Skip to content
Back to announcement

20240315_GTRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31596876_lamp1.pdf

Other Text extracted GTRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.927
(5 Grahatrans

Nomor: 102/GT-DIRUT/!!1/2024

Kepada

Jakarta, 15 Maret 2024

Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK)

Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur 2 - 4

Jakarta

10710

Up. Yth. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Penyampaian Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material - Penandatangan

Dengan

Perjanjian Kredit

Hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan pada :

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha,

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,

3. Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-
00066/BEI/09-2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi.

maka melalui surat ini kami menyampaikan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material

sebagai

Nama Emiten atau Perusahaan Publik

berikut :

Bidang Usaha

Telepon

Alamat surat elektronik

: PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk

: Angkutan Bermotor untuk Barang Umum
1 021-348-32-477

1 COFSECI @grahatrans. com

1

Tanggal Kejadian

13 Maret 2024

2

Jenis informasi atau Fakta
Material

Informasi atau Fakta Material atas Penandatanganan
Perjanjian Kredit

Uraian Informasi atau Fakta
Material

Perseroan telah menandatangani perjanjian kredit
tambahan dari kreditur PT Bank Maybank Indonesia
Tbk yaitu Fasilitas PB 3 dan PB 4 Musyarakah
dengan total" plafond sebesar Rp 95.000.000.000
(sembilan puluh lima miliar Rupiah)

Dampak Kejadian,
Informasi atau Fakta
Material tersebut terhadap
kegiatan operasional,
hukum, kondisi keuangan

Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan atau
keberlangsungan usaha Perseroan atas
pelaksanaan transaksi tersebut di atas.

PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

Head Office

Gedung Graha 55 Jl. Tanah Abang II / 57,Petojo Selatan,Gambir, Jakarta Pusat. Telp : 021-34832477

Pool 1 1 Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp : 021-82602676

Pool 2

1 JI. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10Tangerang. Telp : 021-55664669
Page 2 OCR 0.892
(Gg Grahatrans

atau kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan
Publik

Fasilitas PB 3 Musyarakah akan digunakan
Perseroan untuk pelunasan sebagian pinjaman
Perseroan dan Fasilitas PB 4 Musyarakah akan
digunakan untuk pembangunan tahap 2 pool
Deltamas.

Dengan pelunasan sebagian pinjaman tersebut
diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi
Perseroan dalam mengelola arus kas untuk dapat
memenuhi kebutuhan modal kerjanya, serta dengan
penyelesaian pembangunan pool diharapkan dapat
meningkatkan utilitas kendaraan sehingga dapat
meningkatkan omset Perseroan.

5 Keterangan lain-lain

Bahwa selain daripada informasi yang telah kami
ungkapkan di atas, hingga saat ini tidak terdapat
kejadian, informasi atau fakta material lain yang tidak
kami ungkapkan

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI Tbk

KAS ss

Ronny Senjaya
Direktur Utama

Tembusan:

CSMAND!RI TBK

4. Direktur - Penilaian Perusahaan - PT BURSA EFEK INDONESIA

2. Direksi Perseroan
3. Arsip

PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

Head Office :
Pool 1
Pool 2

Gedung Graha 55 Jl. Tanah Aban
9 1L/57,Petojo S
! Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. MG EM PR Uba Pusat Telp 3 021-34892477

“
Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10Tangerang. Telp : 021-55664669

Page 3 OCR 0.944
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM

PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA
ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI INFORMASI YANG TERMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, ATAU KERAGU-RAGUAN DALAM MEMBUAT SUATU KEPUTUSAN
DAN TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG DIAMBIL, MAKA SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG BERKOMPETEN

PT GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNGJAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM
DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI YANG DAPAT MENYEBABKAN
INFORMASI MATERIAL YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR ATAU MENYESATKAN

Grahatrans

PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

KEGIATAN USAHA UTAMA :
ANGKUTAN BERMOTOR UNTUK BARANG UMUM

Kantor Pusat :

Gedung Graha 55 Lantai 3
Jl. Tanah Abang II No. 57, Petojo Selatan
Gambir, Jakarta Pusat 10160
Telp : 021-348-32-477
Email : corsec@grahatrans.com
Website : www.grahatrans.com

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 15 Maret 2024

Page 4 OCR 0.950
DEFINISI DAN SINGKATAN
Keterbukaan Informasi :  Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam pengumuman dan/atau
keterbukaan informasi ini

POJK No. 17/2020 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020
tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK No. 31/2015 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik

Transaksi 1. Perjanjian Kredit dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Musyarakah PB 3 dan PB 4
dengan total nilai sebesar Rp95.000.000.000,- (sembilan puluh lima miliar Rupiah)

Perseroan : PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk (“Perseroan”), suatu perusahaan terbuka yang
didirikan dan tunduk kepada hukum Republik Indonesia, serta berkedudukan di
Jakarta Pusat.

RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham, organ Perseroan yang mempunyai wewenang

yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris atau Direksi dalam batas yang
ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar.

KAP 4 Kantor Akuntan Publik, badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.

Pool 1 Tempat penyimpanan dan perbaikan kendaraan bermotor serta tempat
dilakukannya pemeriksaan kendaraan sebelum diberangkatkan.

PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham dalam rangka memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Utama (“POJK 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”).

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang
Saham Perseroan sehubungan dengan telah ditandatanganinya perjanjian kredit dengan PT Bank Maybank
Indonesia Tbk dengan jumlah fasilitas sebesar Rp 95.000.000.000,- (sembilan puluh lima miliar Rupiah), dengan
jaminan sebidang tanah kosong di Karawang milik PT Galuh Citarum, sebidang tanah kosong di Cikarang Pusat,
Bekasi milik Perseroan dan personal guarantee dari Bpk. Ardi Supriyadi (Komisaris Utama) dan Bpk. Ronny
Senjaya (Direktur Utama).

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023 yang telah direviu oleh auditor independen, nilai transaksi adalah lebih dari 20Y6
(dua puluh persen) dari total ekuitas sehingga Transaksi merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana
dimaksud dalam POJK 17/2020.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 11 huruf (b) POJK 17/2020, Transaksi ini merupakan transaksi yang
dikecualikan karena Transaksi merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perseroan
dari bank, dan oleh karenanya Perseroan tidak diwajibkan untuk menggunakan penilai dari objek Transaksi
dan/atau kewajaran Transaksi dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) terlebih
dahulu.

TRANSAKSI

A. Latar Belakang dan Alasan
Alasan dilakukannya Transaksi adalah untuk pelunasan sebagian pinjaman Perseroan dan untuk
pembangunan tahap 2 pool Deltamas.
Page 5 OCR 0.949
B. Manfaat Transaksi
Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi yang dilakukan akan memberi manfaat bagi Perseroan di masa
yang akan datang antara lain :
i. Meningkatkan kapasitas kendaraan yang masuk ke Pool untuk melakukan perawatan berkala dan/atau

perbaikan

ii. Memastikan pemeliharaan dan/atau perbaikan kendaraan dapat dilakukan dengan baik dan cepat,
dengan tetap memperhatikan aspek keamanan kendaraan pada saat dioperasionalkan

iii. Memberi keleluasaan dalam pengelolaan arus kas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan.

C. Uraian Singkat Transaksi Material

vi.

Vii.

Obyek Transaksi

Perseroan mendapatkan pinjaman tambahan dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk dalam
bentuk Fasilitas Pembiayaan Musyarakah PB 3 dan PB 4 dengan total plafond fasilitas sebesar
Rp 95.000.000.000,- (sembilan puluh lima miliar Rupiah).

Nilai Transaksi
Total plafond sebesar Rp 95.000.000.000,- (sembilan puluh lima miliar Rupiah).

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023 yang direviu oleh Kantor Akuntan Publik (KAP
Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan dalam laporan No. RP23112701RN1 tanggal
27 November 2023, Jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp 266.568.353.962,- (dua ratus
enam puluh enam miliar lima ratus enam puluh delapan juta tiga ratus lima puluh tiga ribu
sembilan ratus enam puluh dua Rupiah). Dengan demikian nilai transaksi tersebut mencapai
sekitar 35,6496 (tiga puluh lima koma enam puluh empat persen) dari total ekuitas Perseroan,
oleh karenanya, Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK
No. 17/2020.

Rencana Penggunaan Dana
Dana hasil Transaksi akan digunakan untuk pelunasan sebagian pinjaman Perseroan dan untuk
pembangunan tahap 2 pool Deltamas.

Jatuh Tempo Pembayaran Hutang Pokok
Maksimum 10 tahun sejak pencairan fasilitas yaitu pada tahun 2033.

Bunga
Tingkat bunga tetap yang diperkirakan akan berada dalam kisaran setinggi-tingginya 9 per
tahun

Jaminan
1. Pihak pemberi jaminan yaitu PT Galuh Citarum
2. Jenis jaminan kebendaan yaitu tanah kosong di Jl. Galuh Mas Raya, Kel. Puseurjaya, Kec.
Telukjambe Timur, Kota Kerawang dan tanah kosong di Cikarang Pusat milik Perseroan
3. Personal Guarantee atas nama Bpk. Ardi Supriyadi (Komisaris Utama) dan Bpk. Ronny
Senjaya (Direktur Utama)

Pihak yang Melakukan Transaksi
Perseroan sebagai Penerima Pinjaman

Riwayat Singkat

Perseroan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas No. 15 tanggal 11 Agustus 2004, yang dibuat di hadapan Hermanto,
S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah mendapat Pengesahan oleh Mentri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan
No. C-02448 HT.01.01TH.2005 tanggal 31 Januari 2005, didaftarkan dalam Daftar
Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perlsahaan Kota Madya Jakarta Pusat dengan
agenda pendaftaran No. 0658/BH.09.05/II/2005 tanggal 18 Maret 2005, dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Indonesia No. 35 tanggal 3 Maret 2005, tambahan No.
4414 (“Akta Pendirian Perseroan”).

