Skip to content
Back to announcement

20260430_SMMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32075906_lamp1.pdf

Other Text extracted SMMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.952
sinarmas multiartha

No. : 081/SMMA/IV/2026 Jakarta, 29 April 2026

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Perihal : Pemberitahuan Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan Konsolidasian,
Laporan Tahunan (Annual Report) dan Laporan Berkelanjutan Tahun 2025 PT
Sinar Mas Multiartha Tbk

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan keterlambatan Laporan Keuangan Konsolidasian SMMA, bersama surat ini Kami
ingin menjelaskan bahwa, PT Sinar Mas Multiartha Tbk, memiliki beberapa entitas anak yang bergerak
di bidang asuransi yang menerapkan PSAK 117 Kontrak Asuransi dalam penyusunan Laporan Keuangan
dimana sampai saat ini masih dalam proses Audit.

Kami memahami Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Konsolidasian dan Iklan Laporan
Keuangan Tahun 2025 sesuai POJK Nomor 14/POJK.04/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik seharusnya sudah
disampaikan paling lambat pada tanggal 31 Maret 2026 dan sesuai Peraturan Bursa Efek Indonesia
Indonesia Nomor : I.E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi khususnya Laporan Keuangan
Interim Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor : Kep-306/BE3/07-2004 tanggal
19 Juli 2004 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala untuk periode yang berakhir
tanggal 31 Maret 2026 seharusnya sudah disampaikan pada tanggal 30 April 2026 serta Laporan
Tahunan (Annual Report) dan Laporan Berkelanjutan Tahun 2025 yang didalamnya juga memuat data-
data keuangan serta Laporan Keuangan seharusnya sudah disampaikan paling lambat tanggal 30 April
2026 sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 tanggal 29 Juli
2016 tentang Laporan Tahunan Emiten dan Perusahaan Publik serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 51/POJK.03/2017 tanggal 18 Juli 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.

Sementara untuk entitas asuransi sudah ada perpanjangan batas waktu penyampaian Laporan
Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang telah diaudit berdasarkan PSAK 117 Kontrak Asuransi
(sebagaimana dimaksud dalam Surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan
Dana Pensiun Nomor S-16/D-05/2026 tanggal 22 April 2026) sampai dengan 30 Juni 2026.

Oleh karena dampak penerapan PSAK 117 dan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan
keuangan Perusahaan Asuransi Tahun 2025, dengan ini kami mohon perpanjangan batas waktu
selambatnya 30 Juni 2026 untuk penyampaian:

L Laporan Keuangan Konsolidasian Yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 PT Sinar Mas
Multiartha Tbk (Audited):

2. Laporan Keuangan Konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2026 PT
Sinar Mas Multiartha Tbk (Tidak Diaudit),

3. Laporan Tahunan (Annual Report) dan Laporan Berkelanjutan Tahun 2025 PT Sinar Mas
Multiartha Tbk.

PT. Sinar Mas Multiartha Tbk, Holding Company of Sinarmas Financial Service
Menara Tekno, Lantai 7, Jl. KH. Fachrudin No.19, Kampung Bali, Tanah Abang - Jakarta Pusat 10250
Telp : (62-21) 3925660 (hunting) Fax : (62-21) 3925788
Page 2 OCR 0.951
Kami akan menyampaian segera setelah dokumen-dokumen tersebut diatas telah selesai, dan untuk
kelengkapan permohonan kami dengan ini kami lampirkan juga:

1 Cover Note dari KAP Mirawati Sensi Idris perihal Status Audit Laporan Keuangan PT Sinar Mas
Multiartha Tbk
2. Surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Nomor S-

16/D-05/2026 tanggal 22 April 2026 perihal Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian
Laporang Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang Telah Diaudit Berdasarkan PSAK 117 Kontrak
Asuransi.

Demikian surat ini kami sampaikan dan atas perhatian Bapak dan Ibu kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT SINAR MAS MULTIARTHA Tbk

Eric Buntoro
Wakil Direktur Utama

Tembusan:

- Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I

- Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II

- Direktur Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
- Kadiv. Pencatatan Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia

- Indonesian Capital Market Electronic Library (CaMEL)

- Kustodian Sentral Efek Indonesia

- Komisaris Utama PT Sinar Mas Multiartha Tbk
Page 3 OCR 0.914
MIRAWATI SENSI IDRIS

Registered Public Accountants
Branch Business License No. 327/KM.1/2023

Branch Office:

EightyEight@Kasablanka Office, 20” Floor Unit A
Jl. Casablanca, Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet
Jakarta Selatan - 12870

INDONESIA

T 62-21-2283 6086
F 162-21-2283 6096

Surat No.: 249/IV/2026/DES/MSId-E2

Perihal: Cover Note Perihal Status Audit Laporan
Keuangan PT Sinar Mas Multiartha Tbk.

Jakarta, 27 April 2026

Kepada Yth,
Pihak yang Berkepentingan

Dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa audit atas laporan
keuangan PT Sinar Mas Multiartha Tbk untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 saat ini masih
dalam proses pelaksanaan.

Demikian pemberitahuan ini kami buat untuk digunakan
sebagaimana mestinya.

