Skip to content
Back to announcement

20240314_TFAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31596589_lamp3.pdf

Other Text extracted TFAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.884
TELEFAST

Jakarta, 14 Maret 2024

No : 258/CORP-TI/I!1/2024

Lampiran 1-

Perihal : Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4

Jakarta 10710

Dengan Hormat,
Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Telefast Indonesia Tbk (“Perseroan”), berkedudukan
di Jakarta Selatan, menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Telefast Indonesia Tbk
Bidang Usaha : Jasa, Digital, & Telekomunikasi
Telepon 1021 - 5766691
Email : admin.corsec@telefast.co.id
1 | Tanggal Kejadian 8 Maret 2024
2 | Jenis Informasi atau Fakta Material Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan

dengan penurunan modal setor oleh
Perseroan pada PT Anugerah Aset Digital

| 3 | Uraian Informasi atau Fakta Material Penurunan modal setor pada PT Anugerah

| Aset Digital dengan kepemilikan saham

| menjadi 410 lembar, senilai Rp. 41.000.000
| dengan persentase tetap sama yaitu 4156
(“4 | Dampak kejadian, informasi, atau fakta | Penurunan modal ini tidak memiliki dampak
|

|

|

material tersebut terhadap kegiatan signifikan terhadap kondisi Perseroan
operasional, hokum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik

5 | Keterangan Lain-lain -

Wat Ambasador Li SNo 8 KL cansneeea
O #ndron one es FT TottatIndonosa Tok
Likart 12540 Indonesa ABI o2nsrarasse
Page 2 OCR 0.791
TELEFAST

Demikian yang dapat kami sampaikan, Atas perhatian, kerjasama, serta dukungan yang
diberikan, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT TelefastIndgnesia Tbk

Fuad Nugraha
Corporate Secretary

Tembusan Yth.:

1. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik — OJK
2. Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2 (DPE) - OJK
3. Direksi PT Bursa Efek Indonesia

MatAmpesadort 8No 8 et K4 onsneeen
I Pr DR too 05 dores “
Oia eta Ben
Page 3 OCR 0.927
KEPUTUSAN SIRKULER
PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TERBATAS
“PT, ANUGERAH ASET DIGITAL”

- Berdasarkan Pasal 91 Undang Undang Perseroan Terbatas nomor
40 Tahun 2007, menyatakan bahwa : --------------------5550000

“Pemegang Saham dapat juga mengambil Keputusan yang mengikat
di luar Rapat Umum Para Pemegang Saham dengan syarat semua
Pemegang Saham dengan Hak Suara menyetujui secara tertulis
dengan menandatangani usul yang bersangkutan” : --------------

- oleh karenanya sehubungan dengan Pasal 91 Undang-Undang ---
Perseroan Terbatas nomor 40 Tahun 2007, maka dengan ini
seluruh pemegang saham perseroan yaitu : -------------------——

1. Tuan JODY HEDRIAN, Sarjana Teknik, Master of Business ---
Administration, lahir di Jakarta, pada tanggal limabelas --
September seribu sembilanratus tujuhpuluh delapan
(15-9-1978), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat -
tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Tebet Timur III J/3, -
Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 007, Kelurahan Tebet TEMU,
Kecamatan Tebet, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor
31740115097800047

- dalam hal ini bertindak:
a. dalam jabatannya sebagai Direktur perseroan: --

b. dalam jabatannya sebagai Direktur Utama dari dan -
karenanya untuk dan atas nama perseroan terbatas -
“PT. TELEFAST INDONESIA Tbk." berkedudukan di Jakarta
Selatan, yang didirikan dengan akta tertanggal tujuh ----
belas Oktober dua ribu delapan (17-10-2008) nomor 05, ---
dibuat dihadapan DEVI PRIHARTANTI, Sarjana Hukum, notaris
di Kota Tangerang Selatan, yang anggaran dasarnya telah -
memperoleh Pengesahan dari yang berwenang, sebagaimana --
ternyata dari Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia tertanggal sepuluh Desember -—-
duaribu delapan (10-12-2008) nomor -------—----—--------———
AHU-95115.AH.01.01.Th.2008, kemudian Anggaran Dasar dan -
Data Perseroan telah dirubah beberapa kali dengan : -----

