Skip to content
Back to announcement

20240313_DGNS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31596380_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review DGNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 33

Page 1
            KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
          PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK. DALAM RANGKA
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
                       DAN TRANSAKSI MATERIAL

KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN
MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.
14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU DAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA




                       PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK.
                                    (“Perseroan”)
                             Berkedudukan di Jakarta Pusat

                                    Kegiatan Usaha
              Bergerak Dalam Bidang Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan

                                         Kantor Pusat
                                Gedung Graha Anam, Lantai 2
                                  Jl. Cikditiro No. 11 A, B, C
                               Jakarta Pusat 10350, Indonesia
                                 Telepon : +62 21 3193 1883
                                 Website: www.diagnos.co.id
                                 Email: corsec@diagnos.co.id

Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan para
pemegang saham melalui RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 19 April
2024

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR
DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

              Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 13 Maret 2024




                                             1
Page 2
I.     DEFINISI

Afiliasi               :   berarti:
                           (a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai
                               dengan derajat kedua, baik secara horizontal
                               maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                               (1) suami atau istri; (2) orang tua dari suami atau
                               istri dan suami atau istri dari anak; (3) kakek dan
                               nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                               cucu; (4) saudara dari suami atau istri beserta suami
                               atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
                               (5) suami atau istri dan saudara orang yang
                               bersangkutan;
                           (b) hubungan keluarga karena keturunan sampai
                               dengan derajat kedua, baik secara horizontal
                               maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                               (1) orang tua dan anak; (2) kakek dan nenek serta
                               cucu; atau (3) saudara dari orang yang
                               bersangkutan;
                           (c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,
                               atau komisaris dan pihak tersebut;
                           (d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
                               dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
                               pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
                               sama;
                           (e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik
                               langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
                               pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                               perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
                               pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                               pihak dimaksud;
                           (f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
                               dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
                               dengan cara apa pun, dalam menentukan
                               pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh
                               pihak yang sama; atau
                           (g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham
                               utama yaitu pihak yang secara langsung maupun
                               tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua
                               puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                               dari perusahaan tersebut.

ARGN                   :   PT Asa Ren Global Nusantara, suatu Perusahaan yang
                           didirikan berdasarkan hukum negara republik Indonesia.

Asa Ren                :   Asa Ren Pte. Ltd., suatu perusahaan yang didirikan
                           berdasarkan hukum negara Republik Singapura.

Benturan Kepentingan   :   perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan
                           terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota


                                     2
Page 3
                             direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                             utama, atau pengendali yang dapat merugikan
                             perusahaan terbuka dimaksud.

BII                      :   PT Bunda Investama Indonesia, suatu perseroan terbatas
                             yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
                             Indonesia.

BMHS                     :   PT Bundamedik Tbk., suatu perseroan terbatas terbuka
                             yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
                             Indonesia.

HMETD                    :   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Keterbukaan Informasi    :   Keterbukaan Informasi ini yang memuat informasi-
                             informasi terkait dengan Rencana Transaksi yang
                             disiapkan dalam kerangka memenuhi ketentuan POJK
                             No. 17/2020.

Laporan Keuangan         :   Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh
                             Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik
                             Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk
                             periode yang berakhir pada 31 Desember 2023
                             berdasarkan Laporan No. 00008/3.0423/AU.I/10/1042-
                             2/1/III/2024 tanggal 27 Februari 2024.

Menkumham                :   memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian IV
                             huruf A butir 4 (a) Keterbukaan Informasi ini.

OJK                      :   Otoritas Jasa Keuangan, berarti lembaga yang
                             mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang peraturan,
                             pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana
                             dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia
                             Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                             sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang
                             No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
                             Penguatan Sektor Keuangan (“UU No. 21/2011”). Sejak
                             tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang
                             pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di
                             sektor Pasar Modal, beralih dari Bapepam dan LK ke OJK,
                             sesuai dengan Pasal 55 UU No. 21/2011.

Pemegang Saham Asa Ren   :   memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian IV
                             huruf A butir 4 (b) Keterbukaan Informasi ini.

Pemegang Saham Utama     :   Pihak yang, baik secara langsung maupun tidak
                             langsung, memiliki paling sedikit 20% (dua puluh
                             persen) hak suara dari seluruh saham yang mempunyai
                             hak suara yang dikeluarkan oleh Perseroan.



                                       3
Page 4
 Perseroan                    :   PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk.

 PMHMETD I                    :   Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan
                                  Efek Terlebih Dahulu I Perseroan.

 POJK No. 32/2015             :   Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
                                  Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
                                  Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                                  sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.
                                  14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
                                  OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
                                  Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
                                  Memesan Efek Terlebih Dahulu.

 POJK No. 17/2020             :   Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
                                  Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

 POJK No. 42/2020             :   Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
                                  Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

 Rencana Transaksi            :   memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian II
                                  Keterbukaan Informasi ini.

 RUPS                         :   Rapat Umum Pemegang Saham.

 RUPSLB                       :   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
                                  yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 April 2024
                                  untuk menyetujui, antara lain Rencana Transaksi.

 Transaksi Afiliasi           :   setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
                                  perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan
                                  Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
                                  anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
                                  saham utama, atau pengendali, termasuk setiap aktivitas
                                  dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
                                  terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan
                                  Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
                                  anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
                                  saham utama, atau pengendali.

 Transaksi Material           :   setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
                                  atau perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai
                                  sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.

 USD                          :   United State Dollars.

 II.    PENDAHULUAN

Perseroan bermaksud untuk melakukan PMHMETD I (“Rencana PMHMETD I”), dimana penggunaan
dana atas Rencana PMHMETD I akan digunakan antara lain untuk mengambilalih seluruh atau


                                            4
Page 5
sebagian besar saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren melalui mekanisme (i) penyetoran
sebagian saham-saham Asa Ren oleh Pemegang Saham Asa Ren ke dalam Perseroan sebagai setoran
modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain uang (inbreng) dalam rangka pelaksanaan
PMHMETD I oleh Perseroan (“Rencana Inbreng”); dan (ii) pembelian sebagian saham-saham Asa
Ren oleh Perseroan dari Pemegang Saham Asa Ren (“Rencana Pembelian Saham”, secara bersama-
sama dengan Rencana Inbreng selanjutnya disebut “Rencana Pengambilalihan”).

Nilai dari Rencana Pengambilalihan adalah sebesar USD24.100.428 yang setara dengan
Rp357.891.357.656,00, dengan rincian sebagai berikut:

a.      Nilai Rencana Inbreng       adalah   sebesar   USD21.690.385     yang   setara   dengan
        Rp322.102.231.000,00; dan

b.      Nilai Rencana Pembelian Saham adalah sebesar USD2.410.043 yang setara dengan
        Rp35.789.136.777,00,

dimana nilai mata uang Rupiah tersebut di atas berdasarkan nilai tukar USD terhadap Rp sebesar
USD1 = Rp14.850,00.

Sehubungan dengan perhitungan materialitas dari Rencana Pengambilalihan dalam kaitannya
dengan ketentuan POJK No. 17/2020, diinformasikan bahwa perbandingan nilai dari Rencana
Pengambilalihan, yaitu senilai Rp357.891.357.656,00, dengan ekuitas Perseroan berdasarkan
Laporan Keuangan yaitu sebesar Rp195.590.419.912,00, adalah sebesar 182,98% (seratus delapan
puluh dua koma sembilan delapan persen). Dengan demikian, Rencana Pengambilalihan merupakan
Transaksi Material yang nilainya melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan.

Berdasarkan perhitungan materialitas di atas, maka Perseroan wajib memenuhi prosedur yang
disyaratkan bagi suatu Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020, yaitu antara
lain wajib untuk memperoleh persetujuan RUPS dan menggunakan penilai untuk memberikan
pendapat kewajaran atas Rencana Pengambilalihan.

Selanjutnya Rencana Pengambilalihan bersama-sama dengan Rencana PMHMETD I disebut
“Rencana Transaksi”.

 III.    INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD I

A.      JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENGELUARAN SAHAM BARU DALAM PMHMETD I

        Perseroan berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 921.000.000 saham baru
        dengan nilai nominal Rp25,00 per saham (“Saham Baru”) dengan menggunakan harga
        pelaksanaan sebesar Rp505,00 (“Harga Pelaksanaan”) per Saham Baru.

        Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah
        disetor penuh lainnya dalam Perseroan termasuk hak suara dan hak untuk menerima dividen.