Hormat Kami/ Yours faithfully,
MIRAWATI SENSI IDRIS

Denny Susanto
Rekan/Partner

hd MOORE

Letter No.: 249/IV/2026/DES/MSid-E2

Subject: Cover Note Regarding Audit Status of PT Sinar
Mas MultiarthaTbk Financial Statements

Jakarta, April 27, 2026

To Whom It May Concern,
Dear Sir or Madam,

This letter is to inform you that the audit of the financial
statements of PT Sinar Mas Multiartha Tbk as of and for
the year ended December 31, 2025 is still in progress.

This notification is issued to be used for its intended
purpose.

An independent memberof
Moore Global Network Limited -
members in principal cities throughout the world
Page 4 OCR 0.954
' OTORITAS
JASA
KEUANGAN

Nomor 1 S-16/D.05/2026 22 April 2026

Sifat 1 Sangat Segera

Lampiran : -

Hal : Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan
Tahun 2025 yang Telah Diaudit Berdasarkan PSAK 117 Kontrak
Asuransi

Yth. Penerima Terlampir
di tempat

Dalam rangka memastikan kualitas, konsistensi, dan keandalan penerapan
PSAK 117 Kontrak Asuransi dalam penyusunan laporan keuangan, Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan telah menyetujui perpanjangan batas waktu penyampaian
Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang telah diaudit bagi Perusahaan Asuransi
dan Perusahaan Reasuransi, yang semula paling lambat tanggal 30 April 2026
sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 22 Tahun 2024 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian, menjadi
paling lambat tanggal 30 Juni 2026. Perpanjangan ini diberikan secara terbatas
dengan mempertimbangkan kesiapan implementasi PSAK 117.

Selain perpanjangan batas waktu dimaksud, penyesuaian juga mencakup
beberapa aspek yang memiliki keterkaitan langsung dengan laporan keuangan
dimaksud, sebagai berikut:

1. Terkait penyesuaian data aset dalam Sistem Informasi Penerimaan OJK (SIPO) yang
menjadi dasar pengenaan pungutan, diberikan relaksasi berupa penundaan
pengkinian nilai aset sampai dengan diterimanya laporan keuangan yang telah
diaudit. Selanjutnya, penyesuaian nilai aset dilakukan berdasarkan laporan
keuangan yang telah diaudit yang disusun sesuai dengan PSAK 109 dan PSAK 117.

2. Batas waktu penyampaian laporan publikasi berupa ringkasan laporan keuangan
tahunan yang telah diaudit sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) huruf d
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2024, yang semula paling
lambat 1 (satu) bulan setelah batas waktu penyampaian laporan tahunan,
disesuaikan menjadi paling lambat 31 Juli 2026.

3. Batas waktu penyampaian Laporan Keberlanjutan sebagaimana diatur dalam Pasal
10 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang
Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
Perusahaan Publik, yang semula paling lambat tanggal 30 April tahun berikutnya,
disesuaikan menjadi paling lambat tanggal 30 Juni 2026, selaras dengan batas
waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang telah diaudit.

Selanjutnya, Saudara/i diminta untuk menindaklanjuti kebijakan dimaksud
sesuai dengan kewenangan masing-masing serta memastikan pemenuhan kewajiban
pelaporan oleh Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan pemantauan

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan OR-Code.

Gedung Wisma Mulia 2, Jl. Gatot Subroto Kav.40 Jakarta Selatan
Telepon : 021 29600000 (hunting): Faksmile : 021 29578853 (hunting): situs : www.ojk.go.id

Page 5 OCR 0.930
terhadap pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan kualitas dan ketepatan waktu
penyampaian laporan.

Dalam rangka menjaga integritas OJK, kami menyampaikan bahwa seluruh
pegawai OJK dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai
ketentuan. Apabila terdapat pegawai OJK yang melakukan pelanggaran atas ketentuan
tersebut, dapat dilaporkan melalui whistleblowing sustem OJK (https: //wbs.ojk.go.id/).

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Saudara/i, kami ucapkan terima
kasih.

Kepala Eksekutif Pengawas
Perasuransian, Penjaminan dan
Dana Pensiun

Ogi Prastomiyono

Tembusan:

1. Ketua Dewan Komisioner

2. Wakil Ketua Dewan Komisioner

3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrB), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan OR-Code.

KP: D.OS/PD.I 1110
Gedung Wisma Mulia 2, Jl. Gatot Subroto Kav.40 Jakarta Selatan

Telepon : 021 29600000 (hunting): Faksimile : 021 29573858 (hunting): situs : www.ojk.go.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.69 MB
Published30 Apr 2026
Pages5
Characters9,702
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas Multiartha Tbk p.1 ×35
linked org Dana Pensiun p.1 ×3
linked person Eric Buntoro · Wakil Direktur Utama p.2
linked org Sinar Mas p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×9
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Dana Pensiun Nomor S- p.1 ×2
unresolved person KH. Fachrudin p.1
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Denny Susanto · Rekan/Partner p.3
unresolved org PT Sinar Mas MultiarthaTbk Financial Statements p.3
unresolved org Moore Global Network Limited p.3
unresolved org Dana Pensiun Ogi Prastomiyono Tembusan p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result