- akta tertanggal dua puluh lima Februari dua ribu ---
sepuluh (25-2-2010) nomor 100, dibuat dihadapan DEVI -
PRIHARTANTI, Sarjana Hukum, notaris di Kota Tangerang ---
Selatan, perubahan mana telah memperoleh Persetujuan dari
yang berwenang, sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --
tertanggal tiga puluh satu Agustus dua ribu sepuluh -----
(31-8-2010) nomor AHU-0065605.AH.01.09.Tahun 2010, -----—-

- akta tertanggal enam belas Nopember dua ribu lima belas
(16-11-2015) nomor 56, dibuat dihadapan OTTY HARI CHANDRA
UBAYANI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, perubahan ---
mana telah memperoleh Persetujuan dari vana herwenana. --
Page 4 OCR 0.928
sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan Menteri Hukum -
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal dua -
puluh tiga November dua ribu lima belas (23-11-2015) ----
Nomor : AHU-0946466.AH.01.02.TAHUN 2015, ----------------

- akta tertanggal tiga puluh satu Mei dua ribu delapan -—-
belas (31-5-2018) nomor 68, dibuat dihadapan Nyonya ROSE

TAKARINA, Sarjana Huku, Notaris di Jakarta, perubahan ---
mana telah memperoleh Persetujuan dari yang berwenang, --
sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan Menteri Hukum -
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal tiga

puluh satu Mei dua ribu delapan belas (31-5-2018) Nomor -
AHU-0011980.AH.01.02. TAHUN 2018,
- akta tertanggal delapan Juni dua ribu delapan belas

(8-6-2018) nomor 26, dibuat dihadapan Nyonya ROSE --—-
TAKARINA, Sarjana Huku, Notaris di Jakarta, perubahan ---
mana telah memperoleh Persetujuan dari yang berwenang, --
sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan Menteri Hukum -
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal dua -
puluh sembilan Juni dua ribu delapan belas (29-6-2018) --
Nomor AHU-0013279.AH.01.02.TAHUN 2018,
- akta tertanggal dua belas Februari dua ribu sembilan --
belas (12-2-2019) nomor 20, dibuat dihadapan Nyonya ROSE

TAKARINA, Sarjana Huku, Notaris di Jakarta, perubahan --—-
mana telah memperoleh Persetujuan dari yang berwenang, --
sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan Menteri Hukum -
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal dua -
puluh Februari dua ribu sembilan belas (20-2-2019) -—
Nomor AHU-0009151.AH.01.02.TAHUN 2019, ----------—
- akta tertanggal enam belas Mei dua ribu sembilan -—
belas (16-5-2019) nomor 159, dibuat dihadapan Nyonya ROSE
TAKARINA, Sarjana Huku, Notaris di Jakarta, perubahan --—-
mana telah memperoleh Persetujuan dari yang berwenang, --
sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan Menteri Hukum -
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal dua -
puluh tujuh Mei dua ribu sembilan belas (27-5-2019) —-
Nomor AHU-0029064.AH.01.02.TAHUN 2019
- akta tertanggal dua puluh enam Juni dua ribu sembilan -
belas (26-6-2019) nomor 114, dibuat dihadapan Nyonya -
CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Hukum, -----
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, perubahan mana
telah diberitahukan ke Kementerian Hukum Dan Hak Asasi -—-
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari --
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar -
Perseroan tertanggal dua puluh enam Juni dua ribu -------
sembilan belas (26-6-2019) Nomor : AHU-AH.01.03-0291984,

