMITE AUDIT
PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

DEWAN KOMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

MENIMBANG 1 1. Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk
adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada
Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan PT Wijaya Karya
Beton Tbk, yang dalam pelaksanaan tugasnya Dewan Komisaris
dibantu oleh Komite yang khusus di bidang audit.

2. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Dewan Komisaris
PT Wijaya Karya Beton Tbk sebagaimana ditetapkan dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Wijaya Karya Beton Tbk
yang diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 2026, perlu dilakukan
penyesuaian nomeklatur dan susunan organ Komite Dewan
Komisaris Perseroan.

MENGINGAT 1 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
tanggal 23 Desember 2015 tentang Komite Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

2. Akta Pendirian PT Wijaya Karya Beton Tbk Nomor 44 tertanggal 11
Maret 1997, yang dibuat dihadapan Achmad Bajumi, S.H.,
pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, yang
Anggaran Dasarnya telah diubah beberapa kali dan terakhir kali
diubah berdasarkan Akta Nomor 35 tanggal 11 Juni 2026, yang
dibuat oleh dan dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah mendapat
persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana

eputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-
0146114.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 01 Juli 2026.

3. Keputusan Dewan iXomisaris Di Luar Rapat PT Wijaya Karya Beton
Tbk Nomor: SK.08/DK-WBI/VIII/2026 tanggal 18 Agustus 2026
mengenai Perubahan Susunan Komite Dewan Komisaris PT Wijaya
Karya Beton Tbk.

WITA
Page 2 OCR 0.917
mama PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (021)819 2802
BET ON @ Tamansari Hive Office Lt. 3-5 m sekper@wika-beton.co.id
RA Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13340 @ www.wika-beton.co.id

Nomor : SK.07/DK-WBIVIII/2026
Halaman : 2/4
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : PENGANGKATAN ORGAN KOMITE AUDIT PT WIJAYA KARYA
BETON Tbk
Pertama : Mengangkat Sdr. Andrianto sebagai Anggota Komite Audit

PT Wijaya Karya Beton Tbk dengan masa jabatan paling lama 5
(lima) tahun, terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2026.
Pengangkatan sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak
Dewan Komisaris untuk memberhentikan yang bersangkutan
sewaktu-waktu.

Kedua 1 Dengan adanya pengangkatan Anggota Komite Audit PT Wijaya
Karya Beton Tbk sebagaimana tersebut dalam keputusan butir
pertama di atas, maka susunan Organ Komite Audit PT Wijaya
Karya Beten Tbk adalah sebagai berikut:

1. Sdri. Noor Aljanna Fitri Gayo sebagai Ketua merangkap
Anggota,

2. Sdr. Andrianto sebagai Anggota,

3. Sdr. Gunarto sebagai Anggota: dan

4. Sdr. Ashuri sebagai Anggota

Ketiga : Menetapkan masa jabatan Komite Audit PT Wijaya Karya Beton

Tbk dengan ketentuan sebagai berikut:

- Masa jabatan Anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari
masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar PT Wijaya Karya Beton Tbk atau Peraturan di
bidang Pasar Modal yang berlaku dan dapat dipilih kembali
hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya,

- Masa jabatan Anggota Komite Audit yang merupakan Anggota
Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk, berakhir sama
dengan masa jabatan yang bersangkutan sebagai Dewan
Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk,

- Anggota Komite Audit yang bukan Anggota Dewan Komisaris
dan telah berakhir masa jabatannya dapat dipilih kembali
sesuai dengan peraturan yang berlaku,

(arahan

Page 3 OCR 0.911
aa yr ca PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (021)819.2802
ABET O N @ Tamansari Hive Office Lt.3-5 & sekpermwika beton.co.id
LTE EN Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13340 @ www.wika-beton.co.id

Nomor
Halaman

Keempat

Kelima

Keenam

: SK.07/DK-WBIVIII/2026

1314

-  Menegaskan kembali nama-nama di bawah ini sebagai Organ

Komite Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk:

a. Sdri. Noor Aljanna Fitri Gayo selaku Ketua merangkap
Anggota, dengan masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun
terhitung mulai tanggal 25 Mei 2026 sampai dengan 25 Mei
2031,

b. Sdr. Andrianto selaku Anggota, dengan masa jabatan
paling lama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal
20 Agustus 2026 sampai dengan 20 Agustus 2031,

c. Sdr. Gunarto selaku Anggota, dengan masa jabatan paling
lama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024
sampai dengan 26 Maret 2029,

d. Sdr. Ashuri selaku Anggota, dengan masa jabatan paling
lama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 17 Juli 2025
sampai dengan 17 Juli 2030.

Masa jabatan sebagaimana dimaksud di atas dapat

disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku, dan tidak

mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu.

Tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang Komite Audit
diatur/ ditetapkan dalam Piagam Komite Audit (Audit Committee
Charter) PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Pelaksanaan tugas dan pengaturan waktu kerja Anggota Komite
Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk akan ditetapkan oleh Ketua
Komite Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan
ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan diperbaiki
sebagaimana mestinya.

Mu

Yp w A Ts
Page 4 OCR 0.808
Tana PEN enam : PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. 4 (021)8192802
A BET ON @ Tamansari Hive Office Lt. 9-5 mm Sekper@wika-beton.co.id
“aa aa Jl.D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id

Nomor : SK.07/DK-WBIVIII/2026
Halaman 2414

Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk ini disampaikan kepada yang
berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di ' : Jakarta
Padatanggal : 20 Agustus 2026

PT Wijaya Karya Beton Tbk
Dewan Komisaris,

YudhaVPermana Jayadikarta
Komisaris Utama

Tembusan Yth:
Direksi PT Wijaya Karya Beton Tbk
Page 5 OCR 0.833
PENETAPAN REMUNERASI DAN BENEFIT
KOMITE DEWAN KOMISARIS

ASAL KOMITE
No URAIAN MANFAAT
PEG. WIKA EKSTERNAL
(Komite Dewan Komisaris

z Honorarium 1096 - 20X dari Gaji Direktur Utama 10X - 2046 dari Gaji Direktur Utama
2 Tunjangan Hari Raya 1x Honorarium 1x Honorarium
3 (pakaian Dinas Tidak Disediakan (Diberikan oleh WIKA) Disediakan sesuai Anggaran RKAP

- BPJS Keseh
4 Jasuransi Kesehatan Tidak Disediakan (Diberikan oleh WIKA) Peetan

- Asuransi Komersial Plan 1200
5 fasuransi Jiwa Tidak Disediakan (Diberikan oleh WIKA) /Asuransi Jiwa Pertanggungan Rp 500.000.000,-

6 (Medical Check Up Mengikuti MCU dari WIKA MCU sesuai jadwal dari Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.3 MB
Published24 Aug 2026
Pages5
Characters6,640
Text sourceOCR
OCR confidence0.874

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIJAYA KARYA BETON Tbk. p.1 ×83
linked person Noor Aljanna Fitri Gayo · Ketua p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Andrianto · Anggota Komite Audit p.2 ×5
possible org Wijaya Karya p.2
possible person Gunarto · Anggota p.2 ×3
possible person Ashuri · Anggota p.2 ×3
unresolved person Achmad Bajumi p.1
unresolved person Imas Fatimah p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H. · Notaris p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU- p.1
unresolved org Wijaya Karya Beten Tbk p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 49 ms 13 Sep 2026 13:52

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result