Skip to content
Back to announcement

20240314_BEEF_Pemanggilan RUPS_31596552_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                RALAT PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                              PT ESTIKA TATA TIARA TBK

Merujuk pada Pengumuman Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara
Tbk (“Perseroan”) yang telah diumumkan pada tanggal 14 Maret 2024, Perseroan belum dapat
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) sebelum Perseroan memenuhi
kewajiban perubahan dan/atau tambahan informasi atas Keterbukaan Informasi sehubungan dengan
rencana Perseroan untuk melakukan pengambilalihan saham (akuisisi) dengan nilai yang material yang
merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-61/PM.023/2024 tanggal
29 Februari 2024 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Transaksi Material dan
Transaksi Afiliasi PT Estika Tata Tiara Tbk.

Bersama ini, Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan ralat pemanggilan Rapat, yang sebelumnya
direncanakan untuk dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024, dan telah diumumkan pada
tanggal 7 Februari 2024 dan 22 Februari 2024. Rapat akan diselenggarakan pada:

Hari, tanggal      :      Kamis, 28 Maret 2024
Waktu              :      10.00 WIB
Tempat             :      di Lucy in the Sky - SCBD, Jakarta

Dengan Mata Acara Rapat yang sama yaitu sebagai berikut :

1. Persetujuan pemegang saham independen untuk pengembangan usaha Perseroan melalui transaksi
   pengambilalihan (akuisisi) sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah
   dikeluarkan oleh masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah, PT Sinar Wijaya Utama dan PT Sukses
   International Anugerah Pratama (masing-masing disebut sebagai “Perusahaan Target”), yang
   merupakan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
   (“POJK No. 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
   Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).

    Penjelasan
    Dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, Perseroan berencana melakukan akuisisi 99%
    (sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh masing-masing Perusahaan
    Target dari para pemegang saham yang menjual, yang diantaranya termasuk Hj. Diana Dewi, SE,
    Aldi Imam Wibowo dan Dimas Wibowo, yang merupakan pemilik manfaat akhir dan anak-anak dari
    pemilik manfaat akhir Perseroan, dengan nilai transaksi yang material (selanjutnya disebut sebagai
    “Rencana Transaksi”).

    Rencana Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 yang
    mengandung transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020. Dengan demikian,
    berdasarkan Pasal 14 POJK No. 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1 POJK No. 42/2020,
    Rencana Transaksi memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Perseroan.

2. Persetujuan untuk memberikan kuasa dan wewenang penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
   Perseroan untuk menyesuaikan susunan pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam basis data
   (database) Sistem Administrasi Hukum Umum Online di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Page 2
   Republik Indonesia sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Januari 2024
   yang dicatat oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.

   Penjelasan
   Dengan telah terjadinya pengambilalihan Perseroan oleh Asia Agri International Pte. Ltd. selaku
   pemegang saham pengendali Perseroan dan Hj. Diana Dewi, SE, selaku pemilik manfaat akhir
   Perseroan, sebagaimana telah diumumkan dalam Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan
   No. B017-Corpsec/ETT-BEEF/III/2023 tertanggal 2 Maret 2023 dan Laporan Informasi atau Fakta
   Material Perseroan No. B-345/DIR/ETT-BEEF/X/2023 tertanggal 18 Oktober 2023, maka telah
   terjadi perubahan data Perseroan terkait susunan dan kepemilikan saham para pemegang saham
   Perseroan.

   Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan perlu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang
   saham untuk melakukan perubahan data Perseroan pada basis data (database) Sistem Administrasi
   Hukum Umum Online di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
   dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Januari 2024 yang diterbitkan oleh PT
   Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek dari Perseroan.

   Sehingga untuk selanjutnya susunan para pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
    a. ASIA AGRI INTERNATIONAL Pte. Ltd., sebanyak 4.963.609.524 (empat miliar sembilan ratus
       enam puluh tiga juta enam ratus sembilan ribu lima ratus dua puluh empat) saham dengan nilai
       nominal seluruhnya sebesar Rp356.405.470.032,- (tiga ratus lima puluh enam miliar empat ratus
       lima juta empat ratus tujuh puluh ribu tiga puluh dua Rupiah);
    b. EDIE, sebanyak 637.500.000 (enam ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu) saham dengan
       nilai nominal seluruhnya sebesar Rp43.350.000.000,- (empat puluh tiga miliar tiga ratus lima
       puluh juta Rupiah); dan
    c. MASYARAKAT, sebanyak 1.430.261.895 (satu miliar empat ratus tiga puluh juta dua ratus enam
       puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh lima) saham dengan nilai nominal seluruhnya
       sebesar Rp138.675.789.500,- (seratus tiga puluh delapan miliar enam ratus tujuh puluh lima juta
       tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus Rupiah),

      Total jumlah saham sebanyak 7.031.371.419 (tujuh miliar tiga puluh satu juta tiga ratus tujuh
       puluh satu ribu empat ratus sembilan belas) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
       Rp538.431.259.532,- (lima ratus tiga puluh delapan miliar empat ratus tiga puluh satu juta dua
       ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus tiga puluh dua Rupiah).

3. Persetujuan menjadikan jaminan utang sebagian harta kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari
   50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi dan memberikan
   kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala
   tindakan sehubungan dengan pemberian jaminan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
   membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun
   dokumen-dokumen yang diperlukan dan untuk hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang,
   termasuk notaris.

   Penjelasan
   Perseroan berencana untuk memperoleh pinjaman secara langsung dari suatu bank umum di
   Indonesia. Untuk menjamin pembayaran kembali pinjaman tersebut, Perseroan akan memberikan
   jaminan kepada bank tersebut berupa aset dengan nilai melebihi 50% (lima puluh persen) dari
   kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain
   maupun tidak. Maka, sesuai ketentuan Pasal 15 ayat 10 dari anggaran dasar Perseroan dan Pasal
Page 3
    102 ayat (1) dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perseroan wajib
    memperoleh persetujuan Rapat terlebih dahulu.

4. Persetujuan perubahan susunan Komisaris dan Direksi Perseroan.

    Penjelasan
    Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
    33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
    pengangkatan, pemberhentian, dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi
    dilakukan dengan persetujuan rapat umum pemegang saham.

Ralat Pemanggilan ini hanya mengubah ketentuan mengenai tanggal pelaksanaan Rapat. Tidak ada
perubahan informasi lainnya sehubungan dengan Rapat ini, sehingga informasi lainnya tersebut tetap sesuai
dengan ketentuan dalam pemanggilan Rapat yang telah diumumkan pada tanggal 22 Februari 2024.


                                        Jakarta, 14 Maret 2024
                                      PT Estika Tata Tiara Tbk
                                                Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published14 Mar 2024
Pages3
Characters8,044
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTIKA TATA TIARA TBK p.1 ×11
linked person Aldi Imam Wibowo p.1
linked — Dimas Wibowo p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible — Anugerah Pratama p.1
unresolved org PT Fajar Jaya Anugerah p.1
unresolved org PT Sinar Wijaya Utama p.1
unresolved org PT Sukses International Anugerah Pratama p.1
unresolved person Hj. Diana Dewi p.1 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result