- terakhir anggaran dasarnya dirubah dengan akta -------—-
tertanggal dua puluh tujuh Juli dua ribu dua puluh satu -
(27-7-2021) nomor 66, dibuat dihadapan Doktor Insinyur --
YOHANES WILION, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister

Manajemen, Notaris di Jakarta, perubahan mana telah -----
diberitahukan ke Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat —
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar --
Perseroan tertanggal dua puluh Agustus dua ribu dua puluh

Page 5 OCR 0.912
satu (20-8-2021) Nomor : AHU-AH.01.03-0439182, yang dalam
hal ini diwakili sebagai pemilik/pemegang dari 41.000 ---
(empat puluh satu ribu) saham dalam perseroan tersebut: -

3. Tuan MARTIN SUHARLIE, lahir di Jakarta, pada tanggal --
dua belas Februari seribu sembilan ratus tujuh puluh empat

(12-2-1974), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat ----
tinggal di Jakarta Barat, Jalan Pulau Sebaru L 5/28, Rukun

Tetangga 011, Rukun Warga 009, Kelurahan Kembangan Utara, -
Kecamatan Kembangan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor --
31710712027400027 --—---—- 5-5. nana anna nana nana nan.

- dalam hal ini bertindak:

a. dalam jabatannya sebagai Komisaris perseroan:

b. dalam jabatannya sebagai Direktur dari dan karenanya ---
untuk dan atas nama perseroan terbatas “PT. SOLIC ---
KREASI BARU", berkedudukan di Jakarta Selatan, yang -
didirikan dengan akta tertanggal empat Mei dua ribu dua -
puluh satu (4-5-2021) nomor 4, dibuat dihadapan Nyonya --
ROSE TAKARINA, Sarjana Huku, Notaris di Jakarta, yang --—
anggaran dasarnya telah memperoleh Pengesahan dari yang -
berwenang, sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan —-
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
tertanggal sembilan belas Mei dua ribu dua puluh satu
(19-5-2021) nomor AHU-0032887.AH.01.01.TAHUN 2021, ------
terakhir anggaran dasarnya dirubah dengan akta tertanggal
tujuh belas September dua ribu dua puluh satu (17-9-2021)
nomor 45, dibuat dihadapan Nyonya ROSE TAKARINA, Sarjana
Huku, Notaris di Jakarta, perubahan mana telah memperoleh
Persetujuan dari yang berwenang, sebagaimana ternyata ---
dari Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor AHU-0052000.AH.01.02.TAHUN 2021
dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran ---
Dasar Perseroan Nomor : AHU-AH.01.03-0452212, masing ----
masing tertanggal dua puluh tiga September dua ribu dua -
puluh satu (23-9-2021) , yang dalam hal ini diwakili ----
sebagai pemilik/pemegang dari 59.000 (lima puluh sembilan
ribu) saham dalam perseroan tersebut, ------------------—

- Bahwa perseroan hendak melakukan Penurunan Modal Dasar dan
Disetor dalam perseroan: -----------——--—---—----------——————5

- Sehubungan dengan hal hal tersebut di atas diusulkan kepada
para pemegang saham melalui SIRKULER ini untuk menyetujui hal
hal tersebut berkenaan dengan apa yang telah diuraikan di ---
Aa naa na

- Maka selanjutnya seluruh pemegang saham sepakat untuk
mengambil Keputusan di luar RAPAT yaitu sebagai berikut: --—-