        Dalam pelaksanaan PMHMETD I, BMHS sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan berencana
        untuk tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD I dan akan
        mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya tersebut kepada Pemegang Saham Asa Ren.




                                                5
Page 6
     Selain itu, BII sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan berencana untuk melaksanakan
     sebagian HMETD yang dimilikinya yaitu sejumlah 80.492.383 HMETD, dan berencana untuk
     mengalihkan 258.374.200 HMETD yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD I kepada
     Pemegang Saham Asa Ren.

B.   PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD I

     Perseroan bermaksud untuk menyampaikan pernyataan pendaftaran sehubungan dengan
     PMHMETD I segera setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB, dengan mengingat ketentuan
     Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB
     sehubungan dengan Rencana PMHMETD I sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran
     sehubungan dengan PMHMETD I tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.

C.   PERKIRAAN RENCANA PENGGUNAAN DANA

     Dana hasil Rencana PMHMETD I, setelah dikurangi seluruh biaya emisi, akan digunakan untuk:
     1.   Rencana Pengambilalihan; dan
     2.   sisanya untuk penambahan modal kerja Perseroan.

D.   INFORMASI MENGENAI BENTUK PENYETORAN SAHAM

     Atas sejumlah Saham Baru yang akan diambil bagian oleh Pemegang Saham Asa Ren dalam
     rangka PMHMETD I, Pemegang Saham Asa Ren (setelah menerima pengalihan HMETD dari
     BMHS dan BII sebagaimana diuraikan dalam Bagian A di atas) akan melakukan penyetoran
     saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng) atas 88,17% saham dalam Asa Ren yang
     dimiliki oleh Pemegang Saham Asa Ren.

E.   ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
     PEMEGANG SAHAM

     Melalui rencana PMHMETD I ini, Perseroan akan mendapatkan dana untuk mengambil alih
     saham Asa Ren serta meningkatkan nilai modal disetor dan ditempatkan Perseroan, guna
     mendukung pengembangan kegiatan usaha yang dimiliki Perseroan. Disamping itu, Rencana
     PMHMETD I ini juga akan berdampak pada peningkatan struktur modal Perseroan, utamanya
     pada bagian ekuitas Perseroan. Dengan dilakkannya Rencana PMHMETD I, tidak akan terjadi
     perubahan Pengendali dalam Perseroan

     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                             Nilai Nominal Rp25,- per saham
                        Keterangan                                          Jumlah Nilai
                                                    Jumlah Saham                                %
                                                                              Nominal
      Modal Dasar                                       4.000.000.000        100.000.000.000
      Modal ditempatkan dan disetor
        - PT Bundamedik Tbk                               515.000.000         12.875.000.000    41,20%
        - PT Bunda Investama Indonesia                    485.000.000         12.125.000.000    38,80%
        - Masyarakat*                                     250.000.000          6.250.000.000    20,00%
      Jumlah Modal ditempatkan dan disetor              1.250.000.000         31.250.000.000   100,00%
      Jumlah Saham Dalam Portepel                       2.750.000.000         78.750.000.000
     *) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.




                                                6
Page 7
      Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan
      setelah PMHMETD I dengan asumsi:
          • PT Bundamedik Tbk mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada:
                 o Aloysius Liang Jiahao sebesar 110.615.600;
                 o Marcy Venture Partners Fund II LP sebesar 70.890.900;
                 o Magzhan sebesar 55.644.300;
                 o SBI Kejora Orbit Fund I LP sebesar 47.637.500;
                 o PT Royal Arta Jayamanggala sebesar 33.298.400;
                 o Kelvin Davis Hardjono sebesar 32.486.200; dan
                 o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 32.486.200
          • PT Bunda Investama Indonesia melaksankan HMETD mengalihkan sebagian sahamnya
              kepada:
                 o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 3.607.100;
                 o Selina Loh sebesar 32.486.200;
                 o Sastrawan Kamto sebesar 32.486.200;
                 o Prundjaya Capital Pte Ltd sebesar 32.486.200;
                 o Illumin8.ai Pte Ltd sebesar 31.758.400;
                 o Top Harvest Fund LP sebesar 25.653.100;
                 o Naya Investor Holdings Limited sebesar 22.230.800;
                 o Top Harvest Fund I (Q) LP sebesar 18.808.500;
                 o PT Cakrawala Data Integrasi sebesar 15.879.100;
                 o NSV Maxwell Limited sebesar 15.879.100;
                 o Marcy Venture Partners Culture Fund II LP sebesar 8.504.900;
                 o Shor Administrative Consultancy LLC sebesar 7.479.100;
                 o Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd sebesar 6.351.700;
                 o Maxime Franzetti sebesar 3.175.900;
                 o Stefanus Ade Hadiwidjaja sebesar 1.587.900
          • Dan Masyarakat melaksanakan HMETD yang menjadi haknya:

                                        Sebelum PMHMETD I                            Setelah PMHMETD I
                                              Jumlah Nilai                                 Jumlah Nilai
       Keterangan               Jumlah                                     Jumlah
                                             Nominal (Rp25,-    %                        Nominal (Rp25,-    %
                                Saham                                      Saham
                                               per saham)                                   per saham)
Modal Dasar                   4.000.000.000 100.000.000.000              4.000.000.000 100.000.000.000
Modal ditempatkan dan
disetor
BMHS                           515.000.000    12,875.000.000   41,20%     515.000.000     12.875.000.000   24,85%
BII                                           12.125.000.000   38,80%     485.000.000     12.125.000.000   23,41%
                               485.000.000
Masyarakat*                    250.000.000     6.250.000.000   20,00%     434.200.000     10.855.000.000   20,96%
Aloysius Liang Jiahao                    -                 -         -    110.615.600      2.765.390.000    5,34%
Marcy Venture Partners
                                         -                 -         -     70.890.900      1.772.272.500   3,42%
Fund II LP
Magzhan                                  -                 -         -     55.644.300      1.391.107.500   2,69%
Sbi Kejora Orbit Fund I,
                                         -                 -         -     47.637.500      1.190.937.500   2,30%
L.P.
PT Royal Arta
                                         -                 -         -     33.298.400        832.460.000   1,61%
Jayamanggala
Kelvin Davis Hardjono                    -                 -         -     32.486.200        812.155.000   1,57%
Viko Technologies Pte. Ltd.              -                 -         -     32.486.200        812.155.000   1,57%
Selina Loh                               -                 -         -     32.486.200        812.155.000   1,57%
Sastrawan Kamto                          -                 -         -     32.486.200        812.155.000   1,57%
Prundjaya Capital Pte. Ltd.              -                 -         -     32.486.200        812.155.000   1,57%
Illumin8.ai Pte Ltd                      -                 -         -     31.758.400        793.960.000   1,53%
Top Harvest Fund I, LP                   -                 -         -     25.653.100        641.327.500   1,24%




                                                      7
Page 8
                                         Sebelum PMHMETD I                            Setelah PMHMETD I
                                               Jumlah Nilai                                 Jumlah Nilai
       Keterangan               Jumlah                                       Jumlah
                                              Nominal (Rp25,-      %                      Nominal (Rp25,-     %
                                Saham                                        Saham
                                                per saham)                                   per saham)
Naya Investor Holdings
                                           -                 -         -     22.230.800       555.770.000    1,07%
Limited
Top Harvest Fund I (Q), LP                 -                 -         -     18.808.500       470.212.500    0,91%
PT Cakrawala Data
                                           -                 -         -     15.879.100       396.977.500    0,77%
Integrasi
NSV Maxwell Limited                        -                 -         -     15.879.100       396.977.500    0,77%
Marcy Venture Partners
                                           -                 -         -      8.504.900       212.622.500    0,41%
Culture Fund II LP
Shor Administrative
                                           -                 -         -      7.479.100       186.977.500    0,36%
Consultancy LLC
Orbit Capital (Malaysia)
                                           -                 -         -      6.351.700       158.792.500    0,31%
Sdn Bhd
Maxime Franzetti                           -                 -         -      3.175.900        79.397.500    0,15%
Stefanus Ade Hadiwidjaja                   -                 -         -      1.587.900        39.697.500    0,08%
Jumlah Modal
                              1.250.000.000     31.250.000.000   100,00%   2.072.026.200   51.800.655.000   100,00%
ditempatkan dan disetor
Jumlah Saham Dalam
                              2.750.000.000     78.750.000.000             1.927.973.800   48.199.345.000
Portepel
     *) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.


