Back to announcement
20260824_WTON_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32132363_lamp1.pdf
Board change Needs review WTONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.902
P eng yan em PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. HR (021)819 2502 7 B CT ON @ Tamansari Hive Office Lt. 3-5 '& sekper@wika-beton.co.id KVA GAN Baar Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13340 @& www.wika-beton.co.id KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk NOMOR : SK.07/DK-WBIVIII/2026 TENTANG PENGANGKATAN ORGAN KOMITE AUDIT PT WIJAYA KARYA BETON Tbk DEWAN KOMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk MENIMBANG 1 1. Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan PT Wijaya Karya Beton Tbk, yang dalam pelaksanaan tugasnya Dewan Komisaris dibantu oleh Komite yang khusus di bidang audit. 2. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk sebagaimana ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Wijaya Karya Beton Tbk yang diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 2026, perlu dilakukan penyesuaian nomeklatur dan susunan organ Komite Dewan Komisaris Perseroan. MENGINGAT 1 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Komite Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 2. Akta Pendirian PT Wijaya Karya Beton Tbk Nomor 44 tertanggal 11 Maret 1997, yang dibuat dihadapan Achmad Bajumi, S.H., pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, yang Anggaran Dasarnya telah diubah beberapa kali dan terakhir kali diubah berdasarkan Akta Nomor 35 tanggal 11 Juni 2026, yang dibuat oleh dan dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah mendapat persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana eputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU- 0146114.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 01 Juli 2026. 3. Keputusan Dewan iXomisaris Di Luar Rapat PT Wijaya Karya Beton Tbk Nomor: SK.08/DK-WBI/VIII/2026 tanggal 18 Agustus 2026 mengenai Perubahan Susunan Komite Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk. WITA
Page 2 OCR 0.917
mama PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (021)819 2802 BET ON @ Tamansari Hive Office Lt. 3-5 m sekper@wika-beton.co.id RA Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13340 @ www.wika-beton.co.id Nomor : SK.07/DK-WBIVIII/2026 Halaman : 2/4 MEMUTUSKAN MENETAPKAN : PENGANGKATAN ORGAN KOMITE AUDIT PT WIJAYA KARYA BETON Tbk Pertama : Mengangkat Sdr. Andrianto sebagai Anggota Komite Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk dengan masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2026. Pengangkatan sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu. Kedua 1 Dengan adanya pengangkatan Anggota Komite Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk sebagaimana tersebut dalam keputusan butir pertama di atas, maka susunan Organ Komite Audit PT Wijaya Karya Beten Tbk adalah sebagai berikut: 1. Sdri. Noor Aljanna Fitri Gayo sebagai Ketua merangkap Anggota, 2. Sdr. Andrianto sebagai Anggota, 3. Sdr. Gunarto sebagai Anggota: dan 4. Sdr. Ashuri sebagai Anggota Ketiga : Menetapkan masa jabatan Komite Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk dengan ketentuan sebagai berikut: - Masa jabatan Anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar PT Wijaya Karya Beton Tbk atau Peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya, - Masa jabatan Anggota Komite Audit yang merupakan Anggota Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk, berakhir sama dengan masa jabatan yang bersangkutan sebagai Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk, - Anggota Komite Audit yang bukan Anggota Dewan Komisaris dan telah berakhir masa jabatannya dapat dipilih kembali sesuai dengan peraturan yang berlaku, (arahan
Page 3 OCR 0.911
aa yr ca PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (021)819.2802 ABET O N @ Tamansari Hive Office Lt.3-5 & sekpermwika beton.co.id LTE EN Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13340 @ www.wika-beton.co.id Nomor Halaman Keempat Kelima Keenam : SK.07/DK-WBIVIII/2026 1314 - Menegaskan kembali nama-nama di bawah ini sebagai Organ Komite Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk: a. Sdri. Noor Aljanna Fitri Gayo selaku Ketua merangkap Anggota, dengan masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 25 Mei 2026 sampai dengan 25 Mei 2031, b. Sdr. Andrianto selaku Anggota, dengan masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 20 Agustus 2026 sampai dengan 20 Agustus 2031, c. Sdr. Gunarto selaku Anggota, dengan masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2029, d. Sdr. Ashuri selaku Anggota, dengan masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 17 Juli 2025 sampai dengan 17 Juli 2030. Masa jabatan sebagaimana dimaksud di atas dapat disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku, dan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang Komite Audit diatur/ ditetapkan dalam Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter) PT Wijaya Karya Beton Tbk. Pelaksanaan tugas dan pengaturan waktu kerja Anggota Komite Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk akan ditetapkan oleh Ketua Komite Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Mu Yp w A Ts
Page 4 OCR 0.808
Tana PEN enam : PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. 4 (021)8192802 A BET ON @ Tamansari Hive Office Lt. 9-5 mm Sekper@wika-beton.co.id “aa aa Jl.D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id Nomor : SK.07/DK-WBIVIII/2026 Halaman 2414 Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk ini disampaikan kepada yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di ' : Jakarta Padatanggal : 20 Agustus 2026 PT Wijaya Karya Beton Tbk Dewan Komisaris, YudhaVPermana Jayadikarta Komisaris Utama Tembusan Yth: Direksi PT Wijaya Karya Beton Tbk
Page 5 OCR 0.833
PENETAPAN REMUNERASI DAN BENEFIT KOMITE DEWAN KOMISARIS ASAL KOMITE No URAIAN MANFAAT PEG. WIKA EKSTERNAL (Komite Dewan Komisaris z Honorarium 1096 - 20X dari Gaji Direktur Utama 10X - 2046 dari Gaji Direktur Utama 2 Tunjangan Hari Raya 1x Honorarium 1x Honorarium 3 (pakaian Dinas Tidak Disediakan (Diberikan oleh WIKA) Disediakan sesuai Anggaran RKAP - BPJS Keseh 4 Jasuransi Kesehatan Tidak Disediakan (Diberikan oleh WIKA) Peetan - Asuransi Komersial Plan 1200 5 fasuransi Jiwa Tidak Disediakan (Diberikan oleh WIKA) /Asuransi Jiwa Pertanggungan Rp 500.000.000,- 6 (Medical Check Up Mengikuti MCU dari WIKA MCU sesuai jadwal dari Perusahaan
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Achmad Bajumi
p.1
unresolved
person
Imas Fatimah
p.1
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H.
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-
p.1
unresolved
org
Wijaya Karya Beten Tbk
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
49 ms
13 Sep 2026 13:52
no text layer - needs OCR