Back to announcement
20260430_SMMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32075906_lamp1.pdf
Other Text extracted SMMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.952
sinarmas multiartha No. : 081/SMMA/IV/2026 Jakarta, 29 April 2026 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Pemberitahuan Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan Konsolidasian, Laporan Tahunan (Annual Report) dan Laporan Berkelanjutan Tahun 2025 PT Sinar Mas Multiartha Tbk Dengan Hormat, Sehubungan dengan keterlambatan Laporan Keuangan Konsolidasian SMMA, bersama surat ini Kami ingin menjelaskan bahwa, PT Sinar Mas Multiartha Tbk, memiliki beberapa entitas anak yang bergerak di bidang asuransi yang menerapkan PSAK 117 Kontrak Asuransi dalam penyusunan Laporan Keuangan dimana sampai saat ini masih dalam proses Audit. Kami memahami Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Konsolidasian dan Iklan Laporan Keuangan Tahun 2025 sesuai POJK Nomor 14/POJK.04/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik seharusnya sudah disampaikan paling lambat pada tanggal 31 Maret 2026 dan sesuai Peraturan Bursa Efek Indonesia Indonesia Nomor : I.E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi khususnya Laporan Keuangan Interim Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor : Kep-306/BE3/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala untuk periode yang berakhir tanggal 31 Maret 2026 seharusnya sudah disampaikan pada tanggal 30 April 2026 serta Laporan Tahunan (Annual Report) dan Laporan Berkelanjutan Tahun 2025 yang didalamnya juga memuat data- data keuangan serta Laporan Keuangan seharusnya sudah disampaikan paling lambat tanggal 30 April 2026 sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 tanggal 29 Juli 2016 tentang Laporan Tahunan Emiten dan Perusahaan Publik serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tanggal 18 Juli 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik. Sementara untuk entitas asuransi sudah ada perpanjangan batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang telah diaudit berdasarkan PSAK 117 Kontrak Asuransi (sebagaimana dimaksud dalam Surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Nomor S-16/D-05/2026 tanggal 22 April 2026) sampai dengan 30 Juni 2026. Oleh karena dampak penerapan PSAK 117 dan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan keuangan Perusahaan Asuransi Tahun 2025, dengan ini kami mohon perpanjangan batas waktu selambatnya 30 Juni 2026 untuk penyampaian: L Laporan Keuangan Konsolidasian Yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 PT Sinar Mas Multiartha Tbk (Audited): 2. Laporan Keuangan Konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2026 PT Sinar Mas Multiartha Tbk (Tidak Diaudit), 3. Laporan Tahunan (Annual Report) dan Laporan Berkelanjutan Tahun 2025 PT Sinar Mas Multiartha Tbk. PT. Sinar Mas Multiartha Tbk, Holding Company of Sinarmas Financial Service Menara Tekno, Lantai 7, Jl. KH. Fachrudin No.19, Kampung Bali, Tanah Abang - Jakarta Pusat 10250 Telp : (62-21) 3925660 (hunting) Fax : (62-21) 3925788
Page 2 OCR 0.951
Kami akan menyampaian segera setelah dokumen-dokumen tersebut diatas telah selesai, dan untuk kelengkapan permohonan kami dengan ini kami lampirkan juga: 1 Cover Note dari KAP Mirawati Sensi Idris perihal Status Audit Laporan Keuangan PT Sinar Mas Multiartha Tbk 2. Surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Nomor S- 16/D-05/2026 tanggal 22 April 2026 perihal Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Laporang Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang Telah Diaudit Berdasarkan PSAK 117 Kontrak Asuransi. Demikian surat ini kami sampaikan dan atas perhatian Bapak dan Ibu kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT SINAR MAS MULTIARTHA Tbk Eric Buntoro Wakil Direktur Utama Tembusan: - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II - Direktur Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa - Kadiv. Pencatatan Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia - Indonesian Capital Market Electronic Library (CaMEL) - Kustodian Sentral Efek Indonesia - Komisaris Utama PT Sinar Mas Multiartha Tbk
Page 3 OCR 0.914