     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan
     setelah PMHMETD I dengan asumsi:
         • PT Bundamedik Tbk mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada:
                o Aloysius Liang Jiahao sebesar 110.615.600;
                o Marcy Venture Partners Fund II LP sebesar 70.890.900;
                o Magzhan sebesar 55.644.300;
                o SBI Kejora Orbit Fund I LP sebesar 47.637.500;
                o PT Royal Arta Jayamanggala sebesar 33.298.400;
                o Kelvin Davis Hardjono sebesar 32.486.200; dan
                o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 32.486.200
         • PT Bunda Investama Indonesia melaksanakan sebagian HMETD sejumlah 80.492.383
             HMETD dan mengalihkan sebagian HMETD miliknya kepada:
                o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 3.607.100;
                o Selina Loh sebesar 32.486.200;
                o Sastrawan Kamto sebesar 32.486.200;
                o Prundjaya Capital Pte Ltd sebesar 32.486.200;
                o Illumin8.ai Pte Ltd sebesar 31.758.400;
                o Top Harvest Fund LP sebesar 25.653.100;
                o Naya Investor Holdings Limited sebesar 22.230.800;
                o Top Harvest Fund I (Q) LP sebesar 18.808.500;
                o PT Cakrawala Data Integrasi sebesar 15.879.100;
                o NSV Maxwell Limited sebesar 15.879.100;
                o Marcy Venture Partners Culture Fund II LP sebesar 8.504.900;
                o Shor Administrative Consultancy LLC sebesar 7.479.100;
                o Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd sebesar 6.351.700;
                o Maxime Franzetti sebesar 3.175.900;
                o Stefanus Ade Hadiwidjaja sebesar 1.587.900




                                                       8
Page 9
            •    Masyarakat tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya

                                          Sebelum PMHMETD I                              Setelah PMHMETD I
                                                Jumlah Nilai                                   Jumlah Nilai
        Keterangan                 Jumlah                                       Jumlah
                                               Nominal (Rp25,-       %                       Nominal (Rp25,-     %
                                   Saham                                        Saham
                                                 per saham)                                     per saham)
 Modal Dasar                    4.000.000.000 100.000.000.000                4.000.000.000 100.000.000.000
 Modal ditempatkan dan
 disetor
 BMHS                             515.000.000     12,875.000.000   41,20%     515.000.000     12.875.000.000    26,16%
 BII                                              12.125.000.000   38,80%     565.492.383     12.125.000.000    23,41%
                                  485.000.000
 Masyarakat*                      250.000.000      6.250.000.000   20,00%     250.000.000      6.250.000.000    12,70%
 Aloysius Liang Jiahao                      -                  -         -    110.615.600      2.765.390.000     5,62%
 Marcy Venture Partners
                                             -                 -         -     70.890.900      1.772.272.500    3,60%
 Fund II LP
 Magzhan                                     -                 -         -     55.644.300      1.391.107.500    2,83%
 Sbi Kejora Orbit Fund I,
                                             -                 -         -     47.637.500      1.190.937.500    2,42%
 L.P.
 PT Royal Arta
                                             -                 -         -     33.298.400        832.460.000    1,69%
 Jayamanggala
 Kelvin Davis Hardjono                       -                 -         -     32.486.200        812.155.000    1,65%
 Viko Technologies Pte. Ltd.                 -                 -         -     32.486.200        812.155.000    1,65%
 Selina Loh                                  -                 -         -     32.486.200        812.155.000    1,65%
 Sastrawan Kamto                             -                 -         -     32.486.200        812.155.000    1,65%
 Prundjaya Capital Pte. Ltd.                 -                 -         -     32.486.200        812.155.000    1,65%
 Illumin8.ai Pte Ltd                         -                 -         -     31.758.400        793.960.000    1,61%
 Top Harvest Fund I, LP                      -                 -         -     25.653.100        641.327.500    1,30%
 Naya Investor Holdings
                                             -                 -         -     22.230.800        555.770.000    1,13%
 Limited
 Top Harvest Fund I (Q), LP                  -                 -         -     18.808.500        470.212.500    0,96%
 PT Cakrawala Data
                                             -                 -         -     15.879.100        396.977.500    0,81%
 Integrasi
 NSV Maxwell Limited                         -                 -         -     15.879.100        396.977.500    0,81%
 Marcy Venture Partners
                                             -                 -         -      8.504.900        212.622.500    0,43%
 Culture Fund II LP
 Shor Administrative
                                             -                 -         -      7.479.100        186.977.500    0,38%
 Consultancy LLC
 Orbit Capital (Malaysia)
                                             -                 -         -      6.351.700        158.792.500    0,32%
 Sdn Bhd
 Maxime Franzetti                            -                 -         -      3.175.900         79.397.500    0,16%
 Stefanus Ade Hadiwidjaja                    -                 -         -      1.587.900         39.697.500    0,08%
 Jumlah Modal
                                1.250.000.000     31.250.000.000   100,00%   1.968.318.583    49.207.964.575   100,00%
 ditempatkan dan disetor
 Jumlah Saham Dalam
                                2.750.000.000     78.750.000.000             2.031.681.417    50.792.035.425
 Portepel
       *) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.



 IV.    INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENGAMBILALIHAN

A.     URAIAN MENGENAI RENCANA PENGAMBILALIHAN

       1.       Objek Rencana Pengambilalihan

                Perseroan bermaksud untuk mengambilalih 97,97% saham Asa Ren yang dimiliki oleh
                Pemegang Saham Asa Ren yang akan dilakukan melalui pelaksanaan Rencana Inbreng
                dan Rencana Pembelian Saham dengan rincian sebagai berikut:




                                                         9
Page 10
     -    objek dari Rencana Inbreng adalah 612.900 lembar saham Ordinary Shares dan
          2.921.176 lembar saham Preferred Shares Asa Ren yang dimiliki oleh Pemegang
          Saham Asa Ren, yang merupakan 88,17% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
          oleh Asa Ren; dan

     -    objek dari Rencana Pembelian Saham adalah 68.100 lembar saham Ordinary Shares
          dan 324.574 lembar saham Preferred Shares Asa Ren yang dimiliki oleh Pemegang
          Saham Asa Ren, yang merupakan 9,80% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
          oleh Asa Ren.

2.   Nilai Rencana Pengambilalihan

     Nilai dari Rencana Pengambilalihan adalah sebesar Rp357.891.357.656,00 berdasarkan
     nilai tukar USD terhadap Rp sebesar USD1 = Rp14.850, dengan rincian sebagai berikut:

     a.     Nilai Rencana Inbreng adalah sebesar Rp322.102.231.000,00; dan
     b.     Nilai Rencana Pembelian Saham adalah sebesar Rp35.789.136.777,00.

3.   Dokumen sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan

     Investment Agreement

           1.    Para Pihak         :   (i)    Pemegang Saham Asa Ren; dan
                                        (ii)   Perseroan.

           2.    Deskripsi          : Dokumen ini mengatur syarat dan ketentuan
                 Transaksi            umum sehubungan dengan rangkaian
                                      transaksi sebagai berikut:

                                        (i)    Rencana Pengambilalihan

                                               Perseroan      bermaksud     untuk
                                               mengambilalih 97,97% saham Asa Ren
                                               yang dimiliki oleh Pemegang Saham
                                               Asa Ren yang akan dilakukan dengan
                                               cara:

                                               -    melaksanakan Rencana Inbreng
                                                    yaitu penyetoran 612.900 lembar
                                                    saham Ordinary Shares dan
                                                    2.921.176 lembar saham Preferred
                                                    Shares Asa Ren yang dimiliki oleh
                                                    Pemegang Saham Asa Ren (yang
                                                    mewakili 88,17% dari seluruh
                                                    saham yang telah dikeluarkan
                                                    oleh Asa Ren) sebagai setoran
                                                    modal ke dalam Perseroan dalam
                                                    bentuk lain selain uang (inbreng)
                                                    dalam     rangka     pelaksanaan



                                         10
Page 11
            Rencana PMHMETD           I   oleh
            Perseroan; dan

        -   melaksanakan            Rencana
            Pembelian Saham yaitu pembelian
            68.100 lembar saham Ordinary
            Shares dan 324.574 lembar saham
            Preferred Shares Asa Ren yang
            dimiliki oleh Pemegang Saham
            Asa Ren (yang mewakili 9,80%
            dari seluruh saham yang telah
            dikeluarkan oleh Asa Ren).