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 109 tanggal 30 Maret 2023, yang
dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan
dengan wilayah jabatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Page 6 OCR 0.930
vili.

Dasar No. AHU-AH.01.03-0055718 tanggal 14 April 2023 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenhumkam di bawah No. AHU-0076267.AH.01.11.TAHUN
2023 tanggal 14 April 2023 (“Akta No. 109/2023”).

Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Angkutan Bermotor untuk

barang umum, termasuk tidak terbatas pada penyediaan jasa transportasi baik itu rental
atau trip based.

Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Keterbukaan
Informasi ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 5 September 2023 yang
diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan
sebagai berikut :

Nilai Nominal Rp 100 per Saham
Uraian dan keterangan TamlahSaham — hwnlah ominal.

Modal Dasar 6.062.000.000  606.200.000.000
Modal ditempatkan dan disetor Penuh
PT Adika Eka Putra 662.000.000 6.200.000.000 34,95
PT Trimulti Adinata Perkasa 662.000.000 66.200.000.000 34,95
Ardi Supriyadi 95.750.000 9.575.000.000 5,05
Ronny Senjaya 95.750.000 9.575.000.000 5,05
Masyarakat 378.875.000 37.887.500.000 20,00
Jumlah Modal ditempatkan dan disetor Penuh 1.894.375.000 189.437.500.000 100,00
Saham dalam Portepel 4.167.625.000 416.762.500.000

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham sebagai

Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 23 tanggal 8 Agustus 2023 yang
dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan
dengan wilayah jabatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menhumkam sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0045597 tanggal 19 Agustus 2022 susunan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Ardi Supriyadi
Komisaris Independen : Tsun Tien Wen Lie
Direksi

Direktur Utama : Ronny Senjaya
Direktur : Pittoyo Adi Kriswanto
Direktur : Yohana Puspita

PT Galuh Citarum sebagai Pemberi Jaminan
PT Galuh Citarum berkedudukan di Jl. Galuh Mas Raya, Karawang Barat 41361

PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai Pemberi Pinjaman

PT Bank Maybank Indonesia Tbk berkedudukan di Sentral Senayan 3, Lantai 5, Jl. Asia
Afrika No. 8, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan 10270

Sifat hubungan dari pihak yang melakukan Transaksi dengan Perusahaan Terbuka

1.

Antara Perseroan dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk tidak memiliki hubungan afiliasi.

2. Dari sudut kepengurusan : Bpk. Ardi Supriyadi adalah Komisaris Utama Perseroan

sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PT Galuh Citarum.
Page 7 OCR 0.955
DAMPAK TRANSAKSI ATAS KEUANGAN PERSEROAN

Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau
keberlangsungan usaha Perseroan atas pelaksanaan Transaksi tersebut di atas. Dana akan digunakan
Perseroan untuk pelunasan sebagian pinjaman Perseroan dan untuk pembangunan tahap 2 pool Deltamas.
Dengan pelunasan utang-utang tersebut diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi Perseroan dalam
mengelola arus kas untuk dapat memenuhi kebutuhan modal kerjanya, serta dengan penyelesaian

pembangunan pool tersebut diharapkan dapat meningkatkan utilitas kendaraan sehingga dapat meningkatkan
omset Perseroan.

PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN DIREKSI PERSEROAN

Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dan
Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan Komisasris dan Direksi
menyatakan bahwa seluruh informasi material dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi
ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga
dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.

INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat

menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat tersebut dibawah ini.

PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK
Gedung Graha 55 Lantai 3
Jl. Tanah Abang II No. 57
Petojo Selatan, Gambir
Jakarta Pusat 10160

Telepon : t6221-348-32477
Email : corsec@grahatrans.com
Website : www.grahatrans.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.43 MB
Published15 Mar 2024
Pages7
Characters15,925
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Grahaprima Suksesmandiri Tbk p.1 ×23
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.1 ×12
linked person Ronny Senjaya · Direktur Utama p.2 ×6
linked person Ardi Supriyadi · Komisaris Utama p.4 ×7
linked org PT Adika Eka Putra p.6
linked org Trimulti Adinata p.6
linked person Tsun Tien Wen Lie · Komisaris Independen p.6
linked person Pittoyo Adi Kriswanto · Direktur p.6
linked person Yohana Puspita · Direktur p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Jamaludin p.5
possible person Hermanto · Notaris p.5
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org RI TBK p.2
unresolved org GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK p.3 ×2
unresolved org PT Galuh Citarum p.4 ×5
unresolved org Sukimto & Rekan p.5
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.5 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.6
unresolved org PT Trimulti Adinata Perkasa p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result