Back to announcement
20240314_BEEF_Pemanggilan RUPS_31596552_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RALAT PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ESTIKA TATA TIARA TBK
Merujuk pada Pengumuman Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara
Tbk (“Perseroan”) yang telah diumumkan pada tanggal 14 Maret 2024, Perseroan belum dapat
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) sebelum Perseroan memenuhi
kewajiban perubahan dan/atau tambahan informasi atas Keterbukaan Informasi sehubungan dengan
rencana Perseroan untuk melakukan pengambilalihan saham (akuisisi) dengan nilai yang material yang
merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-61/PM.023/2024 tanggal
29 Februari 2024 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Transaksi Material dan
Transaksi Afiliasi PT Estika Tata Tiara Tbk.
Bersama ini, Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan ralat pemanggilan Rapat, yang sebelumnya
direncanakan untuk dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024, dan telah diumumkan pada
tanggal 7 Februari 2024 dan 22 Februari 2024. Rapat akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Kamis, 28 Maret 2024
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : di Lucy in the Sky - SCBD, Jakarta
Dengan Mata Acara Rapat yang sama yaitu sebagai berikut :
1. Persetujuan pemegang saham independen untuk pengembangan usaha Perseroan melalui transaksi
pengambilalihan (akuisisi) sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah
dikeluarkan oleh masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah, PT Sinar Wijaya Utama dan PT Sukses
International Anugerah Pratama (masing-masing disebut sebagai “Perusahaan Target”), yang
merupakan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK No. 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).
Penjelasan
Dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, Perseroan berencana melakukan akuisisi 99%
(sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh masing-masing Perusahaan
Target dari para pemegang saham yang menjual, yang diantaranya termasuk Hj. Diana Dewi, SE,
Aldi Imam Wibowo dan Dimas Wibowo, yang merupakan pemilik manfaat akhir dan anak-anak dari
pemilik manfaat akhir Perseroan, dengan nilai transaksi yang material (selanjutnya disebut sebagai
“Rencana Transaksi”).
Rencana Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 yang
mengandung transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020. Dengan demikian,
berdasarkan Pasal 14 POJK No. 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1 POJK No. 42/2020,
Rencana Transaksi memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Perseroan.
2. Persetujuan untuk memberikan kuasa dan wewenang penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk menyesuaikan susunan pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam basis data
(database) Sistem Administrasi Hukum Umum Online di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Page 2
Republik Indonesia sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Januari 2024
yang dicatat oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.
Penjelasan
Dengan telah terjadinya pengambilalihan Perseroan oleh Asia Agri International Pte. Ltd. selaku
pemegang saham pengendali Perseroan dan Hj. Diana Dewi, SE, selaku pemilik manfaat akhir
Perseroan, sebagaimana telah diumumkan dalam Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan
No. B017-Corpsec/ETT-BEEF/III/2023 tertanggal 2 Maret 2023 dan Laporan Informasi atau Fakta
Material Perseroan No. B-345/DIR/ETT-BEEF/X/2023 tertanggal 18 Oktober 2023, maka telah
terjadi perubahan data Perseroan terkait susunan dan kepemilikan saham para pemegang saham
Perseroan.
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan perlu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang
saham untuk melakukan perubahan data Perseroan pada basis data (database) Sistem Administrasi
Hukum Umum Online di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Januari 2024 yang diterbitkan oleh PT
Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek dari Perseroan.
Sehingga untuk selanjutnya susunan para pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
a. ASIA AGRI INTERNATIONAL Pte. Ltd., sebanyak 4.963.609.524 (empat miliar sembilan ratus
enam puluh tiga juta enam ratus sembilan ribu lima ratus dua puluh empat) saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp356.405.470.032,- (tiga ratus lima puluh enam miliar empat ratus
lima juta empat ratus tujuh puluh ribu tiga puluh dua Rupiah);
b. EDIE, sebanyak 637.500.000 (enam ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu) saham dengan
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp43.350.000.000,- (empat puluh tiga miliar tiga ratus lima
puluh juta Rupiah); dan
c. MASYARAKAT, sebanyak 1.430.261.895 (satu miliar empat ratus tiga puluh juta dua ratus enam
puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh lima) saham dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp138.675.789.500,- (seratus tiga puluh delapan miliar enam ratus tujuh puluh lima juta
tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus Rupiah),
Total jumlah saham sebanyak 7.031.371.419 (tujuh miliar tiga puluh satu juta tiga ratus tujuh
puluh satu ribu empat ratus sembilan belas) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp538.431.259.532,- (lima ratus tiga puluh delapan miliar empat ratus tiga puluh satu juta dua
ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus tiga puluh dua Rupiah).
3. Persetujuan menjadikan jaminan utang sebagian harta kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari
50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi dan memberikan
kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala
tindakan sehubungan dengan pemberian jaminan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun
dokumen-dokumen yang diperlukan dan untuk hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang,
termasuk notaris.
Penjelasan
Perseroan berencana untuk memperoleh pinjaman secara langsung dari suatu bank umum di
Indonesia. Untuk menjamin pembayaran kembali pinjaman tersebut, Perseroan akan memberikan
jaminan kepada bank tersebut berupa aset dengan nilai melebihi 50% (lima puluh persen) dari
kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain
maupun tidak. Maka, sesuai ketentuan Pasal 15 ayat 10 dari anggaran dasar Perseroan dan Pasal
Page 3
102 ayat (1) dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perseroan wajib
memperoleh persetujuan Rapat terlebih dahulu.
4. Persetujuan perubahan susunan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Penjelasan
Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
pengangkatan, pemberhentian, dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi
dilakukan dengan persetujuan rapat umum pemegang saham.
Ralat Pemanggilan ini hanya mengubah ketentuan mengenai tanggal pelaksanaan Rapat. Tidak ada
perubahan informasi lainnya sehubungan dengan Rapat ini, sehingga informasi lainnya tersebut tetap sesuai
dengan ketentuan dalam pemanggilan Rapat yang telah diumumkan pada tanggal 22 Februari 2024.
Jakarta, 14 Maret 2024
PT Estika Tata Tiara Tbk
Direksi
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Fajar Jaya Anugerah
p.1
unresolved
org
PT Sinar Wijaya Utama
p.1
unresolved
org
PT Sukses International Anugerah Pratama
p.1
unresolved
person
Hj. Diana Dewi
p.1 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.