(ii)    Pengalihan HMETD

        Dalam rangka pelaksanaan Rencana
        Inbreng sebagaimana diuraikan di atas,
        Pemegang Saham Asa Ren akan terlebih
        dahulu menerima pengalihan atas
        seluruh HMETD yang merupakan hak
        BMHS dan sebagian HMETD yang
        merupakan hak BII yaitu sebanyak
        258.374.200 HMETD (“Pengalihan
        HMETD”).

        Dalam rangka pelaksanaan Pengalihan
        HMETD, Pemegang Saham Asa Ren
        (sebagai penerima pengalihan HMETD)
        serta BMHS dan BII (sebagai pihak yang
        mengalihkan       HMETD)          akan
        menandatangani dokumen pengalihan
        HMETD yang akan disiapkan oleh
        perusahaan sekuritas yang ditunjuk
        oleh    Perseroan     dalam     rangka
        pelaksanaan Rencana PMHMETD I yang
        juga akan mengatur harga pengalihan
        HMETD dari Pemegang Saham Asa Ren
        kepada BMHS dan BII.

(iii)   Rencana PMHMETD I dan Rencana
        Inbreng

        Setelah terjadinya Pengalihan HMETD,
        Pemegang Saham Asa Ren akan
        melakukan Rencana Inbreng yaitu
        melakukan penyetoran 612.900 lembar
        saham Ordinary Shares dan 2.921.176
        lembar saham Preferred Shares Asa Ren
        kepada Perseroan sebagai setoran
        modal ke dalam Perseroan dalam


 11
Page 12
                                   bentuk selain uang (inbreng) dalam
                                   rangka    melaksanakan     Rencana
                                   PMHMETD I oleh Perseroan.

                            (iv)   Rencana Pembelian Saham

                                   Pada saat atau segera setelah Rencana
                                   PMHMETD I selesai dilaksanakan,
                                   Perseroan juga akan membeli 68.100
                                   lembar saham Ordinary Shares dan
                                   324.574 lembar saham Preferred
                                   Shares Asa Ren yang dimiliki oleh
                                   Pemegang Saham Asa Ren.

                            Dengan dilaksanakannya seluruh transaksi
                            tersebut di atas, Perseroan akan memiliki
                            681.000 Ordinary Shares Asa Ren dan
                            3.304.406 Preferred Shares Asa Ren yang
                            seluruhnya mewakili 99,43% dari seluruh
                            saham yang telah dikeluarkan oleh Asa Ren.

3.   Nilai Transaksi      : a. untuk Rencana Inbreng, nilai transaksi
                               adalah sebesar USD21.690.385 (dua puluh
                               satu juta enam ratus sembilan puluh ribu
                               tiga ratus delapan puluh lima Dollar
                               Amerika Serikat); dan
                            b. untuk Rencana Pembelian Saham adalah
                               sebesar USD2.410.043 (dua juta empat
                               ratus sepuluh ribu empat puluh tiga Dollar
                               Amerika Serikat).

4.   Hukum          yang : Hukum Negara Republik Indonesia.
     Mengatur

5.   Penyelesaian         : Singapore International Arbitration Centre
     Sengketa               (SIAC).

6.   Informasi Lain       : rencana transaksi akan dilaksanakan oleh
                            Pemegang Saham Asa Ren dan Perseroan
                            setelah seluruh persyaratan yang disyaratkan
                            berdasarkan hukum yang berlaku dipenuhi
                            oleh    masing-masing     pihak,   termasuk
                            pemenuhan persyaratan berdasarkan hukum
                            negara Republik Indonesia yaitu antara lain
                            telah diperolehnya Pernyataan Efektif OJK
                            oleh Perseroan.

                            Pernyataan Efektif OJK berarti:
                             a.   atas dasar lewatnya waktu, yakni:



                             12
Page 13
                                             - hari kerja ke-20 sejak tanggal
                                                pernyataan              pendaftaran
                                                sehubungan      dengan     Rencana
                                                PMHMETD I diterima OJK secara
                                                lengkap; atau
                                             - hari kerja ke-20 sejak tanggal
                                                perubahan        terakhir      yang
                                                disampaikan Perseroan atau yang
                                                diminta OJK dipenuhi; atau
                                       b.    atas dasar pernyataan efektif dari OJK
                                             bahwa tidak ada lagi perubahan
                                             dan/atau tambahan informasi lebih
                                             lanjut yang diperlukan.

          7.   Tanggal Efektif      : Investment Agreement berlaku sejak tanggal
                                      ditandatanganinya yaitu 13 Maret 2024.


4.   Keterangan Pihak-pihak yang melakukan Rencana Pengambilalihan

     a.   Perseroan

          Riwayat Singkat
          Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas
          terbuka yang didirikan secara sah berdasarkan dan tunduk pada peraturan
          perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan
          berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 29 Agustus 2007, dibuat di hadapan
          Martinef, S.H., Msi., Notaris di Kabupaten Bekasi. Akta tersebut telah memperoleh
          pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C-02387.HT.01.01-TH.2007
          tanggal 6 November 2007 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
          No. AHU-0013230.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 1 April 2009.

          Pada tahun 2020, Perseroan mengalami perubahan nama dari semula PT Diagnos
          Laboratorium Utama menjadi PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk., sehubungan
          dengan penawaran umum perdana saham Perseroan. Perubahan tersebut
          tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No.
          9 tanggal 13 Oktober 2020, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di
          Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
          Keputusan No. AHU-0070417.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 13 Oktober 2020,
          telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
          Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
          0397664 tanggal 13 Oktober 2020, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
          pada Menkumham di bawah No. AHU-0172826.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 13
          Oktober 2020 ("Akta No. 9/2020").

          Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
          Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagaimana tercantum
          dalam Pasal 3 anggaran dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta Pernyataan
          Keputusan Rapat No. 19 tanggal 20 Juli 2022, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih


                                        13
Page 14
S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan pemegang saham atas
perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud
dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan KBLI Tahun 2020.
Akta tersebut telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0055362.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 5 Agustus 2022 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0152684.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 5
Agustus 2022, yaitu sebagai berikut:

(1)   Maksud dan Tujuan Perseroan ialah dalam bidang Aktivitas Pelayanan
      Penunjang Kesehatan (86930) dan Aktivitas Klinik Swasta (86105);

(2)   untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
      melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

      (i).    Kegiatan Usaha Utama
              -   Mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
                  dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti
                  laboratorium kesehatan (Laboratorium X-Ray dan pusat gambar
                  diagnose lainnya dan laboratorium pemeriksaan darah lainnya);
              -   Mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik
                  yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan
                  rawat inap;

      (ii).   Kegiatan Usaha Penunjang
              -   Mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
                  dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti gudang
                  farmasi, bank mata, bank darah, bank sperma, bank transplantasi
                  organ dan pelayanan penunjang medik lainnya.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.
9/2020 jo. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Direksi No. 2 tanggal 10 Maret
2021, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0163206 tanggal 15 Maret 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0047424.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 15 Maret 2021, sebagai berikut:

Modal Dasar               :   Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah)
                              terbagi atas 4.000.000.000 (empat miliar) saham,
                              masing-masing saham bernilai nominal Rp25,00
                              (dua puluh lima Rupiah).

Modal Ditempatkan         :   Rp31.250.000.000,00 (tiga puluh satu miliar dua
                              ratus lima puluh juta Rupiah) atau sejumlah
                              1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh
                              juta) saham.

Modal Disetor             :   Rp31.250.000.000,00 (tiga puluh satu miliar dua
                              ratus lima puluh juta Rupiah) atau 100% (seratus


                               14
Page 15
                            persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah
                            ditempatkan dalam Perseroan.

Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana
dimaksud di atas dan sebagaimana tercantum dalam Laporan Bulanan Registrasi
Efek yang berakhir pada 29 Februari 2024 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa
Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:

 No.      Nama Pemegang                Jumlah Saham         Jumlah Nilai         %
             Saham                                         Nominal Saham
                                                           (Rp) @Rp25,00
 Modal Dasar                            4.000.000.000    100.000.000.000,00
 Modal Ditempatkan
 1.    BII                                 485.000.000     12.125.000.000,00    38,80
 2.    BMHS                                515.000.000     12.875.000.000,00    41,20
 3.    Masyarakat                          250.000.000      6.250.000.000,00    20,00
 Jumlah Modal Disetor                   1.250.000.000     31.250.000.000,00    100,00
 Jumlah    Saham      dalam             2.750.000.000     68.750.000.000,00         -
 Portepel

Pengurus dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagaimana tercantum
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 106 tanggal 26 Januari 2024, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0044988 tanggal 31 Januari 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0023518.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 31 Januari 2024, yaitu
sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama               :    Ivan Rizal Sini
Komisaris                     :    Nurhadi Yudiyantho
Komisaris Independen          :    Martinus Eliatulo Zega

Direksi

Direktur Utama                :    Mesha Rizal Sini
Direktur                      :    Renobulan Rizal Sini Suheimi
Direktur                      :    Fergus Richard
Direktur                      :    Dilly Dwiasri

Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31
Desember 2023 adalah sebagai berikut:

                                       Desember 2022             Desember 2023
 POSISI KEUANGAN
 Aset



                                  15
Page 16
           Aset lancar                          118.372.510.689       87.805.447.262
           Aset tidak lancar                    121.563.383.619      183.669.688.724

         Jumlah Aset                           239.935.894.308      271.475.135.986
         Liabilitas dan ekuitas
           Liabilitas jangka pendek              10.491.641.344       14.444.206.959
           Liabilitas jangka panjang             19.016.075.680       61.440.509.115
           Jumlah liabilitas                     29.507.717.024       75.884.716.074
           Ekuitas                              210.428.177.284      195.590.419.912
         Jumlah      liabilitas   dan          239.935.894.308      271.475.136.986
         ekuitas


                                             Desember 2022        Desember 2023
         LAPORAN LABA RUGI
         Penjualan Bersih                       192.886.350.752       145.696.015.882
         (Beban) Pokok Penjualan               (97.880.737.611)      (85.898.754.075)
         Laba Kotor                              95.005.613.141        59.797.261.807
         Pendapatan (Beban) Lain-                 1.894.909.302           535.237.366
         Lain
         Laba (Rugi) sebelum pajak               17.333.470.218      (13.572.801.794)
         penghasilan
         Laba (Rugi) tahun berjalan              12.664.890.228      (13.655.805.783)

b.   Pemegang Saham Asa Ren

     -     Top Harvest Fund I, LP;
     -     Top Harvest Fund I (Q), LP;
     -     Marcy Venture Partners Fund II, L.P.;
     -     Marcy Venture Partners Culture Fund II, L.P.;
     -     SBI KEJORA ORBIT FUND I, L.P.;
     -     Illumin8.ai Pte Ltd;
     -     Naya Investor Holdings Limited;
     -     PT Cakrawala Data Integrasi;
     -     Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd;
     -     Maxime Franzetti;
     -     Stefanus Ade Hadiwidjaja;
     -     Liang Jiahao, Aloysius;
     -     Magzhan Kenesbai;
     -     NSV Maxwell Limited;
     -     PT Royal Arta Jayamanggala;
     -     Kelvin Davis Hardjono;
     -     Viko Technologies Pte. Ltd.;
     -     Sellina Loh;
     -     Sastrawan Kamto;
     -     Prundjaya Capital Pte. Ltd.; dan
     -     Shor Administrative Consultancy LLC.




                                        16
Page 17
c.   Asa Ren, sebagai Objek Rencana Pengambilalihan

     Riwayat Singkat
     Asa Ren didirikan pada 1 Maret 2021 dan berkedudukan di Singapura.
     Alamat kantor terdaftar dan tempat bisnis utama adalah 231 Bain Street #04-049
     Bras Basah Complex, Singapura 180231. Sejak berdiri, Asa Ren telah melakukan
     dua putaran penggalangan dana yaitu Seed Round yang selesai pada 9 April 2021
     dan Putaran Pra-Seri A yang selesai pada 20 Desember 2022.

     Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
     Kegiatan utama Asa Ren adalah penelitian dan pengembangan eksperimental
     dalam ilmu kedokteran.

     Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini kegiatan usaha yang secara faktual
     dijalankan oleh Asa Ren adalahsebagai perusahaan investasi dan perusahaan
     induk.

     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

                                                        Jumlah Nilai Nominal
     Nama Pemegang Saham                Jumlah Saham           Saham (SGD)        %

     Founder and Secondary Round (SGD0.00095/lembar)
     Liang Jiahao, Aloysius                 681.000                     649    16,99
     PT Royal Arta Jayamanggala             205.000                     195     5,11
     Magzhan Kenesbai                       164.000                     156     4,09
     Subtotal                             1.050.000                   1.000    26,19

     Seed Round (SGD1/lembar)
     Kelvin Davis Hardjono                   200.000                200.000     4,99
     Prundjaya Capital Pte. Ltd              200.000                200.000     4,99
     Sastrawan Kamto                         200.000                200.000     4,99
     Selina Loh                              200.000                200.000     4,99
     Viko Technologies Pie. Ltd.             200.000                200.000     4,99
     Subtotal                              1.000.000              1.000.000    24,95

     Pre-series A – Round (USD5,1146/ lembar setara SGD6,9295/lembar)
     Marcy Venture Partners Fund II LP        436.437             3.024.297    10,89
     SBI Kejora Orbit Fund I, L.P.            293.278             2.032.275     7,32
     Illumin8.ai Pte Ltd                      195.519             1.354.850     4,88
     Magzhan Kanesbai                         178.572             1.237.416     4,45
     Top Harvest Fund I, LP                   157.932             1.094.393     3,94
     Naya Investor Holding Limited            136.863               948.395     3,41
     Top Harvest Fund I (Q), LP               115.794               802.398     2,89
     PT Cakrawala Data lntegrasi               97.759               677.425     2,44
     NSV Maxwell Limited                       97.759               677.425     2,44
     PT Diagnos Laboratorium Utama
        Tbk                                    58.656               406.455     1,46



                                   17
Page 18
Marcy venture Partners Culture
  Fund II LP                                 52.360            362.829    1,31
Shor Administrative Consultancy
  LLC                                        46.045            319.068   1,15
Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd             39.104            270.970   0,98
Ivan Rizal Sini                              23.022            159.530   0,57
Maxime Franzetti                             19.552            135.485   0,49
Stefanus Ade Hadiwidjaja                      9.776             67.742   0,24
Subtotal                                  1.958.428         13.570.953 48,86
Total                                     4.008.428         14.571.953 100,00

Pengurus dan Pengawasan
Direksi
Direktur          : Liang Jiahao, Aloysius
Direktur          : Irawan
Direktur          : Teo Teck San
Direktur          : Billy Boen

Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Asa Ren yang berakhir pada 31
Desember 2023 adalah sebagai berikut:

                                     Desember 2022        Desember 2023
 POSISI KEUANGAN                         (SGD)                (SGD)
 Aset
   Aset lancar                               9,517,482             6,766,740
   Aset tidak lancar                         1,772,048             1,322,236
 Jumlah Aset                               11,289,530             8,088,976
 Liabilitas dan ekuitas
   Liabilitas jangka pendek                  1,226,561             1,153,969
   Liabilitas jangka panjang                   413,562                41,170
   Jumlah liabilitas                         1,640,123             1,195,139
   Ekuitas                                   9,649,407             6,893,837
 Jumlah      liabilitas   dan              11,289,530             8,088,976
 ekuitas

                                     Desember 2022        Desember 2023
 LAPORAN LABA RUGI                       (SGD)                (SGD)
 Penjualan Bersih                               215,674              428,914
 Beban Pokok Penjualan                        (209,680)            (333,862)
 Laba Kotor                                       5,994               95,052
 Rugi     sebelum     pajak                 (1,972,610)          (2,757,490)
 penghasilan
 Rugi tahun berjalan                        (1,972,610)          (2,757,490)

Sebagai informasi, Asa Ren memiliki perusahaan anak, yaitu ARGN. Sehingga,
setelah pelaksanaan Rencana Transaksi, ARGN juga akan menjadi perusahaan
anak Perseroan.



                                18
Page 19
Berikut keterangan singkat mengenai ARGN:

- Riwayat Singkat
  ARGN, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang
  didirikan berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang
  berlaku di Republik Indonesia. ARGN didirikan berdasarkan Akta Pendirian No.
  29 tanggal 18 Mei 2021, dibuat di hadapan Henggawati, S.H., Notaris di Kota
  Jakarta Barat. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham
  berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0032903.AH.01.01.TAHUN 2021
  tanggal 19 Mei 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
  AHU-0089409.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 19 Mei 2021.

- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
  Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ARGN adalah yang tercantum dalam
  Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 02 tanggal 1 November
  2022, dibuat di hadapan Hendra Halim, S.H., MKn., Notaris di Kabupaten Bogor,
  yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-
  0079049.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 01 November 2022, dan didaftarkan
  dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0218916.AH.01.11.TAHUN 2022
  tanggal 01 November 2022 (“Akta No.2/2022”), yaitu sebagai berikut:

  1. Maksud dan Tujuan ARGN ialah:
     a. Informasi dan Komunikasi;
     b. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis; dan
     c. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial.

  2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, ARGN dapat
     melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

     i. 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial.
        Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan
        komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
        memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet
        dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang
        bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang
        menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung
        ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial: pengoperasian
        platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi
        elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi
        pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya
        melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara system
        elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang
        mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan
        transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas
        kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web
        dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan
        aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-
        layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang
        (marketplace), digital advertising, dan on demand online services.


                             19
Page 20
        Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). Fintech
        Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641).

     ii. 71209 - Analisis Dan Uji Teknis Lainnya.
         Kelompok ini mencakup kegiatan jasa analisis dan uji teknis lainnya yang
         belum diklasifikasikan pada 71201 s.d 71208 misalnya operasional dari
         keamanan dan ketertiban laboratorium. Termasuk dalam kelompok ini
         mencakup uji teknis dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat
         radioaktif dan pembangkit radiasi pengion) serta penyelenggara uji
         profisiensi dan produsen bahan acuan.

     iii. 86903 - Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan.
          Kelompok ini mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
          dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti laboratorium
          medis (laboratorium pemeriksaan darah dan lainnya), laboratorium
          pengolahan sel/sel punca, gudang farmasi, bank mata, unit transfusi
          darah, bank sperma, bank transplantasi organ, bank sel dan jaringan,
          optikal, dan penunjang medik lainnya.

     iv. 46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat
         Kedokteran untuk Manusia.
         Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat laboratorium, alat
         farmasi dan alat kedokteran untuk manusia.

  Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini kegiatan usaha yang secara faktual
  dijalankan oleh ARGN adalah Portal Web Dan/Atau Platform Digital dengan
  Tujuan Komersial dan Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan
  Alat Kedokteran untuk Manusia.

- Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
  Pada tanggal Keterbukaan Informasi, struktur permodalan ARGN adalah
  sebagaimana tercantum dalam Akta No.2/2022 jo. Akta Pernyataan Keputusan
  Yang Diambil Diluar Rapat Umum Pemegang Saham (Sirkuler) No. 6 tanggal 30
  Agustus 2022 yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan
  No. AHU-0067817.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 20 September 2022,
  diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
  Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0056956
  tanggal 20 September 2022 serta Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
  Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0293425 tanggal 20 September 2022 dan
  didaftarkan    dalam    Daftar     Perseroan   di   bawah    No.    AHU-
  0187254.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 20 September 2022 (“Akta
  No.6/2022"), yaitu sebagai berikut:

  Modal Dasar       :   Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah),
                        terbagi atas 400.000 (empat ratus ribu) saham, dengan
                        nilai nominal Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
  Modal             :   Rp10.001.000.000,00 (sepuluh miliar satu juta Rupiah
  Ditempatkan           Rupiah), terbagi atas 100.010 (seratus ribu sepuluh)
                        saham; dan



                             20
Page 21
                    Modal Disetor     :   Rp10.001.000.000,00 (sepuluh miliar satu juta Rupiah)
                                          atau 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap
                                          saham yang telah ditempatkan dalam ARGN.

                    Susunan pemegang saham ARGN dengan struktur permodalan sebagaimana
                    disebutkan di atas serta sebagaimana tercantum dalam Akta No.2/2022 jo. Akta
                    No.6/2022, adalah sebagai berikut:

                                                          Nilai Nominal Rp100.000,00 per saham
                        Nama Pemegang Saham
                                                     Jumlah
                                                                       Nilai Nominal (Rp)       %
                                                     Saham
                     Modal Dasar                      400.000          40.000.000.000,00
                     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
                     - Asa Ren                         100.000          10.000.000.000,00     99,99
                     - Irene Stephanie Elim K               10               1.000.000,00      0,01
                     Jumlah Modal Ditempatkan         100.010          10.001.000.000,00     100,00
                     dan Disetor Penuh
                     Jumlah Saham dalam Portepel      299.990             29.999.000.000

                 - Pengurus dan Pengawasan
                   Pada tanggal Keterbukaan Informasi, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
                   ARGN adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.6/2022, yaitu sebagai
                   berikut:

                    Dewan Komisaris
                    Komisaris             :   Irawan

                    Direksi
                    Direktur Utama        :   Liang Jiahao Aloysius
                    Direktur              :   Kelvin Davis

B.   PENJELASAN,  PERTIMBANGAN    DAN   ALASAN    DILAKUKANNYA                          RENCANA
     PENGAMBILALIHAN SERTA DAMPAK RENCANA INBRENG

     Dalam upaya mengembangkan bisnis dan meningkatkan layanan kami kepada masyarakat,
     Perseroan telah mengidentifikasi peluang signifikan untuk memperluas pasar dan peluang
     bisnis Perseroan. Saat ini, Perseroan telah berhasil menghasilkan pendapatan substansial, baik
     dari pelanggan setia di bawah Grup Bundamedik (BMHS) maupun dari institusi kesehatan atau
     rumah sakit lain yang bekerja sama erat dengan kami. Dengan melayani lebih dari 6.000 pasien
     setiap minggunya melalui operasi offline kami yang tersebar di 28 laboratorium di 10 kota
     berbeda, Perseroan menyadari bahwa integrasi teknologi ke dalam layanan kami adalah kunci
     untuk memperluas jangkauan layanan kami dan memperbesar ukuran pasar kami.

     Dalam konteks ini, Perseroan berpandangan bahwa Asa Ren merupakan mitra teknologi yang
     sempurna bagi Perseroan. Perseroan percaya pada apa yang saat ini sedang dilakukan Asa Ren,
     yaitu menggunakan data genetik Indonesia untuk merevolusi industri kesehatan dan dapat
     menumbuhkan layanan-layanan produk dan jasa yang dimiliki Perseroan. Disamping itu
     melalui kerjasama ini, Perseroan berharap dapat mengakses pasar yang lebih luas dan



                                                 21
Page 22
      membuka peluang baru yang belum pernah Perseroan jelajahi sebelumnya dengan
      menggunakan akses teknologi dan kemampuan genetik yang dimiliki Asa Ren.

      Selain itu, kerjasama antara Perseroan dan Asa Ren akan memungkinkan penggunaan sumber
      daya-sumber daya secara bersamaan, dimana dapat membantu proses bisnis dalam
      pemanfaatan sumber daya sehingga dapat mengoptimalkan biaya operasional Perseroan. Baik
      Perseroan dan Asa Ren, yang memiliki kapabilitas bisnis yang berbeda, akan saling melengkapi
      kelemahan dan kekuatan masing-masing, sehingga menciptakan efisiensi biaya yang mana
      berguna untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan bisnis di masa depan.

      Perseroan yakin bahwa sinergi antara Perseroan dan Asa Ren tidak hanya akan memperkuat
      posisi Perseroan di industri kesehatan, tetapi juga akan memberikan manfaat yang signifikan
      bagi masyarakat luas melalui inovasi dan peningkatan layanan kesehatan yang dapat
      ditawarkan Perseroan di masa depan.

C.    PENGARUH RENCANA INBRENG PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

      Melalui Rencana pengambilalihan, Perseroan akan menjadi Pemegang Saham mayoritas pada
      Asa Ren, dimana Perseroan bersama-sama dengan Asa Ren akan mengembangkan bisnis
      kesehatan yang dimiliki Perseroan dengan menggunakan teknologi informasi untuk
      menciptakan layanan-layanan terbaru guna menggapai klien-klien atau nasabah baru.

      Dengan kepemilikan mayoritas Perseroan terhadap Asa Ren, laporan keuangan Asa Ren akan
      terkonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan dimana hal ini diharapkan dapat
      meningkatkan pendapatan Perseroan di masa depan.