MIRAWATI SENSI IDRIS Registered Public Accountants Branch Business License No. 327/KM.1/2023 Branch Office: EightyEight@Kasablanka Office, 20” Floor Unit A Jl. Casablanca, Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan - 12870 INDONESIA T 62-21-2283 6086 F 162-21-2283 6096 Surat No.: 249/IV/2026/DES/MSId-E2 Perihal: Cover Note Perihal Status Audit Laporan Keuangan PT Sinar Mas Multiartha Tbk. Jakarta, 27 April 2026 Kepada Yth, Pihak yang Berkepentingan Dengan hormat, Dengan ini diberitahukan bahwa audit atas laporan keuangan PT Sinar Mas Multiartha Tbk untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 saat ini masih dalam proses pelaksanaan. Demikian pemberitahuan ini kami buat untuk digunakan sebagaimana mestinya. Hormat Kami/ Yours faithfully, MIRAWATI SENSI IDRIS Denny Susanto Rekan/Partner hd MOORE Letter No.: 249/IV/2026/DES/MSid-E2 Subject: Cover Note Regarding Audit Status of PT Sinar Mas MultiarthaTbk Financial Statements Jakarta, April 27, 2026 To Whom It May Concern, Dear Sir or Madam, This letter is to inform you that the audit of the financial statements of PT Sinar Mas Multiartha Tbk as of and for the year ended December 31, 2025 is still in progress. This notification is issued to be used for its intended purpose. An independent memberof Moore Global Network Limited - members in principal cities throughout the world
Page 4 OCR 0.954
' OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor 1 S-16/D.05/2026 22 April 2026 Sifat 1 Sangat Segera Lampiran : - Hal : Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang Telah Diaudit Berdasarkan PSAK 117 Kontrak Asuransi Yth. Penerima Terlampir di tempat Dalam rangka memastikan kualitas, konsistensi, dan keandalan penerapan PSAK 117 Kontrak Asuransi dalam penyusunan laporan keuangan, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah menyetujui perpanjangan batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang telah diaudit bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, yang semula paling lambat tanggal 30 April 2026 sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2024 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian, menjadi paling lambat tanggal 30 Juni 2026. Perpanjangan ini diberikan secara terbatas dengan mempertimbangkan kesiapan implementasi PSAK 117. Selain perpanjangan batas waktu dimaksud, penyesuaian juga mencakup beberapa aspek yang memiliki keterkaitan langsung dengan laporan keuangan dimaksud, sebagai berikut: 1. Terkait penyesuaian data aset dalam Sistem Informasi Penerimaan OJK (SIPO) yang menjadi dasar pengenaan pungutan, diberikan relaksasi berupa penundaan pengkinian nilai aset sampai dengan diterimanya laporan keuangan yang telah diaudit. Selanjutnya, penyesuaian nilai aset dilakukan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit yang disusun sesuai dengan PSAK 109 dan PSAK 117. 2. Batas waktu penyampaian laporan publikasi berupa ringkasan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) huruf d Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2024, yang semula paling lambat 1 (satu) bulan setelah batas waktu penyampaian laporan tahunan, disesuaikan menjadi paling lambat 31 Juli 2026. 3. Batas waktu penyampaian Laporan Keberlanjutan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, yang semula paling lambat tanggal 30 April tahun berikutnya, disesuaikan menjadi paling lambat tanggal 30 Juni 2026, selaras dengan batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2025 yang telah diaudit. Selanjutnya, Saudara/i diminta untuk menindaklanjuti kebijakan dimaksud sesuai dengan kewenangan masing-masing serta memastikan pemenuhan kewajiban pelaporan oleh Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan pemantauan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. Validasi dapat diakses melalui scan OR-Code. Gedung Wisma Mulia 2, Jl. Gatot Subroto Kav.40 Jakarta Selatan Telepon : 021 29600000 (hunting): Faksmile : 021 29578853 (hunting): situs : www.ojk.go.id
Page 5 OCR 0.930
terhadap pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan kualitas dan ketepatan waktu penyampaian laporan. Dalam rangka menjaga integritas OJK, kami menyampaikan bahwa seluruh pegawai OJK dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan. Apabila terdapat pegawai OJK yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut, dapat dilaporkan melalui whistleblowing sustem OJK (https: //wbs.ojk.go.id/). Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Saudara/i, kami ucapkan terima kasih. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono Tembusan: 1. Ketua Dewan Komisioner 2. Wakil Ketua Dewan Komisioner 3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrB), BSSN. Validasi dapat diakses melalui scan OR-Code. KP: D.OS/PD.I 1110 Gedung Wisma Mulia 2, Jl. Gatot Subroto Kav.40 Jakarta Selatan Telepon : 021 29600000 (hunting): Faksimile : 021 29573858 (hunting): situs : www.ojk.go.id
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Dana Pensiun Nomor S-
p.1 ×2
unresolved
person
KH. Fachrudin
p.1
unresolved
org
Mirawati Sensi Idris
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Denny Susanto
· Rekan/Partner
p.3
unresolved
org
PT Sinar Mas MultiarthaTbk Financial Statements
p.3
unresolved
org
Moore Global Network Limited
p.3
unresolved
org
Dana Pensiun Ogi Prastomiyono Tembusan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.