- Menyetujui penurunan modal dasar yang semula berjumlah -—-—
Rp. 40.000.000.000,- (empat puluh milyar rupiah) menjadi -
berjumlah Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dan
Page 6 OCR 0.858
modal disetor perseroan yang semula berjumlah -------------
Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) menjadi -----
Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dimana penurunan -
modal disetor dalam perseroan tersebut ditarik oleh para --
pemegang saham yaitu oleh? —-------——--- 555555555 SSSaSNNa

a. PT. TELEFAST INDONESIA Tbk. tersebut -
sejumlah empat milyar lima puluh -
sembilan juta rupiah .............. Rp. 4.059.000.000,-

b. PT. SOLIC KREASI BARU tersebut sejumlah --
lima milyar delapan ratus empat puluh ---—-
satu juta Iupiah sea soxwe sae... Rp. 5.841.000.000,-

dan karenanya merubah Pasal 4 anggaran dasar perseroan, ---
sehingga untuk selanjutnya Pasal 4 anggaran dasar menjadi -
sebagai berikut: Sexs na ae atana an nn

1. Modal dasar Perseroan berjumlah Rp. 400.000.000,- -
(empat ratus juta rupiah), terbagi atas 4.000 (empat ----
ribu) saham, masing-masing saham bernilai nominal --
Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).

2. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan -
disetor 258 (dua puluh lima persen) atau sejumlah 1. 000 -
(seribu) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar --
Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) oleh para
pemegang saham.

- Sehingga setelah terjadi Penurunan modal dasar dan ----
disetor dalam perseroan tersebut, maka susunan para -—
pemegang saham perseroan terbatas PT. ANUGERAH ASET
DIGITAL adalah sebagai berikut: ----------------—————

a. Perseroan terbatas PT. TELEFAST -——
INDONESIA Tbk. tersebut sejumlah -—-
410 (empat ratus sepuluh) saham -
dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar empat puluh satu juta -
rupiah mei Larednneseton #5 Hanna Naa

b. Perseroan terbatas PT. SOLIC ---
KREASI BARU tersebut, sejumlah
590 (lima ratus sembilan puluh)
saham dengan nilai nominal ----
seluruhnya sebesar lima puluh
Sembilan juta rupiah ss sxsesasiaan

- sehingga seluruhnya berjumlah -----------------------—.
1.000 (seribu) saham dengan nilai ----------------------
Page 7 OCR 0.906
nominal seluruhnya sebesar —-
seratus juta rupiah

- Selanjutnya seluruh para Pemegang saham dalam Perseroan ---—-
dengan ini menerima dan mengakui secara penuh bahwa Keputusan
untuk melakukan Penurunan Modal Dasar dan Disetor dalam -----——
perseroan tersebut di atas. Penerimaan dan pengakuan tersebut
ditandai/dibuktikan dengan tandatangan yang sah yang ---------
dibubuhkan pada KEPUTUSAN SIRKULER ini, untuk selanjutnya para

pemegang saham memberi kuasa dengan hak Substitusi kepada ---—-
Tuan MARTIN SUHARLIE tersebut, untuk menyatakan Keputusan
SIRKULER ini dalam suatu akta notaris. -----------------------

Jakarta,

(TIBCGAKXT 12753444

1. Tn. JODY HEDRIAN, ST, MBA
00. PT. TELEFAST INDONESIA Tbk.

2. Tn. MARTIN SUHARLIE
00. PT. SOLIC KREASI BARU

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.64 MB
Published14 Mar 2024
Pages7
Characters12,888
Text sourceOCR
OCR confidence0.887

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Telefast Indonesia Tbk p.1 ×15
linked org SOLIC --- KREASI BARU p.5 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Anugerah p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible person MARTIN SUHARLIE p.5 ×5
unresolved org PT Anugerah Aset Digital p.1 ×2
unresolved org TelefastIndgnesia Tbk p.2 ×2
unresolved person Fuad Nugraha · Corporate Secretary p.2
unresolved org Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik p.2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia MatAmpesadort p.2
unresolved person JODY HEDRIAN p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×3
unresolved org Menteri p.4 ×5
unresolved person ROSE TAKARINA p.4 ×4
unresolved person ROSE p.4
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi p.4
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org PT. SOLIC p.5 ×2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- p.5
unresolved org PT. TELEFAST p.6
unresolved org INDONESIA Tbk. p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result