      Berikut adalah dampak transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan :

      Proforma Neraca dan Laba (Rugi) Perseroan per 31 Desember 2023

                                                                                   Pro Forma Laporan
                                   Perseroan                  Asa Ren
                                                                                 Keuangan Konsolidasian

                                31 Desember 2023         31 Desember 2023           31 Desember 2023
 POSISI KEUANGAN
 Aset
   Aset lancar                        87.805.447.262            79.249.600.732            167.055.047.994
   Aset tidak lancar                 183.669.688.724            15.485.545.416            199.155.234.140

 Jumlah Aset                       271.475.135.986             94.735.146.147            366.210.282.133
 Liabilitas dan ekuitas
   Liabilitas jangka pendek          14.444.206.959             13.514.863.729             27.959.070.688
   Liabilitas jangka panjang         61.440.509.115                482.168.013             61.922.677.128
   Jumlah liabilitas                 75.884.716.074             13.997.031.742             89.811.747.128
   Ekuitas                          195.590.419.912             80.738.114.405            276.328.534.317
 Jumlah      liabilitas   dan      271.475.136.986             94.735.146.147            366.210.282.133
 ekuitas




                                               22
Page 23
                                 Perseroan                       Asa Ren               Pro Forma

                             31 Desember 2023                31 Desember 2023       31 Desember 2023
LAPORAN LABA RUGI
Penjualan Bersih                      145.696.015.882               4.870.664.342         150.566.680.224
(Beban) Pokok Penjualan              (85.898.754.075)             (3.791.269.717)        (89.690.023.792)
Laba Kotor                             59.797.261.807               1.079.394.626           60.876.656.433
Pendapatan (Beban) Lain-                  535.237.366             (1.639.328.033)          (1.104.090.667)
Lain
Laba (Rugi) sebelum pajak            (13.572.801.794)            (31.847.376.494)           (472.817.776)
penghasilan
Laba (Rugi) tahun berjalan           (13.655.805.783)            (31.847.376.494)           (555.821.765)
Laba (Rugi) Komprehensif             (14.837.757.372)            (31.059.940.331)         (1.737.773.354)
Tahun Berjalan

    V.     RINGKASAN PENDAPAT PENILAI

   Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan (“KR”) sebagai Kantor Jasa
   Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019
   dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda
   Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai
   bisnis), telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk menentukan nilai pasar 100,00% saham
   Perseroan, 97,96% saham Asa Ren, dan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi sesuai dengan
   surat penugasan No. KR/240115-001 tanggal 15 Januari 2024 yang telah disetujui oleh manajemen
   Perseroan.

   A.      Ringkasan Laporan Penilaian atas 100,00% Saham Perseroan

           Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KR atas 100,00% Saham Perseroan
           sebagaimana    dituangkan    dalam     Laporan    Penilaian    No.    00017/2.0162-
           00/BS/10/0153/1/III/2024 tertanggal 8 Maret 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

           A.1     Pihak Yang Bertransaksi

                   Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.

           A.2     Objek Penilaian

                   Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham Perseroan.

           A.3     Tujuan Penilaian

                   Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
                   tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
                   dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2023.

           A.4     Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok



                                                        23
Page 24
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan Perseroan yang disusun oleh
manajemen Perseroan. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai
asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja Perseroan pada tahun-tahun sebelumnya
dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KR telah melakukan
penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan yang dinilai pada saat
penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
signifikan yang KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan yang dinilai dan telah
mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung jawab
atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan
kinerja historis Perseroan dan informasi manajemen Perseroan terhadap proyeksi
laporan keuangan Perseroan tersebut. KR juga bertanggung jawab atas laporan
penilaian Perseroan dan kesimpulan nilai akhir.

Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penilaian. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-
informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara
umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KR
tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KR maupun segala kehilangan,
kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
dan/atau dapat disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan
terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan


                                24
Page 25
      bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan
      penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional,
      KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan
      kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil
      penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya
      perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian
      Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka
      untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
      mempengaruhi operasional Perseroan.

      Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
      tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
      pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
      tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
      pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
      pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status
      hukum Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan.

A.5   Metode Penilaian

      Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
      diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode pembanding
      perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).

      Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
      oleh Perseroan di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
      perkembangan usaha Perseroan. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini,
      operasi Perseroan diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha
      Perseroan. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai
      kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah
      total nilai kini dari arus kas tersebut.

      Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini
      karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
      mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
      diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data
      perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh Perseroan.

      Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai untuk
      diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen
      Perseroan. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan
      metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

      Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
      dengan melakukan pembobotan.

A.6   Kesimpulan Penilaian

      Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan
      dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi


                                       25
Page 26
           penilaian, maka menurut pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
           31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 624,98 miliar.

           Nilai pasar Objek Penilaian tersebut KR tentukan berdasarkan data dan informasi
           yang KR peroleh dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang
           relevan dengan penilaian. KR menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah
           benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan
           mempengaruhi nilai pasar tersebut secara material.

           KR tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab KR
           kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
           kewajiban utang dan/atau sengketa atas Perseroan. KR tegaskan pula bahwa KR tidak
           memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa
           mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian Perseroan tidak
           tergantung pada nilai yang dilaporkan.

B.   Ringkasan Laporan Penilaian atas Objek Transaksi

     Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KR atas Objek Transaksi sebagaimana
     dituangkan dalam Laporan Penilaian No. 00018/2.0162-00/BS/10/0153/1/III/2024
     tertanggal 8 Maret 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

     B.1   Pihak Yang Bertransaksi

           Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.

     B.2   Objek Penilaian

           Objek Penilaian adalah nilai pasar 97,96% saham Asa Ren.

     B.3   Tujuan Penilaian

           Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
           tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang SGD
           dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2023.

     B.4   Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

           Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
           bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
           dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

           Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
           didasarkan pada proyeksi laporan keuangan ARGN yang disusun oleh manajemen
           ARGN. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
           dikembangkan berdasarkan kinerja ARGN pada tahun-tahun sebelumnya dan
           berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KR telah melakukan
           penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
           menggambarkan kondisi operasi dan kinerja ARGN yang dinilai pada saat penilaian
           ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang


                                            26
Page 27
KR lakukan terhadap target kinerja ARGN yang dinilai dan telah mencerminkan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung jawab atas pelaksanaan
penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis
ARGN dan informasi manajemen ARGN terhadap proyeksi laporan keuangan ARGN
tersebut. KR juga bertanggung jawab atas laporan penilaian Asa Ren dan kesimpulan
nilai akhir.

Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penilaian. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini

Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-
informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan dan Asa Ren atau yang
tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak
menyesatkan dan KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan dan Asa Ren bahwa mereka tidak mengetahui
fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KR
menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KR maupun segala kehilangan,
kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
dan/atau dapat disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan
terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan
bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan
penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional,
KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan
kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil
penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya
perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian
Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka
untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan dan Asa Ren.

Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan


                                 27
Page 28
      tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
      pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
      pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status
      hukum Asa Ren berdasarkan anggaran dasar Asa Ren.

B.5   Metode Penilaian

      Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
      diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset
      bersih (adjusted net asset method), dan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
      (capitalized excess earning method).

      Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
      oleh ARGN di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
      perkembangan usaha ARGN. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini,
      operasi ARGN diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha
      ARGN. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini
      dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total
      nilai kini dari arus kas tersebut.

      Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
      semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya,
      kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti
      kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh
      dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak
      berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

      Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian ARGN
      merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan
      metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi
      nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
      pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).

      Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya
      riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
      langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh
      dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai
      pasar ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai
      seluruh aset dan liabilitas yang telah disesuaikan.

      Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang
      dinilai. Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan
      merupakan kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai
      aset takberwujud kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan
      pendapatan tersebut dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya
      adalah menghitung indikasi nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset
      berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.

      Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai untuk
      diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen


                                       28
Page 29
            Perseroan dan Asa Ren. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya
            pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

            Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
            dengan melakukan pembobotan.

     B.6    Kesimpulan Penilaian

            Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan
            dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
            penilaian, maka menurut pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
            31 Desember 2023 adalah sebesar SGD 32,34 juta.

            Nilai pasar Objek Penilaian tersebut KR tentukan berdasarkan data dan informasi
            yang KR peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan Asa Ren serta pihak-pihak lain
            yang relevan dengan penilaian. KR menganggap bahwa semua informasi tersebut
            adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang
            akan mempengaruhi nilai pasar tersebut secara material.

            KR tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab KR
            kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
            kewajiban utang dan/atau sengketa atas Asa Ren. KR tegaskan pula bahwa KR tidak
            memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa
            mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian Asa Ren tidak
            tergantung pada nilai yang dilaporkan.

C.   Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

     Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran dari KR atas Rencana Transaksi
     sebagaimana     dituangkan    dalam    Laporan    Penilaian    No.    00020/2.0162-
     00/BS/10/0153/1/III/2024 tertanggal 13 Maret 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

     C.1    Pihak Yang Bertransaksi

            Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.

     C.2    Objek Transaksi Pendapat Kewajaran

            Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah sebagai
            berikut:

            •   Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian atas 392.674 saham atau
                setara dengan 9,80% saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren dengan nilai
                transaksi sebesar USD 2,41 juta.

            •   Perseroan merencanakan untuk melakukan akuisisi atas 3.534.076 saham atau
                setara dengan 88,17% saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren dengan nilai
                transaksi sebesar USD 21,69 juta, yang mana saham Asa Ren tersebut akan
                diperhitungkan sebagai penyetoran modal oleh Perseroan dalam bentuk lain
                selain uang (inbreng) sehubungan dengan Rencana PMDHMETD I.


                                             29
Page 30
C.3   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

      Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
      adalah untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran
      Rencana Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang
      berlaku, yaitu POJK No. 17/2020 dan POJK No. 14/2019.

C.4   Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

      Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan
      data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah
      KR telaah. Dalam melaksanakan analisis, KR bergantung pada keakuratan,
      kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status
      hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR oleh
      Perseroan atau yang tersedia secara umum dan KR tidak bertanggung jawab atas
      kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi
      tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR juga
      bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak
      mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan
      kepada KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, KR tidak
      bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KR
      dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

      Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
      Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah melakukan penelaahan atas
      proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
      menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
      penyesuaian yang signifikan yang perlu KR lakukan terhadap target kinerja
      Perseroan.

      KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR
      juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi.
      Jasa-jasa yang KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi
      hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan
      bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KR tidak melakukan penelitian atas
      keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan.
      Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan
      keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi bersifat non-
      disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
      terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
      Perseroan. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum
      Perseroan dan Asa Ren berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan Asa Ren.

      Pekerjaan KR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak
      dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
      atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
      tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
      pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
      pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada


                                       30
Page 31
      dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi
      lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan
      serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi

      Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
      kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait
      dengan Rencana Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.

      Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KR menggunakan beberapa asumsi,
      seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak
      yang terlibat dalam Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan seperti
      yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta
      keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh
      manajemen Perseroan.

      Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
      sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan
      analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan
      dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran.
      Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan
      mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

      KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
      dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun
      yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
      penyusunan Pendapat Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan
      kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KR karena adanya perubahan
      asumsi dan kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
      Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah
      dilakukan dengan benar dan KR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat
      Kewajaran.

      Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan
      yang memiliki dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut
      termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada
      Perseroan maupun secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
      umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah
      Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat
      Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
      ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat
      Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.

C.5   Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

      Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, KR telah melakukan
      analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana
      Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:

      I.     Analisis atas Rencana Transaksi;
      II.    Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan


                                        31
Page 32
                 III.   Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.

         C.6     Kesimpulan

                 Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang
                 diperoleh dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini,
                 penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan
                 dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, KR berpendapat bahwa Rencana Transaksi
                 adalah wajar.

 VI.     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan RUPSLB, antara lain dalam rangka Rencana
Transaksi dengan jadwal sebagai berikut:

1.     Pemberitahuan kepada OJK mengenai rencana RUPSLB                   :   4 Maret 2024
2.     Pengumuman RUPSLB                                                  :   13 Maret 2024
3.     Recording date pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB       :   27 Maret 2024
4.     Pemanggilan RUPSLB                                                 :   28 Maret 2024
5.     Penyelenggaraan RUPSLB                                             :   19 April 2024

Mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut:

1.      persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan PMHMETD
        I dan oleh karenanya melakukan perubahan atas Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan;
        dan

2.      persetujuan atas rencana penggunaan dana PMHMETD I, antara lain untuk mengambilalih
        seluruh atau sebagian besar saham Asa Ren dari para Pemegang Saham Asa Ren melalui
        mekanisme (i) penyetoran sebagian saham-saham Asa Ren oleh para pemegang saham Asa Ren
        ke dalam Perseroan sebagai setoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain uang
        (inbreng) dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I oleh Perseroan; dan (ii) pembelian sebagian
        saham-saham Asa Ren oleh Perseroan dari para Pemegang Saham Asa Ren, yang merupakan
        suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
        tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Berdasarkan POJK No. 15/2020, RUPSLB dapat dilaksanakan dengan ketentuan:

1.      untuk Mata Acara pertama, dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
        mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah
        ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
        per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam RUPSLB; dan

2.      untuk Mata Acara kedua, dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang mewakili
        paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan
        oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat)
        bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam RUPSLB.

 VII.    PIHAK INDEPENDEN



                                                 32
Page 33
Pihak-pihak independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan dalam Rencana
Transaksi:

1.     Makes & Partners Law Firm, Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan untuk membantu
       Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi;
2.     Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan, penilai publik yang ditunjuk oleh Perseroan
       untuk melakukan penilaian sehubungan dengan Rencana Transaksi; dan
3.     Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, akuntan publik yang
       ditunjuk untuk membantu Perseroan dalam Laporan Keuangan Perseroan sehubungan dengan
       Rencana Transaksi.

 VIII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi
Afiliasi dan tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/2020.

Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris
Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan
Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material yang dikemukakan dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi
lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan informasi yang disajikan dalam
Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.

 IX.    TAMBAHAN INFORMASI

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai berikut:

                          PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK.

                                  Gedung Graha Anam, Lantai 2
                                    Jl. Cikditiro No. 11 A, B, C
                                 Jakarta Pusat 10350, Indonesia
                                    U.p.: Corporate Secretary

                                  Telepon : +62 21 3193 1883
                                  Website: www.diagnos.co.id
                                  Email: corsec@diagnos.co.id




                                               33

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.71 MB
Published13 Mar 2024
Pages33
Characters100,911
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK. p.1 ×19
linked person Ivan Rizal Sini p.15 ×2
linked person Nurhadi Yudiyantho p.15
linked person Mesha Rizal Sini p.15
linked person Renobulan Rizal Sini Suheimi p.15
linked person Dilly Dwiasri p.15
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
possible org negara republik Indonesia p.2 ×5
possible org PT Bunda Investama Indonesia p.3 ×7
possible org Bundamedik Tbk. p.3 ×8
possible person Hendra Halim · Notaris p.19
unresolved org PT Asa Ren Global Nusantara p.2
unresolved org Asa Ren Pte. Ltd. p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.3
unresolved org Bapepam p.3 ×2
unresolved — PMHMETD I · Pemegang Saham p.5
unresolved — BII · Pemegang Saham p.6
unresolved org PT Royal Arta Jayamanggala p.7 ×4
unresolved org Viko Technologies Pte Ltd p.7 ×7
unresolved org Prundjaya Capital Pte Ltd p.7 ×6
unresolved org Pte Ltd p.7 ×6
unresolved org Naya Investor Holdings Limited p.7 ×3
unresolved org PT Cakrawala Data Integrasi p.7 ×3
unresolved org NSV Maxwell Limited p.7 ×4
unresolved org Shor Administrative Consultancy LLC p.7 ×4
unresolved org PT Royal Arta p.7 ×2
unresolved org PT Cakrawala Data p.8 ×3
unresolved org Integrasi NSV Maxwell Limited p.8 ×2
unresolved org Consultancy LLC p.8 ×2
unresolved person Martinef · Notaris p.13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.13
unresolved person Rahayu Ningsih · Notaris p.13 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.15
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.15
unresolved — Liang Jiahao, Aloysius p.17
unresolved — Magzhan Kenesbai p.17
unresolved — Subtotal p.17 ×2
unresolved — Kelvin Davis Hardjono p.17
unresolved — Sastrawan Kamto p.17
unresolved — Selina Loh p.17
unresolved org Viko Technologies Pie. Ltd. p.17
unresolved org Marcy Venture Partners Fund II LP p.17
unresolved org SBI Kejora Orbit Fund I, L.P. p.17
unresolved org Illumin8.ai Pte Ltd p.17
unresolved — Magzhan Kanesbai p.17
unresolved org Top Harvest Fund I, LP p.17
unresolved org Naya Investor Holding Limited p.17
unresolved org Top Harvest Fund I (Q), LP p.17
unresolved org PT Cakrawala Data lntegrasi p.17
unresolved person Henggawati · Notaris p.19
unresolved — Sirkuler · Pemegang Saham p.20
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan p.23 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto p.23 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.23
unresolved org Makes & Partners p.33
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.33
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.33
unresolved person VIII. · KOMISARIS p.33

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 4716 ms 12 Sep 2026 23:06
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Pendapat Kewajaran'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Pendapat Kewajaran',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result